kab/kota: Pati

  • Bupati Sudewo Tanggapi Santai Pemakzulan Dirinya: Saya Dipilih Rakyat Secara Konstitusional

    Bupati Sudewo Tanggapi Santai Pemakzulan Dirinya: Saya Dipilih Rakyat Secara Konstitusional

    Ambisi besar Bupati Pati Sudewo merombak besar-besaran manajemen dan sumber daya manusia (SDM) di lingkup RSUD Soewondo Pati, bisa jadi menjadi boomerang bagi orang nomor satu di Kabupaten Pati yang belum genap 6 bulan menjabat.

    Kebijakan frontal yang dilakukan Bupati Sudewo kini jadi ‘amunisi’ tim Pansus Hak Angket DPRD Pati untuk pemakzulan Bupati Pati. Tim Pansus ini dibentuk atas desakan massa saat demo pada 13 Agustus yang berlangsung ricuh. 

    Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan, pengisian jabatan Direktur RAA Soewondo dinilai tidak sah. Sebab adanya surat teguran dari Badan Kepagawaian Negara atau BKN sampai tiga kali.

    “Karena menurut BKN sudah bersurat tiga kali dan ditembusi DPRD, pengisian jabatan Direktur RAA Soewondo Pati itu tidak sah. Bahkan kami sudah berkonsultasi dengan BKN,” jelasnya.

    Permasalahan kedua yakni adanya PHK yang dialami 200 eks karyawan honorer RSUD RAA Soewondo Pati. 

    “Kalaupun berarti pemberhentian tidak diperpanjang karena kontrak per tahun kalaupun pemberhentian direktur. Sedangkan direktur menurut BKN tidak sah. Nah bagaimana langkah selanjutnya itu baru kita bahas,” terang dia.

    Kronologi kebijakan ini mulai mencuat di awal Maret 2025 lalu. Kala itu, kepemimpinan Bupati Pati Sudewo yang belum genap dua pekan menjabat, langsung mengganti Direktur UPT RSUD RAA Soewondo Pati. 

    Pelantikan pucuk pimpinan RSUD Pati dilakukan di Pendopo Kabupaten Pati pada Selasa (04/03/2025) lalu. Penggantian pucuk pimpinan di RSUD milik Pemkab Pati ini, dilakukan untuk memperbaiki kinerja rumah sakit tersebut. 

    Sosok yang dipilih Bupati Sudewo untuk menempati posisi sebagai Direktur UPT RSUD RAA Soewondo, yakni Rini Susilowati. Selain mengganti Plt Direktur RAA Soewondo, Bupati Sudewo juga mengganti jajaran Dewan Pengawas rumah sakit tersebut.  

  • Waketum Gerindra: Sudewo telah diberi teguran keras dari partai

    Waketum Gerindra: Sudewo telah diberi teguran keras dari partai

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Budisatrio Djiwandowo mengatakan bahwa Bupati Pati Sudewo telah diberi teguran keras dari pimpinan partainya atas polemik yang bergulir.

    “Beliau sudah diberi teguran yang keras, Bapak Presiden juga sudah memberi perhatian, Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra (Sugiono) juga sudah memberikan teguran,” kata Budisatrio di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

    Dia pun menekankan pihaknya akan terus memantau dan menghormati proses politik yang sedang berjalan terhadap Sudewo, tak terkecuali pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket oleh DPRD Kabupaten Pati.

    Meskipun, sambung dia, yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Pati.

    “Memang sudah secara proses konstitusi sudah mulai berjalan, kami memantau, kami mendengarkan dan kami tentu turut prihatin atas sikap maupun kejadian yang telah terjadi,” ujarnya.

    Dia lantas berkata, “Semoga ke depan itu akan bisa lebih baik dan insyaallah semoga masyarakat Pati juga kekecewaannya bisa terjawab.”

    Dia juga berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dan dialami oleh kepala daerah lainnya di Indonesia.

    “Kita doakan hal-hal seperti ini tidak akan terjadi, pejabat pemimpin itu harus berbakti kepada rakyat dan jangan mulai menunjukkan sikap kita yang tidak baik,” katanya.

    Menurut dia, sedianya seorang pemimpin berbakti kepada rakyat agar memperoleh kepercayaan publik, serta memberikan jawaban terhadap berbagai aspirasi dan harapan rakyat.

    Untuk itu, Budi mengingatkan kejadian yang dialami Bupati Pati kiranya dapat menjadi momentum refleksi diri bagi para pemimpin yang duduk di pemerintahan maupun lembaga negara untuk menjaga kepercayaan dari rakyat.

    “Ini menjadi momen penting kita refleksi, kita mengingatkan rekan-rekan kita apakah itu sesama anggota DPR RI, DPRD, para kepala daerah untuk terus bekerja untuk rakyat dan tidak memberatkan dan tidak menunjukkan sikap-sikap yang menyeberangi harapan dan kepercayaan rakyat,” tuturnya.

    Hal tersebut, tambah dia, sebagaimana pesan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraannya pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025, Jakarta, Jumat.

    “Tadi Pak Presiden juga sudah bicara, kita butuh masyarakat untuk terus menyuarakan kritik-kritik dalam bentuk apapun, bentuk yang kreatif, yang konstruktif bagi kemajuan bangsa Indonesia itu kita butuhkan,” katanya.

    Pada Kamis (14/8), Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menilai pembentukan panitia khusus hak angket untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo oleh DPRD Pati telah berjalan sesuai dengan koridornya.

    “Kita lihat kan sudah dilakukan proses-proses yang menurut saya sudah on the track dilakukan oleh DPRD Pati,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

    Dia mengatakan menghormati proses politik yang sedang bergulir tersebut, seraya akan terus mencermati jalannya dinamika yang berkembang terhadap Bupati Pati Sudewo.

    Sebelumnya, Bupati Pati Sudewo menegaskan dirinya tidak mengundurkan diri meski ada tuntutan dari sejumlah pengunjuk rasa, karena dirinya juga dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan secara demokratis.

    “Tentunya tidak bisa harus berhenti dan mundur dengan tuntutan seperti itu, karena semua ada mekanismenya,” ujarnya di Pati (13/8).

    Ia menyatakan tetap menghormati proses politik yang sedang berjalan di DPRD Kabupaten Pati, termasuk hak angket yang diajukan oleh anggota dewan.

    Adapun DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah menyepakati pembentukan panitia khusus mengenai angket pemakzulan Bupati Pati Sudewo, menyusul aksi unjuk rasa warga Pati terkait kebijakan Sudewo yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat, seperti kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gerindra Beri Teguran Keras ke Bupati Pati Sudewo, Prabowo Sudah Monitor
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        15 Agustus 2025

    Gerindra Beri Teguran Keras ke Bupati Pati Sudewo, Prabowo Sudah Monitor Nasional 15 Agustus 2025

    Gerindra Beri Teguran Keras ke Bupati Pati Sudewo, Prabowo Sudah Monitor
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Budisatrio Djiwandono mengatakan, partainya telah memberikan teguran keras kepada Bupati Pati Sudewo.
    Budi menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto pun telah memberi perhatian terkait kasus demo Pati ini.
    “Beliau sudah diberikan teguran dengan keras. Bapak Presiden juga sudah memberi perhatian, Sekretaris Jenderal DPP partai juga sudah memberikan teguran,” kata Budi, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
    Budi mengeklaim, Gerindra akan terus mengawal dan memperbaiki dampak dari demo Pati.
    Selain itu, terkait mekanisme di internal, proses untuk Sudewo sudah berjalan.
    Namun, Budi tidak menjelaskan apa mekanisme yang sedang berjalan ini.
    “Konstitusi sudah mulai berjalan, kita memantau, kita mendengarkan, dan kita tentu turut prihatin atas sikap maupun kejadian yang telah terjadi,” papar dia.
    “Namun, beliau yang kami lihat telah meminta maaf. Tetapi, kita akan terus memantau dan menghormati proses apapun yang sedang berjalan. Kita doakan hal-hal seperti ini tidak akan terjadi, pejabat, pemimpin itu harus berbakti kepada rakyat. Jangan kita-kita ini menunjukkan sikap kita yang tidak baik,” imbuh Budi.
    Diketahui, kebijakan Bupati Pati Sudewo yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) sebesar 250 persen di Pati, Jawa Tengah, menuai kontroversi.
    Ketika warga memprotes kebijakannya itu, Sudewo malah menantang mereka.
    Aksinya ini pun semakin memantik amarah masyarakat Pati.
    Walhasil, massa berunjuk rasa dan menuntut mundurnya Sudewo, pada Rabu (13/8/2025) kemarin.
    Meski Sudewo telah membatalkan kebijakannya itu, tetapi massa yang mengeklaim hadir lebih dari 50.000 orang tetap melakukan demo.
    Bupati Sudewo sendiri baru menjabat sejak dilantik pada 18 Juli 2025.
    Namun, kurang dari sebulan memimpin, ia sudah menghadapi gelombang penolakan besar yang mendesaknya mengundurkan diri.
    Tidak berhenti sampai situ, DPRD Pati bahkan menyetujui pembentukan pansus untuk memakzulkan Sudewo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bupati Sudewo Tak Hadir Rapat Paripurna DPRD Pati Dengarkan Pidato Presiden

    Bupati Sudewo Tak Hadir Rapat Paripurna DPRD Pati Dengarkan Pidato Presiden

    Liputan6.com, Pati – Bupati Pati Sudewo tidak hadir dalam rapat paripurna di DPRD Pati, Jumat (15/8/2025). Rapat itu diagendakan mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka HUT Kemerdekaan ke-80 RI tahun 2025.

    Bupati Sudewo mewakilkan Wakil Bupati Pati Risma Ardi Candra dalam agenda kenegaraan di gedung DPRD Pati tersebut.

    Dalam sidang tahunan itu, Bupati Sudewo mengutus Wabup Risma Ardhi Chandra yang duduk disamping kiri ketua DPRD Pati Ali Badrudin

    Wabup Chandra pun terkesan enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait ketidakhadiran Bupati Sudewo dalam agenda paripurna tersebut. 

    Usai rapat selesai, Wabup Chandra justru menyebut bahwa Kabupaten Pati cinta damai sambil menunjukkan gestur jari sebagai tanda cinta ala Korea. Ia kemudian meninggalkan gedung DPRD Pati menuju ke Pendopo Pati.

    Sementara itu, Kabag Prokompim Setda Kabupaten Pati, Sugiharto menjelaskan, Bupati Sudewo absen dalam kegiatan paripurna di DPRD Pati itu. Kehadiran Bupati diwakilkan oleh Risma Ardi Chandra sebagai Wakil Bupati Pati.

    “Pak Wakil (hadir) paripurna DPRD, pagi ini dan siang,” jelasnya singkat.

    Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pati untuk membentuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo langsung bekerja pada Kamis (14/8/2025). Hak angket yang dimiliki DPRD Pati ini, langsung mengkaji desakan masyarakat yang meminta Bupati Sudewo dari diberhentikan dari jabatannya.

    Dalam kesempatan rapat di DPRD Pati, tim Pansus yang diketuai Teguh Bandang Waluyo dari Fraksi PDIP dan Wakil Ketua Joni Kurnianto dari Fraksi Demokrat, menyoroti 12 kebijakan Bupati Sudewo yang belum genap enam bulan menjabat dan memicu konflik di masyarakat.

    Wakil Ketua Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati, Joni Kurnianto menyebut, kebijakan itu salah satunya terkait rotasi jabatan di lingkup Pemkab Pati yang dinilai tidak jelas hingga rangkap jabatan.

    “Tim Pansus sudah mulai mendetailkan. Dari 22 tuntutan dari pengunjuk rasa, kita rangkum menjadi 12 titik yang segera kita pelajari,” ujar Joni Kurnianto, usai rapat di DPRD Pati, Kamis (14/8/2025).

    Joni mengaku bahwa saat ini tim Pansus Hak Angket DPRD Pati telah melakukan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak. Di antaranya pertemuan dengan akademisi, manajemen RSUD RAA Soewondo Pati dan 200 mantan pegawai honorer di RSUD RAA Soewondo Pati.

    “Kita ingin lebih berhati-hati dan kita lebih rinci detail, karena dipantau seluruh Indonesia. Kita lihat betul saksi, korbannya secara detail,” tukas Jono.

    Politisi asal Partai Demokrat ini mengungkap ada sejumlah hal yang bisa memberatkan Bupati Pati Sudewo. Yakni banyaknya laporan terkait kebijakan Bupati Pati yang belum enam bulan menjabat, yang diduga memicu persoalan.

     

  • Ketua DPD awasi kebijakan daerah agar selaras nasional sikapi Pati

    Ketua DPD awasi kebijakan daerah agar selaras nasional sikapi Pati

    Karena slip of tongue, salah omong, tidak sensitif, itu justru meskipun niatnya baik, kalau disampaikan dengan cara-cara yang komunikasinya tidak baik, apalagi pejabat publik yang sangat harus punya tingkat atau daya sensitivitas tinggi

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mengatakan pihaknya senantiasa mengawasi kebijakan daerah agar selaras dengan kebijakan nasional menyikapi protes warga di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, atas kebijakan bupati setempat.

    “Kita sudah banyak melakukan fungsi pengawasan dan akan terus melakukan fungsi pengawasan, termasuk bagaimana memastikan kebijakan di tingkat daerah itu selaras dengan kebijakan nasional yang tidak bertentangan dengan aturan,” kata dia di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Jumat.

    Bagi Sultan, penyebab polemik di Pati lebih kepada gaya kepemimpinan kepala daerahnya. Ia menilai Bupati Pati Sudewo kurang memiliki sensitivitas terhadap warganya.

    “Saya melihat itu. Saya tidak mau masuk kepada apa yang dibuat, tapi lebih kepada leadership (kepemimpinan), gaya, itu sangat memengaruhi bagaimana publik itu bisa merespons baik atau tidak,” ucapnya.

    Menurut dia, seorang kepala daerah mesti memiliki gaya kepemimpinan serta komunikasi publik dan komunikasi politik yang baik agar mampu menyampaikan setiap kebijakan daerah sehingga masyarakat dapat menerimanya.

    “Karena apa? Karena slip of tongue, salah omong, tidak sensitif, itu justru meskipun niatnya baik, kalau disampaikan dengan cara-cara yang komunikasinya tidak baik, apalagi pejabat publik yang sangat harus punya tingkat atau daya sensitivitas tinggi,” tuturnya.

    Sebelumnya, Bupati Pati Sudewo mengatakan dirinya tidak mengundurkan diri meski ada tuntutan dari sejumlah pengunjuk rasa. Ia memilih tidak mundur karena merasa dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan demokratis.

    “Tentunya tidak bisa harus berhenti dan mundur dengan tuntutan seperti itu, karena semua ada mekanismenya,” ujar Sudewo di Pati (13/8).

    Namun begitu, ia menyatakan tetap menghormati proses politik yang sedang berjalan di DPRD Kabupaten Pati, termasuk hak angket yang diajukan oleh anggota dewan.

    Sementara itu, DPRD Kabupaten Pati menyepakati pembentukan panitia khusus (pansus) mengenai angket pemakzulan Bupati Sudewo, menyusul aksi unjuk rasa warga terkait kebijakan Sudewo yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat, seperti kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

    Adapun ribuan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Rabu (13/8) menggelar unjuk rasa di alun-alun kota. Massa aksi meminta Sudewo mundur dari jabatan Bupati Pati.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bupati Sudewo di Ambang Pemakzulan, Tito Karnavian Ingatkan Hal Ini

    Bupati Sudewo di Ambang Pemakzulan, Tito Karnavian Ingatkan Hal Ini

    Dikatakan Heru, kekacauan yang terjadi pada pengelolaan pemerintahan daerah berujung pada sebuah kekacauan.

    “Pada akhirnya Pemda dalam hal ini bupati mengambil langkah sepihak dengan menaikkan pajak PBB yang cukup fantastis, 250 persen,” tukasnya.

    Ketua Kagama Cirebon Raya ini juga menuturkan bahwa kombinasi arogansi politik dan tekanan ekonomi yang menjadikan masyarakat Pati marah besar.

    “Mereka melakukan demo mencengangkan dan mengkhawatirkan terhadap eksistensi rezim lokal maupun nasional,” sebutnya.

    Lebih lanjut, Heru menduga bahwa Bupati Pati nekat memberlakukan kebijakan karena mendapat dukungan dari orang yang terafiliasi dengan elit politik pusat.

    “Ini yang membuat masyarakat marah, ketika menanyakan kebijakan pajak dan langkah untuk melakukan dialog justru ditanggapi sinis karena bupati ini berdalih, menang didukung elit pusat,” Heru menuturkan.

    Tambahnya, kemarahan ini juga disebabkan karena masyarakat lumpuh secara pendapatan.

    “Kenaikan pajak 250 persen menjadi titik akumulasi kemarahan masyarakat,” terangnya.

    Kata Heru, demo besar-besaran di Pati bisa menjadi fenomena gunung es. Bukan tidak mungkin, Bupati di daerah lain juga merasakan hal sama ketika mengeluarkan kebijakan yang tidak pro terhadap masyarakat kecil.

    “Saya lihat efek dari demo dan keberhasilan masyarakat Pati menekan Pemda pada akhirnya akan diikuti kabupaten lain. Konon saat ini juga bupati Jombang juga sedang ditekan karena menaikkan pajak 30 persen,” tandasnya.

    Bukan hanya itu, Heru juga mengungkapkan bahwa di Banyuwangi juga sudah terjadi kenaikan pajak hingga 200 persen.

  • Dua Kebijakan Kontroversial Bupati Pati Sudewo Jadi Pintu Masuk Pemakzulan, Begini Ceritanya

    Dua Kebijakan Kontroversial Bupati Pati Sudewo Jadi Pintu Masuk Pemakzulan, Begini Ceritanya

    Bupati Sudewo juga melakukan perombakan besar-besaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Pati. Tiga instansi mendapat perhatian khusus dalam rotasi pejabatnya. Yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (DPUTR). 

    Bupati Sudewo menegaskan, pergantian pejabat ini dilakukan secara merata di berbagai instansi. Namun pergeseran jabatan di lingkup RSUD RAA Soewondo Pati cukup signifikan. 

    “Hal ini diharapkan dapat membawa semangat dan inovasi baru dalam pelayanan kesehatan di Kabupaten Pati,” ucap Sudewo usai melantik 89 pejabat administrator dan pengawas di Pendopo Kabupaten Pati. 

    Sudewo menyebut, penyegaran organisasi perangkat daerah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat Pati. 

    Keputusan mengenai rotasi jabatan ini, tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Pati yang memuat daftar 89 nama pejabat yang siap mengemban amanah baru di berbagai posisi dan instansi. 

    Menurut Sudewo, pelantikan kali ini bertujuan menciptakan ekosistem kerja yang lebih kompak, professional dan responsive. Hal itu demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Pati. 

    “Penyegaran organisasi ini adalah hal yang wajar dan diperlukan untuk memastikan dinamika dan peningkatan kualitas kinerja di seluruh lini pemerintahan,” ujar Bupati Sudewo. 

    Dengan dilantiknya para pejabat baru ini, Sudewo berharap tiap-tiap OPD semakin optimal menjalankan program-program pembangunan. Kemudian memberikan pelayanan yang prima kepada warga Kabupaten Pati.

    Sementara itu, puluhan pejabat yang diambil sumpah jabatannya yakni nama Hartotok. Ia semula merupakan Wakil Direktur Umum dan Keuangan UPT RSUD RAA Soewondo, kini menjadi Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana. 

    Sedangkan posisi Hartotok sebagai Wakil Direktur Umum dan Keuangan UPT RSUD RAA Soewondo, kini dijabat oleh Ali Muslihin. Adapun Wakil Direktur Pelayanan yang semula dijabat Ali Muslihin, kini ditempati oleh Ari Jaka Setiawan. 

    Kemudian dari Dinas Pendidikan, muncul nama Paryanto yang semula menjadi Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kini menempati jabatan baru sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup. 

    Selanjutnya dari DPUTR, ada nama Kristina Inti Retnoningrum yang semula menjadi sekretaris dinas DPUTR. Ia kini beralih tugas menjadi Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. 

    Dari lingkungan Sekretariat Daerah juga terdapat beberapa perombakan. Yakni ditempatkannya pejabat baru di Bagian Organisasi, Bagian Administrasi Pembanguan, dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). 

    Adapun di jajaran camat, tak banyak penyegaran yang dilakukan. Hanya ada dua camat baru yang ikut dilantik yaitu Camat Margorejo dan Jaken.  Arif Fadhillah dilantik sebagai Camat Margorejo menggantikan Plt Camat Margorejo Imam Kartiko. 

    Selanjutnya Ahmada Mangkunegara beralihtugas menjadi sekretaris Diskominfo. Adapun jabatan lamanya sebagai Camat Jaken, kini ditempati oleh Tri Agung Setiawan yang semula merupakan Kasi Pemerintahan Kecamatan Winong. 

     

  • Saidiman Ahmad Bingung dengan Efisiensi Anggaran: Program Pembangunan Dipangkas, Tapi Pajak Naik

    Saidiman Ahmad Bingung dengan Efisiensi Anggaran: Program Pembangunan Dipangkas, Tapi Pajak Naik

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saidiman Ahmad menyoroti efisiensi anggaran pemerintah. Ia mengaku bingung.

    “Membingungkan,” kata Saidiman dikutip dari unggahannya di X, Jumat (15/8/2025).

    Menurut Saidiman, efisiensi anggaran ala pemerintahan Presiden Prabowo memangkas alokasi pembangunan. Tapi di sisi lain pajak tetap naik.

    “Pemerintah melakukan efisiensi, program pembangunan dipangkas, tapi pajak naik,” ujarnya.

    Saidiman menyebut hal itu menunjukkan. Bahwa latihan kebijakan publik tidak berguna.

    “Latihan public policy saya terasa tak berguna,” terangnya.

    Sebelumnya hal serupa diungkapkan Aktivis Hak Asasi Manusia, Veronica Koman.

    Ia menyentil pemerintahan Indonesia terkait dengan kebijakan yang diambil belakangan ini.

    Lebih khususnya, yakni efisiensi anggaran di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk tahun 2025. Kemudian akan berlanjut di 2026.

    Kebijakan itu, menyunat anggaran kementerian dan lembaga yang dianggap penting bagi Veronica.

    Namun sejumlah lembaga dan kementerian lainnya, malah tidak terdampak.

    “Bidang penting disuruh efisiensi,” kata Veronica dikutip dari unggahannya di X, Kamis (14/8/2025).

    Veronica juga menyoroti regulasi baru yang memaksakan rakyat untuk menyetor pajak ke pemerintah. Walau Veronica tak mendetai pajak dimaksud.

    “Rakyat kecil makin dipajakin,” ucapnya.

    “Supaya penguasa bisa dibanyakin dan digendutin,” tambahnya.

    Sebelumnya, kenaikan pajak jadi ramai diperbincangkan usai kebijakan Bupati Pati Sudewo menaikkan pajak 250 persen.

  • Top 3 News: Modus Licik Kakek di Tambora, Raup Uang Tanpa Keringat Setetes Pun! – Page 3

    Top 3 News: Modus Licik Kakek di Tambora, Raup Uang Tanpa Keringat Setetes Pun! – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Siang itu terik matahari menyinari kawasan Jembatan 2, Tambora. Di pinggir jalan, seorang kakek mondar-mandir, matanya menatap ke arah mobil yang lalu-lalang. Itulah top 3 news hari ini.

    Bukan untuk meminta tumpangan, melainkan mencari pengemudi yang akan menjadi targetnya. Kakek itu berinisial A (65). Aksinya berakhir di tangan polisi yang sudah mengintai gerak-geriknya saat hendak beraksi.

    Menurut Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat AKP Sudrajat Djumantara, modusnya terbilang licik. A sengaja menabrakkan diri ke mobil yang sedang lewat. Begitu pengemudi panik, ia pura-pura kesakitan lalu meminta sejumlah uang dengan dalih uang pengobatan.

    Sementara itu, polisi memeriksa istri pelaku pembunuhan pegawai BPS berinisial AFM di Halmahera Timur, Maluku Utara. Terduga pelaku diketahui atas nama inisial AH (27). Pemeriksaan itu dilakukan pada Selasa 12 Agustus 2025.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, AFM mengaku tidak pernah mengetahui dengan rencana pembunuhan yang telah dilakukan oleh terduga pelaku.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian langsung mengajak seluruh kepala daerah, mulai dari bupati, wali kota, hingga gubernur untuk melakukan rapat virtual usai terjadinya unjuk rasa terhadap Bupati Pati Sudewo.

    Salah satu poin yang akan ditekankan adalah pentingnya kepala daerah memperhatikan kemaslahatan rakyat sebelum mengeluarkan kebijakan. Sementara urusan pajak dan retribusi daerah mesti melalui sosialisasi yang tidak sebentar.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Kamis 14 Agustus 2025:

    Sebuah video yang menampilkan tentara Ukraina sedang menyiapkan cara licik untuk menghadapi tentara Chechnya viral di media sosial. Dalam video yang tersebar, terlihat tentara Ukraina menyiapkan peluru yang sudah diolesi oleh minyak babi.

  • Kenaikan PBB jangan bebani rakyat

    Kenaikan PBB jangan bebani rakyat

    Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, didampingi sang istri saat meninjau stan di Festival Jateng Syariah (Fajar) 2025, di Semarang, Kamis (14/8/2025). (ANTARA/HO-Pemprov Jateng)

    Wagub Jateng: Kenaikan PBB jangan bebani rakyat
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Jumat, 15 Agustus 2025 – 06:00 WIB

    Elshinta.com – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan bahwa kebijakan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diambil pemerintah kabupaten/kota jangan sampai membebani masyarakat.

    “Kenaikan (PBB) itu kan dengan perbup (peraturan bupati). Itu harus, pertama, ada dengar pendapat dulu,” katanya, di Semarang, Kamis, menanggapi kebijakan kenaikan PBB di Kabupaten Pati yang berujung unjuk rasa besar-besaran.

    Menurut dia, rapat dengar pendapat itu untuk mendengarkan seluruh masukan dari para pemangku kepentingan terkait, seperti kepala desa hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang harus dilibatkan dalam pembahasannya.

    Diakuinya, kenaikan PBB sebenarnya merupakan hal yang wajar, tetapi harus melewati berbagai tahapan dan proses yang transparan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

    “Kenaikan itu hal yang wajar sebenarnya. Dari tahun ke tahun kenaikan itu ada. Tetapi, memang harus disosialisasikan, harus didengarkan dulu masyarakat, diserap dulu. Berapa persen sih mau naiknya? Itu juga ada ketentuan-ketentuannya,” kata Gus Yasin, sapaan akrabnya.

    Maka dari itu, ia mengimbau kepada pemerintah kabupaten/kota di Jateng sebelum menaikkan PBB agar mendiskusikannya dulu dengan masyarakat.

    “Ya, kalau dari normatifnya kan dari tahun ke tahun kan ada nih kenaikannya. Tetapi, kan disesuaikan bagaimana kenaikan itu, memberatkan atau tidak?. Ya, yang wajar aja,” katanya.

    Di sisi lain, Gus Yasin juga mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk menggenjot pendapatan di luar dari sektor pajak yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

    “Pendapatan itu kan ada dari yang lain. Ada pajak yang berhubungan dengan masyarakat secara langsung, ada pajak dari investasi. Nah, ini yang kami genjot para investor agar menaruh investasinya di Jateng,” katanya.

    Unjuk rasa warga Pati berawal dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang menaikkan tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

    Kenaikan tersebut merupakan batas maksimal dan tidak diberlakukan untuk seluruh objek pajak, karena ada yang kenaikannya hanya 50 persen.

    Namun, kata mereka, karena ada pernyataan Bupati Pati Sudewo yang dinilai menyakiti hati masyarakat yang mempersilakan berunjuk rasa hingga 5.000 ataupun 50.000 orang sekalipun.

    Warga akhirnya melakukan aksi donasi dengan mengumpulkan air mineral kemasan dos di sepanjang jalur trotoar depan Pendopo Kabupaten Pati.

    Bahkan, donasi juga terus mengalir hingga air mineral dengan kemasan dus ditempatkan di kawasan Alun-alun Pati.

    Pada akhirnya, unjuk rasa tersebut berakhir ricuh, diwarnai dengan pelemparan kepada petugas, dan disambut dengan gas air mata sehingga terpaksa dibubarkan.

    Sumber : Antara