kab/kota: Pasuruan

  • 4 Teman Satu Letting Kapolri Sandang Pangkat Komjen, Ada Peraih Adhi Makayasa

    4 Teman Satu Letting Kapolri Sandang Pangkat Komjen, Ada Peraih Adhi Makayasa

    TRIBUNNEWS.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan promosi, rotasi, dan mutasi di tubuh Polri.

    Satu di antara yang mendapat promosi adalah teman satu letting Kapolri di Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991, yaitu Irjen Syahar Diantono.

    Syahar Diantono yang saat ini menjabat Kadiv Propam kini dipromosikan menjadi Kepala Badan Intelkam.

    Dengan dipromosikannya Syahar Diantono, ia akan menyandang pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) alias jenderal bintang 3.

    Sebelum Syahar Diantono, ada tiga teman seangkatan Kapolri lainnya yang sudah menjadi Komjen.

    Bahkan, satu di antara mereka adalah peraih Adhi Makayasa alias lulusan terbaik di Akpol 1991 Batalyon Bhara Daksa.

    Inilah 4 teman satu letting Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Akpol 1991 yang kini menyandang pangkat Komjen:

    1. Komjen Wahyu Widada
    Wahyu Widada saat menjadi Asisten Kapolri Bidang SDM dan berpangkat Irjen. (Dok. pribadi)

    Komjen Wahyu Widada adalah teman seangkatan Kapolri yang pertama kali bergelar Komjen.

    Saat itu, ia yang tengah menduduki jabatan Asisten SDM Kapolri dipromosikan menjadi Kepala Badan Intelkam (Kabaintelkam) pada 26 Februari 2023.

    Namun hanya empat bulan menjadi Kabaintelkam, Komjen Wahyu Widada dipindahtugaskan sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim).

    Upacara pelantikan Wahyu Widada sebagai Kabareskrim dilakukan di Gedung Rupatama, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).

    Wahyu Widada lahir di Sleman Yogyakarta, 11 September 1969 sehingga saat ini usianya 54 tahun.

    Ia juga dikenal sebagai lulusan terbaik Akpol 1991 dan meraih penghargaan Adhi Makayasa.

    Termasuk saat di Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri, lagi-lagi Wahyu Widada menjadi lulusan terbaik.

    Wahyu Widada diketahui memiliki latar belakang reserse dan termasuk dalam jajaran perwira tinggi yang berprestasi.

    Di masa Kapolri Jendera Listyo Sigit, Wahyu Widada memiliki peran penting. Ia merupakan Ketua Tim Naskah makalah visi misi Listyo Sigit Prabowo saat menjadi calon Kapolri. 

    Wahyu Widada juga menjadi tim khusus (Timsus) pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J yang begitu menyorot perhatian publik karena menyeret Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kadiv Propam. 

    2. Komjen Fadil Imran
    Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran memberikan keterangan terkait kesiapan pengamanan jelang pengumuman rekapitulasi Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2024). (Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti)

    Teman satu letting Kapolri lainnya yang ikut dipromosikan menjadi Komjen adalah Fadil Imran.

    Ia diangkat menjadi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri pada 27 Maret 2023.

    Fadil Imran adalah perwira tinggi (pati) Polri yang berpengalaman dalam bidang reserse.

    Jabatan terakhir jenderal bintang tiga ini adalah Kapolda Metro Jaya.

    Sebelum menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran merupakan Kapolda Jawa Timur.

    Saat menjadi Kapolda Jatim, Fadil Imran sempat menjadi sorotan media saat marah dan mengusir seorang kapolsek yang tertidur.

    Momen itu terjadi saat rapat soal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya pada 22 Mei 2020. 

    Komjen Fadil Imran lahir di Makasssar, Sulawesi Selatan, 14 Agustus 1968 atau saat ini berusia 55 tahun.

    Sepanjang kariernya di Polri, beragam jabatan strategis pernah ia emban.

    Di antaranya ia pernah menjabat sebagai Kapolres KP3 Tanjung Priok, Kapolres Metro Jakarta Barat, Dirreskrimum Polda Kepri, hingga Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.

    3. Komjen Marthinus Hukom
    Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Marthinus Hukom menjalani pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023). Irjen Pol Marthinus Hukom dilantik menjadi Kepala BNN menggantikan Komjen Pol Petrus Golose yang telah memasuki masa pensiun. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

    Sosok alumnus Batalyon Bhara Daksa yang kini berpangkat Komjen adalah Komjen Marthinus Hukom.

    Saat ini, Komjen Marthinus Hukom menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak 8 Desember 2023.

    Marthinus Hukom adalah lulusan Akpol 1991 yang berpengalaman dalam bidang reserse.

    Marthinus Hukom lahir di Ameth, Nusalaut, Maluku Tenggara pada 30 Januari 1969. Sehingga saat ini, usianya 54 tahun.

    Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara pun telah diembannya khususnya di dunia terorisme.

    Marthinus tercatat pernah menjadi Katim Anti Teror Bom Polda Metro Jaya (2001-2002) dan Analis Intelijen Satgas Anti Teror Polri (2002-2015),

    Dia juga tak asing terkait penanganan narkotika lantaran pernah menjabat sebagai Kelompok Ahli BNN RI Bidang Intelijen (2010-2012).

    Karier Marthinus pun semakin moncer ketika ditunjuk menjadi Kabid Intelijen Densus 88 AT Polri pada 2010.

    Pada 2015 dan 2018, ia diangkat menjadi Wakadensus 88 AT Polri.

    Kemudian, Marthinus dimutasi menjadi Direktur Penegakan Hukum Kedeputian Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT RI pada 2016.

    Setelah itu, Irjen Marhinus Hukom diangkat menjadi Kadensus 88 AT Polri pada tahun 2020.

    4. Komjen Syahar Diantono
    Syahar Diantono saat menjabat sebagai Kadivpropam Polri berpangkat Irjen Pol di sela-sela Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) POM TNI Tahun 2024 di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI Cilangkap, Jakarta pada Kamis (2/5/2024). (Tribunnews.com/Gita Irawan)

    Syahar Diantono menjadi teman satu letting terbaru dari Kapolri yang akan menyandang pangkat Komjen.

    Terlebih setelah ia dipromosikan menjadi Kabaintelkam menggantikan Komjen Suntana yang memasuki masa pensiun pada Juni 2024.

    Saat ini, Syahar Diantono memang belum resmi menyandang lambang bintang tiga lantaran belum dilantik.

    Namun hanya dalam hitungan hari, pangkat bintang tiga akan tersemat di kerah seragamnya.

    Syahar Diantono atau kerap ditulis Syahardiantono lahir di Blora, Jawa Tengah pada 2 Februari 1970. Saat ini, ia berusia 54 tahun.

    Irjen Syahar Diantono berpengalaman di bidang reserse dengan jabatan terakhir sebagai Kadiv Propam Polri.

    Pada 2010, Syahar Diantono mengemban tugas sebagai Kapolres Pasuruan dan setahun setelahnya menjadi Wadirreskrimsus Polda Jatim.

    Kemudian pada 2012, ia menjabat sebagai Kasubdit VI Dittipideksus Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Kepri pada 2014.

    Pada 2018, Syahar Diantono bertugas sebagai Kabagpenum Divhumas Polri dan pada 2019 menjabat sebagai Karo PID Divhumas Polri.

    Ia juga pernah menjadi Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri pada 2020 sebelum akhirnya dipilih menjadi Wakabareskrim Polri.

    Syahar Diantono juga merupakan sosok perwira tinggi yang memerintahkan kasus tersebut ditarik ke Mabes Polri. Sebelumnya, kasus ini ditangani Polda Metro Jaya.

    (Tribunnews.com/Sri Juliati)

  • Hiburan Musik Lapas Pasuruan Semarakkan Kunjungan Keluarga

    Hiburan Musik Lapas Pasuruan Semarakkan Kunjungan Keluarga

    Pasuruan (beritajatim.com) – Suasana haru di Lapas Kelas IIB Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur berpadu dengan alunan musik merdu pada hari kunjungan keluarga, Selasa (25/6/2024). Band “Bumi Langit”, yang beranggotakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Pasuruan, tampil memukau menghibur para pengunjung dan keluarga yang datang menjenguk.

    Dibawah bimbingan Kalapas Pasuruan, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, Band Bumi Langit membawakan berbagai lagu populer dari berbagai genre, mulai dari pop, dangdut, hingga rock. Penampilan mereka yang energik dan penuh semangat sontak menarik perhatian para pengunjung.

    Bagi para pengunjung, kehadiran Band Bumi Langit menjadi hiburan yang tak terduga. Mereka takjub melihat bakat dan kemampuan musik yang dimiliki oleh para WBP. Salah satu pengunjung, Maria, mengaku terkesan dengan penampilan mereka. “Saya tidak menyangka WBP bisa bermain musik sebagus itu. Terhibur banget dengar mereka nyanyi,” ujar Maria.

    Lebih dari sekadar hiburan, penampilan Band Bumi Langit juga menjadi bukti nyata komitmen Lapas Pasuruan dalam memberikan pembinaan dan edukasi yang terbaik bagi para WBP. “Kami ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa WBP juga memiliki kemampuan dan bakat yang tidak kalah dengan orang lain,” kata Kalapas Ma’ruf Prasetyo Hadianto.

    Kalapas menambahkan, Lapas Pasuruan terus berkomitmen untuk memberikan pembinaan yang optimal bagi para WBP agar mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai insan yang bermanfaat. Hal ini sejalan dengan arahan dari Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Dr. Heni Yuwono, tentang pengoptimalan pembinaan warga binaan di Lapas/Rutan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.

    Acara hiburan musik ini diharapkan dapat menjadi sarana positif bagi para WBP untuk mengembangkan bakat dan kreatifitas mereka, sekaligus meningkatkan rasa percaya diri dan optimisme dalam menjalani masa pembinaan.

    Di sisi lain, bagi para pengunjung dan keluarga, acara ini menjadi momen yang mengharukan dan memberikan harapan baru bahwa para WBP memiliki peluang untuk berubah dan menjadi pribadi yang lebih baik.

    Lapas Pasuruan berharap kedepannya dapat terus mengadakan acara-acara serupa untuk menghibur para pengunjung dan WBP, serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pembinaan dan reintegrasi bagi para WBP. (ada/kun)

  • BNNP Jatim Beri Atensi Khusus Peredaran Narkoba Jalur Laut Tuban

    BNNP Jatim Beri Atensi Khusus Peredaran Narkoba Jalur Laut Tuban

    Tuban (beritajatim.com) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur memberi atensi khusus pada jalur laut atau pesisir Kabupaten Tuban. Ini untuk mengantisipasi peredaran narkoba melalui jalur laut yang kerap tidap terpantau.

    Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Provinsi Jatim, Masduki mengatakan, berdasarkan acuan dari BNN pusat, seringnya narkotika masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur laut.

    Sehingga, harapannya dengan adanya deklarasi masyarakat pesisir dan perbatasan untuk mencegah masyarakat pesisir agar tidak tergiur untuk menerima transit apapun dari orang luar saat di laut lepas.

    “Makanya BNN RI mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk masyarakat pesisir untuk sama-sama mencegah masuknya narkotika melalui laut,” tutur Masduki.

    Ia berharap keterlibatan peran aktif para nelayan ini agar tidak mau tergiur untuk mentransit barang haram tersebut. Sebab, selama ini pihaknya lemah di pengawasan laut.

    Oleh karenanya, menurut Masduki perlu elemen masyarakat termasuk nelayan ikut berpartisipasi dalam rangka melindungi dirinya untuk tidak tergiur menjadi perantara.

    Selain Tuban, atensi khusus di wilayah Jawa Timur, kata Masduki ada Gresik dan Pasuruan. Namun, tingkat kerawanan paling tinggi yakni di wilayah perairan Madura.

    “Karena memang wilayah Madura dikelilingi oleh perairan atau laut dan ini atensi khusus dari BNN Provinsi Jawa Timur maupun dari Polri,” terang dia.

    Saat ditanya mengenai, keterlibatan nelayan dalam perantara barang haram di perairan, Masduki menjelaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, barangsiapa membawa, menyerahkan dan seterusnya itu ada sanksi pidana baik kurungan dan denda atau hukuman mati tergantung nanti sejauh mana keterlibatan dan kesalahan dari yang bersangkutan.

    “Bukan bagaimana modus operandinya tapi bagaimana kita mengedukasi para nelayan seperti apa itu jenis narkotikanya, kalau di Indonesia yang paling banyak masuk yaitu sabu, maka kita beri tahu bentuk sabu itu seperti apa, sehingga para nelayan jika dititipin bisa menolak,” pungkasnya. [ayu/beq]

  • Tak Kapok Jual Sabu, Kakek Residivis di Pasuruan Ditangkap Lagi

    Tak Kapok Jual Sabu, Kakek Residivis di Pasuruan Ditangkap Lagi

    Pasuruan (beritajatim.com) – Tak kapok, kakek 69 tahun bernama Husairi yang merupakan residivis kasus narkoba ditangkap lagi oleh Satresnarkoba Polres Pasuruan. Warga Desa Rembang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan itu tertangkap saat berusaha menjual sabu.

    Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Agus Yulianto mengatakan, Husairi diamankan pada Kamis (20/6/2024) di sebuah gubuk di Desa Kalisat, Kecamatan Rembang. Saat itu, dia sedang menunggu pembelinya dan sudah menyiapkan narkoba yang dimilikinya.

    “Kami berhasil mengamankan seorang tersangka yang merupakan residivis dalam kasus narkoba juga sebelumnya. Pelaku bernama Husairi kami amankan di sebuah gubuk yang sedang menunggu pembelinya,” jelas Agus, Senin (24/6/2024).

    Agus menerangkan, Husairi merupakan pengedar kelas bawah. Sehingga pihaknya sedang mengincar pelaku yang memiliki jaringan yang lebih luas. Pelaku yang masuk dalam DPO Satresnarkoba Polres Pasuruan yakni berinisial SU.

    Dari tangan Husairi, polisi menyita 17 kantong plastik berisi sabu dengan berat rata-rata 1,17 gram. Total berat barang sabu yang disita 7,98 gram sabu.

    Tak hanya itu, polisi juga mengamankan satu unit handphone dan uang tunai senilai Rp670 ribu. Uang tersebut diduga hasil penjualan narkoba jenis sabu.

    “Dari hasil interogasi, didapati bahwa pelaku telah mengakui bahwa mendapatkan sabu tersebut dari orang lain bernama SU(DPO) yang beralamat di Desa Pajaran, Kecamtan Rembang, pelaku berperan sebagai penjual dan mendapatkan keuntungan. Dalam mengedarkan narkoba tersebut, pelaku menjual sabu kepada pembeli dengan cara bertemu langsung di lokasi yang sudah ditentukan pelaku,” tambahnya.

    Akibatnya pelaku saat ini meringkuk dalam penjara. Pelaku juga harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. [ada/beq]

  • Gadis Lumajang 16 Tahun Dinikahi Pengurus Ponpes, Ayah Laporkan ke Komnas Perempuan

    Gadis Lumajang 16 Tahun Dinikahi Pengurus Ponpes, Ayah Laporkan ke Komnas Perempuan

    Lumajang (beritajatim.com) – Seorang gadis berusia 16 tahun di Lumajang menjadi korban pernikahan anak di bawah umur.

    Sang pelaku, seorang pengurus Ponpes di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, kini tengah dalam penyelidikan Polres Lumajang.

    Pernikahan siri tersebut dikabarkan terjadi pada 15 Agustus 2023 lalu, pukul 9 pagi, di kediaman H, teman pelaku yang menjemput korban sebelum pernikahan.

    Ayah korban, yang tidak mengetahui pernikahan tersebut, melaporkan kasus ini ke Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak.

    “Pihak korban jauh-jauh ke Pasuruan untuk meminta bantuan kepada saya,” ungkap Daniel Efendi, Advokasi Perempuan Komnas Perlindungan Perempuan Pasuruan, Sabtu (22/6/2024).

    Setelah proses gelar perkara oleh tim penyidik Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak, kasus ini akan diserahkan ke pihak kepolisian.

    “Meskipun pelaku mengatakan telah nikah siri, tidak masalah. Tapi pelaku pada anak menjadi pidana,” jelas Daniel.

    Baik ayah korban maupun Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak berharap agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku dihukum setimpal.

    “Dan Polres pasti juga menjatuhkan hukuman pidana bagi pelaku. Apalagi nikah siri tanpa didampingi orang tua,” ujar Daniel. (ted)

  • Warga Rembang Gondol 2 Motor dan Rp3 Juta di Pasuruan

    Warga Rembang Gondol 2 Motor dan Rp3 Juta di Pasuruan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Warga Rembang, Jawa Tengah, nekat menggondol dua unit sepeda motor dan uang Rp3 juta di Pasuruan. Maling tersebut telah ditangkap aparat Polsek Purwosari.

    Kapolsek Purwosari, AKP Sugiyanto mengatakan pelaku pencurian ini ada tiga orang. Pelaku yang telah diamankan yakni Erfan Efendi (24), warga Desa Kenongo, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

    “Kami berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian yang bernama Erfan Efendi. Dalam aksinya Erfan tak sendiri, melqinkan dengan dua orang teman lainnya yang satu masih dalam pencarian, satu orang lagi sudah diamankan oleh Polres Pasuruan dengan kasus lain,” kata Sugiyanto, Kamis (13/6/2024).

    Sugiyanto mengatakan, awal mula pencurian ini terjadi pada Sabtu (20/5/2024) sekitar pukul 17.00 di rumah kontrakan di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Saat itu, rumah kontrakan korban sedang kosong.

    Penghuni rumah kontrakan yang bernama Edwin Julianto (22) sudah pergi bekerja sejak pukul 07.30 WIB. Namun saat dirinya pulang sekitar pukul 17.00 WIB, dua unit sepeda motor Yamaha Vixion, masing-masing warna merah dan biru hilang.

    Tak hanya itu, korban juga kehilangan uang tunai Rp3 juta yang disimpan dalam lemari. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwosari.

    “Setelah melakukan penyelidikan kami berhasil mengetahui keberadaan pelaku saat melakukan kegiatan operasi Sikat Semeru 2024. Saat itu pelaku sedang melintas di Jalan Raya Purwosari arah Surabaya, dan kami berhasil menangkapnya di Jalan Raya Kepulungan Gempol,” tambahnya.

    Setelah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya dengan dua orang rekan lainnya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni STNK kendaraan milik korban.

    Akibat perbuatannya pelaku saat ini mendekam dipenjara dan dijerat dengan Pasal 363 (1) KUHP tentang pencurian dengan maksimal hukuman penjara 7 tahun. [ada/beq]

  • Komplotan Pencuri Tiang Besi Kabel Fiber Optic di Mojokerto Beraksi Sejak Februari

    Komplotan Pencuri Tiang Besi Kabel Fiber Optic di Mojokerto Beraksi Sejak Februari

    Mojokerto (beritajatim.com) – Komplotan spesialis pencuri tiang besi kabel fiber optic membutuhkan waktu 20 menit untuk melakukan pencurian benda tersebut. Hasil kejahatan tersebut akan dijual Rp7 ribu per kg di wilayah Porong Sidoarjo dan Kota Surabaya.

    Ps Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, Iptu Juda Yulianto mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan menyusul para pelaku beraksi tidak hanya di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota saja, namun juga di wilayah hukum Sidoarjo dan Pasuruan.

    “Dari kesaksian mereka, dijual Rp7 ribu per kg. Sementara satu tiang besi kabel fiber optic dengan berat 20 kg. Dalam satu malam, para pelaku bisa beraksi di beberapa TKP. Para pelaku mencari sasaran secara acak, lewat dan mencari sasaran yang ada dan mencuri,” ungkapnya, Selasa (11/6/2024).

    Akibat aksi para pelaku, lanjut KBO Satrekrim ini, jaringan internet di wilayah tersebut terganggu sehingga aksi para pelaku meresahkan masyarakat. Selain di wilayah Kecamatan Gedeg, Jetis dan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, para pelaku juga beraksi di Porong, Sidoarjo.

    “Pelaku AZ ini pernah berkerja narik kabel sehingga tahu cara melepasnya bagaimana dan mengajak ketiga temannya ini melakukan aksi pencurian. Satu tiang 20 menit, mereka punya peran masing-masing. Kabelnya tidak diambil karena mereka mencari belinya saja,” katanya.

    Salah satu pelaku, AZ mengaku, mencari sasaran secara acak dan sepi. “Pernah kerja narik kabel. Satu tiang butuh waktu 20 menit. Lima hari lalu (pencurian di Desa Terusan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto). Sejak bulan dua (melakukan aksi pencurian),” ujar warga Desa Sentul, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang ini.

    Sebelumnya, komplotan spesialis pencuri tiang besi kabel fiber optic diringkus anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Saat beraksi, empat pelaku yang diamankan tersebut berpura-pura sebagai sebagai petugas PLN dengan menggunakan atribut petugas.

    Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti

    Empat pelaku yang diamankan tersebut yakni AZ dan SM warga Desa Sentul, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang. BG warga Desa Tiru Kidul, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri dan AL warga Kelurahan Pacar Kembang, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya.

    Dari para pelaku diamankan satu tangga bambu, satu buah gunting potong plat dari besi, satu buah linggis, empat buah rompi warna hijau, tali tampar dengan panjang 10 meter, satu unit Grand Max nopol S 3592 WE warna hitam beserta STNK dan 10 tiang besi kabel fiber optic. [tin/suf]

  • Nyaru Sebagai Petugas PLN, Komplotan Pencuri Tiang Besi Kabel Fiber Optic di Mojokerto Diringkus

    Nyaru Sebagai Petugas PLN, Komplotan Pencuri Tiang Besi Kabel Fiber Optic di Mojokerto Diringkus

    Mojokerto (beritajatim.com) – Komplotan spesialis pencuri tiang besi kabel fiber optic diringkus anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Saat beraksi, empat pelaku yang diamankan tersebut berpura-pura sebagai sebagai petugas PLN dengan menggunakan atribut petugas.

    Empat pelaku yang diamankan tersebut yakni AZ dan SM warga Desa Sentul, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang. BG warga Desa Tiru Kidul, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri dan AL warga Kelurahan Pacar Kembang, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya.

    Dari para pelaku diamankan satu tangga bambu, satu buah gunting potong plat dari besi, satu buah linggis, empat buah rompi warna hijau, tali tampar dengan panjang 10 meter, satu unit Grand Max nopol S 3592 WE warna hitam beserta STNK dan 10 tiang besi kabel fiber optic.

    Ps Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, Iptu Juda Yulianto mengatakan, penangkapan keempat pelaku berawal dari Anggota Resmob melakukan Kring Serse. “Anggota Resmob menemukan empat orang sedang melakukan pencurian dengan pemberatan,” ungkapnya, Selasa (11/6/2024).

    Masih kata KBO Satreskrim Polres Mojokerto Kota ini, para pelaku melakukan aksi pencurian dengan modus berpura-pura memakai baju petugas PLN dan helm. Para pelaku berangkat dari Surabaya dan mencari sasaran di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.

    “Keempatnya naik Grand Max ke Mojokerto mencari sasaran. Di Desa Terusan, Kecamatan Gedeg, para pelaku melihat sasaran riang besi kabel fiber optic, ada 10 besi yang kita amankan. Dari pengakuan mereka, ada beberapa TKP. Di Kemlagi empat TKP, di Jetis empat TKP,” katanya.

    Selain di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota, lanjut Ps Kasat Reskrim, para pelaku juga beraksi di Sidoarjo dan Pasuruan. Para pelaku dijerat Pasal 363 dengan ancaman tujuh tahun penjara. [tin/kun]

  • Wanita Pasrepan Pasuruan Jualan Garam Dukun, Ternyata Sabu

    Wanita Pasrepan Pasuruan Jualan Garam Dukun, Ternyata Sabu

    Pasuruan (beritajatim.com) – Wanita asal Ampelsari, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Jamila (38), ditangkap Satresnarkoba Polres Pasuruan. Wanita tersebut berpura-pura menjual garam dari dukun, yang ternyata adalah sabu.

    Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Agus Yulianto mengatakan, Jamila diamankan pada Rabu (29/5/2024) sekitar pukul 16.00 WIB di rumahnya.

    “”Pelaku kami amankan setelah melakukan proses pengembangan terhadap pelaku,” kata Agus, Senin (10/6/2024).

    Kepada penyidik, Jamila mengaku awalnya menemukan barang bukti sabu yang dikira garam di depan sekolah dekat rumahnya. Jamila menemukan sabu tersebut terbungkus dengan plastik berwarna putih dengan berat 5,3 gram.

    Saat itu, dia sempat mengira sabu tersebut merupakan garam pemberian dari seorang dukun. Namun saat dicoba, Jamila merasakan rasa yang aneh.

    Dia lalu menanyakan kepada tetangga sekitarnya. Beberapa saat kemudian, terdapat salah satu penadah yang membeli sabu milik Jamila tersebut. Sabu itu kemudian di tawar oleh orang yang mengetahui hal tersebut dan kemudian dibeli dengan harga Rp300 ribu.

    “Dirinya mengatakan bahwa menemukan sebanyak 7 plastik, dan kemudian menjualnya seberat 1,03 gram kepada orang dengan harga Rp300 ribu,” tambahnya.

    Agus mengatakan selama Mei 2024, Polres Pasuruan mengamankan 21 pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dari 21 tersangka tersebut, 20 diantaranya pria dan satu sisanya perempuan.

    Sementara dari 21 tersangka tersebut terkumpul barang bukti 143,45 gram sabu. Selain itu, sebanyak 4.550 butir obat keras berbahaya (okerbaya).

    “Ini merupakan ungkap kasus narkoba selama bulan Mei 2024 dengan dua jenis penyalah gunaan. Diantaranya dengan barang bukti sabu seberat 143,45 gram dan 4.550 butir okerbaya yang kami amankan dari 21 pelaku,” jelas Agus.

    Dari 21 tersangka tersebut saat ini mendekam di penjara dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku diberatkan oleh Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. [ada/beq]

  • Selama 2 Bulan Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan Jaringan Bandar Sabu

    Selama 2 Bulan Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan Jaringan Bandar Sabu

    Pasuruan (beritajatim.com) – Selama dua bulan trakhir, Polres Pasuruan Kota amankan empat orang pelaku peredaran narkoba jenis sabu. Satu dari empat orang tersangka tersebut berasal dari Kota Pasuruan, sementara tiga lainnya berasal dari Kabupaten Pasuruan.

    Diketahui keempat pelaku tersebut yakni MA dan S merupakan warga Kecamatan Nguling sementara IA sendiri warga Kecamatan Lekok. Sedangkan satu pelaku dari Kota Pasuruan yakni AN warga Kecamatan Panggungrejo.

    Menurut Wakapolres Pasuruan Kota, Kompol Andria Diana Putra, penangkapan bermula dari pelaku MA yang sering beroperasi di wilayah tempat tinggalnya. Pada Rabu (24/5/2024) sore, petugas berhasil menangkap MA dan setelah itu melakukan pengembangan hingga menemukan tiga pelaku lain yang terlibat dalam peredaran narkoba.

    “Keempat tersangka kami tangkap di lokasi berbeda. Awalnya kami tangkap MA dan kemudian mengembangkan penyelidikan hingga menemukan tiga tersangka lain yang terlibat dalam peredaran narkoba,” ujar Andria dalam Jumpa Pers di Halaman Mapolres Pasuruan Kota, Rabu (5/6/2024).

    Dari penangkapan keempat tersangka itu, polisi berhasil menyita sabu-sabu seberat 37,59 gram. Rinciannya, 14,13 gram dari MA, 6,5 gram dari IA, 1,9 gram dari S, dan 15,81 gram dari AN.

    Selain sabu-sabu, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti lainnya dari tangan keempat pelaku. Diantaranya yakni alat hisap, ponsel, uang tunai ratusan ribu, dan satu sepeda motor yang digunakan untuk transaksi oleh pelaku S.

    “Para pelaku ini merupakan bandar narkoba jenis sabu yang di edarkan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Mereka sudah melakukan kegiatan ini sekitar kurang lebih satu tahun lamanya,” lanjutnya.

    Para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (ada/ted)