kab/kota: Pati

  • Bupati Pati Sudewo Tanggapi Santai Dugaan Warga Meninggal saat Demo: Itu Sudah Takdir

    Bupati Pati Sudewo Tanggapi Santai Dugaan Warga Meninggal saat Demo: Itu Sudah Takdir

    GELORA.CO – Warga Pati, Jawa Tengah menggelar demo besar-besaran terhadap Bupati Pati, Sudewo.

    Bupati Pati, Sudewo bahkan terancam mendapatkan pemakzulan.

    Kemarahan warga dipicu atas kebijakan Bupati Pati Sudewo yang ingin menaikkan PBB 250 persen.

    Usai didemo oleh warganya, Sudewo pun mengatakan bahwa dirinya akan memperbaiki kinerjanya dan akan menjadikan hal tersebut sebagai pembelajaran.

    “Kedepannya saya akan perbaiki segala sesuatunya, ini merupakan sebuah proses pembelajaran bagi saya karena juga baru saja beberapa bulan menjabat ssbagai bupati masih banyak kekurangan,” ujarnya dikutip dari akun X @flnnch.

    Dalam vido tersebut, Sudewo mengatakan bahwa dirinya duduk di kursi bupati karena dipilih oleh rakyat.

    “Saya dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan secara demokratis,” kata Sudewo.

    Ia pun menegaskan enggan untuk mundur dari jabatannya sebagai bupati.

    “Jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan seperti itu, semuanya ada mekanismenya?” Tegasnya.

    Kericuhan saat demo kemarin rupanya memakan korban jiwa hingga disebut ada yang meninggal dunia.

    Sudewo menilai, warga yang meninggal dunia saat demo kemarin merupakan sudah takdir

    “Itu takdir,” ujarnya.

    Ia sendiri mengaku tidak tahu berapa korban jiwa yang ditimbulkan dalam demo warga Pati.

  • Gubernur Jateng pastikan pelayanan publik di Pati sudah normal

    Gubernur Jateng pastikan pelayanan publik di Pati sudah normal

    Semarang (ANTARA) – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan bahwa pelayanan publik di Kabupaten Pati saat ini telah kembali berjalan dengan normal setelah aksi massa besar-besaran yang terjadi sehari sebelumnya.

    “Perkembangan situasi kita bahas secara detail. Saya sampaikan, situasi wilayah Pati kondusif,” katanya, usai rapat terbatas bersama jajaran Forkopimda, di Semarang, Kamis.

    Rapat terbatas tersebut digelar untuk membahas perkembangan situasi pasca aksi massa besar-besaran di Kabupaten Pati, Jateng, Rabu (13/8) kemarin.

    Ia menjelaskan bahwa seluruh kegiatan dan penyampaian aspirasi terkait tuntutan oleh masyarakat Pati agar Bupati Pati Sudewo mundur telah diwadahi di DPRD setempat.

    Pembahasan, kata dia, sedang dilakukan oleh DPRD Pati dan tinggal menunggu hasil, dan paling tidak dalam waktu 60 hari hasil tersebut akan diketahui bersama.

    “Kami tunggu dari DPRD-nya, jadi ini kan kewenangannya di DPRD Kabupaten Pati, bukan di Pemprov,” kata mantan Kapolda Jateng itu.

    Meski demikian, kata dia, Pemprov Jateng telah melakukan sejumlah langkah, termasuk menurunkan tim ke Pati untuk memantau perkembangan situasi, dan memastikan seluruh pelayanan publik berjalan lancar tanpa gangguan.

    “Dari Biro Otonomi Daerah (Otda), Biro Ekonomi, dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan juga melakukan bantuan di sana agar roda perekonomian dan investasi di wilayah Pati tetap berjalan,” katanya.

    “Biro Kesra juga sudah turun untuk koordinasi lintas sektoral dan tokoh masyarakat agar situasi lebih kondusif. Dinas Kesehatan juga diterjunkan agar layanan kesehatan berjalan baik,” kata Luthfi.

    Koordinasi dengan Kemendagri juga terus dilakukan, dan sifatnya berupa laporan terkait perkembangan situasi terkini, apalagi tim dari Kementerian Dalam Negeri juga sudah turun.

    Ia menegaskan bahwa peristiwa di Kabupaten Pati harus menjadi pelajaran bersama, khususnya bagi seluruh bupati dan wali kota, terkait perkembangan situasi di wilayah masing-masing.

    Ia mencontohkan perihal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota, sedangkan tugas pemprov adalah memfasilitasi, melakukan koreksi, dan verifikasi.

    Berkaitan dengan kasus Pati, Sekda Pati mengirimkan surat untuk verifikasi ke Pemprov Jateng tanggal 12 April 2025. Selanjutnya pada 22 April 2025 Biro Hukum memanggil Pemkab Pati untuk rapat bersama terkait kenaikan PBB.

    Hasil rapat bersama tersebut ada tiga aspek yang harus dipenuhi. Pertama, harus ditunjuk pihak ketiga untuk melakukan asistensi atau kajian. Kedua, tidak membebani masyarakat. Ketiga, disesuaikan dengan kemampuan wilayah. Aspek-aspek tersebut harus dilaporkan dalam waktu satu minggu.

    “Sampai sekarang mungkin, ya, dari kajiannya belum sampai dan lain sebagainya. Ini menjadi teguran untuk tidak dilakukan kembali. Tetapi kan (kebijakan kenaikan PBB) sudah ditarik ya, sudah dicabut, tinggal kita melakukan pembinaan ke depan,” kata Luthfi.

    Pewarta: Zuhdiar Laeis
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 9
                    
                        Tangis Pecah di Rapat Pansus Pemakzulan Bupati Pati…
                        Regional

    9 Tangis Pecah di Rapat Pansus Pemakzulan Bupati Pati… Regional

    Tangis Pecah di Rapat Pansus Pemakzulan Bupati Pati…
    Penulis
    PATI, KOMPAS.com –
    Tangis pecah di rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati yang digelar di Ruang Rapat Banggar DPRD Pati pada Kamis (14/8/2025).
    Rapat tersebut membahas lanjutan penggunaan hak angket terhadap Bupati Pati, Haryanto Sudewo, terkait polemik pemutusan kerja terhadap 220 karyawan kontrak RSUD RAA Soewondo.
    Sebanyak lima perwakilan eks karyawan RSUD dihadirkan untuk memberikan kesaksian.
    Haning Dyah dan Siti Masruhah tak kuasa membendung air mata saat menceritakan nasib mereka.
    “Saya dan suami saya bagian dari 220 orang yang tidak lolos tes, dianggap tidak kompeten dan akhirnya dipecat,” ucap Haning Dyah, mantan staf keuangan RSUD Soewondo, yang telah mengabdi selama 10 tahun.
    Suaminya juga dipecat setelah 13 tahun bekerja di tempat yang sama. Siti Masruhah, yang telah bekerja selama 20 tahun, juga mengalami nasib serupa.
    “Saya pernah ikut tes karyawan tetap dulu, tapi enggak lolos. Tahun ini malah dipecat. Tesnya pun tidak transparan. Tidak ada angka ranking, hanya nama dan keterangan lolos atau tidak,” ujarnya.
    Pemutusan hubungan kerja ini terjadi karena seluruh karyawan tidak tetap diharuskan mengikuti tes ulang pada 2025, terlepas dari lamanya masa pengabdian mereka.
    “Saya enggak nyangka harus ikut tes lagi padahal sudah kerja lebih dari 17 tahun. Hasilnya enggak lolos, sekarang nganggur,” ujar Agus Triyono, mantan karyawan lainnya.
    Hal senada juga disampaikan Muhammad Suaib (16 tahun masa kerja) dan Siswanto (14 tahun masa kerja).
    Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan bahwa rapat kali ini memanggil berbagai pihak untuk dimintai keterangan yakni eks karyawan RSUD Soewondo, jajaran direksi RSUD, asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pati, dan Plt Kepala BKPSDM Pati
    “Kami mengumpulkan informasi selengkap mungkin untuk bahan pembahasan pansus. Mengenai pemakzulan bupati, kami belum sampai ke tahap itu,” ujarnya.
    Wakil Ketua Pansus, Joni Kurnianto, menambahkan bahwa proses rapat pansus juga melibatkan tim ahli dari akademisi dan pemerintahan.
    “Ada 22 tuntutan dari massa aksi, kami rangkum jadi 12 poin utama. Proses pansus akan kami lakukan rinci dan hati-hati karena ini menyangkut kepentingan masyarakat dan menjadi perhatian nasional,” tegas Joni.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tito Langsung Telepon Bupati dan Gubernur Jawa Tengah Usai Polemik PBB Pati Mencuat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 Agustus 2025

    Tito Langsung Telepon Bupati dan Gubernur Jawa Tengah Usai Polemik PBB Pati Mencuat Nasional 14 Agustus 2025

    Tito Langsung Telepon Bupati dan Gubernur Jawa Tengah Usai Polemik PBB Pati Mencuat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku langsung menghubungi Bupati Pati, Sudewo dan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi terkait polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Pati, Jawa Tengah.
    Tito mengatakan dirinya mempertanyakan mekanisme penetapan kebijakan tersebut, termasuk apakah sudah memperhitungkan kemampuan ekonomi masyarakat.
    “Saya langsung telepon Pak Bupati, Pak Gubernur. Saya tanyakan kenapa mekanismenya seperti itu,” kata Tito di Jakarta, Kamis (14/8/2025).
    Tito menegaskan, pencabutan kebijakan oleh Bupati Pati Sudewo seharusnya mengakhiri polemik tersebut.
    Apalagi, tuntutan yang muncul belakangan dinilainya tidak berkaitan langsung dengan persoalan pajak itu.
    “Kita berharap dengan dicabut, sudah lah. Sekarang, ada tuntutan lain, ini saya kira bukan berhubungan dengan itu,” ucapnya.
    Mendagri juga mengingatkan agar persoalan ini tidak ditunggangi kepentingan politik.
    Menurut dia, bupati adalah pejabat yang dipilih rakyat sehingga keberatan terhadap kebijakan sebaiknya disampaikan melalui mekanisme yang berlaku.
    “Tolong jangan sampai juga ada kepentingan politik di balik itu. Tolong jangan lah, bagaimanapun bupati dipilih oleh rakyat,” kata Tito.
    “Kalau ada keberatan-keberatan lakukanlah dengan mekanisme yang ada. Di antaranya melalui DPRD mungkin, bisa juga melalui meminta Mendagri untuk melakukan sanksi, peneguran misalnya,” imbuhnya.
    Kebijakan kenaikan PBB di Pati sebelumnya memicu protes besar dari warga lantaran tarifnya disebut naik hingga 250 persen.
    DPRD Pati bahkan membentuk panitia khusus untuk menyelidiki proses penetapannya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPRD Pati Sepakat Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo, Jhon Sitorus Ingatkan Soal Ucapan Jangan Remehkan Rakyat

    DPRD Pati Sepakat Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo, Jhon Sitorus Ingatkan Soal Ucapan Jangan Remehkan Rakyat

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Aksi demonstrasi besar-besaran terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada 13 Agustus 2025 kemarin.

    Pegiat media sosial Jhon Sitorus menilai kemarahan warga adalah puncak kekecewaan yang dikarenakan sikap Bupati Sudewo yang dianggap meremehkan rakyat.

    “Pati mulai membara akibat ulah Bupati yang meremehkan rakyatnya sendiri,” tulis Jhon lewat akun X @jhonsitorus_19, dikutip Kamis (14/8/2025).

    Ia menegaskan, demonstrasi yang berlangsung bukan lagi sekadar penolakan terhadap kenaikan pajak hingga 250 persen, tetapi sudah menjadi luapan emosi masyarakat yang sulit dibendung.

    “Demonstrasi di Pati bukan sekedar menolak pajak 250 persen lagi, tetapi amarah rakyat yang tak bisa dikendalikan,” tegasnya.

    Jhon juga mengingatkan para kepala daerah agar berhati-hati dalam berbicara dan mengambil keputusan.

    Menurutnya, satu kalimat dari seorang pemimpin dapat memicu situasi yang tidak diinginkan.

    “Hati-hati dalam berucap, karena mulutmu adalah harimaumu,” ujarnya.

    Menyinggung wacana pemakzulan, Jhon berharap Partai Gerindra selaku partai pengusung serta Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah tegas demi meredakan ketegangan di Pati.

    “Semoga Gerindra dan Presiden Prabowo segera mempertimbangkan agar Bupati Pati dicopot,” katanya.

    Pada hari yang sama, DPRD Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna darurat. Undangan sidang dilayangkan pada pagi hari dan langsung dilaksanakan siangnya.

    Hasil rapat menyatakan seluruh fraksi sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memproses pemakzulan Bupati Sudewo.

  • Viral Sowan ke Jokowi, Kini Jadi Penggerak Demo Melawan Bupati Pati

    Viral Sowan ke Jokowi, Kini Jadi Penggerak Demo Melawan Bupati Pati

    GELORA.CO –  Nama Ahmad Husein mendadak menjadi buah bibir di tengah panasnya suhu politik Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Bahkan dia lah yang membuat pengumuman demo besar-besaran 13 Agustus 2025 kemarin. 

    Dikenal sebagai koordinator utama gerakan demonstrasi #PatiBergerak, sosoknya semakin disorot setelah foto lawasnya saat sowan ke kediaman Presiden Joko Widodo (Jokowi) beredar luas di media sosial.

    Foto tersebut, yang menunjukkan keakraban Husein bersama kedua orang tuanya dengan Presiden Jokowi, viral salah satunya melalui unggahan akun X @arum_melasari. Unggahan ini memicu spekulasi dan kebingungan di kalangan warganet.

    “Bupati Pati…katanya orangnya mulyono… lah ini penggeraknya demo… mas berbaju hitam kok sowan jg di rumah pak jokowi piye toh,” tulis akun tersebut, mempertanyakan posisi politik Husein yang tampak ambigu.

    Bupati Pati…katanya orangnya mulyono… lah ini penggeraknya demo… mas berbaju hitam kok sowan jg di rumah pak jokowi piye toh pic.twitter.com/rqIIanCzeu

    — Arum Melasari (@arum_melasari) August 13, 2025

    Berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber, Ahmad Husein Koordinator Aksi Masyarakat Pati Bersatu, memang memiliki rekam jejak politik yang jelas sebelum memimpin aksi massa.

    Ia tercatat sebagai salah satu pendukung loyal Sudewo saat Pilkada.

    Keterlibatannya yang vokal membuat aksinya kini memimpin demo menolak kenaikan PBB 250 persen dan menurunkan jabatan sang Bupati. 

    Fenomena ini menunjukkan bahwa aspirasi publik dapat melampaui sekat-sekat afiliasi politik.

    Sosok Ahmad Husein, yang latar belakangnya sebagai pendukung Sudewo dan fotonya bersama Jokowi sempat menjadi perdebatan, kini justru menjadi simbol perlawanan masyarakat terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada kepentingan rakyat Pati secara luas.

  • Komisi II DPR minta Pemda perkuat kemandirian fiskal berkaca dari Pati

    Komisi II DPR minta Pemda perkuat kemandirian fiskal berkaca dari Pati

    Arsip foto- Massa membakar mobil polisi saat berunjuk rasa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). Unjuk rasa yang berakhir ricuh itu karena massa kecewa dan menilai tuntutan mereka agar Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya tidak segera dipenuhi. ANTARA FOTO/Aji Styawan/nym.

    Komisi II DPR minta Pemda perkuat kemandirian fiskal berkaca dari Pati
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 14 Agustus 2025 – 15:10 WIB

    Elshinta.com – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda meminta pemerintah daerah memperkuat kemandirian fiskal daerah berkaca dari kasus unjuk rasa di Pati yang berawal dari rencana Bupati Pati Sudewo menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

    “Apa yang terjadi di Pati sesungguhnya bisa dilihat dari beberapa perspektif. Perspektif yang pertama adalah bahwa kemandirian fiskal pendapatan asli daerah di hampir semua provinsi, kabupaten, kota di Indonesia itu cukup rendah. Mereka bergantung sangat tinggi kepada transfer dana pusat ke daerah, yaitu transfer APBN ke daerah,” kata Rifqinizamy saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Menurutnya, sejumlah pemerintahan daerah kini mulai berbenah untuk meningkatkan PAD masing-masing setelah pemerintah pusat melakukan efisiensi dan fokus pada program-program strategis.

    “Ketika APBN dilakukan efisiensi dan refocusing untuk program-program strategis pemerintah maka daerah gelagapan. Karena itu beberapa kepala daerah berinisiatif meningkatkan pajak-pajak daerah untuk kemudian meningkatkan pendapatan asli daerahnya,” ujarnya.

    Efesiensi tersebut direspons pemda dengan kebijakan untuk mendongkrak PAD, namun kebijakan berdampak langsung terhadap masyarakat tersebut kerap tidak populer dan berujung dengan banyaknya kritik atas kebijakan tersebut.

    “Problem ini menjadi sengkarut karena masalah ekonomi daerah, ekonomi regional bahkan ekonomi nasional kita itu kan pada posisi yang sedang tinggi dinamikanya dan tidak baik-baik saja, karena itu kebijakan ini tidak populer di masyarakat yang cenderung mendapat kritik oleh publik,” tuturnya.

    Oleh karena itu, Rifqinizamy meminta para pejabat publik dan untuk bijak dalam mengomunikasikan kebijakan yang bersentuhan dengan isu yang sensitif di tengah masyarakat.

    “Menurut pandangan saya memang pada akhirnya pejabat publik dituntut untuk mampu banyak menahan diri terkait dengan hal-hal yang sangat sensitif terhadap rakyat. Kasus di Pati ini adalah hikmah dan pelajaran bagi kita bersama untuk melihat bagaimana hubungan antara kepala daerah dengan rakyat terutama itu sesungguhnya tidak boleh berjarak,” ujarnya.

    Sebelumnya, Bupati Pati Sudewo mengakui kejadian tersebut menjadi proses pembelajaran berharga baginya, mengingat dirinya baru beberapa bulan menjabat.

    “Tentu ada kekurangan yang harus dibenahi ke depan. Saya akan memperbaiki segala sesuatunya,” ujar Sudewo.

    Untuk diketahui, seratusan ribu orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu memenuhi jalanan di depan Kantor Bupati Pati, Pati, Jawa Tengah, Rabu, untuk berunjuk rasa menuntut Sudewo mundur. Aksi itu kemudian berujung ricuh terutama saat Bupati Sudewo muncul di tengah-tengah massa dan hendak mendengarkan aspirasi demonstran.

    Akan tetapi, kehadiran Sudewo kemudian memicu kemarahan publik terlihat dari aksi lemparan sandal dan botol plastik air minum kemasan ke arah Sudewo. Kepolisian kemudian membubarkan aksi unjuk rasa tersebut, dan menangkap 11 demonstran yang diyakini berlaku sebagai provokator.

    Sumber : Antara

  • 9
                    
                        Tangis Pecah di Rapat Pansus Pemakzulan Bupati Pati…
                        Regional

    10 Tangis Eks Karyawan RSUD Soewondo di Hadapan Pansus Pemakzulan Bupati Pati: 20 Tahun Kerja, Tersingkir karena Tes Regional

    Tangis Eks Karyawan RSUD Soewondo di Hadapan Pansus Pemakzulan Bupati Pati: 20 Tahun Kerja, Tersingkir karena Tes
    Tim Redaksi
    PATI, KOMPAS.com
    – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati mulai memproses tuntutan masyarakat dengan mengundang sejumlah pihak, termasuk perwakilan eks karyawan RSUD dr. Soewondo Pati.
    Siti Masruhah, salah satu eks karyawan, menangis saat menceritakan kisahnya. Ia mengaku diberhentikan setelah gagal mengikuti tes seleksi karyawan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
    Ia mengklaim, peserta yang mencontek dan mendapat lembar ujian baru justru dinyatakan lolos.
    Sementara dirinya—yang sudah bekerja 20 tahun—tidak lolos dan tidak pernah diberitahu nilai akhir tes.
    “(Alasannya) efisiensi anggaran. Di situ ada tes, tes seleksi karyawan BLUD tidak tetap, menjadi karyawan BLUD tetap. Cuman di situ saya tadi sudah terangkan. Saya itu, karena tidak sesuai menurut saya gitu kan. Intinya saya itu masih dongkol. Kenapa seperti ini sih tesnya,” kata Siti usai rapat, Kamis (14/8/2025).
    Setelah tidak lagi bekerja di RSUD, Siti mencari pekerjaan lain. Namun, ia mengaku kembali kehilangan pekerjaan setelah meluapkan unek-uneknya lewat siaran langsung di media sosial yang kemudian viral.
    Alasannya, menurut Siti, bos di tempat kerjanya yang baru merupakan orang dekat Bupati Pati, Sudewo.
    “Saya sampai sekarang sudah enggak kembali ke sana. Saya enggak berani ambil gaji karena kondisi saya sekarang seperti ini. Sudah itu saya hidup di rumah cuma sendiri karena suami saya juga bekerja di Semarang,” ujarnya.
    Meski kecewa, perempuan berusia 47 tahun itu berharap bisa kembali bekerja di RSUD dr. Soewondo Pati.
    “Harapannya kami kalau bisa kembali lagi di Suwondo karena dengan usia saya yang sudah segini saya enggak mungkin lagi bisa diterima dengan perusahaan-perusahaan lain,” harapnya.
    Menurut Siti, ia bukan satu-satunya korban. Lebih dari 200 eks karyawan RSUD dr. Soewondo mengalami nasib serupa akibat kebijakan Bupati Sudewo.
    DPRD Pati menyepakati hak angket dan membentuk panitia khusus pemakzulan Bupati Patu Sudewo, Rabu (13/8/2025), sebagai respons unjuk rasa warga yang menuntut Sudewo mundur dari jabatannya.
    Salah satu yang mengusulkan hak angket pemakzulan adalah Fraksi Partai Gerindra yang juga merupakan partai dari Sudewo.
    Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengatakan, usulan hak angket tersebut telah memenuhi syarat secara formal.
    ”Ini rapat dengan momen yang sangat penting. Keputusan diambil sesuai tahapan yang berlaku. Kita menyetujui penjadwalan dan usulan angket,” ujar Ali.
    Demo besar-besaran kemarin dipicu kebijakan Bupati Sudewo yang menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar 250 persen.
    Sudewo juga sempat menantang warga Pati yang tak terima dengan kenaikan itu untuk demo besar-besaran.
    Belakangan, Sudewo sudah meminta maaf soal pernyataannya itu serta membatalkan kenaikan PBB. Namun, massa tetap menggelar demonstrasi.
    Aksi demonstrasi itu berujung ricuh setelah massa melempari kantor bupati dengan gelas, botol plastik, dan batu.
    Baliho bupati dirobek, kaca kantor pecah, dan gerbang pendapa nyaris roboh. Massa juga membakar mobil provos milik Polres Grobogan.
    Polisi membalas dengan tembakan gas air mata dan penyemprotan water cannon untuk membubarkan massa, yang memicu puluhan korban luka dan sesak napas.
    Belasan orang yang dianggap sebagai provokator kerusuhan akhirnya ditangkap.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Duduk Perkara Bupati Pati Sadewo Diduga Terima Dana Korupsi DJKA

    Duduk Perkara Bupati Pati Sadewo Diduga Terima Dana Korupsi DJKA

    Bisnis.com, JAKARTA – Bupati Pati Sadewo saat ini tengah menghadapi sejumlah kasus imbas kebijakan menaikkan pajak hingga 250 persen.

    Kebijakannya itu kemudian memunculkan amarah publik hingga terjadinya demo besar yang terjadi di Alun-alun Pati pada Rabu (13/8/2025).

    Masyarakat pun menuntut Sadewo untuk mundur dari jabatannya. Hal tersebut langsung ditanggapi oleh DPRD Pati yang sigap melakukan rapat membentuk panitia khusus (pansus).

    Ketua DPRD Pati Ali Badrudin membenarkan bahwa pada Rabu (13/8) digelar rapat paripurna DPRD membentuk pansus hak angket.

    Apabila ditemukan adanya pelanggaran, maka usulan pemakzulan Bupati Pati Sadewo akan diajukan melalui mekanisme resmi untuk dikirim ke Mahkamah Agung (MA).

    Ternyata, terdapat kasus lain yang menyeret Bupati Sadewo. Setelah namanya viral karena kebijakan pajak, ia justru disebut oleh KPK sebagai salah satu terduga yang menerima aliran dana korupsi proyek kereta Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

    “Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Rabu (13/8).

    Hal ini pun membuat KPK membuka peluang untuk memanggil Sadewo sebagai saksi kasus tersebut.

    Sebelumnya, nama Sudewo sempat muncul dalam sidang kasus tersebut dengan terdakwa selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jateng, 9 November 2023.

    Dalam sidang itu, KPK disebut menyita uang dari Sudewo sekitar Rp3 miliar. Jaksa Penuntut Umum KPK menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.

    Namun Sudewo membantah hal tersebut. Dia juga membantah menerima uang sebanyak Rp720 juta yang diserahkan pegawai PT Istana Putra Agung, serta Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya yang bernama Nur Widayat.

    Sementara itu, KPK pada 12 Agustus 2025, menahan tersangka ke-15 kasus tersebut, yakni aparatur sipil negara (ASN) di Kemenhub atas nama Risna Sutriyanto (RS).

    Diketahui, kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

    KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

    Setelah beberapa waktu, atau hingga November 2024, KPK telah menetapkan sebanyak 14 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.

    Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

    Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

  • Terungkap! Bupati Pati Sudewo Ternyata Tak Laporkan Kenaikan PPB ke Pemerintah Pusat

    Terungkap! Bupati Pati Sudewo Ternyata Tak Laporkan Kenaikan PPB ke Pemerintah Pusat

    GELORA.CO  – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan Bupati Pati Sudewo tidak pernah melaporkan kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen ke pemerintah pusat. Hal itu sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

    Tito mengatakan, besaran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan PBB ditentukan oleh bupati dan wali kota. Besaran tarif itu harus dikonsultasikan kepada gubernur masing-masing wilayah. 

    “Penentuan angka NJOP dan PBB itu ditentukan bupati dan wali kota dengan konsultasi dan yang me-review adalah gubernur. Makanya, enggak sampai ke saya, tapi gubernur,” kata Tito di Lapangan Bulog, Jakarta, Kamis (14/8/2025).

    Tito mengingatkan kepada seluruh kepala daerah yang lain agar dapat mempertimbangkan matang-matang kemampuan ekonomi masyarakat sebelum menetapkan besaran NJOP dan PBB.

     

    “Saya mohon kepala daerah lainnya, setiap mengeluarkan kebijakan yang berhubungan dengan pajak dan retribusi, jangan sampai memberatkan masyarakat. Lakukan bertahap saja,” tuturnya. 

    Sebelumnya, warga berdemonstrasi besar-besaran di Kantor Bupati Pati, Jawa Tengah pada Rabu (13/8/2025). Massa meminta Sudewo mundur dari jabatan bupati Pati.

    Aksi demonstrasi itu berawal dari keputusan Sudewo menaikkan PBB-P2 sebesar 250 persen. Dia bahkan sempat menantang masyarakat untuk berdemo.

    Dalam unjuk rasa itu, Sudewo sempat menemui massa. Namun, dia dilempari botol air mineral hingga sandal.

    DPRD Kabupaten Pati kemudian sepakat membentuk pansus untuk pemakzulan Sudewo. Namun, Sudewo menolak melepaskan jabatannya dengan dalih dirinya dipilih oleh rakyat secara konstitusional