kab/kota: Pasuruan

  • Selama 1 Bulan, Polres Pasuruan Ungkap 10 Kasus Kriminal

    Selama 1 Bulan, Polres Pasuruan Ungkap 10 Kasus Kriminal

    Pasuruan (beritajatim.com) – Selama bulan Agustus 2023, Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengungkap sebanyak 10 kasus kriminal. Dari 10 kasus tersebut polisi berhasil mengamankan setidaknya 11 orang tersangka dalam kasus kriminal.

    Wakapolres Pasuruan, Kompol Hendry Ferdinand Kennedy membeberkan selama satu bulan ada beberapa tindak kejahatan. Diantaranya yakni dua kasus perjudian dengan dua orang tersangka.

    Lalu satu kasus penipuan penggelapan dengan satu orang tersangka. Kemudian dua kasus curas dengan dua orang tesangka, dan satu kasus curat dengan satu orang tersangka. “Paling banyak merupakan kasus curanmor selama satu bulan trakhir ini. Totalnya ada empat kasus dan lima orang tersangka, kelimanya sudah kami amankan,” kata Hendry, Selasa (5/9/2023).

    Hendry juga mengatakan bahwa satu tersangka penipuan dan penggelapan merupakan pelaku di wilayah Kecamatan Purwodadi. Pelaku melakukan aksinya dengan modus menurunkan korban dan kemudian mencuri barang korban.

    Dari kasus tersebut polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu unit mobil mini bus. Tak hanya itu polisi juga mengamankan sebanyak 12 unit sepeda motor hasil curian. “Bagi warga Kabupaten Pasuruan yang merasa kehilangan sepeda motor silahkan mendatangi Polres Pasuruan. Sehingga nantinya bisa diambil dan digunakan kembali,” tutupnya. (ada/kun)

    BACA JUGA: Warga Pasuruan Alih Fungsi Tugu PSHT Jadi Pagar Rumah

  • Ada Diskon 20 Persen Sampai Arus Balik!

    Ada Diskon 20 Persen Sampai Arus Balik!

    PIKIRAN RAKYAT – Mudik Lebaran 2025 semakin dekat, dan persiapan matang menjadi kunci perjalanan yang lancar. Salah satu aspek penting yang harus diperhitungkan adalah biaya tol, terutama bagi pemudik yang melintasi Tol Trans-Jawa.

    Tahun ini, pemerintah melalui PT Jasa Marga Tbk memberikan kabar gembira berupa diskon tarif tol sebesar 20 persen di beberapa ruas utama selama periode arus mudik dan arus balik. Berikut adalah ulasan lengkap seputar tarif tol sebelum dan sesudah diskon, serta jadwal resmi pemberlakuannya.

    Tarif Tol Trans Jawa 2025 Sebelum Diskon

    Berikut daftar tarif tol Trans Jawa terbaru untuk kendaraan Golongan I di berbagai ruas utama Trans-Jawa:

    Merak – Tangerang: Rp60.500 Tangerang – Jakarta: Rp8.000 Jagorawi: Rp7.500 Tol Dalam Kota Jakarta: Rp11.000 Jakarta – Cikampek: Rp27.000 Cikopo – Palimanan: Rp119.000 Palimanan – Kanci: Rp13.500 Kanci – Pejagan: Rp31.500 Pejagan – Pemalang: Rp66.000 Pemalang – Batang: Rp47.500 Batang – Semarang: Rp111.500 Semarang ABC: Rp55.000 Semarang – Solo: Rp92.000 Solo – Klaten (Yogyakarta): Rp42.500 Solo – Ngawi: Rp125.000 Ngawi – Kertosono: Rp98.000 Kertosono – Mojokerto: Rp54.000 Mojokerto – Surabaya: Rp43.500 Surabaya – Gempol: Rp10.000 Gempol – Pandaan: Rp14.500 Gempol – Pasuruan: Rp28.000 Pasuruan – Probolinggo: Rp40.000 Porong – Gempol: Rp9.000 Pandaan – Malang: Rp33.500 Perjalanan jarak jauh: Jakarta – Surabaya: Rp883.500 Jakarta – Malang: Rp941.500 Jakarta – Probolinggo: Rp961.500 Bandung – Surabaya: Rp890.000 Bandung – Malang: Rp938.000 Merak – Surabaya: Rp952.000 Merak – Malang: Rp1.010.000 Jakarta – Yogyakarta: Rp605.500 Merak – Yogyakarta: Rp674.000 Diskon Tarif Tol 20 Persen Selama Periode Mudik Lebaran 2025

    Untuk mendukung kelancaran arus mudik dan mengurangi kepadatan lalu lintas di puncak perjalanan, Jasa Marga memberikan diskon sebesar 20 persen pada beberapa ruas tol Trans-Jawa.

    Diskon ini berlaku khusus pada perjalanan dari Jakarta menuju Semarang saat arus mudik, dan sebaliknya dari Semarang menuju Jakarta saat arus balik.

    Jadwal Pemberlakuan Diskon Tol

    Arus Mudik: Senin, 24 Maret 2025 (pukul 05.00 WIB) hingga Jumat, 28 Maret 2025 (pukul 05.00 WIB). Arus Balik: Selasa, 8 April 2025 (pukul 05.00 WIB) hingga Kamis, 10 April 2025 (pukul 05.00 WIB).

    Diskon hanya berlaku untuk perjalanan langsung (terusan) dari Gerbang Tol Cikampek Utara menuju Gerbang Tol Kalikangkung, dan sebaliknya.

    Daftar Tarif Tol Trans Jawa Setelah Diskon 20 Persen

    Berikut daftar tarif tol Trans Jawa setelah potongan harga 20 persen selama periode diskon:

    Merak – Tangerang: Rp48.400 Tangerang – Jakarta: Rp6.400 Jagorawi: Rp6.000 Tol Dalam Kota Jakarta: Rp8.800 Jakarta – Cikampek: Rp21.600 Cikopo – Palimanan: Rp95.200 Palimanan – Kanci: Rp10.800 Kanci – Pejagan: Rp25.200 Pejagan – Pemalang: Rp52.800 Pemalang – Batang: Rp38.000 Batang – Semarang: Rp89.200 Semarang ABC: Rp44.000 Semarang – Solo: Rp73.600 Solo – Klaten (Yogyakarta): Rp34.000 Solo – Ngawi: Rp100.000 Ngawi – Kertosono: Rp78.400 Kertosono – Mojokerto: Rp43.200 Mojokerto – Surabaya: Rp34.800 Surabaya – Gempol: Rp8.000 Gempol – Pandaan: Rp11.600 Gempol – Pasuruan: Rp22.400 Pasuruan – Probolinggo: Rp32.000 Porong – Gempol: Rp7.200 Pandaan – Malang: Rp26.800 Perjalanan jarak jauh setelah diskon: Jakarta – Surabaya: Rp706.800 Jakarta – Malang: Rp753.200 Jakarta – Probolinggo: Rp769.200 Bandung – Surabaya: Rp712.000 Bandung – Malang: Rp750.400 Merak – Surabaya: Rp761.600 Merak – Malang: Rp808.000 Jakarta – Yogyakarta: Rp484.400 Merak – Yogyakarta: Rp539.200 Persiapan Lebih Baik, Mudik Lebih Nyaman

    Mudik Lebaran 2025 akan menjadi pengalaman lebih nyaman dengan adanya potongan tarif tol ini. Pastikan saldo e-toll mencukupi agar potongan tarif tetap berlaku. Selain itu, pemudik juga disarankan mempersiapkan kendaraan dalam kondisi prima dan memanfaatkan fasilitas tambahan di rest area yang telah disediakan, seperti toilet tambahan, pos kesehatan, hingga Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

    Dengan persiapan matang dan informasi tarif yang akurat, perjalanan mudik akan lebih tenang, lancar, dan ekonomis. Selamat mudik dan semoga perjalanan aman sampai tujuan!***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jangan Normalisasi Lonjakan Harga Pangan Selama Ramadan dan Idulfitri

    Jangan Normalisasi Lonjakan Harga Pangan Selama Ramadan dan Idulfitri


    PIKIRAN RAKYAT –
     Selama Ramadan dan Idulfitri, lonjakan harga pangan menjadi momok yang terus menghantui masyarakat Indonesia. Tidak jarang, harga-harga kebutuhan pokok melonjak tajam, dampaknya menambah beban ekonomi masyarakat, terutama yang berpendapatan rendah.

    Menanggapi situasi ini, Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam menegaskan pemerintah tidak boleh menormalisasi fenomena lonjakan harga selama Ramadan dan Idulfitri. Ia mengingatkan segenap pemerintah harus bertindak tegas untuk menjaga daya beli rakyat.

    “Rakyat kami deg-degan setiap Ramadan, Pak. Mereka risau karena kebiasaan bulan puasa harga barang selalu naik. Kemarin, istri saya beli cabai, harganya sudah Rp100.000 per kilogram, bahkan tadi (pagi) naik lagi menjadi Rp120.000. Di Pasuruan dan Jombang, harga cabai juga sama, mahalnya. Padahal, menurut paparan Menteri Perdagangan, harga cabai seharusnya hanya Rp51.000,” ujar Mufti Anam dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama Perum Bulog Novi Helmy Prasetya di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025).

    Dirinya pun mengungkapkan rasa frustasi yang dialami masyarakat dengan kenaikan harga pangan yang tak terkendali. Sebagai contoh, paparnya, harga minyak goreng di pasar tradisional mencapai Rp20.000, jauh lebih tinggi dari harga yang dipaparkan oleh Menteri Perdagangan yang mengklaim harga rata-rata minyak goreng adalah Rp17.200. Menurutnya, perbedaan ini menunjukkan bahwa pemerintah gagal mengendalikan harga yang sudah jauh melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan.

    “Apakah pemerintah akan terus menormalisasi harga-harga yang tidak wajar ini? Saya rasa, tidak seharusnya harga-harga yang tidak terjangkau dijadikan hal yang ‘wajar’ menjelang Ramadan,” ungkap Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

    Tidak hanya itu, Mufti Anam, sapaan akrabnya, juga menyoroti lonjakan harga bawang putih yang dinilai tidak adil. Berdasarkan data yang diperoleh, harga bawang putih rata-rata mencapai Rp43.000 per kilogram di pasar tradisional, padahal di pasar internasional harga bawang putih mengalami penurunan. Namun kenyataannya, harga bawang putih tetap melonjak, diduga karena praktik spekulasi yang dilakukan oleh para pengusaha.

    “Bawang putih, misalnya, harga internasionalnya turun dari USD 1.400 per ton menjadi USD 1.350 per ton. Dengan perhitungan yang rasional, harga bawang putih seharusnya tidak lebih dari Rp30.000 per kilogram,” jelasnya

    Mufti Anam pun mengingatkan Kementerian Perdagangan untuk segera menyelesaikan masalah tersebut dengan memastikan agar para importir bawang putih mengikuti regulasi harga yang ditetapkan oleh pemerintah.

    “Keuntungan mereka sudah sangat besar, tidak perlu ada tekanan pada konsumen. Pemerintah harus membuat peraturan yang memastikan harga terjangkau, bukan hanya sekadar memaparkan angka yang tidak relevan dengan kenyataan di lapangan,” katanya.

    Di sisi lain, dirinya juga menyoroti ketidakmampuan pemerintah untuk menegakkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET). Dalam beberapa kasus, sebutnya, harga-harga pangan di pasar tradisional sudah jauh melebihi HET yang ditetapkan, seperti yang terjadi pada harga minyak goreng dan bawang putih. “Bapak Menteri, kalau harga minyak goreng di pasar kami mencapai Rp20.000, itu sudah jelas lebih tinggi dari yang Anda sampaikan. Ini bukan masalah janji, tapi implementasi di lapangan,” kritiknya.

    Menurutnya, solusi yang lebih konkret diperlukan. Salah satunya adalah penetapan harga distributor yang jelas, agar pedagang tidak terjebak dalam praktik perbedaan harga yang sangat tinggi. Jika harga di atas harga distributor yang ditetapkan, maka perusahaan harus bertanggung jawab dan bahkan dapat dikenakan sanksi hukum. 

    Follow Media Sosial DPR RI:

    Instagram: @dpr_ri
    Facebook: DPR RI
    Youtube: DPR RI
    TikTok: @dpr_ri
    X: @DPR_RI. ***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News