kab/kota: Pasuruan

  • Jajakan PSK, 2 Mucikari di Pamekasan Ditangkap Polisi

    Jajakan PSK, 2 Mucikari di Pamekasan Ditangkap Polisi

    Pamekasan (beritajatim.com) – Polres Pamekasan, menetapkan dua orang asal dua kabupaten berbeda di Jawa Timur, sebagai tersangka mucikari dalam kasus prostitusi di wilayah setempat.

    Kedua tersangka tersebut masing-masing inisial LPS (26) warga kecamatan Pamekasan, serta inisial I (30) warga Kecamatan Lerok, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Keduanya tertangkap dalam Operasi Pekat Semeru 2025.

    “LPS ditangkap ketika menunggu pria hidung belang yang tengah berhubungan dengan perempuan berinisial EFM, warga Surabaya, Kamis (27/2/2025). Sedangkan I ditangkap di sekitar salah satu hotel di Pamekasan, Kamis (6/3/2025),” kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Dony Setiawan, Rabu (12/3/2025).

    Dari penangkapan kedua tersangka tersebut, Korp Bhayangkara mengamankan sejumlah barang bukti alias BB, di antaranya uang tunai sebesar Rp 1.142.000, serta dua alat kontrasepsi. “Kedua mucikari ini menjajakan PSK seharga Rp 300 ribu,” ungkapnya.

    “LPS dan I masing-masing memiliki satu orang pekerja (PSK), di mana setiap PSK mendapat upah cukup variatif. Satunya ada yang diberi (upah) Rp 200 ribu sebanyak berapapun ia kencan, satunya mendapatkan upah Rp 50 ribu setiap transaksi. Semua PSK yang dijajakan berasal dari luar Pamekasan,” jelasnya.

    Dari kedua tersangka, didapatkan informasi jika tindakan menjajakan diri yang dilakukan kedua PSK tersebut, dilakukan semata-mata karena kebutuhan ekonomi. “Berdasar pengakuan tersangka, alasan menjual diri karena kebutuhan. Mereka masih berumur sekitar 25 tahun, dan keduanya sudah dipulangkan,” pungkasnya. [pin/ted]

  • Komplotan Kasus Penggelapan Sepeda Motor di Surabaya Dibongkar

    Komplotan Kasus Penggelapan Sepeda Motor di Surabaya Dibongkar

    Surabaya (beritajatim.com) – Unit Reskrim Polsek Sukolilo, menangkap tiga orang pelaku penggelapan sepeda motor milik seorang warga Benowo, Surabaya berinisial AN, Rabu (12/3) hari ini.

    Ketiga pelaku adalah Bagus Budi Santoso warga Wonorejo III, Mohtar, Nginden Kota Gang Bengkok, dan Saiful Efendi warga Pandugo Gang I.

    Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Patera Negara mengatakan, ke tiga pelaku ini ditangkap setelah menggelapkan dua sepeda motor milik AN, pada November 2024 lalu.

    “Dua sepeda motor milik korban AN dibawa lari oleh Bagus yaitu Honda PCX sama Honda Blade,” kata Made, Rabu (12/3/2025).

    Made menjelaskan bahwa korban AN dan Bagus saling kenal. Bagus awalnya meminjam sepeda motor Honda Blade milik AN dengan alasan untuk digunakan ayahnya pengajian. Dua hari kemudian, Bagus kembali meminjam sepeda motor Honda PCX milik AN dengan alasan untuk mencari kerja.

    “Karena mereka berteman ya dipinjami oleh AN. Namun malah dibawa lari,” tutur Made.

    Korban AN baru curiga setelah Bagus tidak bisa dihubungi pada awal Oktober 2024. Ia pun lantas melapor ke Polsek Sukolilo. Mendapati laporan tersebut, anggota reskrim Polsek Sukolilo melakukan penyelidikan hingga Bagus ditangkap pada Kamis (20/2/2025) kemarin saat berjualan obat kuat di Jalan Pasar Kembang.

    Sehari setelahnya, petugas menangkap Saiful Efendi rekanna Bagus. Ia berperan sebagai perantara sebelum diserahkan ke Mohtar yang berperan sebagai penadah.

    Saiful Efendi pun juga menipu Bagus. Saiful Efendi yang mengetahui Bagus dilaporkan dan kabur lalu menebus sepeda motor milik AN di Mohtar. Sepeda itu lantas di jual ke seseorang di Pasuruan yang berinisial NI (buron).

    “Setelah menangkap Bagus, kami menangkap 2 orang lainnya. Saiful Efendi dan Mohtar yang juga mendapatkan keuntungan dari kejadian ini,” ucap Made.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka Bagus dan Saiful dijerat dengan pasal berlapis 372 KUHP dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun. Sementara Mohtar dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang penadah dengan ancaman pidana 4 tahun kurungan penjara.

  • Cuaca Jatim Besok Kamis, 13 Maret 2025: Hujan Akan Mengguyur 25 Wilayah, Magetan Hujan Berpetir

    Cuaca Jatim Besok Kamis, 13 Maret 2025: Hujan Akan Mengguyur 25 Wilayah, Magetan Hujan Berpetir

    TRIBUNJATIM.COM – Inilah ramalan cuaca Jatim besok Kamis, 13 Maret 2025.

    Prediksi ini berdasarkan pada laporan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

    Menurut BMKG, hujan akan mengguyur sebagian besar daerah di Jawa Timur.

    Sekira 25 kabupaten atau kota mengalami cuaca tersebut.

    Hujan mulai turun sekira pukul 03.00 WIB.

    Namun, hujan ringan tersebut hanya turun di Trenggalek, Situbondo, Sidoarjo, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Mojokerto, Magetan, Lumajang, Lamongan, Batu, Jombang, Bondowoso, Bojonegoro, dan Bangkalan.

    Saat jam menunjukkan pukul 06.00 WIB, daerah yang terguyur hujan bertambah.

    Hanya Gresik, Jember, Mojokerto, Pasuruan, Probolinggo, Situbondo, dan Sumenep yang bebas dari rintik hujan.

    Tujuh daerah itu diprediksi akan cerah berawan hingga berawan.

    Sekira pukul 09.00 WIB, cuaca cenderung berawan.

    Kendati demikian, hujan masih turun di Tuban, Sampang, Pamekasan, Ngawi, Lamongan, Surabaya, Mojokerto, Malang, Kota Batu, dan Bojonegoro.

    Magetan bahkan hujan lebat disertai petir.

    Siang, sore, hingga malam, seluruh wilayah akan berawan.

    Informasi lengkap mengenai ramalan cuaca Jatim besok 13 Maret 2025 ini bisa disimak melalui tautan ini: KLIK.

    Mengingat cuaca hujan, warga diharapkan membawa payung atau jas hujan sebelum bepergian.

    Para pengguna jalan diimbau berhati-hati lantaran jalanan licin.

    Selamat beraktivitas!

    —– 

    Berita Jatim dan berita seleb lainnya.

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

  • Keuntungan Jual Minyak Curah Ilegal, Sehari Hasilkan Rp 9,5 Juta

    Keuntungan Jual Minyak Curah Ilegal, Sehari Hasilkan Rp 9,5 Juta

    Pasuruan (beritajatim.com) – Keuntungan besar yang diraup dari penjualan minyak goreng curah ilegal membuat seorang pria di Pandaan, Kabupaten Pasuruan, nekat menjalankan bisnis haram ini. AM (44) berhasil meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah sebelum akhirnya digerebek polisi.

    “Tersangka membeli minyak goreng curah dalam jumlah besar, kemudian mengemasnya menggunakan botol ukuran 670 ml tanpa label, dan menjualnya ke pasaran dengan harga Rp 19.500 per botol,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah.

    Menurut keterangan pelaku dalam satu ton minyak goreng curah pelaku meraup keuntungan Rp 9,t juta dalam sehari. Dalam sehari mampu memproduksi 600 botol minyak curah yang dikemasnya sendiri di rumahnya.

    Sementara itu dalam sebulan bisa memproduksi 18.000 botol atau 13 ton minyak. Untuk keuntungannya sendiri mencapai Rp 120 juta yang diedarkan di sejumlah pasar tradisional Pasuruan Raya.

    Penggerebekan ini berawal dari penyelidikan polisi terkait peredaran minyak goreng botolan tanpa label di masyarakat. “Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti di rumahnya,” lanjutnya.

    Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita 279 botol minyak goreng tanpa label, timbangan digital, mobil pikap, ribuan botol kosong, dan tandon berisi minyak goreng curah. Barang bukti tersebut diamankan untuk untuk proses penyidikan lebih lanjut.

    Tersangka dijerat dengan Pasal 120 ayat (1) jo Pasal 53 ayat (1) huruf b UU RI Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Pasal 113 jo Pasal 57 ayat (2) UU RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan i UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp 3 milyar,” tutupnya. (ada/kun)

  • Polisi Gerebek Pabrik Minyak Goreng Ilegal di Pandaan

    Polisi Gerebek Pabrik Minyak Goreng Ilegal di Pandaan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan berhasil mengungkap praktik produksi dan penjualan minyak goreng ilegal di sebuah rumah di Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan. Penggerebekan dilakukan pada Selasa (11/3/2025) pukul 13.30 WIB.

    Tersangka, AM (44) merupakan warga Desa Nogosari, ditangkap di rumahnya yang dijadikan lokasi produksi minyak goreng ilegal. Di dalam rumahnya pelaku juga menyimpan empat kotak besar drum untuk menyimpan minyak curah.

    “Tersangka membeli minyak goreng curah dalam jumlah besar, kemudian mengemasnya menggunakan botol ukuran 670 ml tanpa label, dan menjualnya ke pasaran dengan harga Rp 19.500 per botol,” jelas Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah.

    Modus operandi yang dilakukan tersangka terbilang rapi yakni denganengumpulkan minyak curah didalam drum. Setelah terkumpul minyak kemudian dikemas di dalam botol yang di belinya secara terpisah.

    Setelah dikemas 0elaku kemudian menjual minyak tersebut tanpa adanya label dan disebar di pasar-pasar tradisional. Dari keterangan pelaku dirinya telah menjalankan bisnis ilegal ini sejak tahun 2023 seorang diri.

    Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita 279 botol minyak goreng tanpa label, timbangan digital, mobil pikap, ribuan botol kosong, dan tandon berisi minyak goreng curah. Barang bukti tersebut diamankan untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

    Tersangka dijerat dengan Pasal 120 ayat (1) jo Pasal 53 ayat (1) huruf b UU RI Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Pasal 113 jo Pasal 57 ayat (2) UU RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan i UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. “Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp 3.000.000.000,” tutup Adimas. (ada/kun)

  • Prostitusi di Warkop Remang-remang Gresik Terungkap di Bulan Ramadan

    Prostitusi di Warkop Remang-remang Gresik Terungkap di Bulan Ramadan

    Gresik (beritajatim.com) – Memasuki hari ke-12 Bulan Ramadan 1446H, praktik prostitusi masih marak ditemukan di sejumlah tempat. Salah satunya terungkap di warung kopi (warkop) remang-remang di sepanjang Jalan Raya Pantura, Duduksampeyan, Gresik. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian.

    Kapolsek Duduksampeyan, AKP Hendrawan, membenarkan bahwa praktik prostitusi tersebut tidak hanya terjadi secara langsung, tetapi juga melalui aplikasi Michat yang difasilitasi oleh warkop remang-remang.

    “Setelah kami menerima laporan, tim unit reskrim bergerak ke lokasi melakukan penyelidikan. Tepatnya di Dusun Palebon, Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduksampeyan,” ujarnya, Rabu (12/3/2025).

     

    Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bukti cukup untuk mengamankan empat perempuan yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi. Mereka adalah S dengan nama samaran Yanti asal Demak, W dengan nama Michat Kembang Ati asal Pasuruan, RS dengan nama panggilan Rere asal Surabaya, dan DNP dengan nama Michat Diana asal Lamongan.

    “Keempat perempuan yang diamankan telah kami data dan selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Gresik untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut,” tambah Hendrawan.

    Menanggapi temuan ini, Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengimbau masyarakat untuk turut menjaga kondusivitas wilayah, terutama selama bulan Ramadan.

    “Kami mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan tindak pidana ke pihak kepolisian melalui hotline Lapor Kapolres atau langsung ke kantor kepolisian terdekat,” tuturnya. [dny/beq]

  • Cuaca Jatim Besok Selasa, 11 Maret 2025: 3 Daerah Bakal Hujan Petir saat Pagi, Lalu Siang Berawan

    Cuaca Jatim Besok Selasa, 11 Maret 2025: 3 Daerah Bakal Hujan Petir saat Pagi, Lalu Siang Berawan

    TRIBUNJATIM.COM – Inilah ramalan cuaca Jatim besok Selasa, 11 Maret 2025.

    Menurut laporan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), tiga daerah Jawa Timur bakal hujan petir.

    Cuaca lalu cenderung berawan saat siang.

    Hujan sebetulnya sudah turun sejak pukul 03.00 WIB dan 06.00 WIB.

    Namun intensitas hujan tersebut ringan.

    Wilayah-wilayah yang akan hujan ringan pada dua waktu tersebut antara lain Jombang, Kota Batu, Kediri, Malang, Mojokerto, Surabaya, Lumajang, Nganjuk, Pacitan, Pasuruan, Probolinggo, dan Sidoarjo.

    Di dua waktu tersebut pula cuaca akan cerah, cerah berawan, dan berawan di sejumlah titik.

    Pada pukul 09.00 WIB, langit mulai mendung allias berawan di sebagian besar daerah.

    Hujan petir akan mengguyur Madiun, Mojokerto, dan Malang.

    Cuaca cerah juga akan terjadi, namun hanya di Pamekasan dan Sumenep.

    Saat siang dan sore, cuaca masih mendung.

    Langit mulai sedikit cerah saat malam, sekira pukul 18.00 dan 21.00 WIB.

    Meski begitu, beberapa daerah akan berawan, seperti Tuban, Pasuruan, Nganjuk, Magetan, Madiun, Lamongan, Lumajang, dan Bojonegoro.

    Informasi lengkap mengenai ramalan cuaca Jatim besok bisa Tribunners akses melalui tautan ini: KLIK.

    Jangan lupa berdoa saat hujan turun.

    1. Doa ketika Turun Hujan

     اَللَّهُمَّ صَيِّبًا هَنِيًّا وَسَيِّبًا نَافِعًا

    Allahumma shayyiban haniyya wa sayyiban nafi‘a.

    Artinya: 

    Wahai Tuhanku, jadikan ini hujan terpuji kesudahannya dan menjadi aliran air yang bermanfaat.

    2. Doa ketika Hujan Versi Singkat

    اللَّهُمَّصَيِّباًنَافِعاً

    Allahumma shoyyiban naafi’an

    Artinya:

    Ya Allah, turunkanlah pada kami hujan yang bermanfaat.

    3. Doa ketika Hujan Deras atau Lebat

    اللَّهُمّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا,اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالْجِبَالِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ الْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ

    Allahumma hawaalainaa wa laa ‘alainaa. Allahumma ‘alal akaami wal jibaali, wazh zhiroobi, wa buthunil awdiyati, wa manaabitisy syajari.

    Artinya: 

    Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami. Ya Allah, turunkanlah hujan ke dataran tinggi, gunung-gunung, bukit-bukit, perut lembah, dan tempat tumbuhnya pepohonan.

    Ilustrasi hujan. (Pexels)

    4. Doa ketika Hujan Disertai Petir

     اَلًلهُمَ لا تقتلنا بغضبك ولا تهلكنا بعذابك وعافنا قبل ذلك

    Allahumma laa taqtulna bighadhabika walaa tuhliknaa bi’adzaabika wa ‘afinaa qabla dzalika.

    Artinya:

    Ya Allah, janganlah kau bunuh diriku dengan kemarahan-Mu, dan janganlah kau rusak diriku dengan siksa-Mu, dan maafkanlah aku sebelum semua itu.

    5. Doa ketika Hujan Disertai Angin Kencang

    اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْئَلُكَ خَيْرَهَا وَ خَيْرَ مَا فِيْهَا وَ خَيْرَمَا أُرْسِلَتْ بِهِ، وَ أَعُوْذُبِكَ مِنْ شَرِّهَا وَ شَرِّمَا فِيْهَا وَ شَرِّمَا أُرْسِلَتْ بِهِ

    Allahumma innii as-aluka khoirohaa wa khoiro maa fiihaa wa khoiro maa ursilat bih. Wa-a’uudzubika min syarrihaa wa syarri maa fiihaa wa syarri maa ursilat bih.

    Artinya: 

    Ya Allah, saya memohon kepada-Mu kebaikan angin ini, kebaikan yang ada di dalamnya, dan kebaikan yang Engkau kirim bersamanya. Dan saya berlindung kepada-Mu dari kejahatan angin ini, kejahatan yang ada di dalamnya, dan kejahatan yang Engkau kirim bersamanya.

    —– 

    Berita Jatim dan berita viral lainnya.

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

  • Pelaku Penggelapan Dana PKBM Pasuruan Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

    Pelaku Penggelapan Dana PKBM Pasuruan Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

    Pasuruan (beritajatim.com) – Genap dua bulan setelah ditetapkan sebagai tersangka, kasus penggelapan dana Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Pasuruan yang melibatkan Bayu Putra Subandi akhirnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Hal ini dikonfirmasi oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Ferry Hary Ardianto, Senin (10/3/2025).

    Ferry menyatakan bahwa Bayu, yang menjabat sebagai Ketua PKBM di Kecamatan Kejayan, terbukti memperkaya diri hingga Rp2,69 miliar.

    “Benar, saat ini prosesnya masuk tahap pelimpahan di Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya,” ungkap Ferry.

    Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan telah memeriksa Bayu bersama 33 orang saksi. Modus operandi yang dilakukan tersangka berlangsung sejak tahun 2021, dengan mengalihkan dana PKBM untuk kepentingan pribadi.

    Sementara itu, pihak kejaksaan masih memproses kasus serupa yang melibatkan pelaku lainnya. “Untuk PKBM yang jilid dua masih kami proses dan akan segera kami limpahkan,” tambah Ferry.

    Bayu didakwa melanggar Pasal 2 jo. Pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001, Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001. Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan menegaskan akan terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. [ada/beq]

  • Info Cuaca Jatim Minggu, 9 Maret 2025: Jombang Bakal Hujan Lebat, Malam Hari Cuaca akan Bervariasi

    Info Cuaca Jatim Minggu, 9 Maret 2025: Jombang Bakal Hujan Lebat, Malam Hari Cuaca akan Bervariasi

    TRIBUNJATIM.COM – Simak prakiraan cuaca yang dirilis oleh Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) untuk Minggu malam, 9 Maret 2025.

    Diprediksi pada pagi hari wilayah Jombang akan dilanda hujan lebat.

    Sementara hujan sedang akan mengguyur 8 daerah, diantaranya Kota dan Kabupaten Kediri, Kota Batu, Kota dan Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Madiun, Nganjuk, dan Pacitan.

    Kemudian, hujan ringan akan turun di wilayah Sidoarjo, Banyuwangi, Kota dan Kabupaten Blitar, Bojonegoro, Kota Madiun, Kota dan Kabupaten Pasuruan, Magetan, Ngawi, Ponorogo, Trenggalek, dan Tulungagung.

    Selanjutnya, pada siang hingga malam hari, seluruh daerah di Jawa Timur diprediksi tidak akan turun hujan. Cuaca akan bervariasi, mulai cerah hingga berawan.

    Pada dini hari, seluruh daerah kembali tidak turun hujan, kecuali wilayah Pacitan yang akan diguyur hujan ringan.

    Penggunaan Sunscreen untuk Aktivitas di Luar Rumah

    Karena cuaca Jatim besok masih didominasi cerah, Tribunners jangan lupa menggunakan sunscreen atau tabir surya saat beraktivitas di luar rumah.

    Penggunaan sunscreen direkomendasikan BMKG untuk menghindari efek buruk paparan sinar matahari secara langsung terhadap kulit.

    Mengingat bahaya terik matahari yang terlalu panas, bisa membuat kulit luka bakar atau sunburn.

    Gejalanya berupa bercak kemerahan atau kecokelatan pada kulit, meradang, dan terasa panas saat disentuh.

    Sehingga perlu perlindungan yang ampuh setidaknya untuk mengantisipasi hal-hal tersebut.

    Sunscreen menjadi salah satu cara jitu untuk menghindari sinaran matahari langsung.

    Bisa digunakan untuk tubuh dan juga wajah.

    Saat ini banyak produk yang bisa dijadikan pilihan untuk penggunaan sunscreen.

    Tak hanya wanita, sunscreen dapat juga dipakai oleh pria dan anak-anak.

    Anda bisa menggunakan sunscreen 30 menit sebelum ke luar rumah dan aplikasikan ulang setiap 2 jam sekali.

    Dalam sunscreen terkandung SPF (Sun Protection Factor), seperti SPF 30, SPF 50 dan lainnya.

    Angka tersebut memberi tahu Anda berapa lama sinar UVB matahari akan memerahkan kulit Anda jika Anda menggunakan sunscreen persis seperti yang diarahkan dibandingkan dengan jumlah waktu tanpa sunscreen, dikutip dari Skin Cancer.

    Artinya, jika Anda menggunakan produk SPF 30 dengan benar, Anda akan membutuhkan waktu 30 kali lebih lama untuk terbakar dibandingkan jika Anda tidak menggunakan sunscreen.

    Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Harga Resmi dari Pertamina, HET Elpiji 3 Kg dan Bright Gas, Minggu 9 Maret 2025

    Harga Resmi dari Pertamina, HET Elpiji 3 Kg dan Bright Gas, Minggu 9 Maret 2025

    Harga Resmi dari Pertamina, HET Elpiji 3 Kg dan Bright Gas, Minggu 9 Maret 2025

    TRIBUNJATENG.COM – Berikut adalah pembaruan terbaru mengenai harga elpiji tabung 5,5 kg dan 12 kg di seluruh wilayah Indonesia untuk bulan Februari 2025.

    Mengutip Kompas.com, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, harga elpiji mulai bulan depan masih sama dengan Januari 2025. “Masih tetap,” ujar Heppy kepada Kompas.com, Jumat (17/1/2025).

    Sementara itu tabung gas melon 3 kg tetap di harga Rp18.000 per tabung.

    Sebelumnya di bulan September 2024 sempat naik, namun bulan Oktober hingga tahun 2025 kini masih sama.  

    Sumarno menyebutkan, perubahan HET itu bukanlah kenaikan, tetapi hanya menyesuaikan saja.  

    “Sebetulnya bukan naik, tapi menyesuaikan saja,” ungkap Sumarno mengutip Kompas.com, Senin (9/9/2024). 

    Menurutnya, penyesuaian HET LPG 3 kg itu telah melalui pertimbangan yang matang dari berbagai pihak.  

    Dia menambahkan, HET LPG 3 kg tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2015 silam. 

    Namun terjadinya inflasi turut menjadi faktor kenaikan HET LPG 3 kg.  

    Sementara untuk harga gas non subsidi Bright Gas hari ini Minggu 9 Maret 2025 sebagai berikut:

    1. Aceh (Aceh Besar, Langsa, dan Lhokseumawe)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    2. Sumatera Utara (Binjai, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Medan, dan Simalungun)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    3. Sumatera Barat (Padang dan Payakumbuh)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    4. Riau (Dumai dan Pekanbaru)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    5. Kepulauan Riau (Batam dan Bintan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    6. Jambi (Jambi)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    7. Sumatera Selatan (Lubuk Linggau, Ogan Ilir, dan Palembang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    8. Bengkulu (Bengkulu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    9. Lampung (Bandar Lampung dan Metro)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    10. Bangka Belitung (Bangka, Bangka Barat, dan Belitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    11. Banten (Serang dan Tangerang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    12. DKI Jakarta (Jakarta Barat dan Jakarta Utara)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    13. Jawa Barat (Bandung, Bekasi, Bogor, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Tasikmalaya)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    14. Jawa Tengah (Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Solo, dan Tegal)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    15. Daerah Istimewa Yogyakarta (Bantul dan Sleman)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    16. Jawa Timur (Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, dan Tulungagung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    17. Bali (Badung, Denpasar, dan Tabanan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    18. Nusa Tenggara Barat (Lombok)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    19. Kalimantan Barat (Pontianak)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    20. Kalimantan Tengah (Palangkaraya dan Kotawaringin Timur)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    21. Kalimantan Selatan (Banjar, Banjarbaru, Tabalong, dan Tanah Bumbu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    22. Kalimantan Timur (Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Samarinda)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    23. Kalimantan Utara (Tarakan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 107.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 229.000.

    24. Sulawesi Selatan (Makassar dan Pare-Pare)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    25. Sulawesi Selatan (Palu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    26. Gorontalo (Gorontalo)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    27. Sulawesi Utara (Bitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    28. Sulawesi Tenggara (Kendari)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    29. Maluku (Ambon)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

    30. Papua (Jayapura)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.