kab/kota: Pati

  • Indonesia Pacu Pengembangan Bioetanol sebagai Solusi Energi Hijau demi Kemandirian Nasional

    Indonesia Pacu Pengembangan Bioetanol sebagai Solusi Energi Hijau demi Kemandirian Nasional

    Memahami potensi bioetanol tidak bisa dilepaskan dari pemahaman mengenai proses teknis pembuatannya yang harus berkembang dari waktu ke waktu. Secara fundamental, bioetanol adalah alkohol yang dihasilkan dari fermentasi gula yang terdapat dalam biomassa.

    Dilansir dari Celignis, proses poduksi bioetanol melibatkan tahapan bioproses yang komplek, dimulai dari pra-perlakuan bahan baku hinggafermentasi.

    Pada  generasi muda, bietanol diproduksi dari tanaman pangan yang mengandung gula atau pati, Pati ini dihidrolisis menjadi gula sederhana sebelum difermentasi oleh ragi menjadi etanol.

    Namun, tantangan global kini mendorong peralihan ke teknologi generasi kedua, yaitu penggunaan biomassa lignoselulosa.

    Teknologi ini memungkinkan pengunaan limbah pertanian, jerami, atau kayu yang tidak bersaing dengan bahan pangan, untuk diubah menjadi bahan bakar.

    Proses ini jauh lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan karena memerlukan pemecahan struktur selulosa yang keras, namun menawarkan solusi jauh lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan karena maf residu yang sebelumnya tidak bernilai. 

    Penguasaan teknologi, baik untuk generasi pertama maupun kedua, menjadi kunci industri di Indonesia. Dengan memahami karakteristik kimiawi bahan baku lokal, para peneliti dan industri dapat mengoptimalkan rendemen etanol yang dihasilkan, menjadikan jualnya kompetitif dibanding bensin fosil. 

  • Penggunaan Alat Terlarang Bikin Nelayan Pati dan Rembang Geger, TNI Polri Turun Tangan

    Penggunaan Alat Terlarang Bikin Nelayan Pati dan Rembang Geger, TNI Polri Turun Tangan

    Liputan6.com, Jakarta Situasi antara nelayan di pantai utara (pantura) mencakup Kabupaten Pati hingga Kabupaten Rembang Jawa Tengah, memanas. Pemicu ketegangan para nelayan karena penggunaan alat garuk dan cotok dalam menangkap ikan.

    Nelayan layur Rembang nekat menggunakan kedua alat tangkap yang dilarang itu, hingga memicu protes dari Pati.

    Kasat Polairud Polres Pati Kompol Hendrik menjelaskan, penggunaan alat tangkap cotok dan garuk sudah diatur dalam Perda No. 8/2002 dan Permen KP 36/2023.

    “Kepatuhan alat tangkap adalah syarat mutlak menjaga keberlanjutan perairan dan keseimbangan ekonomi nelayan. Karena itu, tidak ada alasan untuk melanggar kedua aturan tegas tersebut,” tegas Hendrik di hadapan nelayan Rembang dan Pati, Rabu (26/11/2025).

    Untuk meredam konflik berkepanjangan di laut, para nelayan dari Pati dan Rembang dikumpulkan dalam rembuk besar yang dimediasi oleh jajaran Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polresta Pati.

    Dari pantauan Liputan6.com di lokasi rembuk besar yang digelar di Pati, sempat memanas sejak awal pertemuan dibuka. Perdebatan dan perang argumen nelayan dua wilayah ini terjadi.

    Meski situasi pertemuan memanas, namun jalannya forum tersebut tetap kondusif dengan kawalan ketat aparat Polresta Pati dan TNI.

    Tidak hanya itu, rembuk besar nelayan Pati dan Rembang sebagai langkah penting mendinginkan situasi di laut, juga dimediasi Kasat Polairud Polresta Pati Kompol Hendrik Irawan.

    Selain itu juga dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jateng dan Rembang, aparat Pos TNI AL Juwana, Polairud Rembang, ABK 1016 Ditpolairud dan Bhabinkamtibmas. Koordinator nelayan dari enam wilayah pesisir Pati juga diundang.

    Di awal rembuk tersebut, perwakilan nelayan Rembang, Eko Santoso mengakui adanya penggunaan alat garuk oleh rekan sesama nelayan di sekitar perairan Pulau Gede.

    Atas kenekatan penggunaan alat tangkap ikan yang dilarang itu, Eko pun menyampaikan permintaan maaf kepada nelayan Pati.

    Di pihak lain, perwakilan nelayan Tunggul Sari dan Pecangaan Pati menyoroti bahwa larangan alat garuk sebenarnya sudah jelas dalam kesepakatan lokal.

    Karena itu, mereka meminta semua pihak disiplin agar kejadian kejar-kejaran saat melaut tidak berulang kembali.

    Para nelayan Pati juga mengusulkan pemasangan acir sebagai batas Benowo–Puncel. Kebijakan ini guna menghindari kesalahpahaman zona yang berpotensi memicu konflik.

    Nelayan Pati juga mendesak aparat terkait untuk segera memperbaiki keberadaan lampu kelop di wilayah Rembang yang selama ini tak berfungsi.

    Dalam rembuk itu, perwakilan Bumirejo Pati juga mempersilakan nelayan Rembang masuk wilayah perairan Pati, asalkan mereka menggunakan alat tangkap ikan ramah lingkungan.

    Setelah ketegangan adu argumen mereda dalam pertemuan itu, perwakilan nelayan dari berbagai wilayah pesisir Pati dan Rembang pun menemukan kesepakatan.

    Mereka juga mendesak pemerintah ada sinkronisasi aturan antar kabupaten, agar batas ruang tangkap ikan di laut semakin jelas.

    Nelayan kedua kabupaten ini juga meminta forum rembuk diadakan berkala untuk menjaga komunikasi dan mencegah salah paham di laut.

    Hendrik mengakui bahwa penegasan batas laut memang sangat krusial. Tentunya agar patroli, pengawasan dan aktivitas melaut berjalan tertib.

    “Dengan harapan agar kearifan lokal tetap terjaga dan konflik antar nelayan di laut tidak terulang,” tukas Hendrik.

    Forum rembuk besar ditutup dengan komitmen bersama antara nelayan Pati dan Rembang untuk menghentikan penggunaan garuk dan cotok.

  • Ahli Ungkap 8 Buah ‘Tersehat’ yang Bisa Bikin Panjang Umur, Mudah Ditemukan

    Ahli Ungkap 8 Buah ‘Tersehat’ yang Bisa Bikin Panjang Umur, Mudah Ditemukan

    Jakarta

    Buah dikenal memiliki banyak manfaat bagi kesehatan tubuh. Namun, beberapa jenis buah ternyata mengandung gula alami yang cukup tinggi. Bagi kesehatan usus, metabolisme, dan pengelolaan berat badan, asupan gula, meski dari buah, tetap bisa berdampak jika dikonsumsi berlebihan.

    Karena itu, pakar kesehatan Dr Steven Gundry, MD, merekomendasikan pilihan buah yang rendah gula namun kaya polifenol. Meski demikian, ia tetap menekankan bahwa konsumsi buah-buahan tersebut sebaiknya tidak berlebihan.

    1. Buah Jeruk

    Jeruk mengandung gula lebih sedikit, tetapi kaya akan vitamin C dan flavonoid. Itu merupakan polifenol yang penting untuk mendukung kesehatan mikrobioma usus.

    Bagian putih yang sering dibuang justru menjadi salah satu yang paling padat nutrisi.

    2. Buah Beri

    Blueberry, raspberry, hingga blacberry termasuk yang menjadi favorit Dr Gundry. Buah-buahan ini rendah gula, tinggi serat, dan mengandung polifenol.

    3. Delima

    Buah delima ternyata kaya akan polifenol, terutama punicalagin, yang mendukung kesehatan jantung dan sel tubuh. Meski terasa manis, kandungan gulanya tetap lebih rendah dibandingkan buah tropis lainnya.

    Selain itu, biji buah delima yang renyah juga dapat menambah asupan serat untuk kesehatan usus.

    4. Alpukat

    Alpukat adalah buah yang hampir bebas gula, tinggi lemak tak jenuh tunggal, kalium, dan serat. Menurut Dr Gundry, alpukat adalah buah yang ‘paling sempurna’.

    Selain mengenyangkan, buah ini baik untuk jantung, ramah usus, dan tidak membuat gula darah melonjak.

    5. Zaitun

    Tidak banyak yang menyadari bahwa zaitun juga termasuk buah. Zaitun sangat rendah gula dan kaya lemak sehat, serta polifenol kuat seperti hidroksitirosol yakni senyawa yang mendukung kesehatan usus, jantung, dan otak.

    6. Kiwi

    Kiwi tergolong buah yang lebih rendah gula, kaya vitamin C, serat, dan antioksidan. Rahasia untuk mendapatkan semua kandungan baiknya adalah memakannya dengan kulitnya sekaligus.

    Serat dan polifenol terbanyak ada di bagian berbulu halus yang ada di kulit kiwi. Kandungan serotonin alami pada kiwi juga dikaitkan dengan manfaatnya untuk memberikan kualitas tidur yang lebih baik.

    7. Mangga Hijau

    Berbeda dengan mangga yang matang, mangga yang masih hijau menawarkan gula lebih sedikit serta kaya pati resisten, serta antioksidan. Buah ini mendukung kesehatan pencernaan, metabolisme, sekaligus memberikan asupan vitamin C.

    8. Markisa

    Markisa ternyata buah yang padat nutrisi dan lebih rendah gula. Buah ini juga kaya polifenol, vitamin A, dan serat. Sementara bijinya, berfungsi sebagai prebiotik alami.

    Halaman 2 dari 3

    (sao/suc)

  • Dua Geng Antar Desa di Pati Nyaris Bentrok, Satu Kelompok Kabur ke Kantor Polisi

    Dua Geng Antar Desa di Pati Nyaris Bentrok, Satu Kelompok Kabur ke Kantor Polisi

    Aparat gabungan Pamapta 1 SPKT Polresta Pati dan Polsek Pati Kota langung melakukan koordinasi cepat, setelah menerima aduan masyarakat adanya indikasi rencana perkelahian antar pemuda di wilayah Pati Kota sekitar pukul 03.00 WIB.

    “Kami merespon cepat setiap aduan masyarakat, terlebih yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” ujar Kepala SPKT Polresta Pati, Ipda Sismiyarto mewakili Kapolresta Pati.

    Setelah memastikan informasi yang diterima, Pamapta 1 segera menghubungi piket fungsi Sat Samapta dan piket Polsek Pati Kota.

    “Koordinasi dengan piket fungsi dan Polsek Pati Kota merupakan langkah penting untuk memastikan penanganan yang cepat dan terukur,” tambah Ipda Sismiyarto.

  • Dubes Ingatkan WNI Jangan Coba-coba Kerja di Malaysia Non-Prosedural

    Dubes Ingatkan WNI Jangan Coba-coba Kerja di Malaysia Non-Prosedural

    Jakarta

    Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Malaysia Dato’ Indera Hermono mengingatkan seluruh warga negara Indonesia (WNI) agar tidak mencoba bekerja di Malaysia secara non-prosedural atau tidak sesuai ketentuan. Hermono mengatakan banyak kerawanan dan risiko jika ketentuan prosedur tidak dipenuhi.

    Dilansir Antara, Senin (24/11/2025), Hermono menyampaikan risiko dapat muncul akibat bekerja di Malaysia secara nonprosedural, khususnya bagi pekerja domestik atau sektor rumah tangga.

    “Jadi teman-teman jangan coba-coba masuk ke Malaysia untuk bekerja dengan cara melanggar aturan. Jangan kerja ‘kosongan’ lah istilahnya,” kata Hermono.

    Dia mengingatkan, dalam setahun terakhir pemerintah Malaysia semakin gencar melakukan operasi-operasi penegakan hukum terhadap pendatang asing tanpa izin (PATI).

    Pendatang asing tanpa izin yang tertangkap di imigrasi akan langsung dideportasi ke negara asal atau bandara keberangkatan. Proses pemulangan itu seringkali menyita waktu karena harus menunggu penerbangan yang memungkinkan, sehingga para PATI itu kerap terpaksa menginap di bandara Malaysia untuk menunggu kepulangan dengan keadaan kurang nyaman.

    “Dalam beberapa bulan terakhir ini saya sering mendapatkan laporan dari masyarakat ataupun dari otoritas di Malaysia, banyak warga negara kita yang ditolak masuk ke Malaysia, istilahnya NTL, not to land, tidak diizinkan untuk masuk ke Malaysia, karena dicurigai akan bekerja (non-prosedural),” katanya.

    Selain itu, kata Hermono, otoritas Malaysia juga memperketat pengawasan di bandara ataupun di pelabuhan, dengan dibentuknya suatu agensi baru bernama Agensi Kawalan dan Perlindungan Sempadan (AKPS).

    AKPS akan betul-betul secara ketat melakukan pengawasan terhadap orang-orang asing yang masuk ke Malaysia, khususnya yang dicurigai akan bekerja, atau akan melakukan pelanggaran.

    “Jadi jangan coba-coba masuk ke Malaysia untuk bekerja tetapi tidak sesuai prosedur karena kemungkinan akan ditolak masuk atau di-NTL, not to land, atau tidak diizinkan untuk masuk. Jadi kalau sudah begitu, nanti repot sendiri, karena nanti pasti akan dideportasi pulang, harus menunggu di bandara. Kadang-kadang menunggu penerbangan yang memungkinkan, ada yang dua hari, tiga hari di bandara,” jelasnya.

    Bekerja secara non-prosedural di Malaysia, selain berpotensi ditangkap oleh pihak berwenang, juga berisiko diperlakukan sewenang-wenang oleh oknum majikan, seperti tidak mendapat gaji, mengalami penganiayaan, hingga risiko kesulitan mengakses layanan kesehatan apabila sakit.

    “Kami banyak menerima pengaduan masyarakat, orang-orang kita yang sakit di sini, tidak ada yang membiayai, karena tidak ada permitnya. Kalau ada permitnya kan ada asuransinya,” ujar Hermono.

    Dia menyampaikan KBRI dan KJRI di Malaysia tentu selalu berupaya membantu WNI atau pekerja migran Indonesia (PMI) yang kesulitan. Namun, sambungnya, bagaimanapun juga uang negara memiliki batas.

    Halaman 2 dari 2

    (fca/fca)

  • Gogo Bandeng, Tradisi Unik Tangkap Ikan dengan Tangan Kosong
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        22 November 2025

    Gogo Bandeng, Tradisi Unik Tangkap Ikan dengan Tangan Kosong Regional 22 November 2025

    Gogo Bandeng, Tradisi Unik Tangkap Ikan dengan Tangan Kosong
    Tim Redaksi
    PATI, KOMPAS.com
    – Desa Bakaranwetan, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati kembali menarik perhatian lewat pelaksanaan Festival Berkat Bandeng 2025. Salah satu agenda yang paling ditunggu warga adalah gogo bandeng, tradisi menangkap ikan bandeng menggunakan tangan kosong.
    Warga setempat, Maskan, menyebut kegiatan ini sudah dikenal sejak lama dan tetap lestari meski metode panen modern kini lebih dominan.
    “Nangkap ikan itu enggak mudah. Tapi kalau sudah biasa dan kita tahu ke mana ikan lari. Hari ini ikannya buat dimasak untuk keluarga,” kata dia.
    Kegiatan
    gogo bandeng
    berlangsung pada Sabtu sore (22/11/2025) di sebuah tambak milik kepala desa. Puluhan warga, mulai dari orang dewasa hingga anak-anak, berbondong-bondong turun ke tambak untuk menangkap ikan yang terkenal lincah.
    Peserta tidak diperbolehkan menggunakan jaring atau seser, melainkan hanya mengandalkan kecepatan tangan dan kemampuan membaca arah gerak ikan.
    Kepala Desa
    Bakaranwetan
    , Wahyu Supriyo, menjelaskan bahwa gogo bandeng merupakan bagian dari rangkaian
    Festival Berkat Bandeng
    yang berlangsung selama tiga hari, 21-23 November 2025.
    “Sejak siang sudah ada kirab petani tambak, lalu sarasehan rembuk kali, resek-resek kali, kemudian prosesi bancaan wiwit panen. Setelah itu barulah panen gogo bandeng bersama masyarakat,” ucapnya.
    Sekitar 1.000 bibit bandeng ditebar sejak awal. Meski jumlah ikan tersisa tidak dipastikan, warga tetap antusias karena kegiatan ini menjadi kesempatan langka untuk panen bersama kepala desa dan petani tambak.
    Tradisi gogo bandeng tidak hanya melestarikan warisan
    budaya pesisir
    , tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi generasi muda. Anak-anak dikenalkan pada proses panen tradisional serta pentingnya menjaga ekosistem tambak.
    Wahyu menambahkan, tradisi ini mengingatkan kembali cara panen ala nenek moyang.
    “Ya memang ketika panen raya dulu dipanen dengan cara disait atau dikuras air yang habis kemudian di gogo bersama-sama para petani tambak. Sudah tradisi, tapi memang di zaman modern ini sekarang pakainya jaring, jadi dijaring untuk lebih efektif,” jelasnya.
    Festival Berkat Bandeng 2025 terselenggara atas kerja sama Pemerintah Desa Bakaranwetan dengan Kementerian Kebudayaan RI melalui Direktorat Bina SDM, Lembaga, dan Pranata Kebudayaan serta Ditjen Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan melalui program Pemajuan Kebudayaan Desa.
    Selain gogo bandeng, festival juga diramaikan dengan tari bandeng, pameran seni rupa, lomba olahan bandeng, serta makan bandeng bersama. Kegiatan tersebut dirancang untuk memperkuat identitas budaya pesisir dan membuka ruang peningkatan ekonomi masyarakat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Besaran Daftar UMK Jawa Tengah 2025 dengan Kenaikan 10%

    Besaran Daftar UMK Jawa Tengah 2025 dengan Kenaikan 10%

    Solo: Pemerintah sudah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2025. 

    Seperti tahun-tahun sebelumnya, besaran UMK ditentukan dengan mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. 

    Kenaikan UMK mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024, yang menetapkan peningkatan sebesar 6,5% dari UMK 2024.
     

    Skema kenaikan itu diterapkan seragam di seluruh daerah. Misalnya, UMK Kabupaten Demak 2024 sebesar Rp 2.761.236. Dengan tambahan 6,5% atau sekitar Rp 179.480, UMK Demak 2025 menjadi Rp 2.940.716.

    UMK terendah di Jateng masih ditempati Kabupaten Banjarnegara, yakni Rp 2.170.475. Disusul Wonogiri, Sragen, dan Blora.

    Sementara itu, UMK tertinggi dipegang Kota Semarang, yang mencapai Rp 3.454.827. Menyusul di bawahnya adalah Kabupaten Semarang, Kudus, dan Kota Surakarta.
    Bagaimana dengan UMK 2026?
    Hingga kini, Kementerian Ketenagakerjaan belum merilis formula penyesuaian UMK 2026. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan aturan tersebut masih difinalisasi.

    Sementara itu, kelompok buruh melalui Presiden Partai Buruh Said Iqbal, menuntut kenaikan 8,5%–10,5% untuk UMK tahun depan.
    Daftar Lengkap UMK Jawa Tengah 2025
    1. Kabupaten Banjarnegara – Rp 2.170.475
     2. Kabupaten Wonogiri – Rp 2.180.587
     3. Kabupaten Sragen – Rp 2.182.200
     4. Kabupaten Blora – Rp 2.238.430
     5. Kabupaten Rembang – Rp 2.236.168
     6. Kabupaten Brebes – Rp 2.239.801
     7. Kabupaten Temanggung – Rp 2.246.850
     8. Kabupaten Grobogan – Rp 2.254.090
     9. Kabupaten Kebumen – Rp 2.259.873
     10. Kabupaten Purworejo – Rp 2.265.937
     11. Kabupaten Wonosobo – Rp 2.299.521
     12. Kabupaten Pemalang – Rp 2.296.140
     13. Kabupaten Banyumas – Rp 2.338.410
     14. Kabupaten Purbalingga – Rp 2.338.283
     15. Kabupaten Tegal – Rp 2.333.586
     16. Kabupaten Pati – Rp 2.332.350
     17. Kabupaten Batang – Rp 2.534.383
     18. Kabupaten Pekalongan – Rp 2.486.653
     19. Kota Magelang – Rp 2.281.230
     20. Kabupaten Boyolali – Rp 2.396.598
     21. Kabupaten Klaten – Rp 2.389.872
     22. Kabupaten Sukoharjo – Rp 2.359.488
     23. Kabupaten Karanganyar – Rp 2.437.110
     24. Kabupaten Jepara – Rp 2.610.224
     25. Kabupaten Kendal – Rp 2.783.455
     26. Kabupaten Cilacap – Rp 2.640.248
     27. Kabupaten Demak – Rp 2.940.716
     28. Kabupaten Magelang – Rp 2.467.488
     29. Kota Tegal – Rp 2.376.683
     30. Kota Pekalongan – Rp 2.545.138
     31. Kota Salatiga – Rp 2.533.583
     32. Kota Surakarta – Rp 2.416.560
     33. Kabupaten Kudus – Rp 2.680.485
     34. Kabupaten Semarang – Rp 2.750.136
     35. Kota Semarang – Rp 3.454.827
    UMK Jawa Tengah 2026 (Simulasi Kenaikan 10%)
    1.Kabupaten Banjarnegara – Rp 2.387.522
    2.Kabupaten Wonogiri – Rp 2.398.646
    3.Kabupaten Sragen – Rp 2.400.420
    4.Kabupaten Blora – Rp 2.462.273
    5.Kabupaten Rembang – Rp 2.459.785
    6.Kabupaten Brebes – Rp 2.463.781
    7.Kabupaten Temanggung – Rp 2.471.535
    8.Kabupaten Grobogan – Rp 2.479.499
    9.Kabupaten Kebumen – Rp 2.485.860
    10.Kabupaten Purworejo – Rp 2.492.531
    11.Kabupaten Wonosobo – Rp 2.529.473
    12.Kabupaten Pemalang – Rp 2.525.754
    13.Kabupaten Banyumas – Rp 2.572.251
    14.Kabupaten Purbalingga – Rp 2.572.111
    15.Kabupaten Tegal – Rp 2.566.945
    16.Kabupaten Pati – Rp 2.565.585
    17.Kabupaten Batang – Rp 2.787.821
    18.Kabupaten Pekalongan – Rp 2.731.319
    19.Kota Magelang – Rp 2.509.353
    20.Kabupaten Boyolali – Rp 2.636.258
    21.Kabupaten Klaten – Rp 2.628.859
    22.Kabupaten Sukoharjo – Rp 2.595.437
    23.Kabupaten Karanganyar – Rp 2.680.821
    24.Kabupaten Jepara – Rp 2.871.246
    25.Kabupaten Kendal – Rp 3.061.801
    26. Kabupaten Cilacap – Rp 2.904.273
    27. Kabupaten Demak – Rp 3.234.788
    28.Kabupaten Magelang – Rp 2.714.237
    29. Kota Tegal – Rp 2.614.351
    30. Kota Pekalongan – Rp 2.799.652
    31.Kota Salatiga – Rp 2.786.941
    32.Kota Surakarta – Rp 2.658.216
    33.Kabupaten Kudus – Rp 2.948.534
    34.Kabupaten Semarang – Rp 3.025.150
    35. Kota Semarang – Rp 3.800.310

    Solo: Pemerintah sudah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2025. 
     
    Seperti tahun-tahun sebelumnya, besaran UMK ditentukan dengan mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. 
     
    Kenaikan UMK mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024, yang menetapkan peningkatan sebesar 6,5% dari UMK 2024.
     

    Skema kenaikan itu diterapkan seragam di seluruh daerah. Misalnya, UMK Kabupaten Demak 2024 sebesar Rp 2.761.236. Dengan tambahan 6,5% atau sekitar Rp 179.480, UMK Demak 2025 menjadi Rp 2.940.716.

    UMK terendah di Jateng masih ditempati Kabupaten Banjarnegara, yakni Rp 2.170.475. Disusul Wonogiri, Sragen, dan Blora.
     
    Sementara itu, UMK tertinggi dipegang Kota Semarang, yang mencapai Rp 3.454.827. Menyusul di bawahnya adalah Kabupaten Semarang, Kudus, dan Kota Surakarta.

    Bagaimana dengan UMK 2026?
    Hingga kini, Kementerian Ketenagakerjaan belum merilis formula penyesuaian UMK 2026. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan aturan tersebut masih difinalisasi.
     
    Sementara itu, kelompok buruh melalui Presiden Partai Buruh Said Iqbal, menuntut kenaikan 8,5%–10,5% untuk UMK tahun depan.
    Daftar Lengkap UMK Jawa Tengah 2025
    1. Kabupaten Banjarnegara – Rp 2.170.475
     2. Kabupaten Wonogiri – Rp 2.180.587
     3. Kabupaten Sragen – Rp 2.182.200
     4. Kabupaten Blora – Rp 2.238.430
     5. Kabupaten Rembang – Rp 2.236.168
     6. Kabupaten Brebes – Rp 2.239.801
     7. Kabupaten Temanggung – Rp 2.246.850
     8. Kabupaten Grobogan – Rp 2.254.090
     9. Kabupaten Kebumen – Rp 2.259.873
     10. Kabupaten Purworejo – Rp 2.265.937
     11. Kabupaten Wonosobo – Rp 2.299.521
     12. Kabupaten Pemalang – Rp 2.296.140
     13. Kabupaten Banyumas – Rp 2.338.410
     14. Kabupaten Purbalingga – Rp 2.338.283
     15. Kabupaten Tegal – Rp 2.333.586
     16. Kabupaten Pati – Rp 2.332.350
     17. Kabupaten Batang – Rp 2.534.383
     18. Kabupaten Pekalongan – Rp 2.486.653
     19. Kota Magelang – Rp 2.281.230
     20. Kabupaten Boyolali – Rp 2.396.598
     21. Kabupaten Klaten – Rp 2.389.872
     22. Kabupaten Sukoharjo – Rp 2.359.488
     23. Kabupaten Karanganyar – Rp 2.437.110
     24. Kabupaten Jepara – Rp 2.610.224
     25. Kabupaten Kendal – Rp 2.783.455
     26. Kabupaten Cilacap – Rp 2.640.248
     27. Kabupaten Demak – Rp 2.940.716
     28. Kabupaten Magelang – Rp 2.467.488
     29. Kota Tegal – Rp 2.376.683
     30. Kota Pekalongan – Rp 2.545.138
     31. Kota Salatiga – Rp 2.533.583
     32. Kota Surakarta – Rp 2.416.560
     33. Kabupaten Kudus – Rp 2.680.485
     34. Kabupaten Semarang – Rp 2.750.136
     35. Kota Semarang – Rp 3.454.827
    UMK Jawa Tengah 2026 (Simulasi Kenaikan 10%)
    1.Kabupaten Banjarnegara – Rp 2.387.522
    2.Kabupaten Wonogiri – Rp 2.398.646
    3.Kabupaten Sragen – Rp 2.400.420
    4.Kabupaten Blora – Rp 2.462.273
    5.Kabupaten Rembang – Rp 2.459.785
    6.Kabupaten Brebes – Rp 2.463.781
    7.Kabupaten Temanggung – Rp 2.471.535
    8.Kabupaten Grobogan – Rp 2.479.499
    9.Kabupaten Kebumen – Rp 2.485.860
    10.Kabupaten Purworejo – Rp 2.492.531
    11.Kabupaten Wonosobo – Rp 2.529.473
    12.Kabupaten Pemalang – Rp 2.525.754
    13.Kabupaten Banyumas – Rp 2.572.251
    14.Kabupaten Purbalingga – Rp 2.572.111
    15.Kabupaten Tegal – Rp 2.566.945
    16.Kabupaten Pati – Rp 2.565.585
    17.Kabupaten Batang – Rp 2.787.821
    18.Kabupaten Pekalongan – Rp 2.731.319
    19.Kota Magelang – Rp 2.509.353
    20.Kabupaten Boyolali – Rp 2.636.258
    21.Kabupaten Klaten – Rp 2.628.859
    22.Kabupaten Sukoharjo – Rp 2.595.437
    23.Kabupaten Karanganyar – Rp 2.680.821
    24.Kabupaten Jepara – Rp 2.871.246
    25.Kabupaten Kendal – Rp 3.061.801
    26. Kabupaten Cilacap – Rp 2.904.273
    27. Kabupaten Demak – Rp 3.234.788
    28.Kabupaten Magelang – Rp 2.714.237
    29. Kota Tegal – Rp 2.614.351
    30. Kota Pekalongan – Rp 2.799.652
    31.Kota Salatiga – Rp 2.786.941
    32.Kota Surakarta – Rp 2.658.216
    33.Kabupaten Kudus – Rp 2.948.534
    34.Kabupaten Semarang – Rp 3.025.150
    35. Kota Semarang – Rp 3.800.310
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (SAW)

  • Prabowo panggil Amran hingga Nanik S Deyang ke Istana

    Prabowo panggil Amran hingga Nanik S Deyang ke Istana

    “Soal becak listrik ini,”

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto memanggil Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman hingga Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis sore.

    Selain itu, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (Wamen KP) Didit Herdiawan dan Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) Joao Angelo De Saosa Mota juga turut merapat ke Istana memenuhi panggilan Presiden Prabowo.

    Nanik saat tiba di Istana mengatakan dirinya akan membahas mengenai becak listrik dan juga program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    “Soal becak listrik ini,” kata Nanik.

    “Ya ada MBG lah,” imbuhnya.

    Saat disinggung mengenai jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Nanik menyebut hingga saat ini jumlahnya telah mencapai 14.320 unit.

    “SPPG sudah 14.320 per sore hari ini,” ucap dia.

    Terkait becak listrik, Presiden Prabowo telah meminta becak se-Indonesia menggunakan tenaga listrik atau motor listrik. Dengan demikian, pengemudi becak nantinya tidak lagi mengayuh secara manual.

    “Saya sudah siapkan nanti semua becak di seluruh Indonesia harus becak pakai motor listrik,” kata Prabowo, ketika pidato saat acara peluncuran penggunaan interactive flat panel (IFP) atau smartboard di SMPN 4 Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/11).

    Prabowo juga sudah membagikan sekitar 1.000 unit becak listrik untuk penarik becak lansia di sejumlah kota di Pulau Jawa. Melalui Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional bekerja sama dengan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), bantuan tersebut telah disalurkan antara lain 140 unit di Kendal, 100 unit di Demak, 100 unit di Jepara, 60 unit di Pati, 80 unit di Kudus, dan 100 unit di Rembang, Jawa Tengah.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 3
                    
                        Ketika Kader Gerindra Menolak Budi Arie
                        Nasional

    3 Ketika Kader Gerindra Menolak Budi Arie Nasional

    Ketika Kader Gerindra Menolak Budi Arie
    Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.

    Kesetiaan bukan berarti harus menjilat, melainkan juga mencegah beliau dari kesesatan yang justru dilakukan kaum penjilat itu
    .” – Leonardus Benyamin Moerdani
    LEONARDUS
    Benjamin (LB) Moerdani adalah Panglima ABRI dari tahun 1983 hingga 1988 dan pernah menjabat pula sebagai Menteri Pertahanan dan Keamanan periode 1988 – 1993.
    Berkat keberaniannya di medan laga seperti penumpasan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) serta Operasi Trikora di Irian Barat, Presiden Soekarno pernah menganugerahi Bintang Sakti untuk LB Moerdani.
    Peringatan yang disampaikan LB Moerdani di atas disampaikan kepada pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari Presiden Soeharto ketika itu.
    Moerdani tidak ingin Soeharto salah langkah, sama sebangun dengan para penjilat kekuasaan yang “pura-pura” setia, tetapi “menusuk” dari belakang.
    Moerdani adalah sosok yang begitu konsisten, walau akhirnya tersingkirkan oleh kekuasaan yang dibelanya dengan segenap jiwa raganya.
    Walau saat ini kita begitu sulit menemukan figur-figur seperti Moerdani, tapi sejumlah kader
    Gerindra
    di berbagai daerah mulai berani mengejahwantahkan sikap Moerdani terhadap rencana Ketua Umum
    Projo
    ,
    Budi Arie
    Setiadi yang ingin bergabung dengan Gerindra.
    Budi Arie mencari “rumah politik” baru dengan berencana bergabung ke Partai Gerindra. Bahkan keinginannya itu dia sampaikan di forum internal organisasinya, yakni di Munas ke III ProJo di Jakarta pada Sabtu, 1 November 2025 lalu.
    Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika di era Jokowi itu merasa Presiden Prabowo mempersilahkan dirinya bergabung ke Gerindra.
    Padahal, konteks pernyataan Prabowo yang juga Ketua Umum Partai Gerindra saat menghadiri Kongres PSI di Solo, 20 Juli 2025 lalu, adalah sekadar bertanya ke Budi Arie mengenai langkah lanjutan kariernya di politik.
    Jika “ke-ge-er-an” politik tersebut dianggap serius oleh Budi Arie, tentu dirinya kurang paham dengan basa-basi dalam pergaulan.
    Basa basi adalah adat sopan santun, tata krama dalam pergaulan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indoensia (KKBI), ungkapan yang digunakan hanya untuk sopan santun dan tidak untuk menyampaikan informasi.
    Jika melihat sepak terjang Budi Arie yang dianggap berbagai kalangan sebagai sosok yang oportunis, tentu penolakan sejumlah kader Gerindra adalah wajar.
    Jangan lupakan sejarah, ketika Projo dideklarasikan pada 2013, maksud pendiriannya sudah “cetho weleh-weleh”. Projo dididirikan untuk mendukung Joko Widodo dalam kontestasi Pemilihan Presiden 2014.
    Di berbagai baliho, spanduk, dan atribut kampanye, kata “Projo” selalu berdampingan dengan foto Jokowi. Bahkan, diabadikan sebagai lambang resmi organisasi.
    Dalam konteks komunikasi politik, asosiasi ini bukan kebetulan, melainkan strategi simbolik yang efektif (
    Rmoljatim.id
    , 4 November 2025).
    Menjadi “lucu” ketika Jokowi sudah turun dari panggung politik nasional dan semakin menguatnya posisi politik Prabowo Subianto, tiba-tiba Budi Arie merevisi jati diri Projo.
    Projo bukan lagi akronim dari “Pro Jokowi”, melainkan menurut Budi Arie, berasal dari bahasa Sansekerta dan Kawi yang berarti “rakyat” atau “warga negara”.
    Pernyataan ini tentu sekilas terdengar seperti klarifikasi linguistik yang netral. Namun, jika ditarik ke dalam konteks politik, ia menyerupai upaya
    rebranding
    ideologis yang kaya makna. Bahkan terkesan ambigu, seperti ingin “mencari selamat”
    Penolakan kader Partai Gerindra di sejumlah daerah seperti dari Gresik, Blitar, Tulungagung, Sidoarjo dan Pati terhadap niatan Budi Arie untuk bergabung dengan Gerindra adalah realitas politik terkiwari.
    Selama ini, urusan “pindah-pindah” partai menjadi kewenangan elite partai, sementara kader di daerah hanya “manut” dan pasrah dengan kebijakan dewan pimpinan pusat partai. Praktik ini berlaku umum di semua partai politik.
    Ketika PDI Perjuangan (dulu PDI) berjaya jelang kejatuhan Orde Baru, sejumlah kader partai lain eksodus ke partai “banteng”.
    Begitu Demokrat menang di Pemilihah Presiden 2004, maka partai berlogo “mercy” pun sibuk menerima “naturalisasi” kader dari partai-partai lain.
    Pun demikian dengan kemenangan Jokowi di Pemilihah Presiden 2014, maka partai-partai pengusung Jokowi ramai dijadikan sasaran perpindahan kader partai. Kini fenomena “kutu loncat” terjadi di Partai Gerindra.
    Fenomena kutu loncat dalam partai politik adalah perilaku politikus yang sering berpindah-pindah partai tanpa alasan ideologis yang kuat. Sering kali didorong kepentingan pribadi seperti perebutan kekuasaan atau keuntungan.
    Dalam kasus niatan Budi Arie “loncat” ke Gerindra, tentu publik dengan mudah membacanya sebagai mencari “perlindungan” politik mengingat kasus situs judi online semasa dirinya menjabat Menkoinfo.
    Fenomena kutu loncat bisa terjadi karena partai politik tidak memiliki ideologi yang kuat, sehingga politikus lebih mudah “loncat” saat terjadi konflik internal atau mencari partai lain yang menawarkan peluang lebih besar.
    Kurangnya ikatan ideologis yang kuat membuat politikus tidak memiliki kesabaran untuk mengelola konflik internal dan lebih memilih “kabur”.
    Kasus Ruhut Sitompul yang “hatrick” pindah partai politik (dari Golkar ke Demokrat lalu ke PDI Perjuangan) adalah gambaran betapa partai sekelas PDI Perjuangan pun rentan dalam fondasi partai yang kokoh.
    Begitu pula Priyo Budi Santoso. Setelah lama menjadi kader Partai Golkar, Priyo yang sempat “mampir” di Partai Berkarya kini mukim di Partai Amanat Nasional.
    Ferdinand Hutahean pun kini menjadi kader banteng setelah sempat bercokol di Demokrat dan Gerindra.
    Fenomena kutu loncat dalam jangka panjang tentu akan menggerus kepercayaan publik terhadap partai politik. Publik menjadi resisten dan apatis terhadap partai dan politikus “bunglon”.
    Politikus yang sering berpindah dapat melemahkan partai dan menciptakan ketidakstabilan politik.
    Partai politik memberikan kesempatan kepada politisi “kutu loncat” untuk bergabung dengan harapan bisa mendongkrak suara partai karena dana atau tuah kepopuleran.
    Ketika “hijrah” dari Golkar ke Partai Berkarya, Priyo semula diandalkan untuk menjalankan mesin partai karena dianggap berpengalaman di partai sebelumnya.
    Di Pemilu 2019, Berkarya meraup 2.929.495 suara atau setara 2,09 persen. Sementara di Pemilu 2024, Berkarya malah tidak lolos sebagai partai peserta Pemilu.
    Sikap keterbukaan partai yang asal menerima kader “bunglon” merupakan sesuatu yang tidak elok dalam etika politik.
    Motivasi politisi seperti ini dipastikan hanya untuk kepentingan pribadi yang jelas-jelas mengabaikan prinsip etika dan norma dalam berpolitik.
    Partai yang memiliki ideologi yang kuat dan jelas sebenarnya dapat mencegah munculnya politisi “bunglon” dan tidak mudah memberikan privilege kepada politisi lain tanpa
    screening
    yang ketat demi menjaga kemurnian ideologi partai.
    Partai harus menghargai kader-kader yang loyal dan berdedikasi terhadap partai selama ini.
    Apakah Gerindra pada akhirnya akan memilih sikap yang sama dengan partai-partai lain yang “asal” menerima anggota tanpa pertimbangan?
    Apakah suara-suara penolakan sejumlah kader Gerindra di berbagai daerah menjadi pertimbangan elite Gerindra?
    Ketua DPP Gerindra, Prasetyo Hadi menyebut partainya belum final menerima atau tidak menerima permohonan bergabung dari Budi Arie.
    Sikap arus bawah tentu menjadi pertimbangan DPP Gerindra.
    “Kekuatan aksi nyata sekecil apapun lebih berarti daripada seribu kata” – Mendiang Prof Suhardi (salah satu pendiri Partai Gerindra).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polri Pastikan Tak Ada Duplikasi Hak Anggota yang Jabat di Luar Struktur

    Polri Pastikan Tak Ada Duplikasi Hak Anggota yang Jabat di Luar Struktur

    Bisnis.com, JAKARTA — Mabes Polri menegaskan tidak ada anggota yang rangkap jabatan bagi yang bertugas di luar struktur kepolisian.

    Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penegasan ini dilakukan agar menghindari praktik rangkap jabatan di kementerian/lembaga (K/L) dan internal Polri.

    “Setelah dialihkan dari jabatannya di Polri, mereka hanya menerima remunerasi dari instansi tempat bertugas. Tidak ada rangkap jabatan dan tidak ada duplikasi hak,” ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Rabu (18/11/2025).

    Dia menjelaskan penugasan anggota di luar struktur bakal terlebih dahulu dilakukan mutasi menjadi Pamen perwira tinggi (Pati) atau perwira menengah (Pamen).

    Tentunya, kata Trunoyudo, Polri memastikan bahwa seluruh anggota ditugaskan di luar struktur tetap memperoleh hak administratif yang tidak tidak tumpang tindih.

    “Polri memastikan seluruh hak personel tetap terpenuhi sesuai ketentuan, namun tetap mengedepankan integritas dan profesionalitas dalam setiap penugasan,” imbuhnya.

    Adapun, mekanisme ini dirancang untuk menjaga profesionalitas serta memastikan transparansi administrasi penugasan anggota Polri di K/L tertentu.

    Trunoyudo pun merincikan aturan soal hak yang didapat anggota yang bertugas di luar struktur. Misalnya, anggota tetap menerima gaji sesuai status kepegawaian sebagai pegawai negeri pada Polri.

    Namun, tunjangan kinerja atau remunerasi tidak akan diberikan dari Polri. Oleh karena itu, remunerasi maupun hak-hak lainnya bakal diberikan dari instansi yang menaungi anggota yang ditugaskan di luar struktur.

    “Tidak terjadi duplikasi remunerasi, karena anggota Polri yang melaksanakan tugas di instansi pusat tidak lagi menerima tunjangan kinerja Polri,” pungkasnya.