kab/kota: Pasuruan

  • Bazar Durian di Pasrepan Pasuruan: Warga Keluhkan Buah Busuk dan Rasa yang Hambar

    Bazar Durian di Pasrepan Pasuruan: Warga Keluhkan Buah Busuk dan Rasa yang Hambar

    Pasuruan (beritajatim.com) – Bazar Durian yang diselenggarakan Kecamatan Pasrepan tak berjalan mulus. Pasalnya sejumlah sejumlah warga yang mendapat buah durian dari tumpeng durian mengeluh.

    Hal ini dikatakan oleh Hari Mujianto yang mengatakan bahwa durian yang didapatkan terasa hambar. Tak hanya itu beberapa dari durian yang di dapat juga busuk saat di buka dalamnya.

    “Ya kan waktu saya dapat itu, duriannya langsung tak bawa pulang karena pingin dicicipi sama keluarga. Tapi waktu dibuka dan dicicipi malah duriannya busuk dan hambar,” katanya kecewa, Minggu (26/1/2025).

    Diketahui bazar durian yang diselenggarakan oleh Kecamatan Pasrepan ini juga didatangi oleh Khofifah Indar Parawansa. Alhasil puluhan bahkan ratusan orang turut hadir untuk memperebutkan durian yang terpasang nenyerupai tumpeng.

    Menurut keterangan Camat Pasrepan, Didik mengatakan bahwa tumpeng durian tersebut sudah terpasang satu hari sebelum acara digelar. Meski begitu tumpeng durian yang diletakkan di lapangan tersebut tak ditutupi sehingga panas dan hujan menjadi akibat durian jadi hambar.

    “Karena yang di candi kan dipasang nginep di luar kena hujan kena angin dan itu pengaruh banget terhadap kualitas durian. Kalau yang di stand itu duriannya tidaj kena hujan maupun angin,” jelas Didik.

    Didik juga mengatakam bahwa jika durian yang didapatkan di stand dan buahnya tidak sesuai seharusnya di komplain ditempat. Sehingga bisa langsung ditukarkan dengan buah yang bagus. [ada/aje]

  • Jasad Bayi Tergeletak di Selokan Kawasan Pasuruan, Polisi Tunggu Identifikasi

    Jasad Bayi Tergeletak di Selokan Kawasan Pasuruan, Polisi Tunggu Identifikasi

    Pasuruan (beritajatim.com) – Sejumlah masyarakat digemparkan dengan adanya penemuan bayi di selokan. Bayi yang masih belum diketahui jenis kelaminnya ini ditemukan seseorang bernama Nur pada Minggu (26/1/2025).

    Menurut Kapolsek Rembang, AKP Mulyono mengatakan bahwa bayi ditemukan di selokan masuk Desa Mojoparon, Kecamatan Rembang. Setelah mendapati laporan tersebut, sejumlah petugas dari Polsek Rembang langsung mendatangi lokasi.

    “Benar kami telah menerima informasi dengan ditemukannya bayi oleh seseorang warga. Setelahnya kami langsung datang ke lokasi untuk melakukan evakuasi bayi tersebut,” jelas Mulyono.

    Mulyono juga mengatakan bahwa mulanya terdapat seseorang dari luar Kecamatan Rembang yang sedang mencari rumput. Namun saat berjalan, warga tersebut menemukan adanya jasad yang menyerupai bayi.

    Warga yang tak berani mendekat tersebut kemudian memanggil warga lain. Saat didekati jasad tersebut diketahui memang bayi.

    Saat dilakukan evakuasi bayi tersebut sudah dalam kondisi meninggal dunia dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi. Sampai saat ini pihak kepolisian juga sedang menunggu hasil autopsi dari pihak rumah sakit.

    “Kami juga masih belum tau jenis kelaminnya apa, berapa usia bayinya, kami belum tau. Itu nanti tunggu hasil dari rumah sakit,” jelasnya.

    Mulyono juga mengatakan bahwa disamping mayat bayi saat ditemukan terdapat bungkusan plastik hitam. Bungkusan plastik tersebut diduga ari-ari bayi dan bungkusan plastik tersebut di bawa ke rumah sakit. [ada/aje]

  • Terungkap! Kesal Mau Ngutang Ditolak, Pelaku Nekat Habisi Nyawa Tukang Las

    Terungkap! Kesal Mau Ngutang Ditolak, Pelaku Nekat Habisi Nyawa Tukang Las

    Pasuruan (beritajatim.com) – Kasus pembunuhan yang menimpa Supriyadi (52), warga Pulorejo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, pada Senin (20/01) lalu akhirnya terungkap. Satreskrim Polres Pasuruan berhasil menangkap tersangka Sugiantoro (36), warga Tunggul Wulung, Kecamatan Pandaan, yang ternyata adalah teman dekat korban.

    Supriyadi ditemukan tewas di dalam kamarnya dengan luka di bagian kepala. Setelah melakukan penyelidikan intensif, Satreskrim Polres Pasuruan berhasil menemukan titik terang dan mengarah kepada Sugiantoro sebagai pelaku pembunuhan.

    Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, menjelaskan bahwa aksi keji ini telah direncanakan oleh tersangka karena sakit hati setelah permintaannya untuk meminjam uang dipersulit oleh korban. Tersangka juga berniat untuk menguasai harta benda korban.

    “Sakit hati awalnya karena tidak dipinjami uang sebesar Rp 1,7 juta, bahkan tersangka pagi hari main ke rumah korban dan mandi di sungai,” ungkap Adimas.

    AKP Adimas menambahkan bahwa tersangka dengan tega memukul korban yang sedang tertidur dengan kursi kayu sebanyak dua kali di bagian kepala hingga korban tewas.

    “Untuk menghabisi nyawa korban, tersangka menggunakan kursi kecil dari balik kayu yang biasa buat kerja korban, 2 kali pukulan di bagian kepala langsung tewas,” jelasnya.

    Setelah melakukan aksinya, tersangka melarikan diri dengan membawa uang tunai korban sebesar Rp 3,6 juta dan sebuah handphone. Uang tersebut kemudian digunakan untuk membeli perhiasan senilai Rp 2,2 juta.

    Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau bahkan seumur hidup. [ada/aje]

  • Tol Trans Jawa Belum Tersambung Penuh, Masih Ada Sisa Ruas Ini

    Tol Trans Jawa Belum Tersambung Penuh, Masih Ada Sisa Ruas Ini

    Jakarta

    Jalan Tol Trans Jawa (JTTJ) menjadi salah satu jalur andalan para pemudik untuk pulang kampung di setiap tahunnya. Memiliki panjang keseluruhan hingga 1.232,78 kilometer (km), jalan tersebut akan membentang dari Merak, Banten, hingga Banyuwangi, Jawa Timur.

    Berdasarkan catatan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang dihimpun detikcom, ditulis Minggu (26/1/2025), penyelenggaraan ruas jalan tol ini telah berjalan cukup lama sejak tahun 1975. Hingga kini, Tol Trans Jawa yang telah beroperasi sepanjang 1.056 km.

    Adapun ruas Tol Trans Jawa yang telah beroperasi saat ini mencapai sekitar 20 ruas. Untuk menyambungkan Tol Trans Jawa secara penuh, pemerintah masih perlu menyelesaikan ruas paling ujung timur yakni Tol Probolinggo-Banyuwangi.

    BPJT Kementerian PU mencatat, Tol Probolinggo Banyuwangi digarap oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (JPB). Di era pemerintahan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), ruas tol ini masuk ke dalam jajaran Proyek Strategis Nasional (PSN) dan diproyeksikan memiliki panjang sekitar 176,40 km.

    Pekerjaan tol ini terbagi ke dalam 2 tahap konstruksi, di mana konstruksi baru berjalan pada pembangunan tahap 1. Adapun pembagian pekerjaan tahap 1 ruas Gending-Besuki terdiri atas Seksi 1 Gending-Kraksaan (12,88 km), Seksi 2 Kraksaan-Paiton (11,20 km), dan Seksi 3 Paiton-Besuki (25,6 km). Ruas ini ditargetkan bisa mulai beroperasi secara bertahap di tahun 2025 ini.

    Sedangkan tahap 2 ruas Besuki-Banyuwangi terdiri atas Seksi 4 Besuki-Situbondo (43,30 km), Seksi 5 Situbondo-Asembagus (16,76 km), Seksi 6 Asembagus-Bajulmati (37,45 km) dan Seksi 7 Bajulmati-Ketapang (29,21 km). BPJT mencatat, ruas tahap 2 ini baru mulai beroperasi setelah tahun 2025.

    Berikut daftar ruas Tol Trans Jawa 1.056,38 km yang sudah beroperasi hingga saat ini:

    Tangerang-Merak 73 km
    Jakarta-Tangerang 33 Km
    Jakarta-Cikampek 83 Km
    Jalan Layang MBZ 38 Km
    Cikopo-Palimanan 116,75 Km
    Palimanan-Kanci 26,3 Km
    Kanci-Pejagan 35 Km
    Pejagan-Pemalang 57,5 Km
    Pemalang-Batang 39,2 Km
    Batang-Semarang 75 Km
    Semarang ABC 24,75 Km
    Semarang-Solo 72,95 Km
    Solo-Ngawi 90,12 Km
    Ngawi-Kertosono 87,05 Km
    Kertosono-Mojokerto 40,23 Km
    Mojokerto-Surabaya 36,27 Km
    Surabaya-Gempol 48,85 Km
    Gempol-Pasuruan (Grati) 34,5 Km
    Gempol-Pandaan 13,61 Km
    Pasuruan (Grati)-Gending 31,3 Km

    Berikut daftar ruas Tol Trans Jawa 176,40 km yang belum beroperasi:

    Gending – Besuki 49,7 Km (Proses Konstruksi)
    Besuki – Banyuwangi 126,72 Km (Proses Konstruksi)

    (acd/acd)

  • Pengakuan Penadah Motor Curian, Modal Teman Dekat dan Medsos, Polisi Sita 3 Karung Pelat Nomor

    Pengakuan Penadah Motor Curian, Modal Teman Dekat dan Medsos, Polisi Sita 3 Karung Pelat Nomor

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Anggota Polda Jatim menemukan tiga karung berisi 114 pelat nopol motor hasil curian di rumah seorang pria tersangka penadah motor curian kawasan Kabupaten Situbondo, berinisial Z (50). 

    Setelah diselidiki, ternyata Tersangka Z telah menjalankan bisnis ‘lancung’ penadahan sekaligus penyalur motor curian dari para penjahat di beberapa wilayah kabupaten dan kota, selama empat tahun. 

    Kanit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Jamal mengatan, tersangka biasanya menerima pasokan motor curian dari satu komplotan eksekutor pencurian motor di beberapa wilayah Jatim. 

    Namun, anggota dari satu komplotan eksekutor pencurian motor tersebut, jumlahnya banyak. Terkadang mereka beraksi secara berpasang-pasangan dan pola pasangan berganti-ganti. 

    Tersangka Z biasanya menghargai satu motor curian yang dikirim oleh komplotan tersebut, senilai Rp4-6 juta. 

    Lalu, tersangka bakal menjualnya ke warga atau rekanan kenalannya lebih mahal Rp200-500 ribu.

    “Sementara dia menerima 1 komplotan. Masih pengembangan. Tapi kadang ganti ganti. Langsung dijual ke orang yang datang ke dia. Dia sudah dikenal oleh warga suka menyediakan motor murah. Sudah 4 tahun dia,” ujarnya kepada TribunJatim.com, di Mapolda Jatim, pada Jumat (27/1/2025). 

    Menurut Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, masih banyak penadah yang sedang diburu oleh anak buahnya. 

    Berdasarkan pantauan hasil pengintaian sementara, ada beberapa penadah yang menerima pasokan motor hasil curian dari komplotan kecil pelaku curanmor. 

    Nah, khusus Tersangka Z, selama kurun waktu empat tahun memperoleh pasokan motor hasil curian dari lima orang pelaku yang sasaran aksinya tersebar di wilayah Jatim. 

    Seperti Situbondo, Probolinggo, Pasuruan, Malang dan Surabaya.

    Terkadang Tersangka X sudah memesan motor yang menjadi sasaran pencurian kepada para eksekutor. 

    Tak ayal, Jumhur menerangkan, wilayah Pulau Madura tak melulu menjadi tujuan utama penadahan hasil eksekutor pencurian motor di wilayah Jatim. 

    Karena, berdasarkan temuan kasus kejahatan curankor yang berhasil diungkap oleh personelnya, para pelaku penadahan berada di Kabupaten Pasuruan, dan ada pula yang berada di Kabupaten Situbondo. 

    “Kalau ada orang yang menyatakan semua gelaran Tuhan mau dijual ke Madura nyatanya juga tidak terkadang memang ada yang dijual ke wilayah Pasuruan,” ujarnya seusai konferensi pers di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Jumat (24/1/2025). 

    Kemudian, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman menduga kuat komplotan eksekutor maling motor yang menjadi penyuplai penadahan Tersangka Z berasal dari banyak kabupaten kota di Jatim, termasuk beberapa daerah provinsi lain. 

    Namun, belum ditemukan adanya fakta bahwa tersangka menjual motor hasil curanmor yang ditampungnya disalurkan penjualnya ke luar negeri, sebagaimana temuan kasus yang sempat viral beberapa bulan lalu. 

    Lalu, mengenai metode penjualan motor curanmor yang berhasil ditadah. Farman menjelaskan, tersangka biasa menjualnya secara tersembunyi dari mulut ke mulut atau jejaring perkenalkan terbatas yang dimiliki tersangka. 

    Dan, pangsa pasarnya, para pembeli yang bermukim di kawasan perkebunan ataupun pegunungan. 

    Bahkan, tak jarang, tersangka menjual motor hasil curanmor tersebut secara utuh ke fitur jual beli barang marketplace yang disediakan Facebook atau platform media lain. 

    “Bagaimana cara menjualnya. Yang kami temukan, biasanya ada 1 grup di medsos. Atau secara perorangan itu dari mulut ke mulut, ada grupnya. Sasaran di wilayah agak jauh apakah itu wilayah Madura, atau wilayah dekat dengan perkebunan atau pegunungan,” ujar Farman. 

    Sementara itu, Tersangka Z berdalih jikalau dirinya baru sekali membeli motor hasil curian komplotan maling. 

    Dirinya menjual barang motor hasil curian tersebut hanya untuk memperoleh keuntungan sekitar Rp200-600 ribu. 

    “Saya cuma terima dari 1 orang. Dari Klaseman, Gending, Probolinggo. Saya beli Rp6 juta. Saya jual Rp6,2 juta,” ujar Tersangka Z saat diinterogasi AKBP Arbaridi Jumhur itu. 

    Dan, lanjut Tersangka Z, terkadang dirinya memperoleh pasokan motor curian dari penadahan selama empat kali kurun waktu sepekan. 

    “Kadang-kadang pesanan, kadang langsung datang,” pungkasnya. 

    Sekadar diketahui, Tersangka Z merupakan satu diantara 142 orang tersangka maling motor yang berhasil ditangkap oleh anggota gabungan Tim Jatanras Polda Jatim beserta satreskrim polres jajaran Polda Jatim, sepanjang Bulan Januari 2025. 

    Dari data tersebut, Polda Jatim berhasil ungkap lima kasus, menangkap tujuh tersangka, dan mengamankan 14 unit motor. 

    Sedangkan, satreskrim jajaran berhasil ungkap 152 kasus dengan 135 tersangka. Nah, 130 orang tersangka berusia dewasa. 

    Lalu, lima orang tersangka sisanya merupakan kategori berusia anak-anak atau disebut sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH).

    Dan, barang bukti kendaraan yang ditemukan sekitar 120 unit motor dan mobil. 

    Nah, beberapa tersangka yang ditangkap berstatus sebagai residivis. Yakni, tangkapan Polres Lamongan dua orang, Polres Pasuruan dua orang, Polres Pasuruan tiga orang, dan Polrestabes Surabaya satu orang. 

    Ratusan orang tersangka itu, merupakan hasil kerja keras pengungkapan kasus dari 157 laporan kepolisian yang dibuat oleh masyarakat sebagai korbannya. 

    Setelah diselidiki dan dilakukan penggeledahan di tempat persembunyian tersangka eksekutor pencurian dan penadahnya, ternyata ditemukan 134 motor milik warga atau korban. 

    Bahkan, saat menggeledah kediaman Tersangka Z di Situbondo yang menjadi tempat penadah motor hasil curian, ditemukan pelat nopol motor hasil curian yang sudah berhasil dijual sebanyak 114 pelat yang diwadahi tiga karung. 

  • Bermula Ikut Geng Motor, 5 Anak Turut Curi Kendaraan Bermotor Saat Konvoi, Polda Jatim Tindak Tegas

    Bermula Ikut Geng Motor, 5 Anak Turut Curi Kendaraan Bermotor Saat Konvoi, Polda Jatim Tindak Tegas

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Lima dari 142 tersangka maling motor yang ditangkap anggota gabungan Tim Jatanras Polda Jatim beserta satreskrim polres jajaran Polda Jatim, sepanjang bulan Januari 2025, masih berusia sekolah. 

    Menurut Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, para tersangka yang berusia muda atau kategori anak berkonflik dengan hukum (ABH) tersebut, bukan secara profesional menjalankan aksi pencurian motor. 

    Mereka terkadang telah terlibat dalam kelompok geng motor yang kerap berkumpul dan berkonvoi di jalanan wilayah kawasan permukiman mereka. 

    Kemudian, di tengah aksi konvoi bermotor, mereka melakukan aksi perampasan kendaraan motor milik warga di jalanan yang sedang dilewati rombongan tersebut. 

    “Anak-anak karena mereka itu sebenarnya awalnya mendompleng gabung ikut kelompok geng motor, lalu timbul (aksi kejahatan) saat mereka sedang rombongan konvoi kumpul-kumpul, tapi sebenarnya untuk aksi kejahatan kemunculan mereka bukan secara profesional,” ujarnya saat konferensi pers di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Jumat (24/1/2025). 

    Dari 142 orang tersangka tersebut, Polda Jatim berhasil mengungkap lima kasus, lalu menangkap tujuh tersangka, dan menyita 14 unit motor hasil curian. 

    Sedangkan, satreskrim jajaran polres se-Jatim berhasil mengungkap 152 kasus dengan 135 tersangka. 130 orang tersangka berusia dewasa. 

    Lalu, lima orang tersangka sisanya merupakan kategori berusia anak-anak atau disebut sebagai ABH. 

    Barang bukti kendaraan yang ditemukan sekitar 120 unit motor dan mobil. 

    Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, beberapa tersangka yang ditangkap berstatus sebagai residivis. 

    Tercatat, tersangka yang ditangkap Polres Lamongan dua orang, Polres Pasuruan dua orang, Polres Pasuruan tiga orang, dan Polrestabes Surabaya satu orang. 

    “Pasal 363 pencurian pemberatan. Pasal 365 pencurian kekerasan. Pasal 362 pencurian. Termasuk yang kami tangkap penadah Pasal 480,” kata Farman. 

    Ratusan orang tersangka itu, merupakan pengungkapan kasus dari 157 laporan kepolisian yang dibuat oleh masyarakat sebagai korbannya. 

    Setelah diselidiki dan dilakukan penggeledahan di tempat persembunyian tersangka eksekutor pencurian dan penadahnya, ternyata ditemukan 134 motor milik warga atau korban. 

    Bahkan, saat menggeledah rumah tersangka Z di Situbondo yang menjadi tempat penadah motor hasil curian, ditemukan pelat nopol motor hasil curian yang sudah dijual sebanyak 114 pelat yang diwadahi tiga karung. 

    “barang bukti kami di depan, ada pelat nopol sejumlah 114 motor curian dan berhasil dijual motornya ke beberapa daerah,” katanya. 

    Farman menjelaskan, masyarakat diimbau tidak membeli motor hasil kejahatan pencurian motor, meskipun harganya murah. 

    Selain karena tidak memiliki keabsahan surat kepemilikan yang resmi, masyarakat yang terbukti membeli motor hasil curanmor, dapat dikategorikan sebagai penadah hasil kejahatan. 

    Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat yang terlanjur membeli motor itu, untuk segera melaporkan dan menyerahkan kembali ke kepolisian.

    Agar, pihak kepolisian dapat melakukan penyelidikan untuk menangkap para pelakunya. Dan, motor tersebut dapat dikembalikan kepada pemiliknya yang sah. 

    “Kami juga menegaskan pada para residivis dan para pelaku, kami melakukan tindakan tegas dan terukur. Apabila kemudian kami temukan ada dilakukan perbuatan pencurian pemberatan atau pencurian kekerasan yang belakangan marak,” pungkasnya. 

    Sementara itu, seorang korban pencurian motor, Setiyo Hadi mengaku bersyukur motornya yang sempat dicuri oleh komplotan maling di Parkiran SPBU Kalianak Surabaya, berhasil ditemukan oleh Anggota Polda Jatim. 

    Semula pria yang keseharian bekerja sebagai sopir taksi online tersebut pasrah motornya amblas ‘digarong’ komplotan maling. 

    Namun, saat memperoleh kabar motornya berhasil ditemukan, Hadi merasa lega.

    Tidak sia-sia dirinya meminta pertolongan pengusutan kasus kepada pihak kepolisian. 

    “Saya terima kasih pada Polda Jatim yang berhasil menemukan motornya. Asli Benowo saya sopir taksi online. Kehilangan di pom bensin Kalianak,” ujar Hadi saat ditanyai Kombes Pol Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim, di konferensi pers tersebut. 

  • Kurang dari 1 Bulan, Ada 157 Kasus Curanmor di Jatim, Tertinggi di Surabaya
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        24 Januari 2025

    Kurang dari 1 Bulan, Ada 157 Kasus Curanmor di Jatim, Tertinggi di Surabaya Surabaya 24 Januari 2025

    Kurang dari 1 Bulan, Ada 157 Kasus Curanmor di Jatim, Tertinggi di Surabaya
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Kurang dari satu bulan, Polda Jawa Timur sudah mengungkap 157 kasus pencurian kendaraan bermotor (
    curanmor
    ) di sejumlah wilayah, dengan jumlah tertinggi di
    Surabaya
    .
    “Kami mengungkap hasil kasus curanmor dan penadahan hasil kejahatan Ditreskrimum
    Polda Jatim
    periode bulan Januari 2025,” kata Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, Jumat (24/1/2025).
    Dari 157 kasus curanmor yang diungkap bersama jajaran Polres, 142 tersangka telah ditangkap dengan barang bukti berupa 134 unit kendaraan bermotor.
    Lima tersangka di antaranya masih anak-anak dan beberapa orang residivis yang didapatkan dari temuan Polres Lamongan (dua tersangka), Polres Pasuruan Kota (dua tersangka), dan Polrestabes Surabaya (satu tersangka).
    “Pelaku anak ini yang mengungkap wilayah Satreskrim jajaran dan tentunya nanti ada perlakuan khusus,” ujar Farman.
    Dari ratusan kasus curanmor yang diungkap Polda Jatim, tertinggi berasal dari temuan Polrestabes Surabaya yang berhasil mengungkap 25 kasus dengan 18 tersangka dan barang bukti 14 kendaraan bermotor.
    “Kami memberikan apresiasi kepada jajaran Polrestabes Surabaya,” imbuh dia.
    Sementara itu, ada sejumlah barang bukti yang disita. Antar lain, 114 pelat nomor hasil curian yang kemudian dijual ke beberapa daerah.
    “Kami mengimbau kepada masyarakat yang membeli pelat nomor tersebut juga termasuk tindakan kejahatan karena salah satu perbuatan penadahan,” ujar dia.
    Berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan jajaran Polda Jatim, ditemukan sebanyak tiga karung di wilayah Probolinggo yang berisi 130 pelat nomor.
    “Ini masih kita kembangkan ke beberapa wilayah. Jadi penadah menerima dari pemetik kemudian dijual ke beberapa wilayah,” jelasnya.
    Polisi juga telah menyita sejumlah peralatan besi yang dimiliki para tersangka untuk eksekusi pencurian, di antaranya kunci Y, kunci T, dan mata kunci Y.
    “Lokasi yang paling banyak ditemukan pencurian motor yakni di tempat-tempat umum yang tidak dijaga,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.
    Dari ratusan tersangka yang berhasil diamankan, tujuh di antaranya dihadirkan saat
    press conference
    di Mapolda Jatim.
    Mereka berinisial DC, FH, MS, ST, AN, dan S sebagai pencuri, sedangkan satu tersangka berinisial Z merupakan penadah yang ditangkap di Probolinggo.
    Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun, Pasal 365 KUHP dengan kurungan maksimal sembilan tahun, dan Pasal 481 sub 480 KUHP penjara paling lama sembilan tahun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Selebgram Jatim Tertipu Teman Pria, Rp 285 Juta Amblas untuk Judi Online

    Selebgram Jatim Tertipu Teman Pria, Rp 285 Juta Amblas untuk Judi Online

    Surabaya (beritajatim.com) – Selebgram asal Jawa Timur, Ana Febyanti Puspitasari atau yang akrab dipanggil Feby Morena ditipu teman pria sesama selebgram berinsial FW (27). Atas kejadian itu, Feby Morena membuat laporan ke Polres Pasuruan dengan nomor registrasi LPM/30/I/2025/SPKT Polres Pasuruan.

    Diwawancarai Beritajatim.com di Surabaya, Feby Morena mengatakan uang ratusan juta itu diambil dari rekening pribadinya. FW yang dipercaya untuk mengakses handphone beserta ATM dan M-Banking Feby pertama kali mengirimkan uang untuk judi online pada bulan September 2024 lalu. Namun, uang itu dikembalikan oleh FW. Saat itu, nominal yang diambil sebesar Rp 250 juta.

    “Lalu pada 10 Oktober 2024 dia kembali mentransfer ke rekeningnya sendiri sebesar Rp 241 juta. Lalu untuk judi online sebesar Rp 35 juta. Tapi uangnya itu habis termasuk yang di kirim ke rekeningnya dia,” kata Feby kepada Beritajatim.com, Jumat (24/01/2025).

    Feby mengetahui bahwa uang di rekeningnya telah diambil tanpa izin oleh FW dari cek mutasi rekening. Ketika dikonfrontasi pun FW tidak membantah dan beranji akan segera mengembalikan uang milik Feby dengan cara join bisnis parfum hingga dengan keuntungan bikin konten.

    “Namun sampai sekarang tidak ada pengembalian sama sekali,” tururnya.

    Emosi Feby memuncak ketika FW kembali mengambil uang pribadi untuk top up judi online sebesar Rp 11 juta pada 30 Desember 2024. Feby pun marah dan membuat pengaduan ke Polres Pasuruan.

    “Memang dia saya kasih kepercayaan untuk mengetahui PIN dan mengakses ATM dan Mbanking saya untuk keperluan bisnis agar tidak ribet kalau harus minta saya lagi. Namun malah disalahgunakan,” tambahnya.

    Saat ini, FW telah kabur dan keberadaannya tidak diketahui oleh Feby. Ia pun berharap agar pihak kepolisian segera memproses laporannya agar tidak ada korban lain.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Dimas Firmansyah saat dikonfirmasi membenarkan bahwa permasalahan antar Selebgram Jawa Timur itu sudah masuk. Saat ini pihaknya akan segera memanggil FW untuk klarifikasi sebelum melanjutkan proses hukum lebih lanjut.

    “Iya benar sudah laporan. Saat ini masih kami tinjau dan rencananya dalam waktu dekat akan memanggil teradu (FW). Mohon bersabar ya mas,” kata Dimas.

    Diketahui, permasalahan antara Feby Morena dan FW mencuat dan menjadi pembahasan netizen setelah Feby melakukan live TikTok. Dalam live itu, Feby membeberkan sejumlah bukti yang ia gunakan untuk melaporkan FW. Tontonan itu viral dan dilihat 10.000 orang di akun pribadi Feby dan hampir dilihat oleh 122,7 ribu orang di akun lain yang memposting ulang tayangan live Feby. (ang/but)

  • Kejari Kabupaten Pasuruan Kembali Tetapkan Tersangka PKBM, Kerugian Rp 2,5 Miliar

    Kejari Kabupaten Pasuruan Kembali Tetapkan Tersangka PKBM, Kerugian Rp 2,5 Miliar

    Pasuruan (beritajatim.com) – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Pasuruan terus bergulir. Kali ini Kejaksaan Negri Kabupaten Pasuruan kembali menjebloskan satu orang pelaku penggelapan dana hibah.

    Pelaku bernama Erwin Setiawan diamankan setelah melakukan proses pemeriksaan berjam-jam. Menurut Kajari Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa sebanyak 50 saksi.

    “Pelaku merupakan pegawai tidak tetap dari pegawai dinas Pasuruan. Selain itu, pelaku juga merupakan pemilik PKBM di Kecamatan Pandaan,” ungkapnya.

    Teguh juga mengatakan bahwa dalam modusnya pelaku mengakses bank data nasional. Kemudian data yang berhasil di bobol tersebut di lakukan pemalsuan data.

    Setelah berhasil di bobol, pelaku melakukan pemalsuan data calon peserta didik baru. Sehingga data yang dimaksudkan tersebut menjadi fiktif dan tidak sesuai dengan data. “Kerugian negara mencapai Rp 2,5 milyar selama 2019 hingga 2024 lalu. Dana tersebut masih dari satu PKBM,” tambahnya.

    Erwin sekarang mendekam di penjara selama 20 hari untuk mencegah hilangnya barang bukti. Pelaku dikenakan pasal 2 Jo pasal 18 UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (ada/kun)

  • Santri Ponpes Al-Hasyimi Pasuruan Hanyut Ditemukan Meninggal di Winongan

    Santri Ponpes Al-Hasyimi Pasuruan Hanyut Ditemukan Meninggal di Winongan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Haikal (13), santri Pondok Pesantren Al-Hasyimi Pasuruan yang dilaporkan hanyut di sungai pada Kamis (23/1/2025) sore, akhirnya ditemukan pada Jumat (24/1/2025). Sayangnya, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.

    Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan, Sugeng Hariyadi, mengkonfirmasi penemuan jasad korban. Korban ditemukan sekitar pukul 10.00 WIB dengan jarak 700 meter dari lokasi awal terjatuh.

    “Korban ditemukan menyangkut di barongan (pohon bambu), masuk wilayah Desa Menyarik, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan. Lokasi ditemukannya korban sekitar 700 meter dari lokasi awal terjatuh,” kata Sugeng.

    Proses pencarian yang melibatkan tim SAR gabungan telah dilakukan secara intensif sejak Kamis sore. Tim gabungan yang terdiri dari BPBD Kabupaten Pasuruan, TNI, Polri, relawan, dan dibantu warga setempat, menyisir sepanjang aliran sungai.

    Setelah upaya pencarian yang tak kenal lelah, korban akhirnya ditemukan pada pagi hari. Setelah dievakuasi dari lokasi penemuan, jenazah Haikal langsung dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan dan dimakamkan.

    Suasana duka mendalam menyelimuti keluarga korban, pihak pondok pesantren, dan masyarakat sekitar. “Korban langsung dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan oleh pihak keluarganya,” tutupnya.

    Seperti yang diberitakan sebelumnya, Haikal dilaporkan hanyut saat bermain bersama empat orang temannya di sungai yang terletak di belakang pondok pesantren pada Kamis (23/1/2025) sore. Kenaikan debit air sungai secara tiba-tiba menyebabkan korban terseret arus deras. Meskipun teman-temannya sempat berusaha memberikan pertolongan, derasnya arus sungai membuat upaya penyelamatan tersebut tidak berhasil.

    Penemuan jenazah Haikal mengakhiri upaya pencarian yang telah dilakukan oleh tim SAR gabungan. Meskipun diliputi kesedihan, keluarga dan pihak pondok pesantren menerima kenyataan ini. [ada/beq]