Surabaya (beritajatim.com) – Imbas pemilik mobil tewas diamuk massa di Jawa Tengah, pemilik rental mobil di Surabaya mem-blacklist konsumen yang ber KTP Kota Pati, Jawa Tengah. Pengumuman blacklist itu viral di media sosial TikTok dengan akun @ptanggaringgotransindo dengan total views hingga 9 juta dan mendapatkan 6.854 komentar netizen.
“Buat warga Pati, terutama warga Desa Sukolilo. Sepurane (maaf), kami tidak lagi mau menyewakan kendaraan kami. Kami akan blacklist semua konsumen yang ber-KTP Kabupaten Pati,” tulis @ptranggaringgotransindo, pada video yang diunggah, Senin (10/6/2024).
Pemilik usaha PT Rangga Ringgo Transindo (RRT) Ikmilul Bilal mengatakan, pihaknya mengambil langkah blacklist konsumen dengan KTP Pati, Jawa Tengah lantaran ada pengusaha rental mobil asal Jakarta yang tewas saat akan mengambil unit mobilnya.
“Karena kemarin ada owner rental mobil yang ngambil unitnya di sana itu terus dimassa. Padahal dia mau ambil unitnya sendiri,” kata Bilal, saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (20/6/2024).
Menurut Ikmilil Bilal, yang akan memblacklist bukan hanya dirinya. Keputusan itu diambil bersama dengan teman-temannya yang memiliki rental mobil karena takut dengan sejumlah daerah yang terkenal sebagai kampung penadah curian.
“Ada beberapa, bukan semuanya ya karena kami ada komunitas. Ambil keputusan untuk tidak menyewakan lagi kepada warga Pati. Ada beberapa lokasi disana itu kartelnya kendaraan bodong. Kami hanya mengantisipasi,” imbuhnya.
Bilal menyadari bahwa tidak semua warga ber KTP Pati memiliki niat buruk. Ia pun menyediakan opsi untuk menyewakan mobil bersama dengan pengemudinya. “Kecuali sama drivernya (pengemudinya), tapi kalau lepas kunci kami (pengusaha rental mobil) menghindari. Kalau misalnya include driver mungkin bisa dipertimbangkan,” tutupnya.
Diketahui, pada 6 Juni 2024 seorang bos rental mobil asal Jakarta berinisial BH (52) tewas dimassa oleh warga Sukolilo, Pati usai diteriaki maling. BH (52) bersama 3 rekannya SH (38), KB (50), dan S (30) dimassa setelah hendak mengambil mobil yang diduga unitnya yang digelapkan. Kini, petugas kepolisian sudah tetapkan 10 tersangka atas peristiwa itu. (ang/kun)









