kab/kota: Pati

  • Beda Sikap, 1 Pentolan Aliansi Pendemo Ngaku Sudah Damai dengan Bupati Pati

    Beda Sikap, 1 Pentolan Aliansi Pendemo Ngaku Sudah Damai dengan Bupati Pati

    Pati

    Satu pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Husein Hafid sudah berdamai dengan Bupati Pati Sudewo. Dia pun tak ikut dalam rencana demo jilid 2.

    Husein sempat mengungkap rencana demo jilid 2 pada 25 Agustus 2025 di Pati. Namun, dia mengatakan aksi itu batal dan menyatakan sudah tak lagi aktif di Aliansi Masyarakat Pati Bersatu.

    “Ya sudah batal ini, saya tidak kecimpung ke situ lagi, dan tanggal 25 batal,” kata Husein saat dihubungi wartawan, dilansir detikJateng, Rabu (20/8/2025).

    Sebagai informasi, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu awalnya dibentuk oleh tiga koordinator yakni Husein, Supriyono, dan Teguh Istiyanto. Namun, Husein kini keluar dan membentuk Masyarakat Pati Timur Bersatu. Sebab, menurutnya, aliansi sebelumnya dinilai sudah ditunggangi kepentingan politik.

    “Pertimbangannya gini, semakin saya lihat aktif orang itu melenceng jauh, ya kayak itu ditunggangi politik, kalau saya dari awal kan riil dari masyarakat,” ujarnya.

    Husein mengaku sudah berdamai dengan Bupati Pati Sudewo. Dia menyebut aspirasinya sudah tersampaikan lewat video call dengan Sudewo.

    “Memang aku kemarin video call dengan Bupati, aspirasi diterima oleh Pak Bupati mulai dari bawah mulai dari desa, pembangunan desa. Pertama saya dan kemudian saya ditelepon,” ujarnya.

    Respons Aliansi Masyarakat Pati Bersatu

    Terpisah, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Supriyono, mengaku tidak mempermasalahkan jika Husein mundur. Menurutnya, selama ini Husein banyak membuat gaduh di internal aliansinya.

    “Terkait Mas Husein yang mundur dari aliansi membawa keberkahan bagi kita ya om, karena selama Mas Husein statement membuat kegaduhan di internal Masyarakat Pati Bersatu,” kata Supriyono alias Botok ditemui di posko donasi Alun-alun Pati siang tadi.

    Supriyono membantah jika aliansi Masyarakat Pati Bersatu ditunggangi kepentingan politik. Dia kukuh menyebut aliansi ini murni gerakan dari masyarakat untuk rakyat.

    “Dan apa yang disampaikan aliansi ditunggangi politik itu tidak benar, aliansi tetap komitmen untuk mengawal aspirasi masyarakat Pati untuk memprotes kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap rakyat, menyusahkan masyarakat, mengawal, melawan pemimpin yang sombong dan arogan, pembohong dan penipu rakyat,” urai dia.

    Baca selengkapnya di sini

    Halaman 2 dari 2

    (idh/imk)

  • Panglima TNI Agus Mutasi 414 Pati TNI: Ada Wakasad hingga 3 Pangdam Baru

    Panglima TNI Agus Mutasi 414 Pati TNI: Ada Wakasad hingga 3 Pangdam Baru

    Bisnis.com, JAKARTA — Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah melakukan rotasi dan mutasi sebanyak 414 perwira tinggi alias Pati di lingkungan TNI.

    Kebijakan Panglima TNI itu dituangkan dalam Surat Keputusan (SKEP) bernomor Kep/1102/VII/2025 tertanggal 15 Agustus 2025. Surat ini juga telah diteken Kepala Setum TNI Brigjen Chandra Kurniawan.

    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan rotasi merupakan langkah untuk memperkuat organisasi dan menjaga profesionalisme prajurit.

    “Langkah ini merupakan proses regenerasi kepemimpinan yang berkesinambungan, sekaligus bentuk adaptasi strategis TNI untuk memastikan kesiapsiagaan pertahanan nasional tetap terjaga,” ujar Kristomei dalam keterangan tertulis, Rabu (20/8/2025).

    Dari ratusan Pati TNI itu, terdapat Letjen Saleh Mustafa yang diangkat sebagai Wakasad menggantikan Letjen Tandyo Budi Revita yang naik jadi Wakil Panglima TNI.

    Dalam mutasi yang sama, tiga Pangam memiliki jabatan baru seperti Mayjen TNI Christian Kurnianto Tehuteru ditunjuk sebagai Pangdam XVIII/Kasuari.

    Selanjutnya, Mayjen TNI Joko Hadi Susilo ditunjuk sebagai Pangdam Iskandar Muda; dan Mayjen TNI Amrin Ibrahim ditunjuk sebagai Pangdam XVII/Cendrawasih.

    Kirstomei juga merincikan, dari 414 Pati TNI ini ada 200 Pati TNI Angkatan Darat, 130 Pati TNI Angkatan Laut, dan 84 Pati TNI Angkatan Udara.

    “Rotasi jabatan tersebut merupakan komitmen  Panglima TNI untuk mendorong regenerasi sekaligus meningkatkan kinerja satuan di seluruh matra,” pungkas Kristomei.

  • Ini Daftar Nama Kapolda Baru yang Dilantik oleh Kapolri

    Ini Daftar Nama Kapolda Baru yang Dilantik oleh Kapolri

    Jakarta: Kapolri enderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama Mabes Polri serta Kapolda, Selasa, 19 Agustus 2025, di Rupatama Mabes Polri, Jakarta.

    “Serah terima jabatan pejabat utama Mabes Polri dan sejumlah Kapolda,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

    Sebelumnya, para perwira tinggi (Pati) Polri itu dimutasi Kapolri untuk mengemban amanah baru. Mutasi itu tertuang dalam surat telegram Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025, per tanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Anwar atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
     

     

    Berikut daftar Pati yang dilantik dan sertijab: 

    1. Kapolda Sulawesi Barat Irjen Adi Deriyan Jayamarta, menggantikan Irjen Adang Ginanjar (pensiun).
    2. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi (Irjen) Asep Edi Suheri, menggantikan Irjen Karyoto
    3. Kapolda Kalimatan Utara Brigjen Djati Wiyoto Abadhy, menggantikan Irjen Hary Sudwijanto, yang dipindah sebagai Pati Polda Kaltara dalam rangka pensiun.
    4. Kapolda Gorontalo Irjen Widodo, menggantikan Irjen Eko Wahyu Prasetyo, yang dipindah sebagai Pati Polda Gorontalo dalam rangka pensiun.
    5. Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto, menggantikan Irjen Eddy Sumitro Tambunan, yang dimutasi sebagai Pati Polda Maluku dalam rangka pensiun.
    6. Kapolda Banten Brigjen Hengki, menggantikan Irjen Suyudi Ario Seto, yang dimutasi sebagai Pati Bareskrim Polri untuk persiapan penugasan di luar struktur kepolisian.
    7. Kapolda Aceh Brigjen Marzuki Ali Basyah, menggantikan Irjen Achmad Kartiko, yang dimutasi sebagai Pati Bareskrim Polri untuk persiapan penugasan di luar struktur kepolisian. 
     
    Daftar pejabat utama Mabes Polri yang dilantik:

    – Irwasum Komjen Wahyu Widada, menggantikan Komjen Dedi Prasetyo yang dimutasi sebagai Wakapolri
    – Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono, menggantikan Komjen Wahyu Widada
    – Kabaintelkam Polri Komjen Akhmad Wiyagus, menggantikan Komjen Syahardiantono
    – Astamaops Polri Komjen Fadil Imran, menggantikan Komjen Akhmad Wiyagus
    – Kabaharkam Polri Irjen Karyoto, menggantikan Fadil Imran
    – Kadiv Hubinter Irjen Brigjen Amur Chandra Juli Buana, menggantikan Irjen Krishna Murti
    – Kapusjarah Kombes Bagas Uji Nugroho, menggantikan Brigjen Idodo Simangunsong

    Jakarta: Kapolri enderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama Mabes Polri serta Kapolda, Selasa, 19 Agustus 2025, di Rupatama Mabes Polri, Jakarta.
     
    “Serah terima jabatan pejabat utama Mabes Polri dan sejumlah Kapolda,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
     
    Sebelumnya, para perwira tinggi (Pati) Polri itu dimutasi Kapolri untuk mengemban amanah baru. Mutasi itu tertuang dalam surat telegram Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025, per tanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Anwar atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
     

     

    Berikut daftar Pati yang dilantik dan sertijab: 

    1. Kapolda Sulawesi Barat Irjen Adi Deriyan Jayamarta, menggantikan Irjen Adang Ginanjar (pensiun).
    2. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi (Irjen) Asep Edi Suheri, menggantikan Irjen Karyoto
    3. Kapolda Kalimatan Utara Brigjen Djati Wiyoto Abadhy, menggantikan Irjen Hary Sudwijanto, yang dipindah sebagai Pati Polda Kaltara dalam rangka pensiun.
    4. Kapolda Gorontalo Irjen Widodo, menggantikan Irjen Eko Wahyu Prasetyo, yang dipindah sebagai Pati Polda Gorontalo dalam rangka pensiun.
    5. Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto, menggantikan Irjen Eddy Sumitro Tambunan, yang dimutasi sebagai Pati Polda Maluku dalam rangka pensiun.
    6. Kapolda Banten Brigjen Hengki, menggantikan Irjen Suyudi Ario Seto, yang dimutasi sebagai Pati Bareskrim Polri untuk persiapan penugasan di luar struktur kepolisian.
    7. Kapolda Aceh Brigjen Marzuki Ali Basyah, menggantikan Irjen Achmad Kartiko, yang dimutasi sebagai Pati Bareskrim Polri untuk persiapan penugasan di luar struktur kepolisian. 
     

    Daftar pejabat utama Mabes Polri yang dilantik:

    – Irwasum Komjen Wahyu Widada, menggantikan Komjen Dedi Prasetyo yang dimutasi sebagai Wakapolri
    – Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono, menggantikan Komjen Wahyu Widada
    – Kabaintelkam Polri Komjen Akhmad Wiyagus, menggantikan Komjen Syahardiantono
    – Astamaops Polri Komjen Fadil Imran, menggantikan Komjen Akhmad Wiyagus
    – Kabaharkam Polri Irjen Karyoto, menggantikan Fadil Imran
    – Kadiv Hubinter Irjen Brigjen Amur Chandra Juli Buana, menggantikan Irjen Krishna Murti
    – Kapusjarah Kombes Bagas Uji Nugroho, menggantikan Brigjen Idodo Simangunsong

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (PRI)

  • Kemendagri Minta Pemda Evaluasi Kenaikan PBB P2

    Kemendagri Minta Pemda Evaluasi Kenaikan PBB P2

    Bisnis.com, JAKARTA- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan kementerian telah menerbitkan surat edaran agar Pemerintah Daerah (Pemda) meninjau kembali kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).

    Dia mengungkapkan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menerbitkan surat edaran yang berisi imbauan kepada seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk mengevaluasi kembali kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).

    “Pak Menteri sudah mengeluarkan surat edaran mengimbau untuk melakukan evaluasi lagi,” kata Bima di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

    Bima mengatakan imbauan tersebut dikeluarkan untuk mengingatkan pemerintah daerah agar membuat kebijakan yang berpihak kepada rakyat.

    Lebih lanjut Bima mengungkapkan bahwa ada 104 daerah yang menaikkan PBB P2 dan 20 daerah di antaranya menaikkan PBB P2 di atas 100 persen.

    “Kami yakin ada proses evaluasi menyeluruh agar pemerintah daerah itu betul-betul tidak mengeluarkan kebijakan yang bisa memberatkan rakyat dan kemudian juga menghitung kembali potensi-potensi pendapatan fiskalnya,” ujarnya.

    Surat edaran tersebut diketahui dikeluarkan sebagai buntut unjuk rasa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, untuk menolak kenaikan PBB P2 sebesar 250 persen oleh Bupati Pati Sudewo.

    Wamendagri juga menambahkan bahwa Mendagri juga telah memberikan surat teguran kepada Bupati Pati terkait kebijakannya.

    “Teguran sudah diberikan oleh Pak Menteri, tentu itu yang kemudian antara lain ya apa namanya menyebabkan perubahan kebijakan di sana, Pak Bupati kan kemudian mengubah kebijakan itu, meralat ya,” kata Bima.

    Aksi unjuk rasa masyarakat di Pati tersebut berlangsung pada 13 Agustus 2025, massa aksi menuntut Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya.

    Adapun saat ini beredar sejumlah unggahan di media sosial terkait rencana adanya aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pati pada 25 Agustus mendatang.

     

     

  • Mendagri imbau pemda evaluasi kembali kebijakan kenaikan PBB P2

    Mendagri imbau pemda evaluasi kembali kebijakan kenaikan PBB P2

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menerbitkan surat edaran yang berisi imbauan kepada seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk mengevaluasi kembali kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).

    “Pak Menteri sudah mengeluarkan surat edaran mengimbau untuk melakukan evaluasi lagi,” kata Bima di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa.

    Bima mengatakan imbauan tersebut dikeluarkan untuk mengingatkan pemerintah daerah agar membuat kebijakan yang berpihak kepada rakyat.

    Lebih lanjut Bima mengungkapkan bahwa ada 104 daerah yang menaikkan PBB P2 dan 20 daerah di antaranya menaikkan PBB P2 di atas 100 persen.

    “Kami yakin ada proses evaluasi menyeluruh agar pemerintah daerah itu betul-betul tidak mengeluarkan kebijakan yang bisa memberatkan rakyat dan kemudian juga menghitung kembali potensi-potensi pendapatan fiskalnya,” ujarnya.

    Surat edaran tersebut diketahui dikeluarkan sebagai buntut unjuk rasa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, untuk menolak kenaikan PBB P2 sebesar 250 persen oleh Bupati Pati Sudewo.

    Wamendagri juga menambahkan bahwa Mendagri juga telah memberikan surat teguran kepada Bupati Pati terkait kebijakannya.

    “Teguran sudah diberikan oleh Pak Menteri, tentu itu yang kemudian antara lain ya apa namanya menyebabkan perubahan kebijakan di sana, Pak Bupati kan kemudian mengubah kebijakan itu, meralat ya,” kata Bima.

    Aksi unjuk rasa masyarakat di Pati tersebut berlangsung pada 13 Agustus 2025, massa aksi menuntut Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya.

    Adapun saat ini beredar sejumlah unggahan di media sosial terkait rencana adanya aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pati pada 25 Agustus mendatang.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Triono Subagyo
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Khofifah: Wali Kota dan Bupati Jangan Menaikkan PBB yang Tak Sesuai Kemampuan Masyarakat
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        19 Agustus 2025

    Khofifah: Wali Kota dan Bupati Jangan Menaikkan PBB yang Tak Sesuai Kemampuan Masyarakat Surabaya 19 Agustus 2025

    Khofifah: Wali Kota dan Bupati Jangan Menaikkan PBB yang Tak Sesuai Kemampuan Masyarakat
    Tim Redaksi
    PASURUAN, KOMPAS.com
    – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali mengingatkan kepada bupati dan wali kota agar memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat dalam menentukan nilai Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
    “Pesan saya kepada kepala daerah, wali kota dan bupati jangan menaikkan PBB yang tidak sesuai kemampuan masyarakatnya. Dan itu saya komunikasikan dengan bupati dan wali kota,” jelas Khofifah usai membuka Pasar Murah di Kota Pasuruan, Selasa (19/8/2025).
    Dia menegaskan, selama ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak memiliki kewenangan dalam penentuan nilai PBB-P2. Sebab, kewenangan PBB-P2 dan penerimaannya murni dikelola pemerintah kabupaten atau kota.
    Bahkan, tidak ada regulasi yang memungkinkan Pemprov melakukan intervensi untuk menurunkan PBB-P2.
    “PBB (PBB-P2) itu kewenangan kabupaten-kota dan 100 persen masuk kabupaten-kota. Dan itu sudah dikoordinasikan ke kabupaten-kota,” tegasnya.
    Seperti diketahui, sejumlah pemerintah daerah menaikkan PBB-P2. Di Kabupaten Pati, kenaikan PBB-P2 menuai sorotan karena memicu aksi protes keras warga kepada bupatinya.
    Sedangkan di Provinsi Jawa Timur, daerah yang menaikkan PBB-P2 adalah Kabupaten Jombang. Pemkab Jombang sedang berupaya menurukan lagi PBB-P2 dengan membahasnya bersama DPRD.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kita Dipimpin Presiden Penculik, Wakilnya Anak Haram Konstitusi

    Kita Dipimpin Presiden Penculik, Wakilnya Anak Haram Konstitusi

    GELORA.CO –  Cucu Wakil Presiden Pertama RI, Gustika Jusuf-Hatta, menjadi sorotan publik terkait kritikannya terhadap pemerintah saat menghadiri acara  peringatan 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka. 

    Gustika mengaku sulit merayakan kemerdekaan tanpa mengingat luka sejarah pelanggaran HAM di Indonesia. 

    Secara blak-blakan, Gustika melontarkan kritik keras terhadap pemimpin negara saat ini. 

    “Di hari kemerdekaan tahun ini, rasa syukurku bercampur dengan keprihatinan atas luka HAM yang belum tertutup. Bahkan, kini kita dipimpin oleh seorang Presiden penculik dan penjahat HAM, dengan Wakil anak haram konstitusi,” tulisnya seperti dikutip dari Instagramnya pada Minggu (17/8/2025). 

    Menurutnya, militerisasi kian merasuk ke ruang sipil dan hak-hak asasi rakyat Indonesia kerap dilucuti. 

    Ia juga menyinggung kasus kekerasan aparat di Pati saat demonstrasi terjadi. 

    “Jujur tidak sampai hati merayakan hari kemerdekaan Indonesia ke-80 tanpa rasa iba, dengan peristiwa demi peristiwa yang mengkhianati nilai kemanusiaan yang datang bertubi-tubi, seperti kekerasan aparat yang baru saja mengorbankan jiwa di Pati minggu ini,” lanjutnya. 

    Sikap berkabung Gustika yang ia simbolkan dengan menggunakan kain slobog bukan lah tanda keputusasaan. 

    Namun, cara untuk tetap jujur menatap sejarah. 

    “Berkabung adalah jeda untuk jujur menatap sejarah, memelihara ingatan, dan menagih hak rakyat dan janji-janji konstitusi kepada Republik Indonesia,” tuturnya.

    Diketahui, dalam peringatan 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, Gustika menyita perhatian publik dengan mengenakan kebaya hitam yang dipadukan dengan batik slobog. 

    Kain slobog dalam tradisi Jawa kerap dikenakan saat prosesi pemakaman sebagai simbol pelepasan dan doa bagi orang yang sudah meninggal. 

    “Motif slobog melambangkan keikhlasan dan doa agar jalan yang ditinggalkan lapang. Saya mengenakannya sebagai simbol duka, sekaligus bentuk protes diam,” tulisnya. 

  • Ekonom Media Askar Blak-blakan Bilang Gaji Menteri hingga DPR Bebas Pajak, Rakyat Diperas

    Ekonom Media Askar Blak-blakan Bilang Gaji Menteri hingga DPR Bebas Pajak, Rakyat Diperas

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios), Media Askar, mengungkap persoalan ketidakadilan pajak di Indonesia.

    Dikatakan Media, para pejabat negara justru tidak dikenakan pajak atas gaji yang mereka terima.

    “Gaji pejabat itu gak dikenakan pajak, jadi pejabat-pejabat itu nggak bayar pajak,” kata Media Askar blak-blakan, dikutip pada Selasa (19/8/2025).

    “Tidak hanya bupati itu, menteri, anggota dewan, pak Prabowo sekalipun nggak bayar pajak dari penghasilan yang diterima dari APBN,” tambahnya.

    Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa kondisi ini jelas melukai rasa keadilan publik. Sementara di sisi lain, pemerintah justru membebankan pajak kepada masyarakat.

    “Ini yang melukai dan menodai ketidakadilan itu,” tegasnya.

    Kata Media, ketika pemerintah membutuhkan tambahan anggaran, bukannya menarik pajak dari kelompok oligarki atau orang-orang super kaya, justru yang dipilih adalah jalan pintas berupa pemotongan anggaran daerah.

    “Nah dalam perspektif ini kan kita butuh uang. Tapi pemerintah mikirnya nggak mau narik pajak dari oligarki, orang-orang super kaya,” terangnya.

    “Yaudah potong aja anggaran, itulah yang terjadi di Pati. Rp59 miliar dipotong tahun ini, kemudian bupati gak ada uang akhirnya memajak rakyatnya sendiri,” bebernya.

    Ia menambahkan, pemangkasan dana ke daerah jumlahnya sangat besar, mencapai Rp269 triliun. Akibatnya, tiap kabupaten/kota kehilangan porsi anggaran signifikan.

    “Kalau dibagi 500-an kabupaten dan kota, per kabupaten kota itu hilang duitnya, diambil pusat. Demi efisiensi anggaran,” ucapnya.

  • Ranking Daerah yang Naikkan Pajak PBB dari yang Tertinggi sampai Terendah, Pati Urutan Berapa? – Page 3

    Ranking Daerah yang Naikkan Pajak PBB dari yang Tertinggi sampai Terendah, Pati Urutan Berapa? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut hanya ada 5 daerah yang menaikkan pajak PBB pada tahun 2025. Lima daerah itu adalah Jombang, Cirebon, Semarang, Bone dan Pati.

    Kabupaten Jombang, Jawa Timur menempati urutan pertama dengan kenaikan pajak mencapai 1.202 persen. Di posisi kedua adalah Kota Cirebon, Jawa Barat yang menaikkan pajak hingga 1.000.

    Posisi ketiga ada Kabupaten Semarang, Jawa Tengah memberlakukan kenaikan pajak hingga 400 persen, disusul Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan di angka 300 persen.

    Sementara Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang sempat viral karena kenaikan pajak 250 persen hingga memicu unjuk rasa menempati urutan kelima.

    “Tahun 2025 cuma ada 5 daerah saja,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (18/8/2025) malam.

  • Gaduh Kenaikan PBB di Berbagai Daerah, Mau Sampai Kapan?

    Gaduh Kenaikan PBB di Berbagai Daerah, Mau Sampai Kapan?

    Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah daerah tengah dibuat gaduh dengan adanya kenaikan pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). 

    Tidak pernah terbayangkan, seorang wajib pajak di Cirebon, Jawa Barat yang dahulu pada 2023 membayar sebanyak Rp93,9 juta untuk properti dengan luas tanah 10.000 meter persegi dan bangunan seluas 625.000 meter persegi. 

    Namun, pada 2024, angka tersebut tiba-tiba melonjak menjadi Rp369,3 juta, lebih dari empat kali lipat.

    “Ini lonjakan yang sama sekali tidak rasional. Kami tidak mendapat penjelasan transparan dari pemerintah mengenai dasar perhitungan baru ini,” ujar narasumber yang berbicara secara anonim, Senin (18/8/2025).

    Menurutnya, kenaikan ini menimbulkan ketidakpastian dan kecemasan bagi warga yang memiliki aset besar di wilayah perkotaan.

    Hingga saat ini, pemerintah Kota Cirebon belum memberikan penjelasan rinci mengenai dasar kenaikan PBB-P2 tersebut. Beberapa pejabat daerah memilih menahan komentar, sementara warga mulai mengorganisir forum diskusi untuk menuntut klarifikasi.

    Lonjakan pajak yang ekstrem ini menambah daftar panjang masalah fiskal yang kerap memicu protes publik.

    “Warga yang memiliki properti besar, kenaikan PBB-P2 bukan sekadar masalah nominal, tetapi juga soal prinsip keadilan dan kepastian hukum,” ujarnya.

    Kebijakan kenaikan PBB-P2 banyak mendapatkan protes dari masyarakat, bahkan kebijakan itu turut membuat gelombang protes besar-besaran yang berujung pemakzulan sang kepala daerah. Masyarakat menyebut kebijakan tersebut dibuat sepihak tanpa melibatkan banyak lapisan unsur masyarakat.

    Aksi protes terjadi di Pati, Jawa Tengah misalnya yang menaikkan PBB hingga 250%, disusul dengan Cirebon, Jawa Tengah yang berencana menaikkan PBB hingga 1.000%. Namun, kedua wilayah tersebut pada akhirnya membatalkan kebijakan tersebut.

    20 Daerah Naikkan PBB-P2

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan ada 20 daerah yang mengerek tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di atas 100%. Salah satunya adalah Pati, Jawa Tengah.

    Tito menjelaskan kenaikan PBB-P2 merupakan konsekuensi dari Undang-Undang (UU) No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD). UU itu mengatur bahwa pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk memungut pajak dan retribusi di daerahnya. 

    Aturan turunan dari UU HKPD, yakni Peraturan Pemerintah (PP) No.35/2023 mengatur bahwa pemungutan pajak dan retribusi daerah termasuk NJOP serta PBB-P2 harus berlandaskan peraturan daerah (perda). Kemudian, besaran tarifnya diatur dalam peraturan kepala daerah. 

    Tito menyebut beberapa pemda yang menaikkan tarif PBB-P2 di daerahnya karena adanya penyesuaian NJOP yang dapat dilakukan setiap tiga tahun sekali. Penyesuaian NJOP itu mengikuti harga pasar, sehingga kemudian membuat PBB-P2 ikut terkerek naik. 

    “Tetapi ada klausul, yaitu harus mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Yang kedua juga ada partisipasi dari masyarakat. Jadi harus mendengar suara publik juga,” terangnya pada konferensi pers RAPBN 2026 di kantor Ditjen Pajak Kemenkeu, Jakarta, Jumat (15/8/2025). 

    Menurut mantan Kapolri itu, ada 20 daerah yang diketahuinya menaikkan tarif PBB-P2. Kenaikannya bervariasi antara kisaran 5% sampai dengan 10%, serta ada sejumlah daerah yang melampaui 100%. 

    Jumlahnya mencapai 20 daerah. Salah satunya yakni Pati, yang belakangan ini menjadi sorotan publik karena menaikkan PBB-P2 hingga 250%. 

    Akan tetapi, dari 20 daerah yang dimaksud, sudah ada dua daerah yang membatalkan peraturan kepala daerah ihwal kenaikan tarif PBB-P2 itu. Yakni Pati dan Jepara, di mana dua-duanya berada di Jawa Tengah. 

    Sementara itu, ada tiga daerah lain yang baru membuat perkada untuk mengerek tarif PBB-P2 pada 2025. Adapun 15 daerah lainnya telah menerbitkan aturan soal kenaikan tarif PBB-P2 sejak 2022-2024.

    Untuk itu, Tito membantah apabila efisiensi anggaran belanja pemerintah pusat yang diberlakukan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025 secara tidak langsung mendorong kenaikkan tarif PBB di daerah-daerah. 

    Adapun Inpres No.1/2025 mengatur efisiensi anggaran belanja negara 2025 sebesar Rp306,6 triliun yang terdiri dari Rp256,1 triliun belanja pemerintah pusat, serta Rp50,59 triliun transfer ke daerah. 

    “Artinya tidak ada hubungannya, 15 daerah, tidak ada hubungannya dengan efisiensi yang terjadi di tahun 2024. Nah jadi sekali lagi inilah inisiatif baru dari teman-teman daerah, hanya lima daerah yang melakukan kenaikan NJOP dan PBB di tahun 2025. Yang lainnya 2022-2024,” terang Tito.