Ujian Netralitas TNI di Balik Polemik Pembatalan Mutasi Perwira Tinggi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Polemik pembatalan mutasi tujuh perwira tinggi (pati) TNI oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sehari setelah diputuskan menimbulkan tanda tanya besar soal netralitas dan tata kelola internal militer.
Pembatalan tersebut dinilai sejumlah pihak bukan hanya persoalan administratif, tetapi memunculkan spekulasi adanya
intervensi politik
dalam tubuh TNI.
Awalnya, rotasi dan mutasi ratusan perwira tinggi tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025.
Sebanyak 237 pati dimutasi, terdiri dari 109 dari matra AD, 64 dari AL, dan 64 dari AU.
Namun, sehari berselang, pada 30 April 2025, Mabes TNI menerbitkan surat baru bernomor Kep/554A/IV/2025 yang meralat mutasi terhadap tujuh perwira tinggi.
Salah satu nama yang dibatalkan mutasinya adalah Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo, yang sebelumnya dimutasi dari jabatan Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus KSAD.
Jika mutasi itu tidak dibatalkan, posisi anak Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno itu bakal digantikan oleh Laksamana Muda Hersan, mantan ajudan Presiden Joko Widodo.
Fakta ini menyulut spekulasi publik soal keterlibatan kepentingan eksternal dan tarik-menarik politik dalam pengambilan keputusan di tubuh TNI.
Apalagi, proses mutasi hingga pembatalan terjadi di tengah isu gugatan pencopotan Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wakil Presiden, yang dilontarkan oleh Forum Purnawirawan TNI.
Co-founder Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS) Dwi Sasongko menilai, pembatalan mutasi dalam waktu singkat memberikan kesan bahwa keputusan itu diambil secara terburu-buru dan tidak transparan.
“Ketika sebuah keputusan penting seperti ini diralat dalam waktu singkat, muncul kesan bahwa kebijakan tersebut diambil secara terburu-buru, tidak transparan, atau bahkan dipengaruhi oleh kepentingan di luar institusi,” kata Dwi, kepada Kompas.com, Minggu (4/5/2025).
Menurut Dwi, mutasi dalam tubuh TNI seharusnya merupakan hasil dari proses yang matang, berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja, kebutuhan organisasi, dan pertimbangan strategis jangka panjang.
ISDS pun menggarisbawahi pentingnya reformasi menyeluruh dalam tata kelola TNI agar kejadian serupa tidak terulang pada masa mendatang.
Dwi menyebutkan, ada lima langkah strategis yang perlu segera dilakukan.
Pertama, memperkuat sistem perencanaan dan evaluasi pengembangan SDM berbasis merit.
Kedua, menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap keputusan strategis.
Ketiga, meningkatkan independensi TNI dari intervensi politik.
“TNI harus tetap berada dalam koridor
profesionalisme militer
, tidak menjadi alat kekuasaan ataupun tergoda oleh tarik-menarik kepentingan politik,” tegas Dwi.
Langkah keempat adalah membangun budaya institusional yang menjunjung tinggi konsistensi, integritas, dan kehormatan.
Terakhir, memperkuat mekanisme koreksi internal melalui unit evaluasi independen dan objektif.
“Jika terjadi kekeliruan dalam pengambilan keputusan, ralat memang bisa menjadi langkah korektif, tetapi harus disertai evaluasi menyeluruh agar tidak terulang,” ujar dia.
Dwi juga mengingatkan bahwa perubahan mendadak dalam penempatan jabatan bisa berdampak serius pada moral para perwira dan prajurit.
Ketidakpastian dalam proses pembinaan karier dapat menurunkan motivasi dan merusak stabilitas internal.
“Ketidakpastian dalam penempatan jabatan bisa menurunkan motivasi dan memunculkan spekulasi liar di lingkungan internal maupun eksternal,” kata Dwi.
Dia menilai, keputusan revisi mutasi ini tidak bisa dipandang sebagai kesalahan administratif belaka, melainkan berpotensi mengganggu kredibilitas institusi yang menjunjung tinggi prinsip disiplin.
“Dalam konteks reformasi militer dan profesionalisme TNI, hal ini merupakan kemunduran yang perlu mendapat perhatian serius,” ujar Dwi.
ISDS mengingatkan para purnawirawan TNI, untuk tidak menyeret institusi militer ke dalam dinamika politik praktis.
“Purnawirawan diharapkan untuk tidak menyeret-nyeret TNI ke politik, apalagi proses manajemen TNI dinodai oleh politik. Kita harus sama-sama menjaga TNI,” kata Dwi.
Dwi menilai, meskipun ada klarifikasi resmi dari TNI bahwa pembatalan mutasi tidak terkait dengan urusan politik, persepsi publik tetap sulit dibendung.
“Namanya politik itu persepsi. Sah-sah saja kalau masyarakat punya persepsi seperti itu. Letjen TNI Kunto merupakan anaknya Pak Try Sutrisno dan Laksda TNI Hersan itu adalah mantan ajudan Presiden Jokowi. Sehingga bila masyarakat akhirnya memiliki spekulasi sendiri tentang mutasi tersebut ya tidak bisa disalahkan,” ucap dia.
Meski begitu, Dwi menegaskan bahwa ISDS tidak ingin masuk dalam pusaran spekulasi, dan tetap fokus pada dorongan agar sistem manajemen SDM TNI berjalan profesional dan netral dari pengaruh politik.
“Tujuan ISDS adalah sistem manajemen SDM TNI yang profesional, lepas dari politik. Karena dinamika politik akan terus ada,” pungkas dia.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menilai batalnya mutasi ini mencerminkan lemahnya kepemimpinan Panglima TNI dan potensi tergerusnya profesionalisme militer.
“Mutasi prajurit aktif tidak seharusnya dipengaruhi oleh opini masyarakat sipil atau tekanan politik. Ini preseden buruk bagi profesionalisme TNI,” kata Hasanuddin, Sabtu (3/5/2025).
Menurut politikus PDI-P itu, perubahan surat keputusan secara cepat dan tidak konsisten bisa mengganggu stabilitas internal serta kepercayaan publik terhadap TNI sebagai institusi pertahanan negara.
“Menurut hemat saya, kepemimpinan Panglima TNI saat ini tidak baik. Seharusnya sejak awal beliau menolak mutasi Letjen Kunto jika itu memang tidak berdasarkan kepentingan organisasi,” ujar dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Pati
-
/data/photo/2023/07/20/64b8adf53766d.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ujian Netralitas TNI di Balik Polemik Pembatalan Mutasi Perwira Tinggi
-
/data/photo/2025/04/24/680a21c7bfa5b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Dukungan Wiranto ke Gibran Dianggap Wajar, Status Sudah Sipil dan Pro Jokowi sejak 2014
Dukungan Wiranto ke Gibran Dianggap Wajar, Status Sudah Sipil dan Pro Jokowi sejak 2014
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Co-founder Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS) Dwi Sasongko menilai wajar eks Panglima ABRI yang juga
purnawirawan TNI
, Wiranto, menyatakan dukungan terhadap Wakil Presiden
Gibran Rakabuming Raka
.
Sebab, kata Dwi, Wiranto sudah mendukung ayah Gibran, yakni Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), sejak masa kampanye Pilpres 2014.
“Kita tahu Pak Wiranto sejak 2014 sudah mendukung Pak Jokowi. Itu sah saja karena beliau sudah berstatus sipil,” kata Dwi kepada Kompas.com, Minggu (4/5/2025).
Sikap Wiranto itu berbeda dengan purnawirawan TNI lainnya, yakni eks Wakil Presiden Try Sutrisno, yang sebelumnya termasuk salah satu dari kelompok purnawirawan yang meminta Gibran dimakzulkan dari wapres.
Namun, Dwi enggan memaparkan terlalu jauh soal preferensi politik Try yang juga pernah menjabat sebagai Panglima ABRI itu.
Menurutnya, dukungan politik purnawirawan merupakan bagian dari dinamika politik yang tidak bisa dihindari.
Ia menilai perbedaan sikap maupun klaim politik di antara para mantan perwira TNI adalah sesuatu yang lumrah dalam sistem demokrasi.
“Jadi perbedaan persepsi dan saling klaim purnawirawan, kita melihatnya sebagai dinamika politik biasa,” ujar Dwi.
Namun demikian, Dwi mengingatkan agar para purnawirawan tidak menyeret institusi TNI aktif ke dalam kepentingan politik praktis.
Ia menegaskan pentingnya menjaga netralitas dan profesionalisme TNI, khususnya dalam sistem manajemen sumber daya manusia.
“Yang penting pembinaan karier TNI tetap imun dari kepentingan politik kelompok. Karena politik TNI adalah politik negara,” tegasnya.
Ia menutup dengan menyerukan pentingnya menjaga jarak antara TNI aktif dan dunia politik, agar institusi pertahanan tetap menjadi alat negara yang netral dan profesional.
“Dinamika politik purnawirawan adalah keniscayaan. Akan tetapi, purnawirawan juga diharapkan untuk tidak menyeret-nyeret TNI ke politik, apalagi proses manajemen TNI dinodai oleh politik. Kita harus sama-sama menjaga TNI,” pungkasnya.
Adapun belakangan, suara purnawirawan TNI seakan terpecah terhadap dukungan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Sejumlah purnawirawan TNI ada yang meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, putra dari Jokowi, untuk dimakzulkan.
Kelompok purnawirawan ini diisi oleh antara lain Fachrul Razi hingga Try Sutrisno.
Sementara itu, ada pula purnawirawan yang dipimpin oleh eks Panglima ABRI, Wiranto, menegaskan dukungan untuk Prabowo memimpin pemerintahan lengkap beserta Gibran.
Perbedaan dukungan atau sikap terhadap pemerintahan ini mewarnai dinamika politik dan militer usai pembatalan mutasi perwira tinggi (Pati) di tubuh TNI.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2023/07/20/64b8adf53766d.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
1 Aroma Politik di Balik Batalnya Mutasi TNI, Buntut Matahari Kembar? Nasional
Aroma Politik di Balik Batalnya Mutasi TNI, Buntut Matahari Kembar?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Proses mutasi di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah mutasi jabatan perwira tinggi (pati) dibatalkan.
Khususnya mutasi putra mantan Wakil Presiden RI,
Try Sutrisno
, yakni Letjen TNI
Kunto Arief Wibowo
dari Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Pembatalan ini menimbulkan spekulasi politik, terlebih karena dikaitkan dengan posisi Presiden
Prabowo Subianto
, yang disebut-sebut memiliki pengaruh besar terhadap pembatalan mutasi tersebut.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menerbitkan surat keputusan mutasi terhadap ratusan perwira tinggi. Namun, selang sehari, keputusan tersebut diralat.
Dalam surat baru, tujuh nama yang sebelumnya dimutasi, termasuk Kunto, tidak lagi tercantum, sehingga memunculkan dugaan adanya tarik-menarik kepentingan di balik tubuh TNI.
Isu “matahari kembar” yang sebelumnya sempat mencuat saat transisi pemerintahan dari Presiden ke-7 RI
Joko Widodo
(Jokowi) ke Prabowo Subianto kembali menjadi sorotan.
Banyak pihak menilai pembatalan mutasi ini mempertegas adanya campur tangan politik dalam struktur militer, dan Prabowo digadang-gadang tengah menunjukkan otoritasnya sebagai Presiden.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi menegaskan bahwa ralat mutasi ini bukan karena tekanan atau pengaruh dari pihak eksternal, apalagi politik.
Kristomei menepis anggapan bahwa mutasi dibatalkan karena keterlibatan ayah Letjen Kunto, Try Sutrisno, dalam Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mendesak pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Mutasi ini tidak terkait dengan apa pun di luar dari organisasi TNI. Jadi ini sesuai dengan profesionalitas, proporsionalitas, dan memang kebetulan organisasi di saat ini,” ujar Kristomei, Jumat (2/5/2025).
“Tidak terkait dengan misalnya, oh kemarin itu orangtuanya Pak Kunto, enggak ya, tidak ada kaitannya,” lanjut dia.
Ia menyebutkan, keputusan tersebut sudah melalui mekanisme resmi dalam sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
Meski TNI membantah adanya pengaruh politik, sejumlah pengamat melihat pembatalan mutasi ini sebagai sinyal kuat dari Prabowo Subianto.
Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai, Prabowo ingin menunjukkan dirinya adalah presiden sebenarnya di balik pembatalan mutasi itu.
Jamiluddin menduga, Prabowo tidak menginginkan Letjen Kunto dimutasi dari jabatan Pangkogabwilhan I sehingga TNI akhirnya memutuskan untuk membatalkan mutasi tersebut.
“Secara politis, Presiden tampaknya tak menginginkan pergantian tersebut. Presiden tetap menginginkan Kunto Arief tetap pada jabatannya,” kata Jamiluddin kepada Kompas.com, Sabtu (3/5/2025).
“Hal ini tentu melegakan, karena Prabowo sudah menunjukkan sebagai presiden sesungguhnya. Sikap dan ketegasan seperti ini memang yang diinginkan rakyat dari Prabowo,” ujar dia melanjutkan.
Jamiluddin tidak memungkiri bahwa mutasi yang dilakukan TNI terhadap Kunto beraroma politis karena terjadi tak lama setelah munculnya deklarasi Forum Purnawirawan TNI-Polri yang menuntut pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Salah satu tokoh dalam forum tersebut adalah ayah Kunto, yakni Try Sutrisno.
Sedangkan, perwira yang disiapkan untuk menggantikan Kunto adalah Laksamana Muda Hersan yang pernah menjadi ajudan Jokowi, ayah Gibran Rakabuming.
“Dekatnya waktu peristiwa politik itu dengan keluarnya penggantian jabatan Kunto Arief menguatkan spekulasi keputusan itu sangat politis,” kata Jamiluddin.
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menilai, batalnya mutasi tujuh orang perwira tinggi TNI, termasuk Letjen Kunto, menandakan TNI mudah digoyahkan oleh urusan politik.
Hasanuddin mengaku prihatin karena seharusnya proses mutasi perwira tinggi TNI tidak dipengaruhi oleh persoalan politik.
“Mutasi prajurit aktif tidak seharusnya dipengaruhi oleh opini masyarakat sipil atau tekanan politik. Ini preseden buruk bagi profesionalisme TNI,” kata Hasanuddin, Sabtu.
“Seharusnya keputusan mutasi didasarkan pada kebutuhan organisasi, bukan karena permintaan pribadi,” imbuh dia.
Politikus PDI-P ini menilai bahwa perubahan-perubahan SK (Surat Keputusan) yang cepat dan tidak konsisten ini mengganggu stabilitas internal dan kepercayaan publik terhadap netralitas TNI sebagai institusi pertahanan negara.
Purnawirawan TNI ini juga mengkritik kepemimpinan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menurutnya tidak tegas dan konsisten dalam menjaga marwah institusi.
“Menurut hemat saya, kepemimpinan Panglima TNI saat ini tidak baik. Seharusnya sejak awal beliau menolak mutasi Letjen Kunto jika itu memang tidak berdasarkan kepentingan organisasi. Kepemimpinan seperti ini patut dievaluasi,” tutupnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Soroti Batalnya Mutasi Letjen Kunto Arief, Gigin Praginanto: Geng Solo Tidak Akan Menerima Kekalahan Begitu Saja
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto, kembali menyorot tajam permasalahan Letjen Kunto Arief Wibowo Putra Try Sutrisno menjadi stafsus KASAD.
Melalui cuitan di akun media sosial X pribadinya, Gigin Praginanto menyebut istilah no viral no justice saat ini berlaku di TNI.
Geng Solo yang disebutnya sebagai dalang utama sulit untuk menerima kekalahannya.
“No viral no justice ternyata juga berlaku di TNI,” tulisnya dikutip Sabtu (3/5/2025).
“Letjen Kunto pun batal dicopot. Geng Solo tentu tak akan menerima kekalahan begitu saja,” sebutnya.
Gigin mengaku sangat menantikan kejadian-kejadian apa yang bakal terjadi berikutnya.
Ia memiliki anggapan bahkan kejadian yang akan terjadi berikutnya bakalan seru.
“Kita lihat saja episode berikutnya, pasti makin seru,” paparnya.
Sebelumnya, Kunto menjabat Pangkogabwilhan I dalam mutasi tertanggal 6 Desember 2024.
Dalam surat tersebut, Kunto Arief Wibowo yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang
Ekonomi Setjen Wantannas diangkat menjadi Pangkogabwilhan I.Dia menggantikan Laksdya TNI Rachmad Jayadi yang dimutasi menjadi Pati Mabes TNI AL dalam rangka pensiun.
Ada pun, Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto batal mencopot Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I).
Surat ini bernomor kep/554.a/IV/2025 yang ditandatangani langsung Jenderal Agus Subiyanto, 30 April 2025.
Namun salinan dokumen tersebut belum ditandatangani Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.(Erfyansyah/Fajar)
-

Soal Mutasi Letjen Kunto yang Kemudian Dianulir, Said Didu: Jangan Biarkan Geng Solo ‘Mengkudeta’ Presiden
FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pegiat media sosial dan Eks Sekertaris BUMN, Said Didu memberi respon terkait pemindahan Letjen Kunto Arief Wibowo Putra Try Sutrisno menjadi stafsus KASAD.
Melalui cuitan di akun media sosial X pribadinya, Said Didu menyebut keputusan pemindahan tersebut merupakan langkah Geng Solo dalam hal ini Jokowi Widodo, untuk menyerang jantung kekuasaan dari Presiden Prabowo.
Namun, Presiden Prabowo kemudian merespons hal ini dan keputusan mutasi ini kemudian dibatalkan.
“Keputusan memasukkan kotak Letjen Kunto (Putra Pak Try Sutrisno) jadi stafsus KASAD (mantu LBP) adalah langkah Geng Solo menyerang jantung kekuasaan Presiden Prabowo,” tulisnya, dikutip Sabtu (3/5/2025).
“Akhirnya dilawan oleh Presiden dan keputusan tersebut dianulir,” sambungnya.
Said Didu pun memberi peringatan agar Geng Solo tidak bergerak bebas untuk mengkudeta Presiden.
“Jangan biarkan Geng Solo ‘mengkudeta’ Presiden,” tuturnya.
Sebelumnya, Kunto menjabat Pangkogabwilhan I dalam mutasi tertanggal 6 Desember 2024. Dalam surat tersebut, Kunto Arief Wibowo yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Ekonomi Setjen Wantannas diangkat menjadi Pangkogabwilhan I.
Dia menggantikan Laksdya TNI Rachmad Jayadi yang dimutasi menjadi Pati Mabes TNI AL dalam rangka pensiun. (Erfyansyah/Fajar)
-
/data/photo/2025/04/24/6809bed70cdc4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kapuspen TNI Ungkap Adanya Nama yang Belum Bisa Digeser dalam Mutasi
Kapuspen TNI Ungkap Adanya Nama yang Belum Bisa Digeser dalam Mutasi
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kepadal Pusat Penerangan (Kapuspen)
TNI
Brigjen Kristomei Sianturi mengungkapkan
Letjen Kunto Arief Wibowo
dan enam perwira tinggi lainnya batal dimutasi sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025.
Adanya SK tersebut, Letjen Kunto dan enam perwira tinggi lainnya kembali mengisi jabatan yang semua. Dalam konferensi pers daring, Kristomei menyinggung soal adanya rangkaian atau gerbong yang belum bisa digeser dalam
mutasi
.
“Ada beberapa yang memang belum bisa bergeser saat ini, sehingga diputuskanlah sekarang untuk meralat atau menangguhkan rangkaian itu, dan dikeluarkan Kep/554.a/IV/2025 tanggal 30 April,” ujar Kristomei, Jumat (2/5/2025) malam.
Kristomei melanjutkan, perubahan mutasi dilakukan setelah melalui pertimbangan matang dan hasil sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
“Jadi ada rangkaian-rangkaian yang sudah disiapkan, yang memang harus ada yang pensiun, maupun ada yang bergeser, karena memang ada tugas-tugas yang pasti harus diselesaikan oleh mereka, dihadapkan dengan perkembangan situasi saat ini,” ujar Kristomei.
Di samping itu, ia membantah pembatalan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo berkaitan dengan nama Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno dalam Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mengusulkan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka.
Penundaan mutasi ini murni merupakan bagian dari dinamika dan kebutuhan organisasi TNI.
“Ini sesuai dengan profesionalitas, proporsionalitas, dan memang kebutuhan organisasi saat ini. Tidak terkait dengan misalnya, oh kemarin itu orangtuanya Pak Kunto (Try Sutrisno). Enggak, tidak ada kaitannya,” tegas Kristomei.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengaku prihatin dengan polemik terhadap keputusan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang merupakan putra Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno.
Diketahui, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025.
Namun pada Jumat (2/5/2025), TNI membatalkan mutasi terhadap tujuh orang pati TNI melalui SK Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.
TB Hasanuddin menilai, perubahan-perubahan surat keputusan yang cepat dan tidak konsisten ini dapat mengganggu stabilitas internal dan kepercayaan publik terhadap netralitas TNI sebagai institusi pertahanan negara.
“TNI adalah alat negara, bukan alat politik.
Mutasi
harus bersandar pada pertimbangan objektif dan strategis demi kepentingan organisasi, bukan demi memenuhi kepentingan luar. Jangan diombang-ambingkan oleh tekanan seperti ini,” ujar TB Hasanuddin lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (3/5/2025).
Secara khusus ia menyorot kepemimpinan Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI yang tidak menunjukkan ketegasan dan konsistensi dalam menjaga maruah institusi.
“Menurut hemat saya, kepemimpinan Panglima TNI saat ini tidak baik. Seharusnya sejak awal beliau menolak mutasi Letjen Kunto jika itu memang tidak berdasarkan kepentingan organisasi. Kepemimpinan seperti ini patut dievaluasi,” ujar TB Hasanuddin.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/08/26/66cc91fd2d221.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Panglima TNI Disorot Usai Polemik Mutasi Letjen Kunto, Anggota DPR: Patut Dievaluasi
Panglima TNI Disorot Usai Polemik Mutasi Letjen Kunto, Anggota DPR: Patut Dievaluasi
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Anggota
Komisi I
DPR Mayjen TNI (Purn)
TB Hasanuddin
menyorot kepemimpinan
Panglima TNI
Jenderal
Agus Subiyanto
usai polemik terhadap keputusan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang merupakan putra Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno.
Diketahui, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025.
Namun pada Jumat (2/5/2025), TNI membatalkan mutasi terhadap tujuh orang pati TNI, termasuk Kunto Arief Wibowo, melalui SK Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.
TB Hasanuddin menyebut, peristiwa tersebut menunjukkan Agus sebagai Panglima TNI yang dinilai tidak menunjukkan ketegasan dan konsistensi dalam menjaga maruah institusi.
“Menurut hemat saya, kepemimpinan Panglima TNI saat ini tidak baik. Seharusnya sejak awal beliau menolak mutasi Letjen Kunto jika itu memang tidak berdasarkan kepentingan organisasi. Kepemimpinan seperti ini patut dievaluasi,” kata TB Hasanuddin lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (3/5/2025).
TB Hasanuddin menilai, perubahan-perubahan surat keputusan yang cepat dan tidak konsisten ini dapat mengganggu stabilitas internal dan kepercayaan publik terhadap netralitas TNI sebagai institusi pertahanan negara.
“TNI adalah alat negara, bukan alat politik. Mutasi harus bersandar pada pertimbangan objektif dan strategis demi kepentingan organisasi, bukan demi memenuhi kepentingan luar. Jangan diombang-ambingkan oleh tekanan seperti ini,” ujar TB Hasanuddin.
Di samping itu, ia melihat adanya spekulasi publik bahwa Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dimutasi karena nama ayahnya, Try Sutrisno yang tergabung dalam Forum Purnawirawan TNI-Polri.
Tegasnya, mutasi TNI seharusnya dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, bukan tekanan politik.
“Mutasi prajurit aktif tidak seharusnya dipengaruhi oleh opini masyarakat sipil atau tekanan politik. Ini preseden buruk bagi profesionalisme TNI. Seharusnya keputusan mutasi didasarkan pada kebutuhan organisasi, bukan karena permintaan pribadi,” ujar TB Hasanuddin.
Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sendiri batal dimutasi menjadi staf ahli Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).
Dengan pembatalan ini, Kunto akan tetap menjabat pada jabatannya saat ini sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.
Adapun
Letjen Kunto Arief Wibowo
merupakan putra Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno yang namanya tergabung dalam Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Posisi Stafus KSAD Sama saja dengan Nonjob
GELORA.CO – Letjen TNI Kunto Arief Wibowo batal dimutasi menjadi Staf Khusus KSAD. Putra mantan Wakil Presiden (Wapres) Try Sutrisno itu tetap menjabat sebagai Pangkogabwilhan I.
Pengamat militer Selamat Ginting menilai, mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sebagai Staf Khsus KSAD janggal. “Saya kira sejak SK mutasi Pati TNI yang mencantumkan Letjen Kunto Arief dipindahkan dari Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus KSAD memang ada yang janggal, karena posisi stafsus sama saja dengan nonjob. Padahal baru 4 bulan menjabat,” ujarnya, Sabtu (3/5/2025).
Dia menduga, mutasi tersebut ada kaitannya dengan ayahanda Letjen Kunto Arief yakni, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno yang menjadi penandatangan petisi dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
“Ada 8 petisi, tiga poin mencakup Jokowi dan keluarganya salah satunya di poin kedelapan soal meminta Wapres Gibran untuk mundur. Jadi tentu saja publk melihat patut diduga erat kaitannya penandatanganan oleh Try Sutrisno sebagai bagian dari Forum Purnawirawan TNI,” katanya.
Dia juga menyebut, mutasi tersebut patut diduga karena Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak merupakan dekat Jokowi. Keduanya sama-sama pernah menjadi Danpaspampres di era Presiden Jokowi.
“Jadi kontroversi Kunto tentu saja mendapatkan perhatian publik, sehingga SK Panglima TNI terbaru yang mengembalikan poisis Kunto sebagai Pangkogabwilhan I alias pembatalan SK sebelumnya itu kemungkinan ada intervensi Presiden Prabowo Subianto,’ katanya.
Dia menepis bila mutasi Pati TNI telah dibahas tiga bulan sebelumnya oleh Wanjakti mengingat Letjen TNI Kunto Arief baru menjabat sebulan sebagai Pangkogabwilhan.
“Tidak mungkin Wanjakti 3 bulan lalu, sementara Letjen Kunto baru sebulan menjabat Pangkogabwilhan, enggak masuk akal. Ini karena momentumnya hanya beberapa hari keluarnya petisi purnawiran,” katanya.
Seperti diketahui, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo batal dimutasi menjadi Staf Khusus KSAD. Putra mantan Wakil Presiden (Wapres) Try Sutrisno itu tetap menjabat Pangkogabwilhan I.
Sebelumnya, Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 menyatakan Kunto digantikan Laksda Hersan, mantan ajudan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menjabat Pangkoarmada III.
Namun, berselang 1 hari atau Rabu, 30 April 2025, TNI mengeluarkan salinan perubahan. Letjen TNI Kunto Arief tetap menjabat Pangkogabwilhan I. Laksda TNI Hersan juga tetap menjabat Pangkoarmada III. Kemudian, jabatan Pangkolinamil juga akan tetap dipegang Laksda TNI Krisno Utomo.
“Dengan demikian, Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 telah diadakan perubahan,” tulis salinan perubahan mutasi TNI yang dikutip, Jumat, 2 Mei 2025.
-

Pembatalan Mutasi Anak Try Sutrisno Letjen Kunto Arief, ISESS: Kurang Matangnya Perencanaan – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Co Founder Institute For Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menilai pengembalian Letjen TNI Kunto Arief Wibowo ke posisi semula sebagai Pangkogabwilhan I merupakan hal yang wajar dan sah dalam tradisi militer.
Khairul mengatakan, dunia militer sangat dinamis, khususnya terkait keputusan mengenai penempatan dan pergeseran prajurit, termasuk mutasi jabatan.
“Jadi, ini sebenarnya hal yang wajar dan sah saja dalam tradisi militer,” kata Khairul, saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (3/5/2025).
“Publik perlu memahami bahwa di lingkungan TNI, memang dikenal prinsip ‘5 menit terakhir menentukan’, sebuah asas tak tertulis yang mencerminkan fleksibilitas dan kewaspadaan tinggi dalam pengambilan keputusan strategis,” tambahnya.
Ia tak menampik soal pembatalan mutasi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik dan internal TNI sendiri.
Meski demikian, menurutnya, tidak semua orang memahami prinsip fleksibilitas dalam organisasi TNI.
“Akibatnya, keputusan yang cepat berubah bisa dipandang sebagai kurang matangnya perencanaan dan hal itu mempengaruhi stabilitas organisasi,” jelasnya.
Dinamika di dalam internal TNI, katanya, mengingatkan soal profesionalisme institusi militer tersebut tak hanya diukur dari disiplin struktural, tapi juga dari kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan dinamika tantangan dan kebutuhan strategis.
Lebih lanjut, Khairul menyebut, mengingat antusiasme publik yang hampir selalu tinggi terhadap ragam dinamika TNI.
Ia menilai, penting bagi TNI untik memastikan setiap keputusan strategis dapat dikomunikasikan dengan jelas kepada publik.
“Saya kira kemudian penting juga bagi TNI untuk memastikan bahwa setiap keputusan strategis, dapat dikomunikasikan dengan jelas kepada publik untuk menjaga kepercayaan terhadap institusi,” imbuhnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto batal mencopot Pangkogabwilhan I Letjen TNI Kunto Arief Wibowo.
Pembatalan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo itu tertuang dalam SK terbaru Nomor Kep 554.a/IV/2025.
Mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo ke Staf Khusus KSAD dibatalkan.
Dengan demikian alumnus Akmil 1992 itu akan tetap menjabat Pangkogabwilhan I.
Letjen TNI Kunto Arief Wibowo putra Jenderal (purn) Try Sutrisno mantan Panglima ABRI dan Wapres era Soeharto.
Mabes TNI pun menjelasan pembatalan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo itu.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengonfirmasi salinan dokumen Keputusan Panglima TNI Nomor Kep 554.a/IV/2025 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia pada Jumat (2/5/2025).
Dalam salinan dokumen tersebut, menunjukkan mutasi putra Wapres ke-6 RI periode 1993-1998 sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, yakni Letjen TNI Kunto Arief Wibowo hingga mantan ajudan Presiden Ketujuh RI Joko Widodo yakni Laksda TNI Hersan dibatalkan.
Kristomei menyebut sejumlah perwira tinggi TNI dalam mutasi terbaru tersebut ditangguhkan karena ada perencanaan dari sisi organisasi dan dari staf personalia.
Ia menjelaskan hal itu karena ada beberapa perwira tinggi TNI yang masih dibutuhkan dalam penugasannya sesuai dengan perkembangan situasi dan ancaman saat ini.
Hal tersebut, kata dia, juga didasarkan pertimbangan masing-masing pimpinan para perwira tinggi TNI dimaksud.
“Ya, jadi kan ini kan sesuai yang pertimbangkan para pimpinan masing-masing. Siapa-siapa yang harus yang sudah bergeser. Ternyata setelah dipertimbangkan dengan perkembangan situasi yang ada saat ini, ternyata masih harus dipimpin oleh pati (perwira tinggi) yang bersangkutan,” ungkap Kristomei saat konferensi pers via daring pada Jumat (2/5/2025) malam.
“Kita masih tunda untuk pergeserannya. Karena ada yang tidak bergeser, maka rangkaian itu tidak bisa bergeser,” lanjut dia.
Ia juga menegaskan penangguhan mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo tersebut tidak ada kaitannya dengan aktivitas atau pernyataan dari ayah Kunto, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
Diketahui, Try Sutrisno disebut-sebut turut merestui usulan Forum Purnawirawan TNI di mana satu poinnya meminta mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui MPR. (*)
