kab/kota: Pasuruan

  • Begini Kronologi Oknum ASN Kota Pasuruan Cabuli Keponakan Sendiri di Kota Probolinggo

    Begini Kronologi Oknum ASN Kota Pasuruan Cabuli Keponakan Sendiri di Kota Probolinggo

    Probolinggo (beritajatim.com) – Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) asal Kota Pasuruan berinisial B (39) diringkus polisi atas dugaan melakukan aksi pencabulan terhadap keponakannya sendiri yang masih di bawah umur. Sementara aksi pelaku berlangsung di Kota Probolinggo.

    Kasus ini terungkap setelah orang tua korban mencurigai adanya perubahan perilaku sang anak. Setelah didesak, korban akhirnya mengaku bahwa dirinya telah dicabuli pamannya sendiri.

    “Awalnya orang tua korban melihat perubahan sikap dan kondisi anaknya. Setelah ditanya, korban mengaku menjadi korban pencabulan dan persetubuhan oleh pamannya sendiri sebanyak tiga kali,” ujar Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zaenal Arifin, saat memberikan keterangan di Mapolres.

    Mendapat laporan pada 19 September 2025, polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Di antaranya koordinasi dengan Unit PPA, melakukan visum terhadap korban, hingga mengumpulkan dua alat bukti. Hasilnya, tersangka ditetapkan sebagai pelaku pada 28 Oktober 2025.

    “Tersangka ini bekerja sebagai ASN di Kota Pasuruan. Hubungannya dengan korban adalah paman kandung. Dari keterangan yang kami peroleh, aksi itu dilakukan sebanyak tiga kali di rumah tersangka di wilayah Kelurahan Kedopok, Kota Probolinggo,” jelas Zaenal.

    Modus yang digunakan tersangka ialah dengan bujuk rayu, tipu muslihat, dan iming-iming tertentu agar korban menuruti keinginannya. Meski begitu, polisi masih mendalami apakah tersangka memiliki penyimpangan perilaku seksual.

    Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk telepon genggam milik korban dan tersangka. Sementara isu beredarnya video asusila yang diduga menampilkan hubungan keduanya, dibantah pihak kepolisian.

    “Belum ditemukan bukti adanya video atau rekaman sebagaimana yang ramai dibicarakan,” tegas Kasat Reskrim.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. [ada/beq]

  • Satu demi Satu Deretan Jalan Tol Ini Bakal Dijual

    Satu demi Satu Deretan Jalan Tol Ini Bakal Dijual

    Jakarta

    PT Waskita Karya (Persero) Tbk menyampaikan rencana melepas kepemilikan saham di sejumlah ruas jalan tol hingga dua tahun ke depan. Tahun ini, Waskita akan melepas dua ruas tol, yakni Tol Cimanggis-Cibitung (CCT) serta Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat lewat PT Hutama Marga Waskita (HMW).

    Direktur Bisnis Strategi Portofolio dan Human Capital Waskita Karya Rudi Purnomo menyampaikan Waskita juga akan menjual Tol Pemalang-Batang, tapi struktur utangnya sedang disusun ulang (repackage) agar menarik bagi investor.

    “Divestasi tahun ini ada dua CCT sama HMW. Terus tahun depan kita rencanakan yang (tol) Pemalang-Batang. Ini sedang kita repackage untuk debt-nya. Diharapkan bisa recover IRR,” ujarnya saat public expose secara daring, Selasa (4/11/2025).

    Selain tol Pemalang-Batang, tahun depan pihaknya juga akan melepas kepemilikan jalan tol Depok-Antasari. Rudi menerangkan hal ini sudah melalui pembahasan dengan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) serta PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) selaku pemegang saham PT Citra Waspphutowa.

    “Ini juga sudah ada pembicaraan. Ada beberapa investor yang nanti akan masuk. Kita akan take long kita akan dua. Dua yang akan kita gabung sama PP nanti untuk lepas. Itu nilainya hampir sekitar 30% nanti berdua itu,” terangnya.

    Pada 2027, Rudi menyebut akan melepas Pasuruan-Probolinggo atau Jalan Tol Paspro. Ia mengakui dari segi traffic, ruas jalan tol tersebut cukup bagus.

    Namun, pihaknya menunggu makin tinggi nilainya setelah tersambung ke ruas Tol Probolinggo-Banyuwangi ruas Gending-Besuki yang dikerjakan oleh PT Jasa Marga. Rudi menyebut pun sudah Jasa Marga tertarik untuk membeli kepemilikan di ruas tol Paspro.

    “Kemarin Jasa Marga juga sudah tertarik karena Probolinggo Timur sama Besuki itu punya Jasa Marga. Kita punya yang Pasuruan Probolinggo. Cukup bagus. Sudah banyak sekali yang mau. Cuma kita tahan sampai 2027,” terangnya.

    “Selanjutnya nanti akan ada ruas yang di Bocimi. Kan kita saat ini 55% SMI Pak. Nanti untuk akan ada rate issue untuk bisa diambil untuk porsi kita yang ada di Bogor, Jawa, Sukabumi,” jelas Rudi.

    Sebelumnya, Waskita Karya akan mendivestasikan seluruh aset tol yang saat ini tersisa 9. Ke depan pihaknya tidak masuk ke bisnis tol sesuai bisnis inti, kecuali ada penugasan.

    “Upaya dan fokus kita ke depan stabilitas keuangan itu menjadi faktor penting, back to core akan kita lakukan, jasa konstruksi kita akan lakukan. Mungkin ke depannya setelah kita divestasi seluruh jalan tol, kita tidak akan masuk ke jalan tol kecuali ada penugasan, itu akan berbeda,” kata Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (5/3/2025).

    (rea/fdl)

  • Ratusan Driver Ojol di Kota Pasuruan Demo, Minta Kejelasan Mutu Pertalite

    Ratusan Driver Ojol di Kota Pasuruan Demo, Minta Kejelasan Mutu Pertalite

    Pasuruan (beritajatim.com) – Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) di Kota Pasuruan turun ke jalan menuntut kejelasan mutu bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang diduga menurun. Aksi damai tersebut digelar di depan kantor DPRD Kota Pasuruan pada Selasa (4/11/2025) siang.

    Para pengemudi mengaku BBM yang mereka gunakan sering menyebabkan motor “brebet” atau tersendat saat dikendarai. Kondisi ini dinilai sangat merugikan karena berdampak langsung pada penghasilan mereka yang bergantung pada performa kendaraan.

    Aksi berlangsung tertib tanpa insiden. Setelah menyampaikan orasi di luar gedung, perwakilan Ojol diterima oleh Ketua DPRD Kota Pasuruan, M. Toyib, untuk melakukan audiensi.

    Dalam pertemuan itu, Toyib memberikan apresiasi terhadap cara penyampaian aspirasi para pengemudi Ojol yang berlangsung damai dan tertib. Menurutnya, aksi seperti ini menunjukkan kedewasaan masyarakat dalam menyalurkan pendapat.

    “Demo damai seperti ini jauh lebih efektif. Dari 400 peserta, ada 10 perwakilan yang kami terima, dan semua tuntutan mereka sudah kami catat untuk ditindaklanjuti,” ujar Toyib.

    Toyib menegaskan, keluhan tentang kualitas Pertalite bukan hanya dialami oleh para pengemudi Ojol. Menurutnya, fenomena serupa juga dirasakan masyarakat umum di berbagai wilayah.

    “Keluhan ini bukan hal baru. Banyak laporan masuk ke DPRD, dan demo ini justru memperkuat bahwa persoalan tersebut benar adanya dan harus segera diselidiki,” tegasnya.

    Bahkan, Toyib secara mengejutkan mengaku mengalami gejala yang sama pada kendaraannya. Ia menyebut motornya kerap tersendat padahal bahan bakar masih terisi penuh.

    “Saya alami sendiri, motor baru tapi nyendut-nyendut. Ini jadi bukti bahwa dugaan menurunnya mutu Pertalite bukan isapan jempol,” ungkapnya.

    Toyib menambahkan, pengawasan terhadap mutu BBM perlu diperketat karena sudah berdampak luas di masyarakat. Ia juga memastikan DPRD akan memanggil pihak terkait untuk meminta klarifikasi.

    “Dalam waktu dekat kami akan mengundang pihak SPBU dan Pertamina, didampingi Polres serta Disperindag, agar masalah ini mendapat kejelasan. Kami akan kawal sampai ada solusi nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (ada/but)

  • Bupati Pasuruan Dukung Roadshow Loka Modal untuk Perkuat Pembiayaan UMKM di Jatim

    Bupati Pasuruan Dukung Roadshow Loka Modal untuk Perkuat Pembiayaan UMKM di Jatim

    Pasuruan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui kegiatan Roadshow Loka Modal yang digelar bersama Kementerian Koperasi dan UMKM RI. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan akses pembiayaan modal usaha bagi pelaku UMKM di wilayah Pasuruan dan sekitarnya melalui bank imbara

    Bupati Pasuruan, M. Rusdi Sutejo, menyebut kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pelaku usaha lokal agar lebih memahami cara mengelola dan mengembangkan modal dengan bijak. Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, hingga tingkat desa dalam mendukung penguatan ekonomi rakyat.

    “Saya mengucapkan selamat kepada para pelaku UMKM yang hadir. Ini merupakan bentuk pembelajaran sekaligus peluang besar untuk mendapatkan ilmu tentang pembiayaan modal dari pemerintah pusat,” ujar Mas Rusdi, Selasa (05/11/2025).

    Menurutnya, dukungan dari pemerintah daerah tidak hanya sebatas fasilitasi, tetapi juga pendampingan agar para pelaku UMKM mampu mandiri dan bertanggung jawab terhadap penggunaan dana pembiayaan. “Kalau sudah mendapat pembiayaan, manfaatkan dengan baik, jangan dihamburkan. Semua harus disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan usaha,” tambahnya.

    Sementara itu, Helvi Yuni Moraza, Wakil Menteri UMKM RI, mengungkapkan bahwa persaingan usaha di tingkat lokal kini semakin ketat. Untuk itu, pihaknya menekankan pentingnya regenerasi dan peningkatan kapasitas pelaku UMKM agar mampu naik kelas.

    “Dari data kami, sudah tersalurkan Rp37 triliun dana pembiayaan untuk wilayah Jawa Timur. Khusus di Kabupaten Pasuruan, sebanyak Rp1,1 triliun telah diberikan kepada 21 ribu UMKM, dan untuk Kota Pasuruan sebesar Rp116 miliar bagi 2.200 UMKM,” jelas Helvi.

    Namun, lanjutnya, jumlah tersebut baru mencakup sekitar 30–35 persen dari total pelaku UMKM di Jawa Timur. “Masih ada 65 persen yang belum tersentuh pembiayaan. Karena itu, kami membuka peluang seluas-luasnya bagi mereka untuk ikut serta,” katanya.

    Helvi juga menegaskan pentingnya pemanfaatan aset bernilai seperti sertifikat tanah dan hak kekayaan intelektual (HAKI) sebagai jaminan dalam pengajuan kredit usaha. Menurutnya, banyak UMKM yang terkendala karena belum memahami potensi aset non-tunai tersebut.

    “Ketika UMKM ingin naik kelas, tentu dibutuhkan syarat perbankan yang jelas. KUR harus benar-benar digunakan untuk modal produktif, bukan konsumtif,” tegasnya.

    Di akhir acara, Helvi berpesan agar seluruh pelaku UMKM mulai belajar mengelola keuangan dengan lebih profesional. “Kami dari Kementerian UMKM siap mendampingi dan memberi dukungan penuh. Tetap semangat, karena UMKM adalah tulang punggung ekonomi nasional,” pungkasnya. [ada/aje]

  • Daftar UMK 2026 Jika Naik 10,5%, Kota Ini Tertinggi Nyaris Rp 6,3 Juta

    Daftar UMK 2026 Jika Naik 10,5%, Kota Ini Tertinggi Nyaris Rp 6,3 Juta

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Partai Buruh sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan buruh menuntut kenaikan upah minimum pada 2026 sebesar 8,5-10,5%. Namun menurutnya, kenaikan upah minimum yang paling masuk akal adalah 10,5%.

    Kata dia setiap daerah mengalami pertumbuhan ekonomi yang berbeda. Ada daerah yang justru perekonomian tumbuh di atas nasional, sehingga kenaikan upah minimum bisa lebih tinggi.

    “Kenapa sampai 10,5%? Karena pertumbuhan ekonomi yang tadi saya jelaskan itu pertumbuhan ekonomi nasional. Sedangkan di setiap provinsi, pertumbuhan ekonominya ada yang lebih tinggi dari nasional. Contoh, Maluku Utara, itu bisa 30%, 6 kali lipatnya, 5 sampai 6 kali lipat,” kata Said Iqbal.

    Pembahasan upah minimum 2026, termasuk upah minimum kabupaten/kota (UMK) tengah dibahas, di mana Dewan Pengupahan Nasional (DPN) diberi tenggat waktu hingga November 2025. Jika perhitungan kenaikan upah minimum sebesar 10,5% diketok dan diikuti masing-masing pemerintah provinsi (Pemprov) untuk menaikkan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) maka kenaikannya cukup signifikan.

    UMK 2026 didasarkan pada angka 10,5%, maka yang tertinggi bukanlah UMP DKI Jakarta, melainkan Kota Bekasi, di mana UMK-nya bisa mencapai Rp 6,29 juta jika kenaikannya mencapai 10,5%. Selain Kota Bekasi, berikutnya ada Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi yang masing-masing bisa mencapai Rp 6,19 juta dan Rp 6,14 juta. Sedangkan Jakarta berada diurutan ke-4 yang mencapai Rp 5,96 juta atau hampir Rp 6 juta.

    Foto: Ribuan buruh memadati Aula JCC Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025), untuk mengikuti konsolidasi nasional serikat pekerja. Berbeda dari aksi demonstrasi pada umumnya yang digelar di jalanan, kali ini para buruh memilih melangsungkan aksinya di dalam ruangan. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
    Ribuan buruh memadati Aula JCC Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025), untuk mengikuti konsolidasi nasional serikat pekerja. Berbeda dari aksi demonstrasi pada umumnya yang digelar di jalanan, kali ini para buruh memilih melangsungkan aksinya di dalam ruangan. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

    Berikut daftar UMK 2026 dari yang terbesar jika berdasarkan kenaikan 10,5%:

    Kota Bekasi Rp6.288.281
    Kab Karawang Rp6.187.550
    Kab Bekasi Rp6.142.159
    Kota Depok Rp5.741.272
    Kota Cilegon Rp5.666.533
    Kota Bogor Rp5.665.221
    Kota Tangerang Rp5.602.027
    Kabupaten Mimika Rp5.531.274
    Kota Batam Rp5.513.508
    Kota Tangerang Selatan Rp5.496.703
    Kota Surabaya Rp5.482.737
    Kabupaten Tangerang Rp5.415.734
    Kabupaten Bogor Rp5.389.318
    Kabupaten Gresik Rp5.385.917
    Kabupaten Sidoarjo Rp5.381.915
    Kabupaten Pasuruan Rp5.377.913
    Kabupaten Serang Rp5.367.375
    Kabupaten Mojokerto Rp5.365.909
    Kabupaten Purwakarta Rp5.295.438

    Sementara itu, beberapa daerah juga memiliki UMK terendah atau terkecil, di mana mayoritas berada di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Jika kenaikannya mencapai 10,5%, maka Kabupaten Banjarnegara di Jawa Tengah, yang menjadi UMK terendah di Indonesia, dapat menjadi Rp 2,39 juta jika kenaikannya mencapai 10,5%.

    Berikut daftar UMK 2026 dari yang terendah jika berdasarkan kenaikan 10,5%:

    Kabupaten Banjarnegara Rp2.398.375
    Kabupaten Wonogiri Rp2.409.549
    Kabupaten Sragen Rp2.411.331
    Kota Banjar Rp2.436.253
    Kabupaten Kuningan Rp2.441.518
    Kabupaten Pangandaran Rp2.455.005
    Kabupaten Ciamis Rp2.458.933
    Kabupaten Rembang Rp2.470.966
    Kabupaten Blora Rp2.473.465
    Kabupaten Brebes Rp2.474.980

    (chd/wur)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Pemkot Pasuruan dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp230 Juta kepada Ahli Waris Pegawai PUPR

    Pemkot Pasuruan dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp230 Juta kepada Ahli Waris Pegawai PUPR

    Pasuruan (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Pasuruan terus memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja di wilayahnya.

    Wujud nyata komitmen itu terlihat dari penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris pegawai Dinas PUPR, Irwan Zakariyah.

    Santunan senilai total Rp230.036.980 tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, di kediaman almarhum di Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Purworejo, Senin (3/11/2025). Momen ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara Pemkot Pasuruan dan BPJS Ketenagakerjaan.

    Dalam sambutannya, Wali Kota Adi Wibowo menyebut bahwa pemerintah harus hadir dalam memberikan perlindungan bagi pekerja di semua sektor. Ia menegaskan bahwa setiap tenaga kerja, baik ASN maupun non-ASN, berhak mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

    “Kami ingin memastikan seluruh pekerja di Kota Pasuruan mendapatkan perlindungan. Risiko kerja bisa datang kapan saja, dan negara harus hadir memberikan kepastian bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Adi.

    Ia berharap, santunan ini dapat membantu keluarga almarhum terutama dalam kebutuhan pendidikan anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Selain itu, Adi menyebut momen ini memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi kesejahteraan tenaga kerja.

    “Semoga santunan ini bisa meringankan beban keluarga dan menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya perlindungan sosial tenaga kerja,” tambahnya.

    Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan, **Sulistijo N. Wirjawan**, menjelaskan bahwa program JKK tidak hanya melindungi selama masa kerja, tetapi juga memberikan manfaat penuh hingga pasca kejadian. Ia menyebut Irwan Zakariyah telah terdaftar sejak Februari 2020 dan mengalami kecelakaan kerja berat.

    “Beliau mengalami kelumpuhan saraf dari pusar hingga tubuh bagian bawah akibat kecelakaan kerja. Karena itu, seluruh manfaat JKK kami salurkan kepada ahli warisnya,” terang Sulis.

    Menurutnya, total santunan tersebut meliputi beberapa komponen, antara lain santunan cacat, kompensasi tidak masuk kerja, santunan berkala, dan beasiswa untuk anak korban. Nilai totalnya mencapai Rp230 juta lebih, yang diharapkan bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh keluarga.

    “Kami berharap momentum ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Perlindungan ini bukan sekadar formalitas, tapi jaring pengaman bagi kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” pungkas Sulis. (ada/ted)

  • DPRD Kabupaten Pasuruan Tetapkan 27 Raperda Prioritas 2026

    DPRD Kabupaten Pasuruan Tetapkan 27 Raperda Prioritas 2026

    Pasuruan (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menetapkan sebanyak 27 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai prioritas pembahasan untuk tahun 2026. Keputusan tersebut disahkan melalui rapat paripurna di ruang utama DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (27/10/2025), yang menandai langkah awal sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

    Penetapan itu dituangkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Pasuruan Nomor 12 Tahun 2025 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026. Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyampaikan bahwa pembentukan Propemperda merupakan dasar penting untuk merancang kebijakan daerah yang berpihak pada masyarakat.

    “Kami ingin setiap perda nantinya benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat dan tidak hanya berhenti sebagai dokumen hukum,” ujar Samsul, Senin (3/11/2025).

    Dari total 27 Raperda yang telah disetujui, sembilan berasal dari inisiatif DPRD dan 18 lainnya merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Menurut Samsul, komposisi ini menunjukkan adanya kolaborasi kuat antara dua lembaga pemerintahan tersebut.

    “Dengan adanya kombinasi ini, kami berharap regulasi yang lahir bisa adaptif terhadap perkembangan sosial dan ekonomi di Pasuruan,” katanya.

    Beberapa Raperda inisiatif DPRD menyoroti isu strategis yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti penanggulangan narkoba, pengelolaan sampah, perlindungan usaha mikro dan koperasi, serta pengakuan masyarakat hukum adat dan penataan pasar rakyat.

    “Isu-isu ini tidak bisa diabaikan karena berhubungan langsung dengan kesejahteraan masyarakat. DPRD ingin hadir di tengah persoalan publik dengan solusi berbasis kebijakan yang tepat sasaran,” tegas Samsul.

    Sementara itu, dari pihak eksekutif, 18 Raperda usulan pemerintah daerah meliputi bidang penting seperti penguatan investasi, tata ruang, dan jaminan sosial ketenagakerjaan. Tiga di antaranya bersifat wajib, yakni laporan pertanggungjawaban APBD 2025, perubahan APBD 2026, dan penyusunan RAPBD 2027.

    Samsul menilai, regulasi yang diajukan pemerintah daerah akan menjadi pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan publik.

    “Raperda ini harus menjadi instrumen untuk memperkuat pelayanan publik dan daya saing daerah,” ujarnya.

    Dalam penutupan rapat, DPRD Kabupaten Pasuruan juga menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan perda.

    “Kami membuka ruang partisipasi publik secara luas, karena perda yang baik lahir dari masukan rakyat,” pungkas Samsul. [ada/beq]

  • Oknum ASN Pemkot Pasuruan Ditahan Polres Probolinggo Kota, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

    Oknum ASN Pemkot Pasuruan Ditahan Polres Probolinggo Kota, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

    Probolinggo (beritajatim.com) – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur mengguncang lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan. Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial B kini ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Probolinggo Kota.

    Pria yang seharusnya menjadi panutan publik itu diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur. Aksi bejat tersebut terungkap setelah keluarga korban melapor ke polisi.

    Orang tua korban, berinisial F, mengaku tak menyangka anaknya menjadi korban perilaku menyimpang dari oknum ASN tersebut. Ia segera melapor ke Polres Probolinggo Kota setelah mengetahui peristiwa tersebut.

    Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zaenal Arifin, membenarkan bahwa pelaku telah ditahan. “Benar, tersangka berinisial B sudah kami tahan karena ada bukti kuat terkait dugaan pencabulan,” ujarnya, Senin (3/11/2025).

    Dari hasil penyidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), polisi menemukan adanya unsur bujuk rayu yang digunakan pelaku untuk memperdaya korban. Korban yang masih di bawah umur diduga terjebak oleh tipu muslihat pelaku.

    “Pelaku menggunakan bujuk rayu hingga korban terbujuk. Setelah itu, terjadi tindakan asusila yang kini menjadi dasar penyidikan,” jelas Iptu Zaenal.

    Atas perbuatannya, B dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) subsider Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

    “Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. Saat ini tersangka sudah kami tahan dan proses pemeriksaan terus berjalan,” tambahnya.

    Kasus ini mencoreng citra ASN yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, sekaligus menjadi peringatan keras bagi aparatur negara agar menjaga etika dan integritas dalam menjalankan tugas publik.

    Polres Probolinggo Kota mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui atau mengalami kasus serupa. “Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegas Zaenal. [ada/beq]

  • Kecelakaan di Jalan Raya Taddan Sampang: Truk Terguling, Dua Korban Luka-luka

    Kecelakaan di Jalan Raya Taddan Sampang: Truk Terguling, Dua Korban Luka-luka

    Sampang (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Taddan, Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Minggu (2/10/2025).

    Peristiwa ini melibatkan sebuah truk bernomor polisi L 9412 GH yang dikemudikan oleh Muhammad Mahmud (30), warga Desa Ambil-Ambil, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, dan mobil Toyota Wish dengan nomor polisi L 1750 BZ yang dikemudikan oleh Alfian Arya Risaldy (26), warga Jalan Bhayangkara, Kelurahan Laden, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan.

    Menurut keterangan kepolisian, kecelakaan bermula saat truk L 9412 GH yang melaju dari arah barat ke timur diduga mengalami kehilangan kendali akibat pengemudi yang mengantuk. Truk tersebut akhirnya terguling dan menimpa mobil Toyota Wish yang datang dari arah berlawanan.

    Akibat kecelakaan ini, pengemudi truk, Muhammad Mahmud, dan penumpangnya, Erni Djuliati (48), mengalami luka dan segera dilarikan ke Puskesmas Camplong untuk mendapatkan perawatan medis. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, meskipun kerugian material diperkirakan mencapai Rp10 juta.

    Petugas Satlantas Polres Sampang segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan. Mereka melakukan olah TKP, mencatat keterangan saksi, mengamankan barang bukti, serta memeriksa kondisi para korban di puskesmas setempat.

    Dalam kesempatan tersebut, Plh Kasi Humas Polres Sampang, Iptu Eko Puji Waluyo, mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas.
    “Kami mengingatkan agar para pengemudi selalu waspada, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, bila mengantuk lebih baik istirahat,” tegas Eko. [sar/suf]

  • Dekatkan Golkar dan Rakyat, SOKSI Bagikan Sembako ke Sopir Ojek di Jakarta

    Dekatkan Golkar dan Rakyat, SOKSI Bagikan Sembako ke Sopir Ojek di Jakarta

    Jakarta

    Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) menggelar bakti sosial berupa pembagian ribuat paket sembako untuk para tukang ojek di Jakarta. Bakti sosial ini digelar untuk mendekatkan Partai Golkar dengan rakyat.

    “Ini dalam rangka selalu mendekatkan hati masyarakat dengan Golkar,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) SOKSI Mukhamad Misbakhun kepada wartawan lewat pesannya, Minggu (2/11/2025).

    Ketua Komisi XI DPR itu menjelaskan SOKSI merupakan ormas yang mendirikan Partai Golkar. Misbakhun menegaskan, SOKSI pun selalu menjadi bagian dari partai yang memiliki doktrin Karya Kekaryaan tersebut.

    “Sebelum Partai Golkar ada, SOKSI ini lebih dulu ada,” imbuhnya.

    Oleh karena itu, Wakil rakyat asal Pasuruan, Jawa Timur, itu mengatakan SOKSI ingin selalu hadir di tengah rakyat. Bakti sosial menjadi salah satu cara untuk mewujudkan hal itu.

    Baksos untuk para pengemudi ojek itu dihadiri para pengurus Depinas SOKSI. Ketua Dewan Pakar SOKSI Bomer Pasaribu dan para koordinator wilayah (korwil) SOKSI dari berbagai daerah juga tampak hadir di acara tersebut.

    (maa/maa)