kab/kota: Pasuruan

  • Antisipasi Mafia BBM Jelang Lebaran, Polres Pasuruan Kota Lakukan Patroli di SPBU

    Antisipasi Mafia BBM Jelang Lebaran, Polres Pasuruan Kota Lakukan Patroli di SPBU

    Pasuruan (beritajatim.com) – Polres Pasuruan Kota bersama Dinas Metrologi Kota Pasuruan melakukan patroli bersama di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) guna mengantisipasi mafia BBM, potensi kecurangan dan memastikan ketersediaan bahan bakar menjelang masa mudik Lebaran 1445 H.

    Patroli dilakukan di beberapa lokasi SPBU, antara lain SPBU Pertamina 54.671.32 di Jl. K.H. Hasyim Ashari, Bakalan, Kecamatan Bugul Kidul, SPBU Pertamina 54.671.01 di Jl. Ir. H. Juanda, Bugul Kidul, Kecamatan Bugul Kidul, serta SPBU Pertamina 54.671.18 di Jl. A. Yani, Karangketug, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.

    Dari ketiga SPBU tersebut, petugas gabungan memeriksa SPBU dengan teliti untuk memastikan tiga hal yang menjadi perhatian penting. Di antaranya yakni tidak ada pencampuran air atau bahan lain yang dapat merugikan konsumen.

    Lalu bahan bakar yang dijual sesuai dengan standar dan tidak ada manipulasi. Dan juga Fasilitas SPBU berfungsi dengan baik dan aman digunakan oleh pengendara.

    Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati, menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk mencegah praktik kecurangan di SPBU menjelang mudik Lebaran. “Kami melakukan langkah ini untuk memastikan masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik Lebaran dengan aman dan nyaman tanpa khawatir akan kualitas dan ketersediaan bahan bakar di SPBU,” ujar Kapolres Pasuruan Kota.

    Selain itu, Makung juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan bahan bakar secara bijak dan tidak menimbun untuk kepentingan pribadi.

    Meskipun hasil patroli belum dapat disampaikan secara langsung, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Rudy Hidajanto, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil lengkap dari Dinas Metrologi setelah melalui tahapan pengujian.

    “Kita akan sampaikan temuan hasil patroli ini kepada masyarakat melalui media yang ada setelah mendapatkan hasil lengkap dari Dinas Metrologi,” ungkap Rudy.

    Patroli ini merupakan bagian dari upaya Polres Pasuruan Kota dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama masa mudik Lebaran, sehingga diharapkan masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan tenang dan tanpa khawatir kehabisan bahan bakar. (ada/ian)

  • Simpan Bahan Peledak, Warga Pasuruan Diamankan Polisi

    Simpan Bahan Peledak, Warga Pasuruan Diamankan Polisi

    Pasuruan (beritajatim.com) – Seorang warga bernama Fadhilla (26) dari Desa Sumbersuko, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, ditangkap oleh Polsek Purwosari karena ditemukan menyimpan bahan peledak berbahaya. Penangkapan ini terjadi pada Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 18.00 WIB saat Fadhilla sedang santai di depan rumahnya.

    Menurut Kapolsek Purwosari, AKP Hudi Supriyanto, penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari warga. “Kami langsung melakukan patroli dan mendatangi lokasi rumah pelaku setelah menerima laporan dari warga,” ungkapnya.

    Fadhilla, yang tidak memiliki izin untuk menyimpan dan memiliki bahan peledak, mengakui bahwa dia menyimpan bahan peledak atau mercon. Tanpa melakukan perlawanan, Fadhilla langsung dibawa ke Mapolsek Purwosari untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

    Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa Fadhilla telah merangkai bahan peledak tersebut menjadi mercon dan berencana menjualnya. Namun, AKP Hudi Supriyanto tidak menjelaskan secara detail di mana mercon tersebut akan dijual.

    Barang bukti berupa dua rangkaian mercon siap jual berhasil disita dari tangan Fadhilla. “Ada dua rangkaian mercon, masing-masing memiliki panjang sekitar 10 meter. Rangkaian pertama terdiri dari 100 buah mercon kecil, dan rangkaian kedua terdiri dari 104 mercon kecil. Kami juga menyita handphone merk Oppo,” tambahnya.

    Akibat perbuatannya, Fadhilla kini harus menjalani hukuman berdasarkan pasal 1 ayat 1 UU Darurat No.12 Tahun 1951 tentang bahan peledak. Saat ini, Fadhilla harus merayakan Idul Fitri di penjara Polres Pasuruan. (ada/ian)

  • Jelang Idul Fitri, Klakson Telolet Jadi Perhatian Polres dan Dishub Kabupaten Pasuruan

    Jelang Idul Fitri, Klakson Telolet Jadi Perhatian Polres dan Dishub Kabupaten Pasuruan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Menjelang Idul Fitri, para awak angkutan umum dilakukan penertiban oleh Satlantas Polres Pasuruan dan juga Dishub Kabupaten Pasuruan. Penertiban ini dilakukan pada PT Solo Putra Makmur yang berada di Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

    Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan, Ipda A Kunaefi penertiban ini berfokus pada kendaraan yang menggunakan klakson berbunyi keras. Kunaefi juga menjelaskan bahwa klakson tersebut tidak sesuai dengan spek yang diatur dalam undang-undang.

    “Kita beracuan pada salah satu kasus yang mengakibatkan anak kecil meninggal dunia karena terlindas bus. Dan penggunaan klakson yang tidak sesuai melanggar pasal 285 ayat (1) UU No 22 Tahun 2009 tentang persyaratan teknis dan laik jalan,” tegas Kunaefi, Kamis (28/3/2024).

    Kunaefi juga menjelaskan bahwa selain melanggar UU, penggunaan klakson yang keras juga mengganggu konsentrasi pengemudi lain. Klakson keras juga mengundang anak kecil untuk berbuat konten, sehingga menimbulkan kemacetan.

    Dengan hal itu, Satlantas dan juga Dishub melakukan beberapa langkah di antaranya yakni dengan memberikan penyuluhan kepada pengusaha penjual klakson. Tak hanya penjual, namun pengurus jasa angkutan orang khususnya bus agar tidak menggunakan klakson keras.

    “Kami juga melakukan inovasi, edukasi, dan himbauan dengan memanfaatkan sosial media. Seperti halnya backdrop, spanduk, dan leaflet tentang larangan penggunaan klakson yang tidak sesuai,” pungkasnya. (ada/ian)

  • Pembangunan Pasar Tematik Wisata Cheng Hoo Tunggu Lelang

    Pembangunan Pasar Tematik Wisata Cheng Hoo Tunggu Lelang

    Pasuruan (beritajatim.com) – Setelah dilakukan groundbreaking oleh Menteri Perdagangan pada Februari lalu, pembangunan Pasar Tematik Wisata Cheng Hoo masih belum dikerjakan. Kadisperindag Diana Lukita Rahayu mengatakan bahwa saat ini masih dalam tahap lelang.

    Tahap lelang yang dilakukan untuk pengerjaan Pasar Tematik Wisata Cheng Hoo ini dilakukan melalui sistem dari Jakarta.

    “Saat ini masih tahap lelang. Kita tunggu saja, karna juga gak bisa dipercepat. Sistemnya langsung dari Jakarta,” jelasnya singkat saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan.

    Diketahui Pasar Tematik Wisata Cheng Hoo ini mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK). Dana yang digelontorkan sendiri berkisar sekitar Rp 60 milyar.

    Dari dana tersebut nantinya Pasar Tematik Wisata Cheng Hoo akan dipoles dengan standart internasional, sehingga bisa menghidupkan perekonimian masyarakar Kabupaten Pasuruan. Hal ini juga didorong dengan penambahan kios.

    Kios yang akan dibangun yakni dua kali lipat dari yang sebelumnya 165 kios menjadi 330 kios. Dikutip dari pernyataan Mentri Perdagangan, Zulkifli Hasan Pasar Tematik Wisata Cheng Hoo akan selesai pada bulan Oktober hingga September.

    “Targetnya September sudah rampung, lambat-lambatnya ya Oktober. Biar seluruh pedagang segera merasakan dampaknya,” tegasnya.

    Pembangunan Pasar Tematik Wisata Cheng Hoo ini nantinya juga tidak akan lepas dari pesan sejarah dengan dsain bangunan Tiongkok. Ditambah lagi konsep one stop service yang membuat pengunjung nyaman dan senang berwisata di Kabupaten Pasuruan. [ada/but]

  • Usir Ular Kobra, Remaja Asal Winongan Pasuruan Malah Terkena Bisa

    Usir Ular Kobra, Remaja Asal Winongan Pasuruan Malah Terkena Bisa

    Pasuruan (beritajatim.com) – Berniat mengusir ular, remaja berusia 14 tahun harus menerima semburan bisa ular kobra. Diketahui remaja tersebut bernama Riski Maulana yang merupakan warga Desa Gading, Kecamatan Winongan.

    Menurut Sekretaris Desa Gading, Ahmad Amin mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada rabu (27/3/2024) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu Riski melihat adanya seekor ular yang berada di suatu tempat seperti gudang.

    “Saat itu Riski mau mengusir ular, namun dia kan gak punya keterampilan memegang hewan liar. Jadi tidak siap, dan ular itu mengeluarkan bisa dari dalam mulutnya,” jelas Amin, Kamis (28/3/2024).

    Amin juga menjelaskan bahwa sebelum terkena bisa dirinyansempat mengusir ular dengan menggunakan tongkat. Namun ular tersebut tak kunjung beranjak untuk meninggalkan lingkungan rumah Riski.

    Ular kobra yang merasa terancam tersebut kemudian mulai menyerang Riski dengan menjukurkan kepalanya untuk mengeluarkan bisa dari dalam mulutnya. Semburan bisa yang keluar dari mulut ular kobra itu kemudian mengenai mata Riski.

    Riski yang reflek kemudian mengusap-usap matanya yang terkena bisa ular kobra sambil meminta rolong dengan sanak keluarganya. Mendengar suara minta tolong, keluarga Riski kemudian melarikannya ke RSUD Grati untuk mendapat pertolongan pertama.

    “Tapi waktu di bawa ke RSUD Grati kindisinya sudah parah dan alatnya tidak memadai. Sehingga Riski di rujuk ke RSUD R Soedarsono Kota Pasuruan untuk.mendapat perawatan serius,” tambahnya.

    Atas kejadian itu, pihak desa tak mau tinggal diam. Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasuruan segera dihubungi untuk mengevakuasi ular kobra yang masih berkeliaran di sekitar lokasi kejadian. [ada/aje]

  • Pemuda Asal Probolinggo Terlindas Truk di Pasuruan

    Pemuda Asal Probolinggo Terlindas Truk di Pasuruan

    Pasurian (beritajatim.com) – Pemuda asal Probolinggo meninggal dunia setelah terlindas truk. Diketahui pemuda tersebut bernama Rizki (20) warga Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.

    Saat itu, Rizki sedang mengendarai sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi P-3695-D. Rizki yang merupakan pegawai salah satu koperasi tersebut berjalan dari arah utara menuju selatan.

    “Telah terjadi kecelakaan yang dialami pengendara roda dua di jalan umum jurusan Surabaya Malang. Tepatnya di Desa Kerrosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan yang berlangsyng pukul 19.00,” jelas Kanit Gakum Satlantas Polres Pasuruan., Ipda A Kunaefi.

    Kunaefi mengatakan bahwa korban mengalami banyak luka di sekujir tubuh. Korban sempat dibawa ke RS Pusdik Brimob Watu Kosek.

    Kunaefi menjelaskan kronologi secara singkat. Awalnya engemudi sepeda motor hendak menyalip kendaraan yang ada di depannya. Namun dengan waktu yang bersamaan, ada sebuah truk yang menyerempet korban dari sisi kiri.

    Setelah menyerempet korban, truk melarikan diri dengan kecepatan tinggi. Alhasil korban yang tidak menguasai kendaraannya terjatuh ke sisi kiri jalan.

    “Saat korban terjatuh, dari lajur yang sama, terdapat truk yang melindas korban. Korban terlindas roda truk di bagian kanan belakangnya,” tambahnya. [ada/but]

  • Kecelakaan Karambol di Mojokerto Terjadi di Jalur Provinsi

    Kecelakaan Karambol di Mojokerto Terjadi di Jalur Provinsi

    Mojokerto (beritajatim.com) – Kecelakaan karambol melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Raya Desa Jasem, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Rabu (27/3/2024). Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan yang melibatkan tiga truk di jalan provinsi tersebut.

    Kecelakaan lalu-lintas tepat di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jasem tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Truk engkel nopol W 8137 US yang dikendarai Kelvin Andri Ritanto (24) asal Desa Candiharjo, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto berjalan dari timur ke barat.

    Di belakang melaju truk wing box nopol S 8896 UZ yang dikemudikan Anwari (59) warga Desa Karanglo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Kecelakaan karambol bermula saat truk engkel mengurangi laju kendaraannya bermaksud hendak belok ke kanan.

    Truk engkel menyalakan lampu sein lantaran hendak mengisi bahan bakar ke SPBU Jasem di seberang jalan. Diduga karena jarak yang sudah dekat sehingga truk engkel ditabrak truk wing box dari arah belakang. Akibat diseruduk dari arah belakang membuat truk engkel terdorong ke jalur lawan.

    Dari arah berlawanan melintas dump truk nopol DA 1167 KB yang dikendarai Didik Harmadi (42) asal Desa Wringinanom, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik. Truk engkel terdorong dan menabrak dump truk yang berjalan dari arah barat ke timur atau dari Mojosari ke Ngoro.

    Badan truk yang melintang di tengah jalan sempat membuat arus lalu-lintas di jalan provinsi tersendat. Tak ada korban jiwa dalam kecelakaan namun mengakibatkan ke tiga armada truk ringsek. Lantaran proses evakuasi ketiga armada truk menyebabkan arus lalu-lintas macet beberapa saat.

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto, Iptu Wihandoko mengatakan, kecelakaan terjadi diduga kecelakaan terjadi sopir truk wing box nopol S 8896 UZ tidak bisa mengantisipasi kondisi arus lalu-lintas saat melintas di lokasi. “Tidak ada korban, sopir selamat semua. Hanya kerugian materi sekitar Rp15 juta,” tegasnya. [tin/suf]

  • Kemenhub dan Polres Pasuruan Cek Kesiapan Armada Bus, Pastikan Penumpang Terangkut

    Kemenhub dan Polres Pasuruan Cek Kesiapan Armada Bus, Pastikan Penumpang Terangkut

    Pasuruan (beritajatim.com) – Menjelang Idul Fitri 2024, Kemenhub dan Polres Pasuruan melakukan giat pengecekan angkutan umum terhadap armada bus di gerbang pintu tol Pandaan, Rabu (27/3/2024).

    Menurut Mega Perwira, Korsatpel Tipe A Kemenhub mengatakan pengecekan armada bus ini akan menjadi kegiatan pelopor saat menjelang mudik lebaran. Saat dilakukan pengecekan, armada bus juga diberi pesan agar berhenti di masing-masing terminal.

    “Ini untuk mengantisipasi adanya penumpang yang tertinggal atau tidak terangkut di terminal Pandaan. Ini juga merupakan bentuk tindakan, agar awak bus tertib saat mengangkut atau menurunkan penumpang,” katanya.

    Mega juga menjelaskan bahwa kegiatan kali ini dilakukan karena mengaca pada tahun sebelumnya. Saat itu banyak penumpang yang tidak terangkut oleh bus, sehingga menunggu sangat lama dan merugikan masyarakat.

    Tak hanya itu, saat melakukan pengecekan Satlantas Pllres Pasuruan yang dipimpin oleh Kanit Gakkum, Ipda Achmad Kunaefi juga menginpeksi beberapa rangkaian bus. Dari empat bus yang keluar dari Tol Pandaan tidak ada satupun yang melanggar aturan.

    Menurut Kunaefi pelanggaran yang dimaksud yakni dengan memasang klakson yang berlebihan sehingga membahayakan awak bus. Selain itu, pengarahan ke terminal bus juga sangat membantu kepada pihak kepolisian. “Ini juga merupakan manifestasi kami untuk mendata bus baik AKDP maupun AKAP. Sehingga jika ada hal yang tidak memungkinkan untuk kedepannya kami sudah memiliki data lengkap,” jelasnya. (ada/kun)

  • Dua Kali Dipenjara, Warga Winongan Kembali Ditangkap Karena Sabu

    Dua Kali Dipenjara, Warga Winongan Kembali Ditangkap Karena Sabu

    Pasuruan (beritajatim.com) – Merasa tak kapok, warga Desa Sumberrejo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan kembali mendekam di penjara. Diketahui warga tersebut bernama Salatin (43) yang diamankan karena kasus narkoba jenis sabu.

    Salatin ditangkap pada Sabtu (23/3/2024) sekitar pukul 07.30 WIB di rumahnya. Saat digerebek, Salatin sedang tertidur dan tak mengetahui kedatangan polisi.

    “Kami sebelumnya mendapatkan informasi bahwa adanya warga yang menjual dan mengedarkan narkoba jenis sabu. Dari laporan warga tersebut kami langsung bergerak untuk mengamankan pelaku,” kata Kasatresnarkoba, AKP Agus Purnomo, Rabu (27/3/2024).

    Agus juga mengatakan, pelaku ini sebelumnya juga sempat dua kali keluar masuk penjara dengan kasus yang berbeda. Di antaranya yakni kasus perampasan di Kota Pasuruan, dan kasus kepemilikan senjata api yang kemudian diamankan di Mojokerto.

    Sementara kali ini, Salatin kembali dibekuk dengan kasus pengedar narkoba jenis sabu. Dari tangan pelaku, polisi menemukan 15 kantong plastik berisi sabu siap edar yang memiliki berat yang berbeda-beda.

    Masing-masing sabu ada yang memiliki berat 1,12 gram, 0,59 gram, 0,58 gram, 0,57 gram, dan 0,33 gram. Sehingga jika ditotal, berat sabu yang dimiliki pelaku yakni sekitar 11,92 gram. “Kami juga mengamankan handphone yang diduga dilakukan pelaku untuk transaksi,” tambahnya.

    Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kali ini pelaku harus rela masuk kedalam penjara lagi. Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. [ada/beq]

  • PIRA Kabupaten Pasuruan Bagikan 300 Takjil

    PIRA Kabupaten Pasuruan Bagikan 300 Takjil

    Pasuruan (beritajatim.com) – Bulan suci Ramadhan kali ini banyak orang yang melakukan perbuatan baik dengan berbagi dengan sesama. Hal ini juga dilakukan oleh Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Kabupaten Pasuruan.

    Ketua PIRA Merita Ariestia Yudi mengatakan bahwa ini merupakan bentuk syukur dan berbagi kepada sesama. Merita juga berharap dengan berbagi di bulan suci ini bisa meringankan beban kepada sesama.

    “Kali ini kita membagikan sekitar 300 takjil dan kami bagi di depan kantor DPC Gerindra Kabupaten Pasuruan. Kami berharap ini bisa menjadi kegiatan yang berkelanjutan dan sebagai nilai positif nantinya,” jelas Merita, Selasa (26/3/2024).

    Merita juga mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dari kegiatan besar nantinya. Sehingga dirinya juga berharap kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan khususnya warga Kecamatan Bagil agar selalu berbagi.

    Selain itu, PIRA juga mensosialisasikan kepada masyarakat agar memilih pemimpin yang bijaksana untuk Kabupaten Pasuruan. Sehingga dirinya menyarankan agar nantinya jika berlangsung pemilihan kepala daerah agar memilih Rusdi Sutejo dari partai Gerindra.

    “Sebelum membagikan takjil tadi kami juga melakukan doa bersama untuk masyarakat Kabupaten Pasuruan. Seperti halnya dengan memilih pemimpin yang bijak dan bisa membawa Kabupaten Pasuruan menjadi lebih baik, dengan memilih pak Rusdi,” tegasnya. [ada/but]