kab/kota: Pasuruan

  • Satpol PP Kabupaten Pasuruan Jaring 10 PSK Tretes Jelang Ramadan

    Satpol PP Kabupaten Pasuruan Jaring 10 PSK Tretes Jelang Ramadan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan mengamankan 10 pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Tretes, Prigen, dalam operasi cipta kondisi menjelang Bulan Suci Ramadan.

    Operasi ini dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif dan menghormati umat Islam yang akan menjalankan ibadah puasa Ramadan. Praktik prostitusi terselubung di kawasan Tretes meresahkan masyarakat dan melanggar Perda Nomor 3/2017 tentang Penanggulangan Pelacuran di wilayah Kabupaten Pasuruan.

    “Kami ingin menciptakan suasana yang kondusif dan menghormati umat Islam yang akan menjalankan ibadah puasa Ramadan. Praktik prostitusi jelas meresahkan masyarakat,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan Nurul Huda.

    Petugas mengamankan 10 PSK yang berasal dari berbagai daerah, yaitu 7 orang dari Jawa Tengah, 1 orang dari Jawa Barat, dan 2 orang dari Lampung. Mereka dijaring di Watuadem Tretes Prigen.

    Setelah didata di Mako Satpol PP Raci, para PSK dibawa ke Balai PMKS Sidoarjo untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

    Huda menegaskan, Satpol PP tidak akan mentolerir praktik prostitusi di wilayah Kabupaten Pasuruan. Ia berharap masyarakat membantu dengan melaporkan jika mengetahui adanya praktik prostitusi di lingkungannya. (ada/ted)

  • Percobaan Perampokan di Indomaret Pasuruan Gagal

    Percobaan Perampokan di Indomaret Pasuruan Gagal

    Pasuruan (beritajatim.com) – Aksi percobaan perampokan terjadi di Indomaret Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Kota Pasuruan, pada Sabtu (2/3/24) sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku, Samsudi (33) asal Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, nekat menodongkan pisau kepada pelayan toko, H (28).

    Beruntung, H melakukan perlawanan dan berhasil keluar toko untuk meminta tolong warga. Pelaku yang panik kemudian melarikan diri.

    Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Rudi Hidajanto, mengatakan, “Karyawan toko ditodong pisau di dalam dan melakukan perlawanan. Setelah itu korban lari keluar minta tolong warga. Karena ketakutan dikeroyok warga, pelaku lari juga,” kata Rudi.

    Polisi yang mendapatkan laporan korban akhirnya berhasil meringkus pelaku di sebuah rumah kost tak jauh dari lokasi kejadian, pada Sabtu (2/3/24) sekitar pukul 13.30 WIB.

    Kepada polisi, Samsudi mengaku nekat melakukan percobaan perampokan karena kesulitan uang untuk membayar kost. “Alasannya ia kesulitan keuangan untuk membayar kost, makanya ia nekad melakukan perampokan,” lanjut Rudi.

    Polisi mengamankan barang bukti berupa pisau, sepasang sepatu, jaket, dan lakban warna hitam. Baju kuning yang dipakai pelaku saat beraksi masih dicari, dan menurut pengakuannya dibuang ke sungai.

    Atas perbuatannya, Samsudi dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. [ada/aje]

  • Kronologi Perampok Satroni dan Bunuh Ibu Anak Pasuruan

    Kronologi Perampok Satroni dan Bunuh Ibu Anak Pasuruan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Rudy Hidajayanto, mengungkap hasil penyelidikan sementara kasus perampokan dan pembunuhan ibu dan anak di rumah sekaligus toko di Kelurahan Mandaran, Kecamatan Panggungrejo. Ada dugaan pelaku adalah warga sekitar rumah korban.

    Rudy menjelaskan, pelaku teridentifikasi berinisial MS. Pelaku masuk ke rumah korban dengan memanjat pagar depan.

    “Saat pelaku sadar, dirinya mengakui bahwa telah melakukan aksinya tersebut. Pelaku ini masuk kedalam rumah korban dengan cara memanjat pagar depan rumahnya,” kata Rudy, Sabtu (30/12/2023).

    Setelah berhasil masuk rumah, kata Rudy, pelaku langsung menuju ruang tengah yang merupakan sebuah toko. Di sanalah, pelaku bertemu dengan korban Rosidah.

    Pelaku langsung membekap dan mengikat korban Rosidah. Kemudian pelaku berlari menuju bagian belakang rumah dan bertemu dengan anak Rosidah, Ahmad Fauzi.

    Pelaku juga memperlakukan hal yang sama kepada Fauzi dengan cara dibekap dan diikat.

    “Kemungkinan korban meninggal karena kehabisan napas, untuk bagian tubuhnya sendiri juga tidak ditemukan bekas luka benda tajam. Tapi kita tetap akan menunggu hasil autopsi nantinya,” lanjutnya.

    Aksi pelaku tersebut kemudian diketahui anak korban yang lain, dan langsung mengabari kekasihnya. Kemudian anak korban bersama warga mendatangi rumah korban.

    Saat didatangi oleh warga, pelaku masih berada dalam rumah dan kemudian pelaku diikat tangannya. Sementara pelaku dikenakan Pasal 338 tentang pembunuhan berencana. [ada/beq]

  • Satpol PP Kabupaten Pasuruan Amankan 200 Botol Miras

    Satpol PP Kabupaten Pasuruan Amankan 200 Botol Miras

    Pasuruan (beritajatim.com) – Guna menjaga ketertiban umum, Satpol PP Kabupaten Pasuruan lakukan penyitaan dibeberapa toko penjual minuman keras. Ada setidaknya 200 botol miras yang berhasil diamankan oleh Satpol PP.

    Menurut Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda mengatakan bahwa ini guna mencegah pesta miras. Sehingga nantinya warga Kabupaten Pasuruan bisa merayakannya dengan aman dan nyaman.

    “Ini merupakan bentuk untuk menjaga kondusifitas dan ketertiban umum di wilayah Kabuapten Pasuruan. Mengingat kali ini menjelang perayaan pergantian tahun di 2023 mendatang, sehingga tidak mengganggu ketertiban,” katanya.

    Nurul juga menjelaskan dari 200 botol miras tersebut salah satunya didapatkan di salah satu warung yang berada di Desa Jetak, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Setelah berhasil diamankan, ratusan botol miras dari berbagai jenis itu diamankan untuk dijadikan barang bukti.

    Sementara itu, pemilik toko diamankan untuk melakukan sidang tipiring di Pengadilan Negri Bangil. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa jera kepada pemilik toko. “Kami memberikan pembinaan dan juga akan memastikan proses hukum dilakukan secara tepat,” tambahnya.

    Nurul juga mengatakan bahwa razia ini merupakan bentuk upaya penegakan Perda nomor 10 tahun 2009 terkait Pengawasan dan Pengendalian Peredaran serta Penjualan Minuman Beralkohol di wilayah tersebut. Razia ini akan terus dilakukan secara terus menerus untuk menjamin ketertiban umum di pada masyarakat, khususnya terkait peredaran dan penjualan miras. (ada/kun)

  • Pelaku Pembacokan yang Bikin Resah Warga Bojonegoro Diringkus

    Pelaku Pembacokan yang Bikin Resah Warga Bojonegoro Diringkus

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Para pelaku pembacokan yang sempat membuat warga Bojonegoro resah akhirnya diringkus. Warga merasa resah lantaran pelaku masih berkeliaran usai melakukan pengeroyokan dan pembacokan pada Minggu (10/12/2023) dini hari di Desa Mojoranu Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro.

    Pelaku pengeroyokan dan pembacokan dengan korban DK (14) warga Kecamatan Dander yang berhasil diamankan sebanyak tujuh orang. Mereka diringkus oleh Satreskrim Polres Bojonegoro Senin (25/12/2023). Masing-masing diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Bojonegoro di tempat yang berbeda.

    “Tujuh pelaku yang diamankan adalah pelaku penganiayaan berikut pelaku yang melakukan pembacokan,” ujar Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, Kamis (28/12/2023).

    Dalam konferensi pers pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti hasil operasi cipta kondisi jelang tahun baru 2024 di Mapolres Bojonegoro itu Mario menambahkan, ketujuh pelaku yang diamankan kesemuanya merupakan warga Bojonegoro. Tiga pelaku masih anak-anak dan empat lainnya sudah dewasa.

    “Meraka (pelaku) ada yang ditangkap di rumahnya ada pula yang ditangkap di Kota Surabaya,” terang Mantan Waka Polres Kota Pasuruan itu.

    Sementara itu, di hadapan awak media salah satu pelaku pembacokan berinisial AS mengaku menyesal setelah membacok korban. Selain itu Ia juga mengungkapkan bahwa tidak ada motif apapun saat melakukan penganiayaan dan pembacokan tersebut.

    Hal itu Ia lakukan bersama rekannya lantaran dalam pengaruh alkohol (miras) sehingga kalap hingga menghajar dan membacok korban. “Jadi itu (waktu sebelum pembacokan) habis minum (miras) pak, tidak ada (motif) apa-apa,” ucapnya. [lus/ian]

  • Polres Jember Tangkap 49 Tersangka Narkoba, Ada Pasutri

    Polres Jember Tangkap 49 Tersangka Narkoba, Ada Pasutri

    Jember (beritajatim.com) – Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, menangkap 49 orang tersangka kasus narkoba selama November – Desember 2023. Ada pasangan suami istri dan tiga perempuan di antara tersangka.

    Polres Jember berhasil mengungkap 36 kasus dan kepolisian sektor berhasil mengungkap dua kasus. “Ada 49 tersangka, 12 orang di antaranya sudah diserahkan ke kejaksaan,” kata Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Mohammad Nur Hidayat, ditulis Kamis (28/12/2023).

    Dari seluruh tersangka yang ditangkap, 12 orang di antarnya adalah pengedar dan 10 orang residivis. Ada tiga orang yang direhabilitasi.

    Polisi menyita 98,16 gram sabu-sabu. Selain itu ada 12 batang pohon ganja, 9.786 butir obat keras berbahaya, dan uang tunai Rp 7 juta. “Khusus sabu-sabu, sudah jadi atensi bersama semua pihak,” kata Nur Hidayat.

    Hidayat menyebut, 70 gram sabu-sabu disita di Kecamatan Puger. Barang berasal dari Pasuruan. “Sementara pasangan suami istri ini mengedarkan. Mereka ditangkap setelah menjual barang kepada salah satu tersangka yang sudah kami amankan,” katanya. [wir]

  • Liburan Natal dan Tahun Baru, Ribuan Kendaraan Keluar Masuk Jatim

    Liburan Natal dan Tahun Baru, Ribuan Kendaraan Keluar Masuk Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak 3.870 kendaraan yang masuk, sedangkan 14 ribu keluar Jawa Timur pada liburan Natal 25 Desember 2023. Tingginya intensitas lalu lintas ini mendapat perhatian langsung dari Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto bersama Pejabat Utama.

    “Kita telah melintasi rute dari Mojokerto, Madiun, Ngawi, hingga di Batu. Pantauan kami hari ini, arus lalulintas di akses toll cukup landai dengan data perhari ini sudah mulai terjadi penurunan, dimana terdaftar akses masuk yang ke Jawa Timur kalo dibandingkan dengan kemarin ada penurunan sedikit,” jelas Kapolda.

    Jika dibanding dengan hari ini, menurut pantauan kemarin lebih banyak kendaraan yang masuk. Sementara kendaraan yang keluar dari Jawa Timur jauh lebih banyak.

    “Perhari ini dilaporkan sebanyak 3.870 kendaraan yang masuk ke wilayah Jawa Timur. Berbanding terbalik dengan yang keluar cukup tinggi diangka 14 ribu, artinya kita dapat menggambarkan,” jelasnya.

    Satgas Opsda, operasi Lilin Semeru 2023 melakukan kegiatan pengecekan sekaligus pemantauan pelaksanaan kegiatan operasi yang diselenggarakan di seluruh jajaran Polda Jawa Timur.

    Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Jatim Kombes Pol Komarudin menjelaskan, pihaknya telah melakukan kegiatan pengecekan, hari ini pengecekan arus lalu lintas melalui jalur udara, pihaknya telah memantau perjalanan arus lalulintas dari mulai perbatasan Jawa Tengah sampai dengan ke Batu.

    “Prediksi kami gelombang pertama, kita anggap ini gelombang pertama liburan Natal, masih ada gelombang kedua libur tahun baru. Untuk gelombang pertama sudah mulai ada penurunan,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Kombes Pol Komarudin mengatakan. Jumlah tingkat kunjungan di Batu, akses yang menjadi destinasi cukup tinggi, mengingat Malang atau pun Batu menempati ranking ke tiga nasional tempat yang dikunjungi.

    “Dari 100 ribu kapasitas yang ada, 15 titik yang menjadi atensi kami, per 24 Desember 2023 tercatat di angka 35.800 belum secara keseluruhan,” paparnya.

    Sedangkan tingkat kepadatan, Kombes Pol Komarudin mengatakan, berada pada pukul 12.00 WIB.

    “Ini memang pengunjung yang sili berganti datang ke wilayah Batu, Malang. Tentunya dengan sumber data yang ada kami terus melakukan berbagai upaya rekayasa,” paparnya.

    Sehingga harapan masyarakat dan kita bersama akan pelaksanaan liburan yang nyaman, tertib, lancar walaupun memang ada sumbatan-sumbatan mengingat volume kendaraan yang meningkat.

    “Alhamdulillah sejauh ini cukup kondusif, hanya memang dibutuhkan kesadaran para pengguna jalan agar betul-betul mematuhi arah yang diberikan oleh petugas,” ucapnya.

    Sementara, titik kemacetan sendiri di Jawa Timur terjadi pada 24 Desember di Pasuruan, Probolinggo, Malang Kabupaten yang akan mengarah ke obyek wisata Bromo, mengingat disana juga kantong parkir sampai dengan sun rice itu kantong parkir yang terbatas, sementara antusias cukup besar informasi yang kami dapat dari pengelola juga tiket yang terjual habis, artinya dengan kapasitas yang ada tentunya ini akan menjadi potensi kepadatan.

    “Kemudian kemarin juga terjadi kemacetan di akses yang menuju Taman Safari, kemudian juga di Magetan arah menuju obyek wisata dan Malang Raya yang terjadi kemacetan dari keluar gerbang toll Singosari dan simpang Karanglo,” katanya.

    “Kami harus melakukan berbagai rekayasa mulai dari pengalihan ke Malang kota kemudian buka tutup akses jalan toll, agar aktivitas rida transportasi tetap berjalan,” imbuhnya.

    Sementara, untuk puncak arus balik, Kombes Pol Komarudin memorediksi terjadi pada Minggu 24 Desember dan hari ini 25 Desember yang menjadi puncak arus balik, tercatat dari data kendaraan yang keluar masuk ke wilayah Jawa Timur ini lebih banyak yang keluar.

    “Kita ada waktu persiapan mengantisipasi libur malam tahun baru yang polarisasinya kami analisa akan dimungkinkan akan di penuhi oleh wisatawan lokal, mengingat waktu libur yang cukup mepet dengan waktu masuk kerja di tanggal 2 Januari,” pungkasnya. [uci/ian]

  • 10 Anak Bawa Sajam di Sholawatan Surabaya Diamankan Polisi

    10 Anak Bawa Sajam di Sholawatan Surabaya Diamankan Polisi

    Surabaya (beritajatim.com) – Polsek Lakarsantri mengamankan 10 anak-anak yang membawa senjata tajam saat menghadiri Sholawatan di Pondok Pesantren (Ponpes) Ar Roudloh, Bangkingan, Jumat (22/12/2023).

    Kapolsek Lakarsantri, Kompol M Akhyar mengatakan bahwa 10 anak yang membawa senjata tajam itu masih berusia dibawah umur. Awalnya, pihak kepolisian dan petugas keamanan mencurigai gelagat kelompok anak-anak itu. Setelah didekati, mereka malah kabur.

    “Setelah dilakukan pemantauan ternyata anak anak ini membawa senjata tajam. Sehingga kami amankan untuk mengantisipasi terjadinya yang menimbulkan bahaya, ” terang Kapolsek Lakarsantri, Kompol M Ahyar.

    Dari data yang dihimpun, 10 anak tersebut diantaranya M (13), A (14), MP (15), V (14), D (13), A (14), F (14) yang seluruhnya berasal dari Surabaya.

    Sementara tiga lainnya yakni MAP (15) asal Pasuruan, FA (16) dan FM (13) asal Probolinggo. Mereka harus menjalani pembinaan di Polsek Lakarsantri.

    “Kami memanggil orang tua dan tokoh masyarakat mereka tinggal, disana kami meminta kepada orang tuanya untuk memperketat pengawasan dan memberikan perhatian lebih, agar hal seperti itu tidak terulang kembali, ” imbuhnya.

    Akhyar juga mengajak kepada seluruh orang tua, tokoh agama dan Masyarakat, untuk melakukan pemantauan terhadap anaknya secara ketat, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

    “Beberapa hari lalu sudah ada anak yang menjadi korban, dan jangan sampai ada korban lain kepada mereka sebagai generasi penerus, peran orang tua, tokoh masyarakat dan Agama disini sangat penting untuk memberikan pengawasan dan pemahaman,” pungkasnya. [ang/beq]

  • Perayaan Natal di Pasuruan Kondusif, Khotbah Dilarang Kampanye

    Perayaan Natal di Pasuruan Kondusif, Khotbah Dilarang Kampanye

    Pasuruan (beritajatim.com) – Perayaan Natal di Kota Pasuruan akan digelar pada tanggal 25 Desember 2023. Polres Pasuruan Kota memastikan perayaan tersebut akan berjalan aman dan kondusif.

    Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pengurus gereja di Kota Pasuruan.

    Dalam koordinasi tersebut, disepakati bahwa khotbah yang disampaikan dalam perayaan Natal tidak boleh mengandung unsur kampanye.

    “Kami telah berkoordinasi dengan pengurus gereja di Kota Pasuruan. Disepakati bahwa khotbah yang disampaikan dalam perayaan Natal tidak boleh mengandung unsur kampanye,” kata Makung, Jumat (22/12/2023).

    Makung menjelaskan, di wilayah Kota Pasuruan terdapat 17 gereja yang akan menggelar perayaan Natal. Seluruh gereja tersebut akan menggelar perayaan Natal secara bertahap, sehingga tidak bersamaan.

    “Seluruh gereja akan menggelar perayaan Natal secara bertahap, sehingga tidak bersamaan. Hal ini bertujuan untuk memudahkan pengamanan,” kata Makung.

    Sementara itu, Ketua BKAG (Badan Kerjasama Antar Gereja) Kota Pasuruan, Pendeta Heri menyampaikan terima kasih kepada Polres Pasuruan Kota atas koordinasi dan pengamanan yang akan dilakukan.

    “Kami sangat berterima kasih kepada Polres Pasuruan Kota atas koordinasi dan pengamanan yang akan dilakukan. Kami berharap agar perayaan Natal di Kota Pasuruan dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” kata Heri. [ada/beq]

  • Polres Pasuruan Kota Amankan Dua Pengedar Sabu

    Polres Pasuruan Kota Amankan Dua Pengedar Sabu

    Pasuruan (beritajatim.com) – Polres Pasuruan Kota mengamankan dua pengedar narkoba jenis sabu dalam kurun waktu dua hari, yaitu pada 15 dan 16 Desember 2023. Kedua pelaku tersebut berinisial AY (25) dan MN (46), keduanya merupakan warga Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

    AY diamankan di sebuah rumah kontrakan pada pukul 23.00 WIB pada tanggal 15 Desember 2023. Dari tangan AY, polisi berhasil mengamankan sabu dengan berat 4,84 gram yang dibungkus dalam plastik transparan. Sabu tersebut disembunyikan AY di dalam kotak bening bekas pasta gigi.

    Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya, yakni timbangan berwarna silver dan satu unit handphone merk Vivo yang diduga digunakan untuk transaksi.

    Sementara itu, MN diamankan di rumahnya pada pukul 13.03 WIB pada tanggal 16 Desember 2023. Dari tangan MN, polisi berhasil mengamankan sabu dengan berat total 14,45 gram yang di bagi di empat tempat berbeda. Masing-masing tempatnya diberi penanda huruf A hingga D.

    Untuk huruf A ada satu plastik bening dengan berat 4,90 gram. Sedangkan dalam tempat bertanda B dibagi lagi menjadi lima plastik bening dengan masing-masing berat 0,54 hingga 1,12 gram.

    Lalu pada tempat bertanda C, pelaku MN membaginya lagi dengan enam plastik sabu bening yang siap edar. Masing-masing plastik tersebut memiliki berat mulai dari 0,51 hingga 0,57 gram setiap plastik.

    Kemudian di tempat bertanda huruf D, pelaku membagi dengan 6 plastik yang berbeda-beda isinya. Dari enam plastik tersebut memiliki berat mulai dari 0,29 hingga 0,38 gram.

    Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 UU Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

    Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati, mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba.

    “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba. Jika mengetahui adanya peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tutup Makung. [ada/beq]