kab/kota: Pasuruan

  • Bunuh Tetangga Kos karena Dendam, Rizki Afandi Divonis 17 Tahun Penjara

    Bunuh Tetangga Kos karena Dendam, Rizki Afandi Divonis 17 Tahun Penjara

    Pasuruan (beritajatim.com) – Pengadilan Negeri Bangil menjatuhkan putusan terhadap Rizki Afandi bin Abdul Sakur atas perkara pembunuhan yang terjadi di wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap tetangganya.

    Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (3/7/2025) di halaman sebuah indekos di Dusun Kisik, Desa Gempol. Korban meninggal dunia setelah diserang terdakwa menggunakan senjata tajam.

    Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Nanda Bagus Pramukti, menyatakan majelis hakim sependapat dengan dakwaan primair yang diajukan. “Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana,” ujarnya, Rabu (17/12/2025).

    Dalam amar putusan, hakim menjatuhkan pidana penjara selama 17 tahun kepada terdakwa, lebih ringan satu tahun dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut 18 tahun penjara. Hukuman tersebut dikurangi masa penahanan yang telah dijalani terdakwa.

    Bagus menegaskan bahwa pihaknya menerima putusan tersebut karena telah mempertimbangkan seluruh fakta persidangan. “Baik JPU maupun terdakwa sama-sama menerima putusan majelis hakim,” katanya.

    Selain pidana penjara, majelis hakim juga memerintahkan barang bukti berupa sebilah celurit dan parang dirampas untuk dimusnahkan. Biaya perkara dibebankan kepada terdakwa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Dalam persidangan terungkap bahwa motif pembunuhan dipicu dendam lama yang disimpan terdakwa selama sekitar dua tahun. Terdakwa mengaku sakit hati karena korban kerap mengolok-olok keluarganya hingga berujung pada tindakan fatal tersebut. (ada/but)

  • Jelang Nataru, BNN Pasuruan Razia Tretes: Belasan LC Dites Urine, Satu Positif Ganja

    Jelang Nataru, BNN Pasuruan Razia Tretes: Belasan LC Dites Urine, Satu Positif Ganja

    Pasuruan (beritajatim.com) – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pasuruan meningkatkan kewaspadaan di wilayah rawan peredaran narkotika. Pada Selasa (16/12/2025) malam, BNN menggelar razia gabungan dan melakukan tes urine terhadap belasan lady companion (LC) di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen.

    Razia yang melibatkan Satpol PP, kepolisian, dan Denpom ini dimulai sekitar pukul 22.00 WIB. Petugas menyisir dan menggeledah kamar di tiga wisma berbeda di Lingkungan Watuadem, Kelurahan Pecalukan.

    Di wisma pertama, sebanyak 10 LC dan tiga penjaga wisma menjalani pemeriksaan. Sementara di dua wisma lainnya, sembilan LC dan tiga penjaga wisma juga turut diperiksa dan menjalani tes urine di tempat.

    Kepala BNN Kabupaten Pasuruan, Masduki, menyatakan bahwa kawasan Tretes memang menjadi target utama karena dinilai rawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya menjelang libur panjang. Lokasi razia telah ditentukan berdasarkan analisis intelijen dan laporan yang masuk ke BNN.

    “Hasil pemeriksaan menunjukkan mayoritas negatif, hanya satu orang yang terdeteksi positif. Hasil tes urinenya menunjukkan adanya kandungan tetrahidrokanabinol atau THC yang mengindikasikan penggunaan ganja,” jelas Masduki, Rabu (17/12/2025).

    Satu LC yang dinyatakan positif tersebut langsung diamankan oleh petugas gabungan. Proses selanjutnya adalah menjalani asesmen di BNN untuk menentukan tingkat kecanduan dan penanganan yang tepat.

    “Jika hasil asesmen ringan atau sedang akan direhabilitasi rawat jalan, namun bila berat harus rawat inap,” katanya. Proses ini dilakukan sesuai prosedur penanganan penyalahgunaan narkotika.

    Masduki turut mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkotika, terutama saat merayakan libur panjang akhir tahun.

    “Silakan merayakan Natal dan Tahun Baru, tapi jangan sampai terjerumus narkoba,” pungkasnya. [ada/beq]

  • Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Meninggal, Kasus Korupsi Dana Hibah Tetap Lanjut untuk 20 Tersangka Lain

    Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Meninggal, Kasus Korupsi Dana Hibah Tetap Lanjut untuk 20 Tersangka Lain

    Liputan6.com, Jakarta – Mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi meninggal dunia di RSUD dr Soetomo Surabaya, Jawa Timur pada Selasa (16/12) pukul 14.00. Kasus dugaan korupsi dana hibah jatim tetap berlanjut untuk 20 tersangka lainnya.

    Kusnadi salah satu tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur. Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, lembaga antirasuah akan menghentikan melakukan penyidikan terhadap Kusnadi.

    “Sebagaimana diatur dalam Pasal 40 UU 19 tahun 2019, bahwa KPK dapat menghentikan penyidikannya, termasuk atas tersangka yang meninggal dunia,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (16/12).

    Sedangkan untuk 20 tersangka lainnya tetap dilakukan penegakan hukum.

    “Sedangkan, untuk 20 tersangka lainnya, penyidikannya tetap berlanjut,” ujarnya.

    Untuk diketahui, korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) Jawa Timur (Jatim) terbongkar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 orang menjadi tersangka.

    Mirisnya, eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan mantan wakilnya Anwar Sadad serta Achmad Iskandar terlibat. Bahkan, Kusnadi disebut menerima fee sekitar 15-20 persen dari total nilai anggaran. 

    Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menceritakan, awal mula dana hibah warga Jatim jadi bancakan Kusnadi dan koleganya.

    Dia menyebut, Kusnadi menggelar pertemuan dengan pimpinan DPRD Jatim bersama fraksi untuk menentukan jatah hibah pokok pikiran (pokir) atau pokmas tahun 2019-2022 bagi setiap anggota DPRD Jatim. 

    Dalam pertemuan itu, diputuskan Kusnadi mendapatkan jatah dana hibah pokmas dengan total Rp 398,7 miliar selama 2019-2022. Dengan rincian Rp 54,6 miliar pada 2019, Rp 84,4 miliar pada 2020, Rp 124,5 miliar pada 2021, dan Rp 135,2 miliar pada 2022.

    Uang tersebut kemudian didistribusikan oleh Kusnadi kepada lima korlap. Pertama, Jodi Pradana Putra (JPP), korlap pengondisian dana pokmas di Kabupaten Blitar, Kota Blitar, dan Kabupaten Tulungagung.

    Kedua, HAS sebagai korlap di Kabupaten Gresik, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Pacitan. Kemudian, SUK, WK, dan AR sebagai korlap di Kabupaten Tulungagung.

    Kelima korlap tersebut kemudian membuat proposal permohonan dana hibah dengan menentukan jenis pekerjaan, membuat rencana anggaran biaya (RAB), dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) kepada Kusnadi yang menghasilkan kesepakatan pembagian biaya komitmen.

  • Becak Listrik Presiden Prabowo, Mas Rusdi: Operasional Lebih Murah

    Becak Listrik Presiden Prabowo, Mas Rusdi: Operasional Lebih Murah

    Pasuruan (beritajatim.com) – Bantuan becak listrik dari Presiden Prabowo Subianto mulai disalurkan di Kabupaten Pasuruan. Program ini sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan tukang becak lanjut usia. Tahap awal, sebanyak 100 unit becak listrik didistribusikan di Pasuruan dan sejumlah daerah lain di Jawa Timur, Jawa Tengah, serta Jawa Barat.

    Direktur Perencanaan dan Pengembangan Usaha Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional, Mayjen TNI (Purn) Firman Dahlan, menyebut bantuan ini diperuntukkan bagi pengemudi becak berusia 55 tahun ke atas. Ia mengatakan program ini diharapkan menjadi penyemangat agar para lansia tetap produktif dan memperoleh penghasilan yang halal.

    “Becak listrik ini menjadi simbol kepercayaan diri dan semangat para lansia untuk tetap menjadi tulang punggung keluarga,” ujar Firman. Menurutnya, keterbatasan produksi membuat penyaluran masih dilakukan secara bertahap meski kebutuhan di lapangan cukup besar.

    Firman menjelaskan, penggunaan energi listrik membuat becak lebih hemat biaya dan ramah lingkungan dibandingkan transportasi konvensional. Ia menilai becak listrik memberi peluang tukang becak untuk bersaing dengan moda transportasi lain yang kini semakin berkembang.

    Bupati Pasuruan, M. Rusdi Sutejo, menyambut baik program tersebut dan meminta penerima bantuan merawat becak yang diberikan. Ia berharap becak listrik ini benar-benar membantu tukang becak lansia agar tetap bisa bekerja dengan lebih ringan.

    “Becak ini nyaman, operasionalnya lebih murah, dan saya yakin bisa menambah penghasilan abang-abang becak,” kata Mas Rusdi. Ia juga menegaskan penggunaan becak listrik di jalan raya mengikuti aturan yang sama seperti becak dan bentor lainnya.

    Terkait kesiapan pengemudi, Mas Rusdi menyampaikan bahwa pelatihan penggunaan becak listrik telah diberikan sebelumnya. Menurutnya, para penerima hanya perlu waktu beradaptasi dengan teknologi baru tersebut.

    Salah satu penerima bantuan, Rois (60), tukang becak asal Gondang Wetan, mengaku terbantu dengan adanya becak listrik ini. Ia mengatakan sebelumnya sempat berhenti menarik becak karena faktor usia dan kelelahan.

    “Sempat berhenti becak, karna waktu itu kan becak engkol dan udah tua jadi cepet capek dan berenti 10 tahun. Semoga dengan dikasih becak listrik ini bisa kerja lagi, karena keseharian ya kerja becak ini,” ungkapnya. [ada/but]

  • Kabel Optik Semrawut Bahayakan Warga, DPRD Pasuruan Ancam Potong Paksa Jaringan Ilegal

    Kabel Optik Semrawut Bahayakan Warga, DPRD Pasuruan Ancam Potong Paksa Jaringan Ilegal

    Pasuruan (beritajatim.com) – Komisi I dan Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan mengeluarkan ultimatum keras terhadap penyedia layanan telekomunikasi (provider) terkait maraknya jaringan kabel optik yang terpasang semrawut di berbagai ruas jalan. Parlemen mengancam akan mengerahkan Satpol PP untuk memutus paksa kabel-kabel yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat jika tidak segera dibenahi.

    Pernyataan tegas ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan provider internet. Langkah pemanggilan ini diambil menyusul banyaknya keluhan mengenai kondisi kabel menjuntai dan tiang jaringan yang berdiri tanpa pola jelas, yang selain merusak estetika juga berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

    Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, menyoroti banyaknya tiang kabel yang berdiri tanpa izin resmi di lahan milik pemerintah daerah maupun desa. Ia menegaskan bahwa praktik pemasangan infrastruktur yang asal-asalan ini tidak bisa ditoleransi selamanya.

    “Pemerintah akan melakukan sosialisasi karena yang dilakukan provider ini salah,” ujar Rudi di sela-sela rapat.

    Politisi yang akrab disapa Rudi ini memperingatkan bahwa jika imbauan perbaikan tidak diindahkan, pihaknya tidak segan mengambil tindakan represif di lapangan.

    “Kalau tetap membandel, saya minta Satpol PP melakukan sweeping dan langsung memutus kabelnya,” tegasnya.

    Senada dengan Rudi, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Yusuf Danial, menyoroti aspek tata ruang. Menurutnya, keberadaan tiang provider sering kali memakan bahu jalan sehingga mengganggu rencana pengembangan infrastruktur daerah.

    “Jangan sampai ketika ada pelebaran jalan justru terkendala karena tiang kabel,” kata Yusuf.

    Rapat tersebut juga mengungkap akar masalah dari kekacauan ini. Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Pasuruan, Ridwan Haris, mengakui bahwa kekosongan regulasi menjadi kendala utama dalam penertiban.

    “Saat ini belum ada aturan sewa lahan dan sewa tiang, sehingga banyak kabel menempel di tiang PJU, PLN, dan Telkom,” ungkap Ridwan.

    Merespons tekanan dari legislatif, perwakilan provider Lamdanet Prigen, Heri, menyampaikan keberatannya jika tindakan pemutusan kabel dilakukan secara serta-merta. Ia meminta adanya tenggang waktu bagi para pengusaha untuk melakukan penataan.

    “Beri kami waktu untuk berbenah karena biaya penataan ulang jaringan sangat mahal,” tutur Heri.

    Rudi Hartono menambahkan, pertemuan ini merupakan langkah awal untuk memetakan masalah yang dihadapi kedua belah pihak. DPRD berkomitmen untuk segera menyusun payung hukum yang jelas guna menata infrastruktur telekomunikasi di Kabupaten Pasuruan.

    “Ke depan akan kami siapkan regulasinya agar tidak semrawut,” ucap Rudi. [ada/beq]

  • Penemuan Jasad Wanita Berhelm Pink di Sungai Pasuruan, Identitas Terungkap Warga Probolinggo

    Penemuan Jasad Wanita Berhelm Pink di Sungai Pasuruan, Identitas Terungkap Warga Probolinggo

    Pasuruan (beritajatim.com) – Sesosok jenazah perempuan muda ditemukan meninggal dunia di aliran sungai Jalan Raya Purwosari–Pasuruan, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (16/12/2025) pagi. Korban teridentifikasi sebagai Faradila Amalia Najwa (21), warga Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.

    Penemuan ini bermula ketika seorang petani setempat hendak memanen jagung di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Saksi mata terkejut melihat tubuh manusia berada di aliran sungai dalam posisi telungkup dan tidak bergerak.

    Melihat kondisi tersebut, saksi segera melaporkan temuannya ke pihak berwajib. Petugas Polsek Wonorejo menerima laporan warga sekitar pukul 06.30 WIB. Merespons laporan itu, tim piket bersama unit reskrim langsung terjun ke lokasi untuk melakukan pengecekan awal dan evakuasi.

    Kasi Humas Polres Pasuruan, IPTU Joko Suseno, mengonfirmasi identitas korban berdasarkan hasil identifikasi awal di lapangan.

    “Korban berjenis kelamin perempuan, berusia 21 tahun, berasal dari Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo,” ujar Joko kepada awak media.

    Saat ditemukan, kondisi jenazah masih mengenakan pakaian lengkap berupa jaket hitam dan celana panjang berwarna krem. Hal yang mencolok adalah korban masih mengenakan helm berwarna pink.

    Joko menjelaskan detail posisi korban yang tidak lazim saat pertama kali dilihat oleh warga.

    “Posisi kepala berada di bawah dengan kaki di atas, dan jasad tidak terbawa arus sungai,” katanya.

    Selain pakaian dan helm, polisi juga mencatat ciri fisik khusus pada tubuh korban untuk keperluan identifikasi lebih lanjut, yakni adanya tindik di bagian pusar.

    Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik Polres Pasuruan masih melakukan penyelidikan mendalam di TKP. Pihak kepolisian belum menyimpulkan penyebab kematian korban, apakah murni kecelakaan atau ada indikasi tindak pidana lainnya. [ada/beq]

  • Polisi Gagalkan 32 Poket Sabu Siap Edar di Bangil, Pengedar Raup Rp150 Ribu per Gram

    Polisi Gagalkan 32 Poket Sabu Siap Edar di Bangil, Pengedar Raup Rp150 Ribu per Gram

    Pasuruan (beritajatim.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Kota mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

    Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga mengarah pada sebuah rumah di Dusun Manaruwi, Desa Manaruwi. Operasi penindakan dilakukan pada Kamis (4/12/2025) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

    Kasatnarkoba Polres Pasuruan Kota Iptu Yoyok Herdianto mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi memastikan target berada di lokasi. “Kami amankan satu tersangka bersama 32 poket sabu siap edar,” ujarnya, Selasa (16/12/2025).

    Tersangka berinisial SO (35) diketahui menyiapkan sabu tersebut untuk diedarkan di wilayah Bangil dan sekitarnya. Dari penggeledahan, polisi menemukan sabu dengan berat netto 4,819 gram.

    Yoyok menyebut tersangka berperan sebagai pengedar aktif. “Yang bersangkutan mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp150 ribu per gram dari penjualan sabu,” katanya.

    Selain narkotika, polisi turut menyita barang bukti pendukung berupa ponsel, timbangan elektrik, dan plastik klip kosong. Barang-barang tersebut digunakan tersangka untuk mengemas dan mendistribusikan sabu.

    Saat ini tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan pemasok di atasnya.

    Atas perbuatannya, tersangka SO dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun hingga maksimal seumur hidup atau hukuman mati. [ada/aje]

  • Wakil Kepala BGN Ingatkan Mitra SPPG Peduli Sekolah Penerima MBG: Jangan Cari Untung Berlebihan

    Wakil Kepala BGN Ingatkan Mitra SPPG Peduli Sekolah Penerima MBG: Jangan Cari Untung Berlebihan

    Pasuruan (beritajatim.com)— Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mengingatkan para mitra dan pemilik yayasan pengelola Satuan Pelaksana Pelayanan Gizi (SPPG) agar memiliki kepedulian sosial terhadap sekolah-sekolah penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari dapur mereka.

    Imbauan itu disampaikan Nanik dalam acara Sosialisasi dan Penguatan Tata Kelola MBG serta Pengawasan dan Pemantauan SPPG di Kabupaten dan Kota Pasuruan, Jawa Timur, Kamis, 11 Desember 2025.

    Menurut Nanik, kepedulian tersebut semestinya diwujudkan dalam tindakan nyata, terutama membantu sekolah yang masih kekurangan sarana prasarana dasar.

    “Mbok kalau ada (sekolah) yang gentingnya bocor itu disumbang, dibenerin. Mbok kalau (ada sekolah) yang tidak punya WC itu dibangunkan WC,” kata Nanik.

    Ia lalu menjelaskan latar belakang pelibatan yayasan dalam program MBG. Sejak tahap perancangan program tahun lalu, Presiden Prabowo Subianto, kata Nanik, memang tidak menghendaki keterlibatan badan usaha berbentuk PT atau CV sebagai mitra SPPG.

    “Beliau berpikir, kalau yayasan pendidikan, agama –agama apapun–, sosial, itu pada nggak punya duit. Jadi mereka saja, yayasan saja yang bekerjasama dengan BGN, karena ini kan bantuan pemerintah,” ujar Nanik mengutip pernyataan Presiden Prabowo.

    Namun dalam pelaksanaannya, seiring percepatan target pembangunan, muncul yayasan-yayasan baru yang sejatinya tidak bergerak di bidang pendidikan, agama, maupun sosial, tetapi ikut menjadi mitra SPPG. Nanik menegaskan, yayasan-yayasan tersebut tetap harus menjalankan program MBG dengan benar dan tidak keterlaluan dalam mencari keuntungan.

    “Njenengan-njenengan yang (yayasannya) nggak ada di tiga-tiganya itu, paling enggak jalankanlah dengan benar dalam pembelanjaan bahan baku. Jangan beli bahan baku, semangkanya setipis tisu, jangan anggurnya cuma tiga doang. Opo pengaruhe gizine, nek anggure mung telu thok. Ya mbok anggurnya enem, itu kan lumayan. Ini yang saya minta anda untuk tidak main-main harga. Anda kan sudah dapat (insentif) Rp6 juta per hari,” kata Nanik mengingatkan.

    Sebagai Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Kementerian/Lembaga untuk pelaksanaan Program MBG, Nanik juga menekankan pentingnya penggunaan hati nurani dalam pengelolaan program. Ia tidak menutup mata bahwa mitra dan yayasan tetap mencari keuntungan, namun harus dalam batas kewajaran.

    “Kalaupun nyari untung sedikit saja, yang masih masuk akal, jangan terlalu berlebihan,” ujarnya.

    Saat ini, lanjut Nanik, BGN masih mengedepankan pendekatan imbauan kepada para mitra dan yayasan pengelola SPPG. Meski demikian, ia mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Wakil Ketua BGN Bidang Tata Kelola, Sony Sonjaya, untuk menyusun petunjuk teknis yang lebih tegas dan akan diterapkan ke depan.

    “30 persen dari pendapatran mitra harus untuk sosial dan pendidikan. Paling tidak ini agar kita tidak mencederai atau mengkhianati keinginan Presiden,” kata Nanik. [beq]

  • 8
                    
                        Akhir Pelarian Streamer Resbob Setelah Sempat Dilacak di 3 Provinsi
                        Bandung

    8 Akhir Pelarian Streamer Resbob Setelah Sempat Dilacak di 3 Provinsi Bandung

    Akhir Pelarian Streamer Resbob Setelah Sempat Dilacak di 3 Provinsi
    Editor
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Streamer Resbob atau AF ditangkap polisi terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap suku di Jawa Barat dan klub suporter sepak bola. 
    Video berisi pernyataan kasar
    Resbob
    itu memicu gelombang kemarahan di media sosial. 
    Resbob kemudian dilaporkan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan ke polisi. 
    Kabid Humas
    Polda Jabar
    , Kombes Hendra Rochmawan mengatakan,
    Resbob ditangkap
    aparat kepolisian di wilayah Jawa Timur.
    Ia kemudian dibawa ke Jakarta untuk kepentingan pemeriksaan awal.
    “Ya, Resbob sudah ditangkap di Jawa Timur. Saat ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta, sebelum nantinya akan dibawa ke
    Bandung
    ,” ujar Hendra, pada Senin (15/12/2025).
    Hendra mengatakan, proses hukum terhadap Resbob akan ditangani lebih lanjut oleh penyidik Polda Jawa Barat.
    Setelah rangkaian pemeriksaan awal selesai di Jakarta, pelaku akan dipindahkan ke Bandung untuk menjalani proses penyidikan lanjutan.
    “Penanganan kasus ini dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, mengingat dugaan
    ujaran kebencian
    tersebut telah menimbulkan keresahan dan reaksi luas di masyarakat,” katanya.
    Sebelum ditangkap di Jatim, Polda
    Jabar
    sempat melacak pergerakan Resbob ke sejumlah lokasi di Pulau Jawa, sebagai berikut:
    Polisi sudah mendatangi kediamannya di Jakarta dan bertemu dengan orangtuanya.
    Pelacakan juga dilakukan ke dua lokasi di Jawa Timur, yaitu Surabaya dan Pasuruan, di mana polisi juga telah menemui kekasihnya.
    Berdasarkan informasi terakhir, yang bersangkutan diduga telah berpindah kembali ke arah barat, menuju wilayah Jawa Tengah.
    “Kami telah berusaha semaksimal mungkin untuk menangkap tersangka ini di lokasi mana pun. Tentu kami meminta dukungan moril dan doa dari masyarakat karena kasus ini mengundang reaksi cukup kuat,” ujar Kombes Hendra Rochmawan, Minggu (14/12/2025).
    Polda Jabar saat itu mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk melapor ke polisi jika telah menemukan keberadaannya.
    Polisi juga telah meminta keluarga Resbob untuk kooperatif. 
    Kombes Hendra Rochmawan berharap kasus Resbob itu menjadi pelajaran supaya konten bermuatan kebencian dan rasis tidak terulang kembali di ruang digital.
    Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul “Resbob Akhirnya Ditangkap, Sempat Jadi Buronan dan Kabur ke-3 Provinsi Setelah Hina Suku Sunda.”
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jejak Kebengisan Bandit Lumajang yang Ditembak Mati Anggota Jatanras Polda Jatim

    Jejak Kebengisan Bandit Lumajang yang Ditembak Mati Anggota Jatanras Polda Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – AS (30) penjahat jalanan asal Lumajang ditembak mati oleh anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (15/12/2025) dini hari.

    Petugas terpaksa melepaskan peluru ke arah dada lantaran AS nekat menyabetkan celurit kepada salah satu anggota kepolisian yang bertugas.

    Sebelum berakhir di tangan AKBP Arbaridi Jumhur, AS dikenal sebagai bandit jalanan yang berbahaya. Ia tidak segan untuk melukai korbannya walaupun seorang perempuan. Seperti yang ia lakukan pada bulan Mei 2025 lalu. Saat itu, AS bersama tiga rekannya terekam CCTV merampas sepeda motor milik salah satu siswi di Lumajang.

    Saat itu, AS bersama tiga rekannya beraksi dengan membawa dua sepeda motor sarana. Keempat pelaku tanpa kasihan langsung memepet siswa perempuan di Lumajang yang sedang berteduh. Kejadian itu terjadi tepat di depan warung bakso di wilayah Klakah.

    Korban yang panik, lalu melarikan diri ke tengah jalan meninggalkan sepeda motor. AS lalu mengambil sepeda motor korban dan lari ke arah Probolinggo.

    “Ada belasan TKP di seluruh Jawa Timur. Pelaku memang terkenal bengis. Ada yang disabet celurit hingga jarinya putus. Lalu ada yang tangannya sampai sobek,” kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur.

    AS kian menggila. Sebelum ditembak mati, ia nekat membacok Aiptu Susanto dengan membabi buta, Kamis (12/12/2025) kemarin. Ia nekat membacok anggota Polres Lumajang itu saat dalam kondisi terdesak. Saat itu, Aiptu Susanto hampir berhasil menangkap AS.

    “Korban yang merupakan anggota kepolisian menderita luka parah. Ada 3 luka bacok akibat celurit. Terparah berada di perut hingga membuat korban kritis selama dua hari,” jelas Jumhur.

    Dari data kepolisian, AS sudah dua kali merasakan tidur di balik jeruji besi. Ia pertama kali ditahan pada tahun 2015 di Probolinggo. Setelah itu, ia kembali ditahan pada tahun 2022 di Lumajang. Bukannya bertobat, AS semakin berani unjuk gigi.

    “Saat ini kami masih memburu satu pelaku lain yang berhasil melarikan diri saat kami hendak menangkap AS di Lumajang. Sementara ada satu pelaku yang saat ini masih kami interogasi berinisial HA. Kami masih dalami dan saya pastikan akan bongkar sampai ke akar,” pungkas Jumhur.

    Diketahui sebelumnya, Dalam waktu kurang dalam seminggu, Anggota Subdit III Jatanras Polda Jatim berhasil menemukan pelaku pembacokan terhadap anggota Anggota Polres Lumajang, Aiptu Susanto. Pelaku berinisial AS (30) warga Lumajang terpaksa ditembak mati karena melawan saat akan diamankan, Senin (15/12/2025) dini hari.

    Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan setelah peristiwa pembacokan terhadap Aiptu Susanto pada Kamis (11/12/2025) lalu, pihaknya langsung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku.

    “Malam setelah kejadian, kami langsung pantau pelaku. Kita lakukan sweeping ke rumah para kerabat korban dan sempat kita gerebek namun pelaku AS berhasil melarikan diri,” kata Jumhur.

    Anggota Jatanras Polda Jatim tidak menyerah begitu saja. Bersama dengan anggota Satreskrim Polres Lumajang mereka terus mencari keberadaan pelaku. Pada Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 23.00 anggota di lapangan mendapat informasi jika AS hendak kabur ke rumah rekannya di Pasuruan.

    “Setelah kita telusuri, pelaku kita amankan di wilayah Lumajang. Saat akan diamankan, pelaku ini hendak membacok anggota kembali dengan celurit yang dibawa. Terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur,” jelas Jumhur.

    Jumhur menjelaskan saat diamankan, pelaku bersama rekannya yang saat ini masih diburu petugas. Rekannya berhasil kabur dari sergapan anggota Jatanras Polda Jatim.

    “Barang bukti yang kita amankan ada motor sarana dan senjata tajam yang digunakan pelaku. Saat ini kita masih lakukan pengembangan apakah ada pelaku lain,” tutur Jumhur. (ang/ted)