kab/kota: Pasuruan

  • KKP bangun industri budi daya kepiting yang berkelanjutan

    KKP bangun industri budi daya kepiting yang berkelanjutan

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan komitmennya untuk membangun industri budi daya kepiting yang berkelanjutan dan berorientasi ekspor.

    Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Tb Haeru Rahayu, dalam pernyataannya di Jakarta, Senin, mengatakan pembangunan industri komoditas kepiting tidak hanya bertujuan meningkatkan volume produksi, tetapi juga memastikan keberlanjutan sumber daya dan kelestarian lingkungan pesisir.

    Ia menuturkan seiring meningkatnya permintaan global terhadap rajungan dan kepiting, Indonesia menghadapi tantangan berupa potensi penangkapan berlebihan di alam.

    Untuk menjaga keberlanjutan, KKP mendorong pengembangan budi daya kepiting berkelanjutan serta edukasi kepada masyarakat pesisir.

    Data ekspor menunjukkan pada 2024, rajungan dan kepiting merupakan komoditas ekspor perikanan terbesar keempat Indonesia setelah udang; golongan tuna, cakalang, dan tongkol; serta kelompok cumi, sotong, dan gurita, dengan nilai mencapai 513,35 juta dolar AS atau 8,6 persen dari total ekspor perikanan.

    Negara tujuan utama ekspor meliputi China, Amerika Serikat, dan Korea Selatan.

    “Peningkatan kebutuhan pasar ini membuka peluang besar bagi Indonesia untuk memperkuat industri budidaya kepiting yang stabil dan berkelanjutan,” kata Haeru.

    Indonesia memiliki sejumlah sentra produksi kepiting, di antaranya Kalimantan Timur, yang tercatat sebagai wilayah dengan produksi tertinggi secara nasional, mencapai 9.801 ton, disusul Jawa Barat dengan 3.007 ton, serta Sulawesi Selatan dengan 2.866 ton per tahun.

    Untuk memperkuat pengembangan sektor tersebut, KKP telah membangun modeling budi daya kepiting di Pasuruan, Jawa Timur, seluas 30 hektare yang dikelola oleh Balai Perikanan Budidaya Air Payau (BPBAP) Situbondo, Jatim.

    Kawasan ini dirancang sebagai model teknologi budi daya kepiting berorientasi pada peningkatan produktivitas dan efisiensi.

    Prof Yushinta Fujaya, akademisi dari Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Hasanuddin Makassar, menambahkan teknologi pembenihan dan pembesaran kepiting sudah dikuasai Indonesia, namun tantangan terletak pada hilirisasi teknologi dan diseminasi kepada masyarakat.

    Ia menekankan konsep crab silvofishery, yakni budi daya kepiting di kawasan mangrove, sebagai pendekatan efektif yang mampu menyatukan aspek ekonomi dan konservasi.

    Ketua Asosiasi Pengelolaan Rajungan Indonesia (APRI) Kuncoro C Nugroho menambahkan bahwa keberlanjutan sumber daya rajungan dapat dicapai apabila pelaku usaha, pembeli, dan pemerintah menjaga keseimbangan antara permintaan pasar dan ketersediaan stok di alam.

    Ia menekankan pentingnya penelitian dan pengembangan budi daya rajungan agar menghasilkan produk berkualitas setara dengan hasil tangkapan alam.

    Pewarta: Shofi Ayudiana
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bupati Pasuruan Ajak Warga Kobarkan Semangat Kepahlawanan di Tengah Tantangan Zaman

    Bupati Pasuruan Ajak Warga Kobarkan Semangat Kepahlawanan di Tengah Tantangan Zaman

    Pasuruan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar upacara bendera memperingati Hari Pahlawan tahun 2025 dengan khidmat di halaman Kantor Bupati Pasuruan, Senin (10/11/2025). Momentum ini menjadi ajakan bagi seluruh elemen masyarakat untuk meneladani semangat juang para pahlawan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

    Upacara tersebut dipimpin oleh Dandim 0819 Pasuruan, Letkol Inf Boga Bramiko, sementara Bupati Pasuruan, H. Rusdi Sutejo bersama Wakil Bupati Shobih Asrori turut hadir memberikan penghormatan. Hadir pula unsur Forkopimda, Sekda, para kepala OPD, pelajar, serta tokoh masyarakat.

    Dalam amanatnya, Bupati Rusdi menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai perjuangan di tengah kemajuan teknologi dan perubahan zaman. Menurutnya, semangat pahlawan harus menjadi inspirasi dalam menghadapi tantangan global saat ini.

    “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa para pahlawannya. Karena tanpa pengorbanan mereka, kita tidak akan bisa berdiri tegak seperti sekarang,” ujar Mas Rusdi.

    Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menghidupkan kembali semangat gotong royong, persatuan, dan tanggung jawab sosial. Nilai-nilai itu, kata dia, menjadi dasar dalam membangun Kabupaten Pasuruan yang maju dan sejahtera.

    “Semangat perjuangan tidak berhenti di masa lalu, tapi harus terus menyala dalam setiap langkah pembangunan hari ini,” tambahnya.

    Sementara itu, Dandim 0819 Pasuruan Letkol Inf Boga Bramiko yang memimpin upacara membacakan amanat Menteri Sosial RI. Dalam amanat tersebut disebutkan bahwa perjuangan para pahlawan adalah wujud keikhlasan dan pengorbanan tanpa pamrih demi kemerdekaan bangsa.

    “Mereka tidak menuntut imbalan, tidak berebut jabatan, dan tidak mencari balasan. Semua yang dilakukan hanyalah demi kejayaan bangsa dan generasi mendatang,” terang Letkol Boga.

    Ia menambahkan, generasi muda harus mewarisi tiga nilai utama para pahlawan, yakni kesabaran, semangat kebangsaan, dan pandangan jauh ke depan. Nilai-nilai itu menjadi pedoman dalam menjaga keutuhan bangsa.

    Bupati Rusdi pun berharap peringatan Hari Pahlawan menjadi momentum refleksi bersama untuk meneguhkan komitmen dalam berkarya bagi negeri. “Mari kita isi kemerdekaan dengan kerja nyata, disiplin, dan semangat gotong royong demi kemajuan Kabupaten Pasuruan,” pungkasnya. [ada/beq]

  • Investasi di Kabupaten Pasuruan Tembus Rp9 T, Pemkab Fokus Tarik Investor Asing

    Investasi di Kabupaten Pasuruan Tembus Rp9 T, Pemkab Fokus Tarik Investor Asing

    Pasuruan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus menunjukkan kemajuan signifikan dalam sektor investasi berkat kemudahan layanan perizinan yang diterapkan. Program percepatan perizinan tersebut sejalan dengan visi Bupati Pasuruan untuk menciptakan iklim usaha yang ramah dan kompetitif bagi pelaku industri maupun investor baru.

    Data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pasuruan mencatat, hingga Oktober 2025 realisasi investasi telah mencapai Rp9 triliun dari target tahunan sebesar Rp11 triliun. Angka tersebut menunjukkan tren pertumbuhan positif dan memperkuat posisi Kabupaten Pasuruan sebagai salah satu destinasi investasi potensial di Jawa Timur.

    Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Pasuruan, Ridwan Haris, menegaskan bahwa pencapaian tersebut tidak lepas dari reformasi birokrasi dan penerapan sistem layanan terpadu yang cepat, transparan, dan akuntabel. “Kami berkomitmen mempercepat semua proses perizinan agar investor merasa nyaman berusaha di Pasuruan,” ujarnya.

    Ridwan menjelaskan, sektor perumahan menjadi penyumbang terbesar dalam realisasi investasi tahun ini. Pengembangan kawasan hunian dinilai strategis karena sejalan dengan program prioritas pemerintah daerah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

    “Sektor perumahan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan mendukung pemerataan pembangunan,” katanya.

    Selain sektor perumahan, investasi pada program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Masyarakat Berpenghasilan Ganda (MBG) juga menunjukkan perkembangan signifikan. Kedua program tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional yang diadopsi oleh pemerintah daerah untuk memperluas akses hunian sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat.

    “Program MBR dan MBG tidak hanya memperluas akses perumahan, tapi juga mendorong ekonomi masyarakat di sekitar kawasan pengembangan,” jelas Ridwan.

    Dukungan dari pemerintah pusat juga turut memperkuat capaian investasi di Kabupaten Pasuruan. Pemerintah daerah kini tengah fokus menjajaki peluang kerja sama dengan investor asing untuk mempercepat pencapaian target tahunan. Salah satu negara yang menunjukkan minat adalah Cina, yang telah mengajukan sejumlah proposal kerja sama di sektor industri wilayah Pasuruan bagian timur.

    “Kami sudah menerima beberapa proposal kerja sama dari investor asal Cina. Ini menunjukkan kepercayaan global terhadap potensi ekonomi Kabupaten Pasuruan,” ungkap Ridwan optimistis.

    Selain memperluas promosi ke luar negeri, Pemkab Pasuruan juga meningkatkan kolaborasi dengan pelaku usaha lokal agar ikut menjaga stabilitas investasi dan memperluas lapangan kerja. Ridwan meyakini, sisa target sebesar Rp3 triliun dapat tercapai sebelum akhir tahun 2025.

    “Melihat tren positif dan minat investor yang terus tumbuh, kami optimis target investasi 2025 bisa terlampaui,” pungkasnya. [ada/beq]

  • DPRD Pasuruan Desak Penertiban Kabel Semrawut, Minta Pemkab Segera Buat Aturan Tegas

    DPRD Pasuruan Desak Penertiban Kabel Semrawut, Minta Pemkab Segera Buat Aturan Tegas

    Pasuruan (beritajatim.com) – Kondisi kabel listrik dan jaringan internet yang menjuntai di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, semakin memprihatinkan. Selain mengganggu pemandangan kota, kabel serta tiang penyangga yang berdiri tanpa aturan menimbulkan potensi bahaya bagi pengguna jalan.

    Sejumlah warga mengeluhkan kondisi tersebut karena selain tampak semrawut, beberapa kabel bahkan menggantung rendah hingga nyaris menyentuh kendaraan yang melintas. Situasi itu membuat kawasan perkotaan di Pasuruan terlihat tidak tertata dan jauh dari kesan rapi, terutama di area pusat aktivitas masyarakat.

    Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, menegaskan bahwa persoalan kabel utilitas yang tak beraturan harus segera ditangani serius oleh pemerintah daerah. Menurutnya, penataan jaringan listrik dan internet merupakan bagian penting dari upaya menjaga keselamatan publik dan mempercantik wajah kota.

    “Di satu sisi kita ingin Pasuruan menjadi kota yang nyaman dan indah, tapi kalau kabelnya menjuntai sembarangan seperti ini, tentu mengganggu estetika,” ujar Rudi usai rapat bersama Satpol PP Kabupaten Pasuruan. Ia menilai kondisi itu dapat menurunkan citra daerah di mata pengunjung dan calon investor yang datang.

    Rudi juga menyoroti lemahnya koordinasi antara pemerintah daerah dan perusahaan penyedia jasa utilitas, seperti operator internet maupun listrik. Ia menegaskan bahwa setiap pemasangan kabel dan tiang penyangga harus mendapat izin resmi dari pemkab agar sesuai dengan tata ruang dan peraturan yang berlaku.

    “Sebelum memasang, tolong koordinasi dengan pemkab untuk menentukan titik yang layak. Jangan sampai setiap perusahaan seenaknya menanam tiang di pinggir jalan,” tegasnya.

    Selain langkah penertiban dalam jangka pendek, DPRD Pasuruan juga mendorong pemerintah daerah segera menyusun regulasi khusus untuk menata jaringan kabel di ruang publik. Menurut Rudi, keberadaan peraturan daerah (perda) menjadi kunci agar penataan kabel utilitas memiliki dasar hukum yang kuat dan bisa ditegakkan secara konsisten.

    “Dalam jangka panjang, kita butuh perda yang mengatur penempatan kabel dan tiang utilitas agar tertib dan tidak semrawut seperti sekarang,” ujarnya. Ia menambahkan, pemerintah daerah bisa mencontoh sejumlah kabupaten yang telah menerapkan sistem penataan kabel terpadu dengan hasil lebih tertib dan estetik.

    Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Rido Nugroho, mengakui pihaknya belum dapat melakukan tindakan tegas terhadap tiang maupun kabel liar karena belum memiliki dasar hukum spesifik. “Kami belum bisa bertindak karena belum ada aturan spesifik tentang penataan kabel utilitas,” jelasnya.

    Rido menambahkan, Satpol PP berencana melakukan studi tiru ke Kabupaten Jombang untuk mempelajari penerapan perda penataan kabel yang sudah berjalan efektif. “Kalau ingin tertib, harus ada regulasi yang mengikat dari hulu ke hilir, mulai dari prosedur pemasangan hingga sanksi bagi pelanggar,” pungkasnya. [ada/beq]

  • Punya Tanah di Mana-mana, Ini Harta Kekayaan Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi

    Punya Tanah di Mana-mana, Ini Harta Kekayaan Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi

    Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG) sebagai tersangka korupsi, berupa suap dan gratifikasi.

    Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, total bukti awal dalam kasus yang menjerat Sugiri ini mencapai Rp 2,6 miliar.

    Penerimaan uang tersebut terbagi dalam tiga klaster perkara, Rp 900 juta untuk suap jual beli jabatan, Rp 1,4 miliar untuk fee proyek pekerjaan di RSUD dr Harjono Ponorogo dan Rp 300 juta untuk gratifikasi.

    Sugiri merupakan petahana sebagai sebagai Bupati Ponorogo. Dia mulai menjabat sejak tahun 2021. Sebelumnya, dia merupakan anggota DPRD Jatim dari Partai Demokrat periode 2009-2015.

    Sugiri saat ini tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 6.358.428.124. Angka ini merujuk kepada laporan harta kekayaan lenyelenggara negara (LHKPN), yang dilaporkan Sugiri ke KPK di tanggal 31 Maret 2025.

    Sugiri memiliki sejumlah bidang tanah yang tersebar di Jawa Timur dan Jawa Tengah, dengan rincian sebagai berikut:

    1. Tanah dan bangunan seluas 165 m2/70 m2 di Surabaya, hasil sendiri Rp 1.800.000.000

    2. Tanah dan bangunan seluas 130 m2/55 m2 di Boyolali, hasil sendiri Rp 600.000.000

    3. Tanah dan bangunan seluas 105 m2/45 m2 di Sidoarjo, hasil sendiri Rp 450.000.000

    4. Tanah dan bangunan seluas 120 m2/70 m2 di Pasuruan, hasil sendiri Rp 900.000.000

    5. Tanah seluas 4.306 m2 di Ponorogo, warisan Rp 737.050.000

    6. Tanah seluas 2.254 m2 di Ponorogo, warisan Rp 527.000.000

    7. Tanah seluas 2.254 m2 di Ponorogo, warisan Rp 527.000.000

    8. Tanah seluas 552 m2 di Ponorogo, warisan Rp 129.000.000

    9. Tanah Seluas 280 m2 di Ponorogo, warisan Rp 112.000.000.

    Selain tanah dan bangunan, Sugiri juga memiliki kendaraan berupa Alphard tahun 2006 yang didapat dari hasil sendiri senilai Rp 125.000.000. Kemudian motor Vespa Primavera tahun 2018 hasil sendiri Rp 28.000.000.

    Dia juga tercatat memilliki harta bergerak lain senilai Rp 218.937.095 dan kas atau setara kas Rp 204.441.029.

  • Daftar Tol Masuk Proyek Strategis Nasional Era Prabowo

    Daftar Tol Masuk Proyek Strategis Nasional Era Prabowo

    Jakarta

    Sebanyak 50 tol telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Daftar PSN.

    Regulasi yang ditandatangani Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada 24 September 2025 itu mencantumkan proyek yang masih disiapkan, sedang dikerjakan, hingga yang telah selesai dan sudah beroperasi.

    Dikutip dari salinan Permenko tersebut, Sabtu (8/11/2025), secara keseluruhan tercatat ada sebanyak 228 PSN yang ditetapkan melalui Permenko 16/2025, di mana PSN tersebut dikelompokan ke dalam 14 kelompok.

    Di kelompok jalan dan jembatan, tercatat ada sebanyak 50 PSN, mulai dari pembangunan jalan bebas hambatan di Jaringan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) hingga Jaringan Jalan Tol Trans Jawa (JTTJ). Beberapa di antaranya, ada PSN warisan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang hingga kini belum dibangun.

    Salah satu warisan tersebut ialah Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci). Dalam catatan detikcom, Tol Getaci telah masuk PSN sejak 2020 silam. Setelah sebelumnya sempat beberapa kali gagal lelang, proyek ini tengah dalam tahap riviu untuk kemudian dilelang kembali.

    Selain Tol Getaci, Tol Gilimanuk – Mengwi di Bali menjadi salah satu warisan PSN Jokowi lainnya yang kini masuk ke proyek strategis Prabowo. Mirip seperti Tol Getaci, Tol ini juga telah beberapa kali gagal lelang.

    Berdasarkan kajian sebelumnya, tol sepanjang 96,84 kilometer itu membutuhkan investasi senilai Rp 25,4 triliun. Saat ini Tol Gilimanuk-Mengwi masih dalam tahap riviu ulang, sebelum akhirnya dilelangkan.

    “KPBU kita belum ada yang mau lelang kan ya. Kita lagi siapin semuanya kayak Getaci, Gilimanuk-Mengwi, sedang kita siapkan semuanya,” ujar Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU, Rachman Arief Dienaputra, ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

    Berikut 50 Proyek Jalan Tol yang Masuk Daftar PSN Prabowo:

    1. Jalan Tol Serang – Panimbang Provinsi Banten

    2. Jalan Tol Pandaan – Malang Provinsi Jawa Timur

    3. Jalan Tol Manado – Bitung Provinsi Sulawesi Utara

    4. Jalan Tol Balikpapan – Samarinda Provinsi Kalimantan Timur

    5. Jalan Tol Medan – Binjai – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Sumatera Utara

    6. Jalan Tol Pekanbaru – Kandis – Dumai – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Riau

    7. Jalan Tol Kisaran – Tebing Tinggi – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Sumatera Utara

    8. Jalan Tol Sigli – Banda Aceh – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Aceh

    9. Jalan Tol Binjai – Langsa – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Aceh dan Sumatera Utara

    10. Jalan Tol Bukittinggi – Padang Panjang – Lubuk Alung – Padang – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Sumatera Barat

    11. Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang – Payakumbuh – Bukittinggi – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Riau

    12. Jalan Tol Tebing Tinggi – Pematang Siantar – Prapat – Tarutung – Sibolga – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Sumatera Utara

    13. Jalan Tol Betung (Sp. Sekayu) – Tempino – Jambi – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan

    14. Jalan Tol Jambi – Rengat – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Jambi dan Riau

    15. Jalan Tol Rengat – Pekanbaru – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Riau

    16. Jalan Tol Simpang Indralaya – Muara Enim – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Sumatera Selatan

    17. Jalan Tol Lubuk Linggau – Curup – Bengkulu – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Sumatera Selatan dan Bengkulu

    18. Jalan Tol Kayu Agung – Palembang – Betung Provinsi Sumatera Selatan

    19. Jalan Tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan Provinsi Jawa Barat

    20. Jalan Tol Ciawi – Sukabumi – Ciranjang – Padalarang Provinsi Jawa Barat

    21. Jalan Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Banten

    22. Jalan Tol Serpong – Cinere Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat

    23. Jalan Tol Cinere – Jagorawi Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Jawa Barat

    24. Jalan Tol Cimanggis – Cibitung Provinsi Jawa Barat

    25. Jalan Tol Cibitung – Cilincing Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Jawa Barat

    26. Jalan Tol Bekasi – Cawang – Kampung Melayu Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Jawa Barat

    27. Jalan Tol Serpong – Balaraja Provinsi Banten

    28. Jalan Tol Semanan – Sunter – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    29. Jalan Tol Sunter – Pulo Gebang – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    30. Jalan Tol Duri Pulo – Kampung Melayu – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    31. Jalan Tol Kemayoran – Kampung Melayu -bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    32. Jalan Tol Ulujami – Tanah Abang – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    33. Jalan Tol Pasar Minggu – Casablanca – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    34. Jalan Tol Pasuruan – Probolinggo Provinsi Jawa Timur

    35. Jalan Tol Probolinggo – Banyuwangi Provinsi Jawa Timur

    36. Jalan Tol Krian – Legundi – Bunder – Manyar Provinsi Jawa Timur

    37. Jalan Tol Jakarta – Cikampek II Sisi Selatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Jawa Barat

    38. Jalan Tol Semarang – Demak Provinsi Jawa Tengah

    39. Jalan Tol Yogyakarta – Bawen Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah

    40. Pembangunan Fly Over dari dan Menuju Terminal Teluk Lamong Provinsi Jawa Timur

    41. Jalan Tol Ngawi – Kertosono – Kediri Provinsi Jawa Timur

    42. Jalan Tol Depok – Antasari (termasuk Bojonggede – Salabenda) Provinsi Jawa Barat

    43. Jalan Tol Solo – Yogyakarta – Kulon Progo Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

    44. Jalan Tol Bogor Ring Road (termasuk Caringin – Salabenda) Provinsi Jawa Barat

    45. Jalan Tol Gedebage – Tasikmalaya – Cilacap Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Tengah

    46. Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Provinsi Jawa Barat

    47. Pembangunan Jalan Tol Gilimanuk – Negara – Pekutatan – Soka – Mengwi Provinsi Bali

    48. Pembangunan Akses Pelabuhan Tanjung Priok Timur Baru/New Priok Eastern Access (NPEA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    49. Pengembangan Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, M.Sc. Section Harbour Road II (Pembangunan Jalan Tol Ancol Timur – Pluit (Elevated))Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    50. Pengembangan Jalan Tol Dalam Kota Bandung: a. North – South Link Bandung; dan b. Bandung Inter Urban Toll Road Provinsi Jawa Barat

    (ily/hns)

  • BMKG Juanda: Siaga Bencana Hidrometeorologi di Jawa Timur

    BMKG Juanda: Siaga Bencana Hidrometeorologi di Jawa Timur

    Surabaya (beritajatim.com) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Juanda mengeluarkan peringatan siaga cuaca ekstrem untuk wilayah Jawa Timur. Prakiraan cuaca menunjukkan adanya potensi bencana hidrometeorologi yang perlu diwaspadai masyarakat mulai 6 hingga 12 November 2025.

    Bencana hidrometeorologi merupakan bencana alam yang dipicu oleh faktor cuaca dan iklim ekstrem. Jenis-jenis bencana hidrometeorologi meliputi banjir, tanah longsor, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, angin puting beliung, gelombang pasang, badai, serta abrasi.

    Berdasarkan data nasional, jenis bencana ini menempati urutan pertama dalam frekuensi kejadian di Indonesia setiap tahunnya. Dampaknya tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga dapat menimbulkan kerugian ekonomi, gangguan kesehatan, kerusakan lingkungan, hingga hilangnya korban jiwa.

    Prakiraan BMKG Juanda, Oky Sukma Hakim, memprediksi bahwa cuaca ekstrem berpotensi melanda 34 wilayah kabupaten dan kota di Jawa Timur, di antaranya: Surabaya, Malang, Blitar, Kediri, Jember, Banyuwangi, Sidoarjo, Pasuruan, Lamongan, Bojonegoro, dan Sumenep. Kondisi ini juga berpotensi terjadi di wilayah pegunungan dan pesisir seperti Kota Batu, Lumajang, Trenggalek, dan Situbondo, yang rawan longsor serta banjir bandang.

    “Peningkatan intensitas hujan dan angin yang terjadi di beberapa daerah karena diakibatkan adanya aktivitas gelombang atmosfer Equatorial Rossby serta gangguan atmosfer Low Frequency,” terangnya.

    Ia pun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem dalam dua hari ke depan.

    “Masyarakat dihimbau untuk waspada potensi hujan sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang selama dua hari ke depan. Masyarakat juga dihimbau untuk selalu memantau kondisi cuaca terkini,” ujarnya. (fyi)

  • Terjaring OTT KPK, Ini Total Harta Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

    Terjaring OTT KPK, Ini Total Harta Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

    Bisnis.com, JAKARTA – Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko memiliki total harta kekayaan Rp6,3 miliar. Kekayaannya didominasi dari aset tanah dan bangunan. Sugiri menjadi salah satu pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

    Dilansir e-LHKPN KPK periode lapor 31 Maret 2025, total 9 aset tanah dan bangunan Sugiri mencapai Rp5,7 miliar dengan rincian sebagai berikut:

    1. Tanah dan bangunan seluas 165 m2/70 m2 di Surabaya, hasil sendiri: Rp1,8 miliar

    2. Tanah dan bangunan seluas 130 m2/55 m2 di Boyolali, hasil sendiri: Rp600 juta

    3. Tanah dan bangunan seluas 105 m2/45 m2 di Sidoarjo, hasil sendiri: Rp450 juta

    4. Tanah dan bangunan seluas 120 m2/45 m2 di Pasuruan, hasil sendiri: Rp900 juta

    5. Tanah seluas 4.306 m2 di Ponorogo, warisan: Rp737 juta

    6. Tanah seluas 2.254 m2 di Ponorogo, warisan: Rp527 juta

    7. Tanah seluas 2.254 m2 di Ponorogo, warisan: Rp527 juta

    8. Tanah seluas 552 m2 di Ponorogo, warisan: Rp129 juta

    9. Tanah seluas 280 m2 di Ponorogo, warisan: Rp112 juta

    Pada aset tranportasi dan mesin, Sugiri memiliki mobil Toyota Alphard tahun 2006 seharga Rp125 juta, dan motor Vespa Primavera tahun 2018 seharga Rp28 juta. Total pada aset ini Rp153 juta.

    Harga bergerak lainnya senilai Rp216 juta dan kas dan setara kas Rp204 juta. Dalam laporan, Sugiri tidak memiliki surat berharga, utang, dan harta lainnya. 

    Sebelumnya, Pada Jumat (7/11/2025), KPK menggelar operasi senyap di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ponorogo. Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

    “Benar,” ujarnya.

    Fitroh juga membenarkan bahwa OTT terkait dengan dugaan korupsi mutasi dan promosi jabatan.

    “Mutasi dan promosi jabatan,” katanya ketika dikonfirmasi.

    Sugiri telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (8/11/2025), pukul 08.10 WIB. Dia tak memberikan pernyataan apapun kepada wartawan.

    Dia diperiksa oleh penyidik sekaligus menentukan statusnya apakah menjadi tersangka atau tidak. Selain Sugiri, KPK juga memeriksa enam orang lainnya

  • Kena OTT KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Punya Harta Rp 6,3 Miliar

    Kena OTT KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Punya Harta Rp 6,3 Miliar

    Kena OTT KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Punya Harta Rp 6,3 Miliar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025) malam.
    Berdasarkan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 31 Maret 2025,
    Sugiri Sancoko
    memiliki total kekayaan Rp 6,3 miliar, tepatnya Rp 6.358.428.124.
    Aset terbesar yang dimiliki Sugiri adalah tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan Rp 5,7 miliar atau Rp 5.782.050.000.
    Sugiri tercatat memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di Ponorogo, Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, dan Boyolali.
    Selain itu, Sugiri juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai keseluruhan Rp 153.000.000.
    Dia memiliki mobil Toyota Alphard dan motor Vespa Primavera.
    Sugiri juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 218 juta, serta kas dan setara kas Rp 204 juta.
    Dia tercatat tidak memiliki utang, surat berharga, dan harta lainnya.
    Dengan demikian, total kekayaan yang dimiliki Sugiri Sancoko adalah Rp 6.358.428.124.
    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) menangkap 13 orang, termasuk
    Bupati Ponorogo
    Sugiri Sancoko, dalam
    Operasi Tangkap Tangan
    (OTT) pada Jumat (7/11/2025) malam.
    “Dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Ponorogo, hingga Jumat malam, tim berhasil mengamankan 13 orang,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (8/11/2025).
    Budi mengatakan, dari 13 orang tersebut, 7 di antaranya dibawa ke Jakarta pada Sabtu pagi ini.
    “7 orang di antaranya pagi ini dibawa ke Jakarta,” ujarnya.
    Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, terkait kasus promosi jabatan.
    “(Kasus) Mutasi dan promosi jabatan,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Jumat (7/11/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Segini Harta Kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang Kena OTT KPK

    Segini Harta Kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang Kena OTT KPK

    GELORA.CO  – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia tercatat memiliki harta kekayaan Rp6.358.428.124 atau sejumlah Rp6,3 miliar. 

    Sebelumnya, KPK telah menggelar OTT di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat (7/11/2025). Dimana, salah satu yang turut terjaring dalam operasi senyap itu adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menuturkan, sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT akan dibawa ke Jakarta pada, Sabtu (8/11/2025) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

    “Pihak-pihak yang diamankan rencananya dibawa ke Jakarta, salah satunya Bupati,” katanya.

    Setibanya di Jakarta, seluruh pihak yang diamankan termasuk Bupati Ponorogo ini akan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Setelah pemeriksaan awal selesai, penyidik akan menentukan status hukum masing-masing pihak.

    Sementara itu, berdasarkan data dari situs resmi LHKPN KPK, Sugiri terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2025. 

    Laporan tersebut merupakan laporan khusus awal menjabat sebagai Bupati Ponorogo untuk periode keduanya. Dalam laporan itu, Sugiri tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp6.358.428.124 atau Rp6,35 miliar. 

    Berikut rincian harta kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko:

     

    Tanah dan bangunan (Total: Rp5.782.050.000)

    – Tanah dan Bangunan Seluas 165 m²/70 m² di Surabaya, Hasil Sendiri: Rp1.800.000.000

    – Tanah dan Bangunan Seluas 130 m²/55 m² di Boyolali, Hasil Sendiri: Rp600.000.000

    – Tanah dan Bangunan Seluas 105 m²/45 m² di Sidoarjo, Hasil Sendiri: Rp450.000.000

    – Tanah dan Bangunan Seluas 120 m²/70 m² di Pasuruan, Hasil Sendiri: Rp900.000.000

    – Tanah Seluas 4.306 m² di Ponorogo, Warisan: Rp737.050.000

    – Tanah Seluas 2.254 m² di Ponorogo, Warisan: Rp527.000.000

    – Tanah Seluas 2.254 m² di Ponorogo, Warisan: Rp527.000.000

    – Tanah Seluas 552 m² di Ponorogo, Warisan: Rp129.000.000

    – Tanah Seluas 280 m² di Ponorogo, Warisan: Rp112.000.000 

    Alat transportasi dan mesin (Total: Rp153.000.000)

    – Mobil, Toyota Alphard Tahun 2006, Hasil Sendiri: Rp125.000.000

    – Motor, Vespa Primavera Tahun 2018, Hasil Sendiri: Rp28.000.000

    Harta bergerak lainnya: Rp218.937.095