kab/kota: Pasuruan

  • Pasuruan Masuk Status Waspada Bencana, Warga Diminta Siap Siaga

    Pasuruan Masuk Status Waspada Bencana, Warga Diminta Siap Siaga

    Pasuruan (beritajatim.com) – Kabupaten Pasuruan resmi masuk kategori kawasan waspada bencana berdasarkan surat edaran BMKG Juanda, khususnya menghadapi puncak musim hujan. Pemerintah daerah bergerak cepat menyiapkan langkah mitigasi agar potensi bencana dapat ditekan sejak dini.

    Bupati Pasuruan telah mengeluarkan surat edaran mengenai antisipasi bencana hidrometeorologi basah di seluruh wilayah kecamatan dan desa. Isinya menekankan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem yang berpotensi memicu banjir, banjir bandang, longsor, angin kencang, hingga petir dan rob.

    Pemerintah meminta camat dan lurah untuk menggerakkan kembali budaya kerja bakti di lingkungan, terutama membersihkan drainase dan selokan agar air tidak meluap. “Kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai harus menjadi prioritas supaya risiko banjir bisa dikurangi,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pasuruan, Sugeng Hariyadi.

    Selain mitigasi berbasis masyarakat, dinas teknis juga diarahkan untuk menangani mitigasi struktural seperti perbaikan parapet sungai, normalisasi aliran air, dan perampingan pohon di titik rawan. Hal ini dilakukan untuk memastikan langkah pencegahan berjalan paralel dengan kesiapan fasilitas penunjang.

    Warga juga diimbau memanfaatkan aplikasi peringatan dini seperti BMKG, InaRisk, dan Indibidu BPBD agar informasi cuaca ekstrem bisa diterima secara real-time. Pelaporan kejadian bencana dapat dilakukan secepatnya ke Pusdalops BPBD atau layanan darurat 112.

    BPBD menegaskan seluruh personel siaga 24 jam untuk penanganan keadaan darurat dan pembukaan posko bencana. “Kami siap bergerak kapan pun diperlukan untuk membantu masyarakat dan memastikan respons cepat,” tegas Sugeng.

    Selain ancaman bencana alam, pemerintah juga mengingatkan kewaspadaan terhadap penyakit yang muncul akibat perubahan cuaca seperti ISPA dan DBD. BPBD bersama Dinas Kesehatan telah menyiapkan langkah antisipasi, termasuk fogging sesuai indikasi apabila terjadi peningkatan kasus di wilayah terdampak. (ada/kun)

  • Dukung Nilai Tambah, Diskop dan UKM Jatim Gencar Bimtek dan Sebar Bantuan Alat Produksi

    Dukung Nilai Tambah, Diskop dan UKM Jatim Gencar Bimtek dan Sebar Bantuan Alat Produksi

    Surabaya (beritajatim.com) – Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur pada 2025 gencar menggelar bimbingan teknis dan memberikan bantuan alat produksi kepada KUMKM.

    Kegiatan tersebut selain untuk meningkatkan kapasitas UKM dalam menjalankan bisnis, juga untuk meningkatan kualitas produk dan perluasan pemasaran.

    Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur, Dr. Endy Alim Abdi Nusa mengatakan, selain memberikan Bimbingan Teknis bagi UKM berupa pelatihan dan fasilitasi pelayanan perijinan, juga memberikan fasilitasi pemberian alat produksi yang dipergunakan untuk kelompok UKM guna peningkatan kualitas produk dan perluasan pemasaran.

    “Peningkatan kapasitas dan nilai tambah KUKM dilakukan melalui kemudahan berusaha, perluasan akses pasar, akselerasi pembiayaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan penguatan koordinasi lintas sektor,” katanya Jumat (5/12/2025).

    Menurutnya, KUKM memiliki peran yang sangat penting bagi perekonomian Nasional, dengan memberikan sumbangan yang cukup signifikan pada Produk Domestik Bruto dan penyerapan tenaga kerja.

    “Selain itu juga dipercaya memiliki ketahanan ekonomi yang cukup tinggi sehingga dapat menjadi penopang bagi stabilitas perekonomian,” tambahnya.

    Dalam rangka mendorong tumbuh kembang serta daya saing KUKM sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan yang telah memberikan kontribusi terhadap perekonomian tersebut, maka perlu berbagai upaya untuk semakin menggerakkan KUKM untuk semakin lebih berkembang.

    Lokasi Bimbingan Teknis dan pemberian alat produksi ada di Kabupaten Banyuwangi, Situbondo, Pasuruan, Lamongan, Tulungagung, Blitar, Trenggalek, Madiun, Ngawi, Sampang, Sumenep, Kota Probolinggo, Batu, dan Mojokerto.

    Sedangkan sasaran yang terfasilitasi sebanyak 950 UKM. Alat produksi yang diberikan berupa Mesin pengupas kulit kentang, Alat Pemotong kentang stik, Mesin sealer Countinuous Stand (isi angin) 680 watt, dan Vacuum Sealer / Mesin Sedot hampa Udara DZ-400/2E.

    Selain itu, juga Oven Gas Otomatis (stenlies Uk 90x55x70 cm), Mesin pengaduk / mixer kapasitas 6 liter, 150-500 watt, Kompor gas bodi cor 1 tungku meja plat tinggi (selang dan regulator), dan Baskom Steinles (diameter 50 cm).

    Dan, juga ada Mesin peder water glass batik canting otomatis dan kompor bakar malam batik otomatis, ember besar diameter 70 cm tinggi 26 cm, mesin giling bakso SJ-18, Mesin pembuat bakso stainless, tinggi min 70 cm, kapasitas 5 kg, hingga Kompor gas bodi cor 1 tungku meja plat tinggi (selang dan regulator). [tok/beq]

  • Dugaan Kekerasan Santri di Pondok, Orang Tua Lapor ke Polres Pasuruan Kota

    Dugaan Kekerasan Santri di Pondok, Orang Tua Lapor ke Polres Pasuruan Kota

    Pasuruan (beritajatim.com) – Kasus dugaan kekerasan terhadap seorang santri di pondok pesantren wilayah Kecamatan Gondangwetan, kini bergulir ke ranah hukum. Orang tua korban melapor ke Polres Pasuruan Kota setelah mendapati anaknya pulang dalam kondisi luka pada Senin (24/11/2025).

    Korban berinisial MZ, 17 tahun, diduga mendapatkan tindak kekerasan dari dua pengurus pondok berinisial SU dan AF. Insiden tersebut terjadi setelah korban dinyatakan tidak mengikuti salat Subuh berjemaah.

    Pelapor Khotimatuz Zahro dalam laporannya mengatakan bahwa saat pulang anaknya terlihat terluka saat dijemput di pondok dan merasa ada kekeliruan dalam penanganan terhadap santri. Sehingga dirinya ingin anaknya diperlakukan secara wajar, dan tidak mendapat kekerasan.

    Berdasarkan laporan, korban mengaku dipukul dengan rotan, didorong hingga terlibat perkelahian, bahkan menerima pukulan menggunakan knuckle ke bagian kepala dan wajah pada hari yang sama. Luka gores hingga bengkak terlihat pada bagian wajah, kepala, lengan, dan punggung korban setelah kejadian.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi telah mengamankan barang bukti berupa visum et repertum atas nama korban sebagai penguat proses penyelidikan. Selain itu, sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan sejak laporan diterima.

    Plh Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aiptu Junaedi, memastikan proses penanganan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. “Kami sudah memeriksa pelapor dan korban, serta mengirim undangan klarifikasi kepada beberapa saksi untuk mempercepat penanganan perkara,” katanya, Jumat (5/12/2025).

    Polisi menyebut dugaan tindak pidana yang disangkakan mengarah pada kekerasan terhadap anak dan akan diproses sesuai ketentuan hukum. Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap konstruksi kejadian serta menilai pertanggungjawaban para terlapor. (ada/but)

  • Mojokerto dan 27 Daerah Lain di Jatim Masuk Zona Risiko, Begini Penjelasan BMKG Juanda

    Mojokerto dan 27 Daerah Lain di Jatim Masuk Zona Risiko, Begini Penjelasan BMKG Juanda

    Mojokerto (beritajatim.com) — Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (MKG) Juanda mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem di Jawa Timur sampai 9 Desember 2025 mendatang. Kabupaten dan Kota Mojokerto termasuk dalam 28 wilayah yang berpotensi terdampak bencana hidrometeorologi.

    Seperti hujan sedang hingga lebat, banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, puting beliung, hingga hujan es. BMKG Juanda menyebut, cuaca ekstrem dapat terjadi secara mendadak dan berdampak signifikan terhadap aktivitas masyarakat di wilayah Jawa Timur, termasuk Mojokerto.

    BMKG Juanda merinci wilayah Jawa Timur yang masuk kategori waspada, yaitu Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Banyuwangi, Kota Batu, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Gresik, Kabupaten Jember, Kabupaten Jombang, Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Lumajang.

    Kabupaten Magetan, Kabupaten Malang, Kota Malang, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Pasuruan, Kota Probolinggo, Kabupaten Sampang, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Sumenep, Kota Surabaya, dan Kabupaten Tuban.

    Dalam rilis resmi yang ditandatangani Kepala Stasiun Meteorologi Kelas I Juanda, Taufiq Hermawan menyebut, dari daftar tersebut, Mojokerto menjadi salah satu wilayah yang perlu meningkatkan kesiapsiagaan, terutama di kawasan rawan seperti lereng, tebing, bantaran sungai, dan daerah padat penduduk yang berdekatan dengan aliran air.

    “Peningkatan cuaca ekstrem didorong oleh beberapa faktor atmosfer dan lautan. Antara lain fenomena gelombang atmosfer Low, Kelvin, dan Rossby yang melintas di Jawa Timur. Suhu muka laut di perairan Selat Madura yang masih hangat dan kondisi atmosfer yang labil dan lembap dari lapisan bawah hingga atas,” ungkapnya, Jumat (5/12/2025).

    Kondisi tersebut memicu pertumbuhan awan konvektif yang dapat menghasilkan hujan lebat disertai petir dan angin kencang di sebagian besar wilayah Jawa Timur. BMKG Juanda mengingatkan potensi bencana hidrometeorologi perlu mendapat perhatian, mengingat wilayah ini memiliki kombinasi area rawan banjir dan daerah perbukitan yang rentan longsor.

    “Sehingga masyarakat, khususnya Mojokerto dan 27 daerah lainnya tersebut agar menghindari aktivitas di ruang terbuka saat hujan lebat, tidak berteduh di bawah pohon besar, baliho, atau bangunan yang rapuh, mengawasi kondisi tebing dan lereng di kawasan pegunungan, berhati-hati terhadap jalan licin dan jarak pandang pendek,” pesannya.

    Selain itu, pihaknya juga mengimbau untuk mengamankan barang-barang di rumah yang berpotensi terbawa angin kencang. Untuk memantau perkembangan cuaca harian dan peringatan dini 2–3 jam ke depan, masyarakat dapat mengakses radar cuaca: stamet-juanda.bmkg.go.id/radar/, informasi cuaca resmi stametjuanda.bmkg.go.id.

    “Juga bisa melalui media sosial @infobmkgjuanda, telepon 24 jam di (031) 8668989 dan WhatsApp di nomor 0895-8003-00011. Kewaspadaan masyarakat dan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk meminimalkan dampak cuaca ekstrem yang diperkirakan masih akan berlangsung hingga 9 Desember 2025,” tegasnya. [tin/aje]

  • DAS Rejoso Meluap, Sejumlah Desa di Winongan Pasuruan Terendam Hingga Satu Meter

    DAS Rejoso Meluap, Sejumlah Desa di Winongan Pasuruan Terendam Hingga Satu Meter

    Pasuruan (beritajatim.com) – Hujan intensitas tinggi yang mengguyur Kabupaten Pasuruan pada Kamis (4/12/2025) memicu peningkatan debit air di wilayah hulu. Aliran air tak mampu ditampung sepenuhnya sehingga melimpah ke permukiman warga di Kecamatan Winongan.

    Banjir kemudian menyebar ke sejumlah desa dengan ketinggian air yang berbeda-beda, mulai dari genangan dangkal hingga mencapai lebih dari satu meter. Kondisi ini membuat warga tetap siaga karena air terus mengalami perubahan sejak sore hari.

    Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pasuruan, Sugeng Hariyadi, menyampaikan bahwa banjir merendam wilayah Desa Winongan Kidul, Bandaran, Winongan Lor, Sruwi, Prodo, Sidepan, Lebak, Mendalan hingga Menyarik. Ia menyebut seluruh laporan ini berasal dari petugas yang turun langsung ke lapangan.

    Beberapa titik mengalami banjir cukup tinggi terutama di Dusun Jetis, Desa Prodo. “Paling tinggi sementara di Dusun Jetis lebih dari satu meter dan itu sedang kami pantau ketat,” ujar Sugeng.

    Selain Kecamatan Winongan, genangan juga mulai tampak meluas menuju Kecamatan Grati. Dusun Keburukan tercatat menjadi titik pertama yang terdampak banjir di wilayah tersebut.

    “Sementara ini masih di Kecamatan Winongan. Untuk kecamatan lain seperti Rejoso kita masih menunggu laporan dari tim yabg bertugas,” kata Sugeng

    BPBD Kabupaten Pasuruan terus melakukan monitoring debit air di sepanjang aliran sungai dan wilayah rawan banjir. Sugeng mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kenaikan air mengingat hujan diperkirakan masih berlangsung. [ada/suf]

  • Sempat Kabur Nyebur Sungai, Buron Kasus Rudapaksa Anak di Bangkalan Diringkus di Pasuruan

    Sempat Kabur Nyebur Sungai, Buron Kasus Rudapaksa Anak di Bangkalan Diringkus di Pasuruan

    Bangkalan (beritajatim.com)– Pelarian panjang RM (18) selama 10 bulan akhirnya terhenti di tangan Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan. Tersangka kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini berhasil diringkus di tempat persembunyiannya di Desa Grati Tunon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Selasa malam.

    Penangkapan ini menjadi titik terang setelah drama pengejaran sebelumnya yang gagal. Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, mengungkapkan bahwa RM dikenal licin. Pada upaya penyergapan dua bulan lalu, tersangka berhasil meloloskan diri dengan nekat menceburkan diri ke sungai dan menghilang.

    “Tadi malam tersangka berhasil kami amankan dan langsung kami tahan,” ujar Hafid di Mapolres Bangkalan, Kamis (4/12/2025).

    Berdasarkan hasil penyidikan, modus operandi RM adalah membujuk rayu korban yang masih di bawah umur hingga terjadi hubungan layaknya suami istri. Akibat perbuatan tersebut, korban hamil dan kini telah melahirkan.

    Atas tindakannya, RM dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

    Di sisi lain, Kuasa Hukum korban, Hendrayanto, mengapresiasi kinerja kepolisian yang tidak menyerah memburu pelaku meski sempat terkendala medan saat pengejaran pertama. Menurutnya, keberhasilan ini membuktikan komitmen aparat dalam menindak tegas kejahatan seksual terhadap anak.

    “Ini penangkapan yang kedua, dan kami sangat mengapresiasi kerja keras penyidik. Polres Bangkalan telah menunjukkan profesionalitas dan menjaga kredibilitasnya dalam mengungkap kasus ini,” kata Hendrayanto.

    Hendrayanto membeberkan bahwa kasus ini telah dilaporkan sejak Februari 2025. Selama masa pelarian tersangka, korban harus menanggung beban kehamilan hingga melahirkan seorang bayi yang kini berusia lima bulan.

    Terkait masa depan korban, pihak keluarga dan kuasa hukum mengambil sikap tegas. Mereka menolak opsi penyelesaian masalah melalui pernikahan antara korban dan pelaku, sebuah praktik yang kerap terjadi dalam kasus serupa di masyarakat.

    “Korban ingin proses hukum ditegakkan. Tidak ada keinginan untuk dinikahkan, karena yang dibutuhkan adalah keadilan dan perlindungan, bukan solusi yang justru bisa menambah beban psikologis,” tegasnya.

    Penahanan RM diharapkan menjadi langkah awal pemulihan keadilan bagi korban. Hendrayanto memastikan pihaknya akan terus memantau jalannya proses hukum hingga vonis dijatuhkan.

    “Ini bukan hanya soal menangkap pelaku, tapi memastikan korban mendapatkan haknya sebagai anak yang dilindungi negara. Kami akan terus mengawal sampai putusan pengadilan,” pungkasnya. [sar/beq]

  • Angin Kencang Tumbangkan Pohon dan Rusak Lima Rumah di Dayurejo Prigen

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon dan Rusak Lima Rumah di Dayurejo Prigen

    Pasuruan (beritajatim.com) – Hujan deras yang dibarengi angin kencang menerjang Dusun Dayu, Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan pada Rabu (2/12/2025) sore. Peristiwa itu menimbulkan kepanikan warga karena pohon-pohon besar roboh ke arah permukiman.

    Sejumlah rumah tertimpa pohon hingga menyebabkan kerusakan dengan tingkat keparahan berbeda. Warga bersama aparat desa sempat melakukan penanganan awal sembari menunggu tim BPBD datang.

    Kepala Dusun Dayu, Eko, membenarkan bahwa lima rumah terdampak akibat hujan dan angin kencang tersebut. “Total ada lima rumah yang rusak, namun yang paling parah kerusakannya di dua rumah,” ujarnya, Kamis (4/12/2025).

    Dua rumah yang rusak berat diketahui milik Parno dan Rohim, sementara tiga rumah lainnya milik Karmuji, Nur Hamid, dan Jumali hanya mengalami kerusakan ringan. Kerusakan paling dominan terjadi di bagian atap karena tertimpa pohon.

    Eko menjelaskan bahwa jenis pohon paling banyak tumbang adalah pohon pete. “Kebanyakan yang tumbang pohon pete mas, karena memang akarnya tidak terlalu kuat,” terangnya.

    Sementara itu, BPBD Kabupaten Pasuruan langsung menerjunkan tim begitu menerima laporan dari pemerintah desa. Proses evakuasi dan pembersihan material pohon berlangsung hingga malam hari.

    Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pasuruan, Sugeng Hariyadi, memastikan seluruh titik terdampak telah tertangani dengan baik. “Evakuasi selesai sekitar pukul 22.00 WIB tadi malam,” ungkapnya.

    Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun warga diminta tetap meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem. BPBD juga mengingatkan masyarakat untuk segera melapor jika muncul tanda-tanda bencana susulan. (ada/ian)

  • Mr X Mengapung di Sungai Welang Pasuruan, Polsek Kraton Lakukan Penyelidikan

    Mr X Mengapung di Sungai Welang Pasuruan, Polsek Kraton Lakukan Penyelidikan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Penemuan mayat laki-laki tanpa identitas di aliran Sungai Welang Desa Pulokerto, Kecamatan Kraton, menggegerkan warga setempat pada Rabu (3/12/2025). Tubuh korban pertama kali terlihat mengapung oleh warga yang sedang melintas di sekitar kawasan tambak.

    Saksi mata bernama M. Idris, seorang nelayan, mengaku melihat korban saat berjalan menuju tambak di wilayah setempat. Ia kemudian bergegas kembali dan melaporkan temuan tersebut kepada perangkat Desa Pulokerto.

    Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aiptu Junaedi, membenarkan adanya laporan penemuan mayat tersebut dan menyatakan polisi langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. “Kami menerima laporan dari desa, dan anggota bersama Kapolsek Kraton langsung ke TKP untuk memastikan temuan mayat tersebut,” ungkapnya.

    Proses evakuasi berlangsung sekitar pukul 13.40 WIB dengan melibatkan Muspika Kecamatan Kraton, BPBD Kabupaten Pasuruan, Puskesmas Kraton, dan petugas kepolisian. Mayat kemudian dibawa ke RSUD R. Soedarsono untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Junaedi menambahkan bahwa identitas korban masih belum diketahui dan penyelidikan akan dilanjutkan. “Saat ini kami fokus mengumpulkan keterangan saksi serta menunggu hasil identifikasi dari rumah sakit,” ujarnya.

    Hingga kini, pihak kepolisian belum menemukan tanda-tanda kekerasan dan masih mendalami penyebab kematian korban. Warga sekitar diminta melapor apabila merasa kehilangan anggota keluarga atau mengetahui ciri-ciri terkait temuan tersebut. (ada/ted)

  • Angkutan Barang Dibatasi Saat Libur Nataru, Ini Ruas Jalan dan Jadwalnya

    Angkutan Barang Dibatasi Saat Libur Nataru, Ini Ruas Jalan dan Jadwalnya

    Jakarta

    Pembatasan operasional angkutan barang diterapkan kembali pada momen Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Langkah ini diambil untuk mencegah kemacetan yang terjadi pada saat peningkatan lalu lintas selama Nataru.

    Kebijakan itu dituangkan dalam Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) secara resmi telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

    Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menuturkan selama periode libur Nataru diprediksi akan ada peningkatan pergerakan masyarakat utamanya pada tanggal 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Untuk itu antisipasi kepadatan lalu lintas perlu dilakukan.

    “Maka diperlukan suatu pengaturan agar meningkatkan aspek keselamatan dan kelancaran di jalan,” ungkap Aan dalam keterangannya, Rabu (3/12/2025).

    SKB Nomor: KP – DRJD 6064 Tahun 2025, HK.201/11/19/DJPL/2025, 104/KPTS/Db/2025, Kep/230/XI/2025 ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud, Direktur Jenderal Bina Marga Roy Rizali Anwar, dan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Irjen Pol Agus Suryonugroho.

    Pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.

    Sementara itu, untuk angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan atau tetap bisa beroperasi yaitu yang mengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor gratis serta barang pokok.

    Namun kendaraan tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan dengan beberapa ketentuan, yakni diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan yang berisi keterangan jenis barang, tujuan, dan nama serta alamat pemilik barang. Terakhir, ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.

    Jadwal Pembatasan

    Pembatasan kendaraan angkutan barang di ruas jalan tol diberlakukan mulai tanggal 19 Desember 2025 pukul 00.00 – 20 Desember 2025 pukul 24.00 waktu setempat. Kemudian diberlakukan kembali pada tanggal 23 Desember 2024 hingga 28 Desember 2025 pukul 00.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat.

    Kemudian, pada periode tahun baru 2026 akan dilaksanakan kembali pembatasan pada tanggal 2 Januari 2026 hingga 4 Januari 2026 pukul 00.00 hingga 24.00 waktu setempat.

    Sementara itu untuk pembatasan operasional angkutan barang di ruas jalan non tol berlaku mulai tanggal 19 Desember 2025 hingga 20 Desember 2025 pukul 00.00 sampai 22.00 waktu setempat. Dilanjutkan kembali pada tanggal 23 Desember 2025 hingga 28 Desember 2025 mulai pukul 05.00 – 22.00 waktu setempat.

    Kemudian pada momentum tahun baru dilakukan pembatasan mulai tanggal 2 Januari 2026 hingga 4 Januari 2026 mulai pukul 05.00 hingga 22.00 waktu setempat.

    Daftar Ruas Jalan

    Jalan Tol
    1. Lampung dan Sumatera Selatan: Bakauheni-Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung – Palembang.
    2. DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang- Merak.
    3. DKI Jakarta:
    a) Prof. DR. Ir. Sedyatmo;
    b) Jakarta Outer Ring Road (JORR); dan
    c) Dalam Kota Jakarta:
    * Cawang – Tomang – Pluit
    * Cawang – Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga/Pluit
    4. DKI Jakarta dan Jawa Barat:
    a) Jakarta – Bogor – Ciawi;
    b) Ciawi – Cigombong – Cibadak;
    c) Bekasi – Cawang – Kampung Melayu; dan
    d) Jakarta – Cikampek.
    5. Jawa Barat:
    a) Cikampek – Purwakarta – Padalarang – Cileunyi;
    b) Cikampek – Palimanan – Kanci – Pejagan;
    c) Jakarta – Cikampek II Selatan segmen Sadang – Bojongmangu (Fungsional).
    d) Cileunyi – Sumedang – Dawuan;
    e) Bogor Ring Road (BORR).
    6. Jawa Tengah:
    a) Pejagan – Pemalang – Batang – Semarang;
    b) Krapyak – Jatingaleh, (Semarang);
    c) Jatingaleh – Srondol, (Semarang);
    d) Jatingaleh – Muktiharjo, (Semarang);
    e) Semarang – Solo – Ngawi;
    f) Semarang – Demak; dan
    g) Yogyakarta – Solo segmen Kartasura – Klaten – Prambanan.
    7. Jawa Timur:
    a) Surabaya – Gempol;
    b) Gempok – Pandaan – Malang;
    c) Surabaya – Gresik;
    d) Gempol – Pasuruan – Probolinggo;
    e) Probolinggo – Banyuwangi segmen SS Gending – Paiton (Fungsional).

    Jalan Non Tol
    1. Sumatera Utara:
    a) Bts. Provinsi Aceh – Tanjung Pura – Stabat – Binjai – Medan – Lubuk Pakam – Sei Rampah;
    b) Sei Rampah – Tebing Tinggi – Lima Puluh – Kisaran – Aek Kanopan – Rantauprapat – Kota Pinang – Bts Riau;
    c) Medan – Berastagi; dan
    d) Pematang Siantar – Parapat Simalungun – Porsea.
    2. Riau :
    a) Bts. Sumatera Utara/Riau – Pekanbaru – Bts. Riau/Jambi; dan
    b) Pekanbaru – Bangkinang – Bts. Riau/Sumatera Barat.
    3. Jambi dan Sumatera Barat:
    a) Jambi – Tebo – Dharmasraya – Padang;
    b) Padang – Bukit Tinggi – Bts. Riau/Sumatera Barat; dan
    c) Bts. Riau/Jambi – Jambi – Bts. Jambi/Sumsel.
    4. Jambi – Sumatera Selatan – Lampung:
    a) Bts. Jambi/Sumsel – Palembang – Bts. Sumsel/ Lampung – Bujung Tenuk – Bandar Lampung – Bakauheni; dan
    b) Bts. Jambi/Sumsel – Palembang – Bts. Sumsel/Lampung – Bujung Tenuk – Sukadana – Bakauheni.
    5. DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang – Serang – Cilegon – Merak.
    6. Banten:
    a) Merak – Cilegon – Lingkar Selatan Cilegon – Anyer – Labuhan;
    b) Jalan Raya Merdeka – Jalan Raya Gatot Subroto; dan
    c) Serang – Pandeglang – Labuhan.
    7. DKI Jakarta – Jawa Barat: Jakarta – Bekasi – Cikampek – Pamanukan – Cirebon.
    8. Jawa Barat:
    a) Bandung – Nagreg – Tasikmalaya – Ciamis – Banjar;
    b) Nagreg – Kadungora – Leles – Garut;
    c) Bandung – Sumedang – Majalengka – Cirebon;
    d) Bogor – Ciawi – Sukabumi – Cianjur – Bandung;
    e) Padalarang – Gadog – Bangkong – Cimahi;
    f) Karawang – Subang – Indramayu – Cirebon;
    g) Sukabumi – Pelabuhan Ratu – Jampang – Cianjur – Garut – Tasikmalaya – Pangandaran – Banjar; dan
    h) Subang – Lembang – Bandung.
    9. Jawa Barat – Jawa Tengah: Cirebon – Brebes.
    10. Jawa Tengah:
    a) Brebes – Tegal – Pemalang – Pekalongan – Batang – Kendal – Semarang – Demak;
    b) Tegal – Purwokerto;
    c) Bawen – Magelang – Yogyakarta; dan
    d) Solo – Klaten – Yogyakarta.
    11. Jawa Tengah – Jawa Timur: Solo – Ngawi.
    12. Yogyakarta:
    a) Yogyakarta – Wates;
    b) Yogyakarta – Sleman – Magelang;
    c) Yogyakarta – Wonosari; dan
    d) Jalur Jalan Lintas Selatan (jalan Daendeles).
    13. Jawa Timur:
    a) Pandaan – Malang;
    b) Probolinggo – Lumajang;
    c) Madiun – Caruban – Jombang; dan
    d) Banyuwangi – Jember.
    14. Bali: Denpasar – Gilimanuk.

    (hal/hns)

  • SMAN 5 Ambon Jadi Tim Free Fire Terkuat di Indonesia Usai Juara GYC 2025

    SMAN 5 Ambon Jadi Tim Free Fire Terkuat di Indonesia Usai Juara GYC 2025

    Jakarta

    Kompetisi Free Fire antar pelajar di Indonesia, Garena Youth Championship (GYC) 2025, resmi berakhir. Gelar juaranya berhasil diraih oleh SMAN 5 Ambon.

    Mereka sukses menyabet titel sekolah dengan pelajar terkuat dalam permainan Free Fire di Tanah Air, setelah mendominasi turnamen. SMAN 5 Ambon tampil dominan dengan mengoleksi satu booyah dan mengumpulkan 115 poin pada babak grand final.

    “Bangga sekali bisa menjadi juara mewakili Region Maluku di GYC 2025 Free Fire. Tahun lalu kami menjadi tim dengan penampilan paling buruk dan berakhir di peringkat 12, tapi tahun ini bisa menjadi juara, saya sangat tidak menyangka,” kata Kapten Tim Free Fire SMAN 5 Ambon, Josua Joelest Huka, dari keterangan yang diterima detikINET, Selasa (2/12/2025).

    Josua bersama dengan teman-temannya di antaranya Marshall William Pattirane, Jonathan Abel Suila, dan Marcelino Quinten Miracle Santoso tidak hanya mengharumkan nama sekolahnya dan mendapatkan gelar tim terkuat, tapi juga hadiah uang pendidikan senilai Rp 30 juta. Selain itu, hadiah lain yang diterima adalah beasiswa bebas biaya uang pangkal dan SPP selama delapan semester di Universitas Ciputra.

    Hak istimewa lainnya yang didapatkan SMAN 5 Ambon sebagai jawara GYC 2025, yaitu berhak berpartisipasi di babak Play-ins turnamen esports Free Fire skala nasional, Free Fire Nusantara Series (FFNS) 2026 Spring. Dan, SMAN 5 Ambon, menjadi tim pertama yang mendapatkan Golden Ticket dari GYC 2025 ini.

    “Tahun ini saya sebagai pelatih mengajak tim komunitas Free Fire Ambon untuk sama-sama memberikan dukungan kepada tim SMAN 5 Ambon. Mulai dari latihan game, membentuk kedisiplinan tim, hingga mendampingi tim sampai babak Grand Finals,” ujar Pelatih Tim Esports Free Fire SMAN 5 Ambon, Stefan Helyos Rikumahu.

    Stefan menjelaskan, disiplin sangat penting, karena tahun lalu ketika para pemainnya memegang HP saja sudah gemetar. Hal ini mengingat, HP yang dimainkan di partai puncak dengan saat babak kualifikasi berbeda.

    “Di sini kita main dengan HP bagus. Melihat itu, saya ingin bantu mereka agar bisa punya mental juara. Jadi, apapun hambatannya harus tetap fokus kepada target juara,” pungkasnya.

    Kendati demikian, semua tim sekolah lainnya patut mendapatkan apresiasi, karena telah berjuang sampai akhir di GYC 2025. Adapun sekolah lain yang berpartisipasi ialah SMKN 2 Palangka Raya, SMK 1 Grati Pasuruan, SMAN 1 Binjai, SMAN 1 Soppeng, SMK Revany Indra Putra, SMKN P. 1 Sukaraja, SMK 3 Perguruan Cikini, SMAN 1 Rengasdengklok, SMK Al Mabrur BNR, SMAN 1 Cikande, dan SMK Darma Siswa. Ke-11 sekolah ini juga mendapatkan bagian dari dana pendidikan dengan total Rp 275 juta serta beasiswa dari Universitas Ciputra sebesar Rp 21 miliar.

    (hps/fay)