kab/kota: Pati

  • Ratusan Polisi Kawal Rapat Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Sudewo

    Ratusan Polisi Kawal Rapat Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Sudewo

     

    Liputan6.com, Pati – Rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati yang membahas pemakzulan Bupati Pati Sudewo berlangsung di lantai 2 ruang Badan Anggaran DPRD Pati pada Rabu (3/9/2025).

    Dari pantauan Liputan6.com, rapat hak angket pemakzulan Bupati Pati itu yang berlangsung sejak pukul 10.30 WIB hingga 16.20 WIB itu mendapat perhatian luas dari masyarakat di wilayah yang berjuluk Bumi Mina Tani. 

    Agenda rapat kali ini mengupas persoalan mutasi jabatan guru, tenaga kesehatan, hingga perangkat desa yang dilakukan Bupati Sudewo.

    Untuk mengamankan jalannya rapat, sebanyak 105 personel gabungan dari Sat Samapta Polresta Pati diturunkan di gedung wakil rakyat tersebut. Aparat ditempatkan di sejumlah titik strategis guna memastikan kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif.

    “Kami menurunkan kekuatan penuh agar seluruh rangkaian rapat berjalan lancar tanpa hambatan,” ujar Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi.

    Rapat tersebut dihadiri Tim Pansus yang diketuai Teguh Bandang Waluyo (Fraksi PDIP) beserta anggota dari berbagai fraksi. Selain itu, dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dan dari berbagai kalangan.

    Mereka yang diundang rapat Pansus kali ini adalah Kepala SMPN 1 Tayu Sri Wahyuni, dokter RSUD Soewondo Pati Reni Kurniawati, mantan sekretaris desa dari beberapa wilayah, serta Ketua Dewan Pengawas RSUD Soewondo Dr. Torrang Rudolf Effendy Manurung.

    Sedangkan dari unsur masyarakat, tampak pula kehadiran Supriyono alias Botok bersama Teguh Istiyanto dan Mulyati dari perwakilan kelompok Pati Bersatu yang baru saja menggelar aksi damai di Gedung KPK di Jakarta kemarin lusa.

    Agenda rapat terbagi dalam beberapa sesi. Narasumber pertama, Sri Wahyuni, memaparkan kondisi sekolah dan proses mutasi guru yang terjadi di SMPN 1 Tayu. Dilanjutkan dengan keterangan dokter Reni Kurniawati mengenai mutasi dirinya dari RSUD Soewondo ke RSUD Kayen dan kembali lagi.

    Selanjutnya pengakuan tiga perwakilan mantan sekretaris desa yang menyampaikan keberatan atas mutasi yang dinilai sepihak. Sementara sesi terakhir diisi pernyataan Ketua Dewan Pengawas RSUD Soewondo terkait legalitas pengangkatan dirinya.

     

     

  • Pajak Daerah Sebagian Besar Untuk ‘Ongkos Tukang’

    Pajak Daerah Sebagian Besar Untuk ‘Ongkos Tukang’

    JAKARTA –  Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng menilai kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di sejumlah wilayah di Indonesia dipicu tingginya belanja pegawai dalam postur anggaran pemerintah. Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih mengutamakan pembangunan dan pelayanan publik dalam menyusun rencana anggaran.

    “Kalau bahasa sederhananya lebih banyak untuk ‘ongkos tukangnya’ (yakni) untuk belanja para pegawainya, belanja dari aparaturnya, para pimpinan eksekutif dan legislatifnya, lalu belanja operasional,” ujar Robert saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 3 September 2025. “Mungkin antara lain inilah jadi sebab masyarakat lalu protes. Bayar pajak, kok, nggak kelihatan hasilnya, bayar pajak jalannya masih rusak, pendidikan belum berkualitas, kesehatan belum terurus,” katanya menambahkan.

    Menurut Robert, sebanyak 60 hingga 70 persen anggaran habis hanya untuk biaya pegawai. Sementara anggaran pembangunan dan pelayanan publik sisanya yang relatif mungil. “Skema penganggaran harusnya benefit tax lien, jadi ada kaitan antara pajak yang dipungut di masyarakat dengan manfaat yang diperoleh masyarakat itu pula. Manfaat yang diperoleh masyarakat itu paling tidak ada dua, pembangunan daerah dan pelayanan publik,” katanya.

    Gelombang demonstrasi terjadi serentak di banyak daerah akibat kenaikan drastis PBB-P2 2025. Di Kabupaten Pati, Jawa Tengah misalnya, kenaikan pajaknya mencapai 250 persen hingga berujung upaya pemakzulan Bupati Pati Sadewo. Aksi protes yang berujung ricuh juga terjadi di sejumlah daerah lain seperti Cirebon, Jawa Barat, karena pajaknya naik hampir 1.000 persen, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang naik 1.202 persen, serta Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, naik 300 persen. Publik kecewa karena kenaikan PBB-P2 dilakukan tanpa diawali dialog dan abai terhadap kondisi masyarakat yang tengah kesulitan ekonominya. 

    Robert menjelaskan, letak persoalan dari penolakan tersebut bermula dari pemerintah daerah yang mengambil kebijakan sendiri dalam menaikkan pajaknya. Padahal sejatinya pemerintah harus melibatkan masyarakat dalam pembuatan kebijakan dan mensosialisasikannya sebelum diterapkan. “Yang disebut partisipasi bermakna, meaningful participation itu, rakyat diajak, rakyat didengarkan, lalu kalau ada protes didengar nggak? Tiga ini fitur penting yang harus dilihat ketika membuat kebijakan,” kata lulusan Magister Administrasi Publik Universitas Indonesia tersebut.

    Robert berharap peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan. Ia yakin publik tidak akan memprotes bila ada keseimbangan antara penarikan pajak dan juga kinerja pelayanan yang diterimanya. Begitu pula dengan pelibatan mereka dalam mengambil kebijakan. “Jangan tahu-tahu kemudian di suatu waktu diberlakukan pajak sangat tinggi, masyarakat akan terkejut, dan masyarakat juga tidak diberikan informasi yang cukup,” ujar Robert.

    Robert Na Endi Jaweng  mengatakan Ombudsman selalu memproses laporan dengan maksimal dengan membuat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan rekomendasi. (Dok Eddy Wijaya)

    Laporan Terkait Pelibatan Masyarakat dalam Pembuatan Kebijakan Belum Maksimal

    Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng mengatakan partisipasi masyarakat dalam membuat kebijakan publik menjadi salah satu tolok ukur lembaganya dalam menentukan tingkat pelanggaran sebuah lembaga/instansi pemerintah. Sayangnya laporan terkait rendahnya pelibatan publik dalam membuat kebijakan pemerintahan masih belum maksimal. 

    “Ombudsman punya ukuran terkait dengan maladministrasi. Jadi ketika kebijakan dibuat, sejauh mana kemudian publik terlibat?” kata Robert kepada Eddy Wijaya.

    Pria kelahiran Nusa Tenggara Timur (NTT), 17 November 1976 itu mengatakan, pelibatan masyarakat dalam pembuatan kebijakan pemerintah bertujuan agar pemerintah terhindar dari perbuatan melanggar hukum, etika, dan pelayanan publik sehingga terkena sanksi administratif. Namun persoalan ini belum menjadi perhatian karena masyarakat umumnya memahami pelayanan publik ketika kebijakannya terlaksana. 

    “Ini juga bagian dari tanggung jawab Ombudsman untuk sosialisasi, bahwa yang disebut layanan publik itu adalah ketika suatu itu dibuat sampai itu deliver-nya. Nah, apakah dalam proses pembuatannya itu tidak terjadi maladministrasi kebijakan? prosedurnya sudah sesuai dengan ketentuan dalam melibatkan masyarakat?” ucap Robert.

    Robert menambahkan Ombudsman selalu memproses laporan dengan cukup maksimal dengan membuat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan rekomendasi. LHP dan rekomendasi bukan sekadar saran biasa, tetapi menjadi produk lembaga negara yang menunjukkan tingkat kedisiplinan dalam pelayanan publiknya.  “Ombudsman bukan lembaga peradilan yang berorientasi pada sanksi, namun rekomendasi yang dihasilkan dapat diteruskan ke atasan terlapor, bahkan ke Kemendagri, DPR, hingga Presiden,” kata dia. 

     

     

    Siapa Eddy Wijaya Sebenarnya, Begini Profilnya

    Sosok Eddy Wijaya adalah seorang podcaster kelahiran 17 Agustus 1972. Melalui akun YouTube @EdShareOn, Eddy mewawancarai banyak tokoh bangsa mulai dari pejabat negara, pakar hukum, pakar politik, politisi nasional, hingga selebritas Tanah Air. Pria dengan khas lesung pipi bagian kanan tersebut juga seorang nasionalis yang merupakan aktivis perjuangan kalangan terdiskriminasi dan pemerhati sosial dengan membantu masyarakat lewat yayasan Wijaya Peduli Bangsa.

    Ia juga aktif di bidang olahraga dengan menjabat Ketua Harian Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Pacu dan juga pernah menjabat Wakil Ketua Umum Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Jakarta Timur. Eddy juga menjabat sebagai Dewan Penasehat Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia, masa bakti 2022-2026. Gagasan-gagasannya terbentuk karena kerja kerasnya untuk mandiri sejak usia 13 tahun hingga sukses seperti sekarang. Bagi Eddy, dunia kerja tidak semulus yang dibayangkan, kegagalan dan penolakan menjadi hal biasa. Hal itulah yang membuatnya memegang teguh tagline “Sukses itu hanya masalah waktu”. (ADV)

  • Dari Ongol-Ongol hingga Wedang "Selor Moon", Pelaku UMKM Naik Kelas Berkat Pawone Borobudur Marathon
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        3 September 2025

    Dari Ongol-Ongol hingga Wedang "Selor Moon", Pelaku UMKM Naik Kelas Berkat Pawone Borobudur Marathon Regional 3 September 2025

    Dari Ongol-Ongol hingga Wedang “Selor Moon”, Pelaku UMKM Naik Kelas Berkat Pawone Borobudur Marathon
    Tim Redaksi
    MAGELANG, KOMPAS.com
    – Para pelaku usaha kuliner di Kabupaten Magelang memanfaatkan program Bank Jateng Pawone Borobudur Marathon 2025 agar produknya semakin dikenal masyarakat luas.
    Selain mendapat pelatihan, mereka juga bakal diajak ke Surakarta atau Purwokerto melalui Bank Jateng Friendship Run untuk menjajakan produknya.
    Kesempatan memperkenalkan usaha kuliner itu bisa dialami Heni Rhysyana, warga Desa Tuksongo, Kecamatan Borobudur. Ia lolos untuk kali pertama dalam Bank Jateng Pawone Borobudur.
    Heni menjajakan ongol-ongol, penganan dengan tekstur kenyal dan rasanya manis dan gurih dari parutan kelapa. Lapak dagangannya berada di dekat Lapangan Tuk Songo yang menjadi destinasi wisata swafoto dengan latar belakang perbukitan Menoreh.
    “Saya ikut Pawone untuk mengenalkan kue tradisional,” ujar dia di sela kegiatan Pawone Sinau di sebuah restoran di Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Rabu (3/9/2025).
    Usaha kuliner Heni diberi nama Pati Aren Borobudur. Untuk membuat ongol-ongol, bahan baku yang digunakan meliputi tepung aren, gula aren, vanili, serta kelapa parut.
    Setiap hari Heni mengolah 500 gram tepung aren yang menghasilkan 20 porsi ongol-ongol. Rata-rata produknya laku sebanyak 15 porsi. Penganan ini dihargai Rp 10.000 per porsi.
    Sementara itu, Yohannes Caprestano Oga Soewarjo mengaku program Pawone mengungkit jumlah penjualan produk minumannya. Oga pertama kali mengikuti Pawone pada 2024.
    Usahanya bernama Gandem Marem asal Desa Kalinegoro, Kecamatan Mertoyudan. Berbeda dengan Pawone 2024 saat Oga menjajakan wedang uwuh dan wedang jahe, dia, serta rekannya bernama Arya Putra Ghari, tahun ini membawa minuman berjuluk Selor Moon. Selor Moon kependekan wedang rempah dari bahan baku sereh, daun kelor, dan lemon.
    “Sebelumnya produk kami dikenal di skala lokal saja. Setelah ikut Pawone, penjualannya sampai nasional,” kata Putra.
    Oga dan Putra pun diajak ke luar Magelang untuk mengenalkan produknya. Lewat Bank Jateng Friendship Run 2024, mereka menjajakan wedang uwuh dan wedang jahe di Semarang.
    Pada 2025, Bank Jateng Friendship Run diselenggarakan di Surakarta dan Purwokerto masing-masing tanggal 14 dan 28 September.
    Event Executor Officer Harian Kompas Erikson Sihombing mengatakan terdapat 20 pelaku usaha kuliner dipilih dalam Bank Jateng Pawone Borobudur Marathon 2025.
    Masing-masing 10 pelaku usaha dibagi untuk mempromosikan produknya di Surakarta dan Purwokerto. Nantinya mereka semua akan bergabung dalam Borobudur Marathon 2025 pada 16 November mendatang.
    Sebelum terjun ke lapangan, para pelaku usaha ini mengikuti program Pawone Sinau Borobudur Marathon 2025. Program ini berisi kegiatan lokakarya mulai teknik memasak, inovasi produk, hingga strategi mengembangkan bisnis kuliner yang berkelanjutan.
    Mereka mendapatkan pelatihan dari juru masak dari Plataran Borobudur Hotel & Resort dan Puri Asri Hotel & Resort Magelang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kala Warga Pati Mengejar Kepastian Kasus Bupati Sudewo hingga ke Jakarta
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 September 2025

    Kala Warga Pati Mengejar Kepastian Kasus Bupati Sudewo hingga ke Jakarta Nasional 2 September 2025

    Kala Warga Pati Mengejar Kepastian Kasus Bupati Sudewo hingga ke Jakarta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekitar 350 orang warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di halaman Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (1/9/2025).
    Mereka terus mengejar tindak lanjut pengusutan kasus korupsi yang diduga dilakukan Bupati Pati Sudewo di proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
    Ratusan warga Pati mulai bergerak ke Jakarta pada Minggu sore menggunakan 8 bis. Mereka tiba di Jakarta pada pukul 08.00 WIB.
    “Sampai di sini tadi di gedung KPK kurang lebih jam 8. Dari perjalanan sempat istirahat,” kata Yudhi, Anggota Aliansi Masyarakat Pati Bersatu di KPK, Senin.
    Dalam aksi ini, warga Pati menuntut KPK untuk memberikan surat rekomendasi penonaktifan Bupati Pati Sudewo dari jabatannya.
    “Intinya dari audiensi tersebut KPK akan berkoordinasi hari ini untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Bapak Bupati Pati Sudewo,” kata Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Supriyono.
    Selain itu, warga Pati menuntut agar KPK segera menetapkan status hukum Bupati Pati Sudewo.
    Sebab, KPK telah menyita uang Rp 3 miliar dari Sudewo terkait kasus suap di DJKA. Selain itu, warga Pati mengatakan, Sudewo sudah mengembalikan uang Rp 720 juta dalam perkara tersebut.
    “Jadi itu sebenarnya sudah layak ditetapkan segera tersangka. Kenapa selama ini KPK tidak menetapkan tersangka? Karena selama ini KPK tidak menyelidiki, tidak mengembangkan,” ujar Supriyono.
    Menariknya, Supriyono mengatakan, selama audiensi berlangsung, perwakilan warga Pati memberikan jamu tolak angin untuk KPK.
    Tujuannya, agar secara simbolis KPK tidak mudah “masuk angin” mengusut kasus Bupati Pati tersebut.
    “Dikasih tolak angin sama warga. Simbol kayaknya KPK itu masuk angin dan biar enggak masuk angin,” kata Supriyono.
    Sementara itu, warga Pati juga menyatakan tak akan anarkis selama melakukan aksi demonstrasi di Gedung KPK.
    Meski begitu, mereka meminta agar KPK mendengarkan aspirasi dari masyarakat Pati.
    Pernyataan ini disampaikan salah satu warga Pati lantaran Jubir KPK Budi Prasetyo dinilai tak memberikan penjelasan yang memuaskan terkait perkembangan kasus dugaan korupsi tersebut.
    “Kita satu komando, Pati cinta damai. Kita tidak akan anarkis, Bapak tapi tolong dengarkan suara rakyat Kabupaten Pati. Jangan sampai masyarakat Kabupaten Pati tidak percaya dengan KPK,” kata salah satu warga Pati sambil menggunakan pengeras suara.
    Selanjutnya, warga Pati mengajak KPK kembali berdiskusi secara terbuka.
    Mereka kembali meneriakkan tak akan pulang ke Pati dengan tangan kosong.
    “Tolong njenengan sebagai perwakilan KPK keluar, ini lho menemui masyarakat Kabupaten Pati panas-panasan. Kita jauh-jauh dari Kabupaten Pati,” ujarnya.
    “Kita tidak bisa pulang dengan tangan hampa, kita tidak bisa pulang dengan ketidakpastian, tidak bisa pulang hanya dengan besok-besok-besok,” sambungnya.
    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tuntutan warga Pati terkait surat rekomendasi penonaktifan Sudewo dari jabatan Bupati Pati tak bisa diberikan karena di luar kewenangan KPK.
    “Tuntutan kedua terkait dengan permintaan untuk penonaktifan atau surat rekomendasi penonaktifan terhadap saudara SDW tentu itu di luar kewenangan KPK,” kata Budi.
    Budi menjelaskan bahwa KPK memiliki tugas dan kewenangan dalam melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi.
    “Jadi yang menjadi kewenangan dan tugas serta fungsi KPK adalah terkait dengan penegakan hukum penanganan tindak pidana korupsinya sehingga KPK fokus terhadap penanganan perkara ini,” ujarnya.
    Terkait tuntutan kasus korupsi yang menyeret Sudewo, Budi menyebutkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi itu masih berproses dan tak pernah dihentikan.
    “KPK sendiri juga pekan lalu sudah memanggil saudara SDW dalam kapasitas sebagai saksi dalam perkara ini,” ucap dia.
    Ratusan warga Pati meninggalkan Gedung KPK dengan tertib sekitar pukul 16.50 WIB, setelah mengantongi surat berisi jawaban atas tuntutan mereka dari KPK.
    Pantauan Kompas.com, Supriyono selaku koordinator sempat mengumpulkan rekan-rekannya sebelum akhirnya warga Pati membubarkan diri.
    Mereka juga mengumpulkan sisa makanan yang berserakan di sekitar halaman KPK.
    Tak lupa, warga Pati juga mengumpulkan spanduk-spanduk yang digunakan selama aksi demonstrasi.
    Beberapa warga Pati juga mengucapkan terima kasih kepada polisi dan awak media yang telah mengawal aksi, kemudian mereka bertepuk tangan sambil berjalan ke area parkiran tepat di samping Gedung KPK.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bawa Ekor Ikan Pari, Gerombolan Bermotor Bengkulu Dibekuk Polisi
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        1 September 2025

    Bawa Ekor Ikan Pari, Gerombolan Bermotor Bengkulu Dibekuk Polisi Regional 1 September 2025

    Bawa Ekor Ikan Pari, Gerombolan Bermotor Bengkulu Dibekuk Polisi
    Tim Redaksi
    BENGKULU, KOMPAS.com
    – Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu dibantu Jatanras Polda Bengkulu meringkus tujuh anggota gerombolan liar bermotor yang meresahkan warga, Sabtu (30/8/2025).
    Tujuh anggota gerombolan tersebut diamankan di Mapolsek Gading Cempaka karena menenteng senjata tajam berupa celurit dan ekor ikan pari yang membahayakan.
    Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno melalui Kapolsek Gading Cempaka AKP Saman Saputra membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut informasi berawal dari laporan masyarakat.
    “Informasi diperoleh pukul 23.10 WIB Team Opsnal Polsek Gading Cempaka dibackup Team Jatanras Polda Bengkulu mendapatkan informasi terkait adanya anak-anak di Simpang Timur Indah Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu,” kata Saman, dikonfirmasi lewat telepon, Senin (1/9/2025).
    Mendapatkan informasi tersebut, polisi melakukan pengintaian dan mengikuti perjalanan gerombolan bermotor itu. Pukul 01.10 Wib, polisi langsung mengamankan gerombolan liar tersebut. Tujuh orang kemudian dibawa ke Mapolsek Gading Cempaka.
    Selain para pelaku, polisi juga mengamankan tiga senjata tajam jenis celurit panjang, satu ekor pari, dan beberapa sepeda motor.
    Hingga saat ini, beberapa pelaku yang terbukti membawa senjata tajam diproses hukum oleh polisi. Sedangkan yang lain dikembalikan untuk dibina oleh orangtua masing-masing.
    “Yang bawa senjata tajam kami proses. Sisanya remaja itu dikembalikan ke orangtua untuk dibina,” ujar Saman.
    Sebelumnya, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno menyebut hampir semua sekolah di Kota Bengkulu disusupi gerombolan motor liar.
    “Saat ini ada 32 geng motor yang menyusup di seluruh sekolah di Kota Bengkulu mulai tingkat SMP hingga SLTA. Baik sekolah swasta, negeri, unggulan hampir dipastikan ada siswa yang terlibat,” kata Sudarno saat menjadi inspektur upacara di SMK Negeri 1 Kota Bengkulu, Senin (28/7/2025).
    Ia mengatakan, keberadaan gerombolan bermotor yang beranggotakan pelajar sekolah ini meresahkan masyarakat karena kerap terlibat tawuran dan penyerangan terhadap warga.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Massa Pati Bubarkan Diri Usai KPK Janji Selidiki Kasus Sudewo

    Massa Pati Bubarkan Diri Usai KPK Janji Selidiki Kasus Sudewo

    Bisnis.com, JAKARTA – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu membubarkan diri usai KPK berjanji mengusut tuntas dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di Jawa Tengah yang menyeret Bupati Pati, Sudewo.

    Hal itu disampaikan Wakil Ketua Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Teguh Istiyanto. Dia menyampaikan kesepakatan itu setelah aliansi Pati berdiskusi dengan pihak dari KPK. Sebab, tadinya massa sempat tidak ingin membubarkan diri karena menilai sikap KPK kurang memuaskan.

    “Ya itu, karena memang dari KPK itu memang mau menindaklanjuti dan tetap mau memproses hukum terhadap Bupati Sudewa ini. Tapi kan proses itu berjalan. Dari pemanggilan pertama sebagai saksi, nanti kan terus didalami keterangan dari Sudewo tadi. Terus kemudian dikroscek sama saksi-saksi yang lain, bukti-bukti yang lain. Kemudian gelar perkara, kemudian ada penetapan tersangka, itu kan berproses. Hukum itu berproses. Jadi ini proses kemarin kan baru awal,” paparnya kepada Bisnis, Senin (1/9/2025).

    Dia mendorong agar KPK terus mengusut  perkara ini dan tidak terpengaruh dari intervensi pihak luar sehingga proses penyelidikan dapat tetap berjalan. Menurutnya KPK harus independen serta netral untuk menegakkan hukum di Indonesia.

    Teguh mengatakan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu akan meminta Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan surat rekomendasi penonaktifan Sudewo.

    “Kemudian kita besok mau membuat surat permohonan kepada Kemendagri dan kepada Presiden Prabowo untuk menonaktifkan Bupati Sudewo ini,” tuturnya.

    Dia menegaskan aliansi pati akan terus mendesak agar Sudewo diturunkan dari jabatannya dengan tetap menghormati hukum yang berlaku di Indonesia.

    Teguh menjelaskan tidak menutup kemungkinan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu kembali berdemo, jika penanganan kasus ini tidak diproses.

    Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo  mengatakan KPK telah memberikan surat kepada Aliansi Masyarakat Pati Bersatu mengenai komitmen KPK menyelidiki  kasus tersebut.

    “Dalam perkara ini dan kami pastikan penyidikannya juga masih terus berprogres nanti kami akan sampaikan update-updatenya seperti apa,” jelas Budi.

  • Video: Jubir KPK Sebut Penonaktifan Bupati Pati Bukan Kewenangan KPK

    Video: Jubir KPK Sebut Penonaktifan Bupati Pati Bukan Kewenangan KPK

    Jakarta, CNBC Indonesia – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan penerbitan surat rekomendasi penonaktifan Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, bukan kewenangan lembaga antirasuah tersebut.

    Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia, Senin (01/09/2025).

  • Koordinator Massa Pati: Masyarakat akan Marah Jika KPK Tak Tegas Proses Hukum Sudewo

    Koordinator Massa Pati: Masyarakat akan Marah Jika KPK Tak Tegas Proses Hukum Sudewo

    Bisnis.com, JAKARTA – Koordinator Aliansi Masyarakat Pati, Supriyono menuntut KPK tegas memproses hukum Bupati Pati Sudewa alias Sudewo.

    Menurutnya masyarakat Pati akan marah hingga melakukan pembakaran jika KPK tidak tegas dalam perkara ini.

    “Kalau KPK tidak tegas lurus, jangan salahkan masyarakat Pati akan marah, jangan salahkan Pati akan membakar,” tegasnya di gedung Murah Putih KPK, Senin (1/9/2025).

    Dia mengatakan KPK lambat untuk menetapkan Sudewo sebagai tersangka dan menilai mengkondisikan perakara agar Sudewo lepas dari jeratan hukum.

    “Kenapa selama ini KPK tidak menetapkan tersangka? Karena selama ini KPK tidak menyelidiki, tidak mengembangkan, tapi mengkondisikan supaya Sudewo lepas dari jeratan hukum. Tidak boleh KPK seperti itu,” jelasnya.

    Menurutnya bukti dugaan keterlibatan Sudewo dalam skandal korupsi proyek kereta api di wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan telah kuat, sehingga KPK seharusnya langsung dapat menetapkan Sudewi sebagai tersangka.

    Dia menyebut salah satu buktinya adalah penyitaan uang Rp3 miliar di rumah Sudewo dan pengembalian uang Rp720 juta dari Sudewo ke KPK

    “Bapak Bupati Sudewo itu sudah layak ditetapkan segera tersangka Satu, Bupati dari KPK telah menyita uang Rp3 miliar di rumah pribadi Bapak Sudewo Yang kemarin Bapak Bupati Sudewo mengembalikan uang 720 juta di KPK. Artinya Bupati Sudewo sadar telah melakukan perbuatan melanggar hukum Dan Bupati Sudewo sadar uang Rp720 juta adalah hasil tindak pidana Jadi itu sebenarnya sudah layak ditetapkan segera tersangka,” jelasnya.

    Supriyono menyampaikan telah meminta KPK menerbitkan surat penonaktifan Sudewo. Nantinya surat rekomendasi tersebut diserahkan ke Menteri Dalam Negeri dan Presiden.

    Diketahui, terdapat 350 warga pati menghadiri unjuk rasa hari ini. Mereka konvoi menggunakan 7 bus dari Pati. Adapun TNI-Polri telah bersiaga mengamankan demo di gedung KPK.

  • Usai Diperiksa KPK 7 Jam, Yaqut Dicecar 18 Pertanyaan

    Usai Diperiksa KPK 7 Jam, Yaqut Dicecar 18 Pertanyaan

    Bisnis.com, JAKARTA – Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah diperiksa KPK hampir 7 jam di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025). 

    Dari pantauan pewarta Bisnis, Yaqut hadir di KPK pukul 09.18 WIB dan selesai diperiksa pukul 16.22 WIB. Dia mengatakan pemeriksaan hari ini untuk memperdalam penyidikan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

    “Ya memperdalam keterangan yang saya sampaikan di pemeriksaan sebelumnya,” katanya kepada wartawan,” katanya.

    Dia mengaku telah dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik KPK. Adapun terkait materi yang dibahas dia tidak bisa menjelaskan secara rinci dan melimpahkan kepada pihak KPK untuk menjelaskan.

    Begitu pun terkait surat keputusan pembagian kuota haji 2024 yang menjadi 50 untuk haji reguler dan 50 untuk haji khusus, dia menginginkan agar penyidik yang menjelaskan.

    Usai ditanya wartawan, dia bergegas menuju mobil. Disaat yang bersamaan, Yaqut diteriaki maling oleh massa demo dari Pati, Jawa Tengah.

    “Maling!” sorak pendemo.

    Diketahui, perkara ini telah naik ke tahap penyidikan. KPK juga telah melakukan penggeledahan rumah Yaqut dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

    Tak hanya itu KPK telah mengeluarkan surat untuk mencegah Yaqut bepergian ke luar negeri dalam 6 bulan ke depan.

    Dalam perkara ini KPK juga menemukan transaksi jual beli kuota haji. Hal ini disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan selain kuota khusus, kuota haji furoda juga dijual dengan harga mencapai Rp1 miliar.

    “informasi yang kami terima itu, yang [kuota haji] khusus itu di atas Rp100 jutaan, bahkan Rp200-Rp300 gitu ya. Bahkan ada yang furoda itu hampir menyentuh angka Rp1 miliar per kuotanya, per orang,” kata Asep, Rabu (27/8/2025).

    Asep mengatakan selisih dari tarif tersebut kemudian disetorkan travel untuk oknum di Kementerian Agama mencapai USD2.600 sampai USD7.000 per kuota atau sekitar Rp40,3 juta sampai Rp108 juta.

    “Jadi kalau yang besaran US$2.600 sampai US$7.000 itu untuk kelebihannya yang disetorkan ke Oknum di Kementerian Agama,” jelasnya.

  • Kala Warga Pati Mengejar Kepastian Kasus Bupati Sudewo hingga ke Jakarta
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 September 2025

    Tertib, Ratusan Warga Pati Tinggalkan Gedung KPK Usai Sampaikan Aspirasi Nasional 1 September 2025

    Tertib, Ratusan Warga Pati Tinggalkan Gedung KPK Usai Sampaikan Aspirasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ratusan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, meninggalkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, setelah menyampaikan aspirasi mereka terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Pati, Sudewo pada Senin (1/9/2025).
    Pantauan
    Kompas.com
    , warga mulai membubarkan diri sekitar pukul 16.50 WIB dengan tertib. Mereka juga mengumpulkan sisa makanan yang berserakan di sekitar halaman KPK.
    Tak lupa, warga Pati juga mengumpulkan spanduk-spanduk yang digunakan selama aksi demonstrasi.
    Beberapa warga Pati juga mengucapkan terima kasih kepada polisi yang telah mengawal aksi, kemudian mereka bertepuk tangan sambil berjalan ke area parkiran tepat di samping Gedung KPK.
    Sebelumnya, ratusan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah menyatakan tak akan anarkis selama melakukan aksi demonstrasi di Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (1/9/2025).
    Meski demikian, mereka meminta agar KPK mendengarkan aspirasi dari masyarakat Pati.
    Hal tersebut disampaikan oleh salah satu warga Pati setelah Jubir KPK Budi Prasetyo menyebutkan bahwa kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Sudewo masih berproses.
    “Kita satu komando, Pati cinta damai. Kita tidak akan anarkis, bapak tapi tolong dengarkan suara rakyat Kabupaten Pati. Jangan sampai masyarakat Kabupaten Pati tidak percaya dengan KPK,” kata salah satu warga Pati sambil menggunakan pengeras suara.
    Pernyataan tersebut disambut riuh oleh ratusan warga Pati.
    Warga Pati juga mengajak KPK kembali berdiskusi secara terbuka lantaran pertanyaan terkait proses penyidikan kasus Bupati Sudewo kurang memuaskan.
    “Tolong
    njenengan
    sebagai perwakilan KPK keluar, ini lho menemui masyarakat Kabupaten Pati panas-panasan. Kita jauh-jauh dari Kabupaten Pati,” ujarnya.
    “Kita tidak bisa pulang dengan tangan hampa, kita tidak bisa pulang dengan ketidakpastian, tidak bisa pulang hanya dengan besok-besok-besok,” sambungnya.
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya memastikan proses penyidikan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan yang menyeret nama Bupati Pati Sudewo masih berproses dan tak pernah dihentikan.
    Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di hadapan ratusan warga Pati di depan Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (1/9/2025).
    “Yang menjadi concern masyarakat Pati terkait dengan penanganan perkara yang menyangkut saudara SDW, kami sampaikan dan kami pastikan kepada bapak ibu seluruh rekan-rekan masyarakat Pati bahwa penyidikan perkara tersebut masih berproses, jadi kami pastikan penyidikan perkara itu tidak berhenti,” kata Budi.
    Budi juga mempersilakan bagi warga Pati untuk menyampaikan informasi tambahan untuk membantu KPK menangani kasus tersebut.
    “Tentu kami terbuka kami sangat terbuka menerima saran dan masukan, yang dapat mendukung penanganan perkara tersebut. Terlebih Gedung KPK adalah gedung rakyat selalu terbuka untuk seluruh masyarakat,” ujarnya.
    Budi mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada masyarakat Pati yang datang langsung ke Gedung KPK.
    Dia meminta masyarakat untuk menjaga situasi tetap aman dan tertib dan kembali ke Pati dengan aman.
    “Tetap jaga kondisi kesehatan, jaga situasi aman dan tertib, salam untuk keluarga di rumah, salam untuk seluruh warga Pati. Kita akan terus bergandeng tangan dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.