kab/kota: Pati

  • Profil Suyudi Ario Seto, Kepala BNN yang Baru Dilantik Prabowo

    Profil Suyudi Ario Seto, Kepala BNN yang Baru Dilantik Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto telah resmi melantik Irjen Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

    Pelantikan itu dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025). Berdasarkan pantauan Bisnis, upacara pelantikan berlangsung khidmat, diawali dengan pembacaan Keppres oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara.

    Proses ini dilanjutkan pengucapan sumpah jabatan oleh para pejabat yang dilantik, serta ditutup dengan penandatanganan berita acara pelantikan.

    Lantas, bagaimana profil Kepala BNN Suyudi?

    Suyudi Ario Seto lahir di Jakarta pada 14 Juli 1973. Dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1994.

    Dia merupakan polisi dengan spesialis reserse. Sebab, Suyudi telah menjabat sejumlah jabatan reserse dalam perjalanan kariernya. Misalnya, Suyudi pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan Kanit Jatanras Polda Metro Jaya.

    Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, dan Kanit Resmob Bareskrim Polri.

    Selain di bidang reserse, Suyudi juga telah memimpin sejumlah satuan kepolisian. Kepemimpinan Suyudi diawali dengan Kapolsek Pasar Minggu, Tanah Abang dan Penjaringan.

    Selain itu, Suyudi juga didapuk sebagai Kapolres seperti Kapolres Majalengka, Bogor, Bogor Kota hingga Metro Jakarta Pusat dalam periode 2014-2017.

    Suyudi juga sempat menjabat sebagai pejabat di Bareskrim Polri seperti Wadirtipidsiber, Wadirtipideksus dan Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri pada 2020.

    Selanjutnya, jenderal Polisi bintang dua ini pernah menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Metro Jaya (2019) dan Wakapolda Metro Jaya (2023). Adapun, jabatan kepemimpinan Suyudi di korps Bhayangkara terakhir yaitu Kapolda Banten (2024) dan selanjutnya dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri.

  • Begini Kondisi Terkini Posko Aksi di Pati, Belum Tampak Lautan Massa

    Begini Kondisi Terkini Posko Aksi di Pati, Belum Tampak Lautan Massa

    Informasi dari polisi, massa serentak akan mengirimkan surat mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memeriksa Bupati Sudewo dalam perkara dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

    “Itu bukan demo, itu aksi mengirim surat ke KPK melalui Kantor Pos serentak. Surat meminta KPK untuk memeriksa Pak Bupati terkait kasus DJKA,” terang Hafid.

    Massa akan bergerak dari posko yang terletak di depan kantor DPRD. Posko ini dibangun beberapa waktu lalu sebagai pusat penggalangan dukungan untuk demo jilid II, kelanjutan dari aksi sebelumnya sebagai respons dari kebijakan kenaikan PBB Pati.

    Namun dalam perkembangannya, sosok inisiator demo jilid II Ahmad Husain Hafid membatalkan agenda ini. Ahmad Husain Hafid mengaku telah sepakat berdamai dengan Bupati Sudewo.

    Dari posko, massa akan bergerak ke Kantor Pos. Dari data yang masuk ke polisi, massa juga membawa truk sebagai mobil komando dalam long march nanti.

    “Mulai dari titik pendopo, jalan depannya ada truk yang mengiringi posko ke Kantor Pos. Ini baru membuat suratnya,” ucap Hafid.

    Sebanyak 1.245 personel gabungan dari Polri, TNI hingga Satpol PP dikerahkan untuk mengawal aksi ini. Personel disebar di beberapa tempat.

    Liputan6.com sudah berusaha menghubungi Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Teguh Istiyanto. Namun hingga berita ini tayang, Teguh belum merespons.

  • KPK Panggil Ulang Bupati Pati Terkait Kasus Korupsi Jalur KA Lusa

    KPK Panggil Ulang Bupati Pati Terkait Kasus Korupsi Jalur KA Lusa

    Jakarta

    Bupati Pati Sudewo (SDW) absen dari panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api (KA) pekan lalu. KPK memanggil lagi Sudewo untuk diperiksa lusa.

    “Yang bersangkutan menyatakan bersedia hadir pada tanggal 27 Agustus 2025,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (25/8/2025).

    Sudewo awalnya dipanggil KPK pada Jumat (22/8). Namun, Sudewo tidak hadir dengan alasan ada agenda lain.

    “Yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan ada kegiatan yang sudah teragendakan,” ujarnya.

    Sebagai informasi, KPK memanggil Sudewo sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek rel KA. Sudewo menjabat anggota Komisi V DPR saat proyek tersebut berlangsung.

    Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Sudewo diduga menerima commitment fee dari pembangunan jalur kereta api saat menjabat anggota DPR. Dia menyebutkan KPK akan mendalami terkait commitment fee tersebut kepada Sudewo.

    “Ya, benar. Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya, yaitu Saudara R,” ujar Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8).

    “Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan Saudara SDW ini seperti apa,” lanjutnya.

    KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Salah satu yang terbaru ialah ASN di Kemenhub, Risna Sutriyanto (RS), yang merupakan Ketua Pokja terkait proyek pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro.

    Sebelum Risna, KPK juga telah menahan sejumlah tersangka lain. Berikut ini daftarnya:

    Pihak Pemberi
    1. DIN (Dion Renato Sugiarto) selaku Direktur PT IPA (Istana Putra Agung)
    2. MUH (Muchamad Hikmat) selaku Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma)
    3. YOS (Yoseph Ibrahim) selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sd. Februari 2023
    4. PAR (Parjono) selaku VP PT KA Manajemen Properti
    5. Asta Danika (AD) selaku Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU)
    6. Zulfikar Fahmi (ZF) selaku Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS).

    Pihak Penerima
    1. HNO (Harno Trimadi) selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian
    2. BEN (Bernard Hasibuan) selaku PPK BTP Jabagteng
    3. PTU (Putu Sumarjaya) selaku Kepala BTP Jabagteng
    4. AFF (Achmad Affandi) selaku PPK BPKA Sulsel
    5. FAD (Fadliansyah) selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian
    6. SYN (Syntho Pirjani Hutabarat) selaku PPK BTP Jabagbar
    7. Budi Prasetyo (BP) selaku Ketua Pokja Pengadaan
    8. Hardho (H) selaku Sekretaris Pokja Pengadaan
    9. Edi Purnomo (EP) selaku anggota Pokja Pengadaan.

    Halaman 2 dari 3

    (ial/haf)

  • Demo Pati Berubah Jadi Aksi Serentak Kirim Surat ke KPK, Mendesak Pemeriksaan Sudewo

    Demo Pati Berubah Jadi Aksi Serentak Kirim Surat ke KPK, Mendesak Pemeriksaan Sudewo

    Liputan6.com, Jakarta Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bersatu akan menggeruduk kantor Pos Kota Pati, Senin (25/8). Informasi dari polisi, massa serentak akan mengirimkan surat mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memeriksa Bupati Sudewo dalam perkara dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

    “Itu bukan demo, itu aksi mengirim surat ke KPK melalui Kantor Pos serentak. Surat meminta KPK untuk memeriksa Pak Bupati terkait kasus DJKA,” kata Kasi Humas Polresta Pati Ipda Hafid Amin saat dihubungi Liputan6.com, Senin (25/8).

    Massa akan bergerak dari posko yang terletak di depan kantor DPRD. Posko ini dibangun beberapa waktu lalu sebagai pusat penggalangan dukungan untuk demo jilid II, kelanjutan dari aksi sebelumnya sebagai respons dari kebijakan kenaikan PBB Pati.

    Namun dalam perkembangannya, sosok inisiator demo jilid II Ahmad Husain Hafid membatalkan agenda ini. Ahmad Husain Hafid mengaku telah sepakat berdamai dengan Bupati Sudewo.

    Dari posko, massa akan bergerak ke Kantor Pos. Dari data yang masuk ke polisi, massa juga membawa truk sebagai mobil komando dalam long march nanti.

    “Mulai dari titik pendopo, jalan depannya ada truk yang mengiringi posko ke Kantor Pos. Ini baru membuat suratnya,” ucap Hafid.

    Sebanyak 1.245 personel gabungan dari Polri, TNI hingga Satpol PP dikerahkan untuk mengawal aksi ini. Personel disebar di beberapa tempat.

    Liputan6.com sudah berusaha menghubungi Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Teguh Istiyanto. Namun hingga berita ini tayang, Teguh belum merespons.

  • Berkah Petani Kopi Muria, Kemarau Basah Bikin Panen Melimpah

    Berkah Petani Kopi Muria, Kemarau Basah Bikin Panen Melimpah

    Liputan6.com, Jakarta Dinginnya cuaca pagi yang menusuk tulang di Pegunungan Muria Kudus tak menyurutkan semangat kalangan petani kopi untuk memetik hasil jerih payah mereka selama ini.

    Mereka bersemangat melakukan panen di tengah harga komoditi kopi varian Robusta yang tidak pahit seperti bubuk kopi. Sebab dalam musim panen yang dimulai sejak Juli lalu, senyum para petani Kopi di Desa Japan Kecamatan Dawe semakin manis seperti harga kopi saat ini.

    Tak hanya itu, mereka juga mengalami lonjakan panen yang melimpah jika dibandingkan dengan musim panen tahun-tahun sebelumnya.

    Perkebunan Kopi Muria yang tersebar di tiga kabupaten yang berada di kaki Gunung Muria yakni Jepara, Kudus, dan Pati tengah memasuki musim panen hingga dua bulan ke depan.

    Perkebunan kopi di Kudus menjadi salah satu pemasok Kopi Robusta Muria paling banyak dibandingkan dua kabupaten lainnya. Keberadaan Kopi Muria di Desa Japan sudah ada sejak zaman penjajahan kolonial Belanda sejak ratusan tahun silam.

    Selama ini meskipun musim panen dengan produksi kopi melimpah, namun belum tentu nasib mujur menghampiri petani kopi seiring dengan kenaikan harga dan produksi olahan kopi.

    Seperti yang dialami salah satu petani kopi di Desa Colo, M Abdul Hamid Ridlo misalnya. Ia mengaku saat ini harga komoditas kopi Muria masih fluktuatif di tingkat dunia.

    “Harga kopi masih naik turun, karena masih di tengah-tengah musim panen raya,” ujar Ridlo ditemui di rumah produksinya Senin (25/8/2025).

    Dia mengatakan, harga kopi Muria petik merah saat ini berada di kisaran harga Rp85-90 ribu per kilogram. Sedangkan harga petik hijau atau campuran berada di angka Rp67-70 ribu.

    Dalam rentang harga tersebut, menurut Ridlo nilai pasar kopi Muria masih belum terbilang tinggi.

    “Masih standar, karena panen melimpah jadi harga tidak terlampau tinggi,” ungkapnya.

    Dia menceritakan, dua tahun sebelumnya harga kopi Muria sempat tinggi-tingginya. Saat itu, satu kilogram kopi Muria petik merah dipatok harga di atas Rp100 ribu.

    “Faktornya, panen kopi tahun lalu tidak banyak, jadi permintaan yang lebih tinggi membuat harga kopi melonjak,” terangnya.

    Untuk mengimbangi harga pasaran, dirinya selalu mengutamakan kualitas pada olahan kopinya hingga berbentuk roasted bean.

    “Kopi yang sudah olahan harus petik merah semua, sehingga soal rasa tidak kalah dengan kopi lainnya,” jelasnya.

    Perbesar

    Petani kopi di Kudus menyangrai biji kopi yang dipetik dari Pegunungan Muria… Selengkapnya

    Ridlo menjelaskan, melimpahnya panen kopi di tahun ini tidak lepas dari faktor cuaca. Menurutnya, musim kemarau basah yang terjadi membuat tanaman kopi tumbuh subur dan menghasilkan panen lebih bagus.

    “Sekarang kan lagi kemarau basah, buat tanaman di lereng gunung seperti kopi, parijotho itu bagus,” terangnya.

    Dalam sehari, dia mampu memanen kopi sekitar 30 sampai 50 kilogram per hari. Untuk kebutuhan produksi kopi miliknya, Ridlo juga memasok hasil panen dari petani lain di desanya.

    Tahun lalu, pihaknya bisa mengolah hingga 5-7 ton kopi di rumah produksinya.

    Dia berharap, panen kopi yang melimpah ini bisa diiringi dengan harga jual yang lebih mahal. Sehingga para pelaku UMKM kopi di Desa Colo dan sekitarnya semakin semangat dan menjaga kualitas kopinya.

    “Untuk menjaga kebutuhan kopi pasca panen, jadi diproduksi dalam bentuk kemasan,” pungkasnya.

    Tradisi Wiwit Kopi Rasa Syukur

    Perbesar

    Petani kopi melakukan panen perdana di Pegunungan Muria Kudus… Selengkapnya

    Pada tahun ini bersamaan bulan Agustus, tradisi wiwit kopi kembali dilakukan para petani kopi dan warga. Pesta rakyat ini dilakukan di Bukit Guyangan, Desa Japan, setelah vakum selama 15 tahun.

    Rangkaian tradisi diiringi kirab gunungan hasil bumi di Pegunungan Muria. Gunungan berisi buah buahan seperti alpukat, mangga, jeruk pamelo, sayuran dan umbi umbian.

    Yang menarik, juga disertakan buah parijoto yang hanya bisa tumbuh di Pegunungan Muria. Selain sesaji gunungan, juga ditampilkan tarian wiwit kopi, hingga prosesi ngruwok atau memetik kopi langsung dari pohonnya.

    Penyelenggaran tradisi Wiwit kopi ini, menandai dimulainya musim panen raya petani kopi di Pegunungan Muria. Mereka memetik kopi yang biasanya dilakukan pada Juli hingga September 2025.

    Ketua Desa Wisata Japan, Mutohar mengatakan, tradisi wiwit kopi merupakan bentuk syukur atas hasil panen dan mengguyubkan kebersamaan warga di Pegunungan Muria.

    “Ini bukan sekadar ritual panen, tetapi simbol budaya yang kami lestarikan agar nilai-nilai lokal tetap hidup,” ujar Mutohar awal Agustus lalu kepada Liputan6.com.

  • Pertaruhan Prabowo: Mencegah "Pati-Pati Lain" dan Moratorium PBB
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 Agustus 2025

    Pertaruhan Prabowo: Mencegah "Pati-Pati Lain" dan Moratorium PBB Nasional 25 Agustus 2025

    Pertaruhan Prabowo: Mencegah “Pati-Pati Lain” dan Moratorium PBB
    Sejak 2006 berkecimpung di dunia broadcast journalism, dari Liputan6 SCTV, ANTV dan Beritasatu TV. Terakhir menjadi produser eksekutif untuk program Indepth, NewsBuzz, Green Talk dan Fakta Data

    PATI
     bersatu lengserkan bupati arogan dan penindas”. Ini bunyi salah satu poster dari massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu saat berunjuk rasa di depan kantor bupati Pati, 13 Agustus 2025. Foto ini hasil jepretan Aji Styawan dari
    Antara.
    Pesan ini menggambarkan kemarahan rakyat setempat kepada Bupati Sudewo. Pertama dan paling pokok karena menaikkan tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
    Kedua, rakyat Pati–yang diwakili massa demonstran–juga kecewa lantaran kebijakan bupati Sudewo “menindas”.
    Salah satu yang jadi pembicaraan warga Pati tatkala ia memecat ratusan pekerja honorer di RSUD Raden Adipati Ario Soewondo, Pati seperti dilaporkan Majalah
    TEMPO
    (25 Agustus 2025).
    Sekarang Pati menjadi pertaruhan karena ternyata ada 103 kabupaten/kota lain yang menaikkan tarif PBB.
    Masalah di Pati jauh dari selesai lantaran penolakan yang disusul demonstrasi besar pada 13 Agustus 2025, berujung desakan pemakzulan terhadap Sudewo. Rencananya, 25 Agustus ini akan ada demonstrasi lanjutan di kota “Bumi Mina Tani” itu.
    Bola ada di tangan DPRD, tapi masyarakat terus mengawasi jalannya proses politik di DPRD Pati. Salah satunya menggalang petisi online lewat change.org.
    Dalam petisi ini “Pati Bergerak” mendesak DPRD Pati untuk memastikan seluruh proses pemakzulan berjalan sesuai aturan agar marwah demokrasi dan kedaulatan rakyat tetap terjaga.
    Secara lebih lugas, petisi itu menolak segala bentuk permainan politik yang melemahkan perjuangan rakyat. Di mata inisiator petisi: Pemakzulan ini bukan sekadar soal kursi kekuasaan, tapi soal martabat masyarakat Pati.
    Petisi online, sebagaimana demonstrasi di terik matahari, adalah politik itu sendiri. Dalam demonstrasi pada 13 Agustus 2025, puluhan ribu demonstran yang menyesaki kantor bupati Pati dan sekitarnya sedang menyatakan aspirasi politiknya sebagai warga Bupati.
    Unjuk rasa adalah mekanisme demokratis yang memiliki tendensi politik, entah itu disunting dari moralitas atau tidak sama sekali.
    Demonstrasi besar di Pati 13 Agustus 2025, adalah objektivitas yang telanjang. Iya, meskipun latar belakang dan tujuannya objektif dan subjektif sekaligus. Demikian pula petisi online dari “Pati Bergerak”. Sampai artikel ini disusun jumlah penandatangan mencapai 689.
    DPRD Pati, terutama panitia khusus yang menjalankan hak angket, sedang meniti buah antara objektivitas dan subjektivitas itu.
    Mereka harus memastikan bahwa seluruh keluhan menyangkut bupati Sudewo–yang dianggap “arogan dan penindas”–benar-benar fakta atau persepsi atau salah paham.
    Agar adil, DPRD Pati wajib jujur, mendahulukan kebenaran di atas kepentingan partai politik, serta tak sedang bersandiwara–dalam bahasa inisiator petisi online: menolak segala permainan politik.
    Runyamnya DPRD adalah panggung politik. Di sana politik dalam maknanya sebagai “permainan” dan seni segala kemungkinan berlangsung. Bahkan tak menutup peluang ada “akrobat” dalam sesi-sesi rapat hak angket itu.
    Terlalu naif jika menyebut Sudewo sekadar sebagai putra Pati atau jebolan universitas tertentu. Bupati Sudewo memiliki pertalian dengan partai politik yang sekarang berkuasa (
    the rulling party
    ) karena ketua umumnya menjadi presiden.
    Sudewo karenanya adalah simpul dari Gerindra dan sekaligus Presiden Prabowo Subianto.
    Dengan premis ini, tentu saja memakzulkan atau melengserkan bupati Sudewo tidak lebih gampang dibandingkan bangun pagi yang diselimuti dingin pekat dan menggigil.
     
    Sudewo terkoneksi dengan Jakarta sebagaimana seluruh partai yang memiliki kursi di DPRD Pati terhubung dengan dewan pimpinan pusat di ibu kota.
    Secara hipotetis, saya ingin bilang bahwa konstelasi dan konfigurasi politik lokal di Pati bukan faktor determinan. Jakarta menentukan–kalau bukan sangat menentukan nasib Sudewo.
    Pertama, Pati tidak sendiri. Ada 103 kabupaten/kota lain yang juga menaikkan pajak bumi dan bangunan. Jika pemakzulan bupati/wali kota dibiarkan begitu saja dikhawatirkan bakal menciptakan efek domino ke daerah lain.
    Ini tidak bagus buat stabilitas politik dan tekad pemerintah mencapai pertumbuhan ekonomi delapan persen.
    Kedua, sekalipun perkara kenaikan tarif PBB berada di tangan bupati atau wali kota, peran kementerian dalam negeri bisa mengubah keadaan.
    Dalam kasus Pati, Kemendagri telah berkontribusi atas dibatalkannya kenaikan tarif PBB hingga 250 persen sekian hari sebelum demonstrasi 13 Agustus lalu. Sudewo membatalkan kebijakannya setelah didesak Kemendagri.
    Untuk urusan pemakzulan Sudewo pun, Mendagri Tito Karnavian memegang peran penting. Jika proses di DPRD Pati menghasilkan keputusan “Sudewo harus dimakzulkan”, prosesnya masih panjang.
    Prosesnya perlu ke Mahkamah Agung, lalu kembali ke DPRD Pati lagi. Dari sana, kemudian diserahkan kepada menteri dalam negeri. Bola terakhir di tangan mendagri untuk menetapkan pemberhentian bupati/wali kota.
    Saking daruratnya masalah Pati, menteri dalam negeri telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 900 tahun 2025 tentang penyesuaian tarif pajak dan retribusi pada 14 Agustus 2025.
    Isinya antara lain meminta kepala daerah untuk berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Majalah
    TEMPO
    , 25 Agustus 2025).
    Mendagri juga telah mengimbau kepala daerah untuk mempertimbangkan dampak sosial akibat kenaikan tarif PBB. Lumrah dan sudah seharusnya dilakukan karena khawatir ada “Pati-Pati” lain yang bisa merebak.
    Di Bone, Sulawesi Selatan, kenaikan PBB juga memantik demonstrasi oleh ribuan orang. Jauh di bawah jumlah massa aksi di Pati, tapi setangkup dalam menyatakan aspirasi: Rakyat menolak kenaikan PBB yang ugal-ugalan dan diputuskan secara sewenang-wenang.
    Gerakan jalanan atau ekstra DPRD itu menunjukkan bahwa lembaga legislatif di daerah tidak peka, kurang peduli dan bahkan tumpul. Wakil rakyat, tapi kurang terkoneksi dengan masalah dan penderitaan rakyat yang diwaliki mereka.
    Memahami surat edaran mendagri, sebenarnya ada ruang untuk moratorium kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan. Ini sudah jadi preseden di Pati, Jawa Tengah dan Bone, Sulawesi Selatan.
    Itu artinya masih ada 102 kabupaten/kota lainnya yang menaikkan tarif PBB. Di antara 104 daerah, ada 20 kabupaten/kota yang mendongkrak tarif PBB di atas 100 persen.
    Apakah elok dan bijaksana jika pemerintah pusat membiarkan kenaikan tarif PBB yang mencekik rakyat itu tetap berjalan?
    Apakah tidak lebih baik jika dilakukan moratorium kenaikan tarif PBB di seluruh kabupaten/kota di Tanah Air?
    Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memuat dua arti menyangkut moratorium.
    (1) penangguhan pembayaran utang didasarkan pada undang-undang agar dapat mencegah krisis keuangan yang semakin hebat; (2) penundaan; penangguhan.
    Menurut saya, secara moral itu absah. Moratorium itu tidak menghapus kewajiban, tapi menunda kenaikan. Jadi, tarif yang berlaku adalah tarif lama (ketentuan/peraturan daerah terdahulu).
    Masih ingat “tax amnesty” atau pengampunan pajak di masa Joko Widodo? Ingat yang disasar?
    “Malam ini dikhususkan kepada mereka yang dikategorikan dalam 500 wajib pajak prominen. Yang kita sebut prominen itu adalah mereka yang masuk dalam 242 wajib pajak yang masuk dalam list orang terkaya di Indonesia versi majalah Forbes dan Globe Asia tahun 2015,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani (www.setneg.go.id, 9 Desember 2016).
    Jika barisan orang terkaya di Tanah Air pernah mendapat fasilitas “tax amnesty”, ada alasan jika mayoritas rakyat diberi penundaan dan penangguhan kenaikan tarif PBB.
    Apalagi ekonomi masih semrawut kendati Badan Pusat Statistik mengklaim ekonomi Indonesia telah tumbuh 5,12 persen di kuartal kedua tahun 2025.
    Ini jurus moderat, setidaknya hingga ekonomi menunjukkan tanda-tanda membaik. Katakanlah moratorium kenaikan tarif PBB sampai setahun mendatang (Agustus 2026).
    Yang lebih visioner adalah menghapus pajak bumi dan bangunan. Pajak untuk bumi atau tanah yang di atasnya ada bangunan cuma dikenai pajak sekali saja, bukan sepanjang tahun.
    Bangunan atau rumah yang tidak digunakan untuk kepentingan komersial sebaiknya tidak dibebani pajak.
    Seandainya pun rumah hunian akan dikenai pajak harus dilakukan secara selektif (menyasar orang kaya dengan kategori tertentu). Diskursus ini telah disodorkan dalam artikel ”
    Bom Waktu Pati dan Wacana Penghapusan Pajak Bumi-Bangunan
    “.
    Sembari itu, tak adakah peluang bagi pemerintah pusat untuk mengkaji ulang pemotongan gede-gedean dana transfer ke daerah (TKD)? Masa iya instrumen fiskal yang sangat dibutuhkan daerah itu dipangkas habis hingga lebih dari 24 persen?
    Terus apa yang bisa dilakukan daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)?
    Sejak masa Jokowi, Indonesia mengalami resentralisme. Desentralisasi dan otonomi daerah menyusut drastis. Tengok kewenangan daerah yang diberikan B.J. Habibie lewat UU 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah.
    Pasal 7 ayat 1 menyebutkan, kewenangan daerah mencakup kewenangan dalam seluruh bidang pemerintahan, kecuali kewenangan dalam bidang politik luar negeri, kewenangan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lainnya.
    Lalu pasal 10 ayat 1 menegaskan, daerah yang berwenang mengelola sumber daya nasional yang tersedia di wilayahnya dan bertanggung jawab memelihara kelestarian lingkungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
    UU 23/2014 mengubahnya. Pasal 14 ayat (3) menyatakan, urusan pemerintahan bidang energi dan sumber daya mineral yang berkaitan dengan pengelolaan minyak dan gas bumi menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.
    Adapun yang berkaitan dengan pemanfaatan langsung panas bumi dalam wilayah kabupaten/kota menjadi kewenangan kabupaten/kota (ayat 4).
    Ayat 5 mengatur tentang bagi hasil untuk kabupaten/kota penghasil dan bukan penghasil. Ini yang dimaksud dana bagi hasil (DBH) yang termasuk bagian dari dana TKD.
    Pemangkasan TKD hingga Rp 269 triliun atau lebih lima kali lipat dari besar pemotongan tahun 2025 bakal membebani daerah.
    Jika memiliki
    political will
    , Presiden Prabowo bisa meminta menteri keuangan untuk mengutak-atik dana transfer ke daerah. Ini juga pertaruhan Prabowo di ranah fiskal.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Demo 25 Agustus di Pati Batal, Warga Pilih Kirim Surat ke KPK, Muncul Massa Dukung Sudewo
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        25 Agustus 2025

    Demo 25 Agustus di Pati Batal, Warga Pilih Kirim Surat ke KPK, Muncul Massa Dukung Sudewo Regional 25 Agustus 2025

    Demo 25 Agustus di Pati Batal, Warga Pilih Kirim Surat ke KPK, Muncul Massa Dukung Sudewo
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Rencana unjuk rasa menuntut pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (25/8/2025), resmi dibatalkan.
    Keputusan ini disampaikan oleh Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, pada Minggu (24/8/2025).
    “Tanggal 25 Agustus itu tidak ada demonstrasi,” tegas Supriyono.
    Meskipun demikian, ia memastikan bahwa AMPB akan mengirimkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendesak agar Sudewo segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
    Sudewo diketahui tidak hadir ketika dipanggil oleh KPK RI untuk memberikan keterangan terkait skandal suap pembangunan jalur kereta api di Jawa Tengah.
    “Tanggal 25 itu, masyarakat Pati, satu keluarga membawa satu surat berbondong-bondong mengantar surat ke Kantor Pos Pati yang ditujukan ke KPK RI di Jakarta. Isi suratnya mendesak KPK untuk menetapkan Sudewo sebagai tersangka,” jelas Supriyono.
    Massa AMPB berencana menyampaikan aspirasi ke Gedung Merah Putih KPK RI di Jakarta pada 2-3 September menyoal dugaan keterlibatan Sudewo dalam kasus korupsi saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI.
    Untuk mendukung pendanaan aksi tersebut, AMPB mengumpulkan donasi dengan mendirikan posko di depan gerbang Kantor Bupati Pati.
    “Posko donasi mulai tanggal 13 Agustus hingga 31 Agustus,” ujar Supriyono.
    Untuk mengawal kondusivitas, di samping posko donasi itu juga didirikan posko petugas gabungan dari TNI, Polri, dan lainnya.
    Hasil donasi itu nantinya akan digunakan sebagai sumber pendanaan dalam rangka keberangkatan ke Gedung Merah Putih KPK RI.
    AMPB berencana akan berangkat pada tanggal 1 September melalui jalur transportasi darat.
    “Hasil donasi ini akan digunakan untuk menyewa bus dan konsumsi untuk keberangkatan Masyarakat Pati Bersatu ke KPK RI tanggal 1 September,” terang Supriyono.
    Disampaikan Supriyono, hingga 23 Agustus atau sebelas hari sejak donasi bergulir telah terkumpul dana ratusan juta rupiah.
    Pengumpulan dana sumbangan masyarakat itu disampaikan secara transparan di papan tulis yang dipasang di Posko Donasi AMPB di depan gerbang Kantor Bupati Pati.
    “Sampai tanggal 23 Agustus, hasil dari donasi mencapai Rp 117 juta lebih,” pungkas Supriyono.
    Ratusan warga yang tergabung dalam “Masyarakat Sukolilo Cinta Damai” menggelar aksi unjuk rasa di lapangan Desa Gadudero, Kecamatan Sukolilo, Pati, pada Minggu (24/8/2025).
    Mereka menuntut agar Sudewo melanjutkan masa kepemimpinannya sebagai Bupati Pati hingga akhir periode.
    Warga yang berorasi membawa spanduk dan poster berisi dukungan terhadap Sudewo.
    Salah satu spanduk besar yang mereka bentangkan bertuliskan, “Manusia Tidak Ada yang Sempurna. Kesalahan Ucap Maafkanlah,” sebagai bentuk pengertian terhadap pernyataan Sudewo yang menantang warga untuk berdemonstrasi jika tidak setuju dengan kebijakan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mengalami kenaikan hingga 250 persen.
    Koordinator Aksi, Suprihono, menyatakan bahwa mayoritas masyarakat di Kecamatan Sukolilo mendukung Sudewo untuk tetap menjabat sebagai Bupati Pati periode 2025-2030.
    “Di Sukolilo sudah nyata pembangunan. Bahkan, sebelum Pak Sudewo menjabat bupati, setiap desa di Kecamatan Sukolilo sudah merasakan manfaat program bedah rumah yang difasilitasi beliau,” ungkap Suprihono.

    Sebelumnya, unjuk rasa 25 Agustus diumumkan batal oleh inisiator AMPB, Ahmad Husein, hanya sehari setelah ia mengumumkan rencana aksi tersebut.
    Pembatalan ini terjadi setelah Husein melakukan komunikasi langsung melalui panggilan video dengan Sudewo pada Selasa (19/8/2025).
    Adapun pada Senin (18/8/2025), Husein sesumbar akan mengerahkan 50.000 orang dari Aliansi Masyarakat Pati Timur Bersatu.
    Namun, ia menyatakan telah berdamai dan tidak lagi memiliki tuntutan tersebut. Husein menjelaskan bahwa komunikasi dengan Bupati Sudewo berjalan baik dan aspirasinya telah diterima secara langsung.
    Di sisi lain, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang Ahmad Syamsuddin Arief menyebut ada upaya penggembosan terhadap aksi demo Pati jilid 2.
    Meskipun ada upaya tersebut, Arif meyakini demo Pati jilid 2 bakal tetap berlangsung yang rencana dilaksanakan pada Senin (25/8/2025).
    “Sejauh ini memang ada upaya penggembosan terkait dengan aksi demo Pati yang kedua ini sehingga ada oknum yang kemudian menyatakan bahwa aksi itu akan batal,” terang Arief di Kota Semarang, Sabtu (23/8/2025).
    Menurut Arief, keputusan membatalkan unjuk rasa bukan hasil konsolidasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu melainkan hanya keputusan sepihak.
    Sebaliknya, massa sepakat aksi tetap harus dilanjutkan karena tuntutan belum selesai.
    “Ada kepentingan-kepentingan lain yang kemudian Husein di situ sudah dapat bisa jadi (keuntungan), selepas ketemu Bupati Sudewo sehingga dia kemudian menyampaikan kepada publik bahwa aksi batal,” ujarnya.
    “Ada kepentingan-kepentingan lain yang kemudian Husein di situ sudah dapat bisa jadi (keuntungan), selepas ketemu Bupati Sudewo sehingga dia kemudian menyampaikan kepada publik bahwa aksi batal,” tambah Arief.
    (Penulis: Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Seruan Aksi Besar di DPR RI, Benarkah Akan Terjadi?

    Seruan Aksi Besar di DPR RI, Benarkah Akan Terjadi?

    GELORA.CO –  Isu rencana aksi demonstrasi besar-besaran kembali mencuri perhatian publik. Sejak beberapa hari terakhir, jagat media sosial ramai dengan seruan demo yang disebut-sebut akan digelar pada Senin, 25 Agustus 2025. Informasi ini menyebar luas melalui platform X (sebelumnya Twitter) dan pesan berantai WhatsApp, dengan akun-akun berpengikut ribuan ikut membagikan ajakan tersebut.

    Meski demikian, hingga kini masih muncul pertanyaan besar: siapa sebenarnya penggerak aksi ini, dan benarkah demonstrasi besar itu akan benar-benar terjadi?

    Mengapa Demo 25 Agustus 2025 Jadi Sorotan Publik?

    Gelombang seruan aksi demo 25 Agustus 2025 muncul setelah isu kenaikan tunjangan perumahan anggota DPR RI mencuat ke publik. Informasi yang beredar menyebut setiap anggota DPR akan menerima tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan.

    Isu tersebut langsung memicu kemarahan masyarakat. Banyak yang menilai kebijakan itu tidak sejalan dengan kondisi ekonomi rakyat yang masih sulit. Sentimen negatif terhadap DPR pun semakin kuat, bahkan ada yang menyebut ketidakpuasan publik sudah mencapai puncaknya.

    Tak heran jika seruan aksi demo mendapat atensi luas, terutama dari kalangan muda yang aktif di media sosial.

    Lokasi Demo yang Disebut Jadi Titik Kumpul

    Informasi yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa lokasi utama aksi demo adalah Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta. Massa dikabarkan akan menjadikan gedung parlemen tersebut sebagai titik kumpul utama.

    Selain itu, muncul juga isu adanya rencana aksi di Alun-Alun Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Aksi ini disebut-sebut sebagai kelanjutan dari “demo Pati jilid 2”. Namun, rencana tersebut belakangan terancam batal karena tidak jelas siapa yang menjadi penanggung jawab.

    Tuntutan dalam Seruan Demo 25 Agustus 2025

    Tidak hanya soal tunjangan DPR, seruan aksi juga memuat berbagai tuntutan lain yang cukup kontroversial.

    Beberapa tuntutan yang beredar di media sosial antara lain:

    Pembubaran DPR RI melalui dekrit Presiden Prabowo Subianto.Pengusutan dugaan korupsi yang dikaitkan dengan keluarga Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.Pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang juga menjadi topik hangat dalam seruan aksi tersebut.

    Rangkaian tuntutan ini menunjukkan bahwa isu demo tidak hanya berfokus pada DPR, tetapi juga melebar ke ranah politik nasional yang lebih luas.

    Respon Publik dan Tokoh Gerakan Sipil

    Meskipun seruan aksi tersebar luas, hingga kini belum ada organisasi besar yang mengonfirmasi keterlibatan mereka dalam demo 25 Agustus 2025.

    Tokoh pergerakan buruh, Jumhur Hidayat, bahkan menyatakan bahwa rencana aksi ini tidak jelas arahnya. Ia menegaskan bahwa Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dilarang ikut serta karena tidak ada kejelasan penanggung jawab maupun tujuan aksi.

    Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyampaikan bahwa mereka memang akan menggelar aksi, tetapi pada 28 Agustus 2025, bukan pada 25 Agustus. Fokus tuntutan KSPI pun berbeda, yaitu penghapusan outsourcing dan kenaikan upah minimum.

    Dari kalangan mahasiswa, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan memastikan tidak ada aksi mahasiswa pada 25 Agustus 2025. Pernyataan ini sekaligus membantah kabar yang sempat mengaitkan demo dengan gerakan mahasiswa.

    Kesimpulan: Benarkah Demo 25 Agustus 2025 Akan Terjadi?

    Seruan demo 25 Agustus 2025 memang sudah menyebar luas di media sosial, terutama dengan isu kenaikan tunjangan DPR yang jadi pemicu utama. Namun, hingga hari ini belum ada organisasi besar—baik mahasiswa, buruh, maupun ormas—yang secara resmi mengklaim diri sebagai penggerak aksi.

    Artinya, meski ramai dibicarakan, aksi besar-besaran pada 25 Agustus 2025 masih belum pasti benar-benar terjadi. Banyak pihak menyebut isu ini lebih banyak dipicu oleh kekecewaan publik di dunia maya ketimbang rencana aksi nyata.

  • 2
                    
                        Muncul Massa Demo Tolak Sudewo Lengser, Sebut Sudewo Bapak Pembangunan Kabupaten Pati
                        Regional

    2 Muncul Massa Demo Tolak Sudewo Lengser, Sebut Sudewo Bapak Pembangunan Kabupaten Pati Regional

    Muncul Massa Demo Tolak Sudewo Lengser, Sebut Sudewo Bapak Pembangunan Kabupaten Pati
    Tim Redaksi
    PATI, KOMPAS.com
    – Di tengah gelombang protes massa yang menuntut Bupati Pati Sudewo lengser dari jabatannya, kini mulai muncul massa lain yang justru mendukung Sudewo.
    Seperti halnya yang berlangsung di lapangan Desa Gadudero, Kecamatan Sukolilo, Pati, Minggu (24/8/2025).
    Ratusan warga yang tergabung dalam “Masyarakat Sukolilo Cinta Damai” menggelar aksi unjuk rasa untuk mendukung Sudewo melanjutkan masa kepemimpinannya sebagai Bupati Pati sampai rampung periodenya.
    Aksi ini bukan untuk menuntut Sudewo lengser, melainkan sebaliknya.
    Bahkan, mereka juga memasang tenda tratak di lapangan Desa Gadudero yang mereka namai “Posko Cinta Damai Pati Kidul”.
    Ratusan warga yang mengaku berasal dari berbagai desa di Kecamatan Sukolilo itu berorasi sambil membawa sejumlah spanduk dan poster yang berisi deklarasi dukungan mereka terhadap Sudewo.
    Dalam spanduk besar berwarna kuning yang mereka bentangkan tertulis, “Manusia Tidak Ada yang Sempurna. Kesalahan Ucap Maafkanlah”.
    Kalimat itu dimaksudkan untuk memaafkan pernyataan Sudewo yang sempat menantang warga yang akan berdemonstrasi jika tak setuju dengan kebijakan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 250 persen.
    Sudewo pun telah meminta maaf kepada publik atas ucapannya itu.
    Dia juga telah mencabut kebijakannya terkait penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atas tanah yang mengakibatkan kenaikan tarif PBB-P2 hingga 250 persen.
    Massa yang berunjuk rasa ini juga membentangkan kain putih panjang bertuliskan, “Warga Sukolilo Mendukung Bupati Pati Bpk. H. Sudewo, ST., MT”.
    Pada kain putih itu, mereka juga membubuhkan tanda tangan sebagai komitmen dukungan terhadap Sudewo agar melanjutkan kepemimpinannya di Pati.
    Koordinator Aksi, Suprihono, mengeklaim mayoritas masyarakat se-Kecamatan Sukolilo solid mendukung Sudewo tetap menjadi Bupati Pati periode 2025-2030.
    Mereka menyebut, selama ini Sudewo telah menata pembangunan infrastruktur, terutama di Kecamatan Sukolilo.
    Masyarakat Sukolilo, menurut Suprihono, sudah merasakan manfaatnya.
    “Di Sukolilo sudah nyata pembangunan. Bahkan, sebelum Pak Sudewo menjabat bupati, saat masih anggota DPR RI, setiap desa di Kecamatan Sukolilo sudah merasakan manfaat program bedah rumah yang difasilitasi beliau. Setiap tahun setidaknya ada 20 rumah,” ujar Suprihono.
    Sudewo yang baru enam bulan menjabat Bupati Pati, kata Suprihono, terus berbenah membangun wilayahnya mulai dari perbaikan jalan dan normalisasi sungai.
    “Perbaikan jalan dari Sumbersoko sampai Tompegunung, dari Sukolilo sampai Prawoto, yang dulunya belum pernah tersentuh, sejak Pak Sudewo menjabat, sudah nyata ada perbaikan. Lalu pengecoran jalan dari Wotan sampai arah Kudus, itu kami semua sudah merasakan manfaatnya. Belum lagi pengerukan sungai jilid dua, nantinya akan sangat bermanfaat untuk warga desa wilayah Gadudero, Wotan, Baturejo, Baleadi, sampai Wegil dan Prawoto. Mengurangi banjir,” jelas Suprihono.
    Sementara itu, Suprihono berujar tidak tahu pasti berapa jumlah warga yang mengikuti aksi di lapangan Desa Gadudero, Sukolilo ini.
    Namun, Suprihono memastikan massa perwakilan ini datang dari seluruh desa di Kecamatan Sukolilo yang berjumlah 16.
    Mereka semua, menurutnya, sukarela hadir untuk meluangkan waktu dan menyatakan isi hati.
    Pihaknya bahkan menyediakan posko khusus untuk warga yang hendak menyampaikan aspirasi dan dukungan terhadap Sudewo.
    “Kami buktikan warga Sukolilo tidak ada kisruh, cinta damai, dan solid mendukung Pak Sudewo. Bagi kami, Pak Sudewo adalah bapak pembangunan di Kabupaten Pati,” kata Suprihono.
    Warga Desa Tompegunung, Sukolilo, Listianawati, mengaku sengaja hadir mendukung Sudewo dengan harapan tidak sampai lengser dari jabatan Bupati Pati.
    Menurutnya, Sudewo telah membuktikan komitmen untuk membangun infrastruktur daerah yang vital bagi masyarakat.
    “Pokoknya Pak Bupati Sudewo orangnya jos. Saya mendukungnya. Infrastruktur membaik di terpencil seperti Sukolilo,” ujar Listianawati.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • GUSDURian imbau pemerintah bijak dalam membuat kebijakan pajak

    GUSDURian imbau pemerintah bijak dalam membuat kebijakan pajak

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Jaringan GUSDURian Alissa Wahid mengimbau pemerintah untuk bijak dan melibatkan masyarakat dalam membuat kebijakan soal pajak dan kebijakan-kebijakan lainnya agar tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

    “Kebijakan pemerintah dibuat tanpa kajian yang cukup. Suara rakyat semakin ditekan, sehingga muncul berbagai bentuk perlawanan, mulai dari kabur aja dulu atau Indonesia gelap,” kata Alissa dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Hal ini penting dilakukan agar tak menimbulkan gejolak besar di masyarakat seperti yang terjadi di Pati yang menaikkan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen, yang kemudian disusul aksi demonstrasi serupa di Bone, Sulawesi Selatan, menentang kebijakan Pemda setempat yang menaikkan PBB-P2 sebesar 400 persen.

    Alissa menegaskan, dalam demokrasi, suara rakyat harus didengar dan dilibatkan, baik dalam proses pengambilan keputusan maupun pelaksanaan kebijakan. Kondisi ini menjadi perhatian serius GUSDURian, terutama untuk mengantisipasi potensi melemahnya kedaulatan sipil.

    “Demokrasi hanya bisa tegak jika kedaulatan sipil tetap kuat. Kalau kekuasaan sipil berada di bawah kendali militer, suara rakyat tidak akan pernah menjadi yang utama,” ujarnya.

    Selain soal penguatan demokrasi, dalam Tunas GUSDURian mendatang, juga akan membahas soal ekologi.

    Alissa menuturkan bahwa secara global, dunia sedang menghadapi krisis iklim. Di Indonesia, kondisi ini diperburuk oleh industri ekstraktif yang masih beroperasi dengan pendekatan kekuasaan. Dampaknya, masyarakat adat tersingkir dan ekosistem mengalami kerusakan parah.

    “Hampir tidak ada, pertambangan yang benar-benar memulihkan lingkungan. Bahkan, karena penyelenggara, pemerintah itu masih abai terhadap aturan hukum, kewajiban reklamasi tidak dilakukan. Akibatnya, banyak masyarakat menjadi korban, jatuh ke lubang tambang, atau tanah tandus tanpa penghijauan kembali,” jelasnya.

    Menurut Alissa, isu yang diangkat bukan sekadar masalah ekologis, melainkan juga keadilan ekologis.

    “Keadilan ini mencakup perlindungan bagi masyarakat adat sekaligus menjaga hak-hak alam,” kata Alissa.

    Alissa menambahkan, dalam Tunas GUSDURian 2025, nantinya akan disusun rekomendasi konkret untuk memperkuat demokrasi dan keadilan ekologi bagi masyarakat Indonesia.

    “Gus Dur itu bekerja berbasis nilai, kita fokus pada nilai-nilai tersebut harus diturunkan dalam bentuk yang lebih kongkret,” tuturnya.

    TUNAS Jaringan GUSDURian merupakan momen konsolidasi para penggerak GUSDURian. Kegiatan mengangkat tema Meneladani Gus Dur, Menguatkan Indonesia diikuti 2000 peserta, terdiri dari Komunitas GUSDURian, sahabat dan murid Gud Dur, individu, lembaga, tokoh lintas agama, jejaring masyarakat sipil, serta para akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

    Adapun kegiatan meliputi Konferensi Pemikiran Gus Dur, Forum Gerakan, dan Festival Gerakan. Dalam forum tersebut juga digelar Community Space: bazar dan pameran gerakan; Learning Space: ruang berbagi pengetahuan dan keterampulan yang diisi para pakar dan penggerak; serta dimeriahkan dengan Malam Budaya.

    Sejumlah tokoh yang akan hadir di antaranya KH. Husein Muhammad, Dewi Kanti Setianingsih, Greg Barton, Mahfud MD, Badriyah Fayumi, Kamala Candrakirana, Laode M. Syarif, Tantowi J. Musaddad, Nissa Wargadipura, dan Sandra Moniaga.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.