kab/kota: Pati

  • Kami Ingin Gibran Dimakzulkan karena Kami Sayang Prabowo

    Kami Ingin Gibran Dimakzulkan karena Kami Sayang Prabowo

    GELORA.CO –  Letjen TNI (Purn.) Suharto, eks Komandan Korps Marinir, mengungkapkan alasan sejumlah purnawirawan TNI mengusulkan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan.

    Menurut Suharto, usulan itu didasari oleh rasa sayang para purnawirawan kepada Presiden Prabowo Subianto.

    “Kami usulkan dia untuk dilengserkan karena kami sayang dengan Prabowo,” kata Suharto dalam video program acara Suara Rakyat yang ditayangkan di kanal YouTube iNews hari Selasa, (6/5/2025).

    Lalu, Suharto mengatakan turut mendirikan Partai Gerindra yang saat ini dipimpin oleh Prabowo.

    “Saya bawa 26 pati (perwira tinggi) dan kolonel untuk memenangkan Gerindra untuk Gerindra bisa duduk di Senayan. Tidak untuk Gibran. Tidak,” ujarnya.

    Dia lalu menyinggung pendidikan Gibran.

    “Gibran sangat jauh dengan anak saya. Tua anak saya. Katanya (Gibran) punya ijazah di UTS (University of Technology Sydney). Anak saya S-2 di UTS. Saya sampai coba (bilang) cari sana ada enggak nama itu? Tidak ada.”

    “Saya inginnya tetap Prabowo silakan jadi Presiden.”

    Suharto mengatakan sebenarnya dia sudah menyiapkan resume mengenai bagaimana kesalahan sampai-sampai Gibran bisa diangkat menjadi wapres. Namun, dia lupa membawanya ke acara itu.

  • Bantah Pembatalan Mutasi TNI Bermuatan Politis, Dudung Bilang Ada Salah Tulis

    Bantah Pembatalan Mutasi TNI Bermuatan Politis, Dudung Bilang Ada Salah Tulis

    GELORA.CO – Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman menilai pembatalan mutasi Letjen Kunto merupakan hal yang biasa. Bahkan, ia mengklaim kejadian serupa kerap terjadi semasa dirinya masih menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat KSAD.

    “Lazim dulu pernah juga zaman Pak Gatot, Pak Hadi itu biasa. Bahkan kemarin ada salah tulis itu kan, AL kemudian pindah jadi Pati Mabesad, itu kan karena salah tulis saja,” kata Dudung di Jakarta Pusat, dikutip Selasa (6/5/2025).

    Dudung menekankan pembatalan mutasi Letjen Kunto bukan masalah besar. Ia pun juga menyebut kejadian ini tidak ada unsur politik dimana ayah Letjen Kunto, Try Sutrisno, ikut mendukung pemakzulan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

    “Menurut saya enggak ada kaitannya itu, jadi memang biasa itu di lingkungan TNI itu sering seperti itu jadi terkadang pada saat Wanjakti kemudian ada pertimbangan. Jadi enggak ada hubungannya antara Pak Try dengan anaknya itu enggak ada,” jelasnya.

    Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan bahwa seluruh proses mutasi jabatan di lingkungan TNI murni berdasarkan kebutuhan organisasi dan pergiliran dinas (tour of duty).

    Kristomei menjelaskan mutasi prajurit, termasuk penyesuaian rencana mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, telah melalui mekanisme sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).

    “Setiap keputusan dilakukan secara profesional, objektif, dan demi menjaga stabilitas serta efektivitas pelaksanaan tugas TNI,” kata Kristomei dalam keterangan diterima di Jakarta, Sabtu (3/5/2025).

    Dia menjelaskan, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto secara resmi menetapkan kembali jabatan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang sebelumnya direncanakan untuk mengisi jabatan sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

    Dengan penyesuaian tersebut, Letjen Kunto, yang merupakan putra wakil presiden keenam RI Try Sutrisno, tetap menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.

    Menurut Kapuspen, perubahan mutasi tersebut dilakukan setelah melalui pertimbangan matang. Dalam proses rotasi jabatan, kata dia, terdapat sejumlah posisi yang belum memungkinkan untuk ditinggalkan oleh perwira tinggi TNI dalam rangkaian rotasi dimaksud.

    “Dari alur rangkaian yang mengikuti mutasi Letjen Kunto ternyata belum seluruhnya dapat bergeser saat ini. Dengan pertimbangan adanya tugas tugas yang masih harus diselesaikan oleh pejabat saat ini dan perkembangan situasi. Oleh karena itu, diputuskan untuk menunda atau meralat perubahan tersebut,” ujarnya.

  • Dudung Ingatkan Eks Jenderal soal Wacana Pemakzulan Gibran

    Dudung Ingatkan Eks Jenderal soal Wacana Pemakzulan Gibran

    Bisnis.com, JAKARTA — Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman berpesan agar para mantan jenderal tidak mengatasnamakan Forum Purnawirawan untuk kepentingan pribadi.

    Hal itu disampaikan olehnya sebagai respons terhadap polemik tuntutan sejumlah anggota Forum Purnawirawan untuk memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming. 

    Saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/5/2025) malam, Dudung mengakui bahwa dirinya memandang sejumlah pensiunan jenderal TNI yang menyuarakan soal pemakzulan Gibran dari kursi Wakil Presiden itu mengatasnamakan wadah organisasi Forum Purnawirawan. 

    “[Pemakzulan Gibran] Mengatasnamakan Forum Purnawirawan iya kalau menurut saya. Forum Purnawirawan itu sendiri tidak menyampaikan seperti itu,” ujarnya, dikutip Selasa (6/5/2025). 

    Dudung pun menyebut Presiden Prabowo Subianto tetap memilih untuk tetap berada di jalur konstitusional mengenai tuntutan para eks jenderal itu.

    Kepala Negara pun membuka peluang untuk bertemu langsung dengan para eks jenderal yang ingin memakzulkan wakil presidennya itu. 

    “Bahkan beliau [Prabowo] tadi akan beri peluang untuk bertemu dengan mereka mereka, enggak ada masalah,” tuturnya. 

    Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu pun menyampaikan pesan kepada para eks jenderal yang mewacanakan pemakzulan Gibran. Dia meminta agar situasi politik saat inj dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu. 

    “Situasi saat ini kan menurut saya situasi yang sangat cepat terjadi perubahan l. Jangan sampai situasi politik ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang mencoba ganggu persatuan bangsa itu yang jangan sampai terjadi,” pesan Dudung. 

    Pria yang pernah menjabat sebagai Pangdam Jaya itu juga merespons soal polemik batalnya mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo, dari jabatan Pangkogabwilhan I ke Staf Khusus KSAD. 

    Mutasi yang sudah dibatalkan itu ditengarai berkaitan dengan polemik pemakzulan Gibran, lantaran Kunto adalah putra dari mantan Wakil Presidem Try Sutrisno. Try adalah salah satu purnawirawan yang mendukung pencopotan Gibran. 

    Namun, Dudung menilai batalnya mutasi Kunto adalah hal yang biasa dan tidak berkaitan dengan polemik pemakzulan Gibran. 

    “Lazim dulu pernah juga zaman Pak Gatot [Nurmantyo], Pak Hadi [Tjahjanto] itu biasa. Bahkan kemarin ada salah tulis itu kan, AL kemudian pindah jadi Pati Mabes AD, itu kan karena salah tulis aja,” terangnya. 

    Sebagaimana diketahui, sejumlah purnawirawan pati TNI yang tergabung dalam Forum Purnawirawan menyuarakan delapan poin tuntutan salah satunya yakni pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden. 

  • Diminta Tindak Tegas Penambang Liar di Sukolilo, Polresta Pati Janji Segera Lakukan Penyelidikan

    Diminta Tindak Tegas Penambang Liar di Sukolilo, Polresta Pati Janji Segera Lakukan Penyelidikan

    TRIBUNJATENG.COM, PATI – Polresta Pati berjanji bakal menindaklanjuti keluhan masyarakat Sukolilo tentang aktivitas tambang ilegal di Pegunungan Kendeng yang membuat mereka resah.

    Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo, yang mewakili Kapolresta Pati, mengatakan bahwa pihaknya telah mendengarkan dengan seksama setiap keluhan dan informasi yang disampaikan oleh warga Sukolilo.

    Termasuk kekhawatiran mereka mengenai dampak lingkungan, jalan berdebu, dan dugaan truk-truk tambang yang muatannya melebihi kapasitas tonase dan menjadi penyebab utama kerusakan jalan.

    AKP Heri Dwi Utomo menyampaikan komitmen Polresta Pati untuk menindaklanjuti laporan tersebut. 

    Dia menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyelidikan mendalam terkait aktivitas pertambangan yang dimaksud, termasuk dugaan pelanggaran terkait lingkungan dan transportasi. 

    “Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Apabila ditemukan adanya indikasi tindak pidana, termasuk pelanggaran terkait aktivitas pertambangan dan angkutan yang melebihi tonase, kami akan tindaklanjuti dan kami dalami,” ujar dia dalam keterangan tertulis yang diterima TribunJateng.com, Selasa (6/5/2025).

    Sebelumnya, warga yang tergabung dalam Jaringan Sukolilo Bangkit menggelar aksi unjuk rasa di Mapolresta Pati, Senin (5/5/2025).

    Mereka memprotes aktivitas penambangan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan dan infrastruktur di Kecamatan Sukolilo, Pati.

    Warga menuntut tindakan tegas dari aparat kepolisian terkait dampak buruk aktivitas tambang galian C yang telah berlangsung lama di wilayah mereka.

    Mereka memaparkan berbagai dampak negatif yang memperburuk kualitas hidup di Sukolilo. 

    Bencana banjir yang kian sering melanda, risiko tanah longsor yang mengancam keselamatan warga, serta polusi udara yang mengganggu kesehatan menjadi beberapa poin utama yang mereka sampaikan.

    Selain masalah lingkungan, warga juga menyoroti kondisi jalan di wilayah mereka yang kerusakannya semakin parah. 

    Mereka menduga, kerusakan jalan ini diperparah oleh lalu lalang truk-truk pengangkut material tambang yang seringkali membawa muatan melebihi batas tonase yang ditentukan. 

    Akibatnya, jalan menjadi berdebu, berlubang, dan sulit dilalui, mengganggu aktivitas sehari-hari dan berpotensi menimbulkan kecelakaan. (mzk)

  • Telan Anggaran Rp 23 M, Jalan Tayu-Puncel Bakal Rampung Dicor Akhir Juli 2025

    Telan Anggaran Rp 23 M, Jalan Tayu-Puncel Bakal Rampung Dicor Akhir Juli 2025

    TRIBUNJATENG.COM, PATI – Proyek perbaikan Jalan Tayu-Puncel di Kabupaten Pati telah dimulai sejak pertengahan April 2025 dan ditargetkan selesai pada akhir Juli 2025. 

    Jalan ini merupakan jalur alternatif penting yang menghubungkan Kabupaten Pati dengan Kabupaten Jepara.

    Pekerjaan perbaikan jalan dibagi menjadi tiga segmen dengan total anggaran sebesar Rp 23 miliar, dengan konstruksi rigid beton.

    Segmen pertama, Jalan Bulungan–Tayu Kulon sepanjang 1,5 km dengan lebar 4 meter, dialokasikan dana sebesar Rp 3,3 miliar. 

    Segmen kedua, Jalan Tayu–Dukuhseti sepanjang 3 km dan lebar 6 meter, mendapatkan anggaran Rp 14,4 miliar. 

    Segmen ketiga, Jalan Dukuhseti–batas Jepara (Puncel) sepanjang 1,5 km dan lebar 6 meter, dianggarkan Rp 6 miliar.

    Menurut Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Hasto Utomo, proyek ini dikerjakan oleh PT Adrian Marga Karya dengan masa pelaksanaan selama empat bulan. 

    “Beberapa ruas di bagian timur, seperti Jalan Bulungan–Tayu Kulon, telah selesai dicor beton, sementara ruas di bagian barat masih dalam proses pengerjaan,” kata dia, Selasa (6/5/2025). 

    Kondisi Jalan Tayu-Puncel yang rusak parah selama beberapa tahun terakhir telah memicu berbagai aksi protes dari warga, termasuk mengadang truk tambang dan menanam pohon pisang di tengah jalan. 

    Mereka juga melaporkan kerusakan ini ke Ombudsman RI Jawa Tengah, yang kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan tinjauan langsung ke lapangan. (mzk)

  • 7
                    
                        Dudung Sebut Pembatalan Mutasi Letjen Kunto Biasa Saja: Dulu Pernah Pak Hadi, Pak Gatot
                        Nasional

    7 Dudung Sebut Pembatalan Mutasi Letjen Kunto Biasa Saja: Dulu Pernah Pak Hadi, Pak Gatot Nasional

    Dudung Sebut Pembatalan Mutasi Letjen Kunto Biasa Saja: Dulu Pernah Pak Hadi, Pak Gatot
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional Jenderal (Purn)
    Dudung Abdurachman
    mengatakan pembatalan mutasi anak eks Wapres
    Try Sutrisno
    , Letjen
    Kunto Arief Wibowo
    adalah hal yang biasa saja.
    Dia mengeklaim pembatalan mutasi di TNI lazim terjadi sejak zaman dahulu.
    “Lazim. Dulu pernah juga zaman Pak Gatot, Pak Hadi, itu biasa,” ujar Dudung di Istana, Jakarta, Senin (5/5/2025).
    “Bahkan kemarin ada salah tulis itu kan, AL kemudian pindah jadi pati Mabesad, itu kan karena salah tulis saja,” sambungnya.
    Maka dari itu, Dudung menekankan tidak ada kaitannya antara mutasi Letjen Kunto dengan Try Sutrisno yang mendukung pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
    Dia menjelaskan, terkadang, Wanjakti memiliki pertimbangan, sehingga mutasi seorang personel pun dibatalkan.
    “Menurut saya enggak ada kaitannya itu, jadi memang biasa itu di lingkungan TNI itu sering seperti itu. Jadi terkadang pada saat Wanjakti kemudian ada pertimbangan. Jadi enggak ada hubungannya antara Pak Try dengan anaknya itu, enggak ada,” imbuh Dudung.
    Sebelumnya, Markas Besar TNI menegaskan bahwa pembatalan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) tidak berkaitan dengan pernyataan Purnawirawan Jenderal TNI, Try Sutrisno, yang sempat ramai dibicarakan publik akibat meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan.
    Penundaan mutasi ini murni merupakan bagian dari dinamika dan kebutuhan organisasi TNI.
    Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, dalam konferensi pers daring, Jumat (2/5/2025) malam.
    “Ini sesuai dengan profesionalitas, proporsionalitas, dan memang kebutuhan organisasi saat ini. Tidak terkait dengan misalnya, oh kemarin itu orangtuanya Pak Kunto (Try Sutrisno menyuarakan pemakzulan Gibran). Enggak, tidak ada kaitannya,” tegas Kristomei, dalam konferensi pers daring.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Kisruh Mutasi Letjen Kunto, Panglima TNI Disebut Lakukan Pembangkangan
                        Nasional

    2 Kisruh Mutasi Letjen Kunto, Panglima TNI Disebut Lakukan Pembangkangan Nasional

    Kisruh Mutasi Letjen Kunto, Panglima TNI Disebut Lakukan Pembangkangan
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menilai
    Panglima TNI
    Jenderal Agus Subiyanto telah melakukan pembangkangan dalam kisruh mutasi terhadap
    Letjen Kunto Arief Wibowo
    .
    Sebab dalam mutasi dan rotasi perwira tinggi, harus melewati proses yang panjang dalam Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
    Sedangkan dalam mutasi Letjen Kunto yang akhirnya dibatalkan, TB Hasanuddin melihat adanya keanehan yang terjadi dalam prosesnya.
    “Namanya mutasi pada level atas itu ada Wanjakti, keputusannya itu digodok di staf, staf itu mulai dari Pabanda, dari Paban Madya, dari Paban Madya masuk ke Paban, dari Paban masuk ke Waaspers, dari Waaspers baru ke Aspers, dari Aspers baru ke Kasum, setelah diparaf baru Panglima TNI,” ujar TB Hasanuddin dalam acara Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (5/5/2025).
    “Panjang sekali, kalau mau diikuti. Berarti ini dalam keadaan, mohon maaf, pembangkangan menurut hemat saya. Kok ujug-ujug langsung ditandatangani oleh Panglima TNI dan diumumkan, ini aneh,” sambungnya.
    Ia pun menduga kemungkinan adanya arahan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dalam keputusan mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, yang merupakan putra Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno.
    Menurutnya, menjadi tidak benar jika Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mendapatkan arahan dari Jokowi yang notabenenya merupakan mantan presiden.
    “Konon itu yang menjadi penggantinya (Letjen Kunto) adalah mantan ajudan Presiden ke-7. Berarti
    panglima TNI
    ini atas arahan dan mungkin quote and quote atas perintah Presiden ke-7, ini yang tidak bener,” ujar TB Hasanuddin.
    Ia menjelaskan, dalam Pasal 10 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Presiden merupakan pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).
    Artinya, Presiden Prabowo Subianto-lah yang merupakan pemegang kekuasaan tertinggi terhadap TNI saat ini.
    “Panglima TNI memutasikan yang bukan KASAD, KASAL, KASAU boleh, memutasikan Jenderal Kunto? boleh. Tetapi masalahnya itu sudah sesuai perintah dari Presiden (Prabowo)? Nah di sini (memutasi Letjen Kunto) atas perintah siapa?” ujar TB Hasanuddin.
    Diketahui, Letjen Kunto Arief Wibowo awalnya dimutasi berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025.
    Letjen Kunto yang sebelumnya menjabat sebagai Panglima Kogabwilhan I, ditunjuk menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).
    Namun sehari setelahnya, TNI membatalkan mutasi terhadap tujuh orang pati TNI melalui SK Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025. Salah satu nama yang dibatalkan mutasinya adalah Letjen Kunto Arief Wibowo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3
                    
                        Anggota DPR Ungkap Kemungkinan Arahan "Presiden Ke-7" dalam Mutasi Letjen Kunto
                        Nasional

    3 Anggota DPR Ungkap Kemungkinan Arahan "Presiden Ke-7" dalam Mutasi Letjen Kunto Nasional

    Anggota DPR Ungkap Kemungkinan Arahan “Presiden Ke-7” dalam Mutasi Letjen Kunto
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menduga kemungkinan adanya arahan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dalam keputusan mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, yang merupakan putra Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno.
    Menurutnya, menjadi tidak benar jika Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mendapatkan arahan dari Jokowi yang notabenenya merupakan mantan presiden.
    “Konon itu yang menjadi penggantinya (Letjen Kunto) adalah mantan ajudan Presiden ke-7. Berarti panglima TNI ini atas arahan dan mungkin
    quote and quote
    atas perintah Presiden ke-7, ini yang tidak
    bener
    ,” ujar TB Hasanuddin dalam acara Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (5/5/2025).
    Ia menjelaskan, dalam Pasal 10 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Presiden merupakan pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).
    Artinya, Presiden Prabowo Subianto-lah yang merupakan pemegang kekuasaan tertinggi terhadap TNI saat ini.
    “Panglima TNI memutasikan yang bukan KSAD, KSAL, KSAU, boleh, memutasikan Jenderal Kunto? Boleh. Tetapi, masalahnya itu sudah sesuai perintah dari Presiden (Prabowo)? Nah, di sini (memutasi Letjen Kunto) atas perintah siapa?” ujar TB Hasanuddin.
    TB Hasanuddin menjelaskan, menurut peraturan perundang-undangan, tidak masalah jika Prabowo sebagai panglima tertinggi menyetujui mutasi terhadap Letjen Kunto.
    Namun yang terjadi, Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI mengeluarkan keputusan mutasi Letjen Kunto dan kemudian dibatalkan hanya dalam waktu sehari.
    “Jadi boleh mengembalikan ke jabatan itu, karena beliau (Prabowo) sebagai penguasa tertinggi, nah jadi boleh. Yang saya tidak habis pikir, bagaimana Panglima TNI masih ya diintervensi oleh seorang sipil, ini bahaya,” ujar TB Hasanuddin.
    Diketahui,
    Letjen Kunto Arief Wibowo
    awalnya dimutasi berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025.
    Letjen Kunto yang sebelumnya menjabat sebagai Panglima Kogabwilhan I ditunjuk menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).
    Namun, sehari setelahnya, TNI membatalkan mutasi terhadap tujuh orang pati TNI melalui SK Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025. Salah satu nama yang dibatalkan mutasinya adalah Letjen Kunto Arief Wibowo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rekam Jejak 3 Jenderal Bintang 4 yang Berpotensi Jadi Wakil Panglima TNI, Ada Menantu Luhut

    Rekam Jejak 3 Jenderal Bintang 4 yang Berpotensi Jadi Wakil Panglima TNI, Ada Menantu Luhut

    GELORA.CO – Berikut rekam jejak tiga Jenderal Bintang 4 yang berpotensi jadi Wakil Panglima TNI, salah satunya ada menantu Luhut.

    Diketahui, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan bahwa posisi Wakil Panglima TNI yang selama ini kosong akan segera diisi.

    Agus mengungkapkan bahwa ia mengantongi sejumlah nama calon yang dinilai layak menduduki jabatan strategis tersebut.

    “Ada beberapa kandidat (Wakil Panglima). Saya kan sudah eligible, banyak yang eligible. Nanti kita akan pilih siapa yang terbaik,” kata Agus usai rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025), melansir dari Kompas.com.

    Agus juga menekankan bahwa secara teknis, jabatan wakil panglima hanya bisa diisi oleh perwira tinggi bintang empat.

    “Bintang empat, wakil panglima itu bintang empat,” kata dia.

    Jabatan Wakil Panglima TNI diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

    Berdasarkan perpres ini, jabatan wakil panglima TNI ditujukan untuk perwira tinggi dengan pangkat bintang empat.

    Wakil panglima merupakan koordinator pembinaan kekuatan TNI guna mewujudkan interoperabilitas/Tri Matra Terpadu, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada panglima TNI.

    Saat ini, selain Agus, ada tiga perwira bintang empat yang aktif di TNI dan berpotensi menjadi wakil panglima TNI, siapa saja mereka?

    1. Jenderal Maruli Simanjuntak

    Maruli lahir pada 27 Februari 1970.

    Berdasarkan catatan Kompas.com, Minggu (23/1/2022), Maruli adalah lulusan Akademi Militer 1992.

    Ia mempunyai pengalaman di bidang Infanteri Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dan Detasemen Tempur Cakra.

    Setelah menempuh pendidikan di Akmil, Maruli diamanahi beberapa jabatan strategis. Sebut saja Komandan Detasemen Tempur Cakra pada 2002.

    Di sisi lain, Maruli juga ditunjuk sebagai Perwira bantuan Madya Operasi Kopassus tiga tahun setelahnya.

    Maruli menduduki jabatan sebagai Perwira bantuan Madya Operasi Kopassus pada 2005-2008 sebelum ditunjuk sebagai Komandan Batalyon (Danyon) 21 Grup 2/Sandhi Yudha.

    Pada 2009-2010, Maruli menduduki jabatan sebagai Komandan Sekolah Komando Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdikpassus).

    Perjalanan kariernya berlanjut sebagai Wakil Komandan Grup 1/Para Komando pada 2010-2013 dan Komandan Grup 2/Sandhi Yudha pada 2013-2014.

    Di sisi lain, Maruli juga pernah ditugaskan sebagai Asisten Operasi Komandan Jenderal Kopassus pada 2014.

    Maruli kemudian menduduki jabatan sebagai Komandan Grup A Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

    Grup yang ia pimpin bertanggung jawab untuk mengamankan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Setelah dari Paspampres, Maruli ditugaskan sebagai Komandan Korem 074/Warastratama (Solo).

    Namun, ia kembali bergabung dengan Paspampres dan mengemban tugas sebagai Wakil Komandan Paspampres pada April 2017.

    Tak lama setelahnya, Maruli ditunjuk sebagai Komandan Paspampres sekaligus mendapat kenaikan pangkat menjadi Mayjen.

    Berikut Riwayat Jabatan:

    – Komandan Denpur Cakra (2002)

    – Pabandya Ops Mako Kopassus (2005-2008)

    – Danyon 21 Grup 2 Kopassus (2008-2009)

    – Dan Sekolah Komando Pusdik Passus (2009-2010)

    – Wadan Grup 1 Kopassus (2010-2013)

    – Dan Grup 2 Kopassus (2013-2014)

    – Asops Danjen Kopassus (2014)

    – Dan Grup A Paspampres (2014-2016)

    – Danrem 074/Warastratama (2016-2017)

    – Wadanpaspampres (2017-2018)

    – Kasdam IV/Diponegoro (2018-2018)

    – Komandan Paspampres (2018-2020)

    – Pangdam IX/Udayana (2020).

    – Pangkostrad (2022).

    – KSAD (2023-sekarang).

    2. Laksamana Muhammad Ali

    Melansir dari Wikipedia, Laksamana Muhammad Ali lahir 9 April 1967.

    Ia adalah seorang perwira tinggi TNI-AL yang Saat ini menjabat Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL).

    Ali merupakan alumnus Akademi Angkatan Laut (AAL) angkatan ke-35 tahun 1989.

    Jabatan sebelumnya jenderal bintang dua ini adalah Pangkogabwilhan I.

    Ia juga aktif mengikuti simposium serta seminar nasional dan internasional di berbagai negara seperti Amerika Serikat, Singapura, Malaysia, Sri Lanka, Korea Selatan, Bangladesh, dan lain-lain.

    Riwayat pendidikan:

    AAL angkatan ke-35 (1989)

    Dikpasiswa angkatan ke-2 (1990)

    Dikcawakkasel XXVII (1990—1991)

    Kursus Ausbildung Waffengerat U Boote 206 (kapal selam U-206 di Jerman (1997)

    Pendidikan Internasional PWO di Inggris (1998)

    Int. Submarine Warfaredi Inggris (1999)

    Diklapa II Koum angkatan ke-14 (2000)

    Sustekdikpa TNI AL (2001)

    Seskoal angkatan ke-40 (2003)

    Sus Danlanal TNI AL (2004)

    Lemhannas PPSA angkatan XXI (2017)

    S1 Ekonomi

    S2 Manajemen

    Karier militer:

    Perwira Depops KRI Sigalu-857 (1990)

    Ass Padiv Ekasen KRI Naggala-401 (1992)

    Perwira Terpedo KRI Pasopati (1993)

    Padivkom KRI Nanggala-402 (1995)

    Kadep Leksen KRI Nanggala-402 (1996)

    Kasi Taktik Sops Satsel Koarmatim (1996)

    Kadalsen Divlat Dep Sewaco Puslatlekdalsen Kodikal (2000—2003)

    Palaksa KRI Nanggala-402 (2003—2004)

    Komandan KRI Nanggala-402 (2004—2006)

    Pasops Satsel Koarmatim (2006)

    Pabandya Renstra Ban I Renstra Srena Kasal (2006—2009)

    Asops Lantamal VI Makassar (2009—2010)

    Dansatsel Koarmatim (2010—2011)

    Danlanal Dumai (2011—2012)

    Ajudan Wapres RI (2012—2014)

    Kasguskamlabar (2014—2015)

    Pati Sahli Kasal Bidang Ekojemen (2015)

    Staf Khusus Kasal [a] (2015)

    Danguskamlabar (2015—2017)

    Waasrena Kasal (2017—2018)

    Gubernur AAL[2] (2018—2019)

    Koorsahli Kasal (2019)

    Pangkoarmada I[3] (2019—2020)

    Asrena Kasal (2020—2021)

    Pangkogabwilhan I (2021)

    KASAL (2022).

    3. Marsekal Tonny Harjono

    Tonny yang kini menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) adalah perwira bintang empat kelahiran 4 Oktober 1971 dan merupakan abiturien Akademi Angkatan Udara (AAU) 1993.

    Tonny terbilang mempunyai pengalaman yang komplet karena pernah mengawaki sejumlah pesawat tempur seperti Hawk MK-53, F-16 Fighting Falcon, Sukhoi Su-27, dan Sukhoi Su-30. Tonny pun sempat mengikuti sejumlah kegiatan pendidikan penerbang dan konversi pesawat tempur sejak lulus dari AAU.

    Tak heran, ia mengoleksi sejumlah brevet bergengsi, yaitu Brevet Wira Waskita Pomau, Air Force Pilot Sniper dari USSR Air Force, Flight Surgeon dari USAAF Air Force, Brevet Mobil Udara TNI Angkatan Udara, dan Brevet Hirbak TNI Angkatan Udara.

    Sebelum menjabat sebagai KSAU, ada sejumlah jabatan strategis yang disandang oleh Tonny, baik di lingkungan TNI Angkatan Udara maupun di luar organisasi matra udara.

    Di internal TNI Angkatan Udara, jabatan strategis yang pernah diembannya yakni Komandan Skadud 11 Pangkalan Udara (Lanud) Sultan Hasanuddin pada 2009-2012. 

    Kemudian, Komandan Lanud Timika pada 2012-2013, Komandan Wing 6 Lanud Sultan Hasanuddin pada 2013-2014, dan Komandan Lanud Halim Perdanakusuma pada 2018-2020.

    Selanjutnya, Staf Khusus KSAU pada 2020, Komandan Kodiklatau pada 2022, Panglima Koopsudnas pada 2022-2023, Panglima Kogabwilhan II pada 2023, dan kini sebagai KSAU. Di luar organisasi TNI Angkatan Udara, Tonny menjadi ajudan Jokowi pada 2014-2016 dan Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) pada 2022.

  • Kontroversi Tarik Ulur Mutasi Letjen Kunto Putra Try Sutrisno

    Kontroversi Tarik Ulur Mutasi Letjen Kunto Putra Try Sutrisno

    Bisnis.com, JAKARTA — Tarik ulur mutasi 7 perwira tinggi TNI, salah satunya putra mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, memicu polemik. Ada yang menyebut TNI telah ‘diombang-ambing’ politik.

    Seperti diketahui, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membatalkan mutasi terhadap tujuh perwira tinggi (Pati), termasuk anak Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo.

    Kapuspen TNI, Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan Kunto sejatinya telah dimutasi dalam Keputusan Panglima TNI Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025. 

    Namun, keputusan itu diubah selang satu hari kemudian oleh Kep/554.a/IV/2025 yang ditetapkan 30 April 2025.

    “Jadi memang telah dikeluarkan surat keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025 yang berisi tentang adanya perubahan dari Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025,” ujar Kristomei kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).

    Kristomei menyampaikan alasan dibatalkan surat Keputusan Panglima TNI itu karena terdapat sejumlah Pati TNI yang masih belum bisa dimutasi atau dirotasi. Dengan demikian, Panglima TNI meralat keputusan Nomor Kep/554/IV/2025.

    “Ternyata dari rangkaian gerbongnya, rangkaian yang harus berubah mengikuti alurnya Pak Kunto itu, ada beberapa yang memang belum bisa bergeser saat ini. Sehingga didiskusikan lah untuk meralat atau menanggungkan rangkaian itu, dan dikeluarkan KEP 554A/IV 2025 tanggal 30 April,” jelasnya.

    Tujuh Pati TNI Batal Mutasi

    Adapun, tujuh Pati TNI yang dibatalkan mutasinya yaitu Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari jabatan Stafsus KSAD.

    Pergantian Letjen Kunto sempat memicu kontroversi karena dilakukan tak lama ketika mantan Panglima TNI Try Sutrisno mendukung upaya untuk mengganti wakil presiden, Gibran Rakabuming Raka.

    Alhasil, Arief masih menduduki posisi jabatan lama Pangkogabwilhan I. Kemudian, Laksda TNI Hersan yang tadinya akan menggeser posisi Kunto, kini masih menjabat sebagai Pangkogabwilhan I.

    Selanjutnya, Laksda TNI Krisno Utomo masih menjabat sebagai Pangkolinlamil; Laksda TNI Rudhi Aviantara menjabat Kas Kogabwilhan II; dan Laksma TNI Phundi Rusbandi tetap di jabatan Waaskomlek KSAL.

    Adapun. Laksma TNI Benny tetap di jabatan Kadiskomlekal dan Laksma TNI Maulana masih menduduki posisi Staf Khusus KSAL.

    Sorotan Setara Institute 

    Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mengatakan bahwa pembatalan keputusan hanya selang sehari tersebut semakin menegaskan spekulasi bahwa mutasi berkaitan dengan dan didorong oleh motif politik.

    Meskipun spekulasi ini dibantah oleh Markas Besar TNI yang menegaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier dan kebutuhan organisasi, publik sulit mempercayai hal itu.

    Letjen Kunto baru menjabat selama empat bulan sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I), maka kalau mutasi itu terbilang cepat dan tidak lazim. Mutasi dan pembatalan mutasi tersebut patut diduga tidak melibatkan kerja profesional Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).

    Mutasi yang dibatalkan ini merupakan pelajaran sangat penting bahwa TNI tidak boleh menjadi alat politik kekuasaan dan menjadi perpanjangan kepentingan politik pihak tertentu, termasuk Presiden atau pihak lain yang mempengaruhinya. TNI hanya boleh menjadi instrumen politik negara dan menjalankan fungsi utamanya di bidang pertahanan untuk melindungi kedaulatan dan keselamatan negara.

    Di samping itu, pembatalan mutasi dalam sehari itu pasti menggerus kepercayaan publik. “Sulit bagi publik untuk percaya bahwa di mutasi yang dibatalkan itu didasarkan pada profesionalitas tata kelola TNI dan tuntutan objektif untuk TNI beradaptasi, tapi lebih mengakomodasi motif dan kepentingan politik kekuasaan.”