kab/kota: Pati

  • Damai dengan Bupati Pati dan Batalkan Demo Jilid 2, Ahmad Husein Terkapar di Ruang Karaoke

    Damai dengan Bupati Pati dan Batalkan Demo Jilid 2, Ahmad Husein Terkapar di Ruang Karaoke

    GELORA.CO – Sebuah video yang memperlihatkan sosok pria diduga Ahmad Husein, pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), tengah terbaring di sebuah ruang karaoke viral di media sosial. Dalam rekaman itu, pria tersebut tampak lelah, tak sadarkan diri, dengan posisi tubuh terbaring di sofa hitam dan tangan menyentuh dada, sementara musik keras menggema di ruangan.

    Kemunculan video ini langsung memicu reaksi beragam dari warganet. Ada yang melontarkan kritik, ada pula yang berspekulasi dan mengaitkannya dengan keputusan damai antara Husein dan Bupati Pati, Sudewo.

    Siapa Ahmad Husein? Dari Pentolan AMPB hingga Bikin Aliansi Baru

    Nama Ahmad Husein Hafid belakangan ini memang sedang ramai dibicarakan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Popularitasnya mulai mencuat sejak ia berani berdebat langsung dengan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah, Riyoso.

    Kala itu, Husein tampil sebagai inisiator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB)—sebuah gerakan masyarakat yang mendorong aksi massa untuk mendatangi kantor bupati. Ribuan orang kala itu menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatannya.

    AMPB sendiri awalnya dibentuk oleh tiga koordinator utama: Husein, Supriyono, dan Teguh Istiyanto. Namun, belakangan Husein memilih keluar dan mendirikan kelompok baru bernama Masyarakat Pati Timur Bersatu. Menurutnya, aliansi lama sudah ditunggangi kepentingan politik sehingga ia merasa perlu membuat wadah baru.

    Kontroversi Damai dengan Bupati Sudewo

    Salah satu momen paling kontroversial adalah ketika Husein secara terbuka menyatakan berdamai dengan Bupati Pati, Sudewo. Pengumuman itu ia sampaikan beberapa waktu setelah berkomunikasi langsung lewat panggilan video dengan Sudewo.

    Husein menyebut bahwa aspirasi masyarakat yang ia wakili sudah disampaikan langsung ke bupati, dan dari situ lahir kesepakatan damai. Dampaknya cukup besar: rencana demo jilid II yang sebelumnya dijadwalkan pada 25 Agustus 2025 resmi dibatalkan.

    Keputusan mendadak itu sontak memicu spekulasi liar. Tak sedikit yang menuding Husein menerima “pelicin” dari pihak bupati. Meski begitu, Husein menegaskan bahwa pilihannya murni demi kepentingan masyarakat, dan dirinya pun menyatakan sudah tak lagi aktif di AMPB.

    Video Viral yang Bikin Publik Bertanya-TanyaDi tengah situasi panas tersebut, publik kembali dikejutkan dengan beredarnya potongan video Husein di ruang karaoke. Meski belum bisa dipastikan kronologi lengkapnya, potongan visual itu sudah cukup untuk memicu perbincangan.

    Sebagian warganet mengaitkan video tersebut dengan keputusannya berdamai dengan bupati, sementara lainnya menganggap itu adalah urusan pribadi yang tak ada hubungannya dengan politik.

    Yang jelas, viralnya video ini makin memperkuat sorotan terhadap sosok Husein. Dari aktivis jalanan, inisiator demo besar, hingga kini jadi figur kontroversial yang memilih jalur damai.

    Dinamika Gerakan Massa di Pati

    Fenomena Ahmad Husein menunjukkan betapa dinamisnya gerakan massa di Pati. Aliansi yang awalnya solid kini pecah menjadi dua kubu. AMPB masih digawangi Supriyono dan Teguh Istiyanto, sedangkan Husein mendirikan Masyarakat Pati Timur Bersatu.

    Masyarakat pun kini menunggu, apakah konflik ini akan mereda setelah adanya kesepakatan damai dengan bupati, atau justru memunculkan gelombang baru perlawanan dari kelompok lain.

    Kesimpulan

    Video viral Ahmad Husein di ruang karaoke hanyalah potongan kecil dari perjalanan panjangnya sebagai figur kontroversial di Pati. Dari memimpin aksi besar menentang Bupati Sudewo, hingga berbalik arah memilih jalan damai, perjalanan Husein selalu menjadi bahan perbincangan.

    Apakah ia akan tetap jadi pemain penting dalam dinamika politik lokal atau perlahan menghilang dari sorotan publik? Waktu yang akan menjawab.

  • DPD: Penurunan TKD jadi momentum pemda kreatif tingkatkan PAD

    DPD: Penurunan TKD jadi momentum pemda kreatif tingkatkan PAD

    penurunan alokasi pemerintah Rp650 triliun untuk TKD dalam RAPBN 2026, atau turun 24,7 persen dibandingkan dengan proyeksi realisasi 2025 sebesar Rp864,1 triliun

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komite I DPD RI Irman Gusman menilai penurunan alokasi dana transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah (pemda) untuk lebih kreatif dan inovatif dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

    Hal itu disampaikannya untuk merespons penurunan alokasi pemerintah Rp650 triliun untuk TKD dalam RAPBN 2026, atau turun 24,7 persen dibandingkan dengan proyeksi realisasi 2025 sebesar Rp864,1 triliun.

    “Pengurangan transfer pusat memang memberatkan pemda, tapi justru di sinilah tantangan bagi daerah untuk menggali potensi fiskal secara kreatif dan inovatif,” kata Irman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

    Dia menegaskan jangan sampai penurunan anggaran pusat ke daerah ditutup dengan cara instan, seperti menaikkan pajak dan retribusi yang bisa membebani rakyat kecil.

    “Kuncinya tidak harus selalu menaikkan pajak, melainkan bisa dengan cara mengoptimalkan BUMD, memanfaatkan aset daerah, memperluas kerjasama investasi, dan membuka sektor wisata serta ekonomi kreatif,” ujarnya.

    Menurut dia, jika pemerintah daerah hendak menyesuaikan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) maka langkah tersebut harus melalui diskusi dengan semua pemangku kepentingan.

    “Harus ada musyawarah agar kebijakan fiskal tidak menimbulkan keresahan. Jangan sampai rakyat terbebani karena itu harus menimbang kemampuan masyarakat itu sendiri,” katanya.

    Dia pun menyoroti kasus kenaikan PBB-P2 yang memicu protes warga karena dianggap memberatkan, sebagaimana terjadi di sejumlah daerah seperti Pati, Cirebon, dan Bone, di mana

    “Kasus ini memberi pelajaran penting bahwa kebijakan pajak tanpa komunikasi publik yang baik bisa menimbulkan gejolak sosial. Itu yang harus dihindari,” tuturnya.

    Lebih jauh, dia mengingatkan pemerintah pusat agar tetap menjaga keadilan fiskal di tengah kondisi anggaran yang tertekan.

    Dia menambahkan pemerintah juga harus memberi perhatian khusus kepada daerah yang selama ini memang masih sangat bergantung pada TKD.

    “Di wilayah seperti itu, sektor jasa dan sumber PAD lain belum berkembang. Kalau transfer pusat dikurangi tanpa kompensasi, maka pembangunan bisa terhambat dan rakyat yang paling merasakan dampaknya,” ucapnya.

    Sebelumnya, Jumat (15/8), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan anggaran transfer ke daerah (TKD) yang mengalami penurunan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 disebabkan oleh peralihan anggaran ke belanja pemerintah pusat.

    Dalam RAPBN 2026, anggaran TKD ditetapkan sebesar Rp650 triliun, terkoreksi sebesar 24,8 persen dari proyeksi TKD 2025 sebesar Rp864,1 triliun.

    “Kalau TKD mengalami penurunan, kenaikan dari belanja pemerintah pusat di daerah itu naiknya jauh lebih besar,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta.

    Menurut dia, manfaat dari program belanja pemerintah pusat juga dirasakan oleh masyarakat di daerah.

    Sebagai contoh, program perlindungan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako, program pendidikan Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda, Makan Bergizi Gratis (MBG), subsidi energi dan non-energi, hingga program ketahanan pangan seperti lumbung pangan dan cadangan pangan oleh Bulog.

    Menkeu menyebut program-program itu, dan program lain yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, memakan alokasi sebesar Rp1.376,9 triliun dari belanja pemerintah pusat dalam RAPBN 2026.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Cuan-cuan! Beredar Video Husein Inisiator Demo Pati Hendak Beli Motor seusai Damai dengan Bupati Sudewo

    Cuan-cuan! Beredar Video Husein Inisiator Demo Pati Hendak Beli Motor seusai Damai dengan Bupati Sudewo

    GELORA.CO – Viral di media sosial video yang memperlihatkan seorang pria bernama Ahmad Husein, inisiator demo pati sekaligus bagian dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu saat demo akbar.

    Dalam video yang diunggah akun FB Mas Kw, Rabu (20/8) Husein tampak hendak membeli sepeda motor.

    Lalu di postingan itu, pengunggah menulis caption ‘Artis Pati Mas Husein mau update motor’.

    Husein tampak sedang melihat-lihat, dan tertuju pada sebuah motor beat merah.

    Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Husein terkait beredarnya video tersebut.

    Netizen pun ramai memberikan komentar,

    “CUAN CUAN CUANNN AMPLOP TEBALLL !!!!!😂😂😂😂😂”

    “Perjuangan mu untuk Masyarakat Pati teryata cuma sebatas ukuran kantong celana mu”

    “Perjuanganmu luntur krna duit 😢😢”

    “Berat bgt perjuangan seketika rontok mental setelah cuan mengalir”

    “Alasan Indonesia GK maju2 ya ini contoh nya..anak cucu Londo Ireng masihh ada..lapar ngamuk, kenyang diem…An j*nk”

    Diketahui sebelumnya, Ahmad Husein membatalkan rencananya untuk kembali berunjuk rasa pada 25 Agustus 2025.

    Dia bahkan mengklaim sudah berdamai dengan Bupati Pati Sudewo dan tidak lagi menuntut Sudewo untuk lengser.

    Kesepakatan damai itu terjadi, menurut Husein, setelah dirinya melakukan panggilan video dengan Sudewo pada Selasa (19/8/2025).

    Padahal, baru saja pada Senin (18/8/2025), Husein mengatakan bakal kembali menggelar unjuk rasa besar-besaran pada 25 Agustus 2025.

    Dia bahkan sesumbar bakal mendatangkan 50 ribu orang untuk mendesak DPRD Kabupaten Pati segera menuntaskan pembahasan Pansus Hak Angket untuk memakzulkan Sudewo.

  • Kapolri Pimpin Upacara Hari Juang Polri, Simbol Dedikasi Polri Untuk Bangsa

    Kapolri Pimpin Upacara Hari Juang Polri, Simbol Dedikasi Polri Untuk Bangsa

    Surabaya

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hari ini menjadi inspektur upacara Hari Juang Polri di Surabaya, Jawa Timur. Jenderal Sigit mengatakan, Hari Juang Polri bukan hanya sebagai peringatan sejarah, tetapi juga sebagai simbol dedikasi dan komitmen Polri untuk terus mengabdi dan memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa.

    Upacara digelar di di Monumen Perjuangan Polri, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (21/8/2025). Sejumlah mantan Kapolri hingga Pati Polda Jatim turut hadir dalam kegiatan ini seperti Jenderal (Purn) KPH Roesdihadrdjo, Jenderal (Purn) S Bimantoro, hingga Jenderal (Purn) Sutarman.

    Kapolri hadiri peringatan Hari Juang Polri di Surabaya Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim

    Upacara ini juga dihadiri oleh pejabat utama Mabes Polri yakni Kabaharkam Polri Irjen Karyoto, Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana, Dankorbrimob Komjen Imam Widodo, AS SDM Kapolri Irjen Anwar, Kadivpropam Irjen Abdul Karim, Kadivhumas Irjen Sandi Nugroho, Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho, hingga Kapusjarah Polri.

    Turut hadir pula Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Prawansa, Pangdam Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto, Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Pangkoarmada II Laksda TNI GP Alit Jaya, hingga Wakajati Hari Wibowo. Kemudian ada juga keluarga M Jasin, dan Moekar, juga veteran penghargaan Seroja Timor Timur.

    Upacara ini diikuti oleh 977 personel. Setelah upacara selesai, Jenderal Sigit memberikan santunan kepada veteran Polri, keluarga M Jasin, dan putri Moekari (Ajudan M Jasin).

    Kapolri di Upacara Hari Juang Polri Foto: (dok istimewa)

    Sejarah Singkat Hari Juang Polri

    Pada 21 Agustus Tahun 1945 pukul 07.00 WIB bertempat di halaman markas Polisi Istimewa Surabaya, Inspektoer Polisi Kelas I Moehammad Jasin membacakan Proklamasi Polisi sebagai bentuk kesetiaan Polisi Istimewa kepada Negara Republik Indonesia. Peristiwa tersebut diperingati sebagai Hari Juang Polri berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/95/I/2024 tentang Hari Juang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Setelah melakukan Ikrar Proklamasi Polisi, Moehammad Jasin dan anggota Polisi Istimewa melaksanakan pawai siaga untuk menunjukkan kekuatan dan kesiapan tempur menghadapi reaksi Jepang serta menempelkan Pamflet Proklamasi
    Polisi. Selanjutnya pasukan Polisi Istimewa melakukan pelucutan senjata tentara Jepang dan membagikan senjata kepada para pejuang yang menjadi modal utama bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan.

    Peristiwa proklamasi di Surabaya berpengaruh terhadap perjuangan di beberapa daerah seperti Aceh, Sumut, Sumbar, Sulawesi, Jambi, Palembang, Jakarta, Jawa Barat, Jogjakarta. Selain itu, ikrar proklamasi polisi menjadi momentum dalam membangun semangat anggota Polri untuk berjuang mempertahankan kemerdekaan pada berbagai peristiwa bersejarah seperti Hari Pahlawan 10 November 1945, Pertempuran 5 hari di Semarang pada 15-19 Oktober 1945, Bandung Lautan Api 23 Maret 1946, dan Hari Penegakan Kedaulatan Nasional 1 Maret 1849.

    (zap/hri)

  • Sempat Menghilang, Bupati Pati Sudewo Pose Bareng Pentolan Demo, Perjuangan Kandas?

    Sempat Menghilang, Bupati Pati Sudewo Pose Bareng Pentolan Demo, Perjuangan Kandas?

    Usai Bupati Pati didemo besar-besaran, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, langsung menggelar sidang paripurna dan menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Pati, Sudewo.

    “Sepakat (membentuk Pansus Hak Angket),” kata Sekretaris fraksi PDIP DPRD Kabupaten Pati, Danu Iksan kepada Liputan6.com, Rabu (13/8/2025).

    Dia pun menegaskan, semua fraksi DPRD Kabupaten Pati telah sepakat semua. “(Semua) sepakat,” jelas Danu.

    Senada, Ketua DRPD Kabupaten Pati, Ali Badrudin menegaskan, sudah dibentuk yang akan memimpin Pansus Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Sudewo tersebut.

    “Untuk rapat paripurna yakni hak angket pembentukan pansus pemakzukan bupati dengan ketua Bandang Waluyo dari fraksi PDIP dan wakil ketua pansus Joni Kurnianto dari Fraksi Demokrat,” jelas dia.

    Menurutnya, mereka akan segera bekerja.

    “Mereka segera bekerja usai seminggu terbentuk,” pungkasnya.

    Berikut 12 poin yang jadi fokus Pansus Angket Bupati Pati:

    Berikut adalah 12 poin yang menjadi fokus penyelidikan Pansus Hak Angket pemakzulan Bupati Pati Sudewo:

    1. Pembangunan Infrastruktur yang Tidak Merata

    Masyarakat merasakan pembangunan yang belum merata di sektor infrastruktur, termasuk soal jalan desa dan fasilitas umum.

    2. pengelolaan Dana Desa Tidak TransparanKetidaktransparanan dalam pengelolaan dana desa memicu kecurigaan. Ada laporan tentang alokasi dana yang tidak tepat sasaran dan dugaan penyalahgunaan anggaran untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Penggunaan dana yang tidak jelas ini membuat masyarakat desa merasa tidak mendapatkan manfaat yang seharusnya.

    3. Kebijakan Pertanahan

    Kebijakan pertanahan yang kontroversial terkait alokasi lahan untuk proyek-proyek besar menimbulkan protes dari warga lokal. Banyak tanah pertanian dialihkan untuk kepentingan industri atau komersial tanpa konsultasi yang memadai dengan penduduk setempat, yang mengandalkan tanah tersebut untuk mata pencaharian.

    4. Kebijakan PendidikanDi sektor pendidikan, kebijakan Bupati Sudewo dikritik terutama dalam hal alokasi anggaran dan efektivitas program pendidikan gratis. Banyak yang berpendapat bahwa program ini tidak menyentuh akar permasalahan, seperti kualitas pengajaran dan akses terhadap fasilitas pendidikan yang memadai.

    5. Sistem Kesehatan Publik

    Sistem kesehatan publik yang buruk menjadi salah satu isu yang paling mendesak. Keluhan tentang pelayanan kesehatan yang tidak memadai dan kurangnya fasilitas kesehatan menyebar luas. Banyak warga merasa bahwa sistem saat ini tidak dapat memenuhi kebutuhan kesehatan dasar mereka.

    6. Kebijakan LingkunganKebijakan lingkungan terutama yang menyangkut pengelolaan sampah dan proyek-proyek yang berdampak negatif pada lingkungan, juga mendapat kritik tajam. Ada kekhawatiran bahwa kebijakan ini lebih menguntungkan pihak tertentu daripada melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

    7. Regulasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)

    Regulasi baru yang diterapkan untuk UMKM dianggap memberatkan. Pelaku usaha kecil, yang seharusnya mendapat dukungan dari pemerintah daerah, merasa tertekan dengan kebijakan perizinan dan pajak yang tidak ramah.

    8. Kebijakan PariwisataKritik terhadap kebijakan pariwisata muncul karena dinilai kurang efektif dalam mempromosikan dan mengembangkan destinasi wisata. Program promosi yang tidak terarah dan kurangnya infrastruktur penunjang menjadi hambatan utama dalam menarik wisatawan.

    9. Bangunan dan Tata Ruang

    Kebijakan tata ruang yang mengizinkan pembangunan komersial di area yang seharusnya dilindungi memunculkan protes, terutama dari pegiat lingkungan. Banyak yang khawatir bahwa ini dapat merusak ekosistem lokal dan mengancam keberlanjutan lingkungan.

    10. Kebijakan TransportasiKebijakan transportasi publik yang dianggap tidak efisien ditambah dengan tarif yang tidak terjangkau membuat banyak warga mengeluh. Sistem transportasi yang tidak pro rakyat ini menjadi hambatan bagi mobilitas warga, terutama bagi mereka yang tidak memiliki kendaraan pribadi.

    11. Pengelolaan BUMD

    Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak transparan mengundang pertanyaan mengenai kontribusi mereka terhadap pendapatan daerah. Ada kekhawatiran bahwa BUMD saat ini lebih banyak menguntungkan segelintir orang daripada masyarakat luas.

    12. Kebijakan Pajak DaerahKebijakan pajak daerah yang dianggap membebani pelaku usaha dan masyarakat umum menjadi sorotan. Banyak yang berharap kebijakan ini dapat disesuaikan agar lebih adil dan tidak menghambat pertumbuhan ekonomi lokal.

     

  • Sempat Menghilang, Bupati Pati Sudewo Pose Bareng Pentolan Demo, Perjuangan Kandas?

    Sempat Menghilang, Bupati Pati Sudewo Pose Bareng Pentolan Demo, Perjuangan Kandas?

    Usai Bupati Pati didemo besar-besaran, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, langsung menggelar sidang paripurna dan menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Pati, Sudewo.

    “Sepakat (membentuk Pansus Hak Angket),” kata Sekretaris fraksi PDIP DPRD Kabupaten Pati, Danu Iksan kepada Liputan6.com, Rabu (13/8/2025).

    Dia pun menegaskan, semua fraksi DPRD Kabupaten Pati telah sepakat semua. “(Semua) sepakat,” jelas Danu.

    Senada, Ketua DRPD Kabupaten Pati, Ali Badrudin menegaskan, sudah dibentuk yang akan memimpin Pansus Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Sudewo tersebut.

    “Untuk rapat paripurna yakni hak angket pembentukan pansus pemakzukan bupati dengan ketua Bandang Waluyo dari fraksi PDIP dan wakil ketua pansus Joni Kurnianto dari Fraksi Demokrat,” jelas dia.

    Menurutnya, mereka akan segera bekerja.

    “Mereka segera bekerja usai seminggu terbentuk,” pungkasnya.

    Berikut 12 poin yang jadi fokus Pansus Angket Bupati Pati:

    Berikut adalah 12 poin yang menjadi fokus penyelidikan Pansus Hak Angket pemakzulan Bupati Pati Sudewo:

    1. Pembangunan Infrastruktur yang Tidak Merata

    Masyarakat merasakan pembangunan yang belum merata di sektor infrastruktur, termasuk soal jalan desa dan fasilitas umum.

    2. pengelolaan Dana Desa Tidak TransparanKetidaktransparanan dalam pengelolaan dana desa memicu kecurigaan. Ada laporan tentang alokasi dana yang tidak tepat sasaran dan dugaan penyalahgunaan anggaran untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Penggunaan dana yang tidak jelas ini membuat masyarakat desa merasa tidak mendapatkan manfaat yang seharusnya.

    3. Kebijakan Pertanahan

    Kebijakan pertanahan yang kontroversial terkait alokasi lahan untuk proyek-proyek besar menimbulkan protes dari warga lokal. Banyak tanah pertanian dialihkan untuk kepentingan industri atau komersial tanpa konsultasi yang memadai dengan penduduk setempat, yang mengandalkan tanah tersebut untuk mata pencaharian.

    4. Kebijakan PendidikanDi sektor pendidikan, kebijakan Bupati Sudewo dikritik terutama dalam hal alokasi anggaran dan efektivitas program pendidikan gratis. Banyak yang berpendapat bahwa program ini tidak menyentuh akar permasalahan, seperti kualitas pengajaran dan akses terhadap fasilitas pendidikan yang memadai.

    5. Sistem Kesehatan Publik

    Sistem kesehatan publik yang buruk menjadi salah satu isu yang paling mendesak. Keluhan tentang pelayanan kesehatan yang tidak memadai dan kurangnya fasilitas kesehatan menyebar luas. Banyak warga merasa bahwa sistem saat ini tidak dapat memenuhi kebutuhan kesehatan dasar mereka.

    6. Kebijakan LingkunganKebijakan lingkungan terutama yang menyangkut pengelolaan sampah dan proyek-proyek yang berdampak negatif pada lingkungan, juga mendapat kritik tajam. Ada kekhawatiran bahwa kebijakan ini lebih menguntungkan pihak tertentu daripada melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

    7. Regulasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)

    Regulasi baru yang diterapkan untuk UMKM dianggap memberatkan. Pelaku usaha kecil, yang seharusnya mendapat dukungan dari pemerintah daerah, merasa tertekan dengan kebijakan perizinan dan pajak yang tidak ramah.

    8. Kebijakan PariwisataKritik terhadap kebijakan pariwisata muncul karena dinilai kurang efektif dalam mempromosikan dan mengembangkan destinasi wisata. Program promosi yang tidak terarah dan kurangnya infrastruktur penunjang menjadi hambatan utama dalam menarik wisatawan.

    9. Bangunan dan Tata Ruang

    Kebijakan tata ruang yang mengizinkan pembangunan komersial di area yang seharusnya dilindungi memunculkan protes, terutama dari pegiat lingkungan. Banyak yang khawatir bahwa ini dapat merusak ekosistem lokal dan mengancam keberlanjutan lingkungan.

    10. Kebijakan TransportasiKebijakan transportasi publik yang dianggap tidak efisien ditambah dengan tarif yang tidak terjangkau membuat banyak warga mengeluh. Sistem transportasi yang tidak pro rakyat ini menjadi hambatan bagi mobilitas warga, terutama bagi mereka yang tidak memiliki kendaraan pribadi.

    11. Pengelolaan BUMD

    Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak transparan mengundang pertanyaan mengenai kontribusi mereka terhadap pendapatan daerah. Ada kekhawatiran bahwa BUMD saat ini lebih banyak menguntungkan segelintir orang daripada masyarakat luas.

    12. Kebijakan Pajak DaerahKebijakan pajak daerah yang dianggap membebani pelaku usaha dan masyarakat umum menjadi sorotan. Banyak yang berharap kebijakan ini dapat disesuaikan agar lebih adil dan tidak menghambat pertumbuhan ekonomi lokal.

     

  • PU Targetkan Bendungan Cabean di Blora Rampung 2026, Begini Progresnya

    PU Targetkan Bendungan Cabean di Blora Rampung 2026, Begini Progresnya

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan konstruksi Bendungan Cabean yang terletak di Desa Karanganyar Dan Desa Todanan Kabupaten Blora bakal rampung pada Desember 2026.

    Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo menjelaskan bahwa bendungan tersebut berada di wilayah kering Blora. Sehingga, diharapkan kehadiran Bendungan Cabean bakal menyelesaikan persoalan kekeringan yang sering terjadi saat musim kemarau datang.

    “Infrastruktur sumber daya air ini dibangun di wilayah rawan kekeringan, sehingga diharapkan dapat terus memenuhi kebutuhan air masyarakat secara berkelanjutan, khususnya saat musim kemarau panjang,” kata Dody dalam keterangan resmi, Rabu (20/8/2025).

    Nantinya, Bendungan Cabean membendung aliran Sungai Galuk. Secara teknis,  bendungan ini memiliki volume tampungan efektif mencapai 2,58 juta meter kubik (m³) yang dapat dimanfaatkan untuk menyuplai air irigasi, air baku, pengendalian banjir, sekaligus mendukung Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 10 Megawatt (MW).

    Adapun, sumber air dari Bendungan Cabean akan dimanfaatkan untuk mengembangkan Daerah Irigasi Karanganyar seluas 80 hektare (Ha). 

    Dody menyebut, bendungan ini diharapkan mampu meningkatkan Indeks Pertanaman (IP) dari 175% menjadi 275%. Artinya, dalam satu tahun petani dapat menanam dengan pola padi – padi – palawija, sehingga panen menjadi lebih sering dan lebih optimal. 

    “Fokus kami adalah air, utamanya untuk mendukung swasembada pangan sesuai instruksi Bapak Presiden Prabowo. Dengan mengatur air sehingga tidak terjadi kekeringan di musim kemarau dan tidak terjadi banjir di musim penghujan,” tambah Dody.

    Selain pertanian, Bendungan Cabean juga dirancang untuk memenuhi kebutuhan air baku sebesar 127 liter/detik bagi Kabupaten Pati (100 liter/detik) dan Blora (27 liter/detik). 

    Ketersediaan air ini diproyeksikan dapat memenuhi kebutuhan domestik sekitar 154.628 jiwa, atau setara 59,14% dari kebutuhan air di tiga kecamatan yakni Todanan (Blora), Winong, dan Pucakwangi (Pati). 

    Kehadiran bendungan ini juga diharapkan dapat sebagai pengendali banjir di wilayah hilir, terutama di Kecamatan Todanan seluas 5,32 hektar serta potensi pariwisata di Blora yang dapat menumbuhkan ekonomi lokal.

    Untuk diketahui sebelumnya, Bendungan Cabean mulai dilaksanakan pembangunannya pada 20 Desember 2023 dengan progres fisik secara keseluruhan (MYC) hingga 29 Juli 2025 sebesar 14,6% dan ditargetkan selesai 31 Desember 2026. 

    Pekerjaan konstruksi bendungan berada di bawah tanggung jawab Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana, Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PU, dengan penyedia jasa kontraktor PT Brantas Abipraya (Persero) – PT Marfrijaya Abadi (KSO). 

    “Dengan selesainya pembangunan Bendungan Cabean diharapkan menjadi solusi wilayah Blora yang selama ini dikenal akrab dengan kekeringan saat musim kemarau. Dengan suplai air yang berkelanjutan, petani dapat meningkatkan produktivitas pertanian, akses air bersih lebih terjamin, dan wilayah hilir mendapat perlindungan dari ancaman banjir,” pungkasnya.

  • Video: Gejolak Pajak PBB, Jangan Sampai Beratkan Rakyat

    Video: Gejolak Pajak PBB, Jangan Sampai Beratkan Rakyat

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan mendadak jadi bahan pembicaraan di banyak daerah. Dari yang tadinya tenang muncul gejolak warga yang kaget dengan tagihan fantastis.

    Kasus yang paling ramai tentu saja datang dari kabupaten Pati, Hingga DPRD harus turun tangan dengan hak angket.

    Selengkapnya dalam program Property Point CNBC Indonesia, Rabu (20/08/2025).

  • Prabowo Didesak: Jangan Biarkan Rakyat Tercekik Pajak, Mahasiswa Suarakan Reformasi Jilid II

    Prabowo Didesak: Jangan Biarkan Rakyat Tercekik Pajak, Mahasiswa Suarakan Reformasi Jilid II

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Rakyat Menggugat (KERAMAT) kembali turun ke jalan, Rabu sore (20/8/2025).

    Massa aksi tersebut menggelar demonstrasi di perempatan Jalan Sultan Alauddin-AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

    Dalam aksinya, massa menutup ruas jalan dengan membakar ban bekas.

    Orasi pun dilakukan secara bergantian di tengah jalan hingga memicu kemacetan panjang.

    Polisi terlihat berjaga untuk mengawal jalannya demonstrasi agar tetap kondusif.

    Jenderal Lapangan, Jimmy Saputra, menegaskan aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah, khususnya terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

    “Hari ini kami dari Aliansi Rakyat Menggugat yang tergabung dalam beberapa organisasi hari ini melakukan demonstrasi untuk menyikapi salah satunya adalah PBB yang menjadi perbincangan seluruh rakyat Indonesia hari ini,” kata Jimmy di lokasi.

    Dikatakan Jimmy, demonstrasi di Makassar merupakan bentuk solidaritas terhadap aksi serupa di Pati, Jawa Tengah, dan Bone, Sulsel.

    Ia beranggapan, itu merupakan pesan utama mereka ditujukan kepada Presiden Prabowo.

    “Dari Makassar, ini adalah aksi solidaritas kami yang terjadi di Pati dan Bone untuk mendesak Presiden Prabowo bagaimana kemudian bisa menekan pemerintah daerah agar kemudian tidak menaikkan PBB,” bebernya.

    Ia menilai, kenaikan PBB hanya akan semakin membebani masyarakat kecil di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.

    Bukan hanya soal PBB, mereka juga menyerukan agenda yang mereka sebut Reformasi Jilid II.

  • Kemendagri: 104 Daerah Naikkan PBB P2, 20 di Antaranya di Atas 100%

    Kemendagri: 104 Daerah Naikkan PBB P2, 20 di Antaranya di Atas 100%

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri mencatat sebanyak 104 daerah membuat kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).

    Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya mengatakan ada 104 daerah yang menaikkan PBB P2 dan 20 daerah di antaranya menaikkan PBB P2 di atas 100%.

    “Kami yakin ada proses evaluasi menyeluruh agar pemerintah daerah itu betul-betul tidak mengeluarkan kebijakan yang bisa memberatkan rakyat dan kemudian juga menghitung kembali potensi-potensi pendapatan fiskalnya,” ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (20/8/2025). 

    Dia mengatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menerbitkan surat edaran yang berisi imbauan kepada seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk mengevaluasi kembali kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).

    Bima mengatakan imbauan tersebut dikeluarkan untuk mengingatkan pemerintah daerah agar membuat kebijakan yang berpihak kepada rakyat.

    Surat edaran tersebut diketahui dikeluarkan sebagai buntut unjuk rasa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, untuk menolak kenaikan PBB P2 sebesar 250 persen oleh Bupati Pati Sudewo.

    Wamendagri juga menambahkan bahwa Mendagri juga telah memberikan surat teguran kepada Bupati Pati terkait kebijakannya.

    “Teguran sudah diberikan oleh Pak Menteri, tentu itu yang kemudian antara lain ya apa namanya menyebabkan perubahan kebijakan di sana, Pak Bupati kan kemudian mengubah kebijakan itu, meralat ya,” kata Bima.

    Aksi unjuk rasa masyarakat di Pati tersebut berlangsung pada 13 Agustus 2025, massa aksi menuntut Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya.

    Adapun saat ini beredar sejumlah unggahan di media sosial terkait rencana adanya aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pati pada 25 Agustus mendatang.