kab/kota: Pasuruan

  • Wagub Emil Dardak Siap Tindak Preman yang Ganggu Investasi di Jatim
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        27 April 2025

    Wagub Emil Dardak Siap Tindak Preman yang Ganggu Investasi di Jatim Surabaya 27 April 2025

    Wagub Emil Dardak Siap Tindak Preman yang Ganggu Investasi di Jatim
    Tim Redaksi
    BATU, KOMPAS.com
    – Wakil Gubernur
    Jawa Timur
    (Jatim), Emil Elestianto Dardak, menegaskan komitmen pihaknya untuk memberantas segala bentuk
    premanisme
    , termasuk pihak yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) terhadap
    dunia usaha
    .
    Emil menyatakan bahwa tindakan yang menimbulkan keresahan dan mengganggu iklim investasi harus ditindak tegas melalui jalur hukum, tanpa memandang siapa pelakunya.
    Dia menekankan bahwa selama lima tahun periode pertama kepemimpinannya bersama Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Pemprov Jatim konsisten memastikan iklim investasi, dunia usaha, dan kehidupan masyarakat berjalan kondusif serta terbebas dari tindakan di luar aturan.
    “Tentunya premanisme, ini jangan kita pisah-pisahkan siapa yang melakukan. Semua tindakan yang menimbulkan keresahan itu harus mendapat tindakan yang tegas. Nah, jalurnya ini kan jalur hukum,” ujar Emil usai menghadiri Jatim Retreat 2025 di Pusdik Arhanud, Kota Batu, pada Minggu (27/4/2025).
    Menurutnya, penanganan kasus-kasus premanisme berada di ranah penegakan hukum yang menjadi kewenangan utama aparat kepolisian.
    Ia mencontohkan beberapa kasus yang telah ditangani, seperti operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum yang mencoba memeras pabrik di Pasuruan dan penindakan terhadap aksi-aksi lain yang meresahkan warga.
    “Nah, bagaimana kemudian sinergi antara penegak hukum dengan pemerintah provinsi, dukungan yang bisa kita berikan, dukungan yang bisa diberikan pemerintah kabupaten/kota ini yang selalu makanya koordinasi forkopimda menjadi kunci utama dalam hal ini,” katanya.
    Namun demikian, Emil mengatakan jika pelanggaran berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda), maka Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang akan bertindak.
    Dia menjelaskan pembagian tugas antar lembaga sesuai kewenangannya masing-masing dalam menjaga ketertiban dan penegakan aturan.
    “Jadi ada ruangnya ini, ada ruang-ruangnya,” katanya.
    Lebih lanjut, Emil juga menyoroti tindakan lain yang meskipun bukan premanisme murni, namun bersifat kontraproduktif terhadap iklim usaha.
    Ia mengimbau jika terjadi perselisihan antara pelaku usaha dengan pihak manapun, penyelesaiannya tidak boleh mengganggu ranah pribadi seperti rumah tinggal atau mengganggu penghidupan masyarakat luas.
    “Silakan Anda beraspirasi, tetapi jangan mengganggu penghidupan masyarakat kebanyakan dan jangan apalagi mengganggu personal. Ini adalah prinsip yang dikomunikasikan oleh Bu Gubernur,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bupati Rusdi Sutejo Buka MUSKORAB KONI Kabupaten Pasuruan, Inilah Isi Sambutannya

    Bupati Rusdi Sutejo Buka MUSKORAB KONI Kabupaten Pasuruan, Inilah Isi Sambutannya

    Pasuruan (beritajatim.com) – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pasuruan resmi menggelar Musyawarah Olahraga Bersama (MUSKORAB) untuk memilih Ketua KONI masa bakti 2025–2029. Kegiatan penting ini dilangsungkan di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan, Sabtu (26/4/2025), dan dibuka langsung oleh Bupati Pasuruan, H. M. Rusdi Sutejo.

    Pembukaan oleh Bupati menjadi sinyal kuat dukungan pemerintah daerah terhadap regenerasi kepemimpinan dalam organisasi olahraga tertinggi di kabupaten tersebut. Dalam sambutannya, Mas Rusdi, sapaan akrabnya, menekankan bahwa MUSKORAB tidak hanya sekadar agenda prosedural, namun momentum strategis dalam menentukan arah kebijakan dan prestasi olahraga lima tahun ke depan.

    Mas Rusdi berharap pemilihan pengurus baru dapat benar-benar menghasilkan sosok dengan dedikasi, prestasi, dan loyalitas tinggi terhadap KONI. “Regenerasi yang sukses berarti mampu memilah, memilih, dan memosisikan sosok yang benar-benar memiliki dedikasi, prestasi, dan loyalitas tinggi pada organisasi KONI,” ujarnya.

    Ia juga menegaskan komitmen Pemkab Pasuruan terhadap kesejahteraan atlet. Bentuk nyata dari komitmen ini adalah pemberian bonus bagi atlet berprestasi, khususnya yang meraih medali dalam ajang Porprov Jatim IX tahun 2025 yang akan digelar di Malang. Mas Rusdi berjanji untuk menaikkan jumlah bonus dibanding tahun sebelumnya. “Minimal sama dengan tahun lalu, tapi sekuat tenaga akan kita tambah,” tegasnya.

    Sebelum pemilihan, kegiatan MUSKORAB diawali dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban (LPJ) oleh pengurus KONI periode 2021–2025. Ketua KONI sebelumnya, Mulyadi, memaparkan program dan capaian selama masa kepemimpinannya. Ia berharap pengurus baru dapat menjaga kekompakan dan semangat juang demi kemajuan olahraga di Kabupaten Pasuruan.

    “Semuanya kami laporkan hari ini. Jadi siapa pun nantinya yang menjabat dapat terus menjaga persatuan, kekompakan, dan keutuhan organisasi sesuai pasal 19 ayat 3 tahun 2020,” kata Mulyadi.

    Mulyadi juga mengingatkan pentingnya semangat pantang menyerah dalam membina dan mendampingi para atlet, terutama menjelang ajang Porprov. Ia berharap dengan kepengurusan yang baru, KONI Kabupaten Pasuruan bisa mencetak lebih banyak prestasi dan membawa nama daerah semakin bersinar di tingkat provinsi maupun nasional. (ada/ian)

  • Truk Tronton Bermuatan Tanah Kaolin Terguling di Depan SPN Mojokerto

    Truk Tronton Bermuatan Tanah Kaolin Terguling di Depan SPN Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu-lintas kembali terjadi di depan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Timur, Desa Puloniti, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Jumat pagi (25/4/2025). Sebuah truk tronton nopol S 9330 UN bermuatan tanah kaolin terguling.

    Kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB, saat truk yang dikemudikan Sugianto hendak mengirim bahan baku keramik ke sebuah pabrik di Mojokerto. Truk yang berjalan dari arah barat tersebut saat melintas di depan SPN, tiba-tiba menabrak pembatas jalan yang berada di tengah jalur.

    Akibat kecelakaan tersebut, muatan tanah kaolin tumpah ke jalan dan menyebabkan kemacetan cukup parah dari arah Kota Mojokerto menuju Pasuruan. Meski tidak ada korban jiwa, posisi truk dan muatan yang menghalangi jalan membuat petugas harus melakukan penanganan cepat.

    Anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto segera melakukan evakuasi untuk mengurai kemacetan. Truk tronton diamankan ke unit Gakkum setelah berhasil dievakuasi, termasuk sopir truk warga Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang untuk proses lebih lanjut. Arus lalu-lintas kembali lancar setelah truk berhasil dievakuasi.

    “Jam 4 an, saya dari arah Mojokerto mau ke Pabrik Arwana bawa tanah kaolin bahan keramik dari Trenggalek. Saya nggak tahu ada pembatas jalan, ngantuk juga nggak. Penerangan juga kurang, rambu-rambu tidak ada. Nggak kurang lebih 30 km/jam, alhamdulillah tidak ada yang luka,” ujar Sugianto.

    Kawasan depan SPN Mojokerto memang dikenal rawan kecelakaan, terutama bagi kendaraan besar. Di tahun 2025 ini, tercatat dua kecelakaan serupa terjadi di lokasi yang sama. Pada 21 Januari 2025, sebuah truk gandeng bermuatan pakan ternak terguling.

    Sementara pada 15 April 2025 lalu, truk ekspedisi bernopol AD 9978 SM juga mengalami kecelakaan terguling di lokasi yang sama. [tin/aje]

  • Khofifah sebut Jatim jadi pionir inovasi produktivitas tebu

    Khofifah sebut Jatim jadi pionir inovasi produktivitas tebu

    Jawa Timur tidak hanya menjadi produsen utama gula, tetapi juga pionir dalam inovasi dan peningkatan produktivitas tebu

    Surabaya, Jatim (ANTARA) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut wilayah Jatim sebagai pionir dalam inovasi dan peningkatan produktivitas tebu nasional, sekaligus penopang utama ketahanan pasokan gula di Indonesia.

    Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur saat menerima audiensi jajaran direksi PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), yang dipimpin Direktur Utama Mahmudi di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jatim, Kamis (24/4) malam.

    “Jawa Timur tidak hanya menjadi produsen utama gula, tetapi juga pionir dalam inovasi dan peningkatan produktivitas tebu,” ujar Khofifah dalam keterangan yang diterima di Surabaya, Jatim, Jumat.

    Khofifah menjelaskan Jawa Timur merupakan lumbung tebu terbesar di tanah air, dengan 32 pabrik gula tersebar di 16 kabupaten/kota.

    Beberapa di antaranya yakni Probolinggo, Pasuruan, Situbondo, Bondowoso, Lumajang, Malang, Kediri, Madiun, Tulungagung, dan Sidoarjo.

    Mengacu pada data Kementerian Pertanian 2024, pabrik-pabrik tersebut menyumbang 51,87 persen dari total produksi gula nasional.

    “Persentase tersebut menempatkan Jawa Timur sebagai sentra penghasil gula terbesar di Indonesia,” tambahnya.

    Khofifah juga menekankan pentingnya penguatan kebijakan pendukung industri gula. Salah satunya melalui penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Pengembangan Perkebunan Tebu Terpadu, yang menjadi landasan sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan petani.

    Data Dinas Perkebunan Jawa Timur per 15 Oktober 2024 mencatat, luas lahan tebu yang telah digiling mencapai 229.869 hektare, dengan produksi tebu sebesar 16,15 juta ton dan menghasilkan gula sebanyak 1,22 juta ton. Rendemen juga mengalami peningkatan menjadi 7,47 persen.

    Sementara itu, stok gula kristal putih di Jawa Timur pada periode yang sama mencapai 669.224 ton. Terdiri dari 59.821 ton di tingkat petani, 443.867 ton di pedagang, 133.095 ton di pabrik, dan 32.442 ton di PTPN.

    “Ini menunjukkan posisi strategis Jawa Timur sebagai penyangga utama stok gula nasional,” kata Khofifah.

    Dalam kesempatan tersebut, Gubernur mengajak SGN untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun ekosistem gula yang berkelanjutan, termasuk dalam upaya peremajaan kebun, pengembangan varietas unggul, dan penerapan teknologi modern di sektor pertanian.

    “Produktivitas dan efisiensi harus terus didorong guna meningkatkan kesejahteraan petani dan ketahanan pasokan gula nasional,” tegasnya.

    Mantan Menteri Sosial itu optimistis melalui sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, Jawa Timur akan terus menjadi motor penggerak swasembada gula nasional.

    Mahmudi menyatakan kesiapannya untuk mendukung langkah strategis Pemprov Jatim.

    Ia menargetkan produksi gula nasional sebesar 2 juta ton pada 2027, dengan 75 persen di antaranya berasal dari Jawa Timur.

    “SGN juga akan mempercepat modernisasi industri gula dan memperkuat kemitraan dengan petani,” ujarnya.

    Sebagai tindak lanjut, Pemprov Jatim dan SGN sepakat membentuk tim kerja lintas sektor guna menyusun strategi pengembangan industri gula ke depan.

    Strategi tersebut meliputi percepatan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) khusus petani tebu, pengaturan tebu penampungan (pok-pokan), pengelolaan distribusi antarwilayah, serta penetapan awal musim giling berbasis kemasakan tebu.

    Pewarta: Willi Irawan
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Penculikan Santri di Ponpes Metal Pasuruan, Polisi Ungkap Motif Narkoba dan Salah Sasaran

    Penculikan Santri di Ponpes Metal Pasuruan, Polisi Ungkap Motif Narkoba dan Salah Sasaran

    SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim menetapkan empat orang tersangka kasus penculikan santri Pondok Pesantren Metal di Rejoso, Kota Pasuruan.

    Empat tersangka penculikan masing-masing S (24), warga Gempol, Pasuruan, yang berdomisili di Surabaya; P (60), warga Mojo Kidul, Surabaya; MHR (32), warga Kaliasin, Surabaya; serta AE (34), warga Rejoso, Pasuruan.

    “Penangkapan tersangka dilakukan setelah adanya laporan dari pihak ponpes yang diterima Polres Pasuruan Kota. Para pelaku penculikan diamankan saat berada di exit Tol Kebomas,” kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur di Surabaya, Antara, Kamis, 24 April. 

    Jumhur mengatakan aksi penculikan terhadap korban berinisial MS (17) itu salah sasaran. Empat pelaku diduga menerima perintah dari seseorang berinisial P (dalam pencarian orang/DPO) untuk menculik seorang pria berinisial R alias D, yang diduga terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

    “Namun, yang diculik justru korban MS yang merupakan santri dan tidak memiliki keterkaitan apa pun dalam perkara tersebut,” ujarnya.

    Penangkapan terhadap para pelaku dilakukan tim gabungan dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan Satuan Reserse Kriminal Polres Pasuruan Kota. Total ada tujuh orang sempat diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, hingga akhirnya empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

    Dalam aksinya, para pelaku membawa korban secara paksa dengan menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna hitam dari kawasan Pondok Pesantren Metal, Rejoso. Peristiwa tersebut sempat terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial pada Senin (21/4) malam.

    “Korban dibawa ke wilayah perumahan di Kebomas, Gresik. Selama perjalanan, korban mengalami pengancaman menggunakan airsoft gun serta tindakan kekerasan oleh para pelaku,” kata Jumhur.

    Empat orang tersangka itu memiliki peran berbeda dalam aksi penculikan tersebut. Tersangka S berperan sebagai eksekutor dan membekap korban dengan sarung, kemudian tersangka AE bertugas sebagai sopir sekaligus melakukan penodongan, sementara tersangka P turut melakukan penculikan, dan MHR terlibat dalam aksi kekerasan fisik terhadap korban.

    Polisi masih memburu pelaku utama berinisial P yang masuk DPO atau buron. Motif penculikan diketahui berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, yang sebelumnya tidak sampai kepada pelaku utama.

  • 4 Orang Penculik Santri Ponpes Metal Pasuruan Ditangkap, Pelaku Utama Diburu

    4 Orang Penculik Santri Ponpes Metal Pasuruan Ditangkap, Pelaku Utama Diburu

    Jakarta

    Sebanyak empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka penculikan santri Ponpes Moeslim Al Hidayat atau Ponpes Metal Pasuruan berinisial MS (17). Keempat tersangka ini ternyata mendapat perintah dari tersangka lain yang masih dalam pencarian alias buron.

    Keempat tersangka penculikan itu yakni SG (25), warga Desa Karangrejo, Gempol, Pasuruan; AE (34), warga Desa Tampung, Kecamatan Rejoso, Pasuruan; PW (60) warga Mojo Kidul, Kecamatan Gubeng, Surabaya; dan MHR (32), warga Jalan Kaliasin, Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Surabaya.

    Keempat tersangka ini turut diringkus dalam operasi penangkapan yang berhasil mengamankan 7 orang di 2 lokasi, yakni di Exit Tol Kebomas, Gresik dan di salah satu rumah di Jl Alam Bukit Raya Kelurahan Kembangan, Kebomas, Gresik pada Selasa (22/4).

    Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menyebutkan keempat tersangka ini melakukan penculikan terhadap MS atas perintah dari seseorang berinisial P yang saat ini masih buron.

    Dalam kasus penculikan berlatar belakang kasus narkoba jenis sabu ini, P diketahui merupakan otak dari kejahatan yang meminta para tersangka lain untuk melakukan penculikan. Tapi penculikan ini ternyata salah sasaran.

    “Jadi, para tersangka ini melakukan penculikan atas perintah seseorang yang bernama P yang masih dalam pencarian. Dia menduga korban MS ini adalah RN alias DPS,” ujar Jumur kepada detikJatim, Rabu (24/4/2025).

    “Kemudian (korban) dikejar oleh penagih berinisial RZ selaku pemilik sabu dengan memerintahkan beberapa tersangka melalui perintah dari saudara P untuk melakukan penculikan terhadap korban,” kata Jumhur.

    Simak selengkapnya di sini.

    (yld/ygs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Daftar Lengkap Penerima Beritajatim Awards 2025, Apresiasi untuk Tokoh dan Lembaga Inspiratif di Berbagai Sektor

    Daftar Lengkap Penerima Beritajatim Awards 2025, Apresiasi untuk Tokoh dan Lembaga Inspiratif di Berbagai Sektor

    Surabaya (beritajatim.com) – Sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi berbagai pihak dalam membangun negeri, Beritajatim.com menyelenggarakan ajang penghargaan bergengsi bertajuk Beritajatim Awards 2025.

    Penghargaan ini diberikan kepada individu, institusi, maupun pelaku usaha yang dinilai berprestasi dan berdampak positif di berbagai sektor strategis seperti energi, industri, pangan, pemberdayaan ekonomi, serta penguatan demokrasi.

    Ajang penghargaan yang menjadi bagian dari rangkaian acara puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 Beritajatim.com, ini digelar di Ball Room Hotel Whiz Luxe Spazio Surabaya pada Rabu, 23 April 2025.

    Acara ini semakin meriah karena dihadiri oleh berbagai tamu undangan, mulai dari tokoh-tokoh penting, pimpinan lembaga, insan pers, hingga pelaku usaha dari berbagai daerah di Jawa Timur.

    Pemimpin Umum Beritajatim.com, Dwi Eko Lokononto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ajang penghargaan ini merupakan bentuk komitmen media untuk terus mendukung pembangunan berkelanjutan melalui peran media yang independen, kredibel, dan mendorong partisipasi publik.

    “Melalui Beritajatim Awards 2025, kami ingin memberikan apresiasi kepada mereka yang telah menjadi inspirasi dan motor penggerak pembangunan, baik di bidang energi, industri, maupun sektor lainnya yang relevan dengan kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

    Adapun berikut ini daftar lengkap penerima Beritajatim Awards 2025 sebagai berikut:

    SPECIAL AWARD

    Letnan Jenderal TNI (Purn.) A M Putranto, S.Sos – The Most Initiative and Inspiring Leader

    SEKTOR ENERGI

    1. SKK Migas Perwakilan Jawa Bali Nusa Tenggara, Anggono Mahendrawan – Regulator Pendukung Energi Berkelanjutan
    2. Husky Cnooc Madura Limited (HCML), Perwakilan HCML – Industri Migas Pendukung Daya Saing Jawa Timur.
    3. Regional IV Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina, Perwakilan Reg VI – Industri Migas Pendukung Daya Saing Jawa Timur.
    4. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), Perwakilan Exxon – Industri Migas Pendukung Daya Saing Jawa Timur.
    5. PT Petrogas Jatim Utama (PJU), Bp. Achmad Fauzi, Komisaris PT Petrogas Jatim Utama (PJU) – BUMD Migas – Pendukung Daya Saing Jawa Timur.

    SEKTOR INDUSTRI

    1. PT Freeport Indonesia – Korporasi Penggerak Industri Nasional.
    2. PT. HM Sampoerna – Korporasi Pelopor dan Tulang Punggung Industri Rokok.
    3. PT Bumi Suksesindo Copper And Gold – Korporasi Penguat Sumber Daya Lokal.
    4. PT Industri Kereta Api Persero (PT INKA) – Korporasi Industri Strategis Menjangkau Dunia.
    5. PT Makmur Berkah Amanda Tbk (Developer Safe & Lock Sidoarjo) – Pemberdayaan Industri Halal.
    6. Bp. Dr. Nyono, S.T, M.T. (Kadishub Jatim) – Tokoh Penguat Inovasi Industri Transportasi.
    7. Pemerintah Kabupaten Kediri, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, S.H. – Tokoh Penguat Industri.
    8. Polres Pasuruan – Lembaga Pendukung Kemajuan Industri Pasuruan.
    9. PT Semen Imasco Asiatic (Semen Singa Merah) – Industri Penunjang Daya Saing Sektor Konstruksi.
    10. Sps Corporate – Perusahaan Manufaktur Berdaya Saing Global.
    11. ISTTS – Lembaga Pendidikan Pendukung Industri Digital

    PENGUAT DEMOKRASI

    1. Pemerintah Kota Kediri, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, SH, M.Kn. – Pemda Penguat Demokrasi.
    2. Pemerintah Kabupaten Ngawi, Bupati Ngawi H. Ony Anwar Harsono, S.T., M.H. – Pemda Penggerak Ekonomi Masyarakat Melalui Pelayanan Masyarakat.
    3. Pemerintah Kabupaten Jember, Bupati Jember Muhammad Fawait, S.E., M.Sc – Penggerak Keterbukaan Informasi dan Demokrasi.
    4. Johanes Dipa Widjaja – Pengacara Pendukung Kebebasan Demokrasi

    SEKTOR PANGAN;

    1. Fatimah Sandra Dewi (Anggota Karya Tani 2 Jember) – Tokoh Penggerak Petani Perempuan.
    2. Robby Mulyana (Founder Komunitas Ngawi Kreatif) – Tokoh Penggerak Pertanian Ramah Lingkungan.
    3. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Bupati Bojonegoro H. Setyo Wahono, S.E. – Mewujudkan Pertanian Berbasis Digital.
    4. Pemerintah Kabupaten Lamongan, Bupati Lamongan Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA – Daerah Pendukung Sektor Pangan Jawa Timur.
    5. Pemerintah Kabupaten Blitar, Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M. – Penggerak Industri Peternakan Rakyat.

    PEMBERDAYAN EKONOMI

    1. Dr. M. Isa Anshori, ATD., MT (Kepala Dinas Kelautan & Perikanan Jatim) – Tokoh Penguat Ekonomi Nelayan.
    2. Pemkab Banyuwangi, Bupati Banyuwangi Hj. Ipuk Fiestiandani, S.Pd., M.KP – Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Pariwisata.
    3. Pemerintah Kota Mojokerto, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari – Pemberdayaan Ekonomi Berbasis UMKM.
    4. Koperasi Petani Produsen AgriBisnis (Binaan EMCL) – Pemberdayaan Ekonomi Berbasis AgriBisnis.
    5. Sutikno (Binaan Pertamina Field Sukowati) – Pemberdayaan Pertanian Organik.
    6. Anna Lutfie (Owner Republik Durian Farm Blitar) – Tokoh Penggerak Agro Eduwisata.
    7. Yusron Aminullah (Owner Dedurian Park) – Tokoh Penggerak Eco Eduwisata.

    Resepsi HUT ke-19 Beritajatim.com tidak akan terlaksana secara meriah tanpa keterlibatan sejumlah pihak, terutama para sponsor yang telah memberikan dukungan begitu besar. Untuk itu, Beritajatim.com menghaturkan ucapan terima kasih kepada:

    1. PT. Semen Imasco Asiatic
    2. Kominfo Jatim
    3. Bumi Suksesindo
    4. Pertamina EP Cepu JTB
    5. PT. Petrogas Jatim Utama
    6. Bank UMKM Jatim
    7. Bank Jatim
    8. ExxonMobil Cepu Limited
    9. Pertamina EP Sukowati Field
    10. Safe & Lock
    11. PT INKA (Persero)
    12. Djarum Foundation
    13. HM Sampoerna
    13. Pertamina EP Cepu Field
    15. PHE WMO
    16. PT Pelindo Multi Terminal
    17. HCML
    18. PHE TEJ
    19. Pertamina EP Poleng Field
    20. PT. Pelindo Marine Service
    21. PT. SIER
    22. PT. Gudang Garam
    23. Prima Energi Bawean
    24. Pertamina EP Cepu ADK
    25. Medco Sampang
    26. Medco Madura Offshore
    27. Saka Indonesia Pangkah Limited
    28. Kangean Energi Indonesia
    29. Petronas Carigali Ketapang
    30. Saka Energi Muriah Limited
    31. JIIPE
    32. Hayyu Clinic
    33. DPD Ivendo Jatim
    34. Flat Production
    35. Rokins
    36. Whize Luxe Spazio Hotel
    37. Java Paragon
    38. Fiesta / Charoen Pokphand
    39. LNK Krimer
    40. Jamoe Iboe
    41. Itikminton
    42. JatimPark
    43. DNY Skincare
    44. Bola Mas
    45. Esbeeyee
    46. Make Over
    47. Enkai
    48. Dishub Provinsi Jatim
    49. Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Jatim

    (fyi/ian)

  • 199 Hakim Dipindah, Termasuk Hakim Kasus Harvey Moeis ke PN Sidoarjo

    199 Hakim Dipindah, Termasuk Hakim Kasus Harvey Moeis ke PN Sidoarjo

    PIKIRAN RAKYAT – Mahkamah Agung (MA) melakukan mutasi besar terhadap 199 hakim dan pimpinan Pengadilan Negeri (PN) di berbagai wilayah Indonesia. Keputusan ini diambil dalam Rapat Pimpinan (Rapim) MA yang digelar pada Selasa, 22 April 2025.

    “Saya berharap mutasi promosi yang merupakan penyegaran ini dapat memberikan semangat baru kepada para hakim dan aparat pengadilan untuk berkinerja lebih baik,” kata Ketua MA, Sunarto, dalam keterangannya, Rabu, 23 April 2025.

    Sunarto berharap proses mutasi dan promosi dapat memberikan semangat lebih besar kepada para hakim dan aparatur pengadilan untuk bekerja lebih baik. Ia juga menekankan, hakim dan pimpinan pengadilan negeri tidak melakukan pelayanan bersifat transaksional.

    “Promosi Hakim ada 199, untuk panitera sebanyak 68 dan akan diikuti dengan promosi mutasi berikutnya,” ujar Sunarto.

    Dalam daftar mutasi tersebut, terdapat nama hakim Eko Aryanto yang sebelumnya menangani kasus korupsi PT Timah dengan terdakwa Harvey Moeis. Ia kini dimutasi ke PN Sidoarjo. Sebelumnya, Eko menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada Harvey Moeis.

    Selain itu, Teguh Santoso, Ketua Majelis Hakim dalam perkara suap vonis bebas Ronald Tannur, turut dimutasi ke PN Surabaya. Total, sebanyak 199 hakim dan pimpinan PN mengalami mutasi, termasuk 68 panitera yang turut berganti posisi. MA memastikan akan ada gelombang mutasi lanjutan dalam waktu dekat.

    Respon Komisi Yudisial (KY)

    Komisi Yudisial menyambut baik langkah MA ini sebagai bentuk keseriusan dalam membenahi lembaga peradilan. Oleh karena itu, KY mendukung dan mengapresiasi langkah Pimpinan MA.

    “KY siap memberikan masukan dan informasi terkait hakim-hakim berintegritas sebagai bahan pertimbangan mutasi,” ujar Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata.

    Ia menambahkan, rentetan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat sejumlah hakim berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. KY berkomitmen bersama MA untuk menjaga kehormatan hakim.

    Berikut daftar hakim yang dimutasi dan dipromosikan:

    1.⁠ ⁠Yusuf Pranowo (Hakim PN Jakpus) dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    2.⁠ ⁠Teguh Santoso (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    3.⁠ ⁠Toni Irfan (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    4.⁠ ⁠Buyung Dwikora (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    5.⁠ ⁠Dariyanto (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    6.⁠ ⁠Adeng Abdul Kohar (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    7.⁠ ⁠Suparman (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    8.⁠ ⁠Betsji Siske Manoe (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    9.⁠ ⁠Zulkifli (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Sulawesi Tenggara)
    10.⁠ ⁠Heneng Pujadi (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)

    11.⁠ ⁠Eko Aryanto (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    12.⁠ ⁠Iwan Wardhana (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    13.⁠ ⁠Sapto Supriyono (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    14.⁠ ⁠Sutarno (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    15.⁠ ⁠Kristijan Purwandono Djati (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    16.⁠ ⁠Esthar Oktavi (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    17.⁠ ⁠Florensani Susana Kendenan (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    18.⁠ ⁠Parmatoni (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    19.⁠ ⁠Yuswardi (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    20.⁠ ⁠Dinahayati Syofyan (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)

    21.⁠ ⁠Flowerry Yulidas (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    22.⁠ ⁠Elly Istianawati (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    23.⁠ ⁠Joni Kondolele (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    24.⁠ ⁠Kamijon (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    25.⁠ ⁠Bawono Effendi (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    26.⁠ ⁠Lucy Ermawati (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    27.⁠ ⁠Samuel Ginting (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    28.⁠ ⁠Raden Ari Muladi (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    29.⁠ ⁠Agung Sutomo Thoba (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    30.⁠ ⁠Hendra Yuristiawan (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)

    31.⁠ ⁠Afrizal Hady (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    32.⁠ ⁠Ahmad Samuar (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    33.⁠ ⁠Akhmad Nakhrowi Mukhlis (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    34.⁠ ⁠Imelda Herawati Dewi Prihatin (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    35.⁠ ⁠Gatot Ardian Agustriono (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    36.⁠ ⁠Tri Yuliani (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    37.⁠ ⁠Ardi (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    38.⁠ ⁠Nyoman Suharta (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    39.⁠ ⁠Wiyono (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    40.⁠ ⁠Riyono (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)

    41.⁠ ⁠Said Husein (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    42.⁠ ⁠Bambang Joko Winarno (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Sulawesi Tenggara)
    43.⁠ ⁠Doddy Hendrasakti (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    44.⁠ ⁠Franciscus Xaverius Heru Santoso (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Kupang)
    45.⁠ ⁠Abdul Rofik (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    46.⁠ ⁠Chitta Cahyaningtyas (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    47.⁠ ⁠Dony Dortmund (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    48.⁠ ⁠Herbert Harefa (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    49.⁠ ⁠R. Rudi Kindarto (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    50.⁠ ⁠Maryono (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)

    51.⁠ ⁠Edi Junaedi (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    52.⁠ ⁠Aloysius Priharnoto Bayuaji (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    53.⁠ ⁠Deny Riswanto (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    54.⁠ ⁠Dian Erdianto (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    55.⁠ ⁠Gede Sunarjana (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    56.⁠ ⁠Slamet Widodo (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    57.⁠ ⁠Yuli Sinthesa Tristania (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    58.⁠ ⁠Harto Pancono (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    59.⁠ ⁠Erry Iriawan (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    60.⁠ ⁠Syofia Marlianti Tambunan (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)

    61.⁠ ⁠Moch. Taufik Tatas Prihyantono (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    62.⁠ ⁠Sudar (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    63.⁠ ⁠Darwanto (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    64.⁠ ⁠I Dewa Gede Suarditha (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Kupang)
    65.⁠ ⁠Djuanto (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    66.⁠ ⁠Arwana (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    67.⁠ ⁠Toniwidjaya Hansberd Hilly (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    68.⁠ ⁠I Ketut Kimarsa (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    69.⁠ Saifudin Zuhri (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Nusa Tenggara Barat)
    70.⁠ ⁠Halima Uma Ternate (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)

    71.⁠ Sunoto (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    72.⁠ ⁠Muhammad Firman Akbar (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    73.⁠ ⁠Zaenal Arifin (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    74.⁠ ⁠Edward Agus (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    75.⁠ ⁠Harika Nova Yeri (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    76.⁠ ⁠Rosana Kesuma Hidayah (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    77.⁠ ⁠Abdul Affandi (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    78.⁠ ⁠Esti Kusumastuti (Hakim PN Bogor dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    79.⁠ ⁠Siti Suryani Hasanah (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    80.⁠ ⁠Yulinda Trimurti Asih Muryati (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)

    81.⁠ ⁠Ariani Ambarwulan (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    82.⁠ ⁠Yuliana (Hakim PN Serang dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    83.⁠ ⁠Emma Sri Setyowati (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    84.⁠ ⁠Asropi (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    85.⁠ ⁠Brelly Yuniar Dien Wardi H. (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    86.⁠ ⁠Ramauli Hotnaria Purba (Hakim PN Lubuk Pakam dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    87.⁠ ⁠Sulistiyanto Rokhmad Budiharto (Hakim PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    88.⁠ ⁠Lia Giftiyani (Hakim PN Bengkulu dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    89.⁠ ⁠Ardiani (Hakim PN Sungguminasa dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    90.⁠ ⁠Eman Sulaeman (Hakim PN Bandung dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)

    91.⁠ ⁠Melia Nur Pratiwi (Hakim PN Bogor dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    92.⁠ ⁠Iche Purnawaty (Hakim PN Bogor dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    93.⁠ ⁠Ummi Kusuma Putri (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    94.⁠ ⁠Mathilda Chrystina Katarina (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    95.⁠ ⁠Dwi Elyarahma Sulistiyowati (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    96.⁠ ⁠Yulia Marhaena (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    97.⁠ ⁠Lola Oktavia (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    98.⁠ ⁠Katharina Melati Siagian (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    99.⁠ ⁠Rio Nazar (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    100. Mochamad Arief Adikusumo (Hakim PN Serang dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)

    101. Aswin Arief (Hakim PN Serang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    102. Wahyuni Prasetyaningsih (Hakim PN Surakarta dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    103. Tri Wahyudi (Hakim PN Cilacap dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    104. Ratna Dianing Wulansari (Hakim PN Yogyakarta dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    105. Meilia Christina Mulyaningrum (Hakim PN Yogyakarta dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    106. Ria Helpina (Hakim PN Sleman dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    107. Ira Wati (Hakim PN Sleman dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    108. Popi Juliyani (Hakim PN Sleman dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    109. Safruddin (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    110. Muhamad Nuzulul Kusindiardi (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)

    111. Sagung Bunga Mayasaputri Antara (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    112. Adhi Satrija Nugroho (Hakim PN Gresik dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    113. Bunga Meluni Hapsari (Hakim PN Ponorogo dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    114. Dyah Ratna Paramita (Hakim PN Nganjuk dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    115. Rachmat Kaplale (Hakim PN Madiun dimutasi menjadi Hakim PN Cibinong)
    116. Maria Soraya Murniaty Br. Sitinjak (Hakim PN Lubuk Pakam dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    117. Iman Budi Putra Noor (Hakim PN Lubuk Pakam dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    118. Yohana Timora Pangaribuan (Hakim PN Kisaran dimutasi menjadi Hakim PN Medan)
    119. Juandra (Hakim PN Padang dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    120. Eka Prasetya Budi Dharma (Hakim PN Padang dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)

    121. Anton Rizal Setiawan (Hakim PN Padang dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    122. Twis Retno Ruswandari (Hakim PN Batam dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    123. Dede Agus Kurniawan (Hakim PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    124. Aria Verronica (Hakim PN Tanjungkarang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    125. Wini Noviarini (Hakim PN Tanjungkarang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    126. Deny Ikhwan (Hakim PN Pontianak dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    127. Sumaryono (Hakim PN Palangkaraya dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    128. Suwandi (Hakim PN Banjarmasin dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    129. Hapsari Retno Widowulan (Hakim PN Banjarmasin dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    130. Rida Nur Karima (Hakim PN Samarinda dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)

    131. Murdian Ekawati (Hakim PN Watampone dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    132. Yurhanudin Kona (Hakim PN Mamuju dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    133. Rahid Pambingkas (Hakim PN Mamuju dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    134. Wahyu Bintoro (Hakim PN Kendari dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    135. Sugiyanto (Hakim PN Palu dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    136. Lutfi Alzagladi (Hakim PN Ambon dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    137. Irwan Hamid (Hakim PN Ternate dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    138. I Wayan Yasa (Hakim PN Denpasar dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    139. Irlina (Hakim PN Mataram dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    140. Agus Cakra Nugraha (Hakim PN Kupang dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)

    141. Daru Swastika Rini (Hakim PN Bale Bandung dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    142. Yohannes Purnomo Suryo Adi (Hakim PN Bandung dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    143. Adek Nurhadi (Hakim PN Tangerang dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    144. Fakhruddin (Hakim PN Tangerang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    145. Ristanti Rahim (Hakim PN Pati dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    146. Nur Sari Baktiana (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    147. Sami Anggraeni (Hakim PN Tegal dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    148. Dian Sari Oktarina (Hakim PN Tegal dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    149. Erni Priliawati (Hakim PN Pati dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    150. Elizabeth Prasasti Asmarani (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)

    151. Eulis Nur Komariah (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    152. Evi Fitriastuti (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    153. Prasetio Utomo (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    154. Dyah Retno Yuliarti (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    155. Alfa Ekotomo (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Cibinong)
    156. Ernawati Anwar (Hakim PN Watampone dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    157. I Ketut Darpawan (Ketua PN Dompu dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    158. Ni Kadek Susantiani (Wakil Ketua PN Raba Bima dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    159. Abdul Basyir (Ketua PN Bantaeng dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    160. Endah Sri Andriyati (Wakil Ketua PN Sengkang dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)

    161. Muhammad Irsyad (Ketua PN Bukittinggi dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    162. Khusnul Khatimah (Wakil Ketua PN Wates dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    163. Dwi Novita Purbasari (Hakim PN Purwakarta dimutasi menjadi Hakim PN Depok)
    164. Syofianita (Hakim PN Pariaman dimutasi menjadi Hakim PN Padang)
    165. Orsita Hanum (Hakim PN Sei Rampah dimutasi menjadi Hakim PN Kisaran)
    166. Rizqi Nurul Awaliyah (Hakim PN Jantho dimutasi menjadi Hakim PN Pasuruan)
    167. Fabianca Cinthya S (Hakim PN Solok dimutasi menjadi Hakim PN Pasuruan)
    168. Daniel Ronald (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Curup)
    169. Agus Akhyudi (Ketua PN Banjarmasin dimutasi menjadi Ketua PN Jaksel)
    170. Chairil Anwar (Ketua PN Palu dimutasi menjadi Ketua PN Banjarmasin)

    171. Budi Winata (Wakil Ketua PN Kendari dimutasi menjadi Ketua PN Palu)
    172. Ibrahim Palino (Ketua PN Jakut dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Makassar)
    173. Yunto S. Hamonangan Tampubolon (Ketua PN Serang dimutasi menjadi Ketua PN Jakut)
    174. Mashuri Effendie (Wakil Ketua PN Jaksel dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Makassar)
    175. I Gusti Ayu Susilawati (Ketua PN Gresik dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Jaksel)
    176. Achmad Rifai (Wakil Ketua PN Bale Bandung dimutasi menjadi Ketua PN Gresik)
    177. Thomas Tarigan (Wakil Ketua PN Jakut dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Palembang)
    178. Salman Alfarasi (Ketua PN Tanjungkarang dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Jakut)
    179. Nelson Angkat (Wakil Ketua PN Serang dimutasi menjadi Ketua PN Tanjungkarang)
    180. Hendri Tobing (Ketua PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Medan)

    181. Husnul Khotimah (Ketua PN Balikpapan dimutasi menjadi Ketua PN Jakpus)
    182. Hasanuddin M. (Wakil Ketua PN Cibinong dimutasi menjadi Ketua PN Balikpapan)
    183. Rosihan Juhriah Rangkuti (Wakil Ketua PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Palembang)
    184. Efendi (Ketua PN Dumai dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Jakpus)
    185. Maulia Martwenty Ine (Wakil Ketua PN Dumai dimutasi menjadi Ketua PN Dumai)
    186. Judi Prasetya (Ketua PN Semarang dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Makassar)
    187. Ahmad Syafiq (Ketua PN Pati dimutasi menjadi Ketua PN Semarang)
    188. Darminto Hutasoit (Wakil Ketua PN Pati dimutasi menjadi Ketua PN Pati)
    189. R. Hendral (Wakil Ketua PN Semarang dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Banjarmasin)
    190. Rommel Franciskus Tampubolon (Ketua PN Sragen dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Semarang)

    191. Sri Harsiwi (Wakil Ketua PN Yogyakarta dimutasi menjadi Ketua PN Sragen)
    192. Jon Sarman Saragih (Ketua PN Medan dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Palembang)
    193. Mardison (Ketua PN Jambi dimutasi menjadi Ketua PN Medan)
    194. H. Maslikan (Wakil Ketua PN Cilacap dimutasi menjadi Ketua PN Jambi)
    195. Achmad Ukayat (Wakil Ketua PN Medan dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Makassar)
    196. Jarot Widiyatmono (Ketua PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Medan)
    197. Jeni Nugraha Djulis (Wakil Ketua PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Ketua PN Pangkal Pinang)
    198. Rudi Soewasono Soepadi (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Nusa Tenggara Barat)
    199. Arman Surya Putra (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Bengkulu)

    Mutasi ini menjadi langkah strategis MA dalam melakukan penyegaran organisasi sekaligus memperbaiki integritas lembaga peradilan, terutama setelah mencuatnya sejumlah kasus suap dan gratifikasi yang menyeret nama beberapa hakim.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Identitas dan Peran 4 Tersangka Penculikan Santri di Rejoso Pasuruan Terungkap, Dua Berasal dari Surabaya

    Identitas dan Peran 4 Tersangka Penculikan Santri di Rejoso Pasuruan Terungkap, Dua Berasal dari Surabaya

    Pasuruan (beritajatim.com) – Perkembangan terbaru dalam kasus penculikan santri Pondok Pesantren Metal di Rejoso, Kabupaten Pasuruan, diumumkan oleh pihak kepolisian. Setelah sebelumnya berhasil menyelamatkan korban dan mengamankan tujuh orang terduga pelaku, Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan Kota kini merilis identitas dan peran empat tersangka kunci yang terlibat langsung dalam aksi penculikan pada Senin (21/4/2025) malam lalu di Jalan Raya Pantura Rejoso.

    Keempat tersangka ini merupakan bagian dari komplotan yang diduga melakukan penculikan terhadap Muhammad Sulaiman (17), santri asal Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso. Berdasarkan data, keempat tersangka memiliki peran spesifik dalam menjalankan aksinya yang membuat korban diseret paksa ke dalam mobil.

    “Masing-masing tersangka telah kami identifikasi, saat ini kami berhasil mengidentifikasi empat orang tersangka. Sementara tiga tersangka lainnya masih kami dalami,” jelas Plt Kasi Humas Polres Pasuruan, Aipda Junaidi, Rabu (23/4/2025).

    Junaedi menjelaskan bahwa tersangka pertama berinisial S, seorang laki-laki berusia 24 tahun kelahiran Bandung namun berdomisili di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, dan juga di Surabaya. Dalam aksi penculikan santri di Rejoso tersebut, S diketahui berperan sebagai salah satu eksekutor yang secara fisik membekap korban menggunakan sarung saat detik-detik penculikan.

    Tersangka kedua, AE (34), merupakan laki-laki asal Malang yang beralamat sesuai KTP di Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Peran AE sangat krusial dalam aksi ini, yakni sebagai sopir mobil Avansa hitam yang digunakan untuk menculik korban. Selain itu, AE juga diketahui berperan melakukan penodongan menggunakan senjata jenis airsoft gun kepada korban di dalam mobil, menambah unsur intimidasi dalam aksi penculikan itu.

    Tersangka ketiga, P (59), adalah seorang laki-laki asal Surabaya. Sama seperti tersangka S dan AE, P juga turut serta dalam pelaksanaan eksekusi atau penculikan korban di lokasi kejadian di depan Toko Hamdala, Rejoso. Perannya adalah bagian dari tim yang secara langsung menguasai dan membawa korban ke dalam mobil.

    Terakhir, tersangka keempat berinisial HR (31), seorang laki-laki asal Surabaya. HR juga merupakan eksekutor lapangan dalam aksi penculikan ini. Selain berperan menyeret korban, HR juga diketahui melakukan pemukulan menggunakan tangan terhadap korban, menunjukkan adanya kekerasan fisik dalam proses penculikan santri di Rejoso tersebut.

    “Identifikasi peran masing-masing tersangka ini sangat penting untuk mendalami bagaimana aksi penculikan ini direncanakan dan dijalankan. Empat orang ini adalah yang terlibat langsung di lapangan saat korban dibawa paksa,” tambahnya.

    Masih Junaidi dirinya mengatakan bahwa penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap motif sebenarnya dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, serta melengkapi berkas penyidikan terhadap seluruh tersangka yang telah diamankan, termasuk yang berperan sebagai penyekap korban. (ada/kun)

  • HCML Raih Berita Jatim Award 2025 Kategori Sektor Energi

    HCML Raih Berita Jatim Award 2025 Kategori Sektor Energi

    Surabaya (beritajatim.com) – Husky Cnooc Madura Limited (HCML), salah satu kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang menjalankan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi di Blok Madura Strait, meraih ‘Berita Jatim Award 2025’ untuk kategori sektor energi.

    Penghargaan tersebut diserahkan pada Resepsi Ulang Tahun ke-19 Berita Jatim di Whiz Luxe Spazio Hotel Surabaya, Rabu, (23/04/2025).

    HCML merupakan operator migas dengan daerah operasi di Sampang, Sumenep, dan Pasuruan. Dengan didukung personel yang mampu memenuhi standar keselamatan dan operasional sesuai visi HCML, yakni menjadi Operator minyak dan gas pilihan di Indonesia.

    Ada 3 lapangan produksi gas HCML sejak 2017, yakni lapangan BD, 2M (MDA-MBH), dan MAC. Melalui 3 lapangan tersebut secara persentase, produksinya mencapai 30% dari total produksi gas di wilayah Jawa Timur.

    Karena itu, tidak heran jika HCML terpilih menerima ‘Berita Jatim Award 2025’ sebagai industri migas pendukung daya saing Jawa Timur.

    Usai menerima penghargaan, Perwakilan HCML, Natalia Brilianti mengucapkan terima kasih kepada Berita Jatim, SKK Migas, serta seluruh pemangku kepentingan.

    “Penghargaan ini merupakan hasil dari sinergi dan kolaborasi yang baik. Semoga, ke depannya terus terjalin kerja sama yang lebih baik. Selamat ulang tahun untuk berita jatim, sukses selalu,” ucapnya. (tem/kun)

    Acara Syukuran HUT ke 19 beritajatim.com didukung oleh:

    1. PT. Semen Imasco Asiatic
    2. Kominfo Jatim
    3. Bumi Suksesindo
    4. Pertamina EP Cepu JTB
    5. PT. Petrogas Jatim Utama
    6. Bank Jatim
    7. ExxonMobil Cepu Limited
    8. Pertamina EP Sukowati Field
    9. Safe & Lock
    10. PT INKA (Persero)
    11. Djarum Foundation
    12. HM Sampoerna
    13. Pertamina EP Cepu Field
    14. PHE WMO
    15. PT Pelindo Multi Terminal
    16. HCML
    17. PHE TEJ
    18. Pertamina EP Poleng Field
    19. PT. Pelindo Marine Service
    20. PT. SIER
    21. PT. Gudang Garam
    22. Prima Energi Bawean
    23. Pertamina EP Cepu ADK
    24. Medco Sampang
    25. Medco Madura Offshore
    26. Saka Indonesia Pangkah Limited
    27. Kangean Energi Indonesia
    28. Petronas Carigali Ketapang
    29. Saka Energi Muriah Limited
    30. JIIPE
    31. Hayyu Clinic
    32. DPD Ivendo Jatim
    33. Flat Production
    34. Rokins
    35. Whize Luxe Spazio Hotel
    36. Java Paragon
    37. Fiesta / Charoen Pokphand
    38. LNK Krimer
    39. Jamoe Iboe
    40. Itikminton
    41. JatimPark
    42. DNY Skincare
    43. Bola Mas
    44. Esbeeyee
    45. Make Over
    46. Enkai
    47. Dishub Provinsi Jatim
    48. Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Jatim