kab/kota: Pasuruan

  • Polisi Tangkap Dua Begal yang Resahkan Warga di Flyover Grati Pasuruan

    Polisi Tangkap Dua Begal yang Resahkan Warga di Flyover Grati Pasuruan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Tim gabungan dari Jatanras Polda Jatim, Satreskrim Polres Pasuruan Kota, dan Polsek Grati berhasil menangkap dua pelaku begal yang beraksi di jembatan flyover Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro), Grati, Pasuruan. Penangkapan ini dilakukan pada Senin (6/1/2025) setelah penyelidikan intensif.

    Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, membenarkan penangkapan dua orang begal yang telah meresahkan warga Kecamatan Grati. Kedua pelaku ini sendiri berinisial SA (22) dan S (35).

    “Benar kami dan Jatanras Polda Jatim telah mengamankan dua orang pelaku yang telah meresahkan warga Kecamatan Grati. Keduanya yakni SA (22), warga Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, yang ditangkap di wilayah Probolinggo, dan S (35), warga Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan,” ungkap Choirul, Selasa (7/1/2025).

    Choirul juga menduga bahwa keduanya berusaha melarikan diri, karena saat diamankan keduanya tidak berada di rumah. Setelah diamankan kedua pelaku langsung digiring ke Pda Jatim untuk dilamukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Dari hasil penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor Honda Beat milik korban yang dirampas. “Kami juga menyita barang bukti diantaranya sepeda motor Jupiter MX yang digunakan pelaku dan beberapa rekaman CCTV,” tambahnya.

    Sebelumnya, aksi begal ini terjadi pada Jumat (3/1/2025) di jembatan flyover Tol Paspro, Grati. Korbannya adalah Kartini (32), warga Desa Kedawung Kulon, Kecamatan Grati, yang kehilangan sepeda motornya setelah diancam dengan celurit oleh pelaku saat mengantarkan pesanan makanan. Kasus ini sempat menimbulkan keresahan di masyarakat karena terjadi berdekatan dengan kasus serupa sebelumnya. (ada/kun)

  • Perebutan Kursi Ketua Golkar Jatim, Siapa Paling Berpeluang?

    Perebutan Kursi Ketua Golkar Jatim, Siapa Paling Berpeluang?

    Surabaya (beritajatim.com) – Pelaksanaan Musda XI Golkar Jatim sampai saat ini belum mendapat kepastian kapan akan dilaksanakan. Saat ini, jadwal musda masih menunggu pelaksanaan Rakernas Golkar terlebih dahulu di Jakarta sekitar Februari 2025.

    Sekjen Partai Golkar, Muhammad Sarmuji dalam satu kesempatan mengatakan, perkiraan pelaksanaan Musda Jatim nanti akhir Januari atau paling lambat Februari 2025. “Nama-nama yang beredar siapa saja, saya kira teman-teman media sudah mendengarnya,” kata Sarmuji saat dikonfirmasi beritajatim.com.

    Sumber beritajatim.com di internal Golkar Jatim menyebutkan, perkiraan pelaksanaan Musda Golkar Jatim pada bulan Maret 2025 atau sehabis Hari Idul Fitri 2025. “Ini karena pengurus di DPD Golkar Jatim sampai saat ini belum mendapatkan petunjuk dari DPP atau Ketum Bahlil,” tuturnya.

    Ada sembilan nama yang beredar menggantikan Sarmuji sebagai Ketua Golkar Jatim, yang saat ini sudah menjabat Sekjen Golkar. Ada empat nama anggota DPR RI, tiga nama anggota DPRD Jatim dan dua nama kepala daerah di Jatim.

    Mereka adalah Heru Tjahjono yang akrab disapa ‘Pak Carik’ (anggota DPR RI, mantan Sekdaprov Jatim dan mantan Bupati Tulungagung DPR RI), dan Muhamad Nur Purnamasidi (Anggota DPR RI Dapil Jember-Lumajang).

    Kemudian, ada nama Ali Mufthi (Anggota DPR RI Dapil Jatim VII). Dan, ada nama Zulfikar Arse Sadikin yang merupakan Anggota DPR RI Golkar dari Dapil Jatim III.

    Setelah itu, ada 3 nama dari anggota DPRD Jatim. Yakni, Blegur Prijanggono (Wakil Ketua DPRD Jatim 2024-2029), Kodrat Sunyoto dan Pranaya Yudha Mahardhika (Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim).

    Dari unsur kepala daerah, ada dua nama. Yakni, Wali Kota Pasuruan terpilih Adi Wibowo dan Bupati Tuban terpilih Aditya Halindra (Lindra).

    Beritajatim.com mencoba menelisik peluang masing-masing nama yang beredar.

    Dimulai dari nama Zulfikar Arse Sadikin (Bang Zul), yang merupakan pengurus DPP dan ‘berdarah’ HMI. Bang Zul merupakan Presidium Majelis Nasional KAHMI 2022-2027 dengan 284 suara, dalam Munas KAHMI di Palu, 27 November 2022.

    Dia juga sebagai anggota DPR RI dua periode, menjabat Ketua Bidang OKK DPP dan saat ini Wakil Ketua Komisi II DPR RI.

    Kemudian, Heru ‘Pak Carik’ Tjahjono yang pernah menjabat sebagai Bendahara Golkar Tulungagung tahun 1997, mantan Sekdaprov Jatim, mantan Bupati Tulungagung dua periode dan saat ini menjabat anggota Komisi IX DPR RI.

    Lalu, ada Muhamad Nur Purnamasidi pengurus DPP Partai Golkar dan anggota DPR RI dua periode (2014-2019 dan 2019-2024) dari Dapil Jatim Jember-Lumajang. Saat ini, bertugas di Komisi X DPR RI.

    Nama berikutnya, adalah Ali Mufthi, anggota Komisi V DPR RI dan pernah menjadi Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo 2014-2019. Ali berangkat dari Dapil Jatim VII (Magetan ,Trenggalek, Ponorogo, Ngawi, Pacitan). Ali juga merupakan Presidium MW KAHMI Jatim.

    Setelah itu, ada nama Blegur Prijanggono. Karir politiknya berangkat dari Ketua Golkar Surabaya (2015-2019), Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya (2019-2014), Bendahara Golkar Jatim sekaligus Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim (2019-2024), dan pernah menjabat Bendahara HIPMI Jatim 2006-2009. Blegur saat ini menjadi Wakil Ketua DPRD Jatim 2024-2029.

    Selain Blegur, ada nama Pranaya Yudha yang merupakan Ketua AMPG Jatim dan Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim saat ini.

    Kemudian, Kodrat Sunyoto yang merupakan Ketua Bidang Kaderisasi DPD Golkar Jatim, Anggota DPRD Jatim 4 periode dan Mantan Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim.

    Dua nama yang juga masuk bursa ketua partai beringin adalah Adi Wibowo (Wali Kota Pasuruan terpilih) dan Aditya Halindra (Bupati Tuban terpilih).

    Siapa paling berpeluang dari sembilan nama itu?

    Pengamat politik yang juga Direktur Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI), Baihaki Sirajt mengatakan, dari sembilan nama itu yang paling berpeluang adalah tiga nama. Yakni, Heru Tjahjono, Blegur Prijanggono dan Ali Mufthi.

    “Nama Pak Carik tak bisa diremehkan. Beliau punya pengalaman menata organisasi dan punya jaringan luas. Tinggal menunggu diskresi dari DPP, jika memang calon ketua mensyaratkan harus pernah menjadi pengurus DPD. Setelah nama Pak Carik, ada nama Mas Blegur. Mas Blegur selama ini sebagai Bendahara DPD yang mendampingi Cak Sarmuji. Apalagi, sekarang direkom partai menjadi pimpinan DPRD Jatim,” kata Baihaki kepada beritajatim.com.

    Sedangkan, nama ketiga yang berpeluang adalah Ali Mufthi yang merupakan anggota DPR RI.

    “Sepertinya nama Ali Mufthi telah ‘dikunci’ sebagai pengurus DPP untuk pemenangan wilayah Jawa. Jadi, bisa tinggal dua nama antara Pak Carik dan Mas Blegur. Meski begitu, nama dua kepala daerah Adi Wibowo dan Aditya Halindra juga tak bisa diremehkan, meskipun masih muda,” pungkas sumber beritajatim.com di Golkar Jatim. [tok/beq]

  • Waka dan Kasatlantas Polres Bojonegoro Dimutasi

    Waka dan Kasatlantas Polres Bojonegoro Dimutasi

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres) dan Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Bojonegoro dimutasi. Upacara serah terima jabatan (Sertijab) dilakukan di Lapangan Apel Mapolres Bojonegoro, Selasa (7/1/2025).

    Jabatan Wakapolres Bojonegoro sebelumnya Kompol David Manurung ke pejabat baru Kompol Yoyok Dwi Purnomo. Sementara Jabatan Kasat Lantas Polres Bojonegoro diserahterimakan dari AKP Adis Dani Garta kepada AKP Deni Eko Prasetyo.

    Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto yang memimpin upacara sertijab mengatakan, mutasi atau rotasi jabatan Polri merupakan sebuah hal yang biasa bertujuan melakukan penyegaran dalam tubuh Polri, sekaligus dalam rangka pengembangan karier anggota.

    “Alhamdulillah pada mutasi kali ini Wakapolres mendapatkan kesempatan untuk Sekolah Sespimmen dan Kasat Lantas promosi jabatan Kompol,” ujar AKBP Mario Prahatinto usai sertijab.

    Dari mutasi jabatan itu, Kompol David Manurung akan menempati jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang Pengendalian Operasi (Dalpers) pada Biro SDM Polda Jatim, sekaligus dalam rangka Pendidikan Sespimmen Polri Dikreg ke-65 tahun 2025.

    Sementara penggantinya Kompol Yoyok Dwi Purnomo, sebelumnya menjabat Wakapolres Blitar.

    Sedangkan untuk AKP Adis Dani Garta, dimutasikan sebagai Kepala Seksi (Kasi) SIM pada Subditregident Ditlantas Polda Jatim. Dan penggantinya AKP Deni Eko Prasetyo, sebelumnya menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Pasuruan.

    “Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor: ST/1531/XII/KEP./2024, tanggal 10 Desember 2024,” pungkasnya.

    Dari pantauan di lapangan, upacara sertijab dilaksanakan dengan khidmat, tanpa adanya sambutan dari Kapolres maupun pejabat lainnya. Rangkaian acara dimulai dengan pembacaan pengambilan sumpah jabatan, kemudian Penandatanganan Berita Acara Sumpah Jabatan.

    Upacara sertijab ini dihadiri oleh Jajaran Pejabat Utama, Kapolsek Jajaran, Anggota Polri dan ASN Polres Bojonegoro, serta perwakilan Pengurus Cabang dan Ketua Ranting Bhayangkari jajaran Polres Bojonegoro. Upacara sertijab diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat lama dan baru oleh para peserta upacara yang hadir. [lus/ted]

  • Wabah PMK Kembali Merebak di Indonesia, Apa yang Harus Dilakukan Peternak?
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        7 Januari 2025

    Wabah PMK Kembali Merebak di Indonesia, Apa yang Harus Dilakukan Peternak? Yogyakarta 7 Januari 2025

    Wabah PMK Kembali Merebak di Indonesia, Apa yang Harus Dilakukan Peternak?
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA,KOMPAS.com
    – Wabah
    Penyakit Mulut dan Kuku
    (PMK) kembali merebak di Indonesia. 
    Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada (
    UGM
    ) Prof Aris Haryanto membeberkan terkait mitigasi yang perlu dilakukan sesuai dengan gejala PMK yang muncul. 
    Penyakit PMK atau bernama lain
    apthae epizootica
    (AE),
    aphthous fever
    , dan
    foot and mouth disease
    (FMD) ini disebabkan oleh virus RNA, genus
    Apthovirus
    yang termasuk dalam keluarga
    Picornaviridae

    “Virus ini bisa menyebar secara langsung melalui udara. Jika hewan itu ditempatkan berdampingan, kemungkinan tertularnya besar. Bahkan ada kasus di mana penularannya bisa sampai 200 km jaraknya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (6/01/2025). 
    Prof Aris menyampaikan mitigasi PMK perlu dilakukan secara bertahap sesuai gejala yang muncul. 
    Pada tahap pertama
    , hewan yang terkena PMK akan mengalami demam tinggi.
    Peternak diharapkan bisa bersikap tanggap dengan memberi analgesik dan antibiotik untuk meredakan nyeri dan demam. 
    Guna mencegah penularan, hewan yang mengalami gejala harus dipisahkan dengan hewan lainnya agar. 


    Kompas.com/MOH.ANAS Petugas dari Dinas Pertanian dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan mengambil tindakan dalam rangka menyikapi merebaknya kasus PMK, Senin (06/01/2025).
    Tahap selanjutnya
    , akan muncul lepuh atau lesi atau sariawan pada rongga mulut, serta luka pada kuku. 
    “Hewan yang terinfeksi harus diberi antibiotik dan vitamin secara berkala, ini untuk mencegah munculnya infeksi sekunder akibat luka yang terbuka,” ungkapnya. 
    Selama pelaksanaan mitigasi, peternak diharapkan menerapkan biosekuriti yang baik pada area kandang dengan mengawasi secara ketat akses keluar masuk pada hewan yang terinfeksi. 
    Adapun masa inkubasi virus PMK bisa dalam jangka panjang selama 2 hingga 5 hari. Sedangkan jangka pendek, terjadi dalam masa waktu 10 hingga 14 hari. 
    “Tidak perlu panik, utamanya segera lapor dan lakukan mitigasi. Pemerintah saat ini sudah menutup beberapa pasar hewan di
    Yogyakarta
    dan Jawa Tengah. Harapannya masyarakat bisa menaati karena ini bersifat sementara,” tuturnya. 
    Prof Aris mengatakan, kemungkinan lonjakan kasus PMK dikarenakan proses vaksinasi yang belum menyeluruh dan dilakukan secara berkala. 
    “Kasus PMK kali ini merupakan gelombang kedua, sebelumnya sudah pernah (vaksinasi) dan peternak sekarang sudah terinformasi. Namun karena kasusnya mereda, jumlah vaksinasinya juga menurun,” ungkapnya. 
    Pengembangan vaksin PMK terus digalakkan oleh pemerintah dengan mengembangkan jenis vaksin sesuai dengan tipe virus yang muncul dalam kasus nasional. 
    Hanya saja, produksi vaksin dalam negeri masih belum mencukupi kebutuhan vaksinasi untuk hewan-hewan ruminansia ternak yang rentan terkena PMK. 
    “Vaksinasi itu harus dilakukan dua kali minimal. Jarak antara vaksin pertama dan kedua itu sebulan. Tapi setelah itu tetap harus divaksin setiap enam bulan sekali,” ucapnya. 
    Prof Aris berpendapat, perlu upaya kerja sama antar pihak sangat diperlukan untuk mengatasi
    wabah PMK

    Pemerintah bersama Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dan sejumlah pakar terus menjalin kerja sama agar jumlah kasus terinformasi dan tertangani dengan baik. 
    Khusus wilayah DIY dan Jawa Tengah, Fakultas Kedokteran Hewan UGM juga turut berkontribusi menangani kasus PMK melalui PDHI maupun penerjunan mahasiswa secara langsung. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kronologi Kecelakaan di Tol Gempol-Pasuruan, Mobil Avanza Terguling Tabrak Truk Boks, 3 Orang Luka

    Kronologi Kecelakaan di Tol Gempol-Pasuruan, Mobil Avanza Terguling Tabrak Truk Boks, 3 Orang Luka

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA– Sebanyak tiga orang terluka akibat mobil Toyota Avanza terguling usai menabrak truk boks di Tol Gempol-Pasuruan, KM 798 Jalur A, pada Senin (6/1/2025). 

    Informasinya, korban terluka ringan dalam kecelakaan di Tol Gempol-Pasuruan itu, merupakan warga Wonokerto, Probolinggo, berinisial SI (35), HI (35) dan LB (18). 

    Sedangkan, sopir Mobil Avanza bernopol M-1653-AK berinisial AH (20) dinyatakan selamat. 

    Termasuk, sopir Truk Boks bernopol B-9350-SCP, juga tidak mengalami luka apapun. 

    Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Imet Chaerudin menerangkan, insiden kecelakaan bermula saat mobil Toyota Avanza melaju dari arah Surabaya menuju Probolinggo. 

    Petugas PJR Polda Jatim melakukan olah TKP kecelakaan mobil Toyota Avanza yang terguling usai menabrak truk boks di Tol Gempol-Pasuruan, KM 798 Jalur A, pada Senin (6/1/2025). (istimewa/ TribunJatim.com)

    Setibanya di KM 798 Jalur A, pukul 11.20 WIB, laju mobil berangsur oleng ke lajur kiri, lalu menabrak truk boks yang melaju di depannya. 

    Benturan yang kuat menyebabkan bodi mobil Toyota Avanza terpelanting hingga terguling di ruas jalan tersebut. 

    “Mobil oleng ke kiri sehingga menabrak truk boks berjalan searah di depannya, lalu terguling dan berhenti di lajur lambat dan truk boks berhenti di bahu jalan,” ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Senin (6/1/2025). 

    Berdasarkan hasil olah TKP dan mendengarkan keterangan para saksi. Imet menduga, kecelakaan tersebut disebabkan karena sopir mobil Toyota Avanza mengemudi dalam keadaan mengantuk. 

    “Analisa kejadian kecelakaan terjadi diduga karena sopir Toyota Avanza mengantuk dan kurang konsentrasi sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. 

  • Pemkab Pasuruan Tambah Armada Tangki Air Antisipasi Kekeringan

    Pemkab Pasuruan Tambah Armada Tangki Air Antisipasi Kekeringan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan akhirnya merealisasikan penambahan armada water supply atau tangki air guna mengatasi permasalahan kekeringan yang kerap melanda wilayah tersebut. Dua unit kendaraan tangki air baru telah dibeli menggunakan sisa anggaran tahun lalu dengan total nilai Rp1,6 miliar.

    Penambahan armada ini dinilai sangat mendesak, mengingat kondisi kendaraan sebelumnya sudah tua dan tidak lagi optimal dalam pendistribusian air bersih. Armada lama yang dimiliki oleh BPBD Kabupaten Pasuruan diketahui telah berusia lebih dari 10 tahun.

    “Kondisi kendaraan sebelumnya sudah tua dan dalam melakukan pelayanan kurang optimal terutama saat pendistribusian pada musim kemarau. Sehingga kali ini ada penambahan dua unit kendaraan baru dengan total Rp 1,6 milyar,” jelas Kalaksa BPBD Kabupaten Pasuruan, Sugeng Hariyadi, Senin (6/1/2025).

    Sugeng juga mengungkapkan bahwa proses pengadaan kendaraan sempat menghadapi kendala akibat penyedia yang tidak memenuhi spesifikasi yang telah ditentukan. Namun, berkat sisa anggaran yang mencukupi, proses pengadaan akhirnya dapat dilanjutkan melalui sistem e-katalog.

    “Kendaraan baru ini sudah kami terima pertengahan Desember lalu dan kondisi kendaraan sudah sesuai dengan standar. Kami harap dengan adanya armada baru ini bisa meningkatkan efektivitas pendistribusian air bersih,” imbuh Sugeng.

    Dengan tambahan dua unit armada baru, BPBD Kabupaten Pasuruan akan lebih optimal dalam mendistribusikan air bersih ke wilayah-wilayah yang rawan kekeringan. Fokus pendistribusian terutama pada daerah-daerah yang sulit dijangkau oleh kendaraan lama. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi dampak kekeringan yang sering terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Pasuruan.

    Meski demikian, dua unit kendaraan lama tetap akan digunakan untuk melayani wilayah-wilayah terdekat dengan akses jalan yang lebih mudah. Strategi ini diambil untuk memaksimalkan fungsi seluruh armada yang tersedia, meskipun kondisi kendaraan lama tidak lagi prima. [ada/beq]

  • Satreskrim Polres Pasuruan Kota Tangkap Pelaku Spesialis Pencurian

    Satreskrim Polres Pasuruan Kota Tangkap Pelaku Spesialis Pencurian

    Pasuruan (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan KH (45), pelaku spesialis pencurian yang meresahkan warga Kota Pasuruan. KH, yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan, diketahui telah melakukan serangkaian aksi pencurian sebanyak tiga kali sepanjang tahun 2024 dan kembali beraksi pada awal 2025.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, KH merupakan warga Kelurahan Tamba’an, Kecamatan Panggungrejo. Pelaku memulai aksi kejahatannya pada Juni 2024 dengan mencuri tabung gas elpiji di Warungdowo. Kemudian, ia melanjutkan aksinya pada September 2024 dengan mencuri kardus berisi makanan ringan di Bugul Lor. Pencurian ketiga terjadi di Pohjentrek pada 10 Oktober 2024, di mana pelaku mengambil sepeda pancal.

    Namun, aksi terbarunya pada Jumat (3/1/2025) membuat pihak kepolisian bergerak cepat. Pelaku diketahui mencuri tas milik ZA (32), seorang karyawan PT. Panca Arta Jaya, yang berisi uang tunai senilai Rp5.230.000 dan sebuah handphone Samsung Galaxy M12. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian total sebesar Rp7.230.000.

    Menurut Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaedi, pelaku melancarkan aksinya dengan mengambil tas korban yang disimpan di dalam mobil boks yang terparkir di depan gudang.

    “Setelah mengetahui handphone dan uang tunainya hilang, korban langsung melaporkan kejadiannya keesokan harinya. Tak perlu waktu yang lama, pelaku langsung berhasil diamankan di rumahnya pada siang harinya,” jelas Junaedi, Senin (6/1/2025).

    KH diketahui melarikan diri menggunakan sepeda motor Yamaha berwarna biru setelah mencuri tas korban. Dari hasil penyelidikan, uang curian sebagian telah diberikan kepada istrinya, sementara sisanya digunakan untuk membeli berbagai barang. Handphone hasil curian diketahui telah digadaikan kepada seseorang bernama Rowi.

    Saat ini, pelaku ditahan di Polres Pasuruan Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Pelaku saat ini diamankan di Polres Pasuruan Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian,” tutup Junaedi. [ada/beq]

  • Terancam Punah, Menjaga Kekah, Hewan Endemik dari Natuna

    Terancam Punah, Menjaga Kekah, Hewan Endemik dari Natuna

    JAKARTA – Suasana hati para pemerhati lingkungan di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, pada pekan ketiga November 2024, diliputi kegelisahan. Kabar mengenai rencana pemindahan hewan endemik Natuna, yaitu kekah (Trachypithecus cristatus) Natuna, keluar dari daerah tersebut mencuat.

    Upaya penolakan pun dilakukan oleh para pemerhati lingkungan, baik melalui pertemuan langsung dengan tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau yang hadir di Natuna dan ditugaskan untuk membawa kekah keluar, maupun dengan menyampaikan pendapat serta permintaan kepada pemerintah agar rencana tersebut dibatalkan.

    Pemerhati lingkungan dan pecinta kekah Natuna menyatakan bahwa kekah Natuna adalah hewan endemik yang tidak boleh dipindahkan keluar dari Natuna dengan alasan apapun. Sebab, akan mengancam kelangsungan hidup hewan tersebut, mengingat kesulitan kekah beradaptasi dengan lingkungan baru. Hal itu pernah terjadi sebelumnya saat kekah dibawa secara ilegal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

    Selain itu, kekah Natuna merupakan salah satu potensi ekonomi daerah yang dapat menarik wisatawan jika dikelola dengan baik. Kehilangan satwa ini tentu akan merugikan daerah, mengingat nilai unik yang dimiliki oleh kekah Natuna dalam menarik perhatian pengunjung.

    Kekah atau Owa atau Lutung adalah hewan khas dari Kepulauan Riau, termasuk Natuna. Kekah termasuk dalam famili Cercopithecidae dan genus Trachypithecus. Satwa ini memiliki ciri-ciri berbulu abu-abu kecoklatan, berat 5-7 kg, panjang berkisar 40-60 centimeter, ekor panjang dan memakan buah, daun, dan serangga.

    Kekah dilindungi oleh undang-undang karena terancam punah yang diduga karena beberapa sebab, yakni perburuan liar, kerusakan habitat dan perdagangan hewan liar.

    Menanggapi gejolak tersebut, Pemerintah Kabupaten Natuna berinisiatif untuk mempertemukan para pemangku kepentingan di wilayah tersebut, termasuk pemerhati lingkungan dengan pihak BBKSDA, untuk berdiskusi bersama.

    Pertemuan yang berlangsung pada Rabu, 20 November 2024, tersebut akhirnya menghasilkan kesepakatan. Meskipun dengan hati yang berat, para pemerhati lingkungan menerima keputusan untuk memindahkan kekah Natuna setelah mendengarkan penjelasan dari tim BBKSDA mengenai tujuan pemindahan tersebut, yaitu untuk rehabilitasi satwa guna menjaga hewan endemik itu agar tidak punah serta janji Pemkab Natuna akan memberi perhatian khusus kepada kekah Natuna di 2025.

    Rehabilitasi demi kesejahteraan

    Program rehabilitasi ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat. Tujuannya untuk memastikan kesejahteraan kekah Natuna serta mendukung upaya konservasi spesies yang terancam punah atau terluka.

    Menurut Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Batam, BBKSDA Riau Tommy Steven Sinambela, rehabilitasi kekah Natuna akan dilakukan di Lembaga Konservasi Taman Safari Prigen di Pasuruan, Jawa Timur. Pemilihan tempat ini didasarkan pada kenyataan bahwa Kepulauan Riau belum memiliki fasilitas yang memadai untuk rehabilitasi satwa liar. Program rehabilitasi ini juga merupakan bagian dari upaya pengembangbiakan terkontrol spesies endemik yang dilindungi.

    Selain kekah Natuna, program rehabilitasi ini juga mencakup spesies lain yang berada di beberapa daerah di Indonesia. Adapun satwa yang dipilih untuk direhabilitasi antara lain simakobu, bokoi, joja atau lutung Mentawai, anoa Buton, burung rangkong gading, burung kakaktua kecil jambul kuning, babi rusa Togean, burung murai Kangean, burung kacamata wangi-wangi, dan beo Enggano.

    Rencananya, jumlah kekah Natuna yang akan direhabilitasi sebanyak lima ekor. Namun pada hari pemindahan hanya hanya empat ekor yang bisa dibawa. Batalnya pemindahan satu ekor kekah Natuna disebabkan oleh kematian akibat sakit. Kelima kekah Natuna sebenarnya bukan diambil dari alam liar, melainkan hasil penertiban terhadap pemeliharaan satwa liar yang dilindungi secara ilegal.

    Saat diambil, terlihat bahwa tingkah laku kelima kekah tersebut telah berubah. Hal ini diduga akibat pemeliharaan yang tidak memenuhi standar, baik dari segi tempat maupun makanan yang diberikan. Dugaan tersebut semakin kuat ketika salah satu ekor kekah jatuh sakit dan tidak dapat diselamatkan, yang pada akhirnya gagal untuk direhabilitasi.

    Dilansir dari ANTARA, peristiwa ini meninggalkan luka mendalam bagi tim BBKSDA, dan rasa kecewa tampak jelas di raut wajah mereka. Kematian kekah Natuna menggambarkan rendahnya tingkat kepedulian masyarakat terhadap satwa endemik ini.

    Meskipun demikian, tim BBKSDA tidak larut dalam kesedihan atau mencari siapa yang salah. Mereka terus berupaya mencari solusi terbaik, salah satunya dengan berencana menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Natuna pada tahun 2025, agar peristiwa serupa tidak terulang.

    Di Natuna sudah ada beberapa komunitas yang peduli terhadap kekah Natuna, salah satunya “Mantau Kekah”. Pemkab Natuna dan BBKSDA berencana menjalin kerja sama untuk melestarikan kekah Natuna sesuai kesepakatan yang dilakukan pada pertemuan Rabu (20/11/2024) di Kantor Bupati Natuna yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Boy Wijanarko.

    Konservasi lingkungan

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, para pemangku kepentingan setempat, komunitas, dan masyarakat telah berupaya sesuai dengan kemampuan masing-masing untuk mendukung konservasi kekah.

    Pemkab Natuna, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), aktif melakukan berbagai inisiatif, seperti penanaman, pemeliharaan, dan perawatan pohon, terumbu karang, imbauan serta kegiatan pelestarian lingkungan lainnya.

    Upaya serupa juga dilakukan oleh para pemangku kepentingan, termasuk TNI, Polri, Bakamla, dan Basarnas. Khusus TNI, baik Angkatan Udara (AU) maupun Angkatan Laut (AL), yang memiliki program konservasi mangrove. AU berkolaborasi dengan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) untuk mengelola lahan konservasi, sementara AL menggandeng para pelajar dalam kegiatan pelestarian.

    Selain itu, Basarnas dan Bakamla turut bekerja sama dengan komunitas lokal untuk menanam terumbu karang di lokasi wisata. Program demikian juga dilakukan secara mandiri oleh komunitas di Natuna, seperti Jelajah Bahari Natuna (JBN).

    JBN secara khusus berfokus pada penanaman, pemeliharaan, dan perlindungan terumbu karang. Aktivitas mereka terutama diarahkan pada wilayah yang terumbu karangnya rusak akibat bencana alam maupun tindakan tidak bertanggung jawab dari manusia.

    Berbagai elemen pemerintah dan masyarakat di Natuna terus berupaya untuk menjaga konservasi di daerah tersebut. Harapannya, agar lingkungan dan makhluk hidup yang ada di dalamnya tetap lestari, terhindar dari kepunahan.

  • Dugaan Investasi Berkedok Skincare, Terlapor Bakal Dipanggil Polres Pasuruan Kota

    Dugaan Investasi Berkedok Skincare, Terlapor Bakal Dipanggil Polres Pasuruan Kota

    Pasuruan (beritajatim.com) – Kasus dugaan penipuan investasi berkedok skincare Kim Farm Beauty di Pasuruan Kota terus bergulir. Polres Pasuruan Kota menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus ini dengan telah memeriksa tiga saksi dan berencana memanggil terlapor dalam waktu dekat. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut laporan yang diajukan para korban pada akhir Desember 2024 lalu.

    Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melayangkan surat pemanggilan kepada terlapor berinisial IM (40), yang merupakan warga Kota Pasuruan. “Sudah tiga saksi diperiksa. Minggu depan, insyaallah kita kirimkan undangan pemanggilan kepada terlapor,” ujar Choirul pada Jumat (3/1/2025).

    Kasus ini mencuat setelah sejumlah korban melaporkan dugaan penipuan investasi yang ditawarkan oleh pengelola Kim Farm Beauty. Para korban mengaku tergiur dengan janji keuntungan besar yang ditawarkan dalam skema investasi tersebut. Namun, alih-alih mendapatkan keuntungan, mereka justru mengalami kerugian finansial yang signifikan.

    Modus yang diduga digunakan adalah menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan yang menggiurkan. Para korban kemudian menginvestasikan sejumlah uang dengan harapan mendapatkan imbal hasil yang dijanjikan. Namun, pada kenyataannya, keuntungan tersebut tidak pernah terealisasi, dan modal yang diinvestasikan pun sulit ditarik kembali.

    Sebelumnya sejumlah korban telah melaporkan kejadian yang menimpanya di Mapolres Pasuruan Kota. Dalam penipuannya tersebut sejumlah korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

    Salah satu korbannya yakni Arifiyanti (39), seorang korban asal Surabaya, mengungkapkan bahwa ia awalnya hanya membeli produk dan menjadi member. Namun, ia kemudian tergiur dengan tawaran investasi yang dijanjikan profit mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribu untuk setiap slot deposit, bahkan ada yang dijanjikan keuntungan hingga lima kali lipat.

    “Saya sendiri sudah setor sekitar Rp 93 juta selama sebulan itu, tapi belum menerima keuntungan sepeserpun. Untuk angkatan saya yang menjadi korban sebanyak 54 orang. Minimal yang kena tipu Rp 30 juta hingga di atas Rp 100 juta,” jelasnya saat melakukan pelaporan beberapa waktu lalu. (ada/but)

  • Diskon Tarif Tol 10 Persen Berlaku 3 Januari 2025, Biaya Perjalanan Semarang-Jakarta Jadi Rp391.050 – Halaman all

    Diskon Tarif Tol 10 Persen Berlaku 3 Januari 2025, Biaya Perjalanan Semarang-Jakarta Jadi Rp391.050 – Halaman all

    Diskon tarif tol 10 persen berlaku selama 24 jam pada 3 Januari 2025. Biaya perjalanan dari Semarang ke Jakarta yang semula Rp434.500 jadi Rp391.050.

    Tayang: Jumat, 3 Januari 2025 08:13 WIB

    IG/official.jasamarga

    Diskon tarif tol 10 persen berlaku selama 24 jam di tol Trans Jawa pada 3 Januari 2025. 

    TRIBUNNEWS.COM – Diskon tarif tol 10 persen di Tol Trans Jawa akan berlaku selama 24 jam pada hari ini, Jumat, 3 Januari 2025.

    Jam pemberlakuan diskon ini dimulai pukul 05.00 WIB hari ini hingga 05.00 WIB pada Sabtu, 4 Januari 2025.

    Semua golongan kendaraan akan memperoleh diskon 10 persen di Tol Trans Jawa.

    Namun, diskon tarif tol 10 persen ini tidak berlaku pada kendaraan yang saldo uang elektronik pada kartu tol tidak mencukupi atau tidak terbaca asal gerbang masuk.

    Diskon tarif tol perjalanan Semarang ke Jakarta berlaku ketika tap in di gerbang tol Kalikangkung dan tap out di gerbang tol Cikampek Utama.

    Biaya perjalanan dari Semarang ke Jakarta akan lebih hemat.

    Jika biasanya dikenakan biaya Rp434.500, maka hari ini Rp391.050 dengan adanya diskon 10 persen.

    Rincian Tarif Tol dan Diskon 10 Persen

    Kendaraan Golongan I: Semula Rp 434.500 jadi Rp 391.050, potongan Rp 43.450
    Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp 671.000 jadi Rp 603.900, potongan Rp 67.100
    Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp 883.500 jadi Rp 795.150, potongan Rp 88.350

    Rest Area Jalan Tol Trans Jawa

    Rest Area Tol Merak-Tangerang

    KM 42 A
    KM 45 B
    KM 68 A
    KM 68 B

    Rest Area Tol Tangerang-Jakarta

    Rest Area Tol Jakarta-Cikampek

    KM 6 B
    KM 19 A
    KM 42 B
    KM 40 A
    KM 57 A
    KM 62 B
    KM 33 A
    KM 52 B

    Rest Area Tol Cikampek-Padalarang

    KM 72 A
    KM 72 B
    KM 88 A
    KM 88 B
    KM 97 B

    Rest Area Tol Padalarang-Cileunyi

    KM 125 B
    KM 147 A
    KM 149 B

    Rest Area Tol Cikampek-Palimanan

    KM 101 B
    KM 102 A
    KM 164 B
    KM 166 A
    KM 86 A
    KM 86 B
    KM 130 A
    KM 130 B

    Rest Area Tol Palimanan-Kanci

    Rest Area Tol Kanci-Pejagan

    Rest Area Tol Pejagan-Pemalang

    KM 260 B
    KM 282 B
    KM 287 A
    KM 252 A
    KM 275 B
    KM 294 B

    Rest Area Tol Pemalang-Batang

    Rest Area Tol Batang-Semarang

    KM 360 B
    KM 379 A
    KM 389 B
    KM 391+400 A

    Rest Area Tol Semarang ABC

    Rest Area Tol Semarang-Solo

    KM 429+300 A
    KM 456
    KM 456 B
    KM 487 A
    KM 487 B

    Rest Area Tol Solo-Ngawi

    KM 519 A
    KM 519 B
    KM 575 A
    KM 575 B
    KM 538 A
    KM 538 B

    Rest Area Tol Ngawi-Kertosono

    KM 626+200 A
    KM 626+200 B
    KM 597+800 A
    KM 597+800 B
    KM 640 A
    KM 640 B

    Rest Area Tol Kertosono-Mojokerto

    KM 678 A
    KM 678 B
    KM 695 A
    KM 695 B

    Rest Area Tol Mojokerto-Surabaya

    Rest Area Tol Surabaya-Gempol

    Rest Area Tol Gempol-Pasuruan

    KM 792+800 A
    KM 792+800 B

    Rest Area Pasuruan-Probolinggo

    KM 819 A
    KM 819 B
    KM 833 A
    KM 833 B

    Rest Area Tol Surabaya-Gresik

    (Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini