kab/kota: Pati

  • Pengamanan Gedung KPK Masih Biasa saat Bupati Pati Sudewo Diperiksa

    Pengamanan Gedung KPK Masih Biasa saat Bupati Pati Sudewo Diperiksa

    Bisnis.com, JAKARTA – Bupati Pati Sudewo penuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan korupsi proyek pembangunan rel kereta api di wilayah Kawah Tengah/Solo Balapan.

    Dari pantauan Bisnis, hanya ada beberapa personel kepolisian dan petugas keamanan KPK yang berjaga di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    Selain itu, tidak tampak kendaraan taktis yang biasanya digunakan untuk melerai massa. Adapun penghalau massa hanya berupa kawat besi. Sehingga keamanan saat ini, pukul 10.33 WIB, belum begitu ketat.

    Sebagai informasi, Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 9.40 WIB. Dia mengenakan kemeja batik berwarna cokelat dan masker berwarna biru.

    Sudewo yang sempat koar-koar dengan menantang warga Pati untuk mendemo dirinya, kini irit bicara saat dicecar pertanyaan oleh wartawan. Ketika ditanya wartawan kapasitasnya diperiksa oleh KPK, dia hanya menjawab sebagai saksi.

    “Memenuhi panggilan, [sebagai] saksi,” jelasnya.

    Dia mengaku tidak membawa berkas terkait pemeriksaannya. Selain itu, dia berharap warga Pati yang berencana ingin datang ke KPK untuk mendemo dirinya diberikan keselamatan.

    “Semoga baik-baik saja,” ucapnya.

    Setelah memberikan jawaban tersebut, dia langsung masuk ke lobi KPK untuk proses registrasi. Lalu, dia langsung naik ke atas menuju ruang pemeriksaan.

    Sebelumnya, KPK sempat menjadwalkan pemeriksaan Sudewo pada Jumat (22/8/2025). Namun dia mangkir dari panggilan itu.

    Terlepas dari itu, Bupati Pati Sudewo tengah menjadi sorotan karena dirinya menaikkan PBB daerah hingga 250 persen.

    Keputusan itu memantik warga Pati hingga terjadi demo besar-besaran. Sampai DPRD Pati menggelar rapat hak angket untuk pemakzulan Sudewo.

  • Bupati Pati Sudewo Penuhi Panggilan KPK, Pakai Batik Coklat dan Masker

    Bupati Pati Sudewo Penuhi Panggilan KPK, Pakai Batik Coklat dan Masker

    Bisnis.com, JAKARTA – Bupati Pati Sudewo tiba di KPK hari ini, Rabu (27/8/2025), untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi proyek kereta api di wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan.

    Dari pantauan Bisnis, Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 9.40 WIB. Dia mengenakan kemeja batik berwarna cokelat.

    Jika sebelumnya Sudewo yang sempat menantang warga Pati untuk mendemo dirinya, kini dia irit bicara saat dicecar pertanyaan oleh wartawan yang berada di sekitar gedung KPK.

    Ketika ditanya wartawan kapasitasnya diperiksa oleh KPK, dia hanya menjawab hanya sebagai saksi.

    “Memenuhi panggilan, [sebagai] saksi,” ujar Sudewo singkat. 

    Dia mengaku tidak membawa berkas terkait pemeriksaannya. Selain itu, dia berharap warga Pati yang berencana ingin datang ke KPK untuk mendemo dirinya diberikan keselamatan.

    “Semoga baik-baik saja,” ucapnya.

    Setelah memberikan jawaban tersebut, Sudewo langsung masuk ke lobi gedung KPK untuk proses registrasi. Lalu, dia langsung naik ke atas menuju ruang pemeriksaan.

    Sebelumnya, KPK sempat menjadwalkan pemeriksaan Sudewo pada Jumat (22/8/2025). Namun dia mangkir dari panggilan itu.

    KPK lantas menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bupati Pati, Sudewo sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA).

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan itu karena Sudewo absen dari jadwal pemeriksaan sebelumnya.

    “SDW [Sudewo] ada keperluan lain yang sudah dijadwalkan, akan dijadwalkan ulang pemeriksaannya,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/8/2025).

    Namun, Budi belum merincikan kapan jadwal pemeriksaan tersebut dilakukan. Diketahui, Sudewo seharusnya dipanggil KPK pada hari Jumat kemarin (23/8/2025). Akan tetapi, dia absen dari panggilan tersebut. Di diduga menerima commitment fee dari proyek DJKA.

    “Hari ini Jumat (22/8), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan, pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Tahun Anggaran 2018-2022,” tulis Budi, Jumat (22/8/2025).

  • 7
                    
                        Buruh Bakal Demo di DPR dan Istana Besok, Bawa 5 Tuntutan Ini
                        Nasional

    7 Buruh Bakal Demo di DPR dan Istana Besok, Bawa 5 Tuntutan Ini Nasional

    Buruh Bakal Demo di DPR dan Istana Besok, Bawa 5 Tuntutan Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Elemen buruh disebut bakal mengikuti demo di depan gedung DPR atau Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (28/8/2025). 
    Para buruh ini berasal dari sejumlah wilayah di sekitar Jakarta, seperti Karawang, Bogor, Bekasi, Depok, dan Tangerang.
    “Gerakan ini diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) dan akan dilakukan secara damai. Said Iqbal menegaskan, aksi ini adalah momentum untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal kepada
    Kompas.com
    , Selasa (26/8/2025).
    Ada lima isu yang dibawa di dalam aksi demo besok, apa saja:
    Buruh menuntut kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5–10,5 persen pada tahun 2026. Perhitungan ini berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi No. 168, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.
    Menurut Said, inflasi diproyeksikan mencapai 3,26 persen, sementara pertumbuhan ekonomi berada di kisaran 5,1 hingga 5,2 persen dalam kurun Oktober 2024 hingga September 2025.
    “Dengan demikian, kenaikan upah minimum yang layak berada pada angka 8,5–10,5 persen,” kata dia.
    Said juga mengungkit klaim pemerintah yang menyebut angka pengangguran menurun dan kemiskinan berkurang. Dengan demikian, pemerintah semestinya berani menaikkan upah agar daya beli buruh dan masyarakat meningkat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
     
    Menurut Said, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah menegaskan bahwa praktik outsourcing dalam UU Cipta Kerja harus dibatasi hanya pada jenis pekerjaan tertentu.
    Namun kenyataannya, praktik outsourcing masih meluas, termasuk di BUMN.
    “Pekerjaan inti tidak boleh di-outsourcing. Outsourcing hanya untuk pekerjaan penunjang, misalnya keamanan. Karena itu, buruh menuntut agar pemerintah mencabut PP No. 35 Tahun 2021 yang melegalkan outsourcing secara luas,” tegas Said Iqbal.
    Menurut Said, masyarakat di sejumlah daerah menjerit karena beban pajak meningkat. Di Pati, Jawa Tengah, misalnya, kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah memicu perlawanan warga.
    “Di tengah kondisi daya beli yang terus melemah, kebijakan menaikkan pajak justru melukai masyarakat. Konsumsi rumah tangga menurun, ekonomi melambat, sementara rakyat dipaksa menanggung beban tambahan. Ironisnya, orang kaya justru diampuni lewat tax amnesty,” ujar Said Iqbal.
    “Di sinilah Partai Buruh bersama koalisi serikat pekerja, termasuk KSPI, menyerukan perlunya reformasi pajak perburuhan,” tegasnya.
    Buruh, kata dia, menuntut menaikkan PTKP (Pendapatan Tidak Kena Pajak) dari Rp 4,5 juta per bulan, menjadi Rp 7,5 juta per bulan.
    Menurutnya, dengan selisih itu, masyarakat bisa memakainya untuk hal-hal konsumtif yang bisa mendorong perputaran uang dan daya beli di masyarakat.
    Selain itu, Said Iqbal juga meminta hapus pajak atas THR dan pesangon. Selama ini, THR yang diterima buruh sebagian besar habis untuk ongkos mudik, biaya sekolah anak, atau kebutuhan pokok lainnya.
    “Jika pajak THR dan pesangon dihapus, uang itu tidak hilang dari perputaran ekonomi. Justru akan kembali ke pasar dalam bentuk konsumsi barang dan jasa, yang pada akhirnya menghasilkan PPN untuk negara. Artinya, negara tidak benar-benar kehilangan penerimaan, hanya cara pungutnya yang lebih adil,” ujarnya.
    Ia menegaskan, reformasi pajak bukan hanya sekadar menjadi kepentingan buruh pabrik atau karyawan kantor, tapi juga pekerja di sektor informal lain yang selama ini kerap terbebani.
    Menurut Said Iqbal, dengan reformasi pajak perburuhan, keadilan fiskal bisa lebih terasa. Sehingga, pajak tidak lagi menjadi alat negara untuk menarik uang dari masyarakat, tapi juga menjadi instrumen untuk menjaga daya beli dan menggerakkan roda ekonomi. 
    “Ketika daya beli rakyat terjaga, produksi meningkat, PHK bisa ditekan, bahkan ada peluang penyerapan tenaga kerja baru.
    Said mengatakan, panitia kerja di DPR tak kunjung membahas secara serius, usai Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan Nomor 168/PUU-XXI/2024 yang dimenangkan oleh Partai Buruh, KSPSI Andi Gani, KSPI, dan FSPMI.
    Dalam putusan tersebut, MK menegaskan bahwa paling lama dalam dua tahun harus lahir undang-undang ketenagakerjaan baru yang keluar dari jeratan Omnibus Law.
    “Karena itu, dalam aksi 28 Agustus, Partai Buruh dan koalisi serikat pekerja mendesak agar DPR dan pemerintah segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan baru. Buruh tidak mau lagi janji hanya sebatas wacana, sementara praktik eksploitatif terus berlangsung,” ujar Said Iqbal.
    Ada tujuh isu yang menjadi dasar gugatan para buruh ke MK, yaitu upah layak yang melindungi pekerja, penghapusan outsourcing, pembatasan karyawan kontrak, prosedur PHK yang adil, pesangon yang layak, pembatasan tenaga kerja asing terutama unskilled workers, hingga hak cuti melahirkan, cuti hamil dan cuti panjang.
    Selain tujuh poin di atas, ada beberapa isu baru yang semakin penting. Misalnya, perlindungan pekerja digital platform seperti Gojek, Grab, Blibli, dan Tokopedia.
    Selama ini mereka disebut “mitra”, padahal bekerja penuh tanpa perlindungan layaknya pekerja. Konferensi ILO pada Juni 2025 bahkan sudah menegaskan pentingnya regulasi untuk melindungi pekerja platform.
    “Kami berharap Presiden Prabowo Subianto, yang dikenal peduli pada orang kecil—petani, buruh, nelayan, dan guru—dapat mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang baru. Undang-undang ini bukan sekadar payung hukum, tetapi benteng perlindungan bagi pekerja di seluruh sektor,” pungkasnya.
    Said menilai, para perawat, bidan, dan dokter di banyak rumah sakit besar menerima upah minim dengan jam kerja tinggi. Sementara, beban kerja mereka sangat vital bagi keselamatan orang lain.
    Begitu juga pekerja transportasi yang dipaksa mengejar target dengan sistem ritase, hingga mengancam keselamatan mereka sendiri dan pengguna jalan.
    Buruh juga menuntut perlindungan bagi pekerja kampus dan sekolah swasta, dosen, guru, jurnalis, hingga pekerja media yang kerap mengalami PHK sepihak dengan pesangon dicicil.
    Semua ini menegaskan bahwa RUU Ketenagakerjaan baru harus hadir untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia tanpa terkecuali.
    “Kami meyakini, dua tahun adalah waktu yang cukup untuk melahirkan undang-undang baru. Kini tinggal satu tahun tersisa sebelum tenggat MK berakhir. Jika tidak, maka pemerintah dan DPR akan mencederai keadilan hukum sekaligus mengkhianati jutaan buruh,” ujar Said Iqbal.
    Selain di Jakarta, aksi serupa juga digelar serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar di Indonesia.
    Wilayah itu meliputi Serang, Banten; Bandung, Jawa Barat; Semarang, Jawa Tengah; Surabaya, Jawa Timur; Medan, Sumatera Utara; Banda Aceh, Aceh; Batam, Kepulauan Riau; Bandar Lampung, Lampung; Banjarmasin, Kalimantan Selatan; Pontianak, Kalimantan Barat; Samarinda, Kalimantan Timur; Makassar, Sulawesi Selatan, dan Gorontalo.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Panglima lantik pejabat Irjen TNI hingga Kapuspen Mabes TNI baru

    Panglima lantik pejabat Irjen TNI hingga Kapuspen Mabes TNI baru

    Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. ANTARA/Rio Feisal

    Panglima lantik pejabat Irjen TNI hingga Kapuspen Mabes TNI baru
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 26 Agustus 2025 – 06:30 WIB

    Elshinta.com – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melantik beberapa pejabat tinggi (pati) untuk menempati jabatan strategis dari mulai Irjen TNI, Assisten Operasi (Asops) Pangima TNI hingga Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI.

    Pelantikan itu dilakukan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur dan dipimpin langsung oleh Jenderal TNI Agus Subiyanto.

    “Saya yakin dan percaya para pejabat baru mampu mencurahkan segenap daya dan upaya dalam mendukung terwujudnya TNI yang Profesional, Responsif, Integratif, Modern, dan Adaptif, sehingga mampu menjawab tantangan tugas TNI yang semakin kompleks,” kata dia saat memberikan sambutan di acara pelantikan seperti dikutip siaran pers Mabes TNI, Jakarta Pusat, Senin.

    Dalam siaran pers tersebut, dijelaskan beberapa pejabat yang dilantik dalam jabatan baru diantaranya Inspektur Jenderal (Irjen) TNI kini dijabat Laksda TNI Hersan menggantikan Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa.

    Posisi Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI beralih dari Letjen TNI Gabriel Lema ke Letjen TNI Bobby Rinal Makmun yang sebelumnya menjabat Dankodiklat TNI.

    Pergantian lainnya meliputi jabatan Asrenum Panglima TNI yang kini dijabat Letjen TNI Candra Wijaya menggantikan Mayjen TNI Harvin Kidingallo.

    Sementara jabatan Aslog Panglima TNI diserahkan kepada Mayjen TNI Rudi Puruwito. Lalu jabatan Kabalog TNI dipercayakan kepada Mayjen TNI Lin Nofrianto.

    Kapusminpers TNI resmi dijabat Brigjen TNI Hanryan Indrawira. Selanjutnya ada jabatan Kapuspen TNI yang sebelumnya diemban Mayjen TNI Kristomei Sianturi kini diserahkan ke Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah.

    Pada kesempatan yang sama, Panglima TNI juga menerima laporan 31 perwira mendapatkan kenaikan pangkat berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/1706/VIII/2025 tanggal 22 Agustus 2025, yang terdiri dari 23 Pati TNI AD 7 Pati TNI AL, dan 1 Pati TNI AU.

    Agus berharap seluruh pejabat yang menempati posisi baru dapat memberikan kinerja terbaiknya untuk menjalankan tugas pertahanan TNI.

    Sumber : Antara

  • Prabowo beri penghargaan 141 tokoh, dari Puan hingga Gombloh

    Prabowo beri penghargaan 141 tokoh, dari Puan hingga Gombloh

    Presiden RI Prabowo Subianto memberikan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama kepada Ketua DPR RI Puan Maharani di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025). ANTARA/Fathur Rochman

    Prabowo beri penghargaan 141 tokoh, dari Puan hingga Gombloh
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 25 Agustus 2025 – 17:25 WIB

    Elshinta.com – Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahi Tanda Kehormatan kepada 141 tokoh, mulai dari Ketua DPR RI Puan Maharani, Mantan Kapolri Jenderal Hoegeng Iman Santoso, hingga musisi Gombloh. Pemberian Tanda Kehormatan yang merupakan rangkaian dari HUT Ke-80 Kemerdekaan RI tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo di Istana Negara Jakarta, Senin, dengan didahului menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan mengheningkan cipta.

    Para penerima tanda kehormatan itu berasal dari kalangan menteri, pejabat lembaga tinggi negara, pejabat pimpinan lembaga pemerintah dan non-kementerian, pejabat TNI dan Polri, WNI dengan latar belakang profesi, hingga budayawan. Nama-nama tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73,74,75,76,77,78/TK/TH 2025 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan.

    Sebanyak 117 tokoh maupun perwakilan keluarga menerima langsung tanda kehormatan tersebut dari Presiden Prabowo. Sedangkan sisanya berhalangan hadir.

    Berikut daftar penerima tanda kehormatan dari Presiden Prabowo Subianto

    1. Puan Maharani
    2. Ahmad Muzani
    3. Sultan Najamuddin
    4. Sufmi Dasco Ahmad
    5. Zulkifli Hasan
    6. Wiranto
    7. Agum Gumelar
    8. Subagyo Hadi Siswoyo
    9. AM Hendropriyono
    10. Alm. Moerdiono
    11. Alm. Jenderal Hoegeng Imam Santoso
    12. Almh. Rachmawati Soekarnoputri
    13. Alm. Abdul Rachman Ramly
    14. Alm. Aloysius Benedictus Mboi
    15. Alm. Muhammad Noer
    16. Abdul Muhaimin Iskandar
    17. Bahlil Lahadalia
    18. Saifullah Yusuf
    19. Andi Amran Sulaiman
    20. Marty Natalegawa
    21. Retno Lestari Priansari Marsudi
    22. Juwono Sudarsono
    23. Noer Hassan Wirajuda
    24. Alm. Baharuddin Lopa
    25. Alm. Ida Cokorda Pemecutan
    26. Alm. Letjen TNI (Purn) Dading Kalbuadi
    27. Letjen TNI (Purn) Solihin Gautama Purwanegara
    28. Alm Mayjen TNI (Purn) Chalimi Imam Santosa
    29. Purnomo Yusgiantoro
    30. Letjen TNI (Purn) Tarub
    31. Suhartoyo
    32. Letjen TNI (Purn) Herman Bernhard Leopold Mantiri
    33. Dino Pati Djalal
    34. Alm. Bismar Siregar
    35. Alm.Letjen TNI (Purn) Sayidiman Suryohadiprojo
    36. Alm. Letjen TNI (Purn) Mochammad Jasin
    37. Alm. Letjen TNI (Purn) Hartono Rekso Dharsono
    38. Alm. Letjen TNI (Purn) Kemal Idris
    39. Burhanuddin Abdullah
    40. Terawan Agus Putranto
    41. Hashim Djojohadikusumo
    42. Agus Harimurti Yudhoyono
    43. Sugiono
    44. Abdul Mu’ti
    45. Fadli Zon
    46. Andi Syamsuddin Arsyad
    47. Suhardi
    48. Siti Hardjanti Wismoyo
    49. Prasetyo Hadi
    50. Meutya Hafid
    51. Teddy Indra Wijaya
    52. Muhammad Yusuf Ateh
    53. Ivan Yustiavandana
    54. Dadan Hindayana
    55. Perry Warjiyo
    56. Miftachul Akhyar
    57. Haedar Nashir
    58. Sigit P. Santosa
    59. Mayjen TNI (Purn) Syamsudin
    60. Johanes Gluba Gebze
    61. Herlina Christine Natalia Hakim
    62. Francisco Xavier Lopez da Cruz
    63. Alm. Prof Fahmi Idris
    64. Alm. Letjen TNI (Purn) F. X. Sud jasmin
    65. Alm. Letjen TNI (Purn) Wiyogo Atmodarminto
    66. Mayjen TNI (Purn) Almarhum Mung Parhadimulyo
    67. Alm. K. H. Yusuf Hasyim
    68. Alm. K. H. Maimun Zubair
    69. Alm. K. H. Abdullah Abbas
    70. Alm. Letjen TNI (Purn) Rais Abin
    71. Alm. Jose Fernando Osorio Soares
    72. Alm. Abilio Jose Osorio Soares
    73. Alm. Arnaldo dos Reis Araujo
    74. Alm. AKBP (Purn) H. Soekitman
    75. Mayjen TNI (Purn) Zacky Anwar Makarim
    76. Yusuf AR
    77. Maher Al Gadri
    78. Alm. K. H. Muhammad Maksum
    79. Juri Ardiantoro
    80. Sumarsono
    81. Angga Raka Prabowo
    82. Anwar Iskandar
    83. Soepriyatno
    84. Angky Retno Yudianti
    85. Widjono Hardjanto
    86. H. Abidin
    87. Abdul Ghofur
    88. Soegeng Sarjadi
    89. Simon Aloysius Mantiri
    90. Abdussamad Sulaiman HB (H. Sulaiman)
    91. Abdul Rasyid
    92. Nanik Sudaryati Deyang
    93. Willy Ananias Gara
    94. Amzulian Rifai
    95. Isma Yatun
    96. Lydia Silvanna Djaman
    97. Teddy Sutadi Kardin
    98. Taufiq Ismail
    99. Muhammad Ainun Najib
    100. Alm. Cornel Simanjuntak
    101. Asep Saifuddin Chalim
    102. Alm. Benyamin Sueb
    103. Almh. Titiek Puspa
    104. Teungku Nyak Sandang bin Lamudin
    105. Carina Citra Dewi
    106. Kolonel Marinir TNI (Purn) Azwar Syam
    107. Sadiman
    108. Seto Mulyadi
    109. Senny Marbun
    110. Afdiharto Mardi Lestari
    111. Alm. Atmakusumah Astraatmadja
    112. Andi Ramang
    113. Diana Cristina
    114. Abdul Muis
    115. Aipda Muhammad Irvan
    116. Ja’un S. Mihardja
    117. Slamet Rahardjo Djarot T
    118. Waldjinah
    119. I Nyoman Nuarta
    120. Alm. Letkol Caj Tituler Muhammad Idris Sardi
    121. Alm. Mochtar Lubis
    122. Sukmono Hadi
    123. Alm. Soedjarwoto Soemarsono (Gombloh)
    124. Francisco Deodato Osorio Soares
    125. Vidal Domingos Doutel Sarmento
    126. Agostinho Boavida Ximenes Sera Malic
    127. Joao Angelo de Sousa Mota
    128. Alm. Lettu (Purn) Isa Mangun
    129. Alm. Willie Firdaus
    130. Alm. Martinho Fernandes
    131. Alm. Joaquim Monteiro
    132. Alm. Alfonso Henrique Pinto
    133. Alm. Juliao Fraga
    134. Alm. Claudio Vieira
    135. Alm. Jose Fernandes
    136. Alm. Roberto Li
    137. Alm. Jose Da Conceicao
    138. Alm. Edmundo da Silva
    139. Joao da Silva Tavares
    140. Alm. Hein Mantundoy
    141. Aries Marsudiyanto

    Sumber : Antara

  • Kemendagri Pastikan Kenaikan PBB Gila-gilaan di Daerah Ditunda & Dicabut

    Kemendagri Pastikan Kenaikan PBB Gila-gilaan di Daerah Ditunda & Dicabut

    Jakarta

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan kepala daerah telah menunda dan mencabut kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah kabupaten-kota di seluruh Indonesia.

    Hal ini dilakukan menyusul gejolak warga Kabupaten Pati yang menolak kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Pati menaikkan PBB hingga 250%.

    Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan menjelaskan penolakan warga Pati terjadi karena Pemda sekitar belum pernah menaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sejak tahun 2011. Adapun NJOP merupakan salah satu komponen yang masuk dalam penjumlahan besaran kenaikan PBB.

    “Nilai dari pada PBB-P2 itu adalah, tarif dikali dengan NJOP dikurangi dengan Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak. Dan NJOPTK itu adalah paling rendah Rp 10 juta, ini yang sebenarnya pengaturannya dalam rangka menghitung nilai PBB-P2 itu, sehingga kalau daerah tentunya nanti menetapkan, katakanlah 2011 belum dilakukan penyesuaian, maka jangan sekaligus langsung dibuat kenaikannya sampai seperti 2025, jadi kenaikannya jadi 14 tahun. Sehingga memang kelihatan jadi 300%,” ujar Maurits dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025).

    Kemendagri menyarankan Pemda dapat menaikkan PBB sekali dalam tiga tahun. Bahkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022, kenaikan PBB dapat dilakukan setahun sekali dalam keadaan tertentu.

    “Masalahnya ini juga langsung dinaikkan terlalu tinggi, hampir 300%. Maka masyarakat menolak. Harusnya kalau hitungnya sekali tiga tahun, jadi jangan terlalu besar, paling juga di bawah 15% kalau pun dinaikkan. Karena kan dia harusnya bertahap, dihitung, dan juga harus melalui pengkajian,” terangnya.

    Maurits menegaskan, jika PBB memberatkan masyarakat berpenghasilan rendah, mesti diberikan pengurangan. Bahkan, jika kenaikan dilakukan secara masif, kebijakan dapat langsung ditunda bahkan dicabut oleh Pemda terkait.

    “Setelah kami koordinasi dan cek di beberapa daerah sudah banyak yang menunda, bahkan mencabut Perkada-nya. Termasuk Bone, kemarin kita sudah juga berkoordinasi, sudah mencabut. Dan beberapa di daerah lain, Jombang juga saya kira sudah dan beberapa daerah lain,” terangnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menjelaskan kenaikan PBB tidak masuk dalam lingkup pengaturan pihaknya. Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, juga telah meminta untuk melakukan pemetaan ulang kenaikan PBB di daerah.

    “Berdasarkan surat edaran Pak Menteri juga sebetulnya mengulangi apa yang kami sampaikan ke daerah, pertama di lakukan pemetaan terkait dengan kemampuan daerah untuk melakukan pembayaran dalam hal penyesuaian. Kemudian yang kedua juga sosialisasi yang maksimal, yang menyentuh semua stakeholders,” imbuhnya.

    (kil/kil)

  • Pansus DPRD Hadirkan Bivitri Susanti Terkait Pemakzulan Bupati Pati

    Pansus DPRD Hadirkan Bivitri Susanti Terkait Pemakzulan Bupati Pati

    Bisnis.com, JAKARTA – Tuntutan pemakzulan terhadap Bupati Pati Sudewo masih terus bergulir hingga hari ini. Terbaru, panitia khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati menghadirkan dua pakar hukum tata negara untuk memperkuat landasan hukum dalam proses pemakzulan Bupati Sudewo.

    Salah satu pakar hukum yang dihadirkan yakni Bivitri Susanti, ahli hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera dan Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya.

    Kemudian, DPRD Pati juga memanggil ahli hukum yang lain yakni Dr. Muhammad Junaidi SH MH, dosen Universitas Semarang (USM).

    “Kami perlu konsultasi dengan pakar tata negara agar setiap langkah yang ditempuh tidak menyalahi prosedur. Kehadiran ahli dari Jakarta ini menjadi langkah strategis dewan guna memastikan seluruh tahapan yang dijalankan sesuai aturan perundang-undangan,” ujar Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo di Pati, Senin, setelah rapat pansus di ruang Badan Anggaran DPRD Pati, dikutip dari Antaranews.

    Dengan kehadiran kedua pakar atau ahli tata negara, dia berharap keduanya menilai tahapan yang dijalani sudah benar atau belum.

    Ia menegaskan kehadiran pakar tersebut menjadi kesempatan berharga untuk menguji temuan-temuan Pansus DPRD Pati, sekaligus memperkuat dasar hukum yang akan dibawa ke tahapan selanjutnya.

    “Kami berharap masyarakat Pati kawal proses ini, jangan sampai kendor,” tegasnya.

    Dari 12 poin pembahasan, dia menyebutkan, hingga kini baru empat poin yang dibahas. Pansus juga membuka opsi untuk memanggil Bupati Pati dalam waktu dekat, guna dimintai keterangan langsung.

    Selain itu, menurut Teguh, Pansus akan menghadirkan pakar hukum lain, termasuk ahli pidana dan sejumlah pengacara, untuk mengkaji aspek kepidanaan yang mungkin terkait dengan kasus ini.

    Kata Bivitri Susanti

    Bivitri Susanti, ahli hukum tata negara yang dihadirkan oleh pansus DPRD Pati mengatakan bahwa perlu kehati-hatian dalam menyusun dasar hukum agar tidak ditolak Mahkamah Agung.

    “Masukan kami agar lebih detail, supaya tidak ditolak oleh Mahkamah Agung. Saya bahkan membawa putusan-putusan lama untuk mencegah penolakan. Pegangan utamanya ada atau tidak pelanggaran sumpah jabatan,” ujarnya.

    Ia mencontohkan dugaan pelanggaran dalam penerbitan Peraturan Bupati tentang PBB-P2 yang dinilai tidak partisipatif, serta mutasi dan demosi pejabat yang tidak sesuai aturan, bisa dijadikan dasar ke Mahkamah Agung agar peluangnya besar.

    Ia menilai pemanggilan Bupati Pati Sudewo ke DPRD penting dilakukan. Namun, dewan juga perlu menyiapkan pertanyaan tajam dan berbasis data agar bupati tidak mudah mengelak karena tentunya akan membela diri.

    Terkait dugaan kasus lain yang menjerat bupati di KPK, kata Fitri, hal itu tidak bisa langsung dikaitkan dengan hak angket, meski bisa menjadi penguat.

    Hal tersebut juga senada dengan yang diungkapkan oleh Muhammad Junaidi. Menurutnya, sah-sah saja jika DPRD memanggil bupati untuk melengkapi dokumen dan bukti.

    Dengan dukungan para pakar, Pansus Hak Angket DPRD Pati diharapkan mampu menuntaskan tugasnya secara profesional dan transparan, sehingga publik dapat menilai siapa yang sungguh-sungguh berjuang untuk kepentingan rakyat.

  • Prabowo Beri Bintang Kehormatan ke Ulama, Ada Kiai Abbas Buntet hingga Mbah Moen – Page 3

    Prabowo Beri Bintang Kehormatan ke Ulama, Ada Kiai Abbas Buntet hingga Mbah Moen – Page 3

    Berikut daftar lengkap penerima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan:

    Bintang Republik Indonesia Utama:

    1. Puan Maharani

    2. Ahmad Muzani

    3. Sultan Najamuddin

    4. Sufmi Dasco Ahmad

    5. Zulkifli Hasan

    6. Jenderal TNI (purn) Wiranto

    7. Jenderal TNI (purn) Agum Gumelar

    8. Jenderal TNI (purn) AM Hendropriyono

    9. Almarhum Letjen TNI (purn) Moerdiono

    10. Almarhum Jenderal Pol (purn) Hoegeng Imam Santoso

    11. Almarhumah Rachmawati Soekarnoputri

    12. Almarhum Letjen TNI (purn) Abdul Rachman Ramly

    13. Almarhum Aloysius Benedictus Mboi

    14. Almarhum Muhammad Noer

    Bintang Mahaputera Adipurna:

    1. Abdul Muhaimin Iskandar

    2. Bahlil Lahadalia

    3. Saifullah Yusuf

    4. Andi Amran Sulaiman

    5. Raden Muhammad Marty Natalegawa

    6. Retno Lestari Priansari Marsudi

    7. Juwono Sudarsono

    8. Noer Hassan Wirajuda

    9. Almarhum Baharuddin Lopa

    10. Almarhum Ida Cokorda Pemecutan

    11. Almarhum Letjen TNI (Purn) Dading Kalbuadi

    12. Purnomo Yusgiantoro

    13. Letjen TNI (Purn) Tarub

    Bintang Mahaputera Adipradana:

    1. Suhartoyo

    2. Letjen TNI (Purn) Herman Bernhard Leopold Mantiri

    3. Dino Pati Djalal

    4. Almarhum Bismar Siregar

    5. Almarhum Letjen TNI (Purn) Sayidiman Suryohadiprojo

    6. Burhanuddin Abdullah

    7. Terawan Agus Putranto

    Bintang Mahaputera Utama:

    1. Hashim Djojohadikusumo

    2. Agus Harimurti Yudhoyono

    3. Sugiono

    4. Abdul Mu’ti

    5. Fadli Zon

    6. Andi Syamsuddin Arsyad

    7. Almarhum Suhardi

    8. Siti Hardjanti Wismoyo

    9. Prasetyo Hadi

    10. Meutya Hafid

    11. Teddy Indra Wijaya

    12. Muhammad Yusuf Ateh

    13. Ivan Yustiavandana

    14. Dadan Hindayana

    15. Perry Warjiyo

    16. Miftachul Akhyar

    17. Haedar Nashir

    18. Sigit Puji Santosa

    19. Mayjen TNI (Purn) Syamsudin

    20. Johanes Gluba Gebze

    21. Herlina Christine Natalia Hakim

    22. Francisco Xavier Lopez da Cruz

    23. Almarhum Prof Fahmi Idris

    24. Almarhum Letjen TNI (Purn) F. X. Sudjasmin

    25. Almarhum Letjen TNI (Purn) Wiyogo Atmodarminto

    26. Almarhum K. H. Yusuf Hasyim

    27. Almarhum K. H. Maimoen Zubair

    28. Almarhum K. H. Abdullah Abbas

    29. Almarhum Letjen TNI (Purn) Rais Abin

    30. Almarhum Jose Fernando Osorio Soares

    31. Almarhum Abilio Jose Osorio Soares

    32. Almarhum Arnaldo dos Reis Arauj

    o33. Almarhum AKBP (Purn) H. Soekitman

    34. Mayjen TNI (Purn) Zacky Anwar Makarim

    Bintang Mahaputera Pratama:

    1. Yusuf AR

    2. Maher Al Gadri

    3. Juri Ardiantoro

    4. Sudaryono

    5. Angga Raka Prabowo

    6. K. H. Anwar Iskandar

    7. Almarhum Soepriyatno

    8. Angky Retno Yudianti

    9. Widjono Hardjanto

    10. Almarhum H. Abidin

    11. K. H. Abdul Ghofur

    12. Simon Aloysius Mantiri

    13. Abdussamad Sulaiman HB (H. Sulaiman)

    14. Abdul Rasyid

    15. Nanik Sudaryati Deyang

    Bintang Mahaputera Nararya:

    1. Amzulian Rifai2. Isma Yatun

    3. Lydia Silvanna Djaman

    4. Teddy Sutadi Kardin

    5. Taufiq Ismail

    6. Almarhum Cornel Simanjuntak

    7. K. H. Asep Saifuddin Chalim

    8. Almarhum Benyamin Sueb

    9. Almarhumah Titiek Puspa

    Bintang Jasa Utama:

    1. Teungku Nyak Sandang bin Lamudin

    2. Carina Citra Dewi

    Bintang Jasa Nararya:

    1. Seto Mulyadi

    2. Senny Marbun

    3. Almarhum Atmakusumah Astraatmadja

    Bintang Kemanusiaan:

    1. Abdul Muis

    2. Aipda Muhammad Irvan

    Bintang Budaya Paramadharma:

    1. Ja’un S. Mihardja

    2. Slamet Rahardjo Djarot T

    3. Waldjinah

    4. I Nyoman Nuarta

    5. Almarhum Letkol Caj Tituler Muhammad Idris Sardi

    6. Almarhum Mochtar Lubis

    7. Sukmono Hadi

    8. Almarhum Soedjarwoto Soemarsono (Gombloh)

    Bintang Sakti:

    1. Francisco Deodato Osorio Soares

    2. Vidal Domingos Doutel Sarmento

    3. Agostinho Boavida Ximenes Sera Malic

    4. Joao Angelo de Sousa Mota

    5. Almarhum Willie Firdaus

    6. Almarhum Martinho Fernandes

    7. Almarhum Alfonso Henrique Pinto

    8. Almarhum Juliao Fraga

    9. Almarhum Claudio Vieira

    10. Almarhum Roberto Li

    11. Almarhum Jose Da Conceicao

    12. Almarhum Edmundo da Silva

    13. Joao da Silva Tavares

    14. Almarhum Hein Mantundoy

    15. Aries Marsudiyanto

  • Ini Isi Surat Warga Pati ke KPK, Desak Tahan Bupati Sudewo

    Ini Isi Surat Warga Pati ke KPK, Desak Tahan Bupati Sudewo

    Aksi serentak warga Pati ini berakhir sekira pukul 11.30 WIB. Massa mengirimkan surat melalui kantor Pos Pati. Berdasarkan data polisi, massa membubarkan diri usai kirim surat.

    “Sudah selesai melaksanakan kirim surat, sebagian meninggalkan lokasi dan sebagian mengawal pansus rapat DPRD,” kata Kasi Humas Polresta Pati Ipda Hafid Amin.

    Dia memastikan massa bubar dengan tertib. Tidak ada insiden selama aksi berlangsung.

    Sebanyak 1.245 personel gabungan BKO Polres Jajaran Polda Jateng dan instansi terkait serta dari Polresta Pati dikerahkan untuk mengamankan aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu ini.

    Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menyampaikan bahwa pengerahan 1.245 personel ini bertujuan untuk menjaga situasi tetap aman dan tertib.

    “Kami memastikan bahwa pengamanan dilakukan secara maksimal agar kegiatan penyampaian aspirasi, khususnya pengiriman surat ke KPK, berjalan damai tanpa gangguan,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Kombes Pol Jaka Wahyudi menegaskan bahwa Polri berkomitmen mengawal jalannya demokrasi dengan pendekatan persuasif.

    “Kami hadir untuk menjaga kondusifitas. Pengiriman surat ke KPK adalah bentuk penyampaian aspirasi yang sah. Oleh karena itu, kami mengimbau semua pihak agar tetap menghormati aturan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kericuhan,” tambahnya.

    Ia juga menekankan pentingnya komunikasi antara aparat keamanan dan koordinator aksi.

    “Kami sudah menyiapkan personel negosiator yang akan berdialog jika ada dinamika di lapangan. Dengan cara itu, aspirasi melalui surat ke KPK tetap tersampaikan dengan baik tanpa perlu ada gesekan,” jelas Kapolresta.

    Selain itu, Kapolresta mengingatkan seluruh personel agar mengedepankan pelayanan.

    “Anggota jangan terpancing provokasi. Tugas kita memastikan pengamanan berjalan profesional, humanis, dan tetap menjaga nama baik Polri di tengah masyarakat,” pesannya.

    Ia menambahkan, kehadiran aparat bukan hanya untuk pengamanan, namun juga untuk memberi rasa tenang kepada masyarakat.

    “Kami ingin memastikan masyarakat yakin bahwa penyampaian aspirasi melalui pengiriman surat ke KPK adalah hak yang dijamin undang-undang, asalkan dilakukan tertib dan tidak anarkis,” tutur Kombes Pol Jaka Wahyudi.

    Kapolresta Pati mengimbau seluruh peserta aksi agar tetap menjaga ketertiban, menghormati hak pengguna jalan lain, dan tidak mudah terprovokasi. “Mari tunjukkan bahwa Pati bisa menjadi contoh daerah yang menyampaikan aspirasi, termasuk melalui surat ke KPK, secara damai, bermartabat, dan taat hukum,” pungkasnya.

  • Ini List 141 Penerima Tanda Jasa dan Kehormatan dari Prabowo

    Ini List 141 Penerima Tanda Jasa dan Kehormatan dari Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA – Pada bulan Kemerdekaan Indonesia, Presiden Prabowo memberikan tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 141 orang.

    Biasanya, penganugerahan tanda jasa dan tanda kehormatan dilakukan saat peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia atau momen penting lainnya.

    Presiden Prabowo memberikan tanda jasa dan tanda kehormatan ke berbagai kalangan, termasuk menteri, pejabat tinggi negara, tokoh masyarakat, seniman, dan profesi lainnya pada Senin (25/8/2025).

    Adapun tanda kehormatan adalah penghargaan negara yang diberikan Presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara.

    List Penerima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan:

    1. Puan Maharani 

    2. Ahmad Muzani

    3. Sultan Najamuddin 

    4. Sufmi Dasco Ahmad

    5. Zulkifli Hasan

    6. Wiranto

    7. Agum Gumelar 

    8. Subagyo Hadi Siswoyo

    9. AM Hendropriyono 

    10. Alm Moerdiono

    11. Alm Jenderal Hoegeng Imam Santoso

    12. Almh Rachmawati Soekarnoputri

    13. Alm Abdul Rachman Ramly

    14. Alm Aloysius Benedictus Mboi

    15. Alm Muhammad Noer

    16. Abdul Muhaimin Iskandar 

    17. Bahlil Lahadalia 

    18. Saifullah Yusuf

    19. Andi Amran Sulaiman 

    20. Marty Natalegawa

    21. Retno Lestari Priansari Marsudi

    22. Juwono Sudarsono 

    23. Noer Hassan Wirajuda

    24. Alm Baharuddin Lopa

    25. Alm Ida Cokorda Pemecutan

    26. Alm Letjen TNI (Purn) Dading Kalbuadi

    27. Letjen TNI (Purn) Solihin Gautama Purwanegara

    28. Alm Mayjen TNI (Purn) Chalimi Imam Santosa

    29. Purnomo Yusgiantoro

    30. Letjen TNI (Purn) Tarub

    31. Suhartoyo

    32. Letjen TNI (Purn) Herman Bernhard Leopold Mantiri

    33. Dino Pati Djalal

    34. Alm Bismar Siregar

    35. Alm Letjen TNI (Purn) Sayidiman Suryohadiprojo

    36. Alm Letjen TNI (Purn) Mochammad Jasin

    37. Alm Letjen TNI (Purn) Hartono Rekso Dharsono

    38. Alm Letjen TNI (Purn) Kemal Idris

    39. Burhanuddin Abdullah

    40. Terawan Agus Putranto

    41. Hashim Djojohadikusumo

    42. Agus Harimurti Yudhoyono

    43. Sugiono

    44. Abdul Mu’ti

    45. Fadli Zon

    46. Andi Syamsuddin Arsyad

    47. Suhardi

    48. Siti Hardjanti Wismoyo

    49. Prasetyo Hadi

    50. Meutya Hafid

    51. Teddy Indra Wijaya

    52. Muhammad Yusuf Ateh

    53. Ivan Yustiavandana

    54. Dadan Hindayana

    55. Perry Warjiyo

    56. Miftachul Akhyar

    57. Haedar Nashir

    58. Sigit P. Santosa

    59. Mayjen TNI (Purn) Syamsudin

    60. Johanes Gluba Gebze

    61. Herlina Christine Natalia Hakim

    62. Francisco Xavier Lopez da Cruz

    63. Almarhum Prof Fahmi Idris 

    64. Almarhum Letjen TNI (Purn) F. X. Sud jasmin

    65. Almarhum Letjen TNI (Purn) Wiyogo Atmodarminto

    66. Mayjen TNI (Purn) Almarhum Mung Parh adimulyo

    67. Almarhum K. H. Yusuf Hasyim

    68. Almarhum K. H. Maimun Zubair

    69. Almarhum K. H. Abdullah Abbas

    70. Almarhum Letjen TNI (Purn) Rais Abin

    71. Almarhum Jose Fernando Osorio Soares

    72. Almarhum Abilio Jose Osorio Soares

    73. Almarhum Arnaldo dos Reis Araujo

    74. Almarhum AKBP (Purn) H. Soekitman

    75. Mayjen TNI (Purn) Zacky Anwar Makarim

    76. Yusuf AR

    77. Maher Al Ga dri

    78. Almarhum K. H. Muhammad Maksum

    79. Juri Ardiantoro

    80. Sumarsono

    81. Angga Raka Prabowo

    82. Anwar Iskandar

    83. Soepriyatno

    84. Angky Retno Yudianti

    85. Widjono Hardjanto

    86. H. Abidin

    87. Abdul Ghofur

    88. Soegeng Sarjadi

    89. Simon Aloysius Mantiri

    90. Abdussamad Sulaiman HB (H. Sulaiman) 

    91. Abdul Rasyid

    92. Nanik Sudaryati Deyang

    93. Willy Ananias Gara

    94. Amzulian Rifai

    95. Isma Tahun

    96. Lydia Silvanna Djaman

    97. Teddy Sutadi Kardin

    98. Taufiq Ismail

    99. Muhammad Ainun Najib

    100. Almarhum Cornel Simanjuntak

    101. Asep Saifuddin Chalim

    102. Almarhum Benyamin Sueb

    103. Almarhum Titiek Puspa

    104. Teungku Nyak Sandang bin Lamudin

    105. Carina Citra Dewi

    106. Kolonel Marinir TNI (Purn) Azwar Syam

    107. Sadiman

    108. Seto Mulyadi

    109. Senny Marbun

    110. Afdiharto Mardi Lestari

    111. Almarhum Atmakusumah Astraatmadja

    112. Andi Ramang

    113. Diana Cristina

    114. Abdul Muis

    115. Aipda Muhammad Irvan

    116. Ja’un S. Mihardja

    117. Slamet Rahardjo Djarot T

    118. Waldjinah

    119. I Nyoman Nuarta

    120. Almarhum Letkol Caj Tituler Muhammad Idris Sardi

    121. Alm Mochtar Lubis

    122. Sukmono Hadi

    123. Alm Soedjarwoto Soemarsono (Gombloh)

    124. Francisco Deodato Osorio Soares

    125. Vidal Domingos Doutel Sarmento

    126. Agostinho Boavida Ximenes Sera Malic

    127. Joao Angelo de Sousa Mota

    128. Alm Lettu (Purn) Isa Mangun

    129. Alm Willie Firdaus

    130. Alm Martinho Fernandes

    131. Alm Joaquim Monteiro

    132. Alm Alfonso Henrique Pinto

    133. Alm Juliao Fraga

    134. Alm Claudio Vieira

    135. Alm Jose Fernandes

    136. Alm Roberto Li

    137. Alm Jose Da Conceicao

    138. Alm Edmundo da Silva

    139. Joao da Silva Tavares

    140. Alm Hein Mantundoy

    141. Aries Marsudiyanto