kab/kota: Pasuruan

  • DPRD Kabupaten Pasuruan Perketat Pengawasan Tukar Guling Lahan SSP–Perhutani

    DPRD Kabupaten Pasuruan Perketat Pengawasan Tukar Guling Lahan SSP–Perhutani

    Pasuruan (beritajatim.com) – Panitia Khusus (Pansus) Real Estate DPRD Kabupaten Pasuruan memperketat langkah pengawasan terhadap proses tukar guling lahan antara PT Stasiunkota Sarana Permai (SSP) dan Perhutani. Upaya penelusuran ini dilakukan untuk memastikan skema pertukaran aset negara berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan kerugian.

    Tahap awal pengawasan akan dilakukan melalui pengecekan langsung terhadap lahan 225 hektare milik SSP yang menjadi objek tukar guling. Lahan tersebut akan dicocokkan dengan aset Perhutani seluas 22,5 hektare yang berada di wilayah Blitar dan Malang.

    Ketua Pansus Real Estate DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Sugiyanto menegaskan pemeriksaan fisik dilakukan agar seluruh data yang diberikan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan. “Pansus harus memastikan apakah lahan 225 hektare itu benar adanya, sesuai posisi dan batas, serta layak untuk skema tukar guling,” ujarnya.

    Sugiyanto juga menekankan pentingnya keseimbangan nilai dan asas kebermanfaatan dalam proses ini agar aset negara tidak dirugikan. Ia menyebut tukar guling harus mengedepankan kepastian hukum serta kontribusi lingkungan yang sepadan.

    Selain verifikasi lapangan, Pansus akan melakukan konsultasi ke Dewan Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Timur sebelum penyusunan rekomendasi final. Hal ini dilakukan karena sebagian lahan Perhutani berada di area resapan yang berfungsi menjaga stabilitas hidrologis.

    Masukan teknis dari Dewan SDA diharapkan menjadi pedoman agar pertukaran lahan tidak mengganggu fungsi tata air dan keseimbangan lingkungan. “Kita tahu perubahan fungsi lahan hutan bisa berpotensi mengganggu debit sungai dan meningkatkan potensi banjir, maka masukan pihak kompeten sangat dibutuhkan,” kata Sugiyanto.

    Di sisi lain, Pansus juga menjadwalkan kunjungan resmi ke Divre Perhutani Jawa Timur untuk memeriksa dokumen dan legalitas tukar guling. Pemeriksaan meliputi persetujuan, penilaian nilai lahan, serta arah pemanfaatan hasil pertukaran.

    Sugiyanto menegaskan Pansus akan memastikan keseluruhan tahapan bebas dari celah penyimpangan sebelum rekomendasi disusun. Dengan demikian, kebijakan tukar guling dapat dipastikan tidak merugikan negara dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (ada/but)

  • Pasuruan Dapat Kiriman Becak Listrik: Lansia Tukang Becak Jadi Prioritas Bantuan Pemerintah

    Pasuruan Dapat Kiriman Becak Listrik: Lansia Tukang Becak Jadi Prioritas Bantuan Pemerintah

    Pasuruan (beritajatim.com) – Pemerintah pusat kembali menyalurkan bantuan sosial produktif ke Kabupaten Pasuruan dengan menghadirkan armada becak listrik. Program ini menyasar peningkatan kesejahteraan para pengayuh becak agar tetap produktif dalam memenuhi kebutuhan hidup.

    Pemkab Pasuruan menyambut bantuan tersebut dan langsung menyiapkan proses distribusi melalui pendataan penerima. Prioritas diberikan kepada para pengemudi usia lanjut agar mereka mendapatkan keringanan dalam bekerja.

    Bupati Pasuruan, M. Rusdi Sutejo menegaskan bahwa fokus utama distribusi adalah lansia pengayuh becak yang masuk kategori desil satu hingga desil empat. “Pembagiannya nanti akan diprioritaskan untuk tukang becak yang usia lansia,” ujarnya.

    Setiap becak listrik akan dilengkapi stiker Presiden Prabowo sebagai tanda bahwa bantuan tersebut berasal dari pemerintah pusat. Rusdi menambahkan bahwa penanda itu dilakukan untuk memastikan masyarakat mengetahui asal program bantuan. “Ini nanti akan dilengkapi bantuan becak dari Presiden Prabowo,” tambahnya.

    Bantuan ini diharapkan memperluas jangkauan penerima sekaligus menghadirkan moda transportasi ramah lingkungan di wilayah Kabupaten Pasuruan. Pemerintah percaya teknologi tersebut dapat meningkatkan mobilitas sekaligus efisiensi kerja para pengemudi becak.

    Rusdi menyebut becak listrik mampu menempuh jarak 40 hingga 45 kilometer menyesuaikan kondisi medan dan kebiasaan berkendara. “Apabila baterai habis, becak tetap bisa dikayuh secara manual seperti becak konvensional,” jelasnya.

    Dari sisi fitur keselamatan, becak listrik telah dilengkapi spion, lampu utama, lampu sein, bel, lampu indikator rem, dan rem belakang untuk mendukung keamanan berkendara. Fasilitas tersebut digadang mampu meningkatkan keselamatan pengemudi di jalan raya.

    Bupati juga menjelaskan bahwa pengoperasian becak listrik jauh lebih efisien dibanding becak motor berbahan bakar. Penghematan ini diharapkan mengurangi beban biaya harian para pengayuh sehingga pendapatan lebih optimal.

    Penyaluran bantuan akan dilakukan secara bertahap setelah proses pendataan penerima selesai oleh dinas teknis. Pemerintah berharap pembagian berjalan tepat sasaran agar manfaat program bisa dirasakan secara maksimal oleh seluruh penerima. (ada/kun)

  • Polisi Bongkar Jaringan Besar Curanmor, Penadahnya di Pasuruan

    Polisi Bongkar Jaringan Besar Curanmor, Penadahnya di Pasuruan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Kasus pencurian kendaraan bermotor kembali terbongkar di wilayah Kabupaten Pasuruan setelah polisi menangkap seorang penadah yang diduga menjadi penghubung utama jaringan curanmor lintas daerah. Tersangka berinisial Gofur diketahui menampung kendaraan hasil curian dari para eksekutor sebelum mengalirkannya ke berbagai wilayah.

    Dari hasil penyelidikan, keberadaan penadah menjadi faktor penyumbang meningkatnya kasus curanmor dalam beberapa bulan terakhir. Setiap kendaraan yang dicuri langsung dijual kepada tersangka sehingga para pelaku semakin terdorong melakukan aksi berulang.

    Kapolsek Gempol Kompol Giadi Nugraha menjelaskan bahwa tersangka Gofur telah menghimpun kendaraan hasil curian dari berbagai daerah. Ia menegaskan bahwa penangkapan penadah merupakan langkah penting untuk memutus mata rantai kejahatan curanmor di wilayah Pasuruan.

    “Pelaku ini penadah lintas daerah. Untuk penadah kendaraan di wilayah Kecamatan Gempol sendiri ada satu,” jelas Kompol Giadi, Senin (8/12/2025).

    Dalam pemeriksaan, tersangka Gofur mengakui mampu menampung sedikitnya lima kendaraan roda dua dan tiga mobil setiap bulan. Kendaraan hasil pencurian itu dibeli dari eksekutor dengan harga rendah lalu dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan.

    “Hasil dari curiannya saya buat untuk kebutuhan sehari-hari. Setiap bulannya rata-rata bisa dapat lima kendaraan roda dua dan tiga kendaraan roda empat,” ungkap Gofur.

    Polisi menyebut jaringan curanmor yang bekerja sama dengan Gofur tidak hanya beroperasi di Pasuruan, namun juga merambah Mojokerto, Sidoarjo, dan Malang. Para pelaku bekerja secara mobile untuk mencari lokasi yang paling lemah dan minim pengawasan.

    Kompol Giadi menerangkan bahwa penangkapan dilakukan di wilayah Paserpan yang masih dipenuhi area hutan, sehingga tersangka cukup sulit dilacak. Ia menambahkan bahwa Gofur telah lama menjadi target karena dikenal licin dan kerap berpindah-pindah tempat.

    “Pelaku dijerat Pasal 480 ke-1e dan ke-2e KUHP tentang pertolongan jahat (penadahan) karena membeli, menyimpan, atau menguasai barang yang diketahui atau patut diduga dari hasil kejahatan serta mengambil keuntungan dari barang tersebut,” tegas Giadi.

    Kasus ini kini masih dalam pengembangan bersama Polres, Polsek, dan Polda Jatim untuk mengejar pelaku lain yang masih buron. Polisi mengimbau masyarakat memasang kunci ganda dan meningkatkan kewaspadaan agar tidak memberikan peluang bagi tindak kejahatan curanmor. (ada/but)

  • Cuaca Ekstrem, Khofifah Instruksikan Operasi Modifikasi Cuaca Hingga Akhir 2025

    Cuaca Ekstrem, Khofifah Instruksikan Operasi Modifikasi Cuaca Hingga Akhir 2025

    Surabaya (beritajatim.com) – Imbauan kewaspadaan BMKG akan adanya potensi cuaca ekstrem di Jatim hingga akhir tahun 2025, direspons cepat Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, dengan menginstruksikan pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).

    Kegiatan modifikasi cuaca yang biasa dilangsungkan bareng pemerintah pusat ini, kini disiapkan Pemprov Jatim secara mandiri bersama BMKG dan Puspenerbal Juanda.

    Tujuannya, untuk mengurangi potensi terjadinya bencana hidrometeorologi yang diakibatkan cuaca ekstrem, seperti, banjir, banjir bandang, longsor dan angin puting beliung.

    Aksi perdana kegiatan OMC ini telah dilangsungkan sejak Jumat (5/12/2025) kemarin, dengan menggunakan pesawat Cessna Caravan 208 Registrasi PK-SNM. Sasarannya, wilayah Selatan Malang, Pasuruan dan Jombang yang sejak kemarin telah dilanda hujan deras.

    “Sebagaimana arahan Ibu Gubernur, Pemprov Jatim harus merespons imbauan kewaspadaan potensi cuaca ekstrem yang dirilis BMKG. Jadi, kegiatan OMC ini merupakan respon cepat Ibu Gubernur terhadap kondisi cuaca di Jatim beberapa hari terakhir,” kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Jatim, Gatot Soebroto, Senin (8/12/2025).

    Rencananya, kegiatan OMC yang berpusat di Baseops Lanudal Juanda ini akan berlangsung hingga akhir tahun 2025.

    “Jadi, mulai saat ini, jika BMKG mendeteksi adanya awan di langit Jawa Timur yang berpotensi menimbulkan cuaca ekstrem, maka kita akan lakukan OMC, untuk menghindari bencana hidrometeorologi di wilayah tersebut,” jelasnya.

    Sementara, berdasarkan laporan Pusdalops BPBD Jatim, pada akhir pekan kemarin, kejadian banjir masih terjadi di tiga daerah, yakni, Jombang, Kota Pasuruan dan Kabupaten Pasuruan. Namun, banjir akibat hujan lebat pada Kamis malam (4/12/2025) ini, kondisinya sudah mulai berangsur surut. [tok/aje]

  • Dari Tebuireng Jombang, Kiai Sepuh dan Mustasyar NU Desak Pemerintah Tindak Tegas Individu-Korporasi Pengeksploitasi Alam

    Dari Tebuireng Jombang, Kiai Sepuh dan Mustasyar NU Desak Pemerintah Tindak Tegas Individu-Korporasi Pengeksploitasi Alam

    Jombang (beritajatim.com) – Silaturahmi yang dikemas dalam Forum Sesepuh dan Mustasyar Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar di Ndalem Kasepuhan Pesantren Tebuireng Jombang pada Sabtu (6/12/2025), juga menyoroti soal bencana alam di sejumlah daerah, mulai Aceh, Sumatra Utara (Sumut), serta Sumatra Barat (Sumbar).

    Forum memohon pemerintah mengambil langkah strategis dan antisipatif untuk mencegah terjadinya bencana serupa di kemudian hari. Termasuk menindak tegas pihak-pihak—baik individu maupun korporasi—yang terbukti menyalahi aturan dalam mengeksploitasi sumber daya alam tanpa mempertimbangkan keseimbangan lingkungan.

    “Forum Sesepuh dan Mustasyar NU juga menyampaikan belasungkawa serta keprihatinan mendalam atas musibah banjir, longsor, dan berbagai bencana lain yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia,” ujar HM Abdul Mu’id (Gus Mu’id) dari Lirboyo yang didapuk sebagai juru bicara.

    Gus Mu’id didampingi oleh H. Abdurrahman Kautsar dari Pondok Ploso Kediri, serta KH. Imron Mutamakkin dari Pasuruan. Mereka membacakan hasil silaturahmi Kiai Sepuh dan Mustasyar NU di Tebuireng Jombang.

    Menurut Gus Mu’id, forum juga mendoakan agar masyarakat yang terdampak diberi kesabaran, ketabahan, keselamatan, serta segera mendapatkan pertolongan yang mereka butuhkan. “Semoga Allah SWT berkenan mengangkat segala musibah ini,” lanjutnya.

    Forum juga mengharapkan pemerintah melakukan upaya maksimal dan optimal dalam memberikan bantuan dan pertolongan kepada masyarakat yang tertimpa bencana di sejumlah daerah tersebut.

    “Kami mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk saling bahu membahu serta terlibat aktif dalam memberikan bantuan kepada para korban bencana,” pungkasnya.

    Silaturrahim Kiai Sepuh dan Mustasyar NU ini dihadiri oleh 7 (tujuh) dari 30 orang anggota Mustasyar. Hadir secara daring melalui zoom, KH. Ma’ruf Amin, KH. Abdullah Ubab Maimoen, dan Nyai Shinta Nuriyah Wahid.

    Sedangkan yang hadir secara fisik di Ndalem Kasepuhan Tebuireng adalah KH. Anwar Manshur dari Lirboyo Kediri, KH. Nurul Huda Jazuli dari Ploso Kediri, KH. Said Aqil Siradj dari Cirebon, dan Nyai Mahfudhoh Aly Ubaid dari PPBU (Pondok Pesantren Bahrul Ulum) Tambakberas Jombang. [suf]

  • Macet Panjang di Jalan Malang-Surabaya akibat Tembok Penahan Tanah Ambrol
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        6 Desember 2025

    Macet Panjang di Jalan Malang-Surabaya akibat Tembok Penahan Tanah Ambrol Surabaya 6 Desember 2025

    Macet Panjang di Jalan Malang-Surabaya akibat Tembok Penahan Tanah Ambrol
    Tim Redaksi
    PASURUAN, KOMPAS.com
    – Arus lalu lintas di jalan nasional Malang-Surabaya, Jawa Timur macet panjang pada akhir pekan, Sabtu (6/12/2025).
    Sebab,
    tembok penahan tanah
    (TPT) di tepi jalan tersebut ambrol tergerus air hujan sejak Jumat (5/12/2025).
    Untuk mengurai kemacetan, sejumlah personel dari Satuan Lalu Lintas Polres
    Pasuruan
    bersiaga di lokasi kemacetan.
    Arus kendaraan terlihat macet sekitar 1 kilometer dari titik (TPT) di tepi jalan nasional Malang-Surabaya, tepatnya di Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
    Rentetan pengendara mobil dan motor harus mengurangi laju kecepatan di titik tersebut yang mengalami penyempitan.
    TPT yang ambrol ditandai dengan penutupan terpal berwarna biru dan tumpukan kantong sak berisi material sebagai penahan.
    Selain itu, dipasang pembatas agar pengendara tidak menepi pada titik yang ambrol.
    “Ya, petugas dari Satlantas sedang mengatur lalu lintas karena terjadi kemacetan akibat. Namun, sampai saat ini belum dilakukan
    contraflow
    ,” kata Iptu Joko Suseno, Kasi Humas Polres Pasuruan, Sabtu (6/12/2025).
    TPT yang ambrol akibat tergerus air hujan lebarnya 1-2 meter dengan panjang sekitar 20 meter.
    Sejumlah pengendara berharap agar
    perbaikan TPT
    segera dilakukan dengan cepat.
    Mengingat, arus jalur tersebut posisinya menurun dan ramai menjelang libur sekolah.
    “Iya, kami berharap pihak pemerintah segera memperbaiki. Jalan ini ramai, apalagi di akhir pekan,” ujar Syafril, warga Pasuruan yang biasa melewati jalan tersebut.
    Perbaikan TPT sebenarnya sedang dilakukan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali sejak Selasa (2/12/2025) lalu.
    Namun, pada Jumat (5/12/2025) sore, kembali ambrol dan lebih parah akibat hujan deras di wilayah Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.
    “Langsung pengamanan di lokasi longsor dan dilanjut perbaikannya,” kata Dimas Prasetyo, Pengawas Lapangan BBPJN Jatim Bali ruas Sidoarjo-Porong melalui pesan singkatnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bahas Polemik PBNU, Ini Hasil Lengkap Forum Sesepuh dan Mustasyar NU di Tebuireng Jombang

    Bahas Polemik PBNU, Ini Hasil Lengkap Forum Sesepuh dan Mustasyar NU di Tebuireng Jombang

    Jombang (beritajatim.com) – Pembahasan polemik PBNU yang dikemas dalam forum sesepuh dan mustasyar NU (Nahdlatul Ulama) di Tebuireng Jombang memakan waktu sekitar tujuh jam. Acara dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir menjelang bedug magrib.

    Acara dibagi menjadi dua sesi. Pertama, forum sesepuh dan mustasyar NU menghadirkan jajaran Syuriah dan Tanfidziah yang diwakili oleh Muhammad Nuh dan Nur Hidayat. Nuh memberikan penjelaskan secara Panjang lebar di forum tersebut.

    Sedangkan sesi kedua yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB, forum menghadirkan KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), H. Amin Said Husni, serta H. Sumantri. Secara garis besar ada dua isu besar yang dibahas. Yakni sikap forum terhadap bencana alam di berbagai daerah dan sikap forum atas dinamika organisasi di PBNU.

    Untuk bahasan kedua ini, terdapat empat kesimpulan yang disampaikan oleh tiga kiai muda. Diantaranya, HM. Abdul Mu’id Lirboyo (Gus Muid), H. Abdurrahman Kautsar Ploso (Gus Kautsar), serta KH. Imron Mutamakkin Pasuruan.

    Gus Muid mengatakan bahwa forum berpandangan proses pemakzulan Ketua Umum tidak sesuai dengan aturan organisasi sebagaimana ketentuan AD/ART. Meski demikian, forum juga melihat adanya informasi kuat terjadinya pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Ketua Umum, yang perlu diklarifikasi melalui mekanisme organisasi secara menyeluruh.

    “Forum merekomendasikan agar Rapat Pleno utk menetapkan PJ tidak diselenggarakan sebelum seluruh prosedur dan musyawarah diselesaikan sesuai ketentuan organisasi,” ujar Gus Mu’id saat jumpa pers di akhir acara.

    Forum sesepuh juga mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menjaga ketertiban organisasi, dan menghindari langkah yang berpotensi memperbesar ketegangan.

    “Forum menegaskan bahwa persoalan ini hendaknya diselesaikan melalui mekanisme internal NU, tanpa melibatkan institusi atau proses eksternal, demi menjaga kewibawaan jam’iyyah dan memelihara NU sebagai aset besar bangsa,” pungkasnya.

    KH Anwar Manshur keluar dari dalem kasepuhan pesantren Tebuireng Jombang

    Pertemuan silaturahmi para kiai di Tebuireng merupakan undangan dari dr Umar Wahid yang ditandatangani oleh Pengasuh Pesantren Tebuireng, KH Abdul Hakim Mahfudz. Silaturahmi itu tindak lanjut dari pertemuan para sesepuh NU di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso pada 30 November 2025.

    Dari tuan rumah Nampak hadir KH. dr. Umar Wahid, KH. Abdul Hakim Mahfudz, serta Alissa Wahid. Kemudian dari sesepuh dan Mustasyar NU: Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin (via Zoom), Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj, KH. Anwar Manshur, KH. Nurul Huda Djazuli, KH. Abdullah Ubab Maimoen (via Zoom), Hj. Shinta Nuriyah Abdurrahman Wahid (via Zoom), serta Hj. Mahfudloh Wahab.

    Lalu, dari Syuriyah da Tanfidziyah PBNU: H. Mohammad Nuh, H. Nur Hidayat, KH. Ali Akbar Marbun, KH. Said Asrori, KH. Yahya Cholil Staquf, KH. Mu’adz Thohir, H. Amin Said Husni, serta H. Sumantri. [suf]

    Kesimpulan Forum Sesepuh & Mustasyar Nahdlatul Ulama

    Tebuireng, Sabtu, 6 Desember 2025

    Forum Sesepuh dan Mustasyar Nahdlatul Ulama menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

    A. Sikap atas Musibah Bencana di Berbagai Daerah

    1. Forum Sesepuh dan Mustasyar NU menyampaikan belasungkawa serta keprihatinan mendalam atas musibah banjir, longsor, dan berbagai bencana lain yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Forum mendoakan agar masyarakat yang terdampak diberi kesabaran, ketabahan, keselamatan, serta segera mendapatkan pertolongan yang mereka butuhkan. Semoga Allah SWT berkenan mengangkat segala musibah ini.

    2. Forum mengharapkan pemerintah melakukan upaya maksimal dan optimal dalam memberikan bantuan dan pertolongan kepada masyarakat yang tertimpa bencana.

    3. Forum memohon pemerintah mengambil langkah strategis dan antisipatif untuk mencegah terjadinya bencana serupa di kemudian hari, termasuk menindak tegas pihak-pihak—baik individu maupun korporasi—yang terbukti menyalahi aturan dalam mengeksploitasi sumber daya alam tanpa mempertimbangkan keseimbangan lingkungan.

    4. Forum mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk saling bahu membahu serta terlibat aktif dalam memberikan bantuan kepada para korban bencana.

    B. Sikap atas Dinamika Organisasi di PBNU

    1. Forum berpandangan bahwa proses pemakzulan Ketua Umum tidak sesuai dengan aturan organisasi sebagaimana ketentuan AD/ART.

    2. Meski demikian, forum juga melihat adanya informasi kuat terjadinya pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Ketua Umum, yang perlu diklarifikasi melalui mekanisme organisasi secara menyeluruh.

    3. Forum merekomendasikan agar Rapat Pleno utk menetapkan PJ tidak diselenggarakan sebelum seluruh prosedur dan musyawarah diselesaikan sesuai ketentuan organisasi.

    4. Forum Sesepuh mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menjaga ketertiban organisasi, dan menghindari langkah yang berpotensi memperbesar ketegangan. Forum menegaskan bahwa persoalan ini hendaknya diselesaikan melalui mekanisme internal NU, tanpa melibatkan institusi atau proses eksternal, demi menjaga kewibawaan jam’iyyah dan memelihara NU sebagai aset besar bangsa.

  • Kabupaten Pasuruan Tambah 5 Ambulans Baru untuk Tingkatkan Layanan Puskesmas

    Kabupaten Pasuruan Tambah 5 Ambulans Baru untuk Tingkatkan Layanan Puskesmas

    Pasuruan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali memperkuat fasilitas kesehatan dengan menambah armada ambulans untuk puskesmas. Penambahan ini bertujuan mengoptimalkan layanan rujukan dan kedaruratan medis bagi masyarakat.

    Sebanyak lima unit ambulans disiapkan tahun ini, dan seluruh anggaran pengadaannya berasal dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2025. Armada tersebut resmi diserahkan oleh Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori dalam peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 di halaman Kantor Dinas Kesehatan, Sabtu pagi.

    Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, dr Ani Latifah mengatakan lima ambulans baru tersebut dialokasikan untuk Puskesmas Prigen, Gempol, Bangil, Purwosari, dan Bulukandang. “Penentuan lokasi didasarkan pada tingkat kebutuhan layanan, terutama untuk puskesmas yang berada di jalur padat dan kawasan wisata,” jelasnya.

    Ani menambahkan bahwa sebagian ambulans digunakan sebagai pengganti armada lama, termasuk milik Puskesmas Bulukandang. Ia menyebut ambulans lama akan ditarik dan dapat dialihkan untuk kebutuhan lembaga masyarakat seperti pondok pesantren yang membutuhkan kendaraan kesehatan.

    “Tidak semuanya menggantikan armada lama, karena ada juga yang murni penambahan untuk memperkuat layanan darurat sehingga puskesmas bisa lebih sigap merespons pasien,” terangnya. Menurutnya, peningkatan fasilitas ini diharapkan mampu memangkas waktu penanganan kedaruratan.

    Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori menegaskan bahwa ambulans harus dimanfaatkan seefektif mungkin untuk pelayanan publik. “Tidak boleh ada alasan lagi untuk tidak mengantar pasien dalam kondisi mendesak, dan layanan ini harus diberikan tanpa biaya,” ujarnya.

    Selain penyerahan ambulans, rangkaian peringatan Hari Kesehatan Nasional juga dimeriahkan dengan senam bersama dan pembagian hadiah bagi para peserta lomba. Acara turut disertai skrining kesehatan, donor darah, dan pengundian berbagai doorprize untuk masyarakat yang hadir. (ada/ian)

  • Produk ADM TXB 99 Asal Pasuruan Tembus Thailand, Industri Nutrisi Hewan Lokal Masuki Pasar Global

    Produk ADM TXB 99 Asal Pasuruan Tembus Thailand, Industri Nutrisi Hewan Lokal Masuki Pasar Global

    Pasuruan (beritajatim.com) – PT ADM Animal Nutrition Indonesia kembali mencatat pencapaian besar dengan mengekspor produk toxin binder ADM TXB 99 ke Thailand dari pabriknya di Kabupaten Pasuruan. Langkah ini menunjukkan bahwa industri nutrisi hewan di daerah mampu bersaing secara internasional dengan standar mutu yang ketat.

    Sebanyak 100 ton produk dikirim dalam dua kontainer pada ekspor perdana yang diberangkatkan Selasa (25/11) dari Pasuruan Plant. Seremoni pelepasan turut dihadiri berbagai instansi pemerintah, asosiasi industri, serta perwakilan pelanggan.

    Country General Manager ADM Animal Nutrition Indonesia, Wully Wahyuni, menyebut ekspor ini menjadi bukti nyata kapasitas Indonesia di pasar global. Ia menyampaikan bahwa ADM akan terus memperkuat penetrasi di kawasan Asia-Pasifik demi meningkatkan kontribusi industri nutrisi hewan nasional.

    Wully menegaskan bahwa Thailand merupakan pasar dengan standar seleksi tinggi dan hanya menerima produk dengan mutu terbaik. “Masuk ke pasar ini menunjukkan keunggulan kualitas tim dan produk kami,” ujarnya.

    Deputi Bidang Karantina Hewan Badan Karantina Indonesia, drh Sriyanto M.Si Ph.D, mengapresiasi keberhasilan ekspor perdana ADM karena menunjukkan kemampuan obat hewan premiks bersaing secara internasional. Ia menambahkan bahwa Karantina siap mendukung akselerasi sertifikasi dan pengawasan produk agar memenuhi syarat negara tujuan.

    Produk ADM TXB 99 sebelumnya telah melalui pengujian di laboratorium Trilogy di Amerika Serikat serta diproduksi di fasilitas bersertifikasi CPOHB, FSSC 22000 dan FAMI-QS sebelum terdaftar di Kementerian Pertanian. Dalam satu bulan, pesanan ke Thailand telah mencapai 100 ton dan permintaan ekspor hingga 450 ton direncanakan pada Maret 2026.

    Selain Thailand, peluang pasar kini juga dijajaki ke India, Australia, dan Filipina. Wully menyampaikan bahwa langkah ekspansi ini menjadi momentum strategis untuk meningkatkan daya saing produk lokal di industri internasional.

    Ketua Kelompok Kerja Pengawasan Obat Hewan Kementerian Pertanian, drh Arif Wicaksono menyampaikan bahwa pemerintah terus mempermudah proses registrasi obat hewan untuk mendorong devisa ekspor. “Kami mendorong sebanyak mungkin produk lokal untuk ekspor melalui percepatan registrasi dan pemenuhan dokumen persyaratan,” tuturnya.

    Dalam bidang teknis, Arif menjelaskan bahwa standar keamanan ekspor terus mengikuti regulasi global yang terus berkembang. Thailand mengadopsi standar Uni Eropa, sehingga harmonisasi regulasi menjadi prioritas untuk membuka akses pasar lebih luas.

    Seremoni pelepasan ekspor turut dimeriahkan tarian Nusantara, pertunjukan marching band orchestra, dan kegiatan plant tour yang dipandu Plant Manager ADM Pasuruan, Sidik Priyono. Acara berlangsung meriah sekaligus mengedepankan komitmen peningkatan kontribusi ADM bagi industri hewan di Indonesia.

    Teknologi ADM TXB 99 mengusung kualitas clay mineral premium yang memiliki kemampuan daya ikat terhadap mikotoksin yang tinggi. Technical Operation Manager APAC, Yan Andria, menyampaikan bahwa bentonite hasil seleksi ketat menjadi bagian kunci kualitas produk.

    Berdasarkan hasil tes laboratorium eksternal di Amerika Serikat, produk ini menunjukkan daya ikat hingga 99 persen terhadap mikotoksin. Yan mengatakan, “Secara struktur, clay mineral kami hanya mengikat toxin tanpa merusak nutrisi pakan.”

    Uji kualitas ADM TXB 99 dilakukan rutin untuk memastikan hasil yang konsisten dan aman digunakan. Produk ini juga telah dikirim sebagai sampel ke beberapa negara potensial ekspor untuk diuji pada tingkat on-farm sebagai bagian dari evaluasi kinerja.

    Keunggulan ADM TXB 99 terletak pada adsorption dan desorption dengan efisiensi binding 99 persen, yang dinilai unggul dibanding produk sejenis. Teknologi tersebut membuat produk ini semakin kompetitif untuk memperluas pasar global. (ada/ian)

  • Daftar Jalan Tol dan Non-Tol yang Bakal Terapkan Pembatasan Kendaraan

    Daftar Jalan Tol dan Non-Tol yang Bakal Terapkan Pembatasan Kendaraan

    Jakarta

    Pemerintah akan memberlakukan pembatasan kendaraan pada saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Operasional kendaraan angkutan barang akan dibatasi di jalan tol maupun non-tol. Catat tanggal dan lokasinya.

    Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan, periode libur Natal dan tahun baru ini diprediksi akan ada peningkatan pergerakan masyarakat. Diperkirakan masyarakat akan melakukan perjalanan pada tanggal 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.
    “Maka diperlukan suatu pengaturan agar meningkatkan aspek keselamatan dan kelancaran di jalan,” kata Aan dikutip dari keterangan tertulisnya.

    Aan menyatakan pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.

    “Kendaraan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan atau tetap bisa beroperasi yaitu yang mengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor gratis serta barang pokok,” sebut Aan.

    Kendaraan yang tetap boleh melintas tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan dengan beberapa ketentuan, yakni diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan yang berisi keterangan jenis barang, tujuan, dan nama serta alamat pemilik barang. Terakhir, ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.

    Pembatasan kendaraan angkutan barang di ruas jalan tol diberlakukan mulai tanggal 19 Desember 2025 pukul 00.00-20 Desember 2025 pukul 24.00 waktu setempat. Kemudian diberlakukan kembali pada tanggal 23 Desember 2024 hingga 28 Desember 2025 pukul 00.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat.

    “Pada periode tahun baru 2026 akan dilaksanakan kembali pembatasan pada tanggal 2 Januari 2026 hingga 4 Januari 2026 pukul 00.00 hingga 24.00 waktu setempat,” jelas Dirjen Aan.

    Berikut ruas jalan tol yang diberlakukan pembatasan kendaraan

    1. Lampung dan Sumatera Selatan: Bakauheni-Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung – Palembang.

    2. DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang- Merak.

    3. DKI Jakarta:

    a) Prof. DR. Ir. Sedyatmo;
    b) Jakarta Outer Ring Road (JORR); dan
    c) Dalam Kota Jakarta:
    * Cawang – Tomang – Pluit
    * Cawang – Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga/Pluit

    4.DKI Jakarta dan Jawa Barat:

    a) Jakarta – Bogor – Ciawi;
    b) Ciawi – Cigombong – Cibadak;
    c) Bekasi – Cawang – Kampung Melayu; dan
    d) Jakarta – Cikampek.

    5.Jawa Barat:

    a) Cikampek – Purwakarta – Padalarang – Cileunyi;
    b) Cikampek – Palimanan – Kanci – Pejagan;
    c) Jakarta – Cikampek II Selatan segmen Sadang – Bojongmangu (Fungsional).
    d) Cileunyi – Sumedang – Dawuan;
    e) Bogor Ring Road (BORR).

    6.Jawa Tengah:

    a) Pejagan – Pemalang – Batang – Semarang;
    b) Krapyak – Jatingaleh, (Semarang);
    c) Jatingaleh – Srondol, (Semarang);
    d) Jatingaleh – Muktiharjo, (Semarang);
    e) Semarang – Solo – Ngawi;
    f) Semarang – Demak; dan
    g) Yogyakarta – Solo segmen Kartasura – Klaten – Prambanan.

    7.Jawa Timur:

    a) Surabaya – Gempol;
    b) Gempok – Pandaan – Malang;
    c) Surabaya – Gresik;
    d) Gempol – Pasuruan – Probolinggo;
    e) Probolinggo – Banyuwangi segmen SS Gending – Paiton (Fungsional).

    “Selain itu, pemberlakuan pembatasan kendaraan barang ini berlaku juga di jalan non-tol sebagaimana yang tertuang dalam SKB,” katanya.

    Adapun, pembatasan operasional angkutan barang di ruas jalan non tol berlaku mulai tanggal 19 Desember 2025 hingga 20 Desember 2025 pukul 00.00 sampai 22.00 waktu setempat. Dilanjutkan kembali pada tanggal 23 Desember 2025 hingga 28 Desember 2025 mulai pukul 05.00 – 22.00 waktu setempat.

    Kemudian pada momentum tahun baru dilakukan pembatasan mulai tanggal 2 Januari 2026 hingga 4 Januari 2026 mulai pukul 05.00 hingga 22.00 waktu setempat.

    Ruas jalan non-tol yang berlaku pembatasan:

    1. Sumatera Utara:

    a) Bts. Provinsi Aceh – Tanjung Pura – Stabat – Binjai – Medan – Lubuk Pakam – Sei Rampah;
    b) Sei Rampah – Tebing Tinggi – Lima Puluh – Kisaran – Aek Kanopan – Rantauprapat – Kota Pinang – Bts Riau;
    c) Medan – Berastagi; dan
    d) Pematang Siantar – Parapat Simalungun – Porsea.

    2. Riau :

    a) Bts. Sumatera Utara/Riau – Pekanbaru – Bts. Riau/Jambi; dan
    b) Pekanbaru – Bangkinang – Bts. Riau/Sumatera Barat.

    3. Jambi dan Sumatera Barat:
    a) Jambi – Tebo – Dharmasraya – Padang;
    b) Padang – Bukit Tinggi – Bts. Riau/Sumatera Barat; dan
    c) Bts. Riau/Jambi – Jambi – Bts. Jambi/Sumsel.

    4. Jambi – Sumatera Selatan – Lampung:
    a) Bts. Jambi/Sumsel – Palembang – Bts. Sumsel/ Lampung – Bujung Tenuk – Bandar Lampung – Bakauheni; dan
    b) Bts. Jambi/Sumsel – Palembang – Bts. Sumsel/Lampung – Bujung Tenuk – Sukadana – Bakauheni.

    5. DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang – Serang – Cilegon – Merak.

    6. Banten:
    a) Merak – Cilegon – Lingkar Selatan Cilegon – Anyer – Labuhan;
    b) Jalan Raya Merdeka – Jalan Raya Gatot Subroto; dan
    c) Serang – Pandeglang – Labuhan.

    7. DKI Jakarta – Jawa Barat: Jakarta – Bekasi – Cikampek – Pamanukan – Cirebon.

    8. Jawa Barat:
    a) Bandung – Nagreg – Tasikmalaya – Ciamis – Banjar;
    b) Nagreg – Kadungora – Leles – Garut;
    c) Bandung – Sumedang – Majalengka – Cirebon;
    d) Bogor – Ciawi – Sukabumi – Cianjur – Bandung;
    e) Padalarang – Gadog – Bangkong – Cimahi;
    f) Karawang – Subang – Indramayu – Cirebon;
    g) Sukabumi – Pelabuhan Ratu – Jampang – Cianjur – Garut – Tasikmalaya – Pangandaran – Banjar; dan
    h) Subang – Lembang – Bandung.

    9. Jawa Barat – Jawa Tengah: Cirebon – Brebes.

    10.Jawa Tengah:
    a) Brebes – Tegal – Pemalang – Pekalongan – Batang – Kendal – Semarang – Demak;
    b) Tegal – Purwokerto;
    c) Bawen – Magelang – Yogyakarta; dan
    d) Solo – Klaten – Yogyakarta.

    11. Jawa Tengah – Jawa Timur: Solo – Ngawi.

    12. Yogyakarta:
    a) Yogyakarta – Wates;
    b) Yogyakarta – Sleman – Magelang;
    c) Yogyakarta – Wonosari; dan
    d) Jalur Jalan Lintas Selatan (jalan Daendeles).

    13. Jawa Timur:
    a) Pandaan – Malang;
    b) Probolinggo – Lumajang;
    c) Madiun – Caruban – Jombang; dan
    d) Banyuwangi – Jember.

    14. Bali: Denpasar – Gilimanuk.

    Apabila terjadi perubahan arus lalu lintas secara situasional, pihak kepolisian dapat melaksanakan manajemen operasional berupa diskresi petugas kepolisian.

    (rgr/dry)