kab/kota: Pasuruan

  • Serunya MyPertamina WikenFES, Ada Konser Musik Hingga Baazar UMKM

    Serunya MyPertamina WikenFES, Ada Konser Musik Hingga Baazar UMKM

    Malang(beritajatim.com) – Warga Malang dihebohkan dengan MyPertamina WikenFES di Lapangan Utara Rampal, Malang sejak Sabtu, 15 hingga Minggu, 16 November 2025. Festival ini semakin meriah karena ada kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk UMKM binaan Pertamina, UMKM Lokal, UMKM Korem, komunitas otomotif, dan inisiatif hijau.

    Dalam Festival ini menghadirkan perpaduan antara hiburan musik, bazaar UMKM, hingga berbagai kegiatan komunitas yang meriah dan ramah keluarga. MyPertamina WikenFES mengusung semangat ‘Energi untuk Negeri’. Selama dua hari penyelenggaraan, pengunjung dapat menikmati berbagai zona kegiatan yang menggambarkan keberagaman energi positif masyarakat.

    Di zona Bazaar, puluhan UMKM unggulan binaan Pertamina bersama pelaku usaha lokal menampilkan produk kuliner, fesyen, dan karya kreatif khas Malang, menciptakan ruang pertemuan antara pelaku usaha dan pengunjung.

    Sementara itu, Pertamina juga menyuguhkan entertainment yang akan menjadi pusat perhatian dengan penampilan para musisi nasional seperti Happy Asmara, Shaggydog, Coldiac, dan Fakedopp, berpadu dengan pertunjukan komunitas dan seniman lokal yang menambah warna kebersamaan.

    Tak kalah menarik, kolaborasi bersama komunitas otomotif melalui kegiatan konvoi lintas kota dan aksi sosial sebagai bentuk energi kebaikan untuk masyarakat yang akan dilakukan secara simbolis di Yayasan Yatim Mandiri Pasuruan dan di Fuel Terminal Malang.

    Dalam kegiatan ini, Pertamina Patra Niaga menyerahkan bantuan sembako dan 500 pasang sepatu sekolah yang merupakan produk unggulan salah satu mitra binaan kepada 3 yayasan atau panti asuhan di Malang sebagai simbol energi kebaikan untuk masyarakat.

    Mereka juga mambuat program sustainability, sebuah inisiatif hijau yang mengajak pengunjung untuk berpartisipasi dalam edukasi pengelolaan sampah bekerja sama dengan Waste Management Sopo Nyongko. Program ini menegaskan komitmen Pertamina terhadap penerapan gaya hidup ramah lingkungan dan energi bersih yang bertanggung jawab.

    Selain itu, area Competition & Workshop menjadi wadah ekspresi bagi masyarakat untuk menyalurkan bakat dan kreativitas melalui beragam kegiatan menarik, mulai dari lomba menari, cosplay walk, lomba menyanyi anak, hingga sesi demo masak bersama pemenang Bright Gas Cooking Competition 2025.

    Bagi pengunjung yang datang bersama keluarga, tersedia Kids Zone dan Game Corner yang penuh aktivitas interaktif. Pertamina juga menghadirkan program Tebus Murah Sembako untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, serta kegiatan CSR “Helm untuk Generasi Aman” yang mengedukasi pentingnya keselamatan anak di jalan.

    “MyPertamina WikenFES bukan sekadar festival, tetapi ruang energi bagi semua kalangan untuk berkumpul, berkreasi, dan berbagi manfaat. Kami ingin menghadirkan pengalaman digital, sosial, dan budaya yang menyatu dengan semangat kebersamaan masyarakat lokal. Melalui acara ini, kami juga mengajak masyarakat untuk semakin dekat dengan aplikasi MyPertamina dan berbagai inovasi layanan energi yang ramah lingkungan,” ujar Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto.

    Melalui acara ini, Pertamina berharap dapat memperkuat hubungan dengan masyarakat, memperluas edukasi penggunaan aplikasi MyPertamina, sekaligus menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung UMKM, gaya hidup berkelanjutan, dan energi bersih untuk masa depan Indonesia. [luc/aje]

  • Porsche Pecah Ban di Tol Pasuruan-Probolinggo, Penumpang Selamat, Mobil Rusak Parah
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        16 November 2025

    Porsche Pecah Ban di Tol Pasuruan-Probolinggo, Penumpang Selamat, Mobil Rusak Parah Regional 16 November 2025

    Porsche Pecah Ban di Tol Pasuruan-Probolinggo, Penumpang Selamat, Mobil Rusak Parah
    Tim Redaksi
    PASURUAN, KOMPAS.com
    – Mobil mewah merek Porsche mengalami kecelakaan tunggal di Ruas Tol Probolinggo-Pasuruan, tepatnya di wilayah Gratitunon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, pada Minggu (16/11/2025).
    Kecelakaan ini disebabkan oleh pecahnya ban belakang kiri saat mobil melaju dengan kecepatan tinggi.
    Panit PJR
    Tol Pasuruan-Probolinggo
    , Ipda Firman, menjelaskan bahwa mobil dengan nomor polisi L 911 DV yang dikemudikan oleh DSM (47), warga Tambaksari, Surabaya, melaju dari arah Probolinggo menuju Pasuruan.
    Saat berada di lokasi kejadian, tepatnya di KM 810.200/B, ban belakang kiri mobil tiba-tiba pecah.
    “Akibat
    pecah ban
    tersebut, kendaraan langsung oleng ke kiri dan menabrak guardrail pembatas jalan hingga berhenti dalam posisi menghadap ke utara,” terangnya.
    Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
    Namun, kerusakan pada mobil Porsche tergolong parah, dengan bagian depan mobil ringsek, bumper pecah, dan kaca depan hancur.
    Sementara itu, pengemudi DSM hanya mengalami luka ringan pada bagian paha dan segera dibawa ke RS Grati untuk mendapatkan penanganan medis.
    “Kendaraan sudah kami amankan (evakuasi) ke Gerbang Tol Tongas dan untuk penanganan perkaranya kami limpahkan ke Unit Laka Polres Pasuruan Kota,” jelas Ipda Firman.
    Terpisah, Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Amrullah Setiawan, menambahkan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi Porsche tersebut.
    “Iya, ini masih dalam pemeriksaan guna memastikan kondisi sebelum dan setelah kecelakaan,” katanya singkat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polres Pasuruan Terus Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Pilkada 2024 oleh KPU

    Polres Pasuruan Terus Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Pilkada 2024 oleh KPU

    Pasuruan (beritajatim.com) – Polres Pasuruan masih terus melakukan pendalaman terkait dugaan penyelewengan anggaran Pilkada 2024. Proses penyelidikan ini disebut masih berada pada tahap awal dengan pemeriksaan sejumlah pihak terkait.

    Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, menyampaikan bahwa hingga kini jumlah saksi yang sudah diperiksa masih terbatas. “Masih kami dalami untuk kasus penyelewengan anggaran Pilkada, sejauh ini baru sedikit yang kami periksa,” ujarnya.

    Menurut Adimas, proses pemeriksaan dilakukan secara bertahap untuk memastikan semua data dan dokumen terkait anggaran Pilkada terverifikasi dengan baik. Ia menegaskan pihaknya berhati-hati agar tidak terjadi kesalahan dalam pengumpulan bukti.

    Hingga saat ini, kata dia, jumlah orang yang telah dimintai keterangan belum mencapai lima orang. “Yang sudah kami periksa masih belum banyak, tidak sampai lima orang,” tambahnya.

    Penyelidikan ini berawal dari laporan adanya dugaan penyimpangan dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Pasuruan tahun 2024. Dugaan tersebut kemudian menarik perhatian publik karena melibatkan lembaga penyelenggara pemilu di tingkat daerah.

    Pihak kepolisian memastikan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional. Langkah ini diambil agar masyarakat mengetahui bahwa pengelolaan dana publik diawasi secara ketat.

    Selain memeriksa sejumlah saksi, penyidik juga tengah menelusuri dokumen-dokumen keuangan yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Pasuruan. Pemeriksaan dokumen ini dinilai penting untuk memastikan aliran dana sesuai dengan peruntukannya.

    Adimas menambahkan bahwa pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi lain bila diperlukan, termasuk lembaga pengawas keuangan. “Kami akan bekerja sama dengan pihak terkait agar penyelidikan ini berjalan objektif,” jelasnya.

    Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan masih berlangsung dan belum ada tersangka yang ditetapkan. Polres Pasuruan berkomitmen menuntaskan kasus ini demi menjaga integritas pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Pasuruan. (ada/ted)

  • Wabup Pasuruan Ajak Kepala Desa Tekan Pernikahan Dini Demi Wujudkan Keluarga Berkualitas

    Wabup Pasuruan Ajak Kepala Desa Tekan Pernikahan Dini Demi Wujudkan Keluarga Berkualitas

    Pasuruan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus berupaya membangun kualitas keluarga melalui edukasi dan pembinaan di tingkat desa. Salah satu fokus utama adalah pencegahan pernikahan dini yang masih banyak terjadi di sejumlah wilayah pedesaan.

    Wakil Bupati Pasuruan, Gus Shobih Asrori, menegaskan pentingnya peran kepala desa dan lurah dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang risiko menikah di usia muda. Menurutnya, pernikahan dini menjadi salah satu penghambat terbentuknya keluarga yang sejahtera dan mandiri.

    “Pasangan yang menikah di usia dini biasanya belum siap secara mental, fisik, maupun ekonomi,” ujarnya. Ia menambahkan, ketidaksiapan itu sering memicu masalah sosial seperti kemiskinan dan kekerasan dalam rumah tangga.

    Pernyataan tersebut disampaikan saat acara Launching 365 Desa/Kelurahan Kampung Keluarga Berkualitas di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti. Dalam kesempatan itu, Gus Shobih meminta agar para kepala desa aktif memberikan edukasi sesuai amanat UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Batas Usia Perkawinan.

    “Dispensasi pernikahan di Kabupaten Pasuruan masih tertinggi di Jawa Timur, dan ini menjadi perhatian serius,” ucapnya. Ia berharap masyarakat bisa memahami dampak jangka panjang dari pernikahan dini terhadap kesejahteraan keluarga.

    Selain menyoroti isu pernikahan dini, Wabup juga mengapresiasi sejumlah desa yang telah memiliki regulasi perlindungan terhadap perempuan dan anak. “Saya sangat bangga kepada 32 desa yang sudah membuat Perdes Ramah Perempuan dan Perdes Ramah Anak,” tuturnya.

    Menurut Gus Shobih, pembentukan Kampung Keluarga Berkualitas menjadi strategi penting untuk memperkuat ketahanan sosial di tingkat akar rumput. Program ini dirancang agar setiap keluarga mendapat dukungan penuh dalam hal kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi.

    “Mari bersama-sama membangun pondasi keluarga yang kuat agar Kabupaten Pasuruan semakin maju dan sejahtera,” imbuhnya. Ia juga mengajak seluruh perangkat desa untuk terus aktif dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat.

    Dalam kesempatan yang sama, pemerintah daerah memberikan penghargaan kepada 27 desa dengan klasifikasi Kampung Keluarga Berkualitas Berkelanjutan. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wabup kepada perwakilan kepala desa dari 17 kecamatan.

    Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Diano Vela Fery Santoso, menyampaikan bahwa pembentukan Kampung Keluarga Berkualitas bertujuan meningkatkan kualitas SDM melalui penguatan institusi keluarga. “Kami berharap tahun depan lebih banyak desa naik kelas, dari dasar menjadi berkembang, hingga akhirnya berkelanjutan,” pungkasnya. (ada/ted)

  • Pemkab Pasuruan Luncurkan 365 Kampung Keluarga Berkualitas, Wabup Targetkan Peningkatan Kualitas SDM

    Pemkab Pasuruan Luncurkan 365 Kampung Keluarga Berkualitas, Wabup Targetkan Peningkatan Kualitas SDM

    Pasuruan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan secara resmi meluncurkan 365 Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) sebagai upaya memperkuat ketahanan keluarga yang menjadi pondasi utama pembangunan daerah.

    Peluncuran program strategis ini digelar di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti pada Rabu (12/11/2025), dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda serta perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur.

    Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Pasuruan, Diano Vela Fery, menjelaskan bahwa tujuan utama program ini adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Pasuruan.

    “Kami ingin memperkuat institusi keluarga dan masyarakat melalui berbagai intervensi program yang menyentuh langsung kehidupan warga,” ujar Diano Vela Fery.

    Menurut Diano, Kampung Keluarga Berkualitas dirancang menggunakan pendekatan berbasis komunitas agar pembangunan dapat dirasakan langsung dari tingkat keluarga melalui kolaborasi lintas sektor.

    “Pemerintah telah melakukan penguatan terhadap desa dan kelurahan sejak Mei hingga Agustus 2025,” imbuhnya.

    Ia menyebut, penguatan tersebut diikuti dengan integrasi pembangunan lintas sektor serta sosialisasi sistem peringatan dini pengendalian penduduk, yang pelaksanaannya merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022.

    Puncak dari seluruh rangkaian kegiatan tersebut adalah peluncuran 365 Kampung Keluarga Berkualitas yang tersebar di seluruh wilayah. Dari jumlah total tersebut, 265 desa masuk dalam klasifikasi dasar, 62 berkembang, 11 mandiri, dan 27 telah berstatus berkelanjutan.

    Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori, mengatakan bahwa program ini bertujuan untuk memastikan setiap keluarga di Pasuruan memiliki akses terhadap layanan dasar yang memadai.

    “Mulai dari layanan kesehatan, pendidikan hingga ekonomi, semuanya harus mendukung kesejahteraan keluarga,” kata Shobih Asrori atau Gus Shobih.

    Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas keluarga akan berdampak langsung pada percepatan pembangunan daerah, menciptakan Kabupaten Pasuruan yang kuat dan berkeadilan.

    Gus Shobih juga menetapkan target spesifik, yakni peningkatan minimal lima persen setiap tahun untuk setiap klasifikasi Kampung Keluarga Berkualitas.

    “Kami berharap Kabupaten Pasuruan bisa menjadi contoh keberhasilan program ini di tingkat provinsi,” tandasnya.

    “Mudah-mudahan langkah ini membawa Pasuruan menuju kabupaten yang maju, sejahtera, dan berkeadilan,” pungkas Wakil Bupati. [ada/beq]

  • Daftar Lengkap UMK 2025 di Seluruh Wilayah Indonesia, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Daftar Lengkap UMK 2025 di Seluruh Wilayah Indonesia, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Bisnis.com, JAKARTA – UMR, UMK, dan UMP adalah singkatan untuk Upah Minimum Regional, Upah Minimum Kabupaten/Kota, dan Upah Minimum Provinsi. Ya, ketiganya memiliki kesamaan, yakni mengacu pada standar upah minimum.

    Secara garis besar, upah minimum adalah standar gaji terendah yang wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja atau karyawannya. 

    Besaran upah minimum itu ditetapkan oleh pemerintah, dan biasanya akan meningkat setiap tahunnya.

    Tujuan penetapan upah minimum adalah untuk menjamin pekerja memperoleh penghasilan yang mencukupi demi memenuhi kebutuhan hidup layak. 

    Karena biaya hidup di setiap daerah berbeda-beda, nominal upah minimum pun bervariasi.

    Berikut daftar lengkap UMP dan UMK 2025, mana kota yang tertinggi dan terendah
    UMP 2025

    PROVINSI

    UMP 2025

    Aceh

    Rp3.685.615

    Sumatera Utara

    Rp2.992.599

    Sumatera Barat

    Rp2.994.193

    Sumatera Selatan

    Rp3.681.570

    Kepulauan Riau

    Rp3.623.653

    Riau

    Rp3.508.775

    Lampung

    Rp2.893.069

    Bengkulu

    Rp2.670.039

    Jambi

    Rp3.234.533

    Kepulauan Bangka Belitung

    Rp3.876.600

    Banten

    Rp2.905.119

    DKI Jakarta

    Rp5.396.760

    Jawa Barat

    Rp2.191.232

    Jawa Tengah

    Rp2.169.348

    Daerah Istimewa Yogyakarta

    Rp2.264.080

    Jawa Timur

    Rp2.305.984

    Bali

    Rp2.996.560

    Nusa Tenggara Barat

    Rp2.602.931

    Nusa Tenggara Timur

    Rp2.328.969

    Kalimantan Barat

    Rp2.878.286

    Kalimantan Tengah

    Rp3.473.621

    Kalimantan Selatan

    Rp3.496.194

    Kalimantan Utara

    Rp3.580.160

    Kalimantan Timur

    Rp3.579.313

    Sulawesi Utara

    Rp3.775.425

    Sulawesi Tengah

    2.914.583

    Sulawesi Tenggara

    Rp3.073.551

    Sulawesi Selatan

    Rp3.657.527

    Sulawesi Barat

    Rp3.104.430

    Gorontalo

    Rp3.221.731

    Maluku Utara

    Rp3.408.000

    Maluku

    Rp3.141.699

    Papua

    Rp4.285.848

    Papua Barat

    Rp3.615.000

    Papua Tengah

    Rp4.285.848

    Papua Barat Daya

    Rp3.615.000

    Papua Pegunungan

    Rp4.285.848

    Papua Selatan

    Rp4.285.848

    UMK Jawa Timur

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Timur: 2,305,985
    Pacitan
    2,364,287

    Ponorogo
    2,402,959

    Trenggalek
    2,378,784

    Tulungagung
    2,470,800

    Blitar
    2,413,974

    Kediri
    2,492,811

    Malang
    3,553,530

    Lumajang
    2,429,764

    Jember
    2,838,642

    Banyuwangi
    2,810,139

    Bondowoso
    2,347,359

    Situbondo
    2,335,209

    Probolinggo
    2,989,407

    Pasuruan
    4,866,890

    Sidoarjo
    4,870,511

    Mojokerto
    4,856,026

    Jombang
    3,137,004

    Nganjuk
    2,405,255

    Madiun
    2,400,321

    Magetan
    2,406,719

    Ngawi
    2,397,928

    Bojonegoro
    2,525,132

    Tuban
    3,050,400

    Lamongan
    3,012,164

    Gresik
    4,874,133

    Bangkalan
    2,397,550

    Sampang
    2,335,661

    Pamekasan
    2,376,614

    Sumenep
    2,406,551

    Kota Kediri
    2,572,361

    Kota Blitar
    2,481,450

    Kota Malang
    3,507,693

    Kota Probolinggo
    2,876,657

    Kota Pasuruan
    3,358,557

    Kota Mojokerto
    3,031,000

    Kota Madiun
    2,422,105

    Kota Surabaya
    4,961,753

    Kota Batu
    3,360,466

    UMK Banten

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Banten: 2,905,119
    Pandeglang
    3,206,640

    Lebak
    3,172,384

    Tangerang
    4,901,117

    Serang
    4,857,353

    Kota Tangerang
    5,069,708

    Kota Cilegon
    5,128,084

    Kota Serang
    4,418,261

    Kota Tangsel
    4,974,392

    UMK Jawa Barat

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Barat: 2,191,232
    Kota Depok
    5,195,722

    Bogor
    4,877,211

    Sukabumi
    3,604,483

    Cianjur
    3,104,584

    Bandung
    3,757,285

    Garut
    2,328,555

    Tasikmalaya
    2,699,992

    Ciamis
    2,225,279

    Kuningan
    2,209,519

    Cirebon
    2,681,382

    Majalengka
    2,404,633

    Sumedang
    3,732,088

    Indramayu
    2,794,237

    Subang
    3,508,626

    Purwakarta
    4,792,253

    Karawang
    5,599,593

    Bekasi
    5,558,515

    Bandung Barat
    3,736,741

    Pangandaran
    2,221,724

    Kota Bogor
    5,126,897

    Kota Sukabumi
    3,018,635

    Kota Bandung
    4,482,914

    Kota Cirebon
    2,697,685

    Kota Bekasi
    5,690,753

    Kota Cimahi
    3,863,692

    Kota Tasikmalaya
    2,801,963

    Kota Banjar
    2,204,754

    UMK Jawa Tengah

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Tengah: 2,169,349
    Cilacap
    2,640,248

    Banyumas
    2,338,410

    Purbalingga
    2,338,283

    Banjarnegara
    2,170,475

    Kebumen
    2,259,873

    Purworejo
    2,265,937

    Wonosobo
    2,299,521

    Magelang
    2,467,488

    Boyolali
    2,396,598

    Klaten
    2,389,872

    Sukoharjo
    2,359,488

    Wonogiri
    2,180,587

    Karanganyar
    2,437,110

    Sragen
    2,182,200

    Grobogan
    2,254,089

    Blora
    2,238,431

    Rembang
    2,236,169

    Pati
    2,332,350

    Kudus
    2,680,485

    Jepara
    2,610,224

    Demak
    2,940,716

    Semarang
    2,750,136

    Temanggung
    2,246,850

    Kendal
    2,783,455

    Batang
    2,534,382

    Pekalongan
    2,486,653

    Pemalang
    2,296,140

    Tegal
    2,333,586

    Brebes
    2,239,801

    Kota Magelang
    2,281,230

    Kota Surakarta
    2,416,560

    Kota Salatiga
    2,533,583

    Kota Semarang
    3,454,827

    Kota Pekalongan
    2,545,138

    Kota Tegal

    2,376,684

    UMK Yogyakarta

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    DIY: 2,264,081
    Kulon Progo
    2,351,240

    Bantul
    2,360,533

    Gunung Kidul
    2,330,264

    Sleman
    2,466,515

    Kota Yogyakarta
    2,655,042

    Daftar UMK 2025 tertinggi dan terendah

  • Daftar Lengkap UMK 2025 di Seluruh Wilayah Indonesia, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Daftar Lengkap UMP dan UMK 2025, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Bisnis.com, JAKARTA – UMR, UMK, dan UMP adalah singkatan untuk Upah Minimum Regional, Upah Minimum Kabupaten/Kota, dan Upah Minimum Provinsi. Ya, ketiganya memiliki kesamaan, yakni mengacu pada standar upah minimum.

    Secara garis besar, upah minimum adalah standar gaji terendah yang wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja atau karyawannya. 

    Besaran upah minimum itu ditetapkan oleh pemerintah, dan biasanya akan meningkat setiap tahunnya.

    Tujuan penetapan upah minimum adalah untuk menjamin pekerja memperoleh penghasilan yang mencukupi demi memenuhi kebutuhan hidup layak. 

    Karena biaya hidup di setiap daerah berbeda-beda, nominal upah minimum pun bervariasi.

    Berikut daftar lengkap UMP dan UMK 2025, mana kota yang tertinggi dan terendah
    UMP 2025

    PROVINSI

    UMP 2025

    Aceh

    Rp3.685.615

    Sumatera Utara

    Rp2.992.599

    Sumatera Barat

    Rp2.994.193

    Sumatera Selatan

    Rp3.681.570

    Kepulauan Riau

    Rp3.623.653

    Riau

    Rp3.508.775

    Lampung

    Rp2.893.069

    Bengkulu

    Rp2.670.039

    Jambi

    Rp3.234.533

    Kepulauan Bangka Belitung

    Rp3.876.600

    Banten

    Rp2.905.119

    DKI Jakarta

    Rp5.396.760

    Jawa Barat

    Rp2.191.232

    Jawa Tengah

    Rp2.169.348

    Daerah Istimewa Yogyakarta

    Rp2.264.080

    Jawa Timur

    Rp2.305.984

    Bali

    Rp2.996.560

    Nusa Tenggara Barat

    Rp2.602.931

    Nusa Tenggara Timur

    Rp2.328.969

    Kalimantan Barat

    Rp2.878.286

    Kalimantan Tengah

    Rp3.473.621

    Kalimantan Selatan

    Rp3.496.194

    Kalimantan Utara

    Rp3.580.160

    Kalimantan Timur

    Rp3.579.313

    Sulawesi Utara

    Rp3.775.425

    Sulawesi Tengah

    2.914.583

    Sulawesi Tenggara

    Rp3.073.551

    Sulawesi Selatan

    Rp3.657.527

    Sulawesi Barat

    Rp3.104.430

    Gorontalo

    Rp3.221.731

    Maluku Utara

    Rp3.408.000

    Maluku

    Rp3.141.699

    Papua

    Rp4.285.848

    Papua Barat

    Rp3.615.000

    Papua Tengah

    Rp4.285.848

    Papua Barat Daya

    Rp3.615.000

    Papua Pegunungan

    Rp4.285.848

    Papua Selatan

    Rp4.285.848

    UMK Jawa Timur

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Timur: 2,305,985
    Pacitan
    2,364,287

    Ponorogo
    2,402,959

    Trenggalek
    2,378,784

    Tulungagung
    2,470,800

    Blitar
    2,413,974

    Kediri
    2,492,811

    Malang
    3,553,530

    Lumajang
    2,429,764

    Jember
    2,838,642

    Banyuwangi
    2,810,139

    Bondowoso
    2,347,359

    Situbondo
    2,335,209

    Probolinggo
    2,989,407

    Pasuruan
    4,866,890

    Sidoarjo
    4,870,511

    Mojokerto
    4,856,026

    Jombang
    3,137,004

    Nganjuk
    2,405,255

    Madiun
    2,400,321

    Magetan
    2,406,719

    Ngawi
    2,397,928

    Bojonegoro
    2,525,132

    Tuban
    3,050,400

    Lamongan
    3,012,164

    Gresik
    4,874,133

    Bangkalan
    2,397,550

    Sampang
    2,335,661

    Pamekasan
    2,376,614

    Sumenep
    2,406,551

    Kota Kediri
    2,572,361

    Kota Blitar
    2,481,450

    Kota Malang
    3,507,693

    Kota Probolinggo
    2,876,657

    Kota Pasuruan
    3,358,557

    Kota Mojokerto
    3,031,000

    Kota Madiun
    2,422,105

    Kota Surabaya
    4,961,753

    Kota Batu
    3,360,466

    UMK Banten

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Banten: 2,905,119
    Pandeglang
    3,206,640

    Lebak
    3,172,384

    Tangerang
    4,901,117

    Serang
    4,857,353

    Kota Tangerang
    5,069,708

    Kota Cilegon
    5,128,084

    Kota Serang
    4,418,261

    Kota Tangsel
    4,974,392

    UMK Jawa Barat

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Barat: 2,191,232
    Kota Depok
    5,195,722

    Bogor
    4,877,211

    Sukabumi
    3,604,483

    Cianjur
    3,104,584

    Bandung
    3,757,285

    Garut
    2,328,555

    Tasikmalaya
    2,699,992

    Ciamis
    2,225,279

    Kuningan
    2,209,519

    Cirebon
    2,681,382

    Majalengka
    2,404,633

    Sumedang
    3,732,088

    Indramayu
    2,794,237

    Subang
    3,508,626

    Purwakarta
    4,792,253

    Karawang
    5,599,593

    Bekasi
    5,558,515

    Bandung Barat
    3,736,741

    Pangandaran
    2,221,724

    Kota Bogor
    5,126,897

    Kota Sukabumi
    3,018,635

    Kota Bandung
    4,482,914

    Kota Cirebon
    2,697,685

    Kota Bekasi
    5,690,753

    Kota Cimahi
    3,863,692

    Kota Tasikmalaya
    2,801,963

    Kota Banjar
    2,204,754

    UMK Jawa Tengah

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Tengah: 2,169,349
    Cilacap
    2,640,248

    Banyumas
    2,338,410

    Purbalingga
    2,338,283

    Banjarnegara
    2,170,475

    Kebumen
    2,259,873

    Purworejo
    2,265,937

    Wonosobo
    2,299,521

    Magelang
    2,467,488

    Boyolali
    2,396,598

    Klaten
    2,389,872

    Sukoharjo
    2,359,488

    Wonogiri
    2,180,587

    Karanganyar
    2,437,110

    Sragen
    2,182,200

    Grobogan
    2,254,089

    Blora
    2,238,431

    Rembang
    2,236,169

    Pati
    2,332,350

    Kudus
    2,680,485

    Jepara
    2,610,224

    Demak
    2,940,716

    Semarang
    2,750,136

    Temanggung
    2,246,850

    Kendal
    2,783,455

    Batang
    2,534,382

    Pekalongan
    2,486,653

    Pemalang
    2,296,140

    Tegal
    2,333,586

    Brebes
    2,239,801

    Kota Magelang
    2,281,230

    Kota Surakarta
    2,416,560

    Kota Salatiga
    2,533,583

    Kota Semarang
    3,454,827

    Kota Pekalongan
    2,545,138

    Kota Tegal

    2,376,684

    UMK Yogyakarta

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    DIY: 2,264,081
    Kulon Progo
    2,351,240

    Bantul
    2,360,533

    Gunung Kidul
    2,330,264

    Sleman
    2,466,515

    Kota Yogyakarta
    2,655,042

    Daftar UMK 2025 tertinggi dan terendah

  • BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Kenalkan Aplikasi JMO, Permudah Akses Layanan Digital

    BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Kenalkan Aplikasi JMO, Permudah Akses Layanan Digital

    Pasuruan (beritajatim.com) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan terus berinovasi untuk memberikan pelayanan yang cepat dan efisien kepada para pesertanya. Salah satu upaya terbaru adalah memperkenalkan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) sebagai solusi layanan digital yang mudah diakses.

    Melalui kegiatan Open Booth Sosialisasi di PT Jatim Autocomp Indonesia, Pasuruan, BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan edukasi langsung mengenai penggunaan aplikasi tersebut. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen lembaga dalam meningkatkan literasi digital di kalangan pekerja.

    Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan, Sulistijo N. Wirjawan, mengatakan bahwa aplikasi JMO merupakan wujud transformasi digital dalam pelayanan publik. “Kami ingin peserta bisa menikmati kemudahan layanan tanpa harus datang ke kantor cabang,” ujarnya.

    Menurut Sulistijo, aplikasi JMO memberikan berbagai kemudahan bagi peserta, mulai dari pengecekan saldo JHT, perubahan data, hingga pengajuan klaim. Dengan sistem yang terintegrasi, peserta dapat memantau hak dan status kepesertaan mereka kapan saja.

    Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, tim BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan juga membantu karyawan PT Jatim Autocomp Indonesia melakukan aktivasi akun JMO. Antusiasme peserta terlihat tinggi karena banyak yang langsung mencoba berbagai fitur yang tersedia di aplikasi.

    “Melalui JMO, peserta dapat mengetahui saldo JHT secara real time dan bahkan mengajukan klaim di bawah Rp15 juta tanpa datang ke kantor,” imbuh Sulistijo. Ia menegaskan, cukup dengan ponsel pintar, seluruh layanan BPJS Ketenagakerjaan kini berada di genggaman tangan.

    Selain itu, JMO juga menyediakan informasi lengkap mengenai program perlindungan seperti JHT, JKK, JKM, JP, dan JKP. Transparansi informasi ini memudahkan peserta memantau hak-hak mereka sebagai pekerja aktif maupun nonaktif.

    Kegiatan sosialisasi ini sekaligus memperkuat sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan dalam memberikan pemahaman kepada karyawan tentang pentingnya jaminan sosial. Pihak perusahaan pun menyambut baik langkah digitalisasi layanan tersebut.

    Sulistijo menilai, kehadiran aplikasi JMO menjadi bukti nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan pelayanan yang modern dan inklusif. “Transformasi digital ini kami lakukan agar peserta bisa mendapatkan pengalaman layanan yang lebih mudah dan transparan,” tuturnya.

    Dengan penerapan teknologi digital seperti JMO, BPJS Ketenagakerjaan berharap seluruh peserta di wilayah Pasuruan dapat menikmati pelayanan yang cepat, aman, dan bebas ribet. Program ini diharapkan mendorong kesadaran masyarakat untuk semakin aktif menggunakan layanan digital resmi BPJS Ketenagakerjaan. (ada/but)

  • 6 Kecamatan Banjir dan 4 Rumah Rusak di Pasuruan Akibat Cuaca Ekstrem

    6 Kecamatan Banjir dan 4 Rumah Rusak di Pasuruan Akibat Cuaca Ekstrem

    Pasuruan (beritajatim.com) – Angin kencang disertai hujan deras melanda beberapa wilayah di Kabupaten Pasuruan, Rabu (12/11/2025) malam. Akibatnya, sejumlah rumah warga mengalami kerusakan, terutama di bagian atap dan dinding.

    Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.30 WIB setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah Pasuruan sejak siang hari. Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan, cuaca ekstrem itu juga menyebabkan pohon tumbang di beberapa titik.

    Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pasuruan, Sugeng Hariyanto, mengatakan sedikitnya empat kecamatan terdampak angin kencang, yakni Kejayan, Beji, Gondangwetan, dan Wonorejo. “Dari hasil pendataan awal, ada beberapa rumah rusak ringan dan sedang akibat terjangan angin, namun tidak ada korban jiwa,” ujarnya, Kamis (13/11/2025).

    Di Kecamatan Kejayan, satu rumah milik warga bernama Aisah di Dusun Krajan, Desa Kepuh, mengalami kerusakan parah pada bagian atap dan tembok belakang. Petugas BPBD bersama perangkat desa sudah turun ke lokasi untuk membantu membersihkan puing dan mengevakuasi barang milik korban.

    Sementara di Kecamatan Beji, rumah milik Yulianto di Dusun Sumbertumpuk, Desa Gununggangsir, juga mengalami kerusakan di bagian atap. Selain melakukan pendataan, petugas BPBD menyalurkan bantuan kedaruratan berupa terpal dan peralatan rumah tangga ringan.

    Di wilayah Gondangwetan, satu rumah milik Sokhibul Arifin di Dusun Pekajangan, Desa Bayeman, juga dilaporkan mengalami kerusakan pada bagian atap dan sebagian tembok. Petugas bersama relawan tangguh bencana langsung melakukan asesmen dan membantu perbaikan sementara.

    “Selain rumah warga, kami juga mendapati laporan pohon tumbang di Dusun Tumpuk, Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, yang sempat menutup akses jalan. Beruntung tidak ada kendaraan yang melintas saat kejadian,” tambah Sugeng.

    Menurut Sugeng, kondisi cuaca ekstrem ini merupakan dampak dari peralihan musim yang menyebabkan potensi hujan deras disertai angin. BPBD Pasuruan terus memantau kondisi lapangan dan berkoordinasi dengan pihak kecamatan serta relawan untuk mengantisipasi bencana susulan.

    “Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi angin kencang dan hujan deras. Segera berlindung di tempat aman bila terjadi hujan disertai angin, dan hindari berteduh di bawah pohon besar atau baliho,” pesan Sugeng.

    Pihak BPBD memastikan seluruh laporan akan terus diperbarui secara berkala dan langkah tanggap darurat sudah berjalan. Warga diimbau untuk segera melapor jika terjadi kerusakan agar bantuan dapat disalurkan lebih cepat dan tepat sasaran. [ada/aje]

  • Ditjen Imigrasi Bentuk 18 Kantor Baru di Berbagai Provinsi

    Ditjen Imigrasi Bentuk 18 Kantor Baru di Berbagai Provinsi

    Jakarta

    Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi membentuk 18 kantor imigrasi baru di berbagai provinsi. Pembentukan kantor-kantor imigrasi baru bertujuan untuk mendekatkan akses layanan paspor, izin tinggal dan layanan keimigrasian lainnya kepada masyarakat, baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA).

    Keputusan tersebut didasari oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dengan Surat Nomor B/1621/M.KT.01/2025 tanggal 04 November 2025. Pembentukan kantor imigrasi baru diharapkan memperluas dan memperkuat pengawasan dan penindakan keimigrasian.

    Berikut ini 18 kantor imigrasi baru yang dibentuk:

    1. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah
    2. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora, Provinsi Jawa Tengah
    3. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta
    4. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo, Provinsi Jawa Tengah
    5. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat
    6. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut, Provinsi Jawa Barat
    7. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal, Provinsi Jawa Tengah
    8. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu
    9. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan
    10. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan
    11. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone, Provinsi Sulawesi Selatan
    12. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan, Provinsi Jawa Timur
    13. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato, Provinsi Gorontalo
    14. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Padang Sidimpuan, Provinsi Sumatera Utara
    15. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung, Provinsi Bali
    16. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan, Provinsi Bali
    17. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara
    18. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat

    “Pembentukan kantor-kantor baru ini merupakan upaya kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami memastikan bahwa wilayah-wilayah yang selama ini dinilai memiliki kebutuhan layanan keimigrasian yang signifikan dapat terakomodasi dengan baik,” ungkap Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Yuldi Yusman, dalam keterangannya, Rabu (12/11/2025).

    Penambahan kantor imigrasi ini tidak hanya berdampak positif bagi WNI dalam memperoleh layanan paspor dan keimigrasian, tetapi juga meningkatkan layanan bagi WNA yang berada di Indonesia, terutama dalam hal izin tinggal, koordinasi keimigrasian dan tanggapan terhadap pelanggaran. Semakin luasnya jangkauan kantor imigrasi juga memungkinkan pengawasan dan penindakan keimigrasian dilakukan secara lebih tajam dan merata ke seluruh pelosok wilayah.

    (maa/maa)