kab/kota: Paseban

  • Gerebek Syawal Keraton Kanoman Cirebon, Ziarah Hingga Berebut Koin Berkah

    Gerebek Syawal Keraton Kanoman Cirebon, Ziarah Hingga Berebut Koin Berkah

    Usai berziarah, keluarga Kasultanan Kanoman langsung di paseban. Mereka menggelar doa dan makan bersama keluarga. 

    Para peziarah pun dengan rela menunggu prosesi gerebek syawal selesai. Usai doa dan makan bersama, mereka bertemu peziarah dan berbagi uang koin kepada warga. 

    “Biar berkah kami setiap tahun selalu datang ke acara gerebek syawal Keraton Kanoman. Alhamdulillah dapat koin nya,” ujar salah seorang pengunjung Sedayu.

    Ia berharap tradisi tersebut tetap menjadi warisan leluhur yang terus dilestarikan. Sementara itu, para peziarah rela menunggu sejak pagi hari hanya demi ikut acara gerebeg syawal.

    Pada rangkaian grebeg syawal tersebut, Agung maupun pengunjung yang lain rela menunggu rombongan keluarga keraton kanoman Cirebon.

    “Kalau orang-orang meyakini berkah ya namanya juga warisan tradisi,” katanya.

    Budayawan Cirebon Mustaqim Asteja mengatakan kegiatan tradisi tersebut merupakan turun temurun dilakukan oleh keluarga Kasultanan Kanoman Cirebon.

    Dia menjelaskan, esensi dari Gerebeg Syawal adalah wujud rasa syukur masyarakat Cirebon setelah berpuasa di bulan ke 9 bulan Ramadan. Disempurnakan dengan enam hari puasa di bulan Syawal.

    Grebeg Syawal, kata dia, sebagai bagian dari bakti anak kepada orang tua yang sudah membesarkan anak cucu.

    “Esensi lain yaitu zikir maut kita mengingat mati dan jasa besar leluhur kita ketika membangun Cirebon yang patut menjadi tauladan bagi anak cucu dan masyarakat Cirebon secara umum. Jadi ibarat bayi baru lahir kembali suci kembali fitri,” ujar dia.

  • 25 Jalan Jakarta Kembali Berlaku Ganjil Genap Mulai 8 April, Pelanggar Denda Rp500.000 – Halaman all

    25 Jalan Jakarta Kembali Berlaku Ganjil Genap Mulai 8 April, Pelanggar Denda Rp500.000 – Halaman all

    Ringkasan Berita

    Skema ganjil genap akan kembali berlaku mulai 8 April 2025, dengan 25 jalan utama di Jakarta terpengaruh. Pembatasan ini berlaku pada dua sesi waktu: 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.

    Beberapa jalan utama yang akan dikenakan aturan ini antara lain Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Salemba Raya. Pastikan kendaraan Anda sesuai dengan tanggal yang ditentukan.

    Pelanggaran aturan ini dapat dikenakan denda hingga Rp500.000. Kendaraan tertentu, seperti ambulans dan angkutan umum, dikecualikan dari pembatasan ini.

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Skema ganjil genap di Jakarta akan kembali berlaku mulai 8 April 2025.

    Sebanyak 25 jalan utama di Jakarta akan dikenakan aturan ini, dan pelanggar akan dikenai denda maksimal Rp500.000.

    Pastikan Anda mengetahui daftar jalan yang terpengaruh untuk menghindari sanksi.

    Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap Jakarta

    Pembatasan lalu lintas dengan skema ganjil genap di Jakarta akan diberlakukan pada dua sesi waktu, yaitu pagi hingga siang pukul 06.00-10.00 WIB dan sore hingga malam pukul 16.00-20.00 WIB.

    Selama periode ini, hanya kendaraan dengan plat nomor yang sesuai dengan tanggal yang ditentukan yang diperbolehkan melintas di jalan-jalan yang terdaftar.

    25 Jalan yang Dikenakan Aturan Ganjil Genap

    Berikut adalah daftar 25 jalan yang akan terpengaruh oleh aturan ganjil genap mulai 8 April:

    Jalan Pintu Besar Selatan

    Jalan Gajah Mada

    Jalan Hayam Wuruk

    Jalan Majapahit

    Jalan Medan Merdeka Barat

    Jalan MH Thamrin

    Jalan Jenderal Sudirman

    Jalan Sisingamangaraja

    Jalan Panglima Polim

    Jalan Fatmawati dari Simpang

    Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang

    Jalan Suryopranoto

    Jalan Balikpapan

    Jalan Kyai Caringin

    Jalan Tomang Raya

    Jalan Jenderal S Parman

    Jalan Gatot Subroto

    Jalan MT Haryono

    Jalan HR Rasuna Said

    Jalan D.I Pandjaitan

    Jalan Jenderal A. Yani

    Jalan Pramuka

    Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro

    Jalan Kramat Raya

    Jalan Stasiun Senen

    Tujuan dan Pengecualian Skema Ganjil Genap

    Skema ganjil genap bertujuan untuk mengurangi kemacetan di Jakarta. Pada tanggal ganjil, kendaraan dengan plat nomor berakhiran ganjil diperbolehkan melintas, sementara pada tanggal genap, kendaraan dengan plat nomor berakhiran genap yang dapat melintas.

    Beberapa kendaraan yang dikecualikan dari aturan ini, seperti kendaraan dinas, ambulans, kendaraan pemadam kebakaran, kendaraan angkutan umum (plat kuning), serta kendaraan untuk penanganan bencana atau Covid-19.

    Sanksi Pelanggaran Ganjil Genap

    Pelanggaran terhadap aturan ganjil genap di Jakarta akan dikenakan denda maksimal Rp500.000, sesuai dengan ketentuan dalam UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009.

    Oleh karena itu, pastikan Anda mematuhi aturan untuk menghindari sanksi.

    Dengan pemberlakuan kembali skema ganjil genap pada 8 April, penting bagi pengemudi untuk memahami dan mematuhi aturan ini agar tidak terkena denda.

    Pastikan Anda mengetahui jalan-jalan yang terkena pembatasan dan jadwal yang berlaku.

  • Libur Lebaran Usai, Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Besok Selasa 8 April 2025 – Page 3

    Libur Lebaran Usai, Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Besok Selasa 8 April 2025 – Page 3

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan 26 titik lokasi penerapan sistem ganjil genap. Lokasi-lokasi tersebut tersebar di berbagai wilayah di Jakarta, meliputi jalan-jalan protokol dan area yang rawan kemacetan.

    Pemerintah secara berkala dapat melakukan evaluasi dan penyesuaian terhadap titik-titik penerapan ganjil genap ini. Informasi terbaru selalu di-update melalui kanal resmi pemerintah.

    Berikut daftar 26 lokasi ganjil genap Jakarta:

    1. Jalan Pintu Besar

    2. Jalan Gajah Mada

    3. Jalan Hayam Wuruk

    4. Jalan Majapahit

    5. Jalan Medan Merdeka Barat

    6. Jalan MH Thamrin

    7. Jalan Jenderal Sudirman

    8. Jalan Sisingamangaraja

    9. Jalan Panglima Polim

    10. Jalan Fatmawati

    11. Jalan Suryopranoto

    12. Jalan Balikpapan

    13. Jalan Kyai Caringin

    14. Jalan Tomang Raya

    15. Jalan Jenderal S Parman

    16. Jalan Gatot Subroto

    17. Jalan MT Haryono

    18. Jalan HR Rasuna Said

    19. Jalan D.I Pandjaitan

    20. Jalan Jenderal A. Yani

    21. Jalan Pramuka

    22. Jalan Salemba Raya sisi Barat

    23. Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro

    24. Jalan Kramat Raya

    25. Jalan Stasiun Senen

    26. Jalan Gunung Sahari

    Dengan mengetahui lokasi penerapan ganjil genap, pengendara dapat merencanakan perjalanan dengan lebih baik dan menghindari potensi pelanggaran. Penggunaan aplikasi navigasi juga dapat membantu dalam menghindari jalur yang terkena aturan ganjil genap.

  • Ingin Tolong Anak, Ketua RT Dusun Bulurejo Tenggelam di Pantai Paseban Jember

    Ingin Tolong Anak, Ketua RT Dusun Bulurejo Tenggelam di Pantai Paseban Jember

    Jember (beritajatim.com) – Sundrik Yuliadi, Ketua Rukun Tetangga 002 Rukun Warga 002 Dusun Bulurejo, Desa Paseban, Kecamatan Kencong, meninggal dunia setelah tenggelam di Pantai Karanganyar Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (7/4/2025).

    Pria yang sepuluh hari lagi berulang tahun ke-37 itu disapu ombak saat hendak menyelamatkan anaknya yang berusia 12 tahun, Rafa, yang sedang bermain di laut.

    Sundrik berhasil menyelamatkan sang anak. Namun mendadak ombak menyeretnya.

    Melihat itu, relawan dan warga sekitar bergegas menuju laut untuk menyelamatkan Sundrik. Sundrik berhasil ditarik kembali ke tepi dalam keadaan tak sadar.

    Setelah pertolongan pertama diberikan, Sundrik dilarikan ke Puskesmas Cakru, Kencong. “Namun nyawanya tak tertolong,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jember Widodo Yulianto. [wir]

  • Wisatawan Asal Kencong Tewas Terseret Ombak di Pantai Paseban

    Wisatawan Asal Kencong Tewas Terseret Ombak di Pantai Paseban

    Jember, Beritasatu.com – Seorang wisatawan asal Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, Jawa Timur meninggal dunia setelah terseret ombak di Pantai Karanganyar, Paseban, pada Senin (7/4/2025) siang.

    Peristiwa tragis tersebut mengundang kepanikan dan histeris dari para pengunjung lain yang berada di lokasi kejadian. Proses evakuasi oleh tim gabungan yang terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), relawan, TNI, dan Polri berlangsung dramatis karena gelombang laut sedang tinggi.

    KBO Satpolair Polres Jember Aiptu Agus Riyanto mengungkapkan, korban bernama Sundrik Yuliadi (37) adalah warga Dusun Bulurejo, Desa Paseban. Sekitar pukul 09.00 WIB, korban bersama keluarganya datang ke Pantai Paseban untuk berlibur.

    “Korban berenang bersama anaknya. Saat sedang asyik mandi, ia melihat sang anak terlalu jauh ke tengah laut. Ia pun berusaha menyusul dan menarik anaknya kembali ke tepian,” ujar Agus kepada Beritasatu.com, Senin (7/4/2025).

    Namun nahas, meskipun sang anak berhasil diselamatkan, Sundrik justru terseret ombak dan hilang dari permukaan hingga wisatawan tersebut tewas.

    Menurut Agus, tradisi mandi di laut saat Lebaran Ketupat merupakan kegiatan rutin yang dilakukan keluarga korban setiap tahun. Namun, pada saat kejadian kondisi ombak memang sedang tinggi dan berbahaya.

    Setelah tubuh korban berhasil dievakuasi oleh tim penyelamat, ia ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dan segera dilarikan ke puskesmas terdekat.

    “Saat tiba di puskesmas, korban sudah dalam kondisi kritis. Meskipun telah diberikan pertolongan, nyawanya tidak berhasil diselamatkan,” tambah Agus.

    Ia juga mengimbau kepada seluruh wisatawan, terutama yang berkunjung ke pantai selatan, agar tidak nekat berenang di laut jika kondisi ombak sedang tinggi.

    “Kami terus mengingatkan para pengunjung untuk tidak mandi di laut karena kondisi ombak (termasuk Pantai Paseban) yang sangat berbahaya,” tegasnya.

  • 25 Jalan Jakarta Kembali Berlaku Ganjil Genap Mulai 8 April, Pelanggar Denda Rp500.000 – Halaman all

    Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Mulai Besok, 8 April 2025, Cek Jadwalnya – Halaman all

    Setelah penghentian sementara selama libur dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri 2025, sistem ganjil genap di Jakarta kembali berlaku.

    Tayang: Senin, 7 April 2025 14:27 WIB

    Warta Kota/Yulianto

    Sejumlah kendaraan bermotor melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (16/9/2024). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil-genap kendaraan pada Senin ini karena bertepatan hari libur nasional dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah. Setelah penghentian sementara libur dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri 2025, sistem ganjil genap di Jakarta kembali berlaku pada Selasa, 8 April 2025. 

    TRIBUNNEWS.COM – Setelah diberlakukan penghentian sementara selama libur dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 2025, sistem ganjil genap di Jakarta akan kembali diberlakukan.

    Mengutip dari Instagram @dishubdkijakarta, ganjil genap Jakarta ditiadakan mulai dari 28 Maret 2025 – 7 April 2025.

    “Sehubungan dengan Libur dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1977 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah pada 28 Maret 2025 – 7 April 2025, ketentuan Ganjil Genap di Jakarta DITIADAKAN,” tulis Instagram @dishubdkijakarta.

    Itu artinya, ganjil genap Jakarta akan kembali berlaku pada hari Selasa, 8 April 2025.

    Dikarenakan berlaku mulai pada hari Selasa, maka ganjil genap pada pekan ini hanya diterapkan selama 4 hari.

    Jadwal Ganjil Genap Jakarta

    Ganjil genap biasanya diberlakukan pada hari kerja yaitu Senin – Jumat (kecuali hari libur Nasional), dengan jam operasional:

    Pagi: 06.00–10.00 WIB
    Sore/Malam: 16.00–21.00 WIB

    Pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu), sistem ini tidak berlaku.

    Ruas Jalan yang Diterapkan

    Sistem ganjil genap berlaku di 25 ruas jalan utama di Jakarta, di antaranya:

    Jalan Pintu Besar Selatan
    Jalan Gajah Mada
    Jalan Hayam Wuruk
    Jalan Majapahit
    Jalan Medan Merdeka Barat
    Jalan MH Thamrin
    Jalan Jenderal Sudirman
    Jalan Sisingamangaraja
    Jalan Panglima Polim
    Jalan Fatmawati
    Jalan Suryopranoto
    Jalan Balikpapan
    Jalan Kyai Caringin
    Jalan Tomang Raya 
    Jalan Jenderal S Parman
    Jalan Gatot Subroto
    Jalan MT Haryono
    Jalan HR Rasuna Said
    Jalan D.I Pandjaitan
    Jalan Jenderal Ahmad Yani
    Jalan Pramuka
    Jalan Salemba Raya sisi Barat dan Jalan Salemba Raya sisi Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro)
    Jalan Kramat Raya
    Jalan Stasiun Senen
    Jalan Gunung Sahari

    Sanksi bagi Pelanggar

    Bagi pengendara yang melanggar aturan ganjil genap, sanksi berupa denda maksimal Rp 500.000 akan dikenakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

    Pelanggaran ini juga diawasi melalui kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di sejumlah titik.

    Kendaraan yang Dikecualikan dalam Aturan Ganjil Genap Jakarta

    Kendaraan darurat (ambulans, pemadam kebakaran)
    Angkutan umum berpelat kuning
    Kendaraan listrik
    Sepeda motor
    Kendaraan dinas berpelat khusus atau dinas pemerintah

    (Tribunnews.com/Farrah)

    Artikel Lain Terkait Ganjil Genap Jakarta

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • 21 Pohon Tumbang di Jakarta: Timpa Rumah hingga Kendaraan, 2 Orang Terluka

    21 Pohon Tumbang di Jakarta: Timpa Rumah hingga Kendaraan, 2 Orang Terluka

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Hujan deras disertai angin kencang yang mengguyur Jakarta pada Senin (17/3/2025) malam hingga dini hari tadi menyebabkan kejadian pohon tumbang di sejumlah wilayah.

    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat, setidaknya ada 21 kejadian pohon tumbang terjadi hanya dalam kurun waktu satu malam.

    Kejadian pohon tumbang ini terjadi di seluruh wilayah kota administrasi Jakarta.

    “Rinciannya, Jakarta Pusat ada 4 kejadian, Jakarta Barat 5 kejadian, Jakarta Utara 1 kejadian, Jakarta Selatan 3 kejadian, dan Jakarta Timur 8 kejadian,” ucap Kepala Pusat Data dan Informasi BPBD DKI Jakarta Muhammad Yohan, Selasa (18/3/2025).

    Kejadian pohon tumbang ini pun menimbulkan kerugian material lantaran turut menimpa rumah warga, ruko, hingga kendaraan yang sedang melintas.

    Alhasil, sebanyak dua orang pengguna jalan mengalami luka-luka imbas pohon tumbang di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Senin malam.

    Berikut daftar kejadian pohon tumbang di Jakarta:

    JAKARTA PUSAT (4 KEJADIAN)

    1. Pohon Tumbang di Jakarta Pusat

    Waktu Kejadian: Senin, 17 Maret 2025, Pukul 19:05 WIB

    Lokasi: Jl. Samanhudi Raya ( Median Tengah) RT 005/RW 03, Kel. Pasar Baru, Kec. Sawah Besar

    Objek: Pohon Tumbang

    Penyebab: Hujan Disertai Angin Kencang

    Terdampak: 1 Pohon Tumbang

    Korban: Nihil

    Kerugian: Nihil

    2. Pohon Tumbang di Jakarta Pusat

    Waktu Kejadian: Senin, 17 Maret 2025, Pukul 20:47 WIB

    Lokasi: Jl. Kebon Sirih No.48 – 50, Kel. Gambir, Kec. Gambir

    Objek: Pohon Tumbang

    Penyebab: Hujan Disertai Angin Kencang

    Terdampak: 1 Pohon Tumbang, 1 Rumah Tinggal, 1 Mobil

    Korban: 2 Luka Ringan

    Kerugian: Dalam pendataan

    3. Pohon Tumbang di Jakarta Pusat

    Waktu Kejadian: Senin, 17 Maret 2025, Pukul 20:46 WIB

    Lokasi: Jl. Cikini Raya RT.13/RW.5, Kel. Cikini, Kec. Menteng

    Objek: Pohon Tumbang

    Penyebab: Hujan Disertai Angin Kencang

    Terdampak: 1 Pohon Tumbang, 1 Kabel PLN

    Korban: Nihil

    Kerugian: Nihil

    4. Pohon Tumbang di Jakarta Pusat

    Waktu Kejadian: Senin, 17 Maret 2025, Pukul 21:10 WIB

    Lokasi: Jl. Salemba Tengah Gang R, Kel. Paseban, Kec. Senen

    Objek: Pohon Tumbang

    Penyebab: Hujan Disertai Angin Kencang

    Terdampak: 1 Pohon Tumbang

    Korban: Nihil

    Kerugian: Nihil

    JAKARTA BARAT (5 KEJADIAN)

    1. Pohon Tumbang di Jakarta Barat

    Waktu Kejadian: Senin, 17 Maret 2025, Pukul 20:53 WIB

    Lokasi: Jln. Raya Perjuangan, Kel. Kebon Jeruk, Kec. Kebon Jeruk

    Objek: Pohon Tumbang

    Penyebab: Hujan Disertai Angin Kencang

    Terdampak: 1 Pohon Tumbang

    Korban: Nihil

    Kerugian: Nihil

    2. Pohon Tumbang di Jakarta Barat

    Waktu Kejadian: Senin, 17 Maret 2025, Pukul 20:53 WIB

    Lokasi: Jl. Kemanggisan Utama VII No.12 4, RT.3/RW.7, Kel. Kemanggisan, Kec. Palmerah

    Objek: Pohon Tumbang

    Penyebab: Hujan Disertai Angin Kencang

    Terdampak: 1 Pohon Tumbang

    Korban: Nihil

    Kerugian: Nihil

    3. Pohon Tumbang di Jakarta Barat

    Waktu Kejadian: Senin, 17 Maret 2025, Pukul 20:00 WIB

    Lokasi: Jl. Menceng Raya RT.004 RW.010, Kel. Tegal Alur, Kec. Kalideres

    Objek: Pohon Tumbang

    Penyebab: Hujan Disertai Angin Kencang

    Terdampak: 1 Pohon Tumbang, 1 Kabel Telkom

    Korban: Nihil

    Kerugian: Nihil

    4. Pohon Tumbang di Jakarta Barat

    Waktu Kejadian: Senin, 17 Maret 2025, Pukul 20:30 WIB

    Lokasi: Jl. Panjang RT.12 RW.012, Kel. Kedoya Utara, Kec. Kebon Jeruk

    Objek: Pohon Tumbang

    Penyebab: Hujan Disertai Angin Kencang

    Terdampak: 1 Pohon Tumbang

    Korban: Nihil

    Kerugian: Nihil

    5. Pohon Tumbang di Jakarta Barat

    Waktu Kejadian: Senin, 17 Maret 2025, Pukul 20:53 WIB

    Lokasi: Jl. Taman semanan Indah RT 08/RW 11, Kel. Duri Kosambi, Kec. Cengkareng

    Objek: Pohon Tumbang

    Penyebab: Hujan Disertai Angin Kencang

    Terdampak: 1 Pohon Tumbang

    Korban: Nihil

    Kerugian: Nihil

    JAKARTA TIMUR (8 KEJADIAN)

    1. Pohon Tumbang di Jakarta Timur

    Waktu Kejadian: Senin, 17 Maret 2025, Pukul 21:27 WIB

    Lokasi: Jl. Basuki Rahmat Rt 06/Rw 10, Kel. Cipinang Besar Selatan, Kec. Jatinegara

    Objek: Pohon Tumbang

    Penyebab: Hujan Disertai Angin Kencang

    Terdampak: 1 Pohon Tumbang, 2 Ruko

    Korban: Nihil

    Kerugian: Dalam pendataan

    2. Pohon Tumbang di Jakarta Timur

    Waktu Kejadian: Senin, 17 Maret 2025, Pukul 21:00 WIB

    Lokasi: Jln. Jatinegara Timur, Kel. Bali Mester, Kec. Jatinegara

    Objek: Pohon Tumbang

    Penyebab: Hujan Disertai Angin Kencang

    Terdampak: 1 Pohon Tumbang

    Korban: Nihil

    Kerugian: Nihil

    3. Pohon Tumbang di Jakarta Timur

    Waktu Kejadian: Senin, 17 Maret 2025, Pukul 21:30 WIB

    Lokasi: Jln. Jatinegara Barat, Kel. Bali Mester, Kec. Jatinegara

    Objek: Pohon Tumbang

    Penyebab: Hujan Disertai Angin Kencang

    Terdampak: 1 Pohon Tumbang

    Korban: Nihil

    Kerugian: Nihil

    4. Pohon Tumbang di Jakarta Timur

    Waktu Kejadian: Senin, 17 Maret 2025, Pukul 21:00 WIB

    Lokasi: Jl. Matraman Raya Rt 05/Rw 04, Kel. Kebon Manggis, Kec. Matraman

    Objek: Pohon Tumbang

    Penyebab: Hujan Disertai Angin Kencang

    Terdampak: 1 Pohon Tumbang

    Korban: Nihil

    Kerugian: Nihil

    5. Pohon Tumbang di Jakarta Timur

    Waktu Kejadian: Senin, 17 Maret 2025, Pukul 20:50 WIB

    Lokasi: Jl. Dr. Sumarno No.9 ( Titik Kenal Pengadilan Negeri Jakarta Timur ), Kel. Penggilingan, Kec. Cakung

    Objek: Pohon Tumbang

    Penyebab: Hujan Disertai Angin Kencang

    Terdampak: 1 Pohon Tumbang, 1 Kabel PJU

    Korban: Nihil

    Kerugian: Nihil

    6. Pohon Tumbang di Jakarta Timur

    Waktu Kejadian: Senin, 17 Maret 2025, Pukul 20:45 WIB

    Lokasi: Jl. Pisangan 1 No 15 RT 005 RW01, Kel. Pisangan Timur, Kec. Pulogadung

    Objek: Pohon Tumbang

    Penyebab: Hujan Disertai Angin Kencang

    Terdampak: 1 Pohon Tumbang

    Korban: Nihil

    Kerugian: Nihil

    7. Pohon Tumbang di Jakarta Timur

    Waktu Kejadian: Senin, 17 Maret 2025, Pukul 20:40 WIB

    Lokasi: Jln. Pemuda Titik Kenal Halte Busway Layur, Kel. Jati, Kec. Pulo Gadung

    Objek: Pohon Tumbang

    Penyebab: Hujan Disertai Angin Kencang

    Terdampak: 1 Pohon Tumbang

    Korban: Nihil

    Kerugian: Nihil

    Penanganan: Selesai ditangani oleh Digulkarmat, P2B BPBD, Distamhut, Satpol PP, Dinas Bina Marga & PPSU

    8. Pohon Tumbang di Jakarta Timur

    Waktu Kejadian: Senin, 17 Maret 2025, Pukul 21:10 WIB

    Lokasi: Jl. Laut arafuru, Kel. Pondok Bambu, Kec. Duren Sawit

    Objek: Pohon Tumbang

    Penyebab: Hujan Disertai Angin Kencang

    Terdampak: 1 Pohon Tumbang

    Korban: Nihil

    Kerugian: Nihil

    JAKARTA SELATAN (3 KEJADIAN)

    1. Pohon Tumbang di Jakarta Selatan

    Waktu Kejadian: Senin, 17 Maret 2025, Pukul 21:53 WIB

    Lokasi: Jl. Manggarai Utara VIII RT.001 RW.011, Kel. Manggarai, Kec. Tebet

    Objek: Pohon Tumbang

    Penyebab: Hujan Disertai Angin Kencang

    Terdampak: 1 Pohon Tumbang, 1 Kabel PLN, 1 Kabel Optik

    Korban: Nihil

    Kerugian: Nihil

    2. Pohon Tumbang di Jakarta Selatan

    Waktu Kejadian: Senin, 17 Maret 2025, Pukul 21:44 WIB

    Lokasi: Jl. Puri Mutiara 1, RT07/RW01, Kel. Cipete Selatan, Kec. Cilandak

    Objek: Pohon Tumbang

    Penyebab: Hujan Disertai Angin Kencang

    Terdampak: 1 Pohon Tumbang

    Korban: Nihil

    Kerugian: Nihil

    3. Pohon Tumbang di Jakarta Selatan

    Waktu Kejadian: Senin, 17 Maret 2025, Pukul 20:30 WIB

    Lokasi: Jl. anggur II , RT.008/RW.006, Kel. Cipete Selatan, Kec. Cilandak

    Objek: Pohon Tumbang

    Penyebab: Hujan Disertai Angin Kencang

    Terdampak: 1 Pohon Tumbang, 1 Atap Warung, 1 Kabel Udara

    Korban: Nihil

    Kerugian: Rp.5.000.000,-

    JAKARTA UTARA (1 KEJADIAN)

    1. Pohon Tumbang di Jakarta Utara

    Waktu Kejadian: Senin, 17 Maret 2025, Pukul 20:05 WIB

    Lokasi: Perum Imperial Gading Pelindo Blok E1 No.16 RT.9 RW.8, Kel. Sukapura, Kec. Cilincing

    Objek: Pohon Tumbang

    Penyebab: Hujan Disertai Angin Kencang

    Terdampak: 1 Pohon Tumbang, 1 Rumah Tinggal, 1 Mobil

    Korban: Nihil

    Kerugian: Dalam pendataan

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • 4
                    
                        Pelayat Mulai Berdatangan ke Rumah Duka Elsa Laksono
                        Megapolitan

    4 Pelayat Mulai Berdatangan ke Rumah Duka Elsa Laksono Megapolitan

    Pelayat Mulai Berdatangan ke Rumah Duka Elsa Laksono
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pendaki senior
    Elsa Laksono
    (59) bakal disemayamkan di
    Rumah Duka Carolus
    , Paseban, Senen, Jakarta Pusat. Elsa meninggal dunia saat mendaki 
    Puncak Carstensz
    , Papua pada Minggu (2/3/2025).
    Pantauan Kompas.com pada Senin (3/3/2025) pukul 20.43 WIB, tempat persemayaman Elsa berada di Ruang Petrus C.
    Tepat di depannya, terdapat buket bunga dari sejumlah kerabat, salah satunya atas nama Alumni Angkatan 84 Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Trisakti.
    Selain itu, terdapat buket bunga ucapan duka dari Eddy Widadi & keluarga serta Ronald Gumulya.
    Di dalam Ruang Petrus C, sejumlah meja dan kursi berlapis kain putih telah disusun rapi.
    Beberapa karangan bunga juga terlihat di sana. Sejauh ini, belum ada peti Elsa di tempat persemayaman.
    Sejumlah pelayat dan kerabat telah tiba di tempat persemayaman. Mereka tampak saling berpelukan satu sama lain dan menangis atas kepergian Elsa.
    Peti jenazah telah tiba di Rumah Duka Carolus sejak 18.59 WIB menggunakan ambulans setelah bertolak dari Bandara Soekarno-Hatta.
    Dari kejauhan, peti jenazah Elsa masih terlihat dilapisi lakban cokelat.
    Petugas Rumah Duka Carolus segera membawa peti tersebut ke sebuah ruangan sebelum akhirnya ditempatkan di ruang persemayaman.
    Diberitakan sebelumnya, dua pendaki senior Lilie Wijayanti Poegiono alias Mamak Pendaki dan Elsa Laksono meninggal dunia dalam perjalanan pulang dari pendakian Puncak Carstensz, Tembagapura, Mimika, Papua.
    Kedua pendaki senior ini merupakan bagian dari
    tim ekspedisi
    yang berjumlah 10 orang.
    Mereka bertolak dari Bandara Timika menuju Yellow Valley menggunakan helikopter milik PT Komala Indonesia pada Rabu (26/2/2025) pukul 07.00 WIT.
    Perjalanan mendaki dimulai pada Jumat (28/2/2025) dengan menyeberangi jembatan Tyrollean.
    Setelah mencapai puncak, para pendaki mulai mengalami gejala hipotermia saat perjalanan turun.
    Salah satu pendaki, Nurhuda, tiba di basecamp lebih dahulu untuk meminta bantuan bagi rekan-rekannya yang mengalami kondisi darurat.
    Pemandu pendakian, Yustinus Sondegau, langsung melakukan upaya penyelamatan dengan membawa sleeping bag, fly sheet, air panas, dan radio komunikasi.
    Namun, upaya tersebut tidak dapat menyelamatkan Elsa dan Lilie yang sudah lebih dahulu mengalami penurunan kondisi kritis.
    “Nahasnya, pendaki Octries menginformasikan ke pendaki Deshir bahwa dua orang ibu-ibu (Lilie dan Elsa) yang berada di Teras Dua telah meninggal dunia,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6
                    
                        Karangan Bunga Ucapan Duka Cita Kepergian Elsa Laksono Padati Rumah Duka Carolus
                        Megapolitan

    6 Karangan Bunga Ucapan Duka Cita Kepergian Elsa Laksono Padati Rumah Duka Carolus Megapolitan

    Karangan Bunga Ucapan Duka Cita Kepergian Elsa Laksono Padati Rumah Duka Carolus
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sejumlah karangan bunga ucapan duka cita atas kepergian pendaki senior
    Elsa Laksono
    memenuhi pintu masuk Rumah Duka Carolus, Paseban, Senen, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025).
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    , karangan bunga tersebut berjejer di sebelah kiri pintu masuk Rumah Duka Carolus. Karangan bunga tersebut disusun dalam tiga tumpukan ke atas.
    “Selamat jalan sahabat kami, Elsa Laksoni, menuju puncak tertinggimu,” tulis salah satu karangan bunga.
    Karangan bunga lain juga dialamatkan kepada Elsa dari Tim Cartenz Pyramid hingga D-84 Malang.
    Tidak sedikit karangan bunga yang mencantumkan nama depan Elsa disertai gelar drg. Gelar ini digunakan oleh seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan kedokteran gigi.
    Diberitakan sebelumnya, dua pendaki senior Lilie Wijayanti Poegiono alias Mamak Pendaki dan Elsa Laksono meninggal dunia dalam perjalanan pulang dari pendakian Puncak Carstensz, Tembagapura, Mimika, Papua.
    Kedua pendaki senior ini merupakan bagian dari tim ekspedisi yang berjumlah 10 orang. Mereka bertolak dari Bandara Timika menuju Yellow Valley menggunakan helikopter milik PT Komala Indonesia pada Rabu (26/2/2025) pukul 07.00 WIT.
    Perjalanan mendaki dimulai pada Jumat (28/2/2025) dengan menyeberangi jembatan Tyrollean.
    Setelah mencapai puncak, para pendaki mulai mengalami gejala hipotermia saat perjalanan turun. Salah satu pendaki, Nurhuda, tiba di
    basecamp
    lebih dahulu untuk meminta bantuan bagi rekan-rekannya yang mengalami kondisi darurat.
    Pemandu pendakian, Yustinus Sondegau, langsung melakukan upaya penyelamatan dengan membawa
    sleeping bag
    ,
    fly sheet
    , air panas, dan radio komunikasi.
    Namun, upaya tersebut tidak dapat menyelamatkan Elsa dan Lilie yang sudah lebih dahulu mengalami penurunan kondisi kritis.
    “Nahasnya, pendaki Octries menginformasikan ke pendaki Deshir bahwa dua orang ibu-ibu (Lilie dan Elsa) yang berada di Teras Dua telah meninggal dunia,” kata Kabid Humas Polda Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Transjakarta Tutup Rute 5D Cililitan-Ancol per 28 Februari 2025

    Transjakarta Tutup Rute 5D Cililitan-Ancol per 28 Februari 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memutuskan untuk menutup rute 5D Cililitan-Ancol per 28 Februari 2025. 

    Mengutip pengumuman resmi Transjakarta, layanan Transjakarta rute 5D Cililitan-Ancol beroperasi terakhir pada Jumat, 28 Februari 2025.

    “Bagi sahabat TiJe yang ingin menuju Ancol dari Cililitan dapat menggunakan koridor 7 hingga Halte Kampung Melayu dan melanjutkan perjalanan menggunakan bus koridor 5: Kampung Melayu-Ancol untuk menuju Ancol,” tulis pengumuman resmi Transjakarta, Senin (24/2/2025). 

    Bisnis berusaha mengonfirmasi alasan penutupan rute ini ke manajemen Transjakarta. Namun, hingga berita ini diturunkan, Transjakarta belum merespons. 

    Untuk diketahui, TransJakarta 5D melayani perjalanan dari Cililitan ke Ancol melewati beberapa ruas jalan utama di Jakarta. 

    Berikut adalah rute perjalanan bus TransJakarta 5D dari Cililitan menuju Ancol Cililitan – Cawang Cililitan – Cawang Sentral BNN – Cawang – Cawang Baru – Gelanggang Remaja – Bidara Cina – Kampung Melayu – Jatinegara – Bali Mester – Matraman Baru – Kesatrian – Tegalan – Matraman – Paseban – Salemba – Kramat Sentiong – Pal Putih – Senen Sentral – Lapangan Banteng – Pasar Baru Timur – Jembatan Merah – Gunung Sahari – Pademangan – Ancol.