kab/kota: Pati

  • Ketum Apkasi Minta Prabowo Pertahankan Otonomi Daerah

    Ketum Apkasi Minta Prabowo Pertahankan Otonomi Daerah

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Bursah Zanubi menyampaikan di depan Presiden Prabowo Subianto terkait dengan dampak positif dari otonomi daerah, kendati juga adanya tantangan fiskal.

    Pada acara Pembukaan Apkasi Otonomi Expo 2025, Kamis (28/8/2025), Bursah yang juga Bupati Lahat menyampaikan apresiasinya kepada Prabowo yang telah mendorong pembangunan merata di seluruh wilayah Indonesia. Dia juga menyebut otonomi daerah yang sudah berjalan dua dekade lebih ini membawa banyak dampak positif di level provinsi hingga kabupaten/kota. 

    “Otonomi daerah yang telah berjalan lebih dari dua dekade ini sesungguhnya telah melahirkan banyak inovasi dan praktik baik dari kabupaten-kabupaten, dari pelayanan publik yang lebih cepat, digitalisasi pemerintahan, pengembangan ekonomi lokal hingga program-program sosial yang langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya sebagaimana dikutip dari YouTube Apkasi Official. 

    Pengalaman otonomi daerah selama dua dekade lebih itu, kata Bursah, memberikan keyakinan bahwa semakin luas ruang kewenangan yang diberikan ke pemerintah daerah, maka semakin besar pula ruang kemampuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat. 

    Mulai dari layanan kesehatan, pendidikan serta pemberdayaan ekonomi rakyat hingga di level kabupaten.

    “Karena pada hakikatnya daerah adalah pihak yang paling dekat dalam memahami denyut nadi dan jantung masyarakat,” ujarnya. 

    Kendati demikian, dia memahami bahwa otonomi daerah selama ini juga sejalan dengan tantangan fiskal. Bursah mengakui bahwa sebagian besar kabupaten masih bergantung kepada transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat. 

    Sementara itu, pemerintah daerah masih menemukan tantangan berupa penolakan publik saat ingin menaikkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan cara menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB). Hal ini berkaca juga dari demo masyarakat Pati, Jawa Tengah, yang menolak kenaikan PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250% oleh Bupati Sudewo. 

    “Sedangkan ruang fiskal untuk menggali pendapatan asli daerah masih terbatas bahkan upaya penyesuaian tarif pajak bumi dan bangunan di sejumlah daerah terkadang menimbulkan sensitivitas sosial di masyarakat,” ungkapnya. 

    Oleh sebab itu, Bupati Lahat 2025-2030 itu menyebut para kepala daerah percaya kebijakan fiskal yang semakin berkeadilan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

    “Serta peluang yang lebih luas bagi daerah untuk mengelola sumber-sumber keuangan secara mandiri maka tujuan ekonomi daerah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat akan semakin nyata,” tuturnya. 

    Adapun acara itu turut dihadiri oleh sejumlah pejabat negara lain seperti di antaranya beberapa menteri Kabinet Merah Putih, yakni Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

  • VIDEO: Respon Bupati Pati Sudewo Saat Dicecar Pertanyaan Jurnalis di KPK

    VIDEO: Respon Bupati Pati Sudewo Saat Dicecar Pertanyaan Jurnalis di KPK

    Bupati Pati Jawa Tengah, Sudewo memenuhi panggilan penyidik KPK, Rabu pagi (27/8). Sudewo diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.

    Ringkasan

  • Ini yang Didalami KPK dari Pemeriksaan Bupati Pati Sudewo

    Ini yang Didalami KPK dari Pemeriksaan Bupati Pati Sudewo

    KPK telah memeriksa Bupati Pati Sudewo (SDW) terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api (KA) pada Rabu (27/8). Sudewo diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

    KPK menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan guna mendalami terkait aliran dana dalam perkara tersebut.

  • IKPI nilai insentif fiskal usaha hotel di DKI bisa cegah PHK karyawan

    IKPI nilai insentif fiskal usaha hotel di DKI bisa cegah PHK karyawan

    Jakarta (ANTARA) – Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menilai pemberian diskon pajak atau insentif fiskal bagi industri perhotelan dan restoran di Jakarta bisa mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan.

    Hal itu disampaikan Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld terkait maraknya PHK karyawan di Indonesia, termasuk di Jakarta akhir-akhir ini.

    “Tentunya insentif fiskal itu memberikan angin segar bagi para pengusaha,” kata Vaudy di sela-sela puncak perayaan HUT ke-60 IKPI di salah satu hotel di Jakarta Barat, Rabu.

    Kebijakan tersebut tentunya berdampak bagi kestabilan usaha yang diberikan insentif dan akhirnya pengusaha terkait bisa menjaga agar jangan sampai terjadi PHK. “Itu yang kita apresiasi,” katanya.

    Menurut dia, pemberian diskon pajak itu juga memberi angin segar bagi masyarakat yang gelisah akibat naiknya Pajak Bumi Bangunan (PBB) di beberapa daerah di Indonesia.

    “Kita melihat kasus PBB di Pati, menjadi kegelisahan juga di beberapa daerah. Tentunya Gubernur DKI memberikan insentif itu memberikan angin segar bagi para pengusaha di daerahnya,” kata Vaudy.

    Vaudy menyebutkan, pemberian insentif itu juga efektif untuk mendorong kepatuhan pajak pengusaha dan transparansi data.

    Hal itu diprediksi dari persyaratan penerimaan insentif fiskal yang mewajibkan pelaku usaha melaporkan data transaksi usahanya secara elektronik melalui sistem e-TRAP yang sudah digunakan Pemprov DKI Jakarta.

    “Ya, betul (mendorong transparansi). Jadi sebenarnya ini terkait dengan digitalisasi. Bahwa semua saat ini adalah waktunya bagi semua pengusaha untuk sadar atau artinya pengusaha itu mau melakukan kepatuhan suka rela,” kata dia.

    Menurut dia, wajar jika pengusaha yang patuh pajak diberi insentif fiskal.

    “Tapi kalau wajib pajaknya tidak patuh, dengan tidak mau melaporkan apa adanya, tentu hal yang menjadi tidak adil juga diberikan insentif, padahal pengusaha tersebut tidak patuh. Artinya untuk meningkatkan kepatuhan juga,” katanya.

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 722 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif Fiskal berupa keringanan pajak bagi sektor perhotelan, restoran serta usaha makanan dan minuman.

    “Pada hari ini saya menandatangani keputusan Gubernur Nomor 722 tentang menjaga kesinambungan usaha wajib pajak di sektor perhotelan, restoran, guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang ada di Jakarta,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (25/8).

    Dalam pergub itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memberikan potongan pajak untuk jasa perhotelan sebesar 50 persen hingga September 2025. Setelah itu, potongan akan berkurang menjadi 20 persen hingga Desember 2025.

    Sementara untuk sektor makanan, minuman dan restoran, diberikan keringanan 20 persen hingga akhir 2025.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Periksa Bupati Pati Sudewo, KPK Dalami Aliran Dana Kasus Korupsi Jalur KA

    Periksa Bupati Pati Sudewo, KPK Dalami Aliran Dana Kasus Korupsi Jalur KA

    Jakarta

    KPK telah memeriksa Bupati Pati Sudewo (SDW) terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api (KA). Dalam pemeriksaan itu, KPK mendalami terkait aliran dana dalam perkara tersebut.

    “Penyidik melakukan pendalaman terkait apa yang diketahuinya mengenai proyek pembangunan jalur kereta api, khususnya di bagian Jawa Tengah, yaitu di wilayah Solo Balapan,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).

    “Termasuk juga saksi SDW didalami terkait dengan pengetahuannya mengenai aliran-aliran uang dalam perkara ini,” tambahnya.

    Budi menyebut semua saksi yang dipanggil tentunya akan didalami pengetahuannya dalam perkara ini. Dia juga menyebut KPK membuka peluang mengembangkan penyidikan perkara tersebut.

    “Secara paralel terbuka kemungkinan untuk KPK juga mengembangkan penyidikannya termasuk kita masih terus mendalami pihak-pihak lain yang diduga terkait ikut terlibat ataupun diduga juga menerima aliran terkait dengan perkara ini,” ucapnya.

    “Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan,” ujar Sudewo.

    “Ya, benar. Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya, yaitu Saudara R,” ujar Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8).

    “Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan Saudara SDW ini seperti apa,” lanjutnya.

    KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Salah satu yang terbaru ialah ASN di Kemenhub, Risna Sutriyanto (RS), yang merupakan ketua pokja terkait proyek pembangunan jalur ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro.

    (ial/fas)

  • Dugaan Korupsi Bupati Pati Sudewo: Itu Pendapatan saat Jadi DPR

    Dugaan Korupsi Bupati Pati Sudewo: Itu Pendapatan saat Jadi DPR

    Bisnis.com, JAKARTA – Bupati Pati, Sudewo telah diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Rabu (27/8/2025), karena diduga menerima uang komitmen fee proyek pembangunan kereta api di Jawa Tengah. 

    Dia diduga menerima Rp720 juta dari proyek itu dan KPK telah menyita Rp3 miliar dari kediamannya. Dia mengklaim aliran dana yang diterima merupakan pendapatannya selama menjadi anggota DPR.

    “Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan,” katanya kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).

    Meskipun sempat mengatakan telah mengembalikan Rp720 juta, dia menegaskan tidak ada pengembalian uang terkait dugaan korupsi yang disangkakan pada dirinya.

    Ketika ditanya mengenai desakan untuk mundur dari jabatannya, dia mengatakan akan beristiqomah dan membangun masyarakat Pati menjadi solid.

    “Saya akan istiqomah, akan amanah untuk membangun Kabupaten Pati untuk sebaik-baiknya, saya mendukung masyarakat untuk tetap solid,” jelasnya

    Dari pantauan Bisnis, dia selesai diperiksa penyidik pukul 15.32 WIB. Dia mengaku telah dimintai keterangan sebagai saksi dan telah menjawab secara jujur serta apa adanya.

    Setelah menjawab beberapa pertanyaan dari wartawan, dia bergegas masuk ke mobil Toyota Alphard putih untuk pulang.

  • Medsos Banjir Hoaks, Istana Soroti Demo Pati hingga Deep Fake Sri Mulyani

    Medsos Banjir Hoaks, Istana Soroti Demo Pati hingga Deep Fake Sri Mulyani

    Bisnis.com, JAKARTA – Istana Kepresidenan melalui Kantor Komunikasi Kepresidenan/Presidential Communication Office (PCO) mengapresiasi media yang sudah memiliki kanal cek fakta.

    Kepala PCO Hasan Nasbi menilai bahwa makin banyak media yang memperkenalkan cek fakta, maka semakin mudah menghalau isu atau konten disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) di masyarakat.

    “Kita apresiasi media yang punya kanal cek fakta. Karena kalau satu atau dua pihak saja, tak cukup untuk menangkal konten DFK,” katanya pada sesi Ngopi Sore Membahas DFK bersama media di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025) malam.

    Hasan juga mendorong media arus utama yang belum memiliki konten cek fakta untuk menciptakannya. Tujuannya, PCO ingin media massa juga sama-sama ikut menjernihkan informasi yang beredar di masyarakat. 

    “Karena kalau tidak, masyarakat kita lama-lama akan terjerumus pada istilah KJR (knee-jerk reaction),” kata Hasan.

    KJR adalah situasi ketika kecepatan informasi sering ditangkap pemengaruh atau influencer tanpa berpikir panjang. Tanpa ada upaya mengolah data dari informasi tersebut. Mereka langsung membuka gawai, menyalakan kamera, dan berkomentar. Maka, riuhlah di media sosial.

    Hasan berharap media arus utama bisa terhindar dari jebakan KJR ini. Tetap memverifikasi apa pun informasi yang beredar di media sosial maupun di masyarakat. Tentunya dengan membubuhkan judul yang tepat dan tanpa multitafsir.

    “Kadang yang dimakan [pembaca] judulnya saja. Beritanya tidak dimakan. Kadang-kadang kan judul juga dipoles,” kata Hasan.

    Jika dibiarkan, Hasan khawatir masyarakat Indonesia akan terpuruk ke dalam perpecahan. Apalagi jika konten yang mengandung DFK itu mengarah pada kebencian terhadap pemerintah.

    “Sudah, langsung marah-marah saja. Misalnya waktu demo di Pati. Dibilang ada yang meninggal. Kita cek sana-sini, ternyata tidak ada,” kata Hasan.

    Kondisi serupa juga terjadi kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Suara Sri Mulyani dimanipulasi menggunakan akal imitasi (AI) yang seolah-olah mengatakan bahwa guru adalah beban negara.

    “Untuk itu, kita bekerja sama dengan Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital) menghalau konten-konten DFK ini,” pungkas Hasan.

  • Pengamanan Gedung KPK Masih Biasa saat Bupati Pati Sudewo Diperiksa

    Pengamanan Gedung KPK Masih Biasa saat Bupati Pati Sudewo Diperiksa

    Bisnis.com, JAKARTA – Bupati Pati Sudewo penuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan korupsi proyek pembangunan rel kereta api di wilayah Kawah Tengah/Solo Balapan.

    Dari pantauan Bisnis, hanya ada beberapa personel kepolisian dan petugas keamanan KPK yang berjaga di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    Selain itu, tidak tampak kendaraan taktis yang biasanya digunakan untuk melerai massa. Adapun penghalau massa hanya berupa kawat besi. Sehingga keamanan saat ini, pukul 10.33 WIB, belum begitu ketat.

    Sebagai informasi, Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 9.40 WIB. Dia mengenakan kemeja batik berwarna cokelat dan masker berwarna biru.

    Sudewo yang sempat koar-koar dengan menantang warga Pati untuk mendemo dirinya, kini irit bicara saat dicecar pertanyaan oleh wartawan. Ketika ditanya wartawan kapasitasnya diperiksa oleh KPK, dia hanya menjawab sebagai saksi.

    “Memenuhi panggilan, [sebagai] saksi,” jelasnya.

    Dia mengaku tidak membawa berkas terkait pemeriksaannya. Selain itu, dia berharap warga Pati yang berencana ingin datang ke KPK untuk mendemo dirinya diberikan keselamatan.

    “Semoga baik-baik saja,” ucapnya.

    Setelah memberikan jawaban tersebut, dia langsung masuk ke lobi KPK untuk proses registrasi. Lalu, dia langsung naik ke atas menuju ruang pemeriksaan.

    Sebelumnya, KPK sempat menjadwalkan pemeriksaan Sudewo pada Jumat (22/8/2025). Namun dia mangkir dari panggilan itu.

    Terlepas dari itu, Bupati Pati Sudewo tengah menjadi sorotan karena dirinya menaikkan PBB daerah hingga 250 persen.

    Keputusan itu memantik warga Pati hingga terjadi demo besar-besaran. Sampai DPRD Pati menggelar rapat hak angket untuk pemakzulan Sudewo.

  • Bupati Pati Sudewo Penuhi Panggilan KPK, Pakai Batik Coklat dan Masker

    Bupati Pati Sudewo Penuhi Panggilan KPK, Pakai Batik Coklat dan Masker

    Bisnis.com, JAKARTA – Bupati Pati Sudewo tiba di KPK hari ini, Rabu (27/8/2025), untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi proyek kereta api di wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan.

    Dari pantauan Bisnis, Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 9.40 WIB. Dia mengenakan kemeja batik berwarna cokelat.

    Jika sebelumnya Sudewo yang sempat menantang warga Pati untuk mendemo dirinya, kini dia irit bicara saat dicecar pertanyaan oleh wartawan yang berada di sekitar gedung KPK.

    Ketika ditanya wartawan kapasitasnya diperiksa oleh KPK, dia hanya menjawab hanya sebagai saksi.

    “Memenuhi panggilan, [sebagai] saksi,” ujar Sudewo singkat. 

    Dia mengaku tidak membawa berkas terkait pemeriksaannya. Selain itu, dia berharap warga Pati yang berencana ingin datang ke KPK untuk mendemo dirinya diberikan keselamatan.

    “Semoga baik-baik saja,” ucapnya.

    Setelah memberikan jawaban tersebut, Sudewo langsung masuk ke lobi gedung KPK untuk proses registrasi. Lalu, dia langsung naik ke atas menuju ruang pemeriksaan.

    Sebelumnya, KPK sempat menjadwalkan pemeriksaan Sudewo pada Jumat (22/8/2025). Namun dia mangkir dari panggilan itu.

    KPK lantas menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bupati Pati, Sudewo sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA).

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan itu karena Sudewo absen dari jadwal pemeriksaan sebelumnya.

    “SDW [Sudewo] ada keperluan lain yang sudah dijadwalkan, akan dijadwalkan ulang pemeriksaannya,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/8/2025).

    Namun, Budi belum merincikan kapan jadwal pemeriksaan tersebut dilakukan. Diketahui, Sudewo seharusnya dipanggil KPK pada hari Jumat kemarin (23/8/2025). Akan tetapi, dia absen dari panggilan tersebut. Di diduga menerima commitment fee dari proyek DJKA.

    “Hari ini Jumat (22/8), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan, pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Tahun Anggaran 2018-2022,” tulis Budi, Jumat (22/8/2025).

  • 7
                    
                        Buruh Bakal Demo di DPR dan Istana Besok, Bawa 5 Tuntutan Ini
                        Nasional

    7 Buruh Bakal Demo di DPR dan Istana Besok, Bawa 5 Tuntutan Ini Nasional

    Buruh Bakal Demo di DPR dan Istana Besok, Bawa 5 Tuntutan Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Elemen buruh disebut bakal mengikuti demo di depan gedung DPR atau Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (28/8/2025). 
    Para buruh ini berasal dari sejumlah wilayah di sekitar Jakarta, seperti Karawang, Bogor, Bekasi, Depok, dan Tangerang.
    “Gerakan ini diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) dan akan dilakukan secara damai. Said Iqbal menegaskan, aksi ini adalah momentum untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal kepada
    Kompas.com
    , Selasa (26/8/2025).
    Ada lima isu yang dibawa di dalam aksi demo besok, apa saja:
    Buruh menuntut kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5–10,5 persen pada tahun 2026. Perhitungan ini berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi No. 168, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.
    Menurut Said, inflasi diproyeksikan mencapai 3,26 persen, sementara pertumbuhan ekonomi berada di kisaran 5,1 hingga 5,2 persen dalam kurun Oktober 2024 hingga September 2025.
    “Dengan demikian, kenaikan upah minimum yang layak berada pada angka 8,5–10,5 persen,” kata dia.
    Said juga mengungkit klaim pemerintah yang menyebut angka pengangguran menurun dan kemiskinan berkurang. Dengan demikian, pemerintah semestinya berani menaikkan upah agar daya beli buruh dan masyarakat meningkat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
     
    Menurut Said, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah menegaskan bahwa praktik outsourcing dalam UU Cipta Kerja harus dibatasi hanya pada jenis pekerjaan tertentu.
    Namun kenyataannya, praktik outsourcing masih meluas, termasuk di BUMN.
    “Pekerjaan inti tidak boleh di-outsourcing. Outsourcing hanya untuk pekerjaan penunjang, misalnya keamanan. Karena itu, buruh menuntut agar pemerintah mencabut PP No. 35 Tahun 2021 yang melegalkan outsourcing secara luas,” tegas Said Iqbal.
    Menurut Said, masyarakat di sejumlah daerah menjerit karena beban pajak meningkat. Di Pati, Jawa Tengah, misalnya, kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah memicu perlawanan warga.
    “Di tengah kondisi daya beli yang terus melemah, kebijakan menaikkan pajak justru melukai masyarakat. Konsumsi rumah tangga menurun, ekonomi melambat, sementara rakyat dipaksa menanggung beban tambahan. Ironisnya, orang kaya justru diampuni lewat tax amnesty,” ujar Said Iqbal.
    “Di sinilah Partai Buruh bersama koalisi serikat pekerja, termasuk KSPI, menyerukan perlunya reformasi pajak perburuhan,” tegasnya.
    Buruh, kata dia, menuntut menaikkan PTKP (Pendapatan Tidak Kena Pajak) dari Rp 4,5 juta per bulan, menjadi Rp 7,5 juta per bulan.
    Menurutnya, dengan selisih itu, masyarakat bisa memakainya untuk hal-hal konsumtif yang bisa mendorong perputaran uang dan daya beli di masyarakat.
    Selain itu, Said Iqbal juga meminta hapus pajak atas THR dan pesangon. Selama ini, THR yang diterima buruh sebagian besar habis untuk ongkos mudik, biaya sekolah anak, atau kebutuhan pokok lainnya.
    “Jika pajak THR dan pesangon dihapus, uang itu tidak hilang dari perputaran ekonomi. Justru akan kembali ke pasar dalam bentuk konsumsi barang dan jasa, yang pada akhirnya menghasilkan PPN untuk negara. Artinya, negara tidak benar-benar kehilangan penerimaan, hanya cara pungutnya yang lebih adil,” ujarnya.
    Ia menegaskan, reformasi pajak bukan hanya sekadar menjadi kepentingan buruh pabrik atau karyawan kantor, tapi juga pekerja di sektor informal lain yang selama ini kerap terbebani.
    Menurut Said Iqbal, dengan reformasi pajak perburuhan, keadilan fiskal bisa lebih terasa. Sehingga, pajak tidak lagi menjadi alat negara untuk menarik uang dari masyarakat, tapi juga menjadi instrumen untuk menjaga daya beli dan menggerakkan roda ekonomi. 
    “Ketika daya beli rakyat terjaga, produksi meningkat, PHK bisa ditekan, bahkan ada peluang penyerapan tenaga kerja baru.
    Said mengatakan, panitia kerja di DPR tak kunjung membahas secara serius, usai Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan Nomor 168/PUU-XXI/2024 yang dimenangkan oleh Partai Buruh, KSPSI Andi Gani, KSPI, dan FSPMI.
    Dalam putusan tersebut, MK menegaskan bahwa paling lama dalam dua tahun harus lahir undang-undang ketenagakerjaan baru yang keluar dari jeratan Omnibus Law.
    “Karena itu, dalam aksi 28 Agustus, Partai Buruh dan koalisi serikat pekerja mendesak agar DPR dan pemerintah segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan baru. Buruh tidak mau lagi janji hanya sebatas wacana, sementara praktik eksploitatif terus berlangsung,” ujar Said Iqbal.
    Ada tujuh isu yang menjadi dasar gugatan para buruh ke MK, yaitu upah layak yang melindungi pekerja, penghapusan outsourcing, pembatasan karyawan kontrak, prosedur PHK yang adil, pesangon yang layak, pembatasan tenaga kerja asing terutama unskilled workers, hingga hak cuti melahirkan, cuti hamil dan cuti panjang.
    Selain tujuh poin di atas, ada beberapa isu baru yang semakin penting. Misalnya, perlindungan pekerja digital platform seperti Gojek, Grab, Blibli, dan Tokopedia.
    Selama ini mereka disebut “mitra”, padahal bekerja penuh tanpa perlindungan layaknya pekerja. Konferensi ILO pada Juni 2025 bahkan sudah menegaskan pentingnya regulasi untuk melindungi pekerja platform.
    “Kami berharap Presiden Prabowo Subianto, yang dikenal peduli pada orang kecil—petani, buruh, nelayan, dan guru—dapat mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang baru. Undang-undang ini bukan sekadar payung hukum, tetapi benteng perlindungan bagi pekerja di seluruh sektor,” pungkasnya.
    Said menilai, para perawat, bidan, dan dokter di banyak rumah sakit besar menerima upah minim dengan jam kerja tinggi. Sementara, beban kerja mereka sangat vital bagi keselamatan orang lain.
    Begitu juga pekerja transportasi yang dipaksa mengejar target dengan sistem ritase, hingga mengancam keselamatan mereka sendiri dan pengguna jalan.
    Buruh juga menuntut perlindungan bagi pekerja kampus dan sekolah swasta, dosen, guru, jurnalis, hingga pekerja media yang kerap mengalami PHK sepihak dengan pesangon dicicil.
    Semua ini menegaskan bahwa RUU Ketenagakerjaan baru harus hadir untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia tanpa terkecuali.
    “Kami meyakini, dua tahun adalah waktu yang cukup untuk melahirkan undang-undang baru. Kini tinggal satu tahun tersisa sebelum tenggat MK berakhir. Jika tidak, maka pemerintah dan DPR akan mencederai keadilan hukum sekaligus mengkhianati jutaan buruh,” ujar Said Iqbal.
    Selain di Jakarta, aksi serupa juga digelar serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar di Indonesia.
    Wilayah itu meliputi Serang, Banten; Bandung, Jawa Barat; Semarang, Jawa Tengah; Surabaya, Jawa Timur; Medan, Sumatera Utara; Banda Aceh, Aceh; Batam, Kepulauan Riau; Bandar Lampung, Lampung; Banjarmasin, Kalimantan Selatan; Pontianak, Kalimantan Barat; Samarinda, Kalimantan Timur; Makassar, Sulawesi Selatan, dan Gorontalo.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.