kab/kota: Pasuruan

  • Kecelakaan Maut Bangil Pasuruan: Pengendara Motor Tabrak Truk Tronton

    Kecelakaan Maut Bangil Pasuruan: Pengendara Motor Tabrak Truk Tronton

    Pasuruan (beritajatim.com) – Kecelakaan maut terjadi di jalan umum jurusan Banyuwangi – Surabaya, tepatnya di depan Alfamart Dusun Blawi, Desa Masangan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, pada Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Musibah ini melibatkan sepeda motor Honda Vario 150 dengan nomor polisi N-3670-TDQ dan truk tronton box dengan nomor polisi W-9127-UF.

    Pengendara sepeda motor, Samsol (43), warga Panggungrejo, Kota Pasuruan, mengalami luka-luka dan dilarikan ke Puskesmas Raci Bangil. Sedangkan penumpangnya, Juwita Rosyifa Intana Putri (25), warga Kraton, Kabupaten Pasuruan, meninggal dunia di tempat kejadian.

    Pengemudi truk tronton, Jumadi (63), warga Jombang, tidak mengalami luka-luka.

    “Korbannya dua orang pengendara sepeda motor satu mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit. Sementara korban lainnya meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelas Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno

    Kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai Samsol berjalan dari arah timur ke barat. Sesampainya di tempat kejadian, Samsol diduga kurang berhati-hati dan tidak konsentrasi saat mendahului kendaraan di depannya, sehingga ia kehilangan kendali dan terdorong ke kanan.

    Nahas, pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk tronton yang dikemudikan Jumadi. Sepeda motor Samsol pun menabrak bagian belakang truk tronton tersebut.

    Akibat kecelakaan ini, sepeda motor Honda Vario mengalami kerusakan yang cukup parah di bagian depan. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 1.000.000.

    Polisi telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Kecelakaan ini diduga disebabkan oleh kurangnya konsentrasi pengendara sepeda motor saat berkendara.

    “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan konsentrasi saat berkendara. Patuhi rambu lalu lintas dan utamakan keselamatan,” imbaunya. (ada/but)

  • Puting Beliung Terjang Pasuruan, Puluhan Rumah Rusak

    Puting Beliung Terjang Pasuruan, Puluhan Rumah Rusak

    Pasuruan (beritajatim.com) – Angin puting beliung yang disertai hujan deras dan petir menerjang wilayah Kecamatan Purwodadi dan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, pada Rabu (19/2/2025) petang. Akibatnya, puluhan rumah warga mengalami kerusakan, mulai dari atap yang lepas hingga dinding yang roboh.

    Salah satu rumah yang terdampak parah adalah milik Ponisri di Dusun Krai, Desa Tambaksari, Kecamatan Purwodadi. Rumah tersebut tersambar petir, menyebabkan plafon kamar berukuran 3×3 meter rontok dan dinding hangus.

    Selain itu, kerusakan juga terjadi di Desa Pucangsari, Tambaksari, dan Capang, dengan banyak atap rumah yang lepas.

    Di Desa Lebakrejo, angin puting beliung bahkan merobohkan dinding rumah warga. Menurut laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan, terdapat enam rumah yang mengalami kerusakan parah di lokasi ini.

    Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pasuruan, Sugeng Hariyadi, mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan bantuan kedaruratan kepada warga yang terdampak.

    “Kita telah melakukan asesmen dan mengirimkan bantuan kedaruratan kepada warga yang terdampak cuaca ekstrem,” kata Sugeng, Kamis (20/2/2025).

    Mengingat cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi, BPBD Kabupaten Pasuruan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. Masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi cuaca terbaru dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan.

    “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap potensi cuaca ekstrem,” tutup Sugeng. (ada/but)

  • Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal di Muara Sungai Gembong Pasuruan

    Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal di Muara Sungai Gembong Pasuruan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Seorang anak laki-laki berusia 7 tahun, Muhammad Arifin, ditemukan meninggal di pinggir Muara Sungai Gembong, Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, pada Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

    Korban sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya pada Senin (10/2/2025). Berdasarkan keterangan keluarga, korban sering bermain di sekitar muara sungai untuk mencari ikan dari kapal nelayan.

    “Korban keluar rumah tanpa sepengetahuan orang tuanya pada Senin pagi dan tidak pernah kembali,” ujar Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aiptu Junaedi.

    Setelah dilakukan pencarian selama beberapa hari, jenazah korban akhirnya ditemukan oleh seorang warga yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT setempat.

    Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan. Pihak keluarga telah mengonfirmasi bahwa jenazah tersebut adalah Muhammad Arifin.

    “Kami telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi,” lanjutnya.

    Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Namun, berdasarkan informasi awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

    “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mengawasi anak-anaknya saat bermain di sekitar sungai atau tempat-tempat berbahaya lainnya,” tutupnya. (ada/but)

  • Ratusan Santri Asal Pulau Bawean Gresik Pulang ke Kampung Halaman

    Ratusan Santri Asal Pulau Bawean Gresik Pulang ke Kampung Halaman

    Gresik (beritajatim.com) – Ratusan santri asal Pulau Bawean Gresik mendominasi saat akan pulang ke kampung halamannya. Mereka memanfaatkan kapal cepat dengan diberi potongan tiket (subsidi) yang diinisiasi Dinas Perhubungan (Dishub) berangkat dari Pelabuhan Gresik.

    Ada 209 santri dari sejumlah pondok pesantren yang tersebar di wilayah Gresik maupun Provinsi Jawa Timur, mudik menjelang Bulan Ramadan 1446H.

    Salah satu santri dari pondok pesantren Syalafiyah Sukorejo Putri Mudarrisah (18) mengaku mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Pemkab Gresik melalui Dishub dengan memberi subsidi pembelian tiket.

    “Wah surprise ada tiket potongan khusus bagi santri yang hendak mudik. Semoga nanti ada tiket gratis,” ujar santri asal Desa Kebuntelukdalam, Kecamatan Sangkapura, Kamis (20/2/2025).

    Hal yang sama juga dikatakan perwakilan pengurus santri Putra Sidogiri, Pasuruan, Abdur Rahman Wahid. Menurutnya, langkah pemberian tiket subsidi ini sangat memudahkan santri pulang saat liburan menjelang Bulan Ramadan. Sehingga, para santri bisa mudah mendapatkan tiket, dan bisa pulang dengan lancar.

    “Biasanya saat momentum menjelang Bulan Ramadan, tiket sudah habis. Tapi, ini alhamdulillah kami diberikan fasilitas yang sangat memudahkan kepada santri Bawean. Harapannya, program ini berkelanjutan agar para santri semangat dan punya motivasi tinggi menimba ilmu di pondok pesantren,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kasi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli (KBPP) KSOP Gresik, Capt Moch. Firmawan, menuturkan, keberangkatan kapal cepat Express Bahari 3F dengan kapasitas 401 berjalan lancar dan aman dengan membawa total 399 penumpang. “Hampir penuh, dari perjalanan di hari biasa. Mayoritas didominasi para santri yang sudah mulai liburan dan silaturahmi jelang Bulan Ramadan,” urainya.

    Ia menjelaskan saat ini cuaca di perairan Laut Jawa cukup baik untuk melayani penyeberangan Gresik ke Pulau Bawean. Dalam batas normal, gelombang hanya sampai ketinggian 1 meter.

    “Sesuai arahan Dirjen dan Ditlala, wajib kapal penumpang sudah dilakukan uji petik atau ramp chek kapal sebelum berangkat. Hal ini untuk mengetahui apa yang menjadi kekurangan dari standar keselamatan pelayaran,” paparnya.

    Zulfiqar petugas Dishub Gresik menambahkan, dari 209 total santri yang berangkat pulang ke Pulau Bawean, terdiri dari beberapa ponpes. Diantaranya, Ponpes Salafiyah Syafiiyah, Sukorejo Situbondo, Dalwa Putra dan Sidogiri Pasuruan. “Sebelum tiba di Pelabuhan Gresik, para santri dijemput 5 hingga 6 bus. Jarak yang paling jauh dari Situbondo. Kami juga menyesuaikan penjemputan sesuai dengan keberangkatan kapal,” imbuhnya. [dny/kun]

  • Tim Gabungan Gelar Razia, Amankan Puluhan Becak Motor di Pasuruan

    Tim Gabungan Gelar Razia, Amankan Puluhan Becak Motor di Pasuruan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan Kota, Kodim 0819, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Pasuruan menggelar razia becak motor (betor) dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025. Razia ini dilakukan karena betor dianggap mengganggu ketertiban dan melanggar aturan lalu lintas di Kota Pasuruan.

    Dalam dua hari pelaksanaan operasi, puluhan betor berhasil diamankan dan dibawa ke kantor Satlantas Polres Pasuruan Kota. Para pengemudi betor yang melanggar aturan lalu lintas langsung dikenakan tindakan tegas berupa tilang.

    Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, AKP Yulian Putra Prasviawan, menegaskan bahwa becak motor tidak termasuk dalam kategori peraturan lalu lintas. Oleh karena itu, keberadaan betor di jalan raya dianggap ilegal dan melanggar hukum.

    “Betor tidak termasuk dalam ketentuan aturan lalu lintas, maka dari itu kita lakukan tindakan tegas berupa tilang,” kata Yulian.

    Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Pasuruan telah memasang rambu-rambu larangan di titik-titik masuk kota dan berulang kali melakukan sosialisasi terkait larangan betor masuk kota. Namun, para pengemudi betor tetap membandel dan melanggar aturan yang ada.

    Razia ini dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan dari masyarakat pengguna jalan. Betor seringkali melanggar rambu lalu lintas, menerobos lampu merah, dan berhenti sembarangan. Selain membahayakan pengguna jalan lain, pengemudi betor yang ugal-ugalan juga membahayakan penumpang.

    Tim gabungan akan terus melakukan razia betor di jalan-jalan protokol Kota Pasuruan untuk menjamin keselamatan berlalu lintas.

    “Kami akan terus melakukan penertiban secara rutin untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” pungkas Yulian. [ada/beq]

  • WASPADA Hujan Petir Melanda 13 Daerah Jatim Besok Kamis, 20 Februari 2025, saat Pagi atau Sore

    WASPADA Hujan Petir Melanda 13 Daerah Jatim Besok Kamis, 20 Februari 2025, saat Pagi atau Sore

    TRIBUNJATIM.COM – Inilah ramalan cuaca Jatim besok Kamis, 20 Februari 2025.

    Berdasarkan laporan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), belasan daerah Jawa Timur akan hujan lebat disertai petir.

    Waktu hujan turun adalah pagi atau sore.

    Sekira pukul 06.00 WIB, Jombang, Kediri, Kota Batu, Malang, Pasuruan, Lumajang, Magetan, Mojokerto, dan Nganjuk akan merasakan cuaca tersebut.

    Sementara daerah lainnya, di waktu bersamaan, akan hujan ringan, seperti di Bangkalan, Banyuwangi, Blitar, Bondowoso, Gresik, Jember, Surabaya, Pamekasan, Ponorogo, Probolinggo, Sampang, Situbondo, Trenggalek, dan Tulungagung.

    Hujan ini juga diprediksi masih bertahan pada pukul  09.00 WIB.

    Hujan petir melanda Kota batu, Madiun, Pasuruan, Probolinggo, Ngawi, Pasuruan, dan Probolinggo, sementara Tuban, Situbondo, Mojokerto, Magetan, Lamongan, Jember, Bondowoso, Bojonegoro, Banyuwangi, dan Bangkalan akan hujan ringan.

    Saat siang, cuaca cenderung berawan.

    Hujan kembali turun saat sore di Pasuruan dan Probolinggo saat pukul 15.00 WIB.

    Selepas waktu-waktu di atas, cuaca di Jawa Timur cenderung berawan.

    Informasi lengkap mengenai ramalan cuaca Jatim besok, 20 Februari 2025, dapat diakses melalui tautan ini: KLIK.

    Jangan lupa berdoa saat hujan turun.

    1. Doa ketika Turun Hujan

     اَللَّهُمَّ صَيِّبًا هَنِيًّا وَسَيِّبًا نَافِعًا

    Allahumma shayyiban haniyya wa sayyiban nafi‘a.

    Artinya: 

    Wahai Tuhanku, jadikan ini hujan terpuji kesudahannya dan menjadi aliran air yang bermanfaat.

    2. Doa ketika Hujan Versi Singkat

    اللَّهُمَّصَيِّباًنَافِعاً

    Allahumma shoyyiban naafi’an

    Artinya:

    Ya Allah, turunkanlah pada kami hujan yang bermanfaat.

    3. Doa ketika Hujan Deras atau Lebat

    اللَّهُمّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا,اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالْجِبَالِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ الْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ

    Allahumma hawaalainaa wa laa ‘alainaa. Allahumma ‘alal akaami wal jibaali, wazh zhiroobi, wa buthunil awdiyati, wa manaabitisy syajari.

    Artinya: 

    Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami. Ya Allah, turunkanlah hujan ke dataran tinggi, gunung-gunung, bukit-bukit, perut lembah, dan tempat tumbuhnya pepohonan.

    Ilustrasi hujan. (Pexels)

    4. Doa ketika Hujan Disertai Petir

     اَلًلهُمَ لا تقتلنا بغضبك ولا تهلكنا بعذابك وعافنا قبل ذلك

    Allahumma laa taqtulna bighadhabika walaa tuhliknaa bi’adzaabika wa ‘afinaa qabla dzalika.

    Artinya:

    Ya Allah, janganlah kau bunuh diriku dengan kemarahan-Mu, dan janganlah kau rusak diriku dengan siksa-Mu, dan maafkanlah aku sebelum semua itu.

    5. Doa ketika Hujan Disertai Angin Kencang

    اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْئَلُكَ خَيْرَهَا وَ خَيْرَ مَا فِيْهَا وَ خَيْرَمَا أُرْسِلَتْ بِهِ، وَ أَعُوْذُبِكَ مِنْ شَرِّهَا وَ شَرِّمَا فِيْهَا وَ شَرِّمَا أُرْسِلَتْ بِهِ

    Allahumma innii as-aluka khoirohaa wa khoiro maa fiihaa wa khoiro maa ursilat bih. Wa-a’uudzubika min syarrihaa wa syarri maa fiihaa wa syarri maa ursilat bih.

    Artinya: 

    Ya Allah, saya memohon kepada-Mu kebaikan angin ini, kebaikan yang ada di dalamnya, dan kebaikan yang Engkau kirim bersamanya. Dan saya berlindung kepada-Mu dari kejahatan angin ini, kejahatan yang ada di dalamnya, dan kejahatan yang Engkau kirim bersamanya.

    —–

    Berita Jatim dan berita viral lainnya.

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

  • Sosok Maidi, Dulu Kepala Sekolah Kini Dilantik Jadi Wali Kota Madiun, Pendidikan sampai S3

    Sosok Maidi, Dulu Kepala Sekolah Kini Dilantik Jadi Wali Kota Madiun, Pendidikan sampai S3

    TRIBUNJATIM.COM – Pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Maidi – Bagus Panuntun, akan dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan, Kamis (20/2/2025).

    Mereka berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Madiun, berdasarkan pada rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara KPU, Rabu (4/12/2024).

    Mereka berhasil menghasilkan 65.583 suara atau 56 persen.

    Kemenangan ini membuat Maidi menjadi kepala daerah selama dua periode.

    Sebelum mau di dunia politik, Maidi merupakan seorang kepala sekolah.

    Seperti apa sosok Maidi?

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

    Sosok Maidi

    Maidi lahir di Magetan, Jawa Timur pada tanggal 12 Mei 1961. 

    Dia menghabiskan masa kecil dan remajanya di Magetan dan Madiun. 

    Pendidikan Sekolah Dasar ditamatkan di SD SD Ngancar tahun 1974. 

    Kemudian dia melanjutkan ke SMP Negeri Plaosan hingga lulus tahun 1977. 

    Saat SMA, dia memilih bersekolah di Madiun, yakni di SMA Negeri 3 Madiun dan lulus tahun 1981. 

    Lalu, gelar sarjana hingga doktor diraihnya di sejumlah universitas. 

    S1 IKIP Surabaya, Sarjana Pendidikan Geografi 1985 (Drs)

    S1 UNMER Madiun, Sarjana Ilmu Hukum 1996 (S.H)

    S2 Universitas Satyagama Jakarta, Magister Manajemen 1999 (M.M)

    S2 Universitas PGRI Adi Buana Surabaya, Magister Teknologi Pendidikan 2002 (M.Pd)

    S3 Universitas Terbuka Surabaya, Doktor Administrasi Publik 2020 (Dr)

    Sebelum berkarir di politik, Maidi adalah seorang pendidik. 

    Suami Yuni Sulistyowati ini merintis karir pertama sebagai Guru Geografi di SMAN 1 Madiun sepanjang tahun1989-2002. 

    Kemudian, dia diangkat menjadi Kepala SMAN 2 Madiun pada tahun 2002. 

    Karir Maidi semakin menanjak hingga dia dipilih sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun tahun 2006. 

    Kemudian, Maidi yang pernah tercatat sebagai pengurus PGRI SUrabaya periode 2005-2005 dan Korpri Surabaya periode 2009-2018 ini diangkat menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun periode 2009- Februari 2018. 

    Pada Pilkada Madiun tahun 2019, Maidi yang berpasangan dengan Inda Raya Ayu MIko Saputri akhirnya terpilih sebagai Walikota Madiun periode 2019-2024. 

    Harta Kekayaan Maidi

    Berdasarkan LHKPN tahun 2023, Maidi mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 16.697.398.673.

    Total Harta Kekayaan itu sebagian besar disumbangkan oleh aset berupa tanah dan bangunan.

    Selain di Madiun, Maidi juga mempunya aset di Ngawi hingga Magetan.

    Maidi juga mempunyai Harta Bergerak lainnya sebesar Rp 95 Juta.

    Ia juga melaporkan punya Kas dan setara Kas mencapai Rp. 3 Miliar.

    Namun demikian, Maidi masih tercatat punya utang sebesar Rp. 2,9 Miliar.

    TANAH DAN BANGUNAN Rp. 15.824.000.000

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 140 m2/126 m2 di KAB / KOTA MADIUN, HASIL SENDIRI Rp. 235.000.000

    2. Tanah Seluas 481 m2 di KAB / KOTA MADIUN, HASIL SENDIRI Rp. 1.200.000.000

    3. Tanah dan Bangunan Seluas 280 m2/54 m2 di KAB / KOTA MADIUN, HASIL SENDIRI Rp. 450.000.000

    4. Tanah dan Bangunan Seluas 546 m2/401 m2 di KAB / KOTA MADIUN, HASIL SENDIRI Rp. 845.000.000

    5. Tanah dan Bangunan Seluas 872 m2/600 m2 di KAB / KOTA MADIUN, WARISAN Rp. 2.500.000.000

    6. Tanah dan Bangunan Seluas 346 m2/82 m2 di KAB / KOTA MADIUN, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

    7. Tanah dan Bangunan Seluas 104 m2/60 m2 di KAB / KOTA MADIUN, HASIL SENDIRI Rp. 145.000.000

    8. Tanah dan Bangunan Seluas 696 m2/600 m2 di KAB / KOTA MADIUN, HASIL SENDIRI Rp. 2.300.000.000

    9. Tanah dan Bangunan Seluas 472 m2/600 m2 di KAB / KOTA MADIUN, WARISAN Rp. 1.875.000.000

    10. Tanah dan Bangunan Seluas 665 m2/240 m2 di KAB / KOTA MADIUN, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

    11. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/2250 m2 di KAB / KOTA MAGETAN, HASIL SENDIRI Rp. 2.250.000.000

    12. Tanah dan Bangunan Seluas 1140 m2/900 m2 di KAB / KOTA NGAWI, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000

    13. Tanah dan Bangunan Seluas 608 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA MADIUN , HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

    14. Tanah Seluas 49 m2 di KAB / KOTA KOTA MADIUN , HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000

    15. Tanah dan Bangunan Seluas 190 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA MADIUN , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

    16. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/80 m2 di KAB / KOTA KOTA MADIUN , HASIL SENDIRI Rp. 70.000.000

    17. Tanah dan Bangunan Seluas 349 m2/423 m2 di KAB / KOTA KOTA MADIUN , HASIL SENDIRI Rp. 590.000.000

    18. Tanah Seluas 364 m2 di KAB / KOTA KOTA MADIUN , HASIL SENDIRI Rp. 89.000.000

    ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 620.000.000

    1. MOTOR, TOSSA TSZ200-2 Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 12.000.000

    2. MOTOR, HONDA C 70 Tahun 1980, HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000 3. MOBIL, NISSAN GRAND LIVINA XV AT Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 110.000.000

    3. MOBIL, MITSUBISHI MOBIL PENUMPANG Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 65.000.000

    4. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 190.000.000

    5. MOBIL, HONDA CR-V Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 240.000.000

    HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 95.825.000

    SURAT BERHARGA Rp. —-

    KAS DAN SETARA KAS Rp. 3.098.066.630

    HARTA LAINNYA Rp. —-

    Sub Total Rp. 19.637.891.630

    HUTANG Rp. 3.864.567.073

    TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 15.773.324.557.

    Daftar kepala daerah Jawa Timur yang akan dilantik Presiden Prabowo

    Berikut daftar lengkap 37 kepala daerah Jawa Timur yang akan dilantik Prabowo pada Kamis ;

    1. Provinsi Jawa Timur
    Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak 
    2.  Kabupaten Pacitan
    Indrata Nur Bayuaji-Gagarin Sumrambah
    3. Kabupaten Trenggalek
    Mochamad Nur Arifin-Syah Muhamad Nata Negara
    4. Kabupaten Blitar
    Rijanto-Beky Herdihansah
    5. Kabupaten Kediri
    Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa
    6. Kabupaten Lumajang
    Indah Amperawati-Yudha Adji Kusuma
    7. Kabupaten Jember
    Muhammad Fawait-Djoko Susanto
    8. Kabupaten Situbondo
    Yusuf Rio Wahyu Prayogo-Ulfiyah
    9. Kabupaten Probolinggo
    Mohammad Haris-Fahmi AHZ
    10. Kabupaten Pasuruan
    Mochamad Rusdi Sutejo-Shobih Asrori
    11. Kabupaten Sidoarjo
    Subandi-Mimik Idayana
    12. Kabupaten Mojokerto
    Muhammad Albarraa-Muhammad Rizal Oktavian
    13. Kabupaten Jombang
    Warsubi-Salmanuddin
    14. Kabupaten Madiun
    Hari Wuryanto-Purnomo Hadi
    15. Kabupaten Ngawi
    Ony Anwar Harsono-Dwi Rianto Jatmiko
    16. Kabupaten Bojonegoro
    Setyo Wahono-Nurul Azizah
    17. Kabupaten Tuban
    Aditya Halindra Faridzky-Joko Sarwono
    18. Kota Kediri
    Vinanda Prameswati-Qowimuddin
    19. Kota Pasuruan
    Adi Wibowo-Mokhamad Nawawi
    20. Kota Mojokerto
    Ika Puspitasari-Rachman Sidharta Arisandi 
    21. Kota Madiun
    Maidi-Bagus Panuntun
    22. Kota Surabaya
    Eri Cahyadi-Armuji
    23. Kota Batu
    Nurochman-Heli Suyanto
    24. Kabupaten Ponorogo
    Sugiri Suncoko-Lisdyarita
    25. Kabupaten Tulungagung
    Gatut Sunu Wibowo-Ahmad Baharudin
    26. Kabupaten Malang
    Sanusi-Lathifah Shohib
    27. Kabupaten Banyuwangi
    Ipuk Fiestiandani Azwar Anas-Mujiono
    28. Kabupaten Bondowoso
    Abd Hamid Wahid-As’ad Yahya Syafi’i
    29. Kabupaten Nganjuk
    Marhaen Djumadi-Trihandy Cahyo Saputro
    30. Kabupaten Lamongan
    Yuhronur Efendi-Dirham Akbar Aksara
    31. Kabupaten Gresik
    Fandi Akhmad Yani-Asluchul Alif
    32. Kabupaten Bangkalan
    Lukman Hakim-Moch Fauzan Ja’far
    33. Kabupaten Sampang
    Slamet Junaidi-Ahmad Mahfudz
    34. Kabupaten Sumenep
    Ahmad Fauzi Wongsojudo-KH Imam Hasyim
    35. Kota Blitar
    Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba
    36. Kota Malang
    Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin
    37. Kota Probolinggo
    dr Aminuddin-Ina Dwi Lestari

    —– 

    Berita Jatim dan berita viral lainnya.

  • Warga Pasuruan Dibacok di Jalan, Motornya Dirampas

    Warga Pasuruan Dibacok di Jalan, Motornya Dirampas

    Pasuruan (beritajatim.com) – Malang nian nasib Nadif (23), warga Desa Lorokan, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Saat perjalanan pulang setelah melakukan transaksi jual beli ponsel (COD), ia menjadi korban pembacokan dan perampasan sepeda motor di jalan Dusun Kerikilan, Desa Kedung Pengaron, Kecamatan Kejayan, pada Senin (17/2/2025) siang.

    Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat Nadif dijemput temannya menggunakan sepeda motor Vario di Desa Lorokan. Keduanya kemudian pergi ke Wonorejo untuk melakukan transaksi COD ponsel.

    Setelah selesai, mereka berdua bergegas pulang. Namun, setibanya di lokasi kejadian sekitar pukul 13.00 WIB, mereka dicegat oleh dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Beat.

    “Pelaku yang mengenakan masker langsung membacok korban dan merampas sepeda motor yang dikendarainya,” jelas Joko, Rabu (19/2/2025).

    Akibat serangan itu, Nadif mengalami luka robek pada lutut kirinya. Ia kemudian dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

    “Saat ini petugas sudah mengantongi identitas pelaku dan akan mengamankan pelaku secepatnya,” imbuhnya.

    Polisi telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan saksi. Saat ini, tim gabungan dari Satreskrim Polres Pasuruan dan Polsek Kejayan tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku.

    “Kami akan terus berupaya mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku secepatnya,” tegas Joko.

    Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati saat bepergian, terutama di tempat yang sepi.

    “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara, terutama pada jam-jam rawan,” pesan Joko. (ada/but)

  • Efisiensi Anggaran, Pemkab Pasuruan Tunggu Kebijakan Bupati Baru

    Efisiensi Anggaran, Pemkab Pasuruan Tunggu Kebijakan Bupati Baru

    Pasuruan (beritajatim.com) – Efisiensi anggaran yang telah diterbitkan oleh kementrian keuangan menjadi acuan pemerintah daerah untuk menghemat. Hal ini juga dilakukan oleh Pemkab Pasuruan.

    Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana mengatakan jika effisiensi nantinya akan dipotong 50 persen tidak akan jadi kendala terhadap pembangunan di Kabupaten Pasuruan.

    “Untuk jelasnya kami masih menunggu SE dari Kemendagri. Kalau mengacu dari rambu-rambu yang kemarin dan pemotongan 50 persen tidaknterlalu berpengaruh dalam pembwngunan 5-10 tahun kedepan. Itu pun kalau memang yang dipotong perjalanan dinas,” ungkap Bakti, Rabu (19/2/2025).

    Bakti juga mengatakan bahwa pihaknya juga akan menyesuaikan rancangan jika memang ada efisiensi anggaran. Namun, dirinya mengklaim bahwa untuk saat ini effisiensi anggaran masih belum diterapkan dan akan menunggu keputusan dari kepala daerah setelah dilantik.

    Hal senada juga disampaikan oleh Sekda Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko yang masih belum membocorkan terkait berapa persen pemotongan efisiensi anggaran. Meski begitu Yudha memastikan untuk skala prioritas masih tetap sama.

    “Untuk skala prioritasnya tetap. Terkait visi misi, dan pelayanan masih terus kami lakukan. Kami juga sudah punya keyhidennya tinggal nunggu surat dari Kemendagri,” ungkap Yudha.

    Yudha sendiri berharap jika nantinya terdapat efisiensi anggaran untuk pelayanan dasar tidak terganggu. Sehingga rancangan daerah yang sudah tersusun akan terus berjalan terutama pada tahun 2025. (ada/but)

  • Tergiur Uang, Mahasiswi Pasuruan Ini Jadi Pengedar Sabu

    Tergiur Uang, Mahasiswi Pasuruan Ini Jadi Pengedar Sabu

    Pasuruan (beritajatim.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan kembali mengungkap kasus peredaran narkoba. Kali ini, seorang mahasiswi berinisial MI (19) warga Glagasari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, ditangkap karena menjadi pengedar sabu.

    MI nekat menjadi pengedar sabu karena tergiur keuntungan besar yang bisa didapat. Ia mengaku membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang semakin meningkat.

    “Tersangka mengaku tergiur keuntungan besar dari bisnis haram ini,” ujar Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota, AKP Agus Yulianto, melalui Iptu Joko Suseno, Kasi Humas Polres Pasuruan.

    Penangkapan MI berawal dari pengembangan informasi yang didapat dari masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di wilayah Sukorejo. Berdasarkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah kepada MI.

    “Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar,” kata Joko.

    Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3,38 gram sabu, alat timbang, dan handphone.

    Akibat perbuatannya, MI dijerat Pasal 112 dan 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara. (ada/but)