kab/kota: Pati

  • Bupati Pati Sudewo jadi Sorotan Usai Naikkan Pajak 250%, Ini Pengertian hingga Ketentuan PBB-P2 – Page 3

    Bupati Pati Sudewo jadi Sorotan Usai Naikkan Pajak 250%, Ini Pengertian hingga Ketentuan PBB-P2 – Page 3

    Dalam UU HKPD itu, PBB-P2 adalah pajak atas bumi dan atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan.

    Adapun bumi adalah permukaan bumi yang meliputi tanah dan perairan pedalaman. Sedangkan bangunan adalah konstruksi teknik yang ditanam atau dilekatkan secara tetap di atas permukaan bumi dan di bawah permukaan bumi.

    Berdasarkan pasal 38 yang dikecualikan dari objek PBB-P2 antara lain:

    a.Bumi dan/atau Bangunan kantor Pemerintah, kantor Pemerintahan Daerah, dan kantor penyelenggara negara lainnya yang dicatat sebagai barang milik negara atau barang milik Daerah;

    b.Bumi dan/atau Bangunan yang digunakan untuk melayani kepentingan umum di bidang keagamaan, panti sosial, kesehatan, pendidikan, dan kebudayaan nasional, yang tidak dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan;

    c.Bumi dan/atau Bangunan yang semata-mata digunakan untuk tempat makam (kuburan), peninggalan purbakala, atau yang sejenis;

    d.Bumi yang merupakan hutan lindung, hutan suaka alam, hutan wisata, taman nasional, tanah penggembalaan yang dikuasai oleh desa, dan tanah negara yang belum dibebani suatu hak;

    e.Bumi dan/atau Bangunan yang digunakan oleh perwakilan diplomatik dan konsulat berdasarkan asas perlakuan timbal balik;

    f.Bumi dan/atau Bangunan yang digunakan oleh badan atau perwakilan lembaga internasional yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri;

    g.Bumi dan/atau Bangunan untuk jalur kereta api, moda raya terpadu (Mass Rapid Transit), lintas raya terpadu (Light Rail Transit), atau yang sejenis;

    h.Bumi dan/atau Bangunan tempat tinggal lainnya berdasarkan NJOP tertentu yang ditetapkan oleh Kepala Daerah; dani.Bumi dan/atau Bangunan yang dipungut pajak bumi dan bangunan oleh Pemerintah.

  • 7
                    
                        Warga Respons Tantangan Demo Bupati Pati soal Kenaikan PBB 250 Persen, Panas Usai Logistik Disita
                        Regional

    7 Warga Respons Tantangan Demo Bupati Pati soal Kenaikan PBB 250 Persen, Panas Usai Logistik Disita Regional

    Warga Respons Tantangan Demo Bupati Pati soal Kenaikan PBB 250 Persen, Panas Usai Logistik Disita
    Tim Redaksi
    PATI, KOMPAS.com
    – Ketegangan terjadi antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati dan massa penggalang donasi yang mempersiapkan demonstrasi pada 13 Agustus mendatang.
    Aksi ini bertujuan menolak kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
    Insiden tersebut terjadi pada Selasa (5/8/2025).
    Koordinator aksi, Ahmad Husein, terlibat dalam ketegangan dengan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati, Riyoso, serta Plt Kepala Satpol PP Pati, Sriyatun.
    Sejak Jumat (1/8/2025), warga yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu telah mengumpulkan donasi logistik, dengan posko donasi yang terletak di luar pagar Kantor Bupati Pati.
    Pada Selasa pagi, ratusan dus air mineral yang terkumpul ditata memanjang hingga hampir menutupi pagar Kantor Bupati.
    Namun, Satpol PP Pati meminta agar posko tersebut dipindahkan karena area alun-alun sedang dipersiapkan untuk perayaan Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati dan HUT ke-80 RI.
    “Aksi ini sudah ada pemberitahuan, tapi kami masih mau diusir. Kalau kami tidak boleh di sini, Sudewo suruh pulang saja. Saya di sini sudah izin,” teriak Husein kepada Sriyatun saat personel Satpol PP mendekati posko donasi.
    “Kemarin masyarakat ditantang sama Sudewo, katanya tidak takut didemo 50 ribu orang sekalipun. Makanya saya berani bikin posko donasi di sini, biar dia melihat bahwa masyarakat benar-benar mendukung! Sumbangan segini banyaknya ini dari masyarakat semua,” tegas Husein di hadapan Sriyatun.
    Husein dkk pun menyatakan aksi ini muncul dari ketidakpuasan masyarakat yang geram terhadap kebijakan Bupati Pati Sudewo. Husein dkk juga bersikeras tidak akan memindahkan posko sampai terselenggaranya aksi demo 13 Agustus 2025 mendatang.
    Adapun sebelumnya, Sudewo menegaskan bahwa kebijakan kenaikan tarif PBB-P2 tidak akan berubah, bahkan jika ada 50.000 orang yang berunjuk rasa.
    “Siapa yang akan melakukan penolakan? Yayak Gundul (aktivis salah satu ormas di Pati)? Silakan lakukan. Jangan hanya 5.000 orang, 50.000 orang saja suruh ngerahkan, saya tidak akan gentar, terus maju,” tegas Sudewo di hadapan wartawan pada 15 Juli 2025.
    Sudewo pun menginstruksikan jajaran Pemkab Pati untuk ikut mendukung kebijakan tersebut.
    “Saya instruksikan seluruh aparatur pemerintahan Kabupaten Pati tidak boleh ada bargaining (tawar-menawar) apa pun dengan Yayak Gundul. Silakan kalau ada pihak-pihak yang mau demo silakan, saya tidak akan mundur satu langkah pun,” kata Sudewo.
    Ia mengeklaim segala kebijakannya, termasuk dalam hal penyesuaian tarif PBB-P2, adalah yang terbaik demi masyarakat dan pembangunan Kabupaten Pati.
    Pernyataan Sudewo pun viral di media sosial.

    Sriyatun menilai tindakan Husein dan massa penggalang donasi melanggar peraturan tentang ketertiban umum.
    “Langsung di bawah videotron itu tidak boleh. Di Kabupaten Pati ada aturannya,” kata dia.
    Ia mengusulkan pemindahan posko dilakukan sementara selama rangkaian kegiatan Hari Jadi Pati berlangsung, namun Husein menolak dan hanya bersedia jika posko dipindahkan ke dalam Kantor Bupati.
    Sriyatun sempat memberikan tawaran jika pemindahan posko hanya dilakukan sementara selama rangkaian kegiatan Hari Jadi Pati berlangsung.
    Namun, Husein menolaknya dan hanya bersedia geser jika dipindahkan ke dalam Kantor Bupati Pati.
    Husein pun mengancam akan membawa massa lebih banyak untuk menduduki Gedung DPRD Pati jika aparat Satpol PP Pati tetap nekat memindahkan logistik hasil donasi masyarakat yang ditumpuk di posko.
    Ketegangan memuncak saat Riyoso tiba di lokasi dan memerintahkan personel Satpol PP untuk mengangkut tumpukan air mineral hasil donasi ke truk.
    “Semuanya masukkan biar tertib ! Ini mengganggu ketertiban umum! Masyarakat terganggu. Kata-katamu itu provokator!” kata Riyoso sambil menunjuk tumpukan dus air mineral.
    Husein dan massa menolak tindakan tersebut, yang memicu adu argumen di antara mereka.
    Salah seorang pentolan aksi, Supriyono merangsek masuk ke truk Satpol PP Pati dan melemparkan keluar dus-dus air mineral dari bak truk. Dari atas truk, Supriyono juga menghardik Riyoso.
    Supriyono terus saja melempar keluar dus-dus air mineral keluar dari bak truk petugas Satpol PP Pati. Beberapa gelas dan botol air mineral berserakan di jalan.
    Supriyono pun akhirnya didorong keluar dan truk Satpol PP langsung tancap gas membawa muatan air mineral ke markas mereka.
    Supriyono lantas menghampiri Riyoso dengan posisi badan saling menempel.
    “Kamu seenakmu sendiri! Tahu nggak kalau kebijakan Sudewo melanggar Perda! Karaoke ilegal melanggar Perda kamu biarkan! Hancurkan! Malah wong cilik kamu injak-injak! Pengecut kamu Riyoso,” teriak Supriyono.
    Setelah insiden itu, Husein dan ratusan orang dari Masyarakat Pati Bersatu mendatangi Markas Satpol PP untuk menuntut pengembalian air mineral yang disita.
    Husein menegaskan bahwa aksi ini merupakan gerakan murni dari masyarakat, tanpa ada kepentingan politik.
    Kuasa hukum massa aksi, Esera Gulo, menegaskan bahwa penyitaan yang dilakukan oleh Satpol PP tidak sah secara hukum, karena mereka telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada pemerintah daerah.
    “Mulai 1 Agustus sampai hari ini, warga Pati menerima donasi berupa air mineral dan sebagainya kecuali uang. Tiba-tiba Satpol datang menyita, akhirnya warga minta barang dikembalikan. Jelas kalau kami laporkan, ini tindak pidana pencurian. Mereka tidak punya surat tugas, surat penyitaan, akhirnya Satpol PP bersedia mengembalikan barang ke tempat semula,” pungkas Esera Gulo.
    Sementara itu, Riyoso menjelaskan bahwa tindakan penyitaan dilakukan untuk mempersiapkan area dan rute Kirab Boyongan Hari Jadi Ke-702 Kabupaten Pati, yang diharapkan dapat berjalan aman dan tertib.
    Riyoso juga menegaskan bahwa apa pihaknya lakukan sudah sesuai prosedur, di mana Satpol PP sudah dilengkapi surat tugas resmi.
    “Ini, kan, sudah tanggal 5. Tanggal 6–7 Agustus ada acara Kirab Boyongan. Maka tadi kami amankan dan tertibkan dulu. Bukan melarang demo, tapi demi keteraturan tempat dan waktu,” ujar Riyoso.
    Ia menegaskan bahwa aspirasi masyarakat tetap dihargai, namun harus dilakukan dengan tertib agar tidak memicu provokasi.
    Hingga saat ini, Pemkab Pati mencatat lebih dari 35 desa telah melunasi PBB-nya.
    Bagi masyarakat yang merasa keberatan membayar PBB, tersedia mekanisme pengajuan keringanan yang dapat dilakukan secara prosedural.
    “Kalau merasa keberatan, bisa mengajukan keringanan dengan kewajaran,” pungkas Riyoso.
    Kebijakan kenaikan tarif PBB-P2 ini diumumkan pada Mei lalu dan tertuang dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 17 Tahun 2025.
    Bupati Pati, Sudewo, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Secara Fisik Asli, tapi Prosesnya Palsu

    Secara Fisik Asli, tapi Prosesnya Palsu

    GELORA.CO – Mantan calon gubernur Jakarta sekaligus purnawirawan perwira tinggi Polri, Komjen Pol Purn Dharma Pongrekun, berbagi pengalamannya saat mengusut kasus ijazah di tengah-tengah sedang ramainya persoalan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

    Dharma Pongrekun adalah pensiunan jenderal bintang 3 Polri yang pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

    Setelah purnatugas dari Polri, ia maju mengikuti kontestasi pemilihan gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 melalui jalur independen.

    Akan tetapi, Dharma yang berpasangan dengan Kun Wardana dengan nomor urut 2 harus gagal karena kalah perolehan jumlah suara dari pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.

    Saat berbincang-bincang dengan ahli digital forensik, Rismon Sianipar, terkait dengan ijazah Jokowi, Dharma Pongrekun membagikan cerita pengalamannya dalam menangani suatu perkara ijazah.

    Saat masih aktif menjadi anggota Polri, Dharma pernah menangani suatu perkara ijazah.

    Namun, ia tidak rinci menyebutkan ijazah milik siapa yang ia selidiki kala itu.

    Ia mengatakan, kasus ijazah tersebut tidak terbukti palsu.

    “Saya ini pernah menangani ijazah, makanya saya paham. Saya paham sekali,” kata Dharma, dikutip Tribunnews dari kanal YouTube Langkah Update, Senin (4/8/2025).

    “Yang dulu sudah pernah dianggap ini tidak terbukti. Ya jelas tidak terbukti,” lanjutnya.

    Dharma mengatakan, ijazah tersebut diperiksa dari dokumen fisik, dan dinyatakan asli.

    Ia tak membantah ijazah tersebut dikeluarkan oleh suatu universitas dan ditandatagani oleh seorang rektor.

    “Ambil clue-nya, saya coba main halus. Yang diperiksa adalah fisik dokumennya. Fisik dokumennya memang betul dikeluarkan oleh perguruan tinggi itu, betul ditandatangani oleh rektor itu,” jelasnya.

    Dharma menemukan suatu hal proses dalam mendapatkan ijazah tersebut tidaklah benar, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Sisdiknas.

    “Ketika itu, orang ini berada di suatu kota hanya menjalankan kuliahnya selama 1 tahun, terus transkrip nilai dia pindah ke satu kota ke kota lain, kok disamakan seolah-olah dia bisa langsung lanjutkan,” ujarnya.

    “Padahal sesuai dengan UU Sisdiknas, dia harus mengulangi lagi, nggak bisa ditransfer,” jelasnya.

    Dhamar pun menyimpulkan secara fisik, ijazah tersebut asli, tetapi secara proses yaitu palsu.

    “Dari situ saya bilang, oh gampang, artinya asli secara fisik, tapi prosesnya palsu,” kata Dharma Pongrekun.

    Saat ini, Polda Metro Jaya sedang menangani dua obyek perkara kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi.

    Obyek perkara pertama yakni pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi pada 30 April 2025.

    Obyek perkara kedua adalah penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan ke sejumlah Polres oleh beberapa pihak.

    Kedua obyek perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

    Polisi masih melakukan pemanggilan kembali kepada para terlapor, di antaranya Rismon Sianipar, pakar telematika Roy Suryo, hingga pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa, untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di tahap penyidikan.

    Profil Dharma Pongrekun

    Dharma Pongrekun adalah purnawirawan Pati Polri. Ia resmi pensiun dari Polri pada tahun 2024.

    Jabatan terakhir jenderal bintang tiga ini yakni Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.

    Dharma juga pernah menduduki posisi sebagai Wakil Kepala BSSN.

    Ia tercatat aktif menjabat sebagai Wakil Kepala BSSN pada Juli 2019 hingga Oktober 2021.

    Dharma Pongrekun lahir di Palu, Sulawesi Tengah, pada 12 Januari 1966.

    Dharma adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988.

    Nama lengkap berikut dengan gelarnya yakni Komjen. Pol. (Purn.) Dr. (H.C.) Dharma Pongrekun, S.I.K., M.M., M.Hum.

    Karier Dharma Pongrekun telah malang melintang di dalam kepolisian Tanah Air.

    Sepanjang kariernya di Korps Bhayangkara, berbagai jabatan strategis sudah pernah ia emban.

    Jenderal yang berpengalaman di bidang reserse ini mengawali kariernya sebagai Pamen Polda Bengkulu.

    Ia tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Kasat II Dit Narkoba Polda Bengkulu, Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, Kasubbag Anevopswil Bag Anev Robinops Bareskrim Polri, Kabagkerma Robinops Bareskrim Polri, dan Dosen Utama STIK Lemdikpol.

    Selain itu, Dharma juga pernah menduduki posisi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang STIK Lemdikpol (2014), Wadirtipidum Bareskrim Polri (2015), Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri (2016), Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri (2016), dan Karorenmin Bareskrim Polri (2016).

    Pada 2018, Dharma lalu dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri dalam rangka penugasan di BSSN.

    Di sana, dia menjabat sebagai Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi BSSN.

    Pada 2019, Dharma Pongrekun diutus untuk menduduki posisi sebagai Wakil Kepala BSSN.

    Setelah itu, ia dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri pada 2021.

    Pada 2024, ia dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri dalam rangka pensiun.

  • Kehebohan Bupati Pati Sudewo yang Viral: Naikkan Pajak 250 Persen Hingga Pernah Undang Trio Srigala

    Kehebohan Bupati Pati Sudewo yang Viral: Naikkan Pajak 250 Persen Hingga Pernah Undang Trio Srigala

    Sebelum heboh kenaikan PBB, Sudewo pernah viral karena mengundang grup musik Trio Srigala saat agenda resmi yang diselenggarakan Pemkab Pati, Jawa Tengah. Banyak warganet mengecam aksi artis dangdut yang goyang erotis saat acara formal yang bertempat di Pendopo Kabupaten Pati.

    Dalam video viral, tampak ketiganya bergoyang erotis di atas panggung yang berdiri di dalam Pendopo Kabupaten Pati. Tampak pula seorang pria memberikan saweran secara langsung kepada Trio Srigala saat aksi tersebut berlangsung, di sela sela acara penyerahan badan hukum dan akta Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Pati, Senin (9/6/2025) lalu.

    Banyak warganet yang mengkritik penampilan tersebut karena dianggap tidak pantas untuk dilakukan dalam sebuah acara resmi pemerintahan, terlebih lagi di lokasi formal seperti Pendopo Kabupaten.

    Teguh Bandang Waluyo, salah satu anggota DPRD Kabupaten Pati, juga memberikan tanggapan tajam mengenai hal ini. Ia menyayangkan aksi goyangan erotis yang dilakukan oleh penyanyi dangdut Trio Srigala di Pendopo Kabupaten Pati.

    “Terkait Trio Srigala rasanya tidak elok di Pendopo kegiatan seperti itu. Tapi saya meyakini itu tidak ada perintah dari pak Bupati, tidak disengaja,” ungkap Bandang kepada wartawan.

    Menanggapi penampilan Trio Srigala yang menimbulkan kontroversi saat tampil di Pendopo Kabupaten Pati, Bupati Pati Sudewo menyatakan bahwa ia merasa terkejut dan menyesali insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa jenis penampilan seperti itu tidak seharusnya terjadi di lingkungan pemerintahan.

    Sudewo telah memberikan teguran langsung kepada manajemen dan artis setelah acara selesai. Ia menjelaskan bahwa penampilan Trio Srigala dengan gerakan yang heboh dianggap tidak etis oleh masyarakat, terutama karena dilakukan di hadapan pejabat dalam acara resmi di Pendapa Kabupaten Pati.

    “Iya, saya minta maaf atas atraksi yang dilakukan tiga Serigala di Pendopo Kabupaten beberapa hari yang lalu,” ungkap Sudewo dalam pernyataan tertulis yang diterima Liputan6.com, pada Senin (16/6).

    Menurut Sudewo, atraksi goyangan yang dilakukan oleh Trio Srigala terjadi secara spontan. Ia juga mengaku terkejut dengan gerakan atraktif yang ditampilkan oleh grup penyanyi dangdut tersebut.

    “Itu memang tidak layak untuk dilakukan di Pendopo Kabupaten. Itu mestinya, pasnya di luar Pendopo Kabupaten. Dengan kejadian ini, saya minta maaf,” jelasnya.

  • 1
                    
                        Profil Sudewo, Bupati Pati yang Tantang 50.000 Warga Demo Kenaikan PBB 250 Persen
                        Regional

    1 Profil Sudewo, Bupati Pati yang Tantang 50.000 Warga Demo Kenaikan PBB 250 Persen Regional

    Profil Sudewo, Bupati Pati yang Tantang 50.000 Warga Demo Kenaikan PBB 250 Persen
    Penulis
    PATI, KOMPAS.com
    – Bupati Pati, Sudewo, tengah jadi perbincangan setelah pernyataannya menantang aksi unjuk rasa warga viral di media sosial.
    Dalam video yang beredar di media sosial, Sudewo menyatakan tak gentar meski harus menghadapi gelombang demonstrasi besar menolak kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.
    “Siapa yang akan melakukan penolakan, saya tunggu. Silakan lakukan. Jangan cuma 5.000 orang, 50.000 orang aja suruh ngerahkan, saya tidak akan gentar. Saya tidak akan mengubah keputusan,” ujar Sudewo, dikutip Rabu (6/8/2025).
    Pernyataan ini menyulut reaksi keras dari masyarakat.
    Ribuan warga dikabarkan akan turun ke jalan dalam demonstrasi akbar pada 13 Agustus 2025, menolak kenaikan pajak yang dianggap memberatkan.
    Sudewo lahir di Pati, 11 Oktober 1968, dan merupakan politikus senior di Jawa Tengah.
    Ia menamatkan pendidikan sarjana di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta pada 1993, lalu melanjutkan studi magister di bidang Teknik Pembangunan di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
    Karier profesionalnya diawali sebagai karyawan di PT Jaya Construction (1993–1994), lalu menjadi pegawai proyek Departemen Pekerjaan Umum di Bali.
    Ia diangkat sebagai PNS tahun 1997 dan sempat bertugas di Dinas PU Kabupaten Karanganyar sebelum memutuskan untuk berwiraswasta.
    Sudewo pertama kali masuk dunia politik melalui Partai Demokrat, dan terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2009–2013.
    Setelah sempat vakum, ia kembali ke Senayan pada Pemilu 2019 lewat Partai Gerindra.
    Di partai besutan Prabowo Subianto itu, ia menjabat sebagai Ketua Bidang Pemberdayaan Organisasi DPP Partai Gerindra hingga sekarang.
    Pada Pilkada Pati 2024, Sudewo bersama pasangannya Risma Ardhi Chandra memenangkan kontestasi dan resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pati.
    Sebelumnya, ia pernah mencalonkan diri di Pilkada Karanganyar 2002, namun belum berhasil.
    Selain aktif di parlemen dan pemerintahan, Sudewo juga punya rekam jejak organisasi yang panjang, di antaranya:
    Di awal kepemimpinannya sebagai Bupati Pati, Sudewo mengumumkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
    Kenaikan PBB ini diumumkan Sudewo dalam rapat bersama para camat dan anggota PASOPATI di Kantor Bupati Pati pada Minggu (18/5/2025),
    “Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar 250 persen karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik,” ujar Sudewo, dikutip dari situs resmi Humas Pati, Selasa (5/8/2025).
     
    Menurut Sudewo, tarif PBB di Kabupaten Pati selama ini tidak pernah disesuaikan sejak 14 tahun terakhir.
    Akibatnya, penerimaan daerah dari sektor pajak tergolong rendah, bahkan tertinggal dari kabupaten-kabupaten tetangga.
    “PBB Kabupaten Pati hanya sebesar 29 Miliar, di Kabupaten Jepara 75 miliar. Padahal, Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Jepara,” kata Sudewo.
     
     
     
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Suasana Batin Warga Pati Usai Bupati Naikkan PBB 250%: Pemerasan kepada Rakyat Kecil

    Suasana Batin Warga Pati Usai Bupati Naikkan PBB 250%: Pemerasan kepada Rakyat Kecil

    Liputan6.com, Jakarta – Kebijakan Bupati Pati Sudewo menaikan pajak PBB hingga 250% menuai protes keras dari masyarakat. Puncaknya ada insiden adu mulut antara massa dengan pejabat dan aparat Satpol PP Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terjadi di kawasan Alun-Alun Pati. 

    Ketegangan ini bermula saat massa sedang menggalang donasi dana untuk persiapan unjuk rasa penolakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen, pada Selasa (5/8/2025). 

    Rencananya, aksi demo menolak kebijakan Bupati Pati ini digelar 13 Agustus 2025 mendatang. Untuk menarik simpati pengguna lalu lintas yang melintas di kasawan Alun-alun Pati, mereka mendirikan posko penghimpunan donasi di luar pagar sebelah barat Kantor Bupati Pati. 

    Selain itu, membentangkan spanduk dan kotak kardus berisi ajakan donasi di depan sebuah mobil ambulan yang terparkir. Mereka juga memajang tumpukan kardus berisi air mineral di pinggir jalan. 

    Aparat Satpol PP mndatangi posko dan meminta agar aksi penggalangan dana tersebut dipindahkan ke lokasi lainnya. Alasannya, kawasan Alun-alun Pati akan digunakan untuk rangkaian acara perayaan Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati dan HUT ke-80 RI.

    Satpol PP Pati pun berupaya menertibkan kegiatan itu. Aparat Satpol PP kemudian membawa kardus air mineral hasil donasi ke dalam truk milik aparat penegak Perda di Kabupaten Pati ini.

    Praktis aksi sepihak yang dilakukan Satpol PP, memicu ketegangan di antara mereka. Karena emosi, koordinator massa aksi, Supriyono pun bergerak cepat menaiki truk Satpol PP dan mengeluarkan kardus-kardus air mineral hasil donasi.

    Mendengar aksi ribut-ribut itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati Riyoso dan Plt. Kepala Satpol PP Pati Sriyatun, mendatangi lokasi. 

    Karena tak terima kegiatannya dibubarkan, Ahmad Husein pun emosi. Ia saling tantang dan adu mulut dengan Plt Sekda Pati, Riyoso. Video ketegangan itu pun menyebar luas dan jadi bahan perbincangan hangat di masyarakat, sehingga isu soal kenaikan pajak PBB hingga 250% menuai sorotan publik secara nasional, bukan hanya di Pati.

    Sementara itu, Bupati Pati Sudewo dalam keterangan resminya mengatakan, PBB Pati tidak pernah naik selama 14 tahun terakhir. Padahal, pihaknya tengah berupaya menggenjot pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum, seperti salah satunya pembenahan RSUD RAA Soewond

    “Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan Pasopati untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB). Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar kurang lebih 250 persen karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik,” katanya.

    Sudewo kemudian membandikan PBB Kabupaten Pati yang hanya sebesar Rp29 miliar, sedangkan di Jepara yang menurutnya lebih kecil wilayahnya punya pendapatan dari PBB hingga Rp75 miliar.

    “Padahal, Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Jepara. Kabupaten Rembang itu Rp50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Rembang. Kabupaten Kudus Rp50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Kudus,” ujar Sudewo.

    Bambang Riyanto, seorang Pengacara Publik di Pati saat dihubungi tim Regional Liputan6.com, Rabu (6/8/2025) mengatakan, kebijakan menaikan pajak PBB 250% disebutnya sebagai kebijakan yang tidak kreatif dan cenderung membebani masyarakat. 

    “PAD tahun 2024 kurang lebih Rp29 miliar dan pada tahun 2025 menjadi Rp70-an miliar, memang dari sudut pandang pemasukan akan bertambah, tapi kurang tepat kalau saat sekarang (PBB dinaikan hingga 250%), karena cari kerja susah, pertanian dan perkebunan yg menjadi sektor utama penghidupan warga pati kurang di perhatikan,” katanya.

    Bambang juga menyoroti pemda Pati yang tidak melirik atau mencari PAD dari sektor lainnya, seperti pariwisata, mengingat Pati punya potensu wisata alam dan wisata buahnya.

    “Itu bisa menambah PAD dan membantu masyarakat,” katanya, sambil menyebutkan kebijakan menaikan pajak hingga 250% sebagai mencari tambahan pemasukan dengan cara yang paling mudah, tapi tidak memikirkan kondisi masyarakat.

    Intinya, kata Bambang, masyarakat sangat keberatan dengan kebijakan kenaikan PBB. “Saat saya ketemu dan mendampingi masyarakat pinggiran seperti di Tumpang Desa Porangparing, mereka merasa ini seperti pemerasan kepada rakyat kecil,” katanya. 

     

     

     

     

  • Kehebohan Bupati Pati Sudewo yang Viral: Naikkan Pajak 250 Persen Hingga Pernah Undang Trio Srigala

    Sepak Terjang Bupati Pati Sudewo yang Kontroversial

    Di sisi lain, PLT Sekda Pati, Riyoso mengakui memerintahkan Satpol PP untuk memindahkan Posko Donasi Aksi 13 Agustus yang berlokasi di depan Kantor Bupati Pati.

    Langkah itu dilakukan Riyoso untuk mempersiapkan area dan rute yang bakal dilintasi Kirab Boyongan Hari Jadi Kabupaten Pati ke-702. Tujuannya agar acara kirab lima tahunan sekali ini, berjalan aman, lancar dan kondusif.

    Menurut Riyoso, aspirasi warga tetap dihargai, namun harus tertib agar tidak memicu provokasi. Pihaknya menegaskan bahwa apa yang dilakukannya sudah sesuai prosedur, dimana Satpol PP sudah dilengkapi surat tugas resmi.

    “Aspirasi itu tidak masalah. Tapi kalau sampai ada kata-kata pembohong, penipu, saya khawatir akan memicu provokasi dan akhirnya bentrok antar pendukung,” tegas Riyoso kepada Liputan6.com.

    Riyoso meyebut, Pemkab Pati mencatat sudah ada lebih dari 35 desa yang melunasi PBB hingga saat ini. Kepada masyarakat yang merasa keberatan membayar PBB, Riyoso menyarankan warga mengajukan keringanan yang bisa diajukan secara prosedural.

    “Kalau merasa keberatan (Membayar PBB-P2), bisa mengajukan keringanan dengan kewajaran,” tukasnya.

    Alasan Kenaikan Tarif PBB P2

    Sementara itu, munculnya kebijakan kenaikan tariff PBB P2 dilakukan Bupati Sudewo melalui serangkaian rapat. Sudewo mengklaim bahwa dana negara yang dikelola Pemkab Pati, dimanfaatkan langsung untuk membangun berbagai fasilitas umum di wilayah Bumi Mina Tani.

    Penegasan itu diungkapkan Sudewo saat rapat intensifikasi PBB-P2 tahun 2025, bersama para camat dan anggota Paguyuban Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) di Kantor Bupati Pati.

    Menurut Sudewo, dana negara yang dikelola oleh Pemkab Pati dimanfaatkan langsung untuk membangun berbagai fasilitas umum di wilayah Bumi Mina Tani. Sebab pembangunan di Pati, bersifat berkelanjutan dan tidak bisa berhenti hanya pada tahun 2025 saja.

    Hal itu dikatakan Bupati Sudewo, merespon kritik pedas masyarakat yang mempertanyakan urgensi penarikan PBB-P2 Tahun 2025 sebesar 250 persen.

    Dalam rapat ini dihadiri Wakil Bupati Pati, Kepala BPKAD, Kepala DPUTR Kabupaten Pati, para camat, anggota Paguyuban Kepala Desa se-Kabupaten Pati) dan perwakilan kepala desa.

    “Kalau ada yang nanya uang negara untuk apa kok masih narik pajak, tanyanya jangan ke saya, tanya ke pemerintah sebelumnya. Kalau saya, saya gunakan untuk membangun jembatan, jalan, renovasi masjid, perbaikan RSUD, renovasi GOR,” tegas Sudewo.

    Menurut Sudewo, pembangunan di Pati bersifat berkelanjutan dan tidak bisa berhenti hanya pada tahun anggaran 2025 saja. Bantuan keuangan dari Pemerintah Pusat tidaklah mencukupi.

    “Yang membangun Kabupaten Pati adalah orang Pati sendiri. Pemerintah pusat hanya membantu. Kalau kita sendiri tidak ikut berpartisipasi, berarti kita tidak bertanggung jawab pada pembangunan daerah kita sendiri,” katanya.

    Sudewo juga mengungkapkan, selama 14 tahun terakhir tidak pernah ada penyesuaian tarif PBB.

    “Pemimpin mana pun pasti ingin meningkatkan pendapatan daerah. Kalau ditanya kenapa tidak bertahap, ya bertahapnya harusnya dari dulu, dari 2011. Karena tidak dilakukan, sekarang dampaknya besar,” terang Sudewo.

    Sudewo juga mengakui, seluruh unsur pemerintahan di tingkat bawah, termasuk camat dan kepala desa, telah menerima dan memahami kebijakan penyesuaian tarif PBB-P2 ini.

    “Tidak ada dinamika. Alhamdulillah sudah clear dan semua bisa menerima. Kepala desa juga sudah koordinasi dengan perangkat, semuanya sudah disosialisasikan,” ungkapnya.

    Jika masyarakat menemukan data pajak yang terlihat naik sangat tinggi melalui tautan daring (link) pembayaran, imbuh Sudewo, hal itu disebabkan data sebelumnya yang belum diperbarui sepenuhnya.

    “Itu memang sudah terlanjur seperti itu, dan sekarang sedang proses cetak ulang yang direvisi. Tetapi yang akurat adalah kebijakan yang sekarang. Semuanya 250 persen, kecuali yang sudah ada penyesuaian sebelumnya karena transaksi jual beli,” terang Sudewo.

    Namun demikian, Sudewo menegaskan bahwa dirinya tidak kaku menjalankan hitungan Perda Nomor 1 Tahun 2024 yang bisa memicu kenaikan hingga ribuan persen.

    “Saya tidak menaikkan (tariff PBB-P2) sebanyak itu. Justru saya ini bijaksana,” tutupnya.

     

  • Bupati Pati Sudewo jadi Sorotan Usai Naikkan Pajak 250%, Ini Pengertian hingga Ketentuan PBB-P2 – Page 3

    Perbandingan Pendapatan Daerah Pati dengan Blora, Jepara, dan Rembang – Page 3

    Dilansir dari laman resmi Pemkab Pati, Sudewo menjelaskan alasan menaikkan tarif PBB-P2 250%. Penyesuaian ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Lagipula, kata Sudewo, tarif sebelumnya belum mengalami kenaikan selama 14 tahun.

    “Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB). Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar ±250% karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik,” ujar Sudewo Kantor Bupati Pati pada Minggu (18/5/2025) lalu.

    Sudewo juga menyoroti penerimaan PBB Kabupaten Pati saat ini hanya sebesar Rp29 miliar. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan Kabupaten Jepara yang mencapai Rp75 miliar, Kabupaten Rembang dan Kudus masing-masing Rp50 miliar.

    Padahal, menurut dia, secara geografis dan potensi, Kabupaten Pati lebih besar dari ketiga kabupaten tersebut.

    “PBB Kabupaten Pati hanya sebesar Rp29 Miliar, di Kabupaten Jepara Rp75 miliar. Padahal, Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Jepara. Kabupaten Rembang itu Rp50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Rembang. Kabupaten Kudus Rp50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Kudus,” tambahnya.

    Oleh sebab itu, dia mengklaim, penyesuaian tarif PBB-P2 ini dapat memenuhi kebutuhan anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, serta sektor pertanian dan perikanan yang membutuhkan dana besar.

    “Beban kami pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, pertanian, perikanan, semuanya membutuhkan anggaran yang sangat tinggi. Alhamdulillah, para camat dan kepala desa sepakat untuk melaksanakan ini,” kata Sudewo.

    Bupati Pati juga meminta dukungan dari seluruh pihak dan masyarakat Kabupaten Pati atas kebijakan ini, yang semata-mata ditujukan untuk meningkatkan pembangunan daerah, bukan untuk kepentingan pribadi.

  • Mutasi TNI, Mayjen Kosasih Jadi Pangdam Siliwangi

    Mutasi TNI, Mayjen Kosasih Jadi Pangdam Siliwangi

    Bisnis.com, JAKARTA – Mayjen Kosasih mengemban jabatan baru saat mutasi TNI menjadi Pangdam III/Siliwangi. Mutasi TNI ini terjadi pada akhir Juli 2025.

    Sebelum menjadi Pangdam III/Siliwangi, dia menjabat sebagai Kementerian Sekretariat Negara (Setmilpres Kemensetneg). Dia termasuk salah satu orang yang dekat dengan Presiden Prabowo.

    Panglima Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi TNI kepada 42 perwira tinggi (Pati) pada akhir Juli 2025. Mayjen Kosasih salah satu yang terkena mutasi.

    Mayjen Kosasih menggantikan Mayjen TNI Dadang Arif Abdurachman. Sementara itu, Dadang Arif dimutasi sebagai Pati Markas Besar TNI AD, dalam rangka pensiun.

    Profil Mayjen Kosasih

    Kosasih lulus Akademi Militer pada tahun 1993. Dia berasal dari kecabangan Infanteri (Kopassus). Setelah lulus Akmil, dia sebagai Perwira Pertama di Pusat Kesenjataan Infanteri pada tahun 1993 dan dua tahun kemudian menjabat Komandan Unit 2 Detasemen 3 Batalyon 11 di Grup 1 Kopassus.

    Karir Kosasih terus naik. Lalu pada tahun 1996, dia mendapatkan promosi menjadi letnan satu dan menjabat sebagai Komandan Peleton 1 Kompi 1 Batalyon 11 lalu dimutasi menjadi Komandan Kompi 2 Batalyon 11 pada tahun berikutnya. 

    Meskipun berpangkat kapten, Kosasih menjabat sebagai Kepala Seksi Personel Batalyon 11 pada tahun 1999 dan Perwira Personel di Seksi Markas Detasemen Markas pada tahun 2000. Meskipun berpindah jabatan, dia masih berkarir di grup yang sama di Kopassus.

    Kemudian masuk dalam gabungan Paspampres Grup B pada 2002, lalu menjabat sebagai Perwira Pembantu Madya Pendidikan sebagai Staf Personel Kodam Iskandar Muda pada 2007.

    Dia juga pernah dimutasi ke Komando Resor Militer 02/Teuku Umar dan juga pernah ikutan dalam Ekspedisi NKRI ke Maluku. Lalu pada 2016, Kosasih juga bertugas di Komando Daerah Militer XVI/Pattimura.

    Dekat dengan Prabowo

    Pada 2018, Kosasih mengikuti Pendidikan di Sekolah Staf Komando TNI. Pada 2020, dia pernah menjadi Dosen Utama di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat.

    Setelah itu, Kosasih juga pernah diangkat menjadi Kepala Biro Kepegawaian di Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan pada tanggal 5 April 2022 menggantikan Aufit Chaniago. Pada saat itu, Menteri Pertahanannya adalah Prabowo Subianto.

    Pada tahun 2023, Kosasih juga sudah mendapatkan promosi sebagai Brigadir Jenderal. Lalu, di dimutasi pada 19 Desember 2023, menjadi Staf Ahli Menteri Pertahanan Bidang Keamanan. Kemudian, pada tanggal 2024 menjabat sebagai Sekretariat Militer Presiden menggantikan Rudy Saladin.

  • Bupati Pati Sudewo jadi Sorotan Usai Naikkan Pajak 250%, Ini Pengertian hingga Ketentuan PBB-P2 – Page 3

    Sosok Sudewo, Bupati Pati yang Tantang Warga Demo Karena Naikkan Pajak 250 Persen – Page 3

    Mendengar aksi ribut-ribut itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati Riyoso dan Plt. Kepala Satpol PP Pati Sriyatun, mendatangi lokasi. 

    Karena tak terima kegiatannya dibubarkan, Ahmad Husein pun emosi. Ia saling tantang dan adu mulut dengan Plt Sekda Pati, Riyoso. 

    Untuk diketahui, kehadiran posko penggalangan donasi ini didirikan sejak Jumat (1/8/2025) lalu. Dengan mengatasnamakan diri ‘Masyarakat Pati Bersatu’, warga memarkirkan sebuah mobil ambulans yang dijadikan posko donasi.

    Mereka menghimpun donasi logistik dari masyarakat. Langkah ini untuk keperluan aksi unjuk rasa menolak kebijakan Bupati Pati yang menaikkan tarif PBB-P2 hingga 250 persen yang dianggap mencekik rakyat.

    Dari penggalangan donasi itu, mereka mendapatkan sumbangan ratusan dus air mineral. Tumpukan dus air mineral itu ditata memanjang dari barat ke timur dan nyaris menutup seluruh pagar Kantor Bupati Pati.

    “Kenapa sudah kami beri pemberitahuan (aksi penggalangan donasi), kami masih mau diusir? Kalau kami tidak boleh di sini, Sudewo suruh pulang saja. Saya di sini sudah izin,” ucap Husein kepada Sriyatun saat personel Satpol PP berjalan mendekat ke posko donasi, pukul 10.35 WIB.