kab/kota: Pasar Rebo

  • Komplotan Maling Motor yang Kerap Takuti Korban Pakai Pistol Mainan Ditangkap, Pelaku Asal Lampung – Halaman all

    Komplotan Maling Motor yang Kerap Takuti Korban Pakai Pistol Mainan Ditangkap, Pelaku Asal Lampung – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menangkap komplotan pencuri sepeda motor atau curanmor asal Lampung inisial AA (25), SS (24) dan H (37) yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Timur, Bekasi, dan Depok.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut tim opsnal Unit 2 Jatanras Polda Metro Jaya melakukan cek TKP, cek CCTV serta melakukan penyelidikan guna menemukan petunjuk maupun ciri-ciri pelaku.

    Pada Kamis (6/2/2025) 2025 sekitar pukul 13.30 WIB di Jl. Riverside Golf Club Kel. Bojong Nangka Kec. Gn Putri Kab. Bogor Jawa Barat tim berhasil mengamankan pelaku AA dan SS.

    Selanjutnya sekitar pukul 15.00 wib di Jl. Babakan Raden Kab. Bogor Jawa Barat tim juga berhasil mengamankan pelaku lainnya H.

    “Ketiga pelaku tersebut dibawa ke Subdit Jatanras PMJ untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ade kepada wartawan, Sabtu (8/2/2025).

    AA diketahui berperan sebagai joki, SS pemetik, dan H berperan sebagai penadah.

    Dari hasil pemeriksaan diketahui ketiga pelaku sudah beraksi sebanyak tiga kali. 

    Aksi pencurian pertama terjadi di Pasar Rebo, Jakarta Timur pada 20 Januari 2025.

    Sedangkan di Jatisampurna, Kota Bekasi, pada 27 Januari 2025.

    “Aksi di Cilodong, Depok, Jawa Barat pada 6 Februari 2025 yang sempat viral,” ungkap Ade Ary.

    Dia mengatakan komplotan pencuri sepeda motor ini kerap beraksi di siang hari mencari sepeda motor yang terparkir dan ditinggal pemiliknya di rumah.

    “Pelaku merusak kunci kontak lalu mengambil sepeda motor milik korban dengan membawa senjata mainan untuk menakut-nakuti korban,” jelasnya.

    Ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

    Ketiganya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan penjara maksimal 7 tahun.

     

     

  • Maling Motor di Depok yang Dikejar Emak-emak Bawa Senjata Mainan buat Takuti Korban
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Februari 2025

    Maling Motor di Depok yang Dikejar Emak-emak Bawa Senjata Mainan buat Takuti Korban Megapolitan 8 Februari 2025

    Maling Motor di Depok yang Dikejar Emak-emak Bawa Senjata Mainan buat Takuti Korban
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Maling motor di Desa Sukamaju, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, yang beraksi pada Kamis (6/2/2025) ternyata membawa senjata mainan untuk menakuti korban.
    “Pelaku membawa senjata mainan untuk menakut-nakuti korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Sabtu (8/2/2025).
    Pelaku adalah AA (25) dan SS (24). Keduanya ditangkap di Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, beberapa jam setelah tepergok melakukan aksi pencurian di Depok.
    Dari penangkapan keduanya, polisi mengamankan H (37) sebagai penadah hasil curian.
    “Selanjutnya sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Babakan Raden Kabupaten Bogor, tim juga mengamankan pelaku lainnya a.n. H,” ujar Ade Ary.
    Ade Ary mengungkapkan, pelaku melancarkan aksinya pada siang hari. Pelaku lebih dulu berkeliling mencari sepeda motor yang terparkir dan ditinggal pemiliknya.
    Setelah mendapat target, pelaku merusak kunci kontak, lalu membawa sepeda motor milik korban.
    Pelaku ternyata sudah beraksi tiga kali. Dua pencurian sebelumnya dilakukan di Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (20/1/2025); dan di sebuah kafe di Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi, Senin (27/1/2025).
    Saat mengamankan pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah.
    Kemudian, diamankan pula satu buah kunci letter t, tiga buah mata kunci letter t, tiga buah helm, satu buah senjata mainan, dan tiga unit ponsel.
    Para pelaku kini telah dibawa ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
    “(Diancam) tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP,” tutur Ade Ary.
    Ade Ary mengimbau masyarakat waspada dan segera melapor ke polisi jika menjadi korban pencurian sepeda motor.
    Sebelumnya, video yang memperlihatkan aksi pencurian motor tepergok emak-emak di Desa Sukamaju, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, viral.
    Dalam video rekaman CCTV yang diterima
    Kompas.com
    , mulanya tampak seorang pria mengenakan jaket merah muda dan helm hitam mendekati motor Honda hitam yang terparkir di pinggir jalan gang, depan rumah bercat kuning.
    Pria tersebut tampak mengutak-atik lubang kunci motor. Sesekali, ia memantau situasi sekitar.
    Secepat kilat, pria itu berhasil menyalakan motor. Pelaku pun langsung tancap gas, kabur membawa motor curiannya.
    Pada saat bersamaan, seorang ibu keluar dari rumah yang berada di dekat TKP pencurian motor. Ibu berbaju merah dan berkerudung cokelat itu berlari berupaya mengejar pelaku.
    Ia berteriak “Maling, maling!” beberapa kali hingga menarik perhatian warga sekitar. Warga yang didominasi emak-emak pun ikut keluar rumah dan berusaha mengejar pelaku.
    Rekaman CCTV yang beredar tak menjelaskan apakah warga berhasil menangkap pelaku atau tidak.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Maling Motor di Depok yang Dikejar Emak-emak Bawa Senjata Mainan buat Takuti Korban
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Februari 2025

    Maling Motor di Depok Dikejar Emak-emak, 3 Pelaku Ditangkap Megapolitan 8 Februari 2025

    Maling Motor di Depok Dikejar Emak-emak, 3 Pelaku Ditangkap
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polisi menangkap tiga orang terkait kasus pencurian motor di Desa Sukamaju, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Kamis (6/2/2025).
    Dua di antaranya yakni AA (25) dan SS (24) yang berperan sebagai joki atau maling motor.
    “Pada hari Kamis, 6 Februari 2025 sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Riverside Golf Club Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, tim mengamankan pelaku a.n. AA dan SS,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Sabtu (8/2/2025).
    Dari penangkapan keduanya, polisi mengamankan H (37) sebagai penadah hasil curian.
    “Selanjutnya sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Babakan Raden Kabupaten Bogor, tim juga mengamankan pelaku lainnya a.n. H,” ujarnya.
    Ade Ary mengungkapkan, pelaku melancarkan aksinya pada siang bolong. Pelaku lebih dulu berkeliling mencari sepeda motor yang terparkir dan ditinggal pemiliknya.
    Setelah mendapat target, pelaku merusak kunci kontak, lalu membawa sepeda motor milik korban.
    “Pelaku membawa senjata mainan untuk menakut-nakuti korban,” ujar Ade Ary.
    Pelaku ternyata sudah beraksi tiga kali. Dua pencurian sebelumnya dilakukan di Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (20/1/2025); dan di sebuah kafe di Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi, Senin (27/1/2025).
    Saat mengamankan pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah.
    Kemudian, diamankan pula satu buah kunci letter t, tiga buah mata kunci letter t, tiga buah helm, satu buah senjata mainan, dan tiga unit ponsel.
    Para pelaku kini telah dibawa ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
    “(Diancam) tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP,” tutur Ade Ary.
    Ade Ary mengimbau masyarakat waspada dan segera melapor ke polisi jika menjadi korban pencurian sepeda motor.
    Sebelumnya, video yang memperlihatkan aksi pencurian motor tepergok emak-emak di Desa Sukamaju, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, viral.
    Dalam video rekaman CCTV yang diterima Kompas.com, mulanya tampak seorang pria mengenakan jaket merah muda dan helm hitam mendekati motor Honda hitam yang terparkir di pinggir jalan gang, depan rumah bercat kuning.
    Pria tersebut tampak mengutak-atik lubang kunci motor. Sesekali, ia memantau situasi sekitar.
    Secepat kilat, pria itu berhasil menyalakan motor. Pelaku pun langsung tancap gas, kabur membawa motor curiannya.
    Pada saat bersamaan, seorang ibu keluar dari rumah yang berada di dekat TKP pencurian motor. Ibu berbaju merah dan berkerudung cokelat itu berlari berupaya mengejar pelaku.
    Ia berteriak “Maling, maling!” beberapa kali hingga menarik perhatian warga sekitar. Warga yang didominasi emak-emak pun ikut keluar rumah dan berusaha mengejar pelaku.
    Rekaman CCTV yang beredar tak menjelaskan apakah warga berhasil menangkap pelaku atau tidak.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kriminal kemarin, kasus pengeroyokan hingga pesta seks

    Kriminal kemarin, kasus pengeroyokan hingga pesta seks

    Jakarta (ANTARA) – Peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Senin (3/2) antara lain Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Pasar Rebo menahan 10 pelaku pengeroyokan terhadap seorang sopir bus AKAP asal Sumatera Barat, Rahmat Vaisandri.

    Selain itu kasus pesta seks sesama jenis yang terjadi di sebuah kamar hotel di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

    Terdapat pula berita kriminal lainnya yang menarik untuk disimak pada pagi ini. Berikut rangkumannya:

    1. Polisi tahan 10 pelaku pengeroyokan salah satunya anggota Brimob

    Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Pasar Rebo menahan 10 pelaku pengeroyokan terhadap seorang sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP) asal Sumatera Barat, Rahmat Vaisandri hingga tewas di kawasan Jakarta Timur, yang mana salah satunya merupakan anggota Brimob Mabes Polri.

    “Para tersangka sudah dilakukan penahanan sebanyak 10 orang dan salah satunya merupakan oknum anggota Polri yang juga sebagai tenaga pengamanan dalam proyek pembangunan ruko,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly di Polres Metro Jakarta Timur, Senin.

    2. Polisi dalami prostitusi daring libatkan anak bawah umur di Jakut

    Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara terus mendalami kasus prostitusi daring (online) yang melibatkan anak di bawah umur di salah satu apartemen Kelapa Gading, Jakarta Utara

    “Kami masih menyelidiki terkait jaringan serupa. Harapannya dengan adanya penegakan hukum membuat mereka jera untuk melakukan aksi tersebut,” kata Kanit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim di Jakarta, Senin.

    3. Polisi ungkap kasus pesta seks sesama jenis di kamar hotel di Jaksel

    Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pesta seks sesama jenis yang terjadi di sebuah kamar hotel yang terletak di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu (1/2).

    “Tim dari Subdit Renakta, Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dugaan peristiwa pidana, yaitu adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin.

    4. Polsek Kelapa gading ungkap jaringan prostitusi daring libatkan anak

    Kepolisian Sektor Kelapa Gading mengungkap kasus jaringan prostitusi daring (online) yang melibatkan anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kelapa Gading.

    “Kami menangkap tujuh pelaku di salah satu apartemen di Kelapa Gading Jakarta Utara pada Sabtu (25/1) malam sekitar pukul 20.30 WIB,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Senin.

    5. Polisi sita celurit dan botol miras dari remaja yang hendak tawuran

    Polisi menyita dua bilah celurit dan dua botol minuman keras (miras) dari sejumlah remaja yang hendak melakukan tawuran di Gang H. Napis, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin dini hari.

    “Tiga pemuda diamankan beserta barang bukti berupa dua bilah celurit dan dua botol minuman keras,” ucap Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto di Jakarta, Senin.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Anggota Brimob yang Keroyok Sopir Bus Rahmad Vaisandri Ditahan Terpisah dengan 9 Tersangka Lain
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Februari 2025

    Anggota Brimob yang Keroyok Sopir Bus Rahmad Vaisandri Ditahan Terpisah dengan 9 Tersangka Lain Megapolitan 3 Februari 2025

    Anggota Brimob yang Keroyok Sopir Bus Rahmad Vaisandri Ditahan Terpisah dengan 9 Tersangka Lain
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polres Metro Jakarta Timur menahan Bripka O, anggota Brimob Mabes Polri yang terlibat dalam kasus pengeroyokan Rahmad Vaisandri (29) hingga tewas di Pasar Rebo, Jakarta Timur, 24 Oktober 2024, secara terpisah dengan sembilan tersangka lainnya.
    Bripka O sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama sembilan tersangka lainnya, yakni H, AAB, S, MM, WA, Y, IS, PA, dan SF.
    “Satu orang selaku oknum anggota Polri yang juga sebagai tenaga pengamanan dalam proyek pembangunan ruko tersebut ditahan di rumah tahanan negara Korbrimob Polri,” kata Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Jakarta Timur, Senin (3/2/2025).
    Sementara itu, sembilan tersangka lainnya ditahan di rumah tahanan negara Polres Metro Jakarta Timur.
    Nicolas berujar, O ditahan terpisah dengan sembilan tersangka lainnya karena alasan tertentu.
    “Kenapa kita menahan terpisah karena kita memikirkan keselamatan yang bersangkutan dan yang kedua supaya tidak ada indikasi terpengaruh para tersangka lainnya dengan pihak anggota tersebut,” tutur Nicolas.
    Oleh sebab itu, diputuskan penahanan dilakukan terpisah untuk menghindari hal tidak diharapkan.
    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menangkap 10 pelaku pengeroyokan Rahmad Vaisandri (29). Salah satu pelaku merupakan anggota Brimob Mabes Polri.
    “Satu orang selaku oknum anggota Polri yang juga sebagai tenaga pengamanan dalam proyek pembangunan ruko tersebut ditahan di rumah tahanan negara Korbrimob Polri,” kata Nicolas Ary Lilipaly.
    Ke-10 pelaku tersebut yakni H, AAB, S, MM, WA, Y, IS, PA, SF, dan Bripka O.Nicolas memerinci, H, AAB, S, dan MM ditangkap pada 10 Januari 2025. Sementara, WA dan Y ditangkap pada 21 Januari 2025.
    Lalu, IS, PA, dan SF diamankan pada 29 Januari. Sedangkan Bripka O ditangkap pada 31 Januari 2025 dan langsung dilakukan penahanan.
    Adapun pengeroyokan Rahmad Vaisandri berawal dari dugaan percobaan pencurian yang dilakukan pria tersebut pada Oktober 2024 di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
    Nicolas menjelaskan, saat itu Rahmad dituduh melakukan pencurian ponsel dan dompet di lokasi proyek pembangunan ruko.
    “Pada hari Minggu tanggal 20 Oktober 2024 sekitar pukul 04.00 WIB saudara korban Rahmad Vaisandri diserahkan ke Polsek Pasar Rebo karena tertangkap tangan melakukan pencurian HP dan dompet di pembangunan ruko,” kata Nicolas.
    Rahmad sempat dilarikan ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tidak terselamatkan.
    Adapun Rahmad Vaisandri (29), perantau asal Sumatera Barat, tewas di Jakarta Timur dalam keadaan sekujur tubuh luka dan barang berharganya hilang.
    Pihak keluarga mendapat kabar duka pada 5 November 2024 saat jenazah korban sudah berada di RS Polri Kramat Jati.
    Berdasar keterangan kakak korban, Rika (41), sebelum meninggal Rahmad yang bekerja sebagai sopir bus AKAP jurusan Jakarta-Padang tersebut sempat tak bisa dihubungi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sopir Bus Rahmad Vaisandri Diduga Curi HP dan Dompet Sebelum Tewas Dikeroyok di Jaktim
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Februari 2025

    Sopir Bus Rahmad Vaisandri Diduga Curi HP dan Dompet Sebelum Tewas Dikeroyok di Jaktim Megapolitan 3 Februari 2025

    Sopir Bus Rahmad Vaisandri Diduga Curi HP dan Dompet Sebelum Tewas Dikeroyok di Jaktim
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan, kasus pengeroyokan terhadap Rahmad Vaisandri (29), sopir bus Al Hijrah asal Agam, Sumatera Barat, hingga tewas bermula dari dugaan pencurian di lokasi pembangunan proyek ruko di wilayah Jakarta Timur, pada 24 Oktober 2024.
    “Bahwa korban berada di TKP sebagai orang asing, baru pertama hadir disitu dan baru pernah atau baru pertama dilihat oleh para kuli bangunan,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (3/2/2025).
    Nicolas menjelaskan, tempat pembangunan proyek ruko dikenal rawan karena sering terjadi kehilangan material bangunan.
    Kemudian, tiba-tiba Rahmad berada di lokasi pembangunan proyek ruko dan memunculkan kecurigaan.
    “Rahmad Vaisandri berada di situ sebagai orang asing yang datang dan keterangan daripada para tersangka bahwa HP dan dompet itu sudah berpindah tempat, keduluan ketahuan oleh pemiliknya,” ungkap Nicolas.
    Pemilik
    handphone
    dan dompet membangunkan teman-teman ketika barang miliknya hilang. Namun, saat itu Rahmad disebut berpura-pura tidur.
    “Selanjutnya pemiliknya membangunkan teman-teman yang lain dan kebetulan Rahmad Vaisandri karena dia tidak bisa melarikan diri, dia pura-pura tidur di dekat teman-teman kuli bangunan yang lain,” tutur Nicolas.
    Nicolas, memastikan bahwa dugaan pencurian berdasarkan keterangan saksi dan pemilik yang saat itu melaporkan peristiwa kehilangan ke Polsek Pasar Rebo.
    “Kita tak bisa berasumsi ya, penyidik tidak bisa berasumsi. Keterangan yang ada pada kami bersesuaian, kami melakukan pres rilis ini sesuai dengan berita acara, keterangan yang disampaikan pada kami,” ungkap Nicolas.
    “Keterangan awal yang disampaikan ke kami seperti itu. Kami tidak bisa berasumsi, wajar atau tidak wajar jangan tanyakan ke polisi ya, karena ini bicara terkait fakta hukum yang ada yang kita kumpulkan,” sambungnya.
    Nicolas Menegaskan, bahwa dugaan pencurian yang dilakukan Rahmad juga berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) .
    “Iya pada saat BAP disampaikan bahwa itu sudah berpindah. HP dan dompet itu sudah berpindah dari pemiliknya. Jadi sudah berpindah, itu letaknya di situ. Jadi keterangan menyatakan demikian. kita menyampaikan ini sesuai dengan keterangan yang disampaikan kepada penyidik,” pungkas Ahmad.
    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menangkap 10 pelaku
    pengeroyokan sopir bus
    Al Hijrah asal Agam, Sumatera Barat, Rahmad Vaisandri (29), yang menyebabkan tewasnya korban. Salah satu pelaku merupakan anggota Brimob Mabes Polri.
    “Satu orang selaku oknum anggota Polri yang juga sebagai tenaga pengamanan dalam proyek pembangunan ruko tersebut ditahan di rumah tahanan negara Korbrimob Polri,” kata Nicolas Ary Lilipaly
    Adapun 10 pelaku tersebut yakni H, AAB, S, MM, WA, Y, IS, PA, SF, dan Bripka O.
    Nicolas memerinci, H, AAB, S, dan MM ditangkap pada 10 Januari 2025. Sementara, WA dan Y ditangkap pada 21 Januari 2025.
    Lalu, IS, PA, dan SF diamankan pada 29 Januari. Sedangkan Bripka O ditangkap pada 31 Januari 2025 dan langsung dilakukan penahanan.
    Berbeda dengan Bripka O yang ditahan di Rutan Korbrimob Polri, sembilan pelaku lain yang merupakan warga sipil ditahan di rumah tahanan negara Polres Metro Jakarta Timur.
    Nicolas mengungkapkan, penahanan dilakukan terpisah agar pelaku yang merupakan anggota Brimob Mabes Polri tidak memengaruhi para pelaku lain.
    “Kenapa kita menahan terpisah, karena kita memikirkan keselamatan yang bersangkutan dan yang kedua supaya tidak ada indikasi terpengaruh para tersangka lainnya dengan pihak anggota tersebut,” ungkap Nicolas.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sosok Bripka O, Anggota Brimob Ikut Keroyok Sopir Bus di Jaktim hingga Tewas, Bertugas Jaga Ruko – Halaman all

    Sosok Bripka O, Anggota Brimob Ikut Keroyok Sopir Bus di Jaktim hingga Tewas, Bertugas Jaga Ruko – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Seorang anggota Brimob, Bripka O, diamankan setelah terlibat pengeroyokan terhadap sopir bus Al Hijrah asal Agam, Sumatra Barat (Sumbar), Rahmad Vaisandri (29), di Jakarta Timur.

    Ketika pengeroyokan terjadi pada Oktober 2024, Bripka O turut menganiaya korban bersama sembilan orang lainnya.

    Lantas, siapakah sosok Bripka O?

    Bripka O merupakan anggota Brimob Mabes Polri.

    Saat insiden pengeroyokan, Bripka O bertugas menjaga Ruko Zima di kawasan Pasar Rebo, Jaktim.

    “Satu orang selaku oknum anggota Polri, (bertugas) sebagai tenaga pengamanan dalam proyek pembangunan ruko,” jelas Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Senin (3/2/2025), dikutip dari Kompas.com.

    Meski demikian, Ary enggan mengungkapkan, siapa yang memerintahkan Bripka O menjaga ruko tersebut.

    Ia hanya memastikan Bripka O mengantongi surat perintah untuk melakukan pengamanan.

    “Mengenai anggota Polri yang melakukan pengamanan di situ, mohon maaf kami tidak bisa menjawabnya.”

    “Yang pasti, itu ada surat perintah yang dipegang untuk melakukan pengamanan,” imbuhnya, dilansir Wartakotalive.com.

    Menurut Ary, Bripka O ditempatkan di Ruko Zima setelah adanya laporan dari kuli bangunan.

    Para kuli itu kerap mengeluhkan kehilangan barang pribadi ataupun material angunan.

    “Karena terkait kondisi yang tadi saya sampaikan, bahwa ada material bangunan juga yang hilang, ada juga yang bukan pada saat itu (saat kejadian), yang sebelum-sebelumnya, hari-hari sebelumnya (juga sering kehilangan)” jelas Ary.

    Bripka O yang diamankan pada 31 Januari 2025, langsung dilakukan penahanan.

    Saat ini, ia mendekam di rumah tahanan negara Korbrimob Polri.

    Kronologi Pengeroyokan

    Pengeroyokan terhadap sopir bus bernama Rahmad bermula saat korban diduga hendak mencuri ponsel dan dompet di lokasi proyek pembangunan Ruko Zima.

    Ia menjadi korban main hakim sendiri oleh Bripka O dan sejumlah kuli bangunan di proyek tersebut.

    Sesaat setelah pengeroyokan, pada 20 Oktober 2024 pukul 4.00 WIB, korban diserahkan ke Polsek Pasar Rebo.

    “Saudara korban Rahmad diserahkan ke Polsek Pasar Rebo karena tertangkap tangan melakukan pencurian HP dan dompet di pembangunan ruko,” ungkap Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

    Karena kondisinya yang parah, korban lantas dibawa ke RS Polri Kramat Jati pada pukul 5.00 WIB, untuk mendapatkan penanganan medis.

    Ketika dibawa ke rumah sakit, Rahmad dalam kondisi luka.

    Sehari setelahnya, pada 21 Oktober 2024, korban menjalani operasi karena kondisinya semakin menurun.

    Operasi itu dilakukan untuk mengambil gumpalan darah di belakang kepala.

    Nahas, pada 23 Oktober 2024, korban meninggal dunia setelah sempat masuk ke ruang perawatan.

    “Pada hari Selasa, tanggal 22 Oktober 2024, Saudara Rahmad Vaisandri dipindahkan dari ruang ICU ke ruang rawat rumah sakit Polri.”

    “Pada hari Rabu, tanggal 23 Oktober 2024, Saudara Rahmad Vaisandri masuk ke ruang perawatan,” urai Ary.

    “Rahmad Vaisandri dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Rumah Sakit Polri, selanjutnya anggota Polsek Pasar Rebo membuat laporan polisi model A, disertai permohonan autopsi,” imbuhnya.

    Karena diduga terjadi pengeroyokan terhadpa korban, polisi pun memeriksa sejumlah pihak.

    Dari hasil penyidikan, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan Rahmad.

    Sepuluh tersagka itu adalah H, AAB, S, MM, WA, Y, IS, PA, SF, dan Bripka O.

    H, AAB, S, dan MM ditangkap pada 10 Januari 2025. Sementara, WA dan Y ditangkap pada 21 Januari 2025.

    Lalu, IS, PA, dan SF diamankan pada 29 Januari 2025. Kemudian Bripka O ditangkap pada 31 Januari 2025.

    Berbeda dengan Bripka O yang ditahan di Rutan Korbrimob Polri, sembilan pelaku lain yang merupakan warga sipil ditahan di rumah tahanan negara Polres Metro Jakarta Timur. 

    “Kenapa kita menahan terpisah, karena kita memikirkan keselamatan yang bersangkutan dan yang kedua supaya tidak ada indikasi terpengaruh para tersangka lainnya dengan pihak anggota tersebut,” pungkas Ary.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Siapa yang Perintahkan Bripka O Jaga Ruko di Pasar Rebo Hingga Sopir Bus AKAP Tewas? Ini Kata Polisi

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Wartakotalive.com/Miftahul Munir, Kompas.com/Febryan Kevin)

  • Polres Jaktim tegaskan tak halangi penyelidikan kasus Rahmat Vaisandri

    Polres Jaktim tegaskan tak halangi penyelidikan kasus Rahmat Vaisandri

    hampir setiap hari bahkan hampir setiap waktu pengacara dan keluarga korban mendatangi Polsek Pasar Rebo dan juga penyidik untuk kita sama-sama lihat proses penanganan kasus ini

    Jakarta (ANTARA) – Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly menegaskan tidak menghalangi penyelidikan kasus kematian sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP) asal Sumatera Barat, Rahmat Vaisandri.

    “Tidak ada itu. Sebelum kejadian sudah kami jelaskan ke pihak pengacara dan keluarga korban, kami transparan, saya sendiri yang menjelaskan, kami tidak punya indikasi dan tendensi apa-apa, kita transparan dalam penanganan kasus ini,” kata Nicolas di Polres Metro Jakarta Timur, Senin.

    Nicolas mengaku dirinya langsung bertemu pihak pengacara dan keluarga korban di Polsek Pasar Rebo untuk memastikan bahwa pihaknya akan selalu terbuka dalam penanganan kasus ini.

    Selain itu, Nicolas juga meminta waktu kepada pihak keluarga untuk mencari identitas dan alamat korban.

    “Sudah kami sampaikan, kami transparan mengenai kasus ini silahkan kan setiap hari pengacara, hampir setiap hari bahkan hampir setiap waktu pengacara dan keluarga korban mendatangi Polsek Pasar Rebo dan juga penyidik untuk kita sama-sama lihat proses penanganan kasus ini,” jelas Nicolas.

    “Kami sudah sampaikan kepada pihak pengacara dan pihak korban ada indikasi oknum, salah satu oknum anggota Polri yang bertugas sebagai tenaga pengamanan terlibat dalam kasus pengeroyokan ini prosedurnya akan kami lakukan sesuai dengan SOP yang berlaku di Polri dan terbukti kami sudah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” jelas Nicolas.

    Sebelumnya, Anggota DPR RI Andre Rosiade mengapresiasi dukungan Komisi III DPR RI yang memberikan atensi terhadap kasus dugaan pembunuhan seorang sopir bus AKAP asal Sumatera Barat, Rahmat Vaisandri, yang diduga tewas secara misterius di kawasan Jakarta Timur.

    Legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Barat I itu lantas membeberkan dua poin kesimpulan yang berhasil diperoleh dalam RDPU tersebut.

    Pertama, kata dia, Komisi III DPR RI meminta kepada Kapolres Metro Jakarta Timur untuk mengevaluasi penyelidikan kasus dugaan pembunuhan terhadap Rahmat Vaisandri.

    Kedua, lanjut dia, Komisi III DPR RI juga meminta Kapolres Metro Jakarta Timur dan Kabid Propam Polda Metro Jaya untuk mengevaluasi dugaan pelanggaran kode etik oleh oknum polisi dalam penyelidikan dan penyidikan kasus kematian Rahmat Vaisandri.

    Andre menyebut pasalnya diduga terdapat upaya untuk menghalangi penyelidikan atau dugaan memanipulasi kasus kematian Rahmat yang hingga kini masih terkatung-katung tanpa adanya kejelasan.

    “Jadi banyak hal ya tadi keterangan dari tim kuasa hukum jelas bahwa mulai ada dugaan kasus ini dimanipulasi ya, seakan-akan saudara Rahmat Vaisandri ini sebagai korban penganiayaan, tapi dituduhkan sebagai salah satu pelaku pencurian. Itu ada dugaan seperti iu,” kata Andre ditemui usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1).

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Keberadaan korban yang tak terekam CCTV jadi kesulitan penyidik

    Keberadaan korban yang tak terekam CCTV jadi kesulitan penyidik

    dari CCTV juga menjadi kesulitan

    Jakarta (ANTARA) – Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly menyebut keberadaan korban kasus pengeroyokan Rahmat Vaisandri yang tak terekam kamera CCTV yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menjadi kesulitan bagi penyidik untuk mengungkap kasus tersebut.

    “Terkait dengan kesulitan dalam pengungkapan kasus ini, kita tahu bersama bahwa yang dilaporkan ke kami bahwa yang bersangkutan mencuri dan selanjutnya dilakukan pengeroyokan oleh para tersangka. Lalu dari CCTV juga menjadi kesulitan,” kata Nicolas di Polres Metro Jakarta Timur, Senin.

    Nicolas menyebut, awalnya pelaku melaporkan Rahmat sebagai pencuri dan dilakukan pengeroyokan.

    “Sehingga pada tanggal 21 itu kami baru membuat laporan model A. Identitas dari korban sama sekali tidak ada,” ujar Nicolas.

    Lalu, usai kejadian pengeroyokan tersebut, para tersangka langsung diberhentikan sehingga semuanya kembali ke daerah masing-masing. Pihak kepolisian juga harus berpegang teguh sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

    “Setelah kejadian itu para pekerja ini diberhentikan dan mereka kembali ke kampung, ada juga yang mencari pekerja lain. Ini yang membuat kami kesulitan untuk mencari mereka, identitas mereka sehingga kita melakukan penyidikan agak butuh waktu yang panjang,” jelas Nicolas.

    Tak hanya itu, CCTV yang ada di TKP juga tidak berfungsi. Hal ini membuat Kepolisian harus lebih menelusuri kejadian tersebut secara mendalam.

    “Berikutnya kesulitan kami juga CCTV di situ tidak berfungsi. Melakukan penyelidikan dulu karena ini bukan kasus terang. Jadi kita akhirnya melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus ini,” ucap Nicolas.

    Adapun Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Pasar Rebo menahan 10 pelaku pengeroyokan terhadap seorang sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP) asal Sumatera Barat, Rahmat Vaisandri hingga tewas di kawasan Jakarta Timur, yang mana salah satunya merupakan anggota Brimob Mabes Polri.

    Sembilan orang tersangka ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur dan satu orang yang merupakan anggota polisi ditahan di Mako Brimob. Sepuluh tersangka tersebut ditahan dalam waktu yang berbeda pada Januari 2025.

    Empat tersangka yakni H, AAB, S, dan MM ditahan pada Jumat (10/1), lalu WA dan Y ditahan pada Selasa (21/1), tersangka IS, PA, dan SF pada Rabu (29/1), dan tersangka yang merupakan anggota Brimob inisial O ditahan pada Jumat (31/1).

    Atas perbuatan itu, para tersangka dikenakan pasal 170 KUHP dan 351 KUHP tentang penganiayaan berat membuat orang lain luka atau meninggal dunia.

    “Pasal 170 KUHP dengan hukuman penjara 5 tahun 6 bulan dan 351 KUHP (3) yakni 7 tahun,” ucap Nicolas.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi tahan 10 pelaku pengeroyokan salah satunya anggota Brimob

    Polisi tahan 10 pelaku pengeroyokan salah satunya anggota Brimob

    Sembilan orang tersangka ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur dan satu orang yang merupakan anggota polisi ditahan di Mako Brimob

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Pasar Rebo menahan 10 pelaku pengeroyokan terhadap seorang sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP) asal Sumatera Barat, Rahmat Vaisandri hingga tewas di kawasan Jakarta Timur, yang mana salah satunya merupakan anggota Brimob Mabes Polri.

    “Para tersangka sudah dilakukan penahanan sebanyak 10 orang dan salah satunya merupakan oknum anggota Polri yang juga sebagai tenaga pengamanan dalam proyek pembangunan ruko,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly di Polres Metro Jakarta Timur, Senin.

    Sembilan orang tersangka ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur dan satu orang yang merupakan anggota polisi ditahan di Mako Brimob. Sepuluh tersangka tersebut ditahan dalam waktu yang berbeda pada Januari 2025.

    Empat tersangka yakni H, AAB, S, dan MM ditahan pada Jumat (10/1), lalu WA dan Y ditahan pada Selasa (21/1), tersangka IS, PA, dan SF pada Rabu (29/1), dan tersangka yang merupakan anggota Brimob inisial O ditahan pada Jumat (31/1).

    Nicolas menyebut penahanan antara pelaku pekerja kuli bangunan dengan anggota Brimob ini terpisah demi keselamatan Bripka O dan mencegah adanya indikasi saling mempengaruhi.

    “Kita menahan terpisah karena kita memikirkan keselamatan yang bersangkutan dan yang kedua supaya tidak ada indikasi terpengaruhan dari para tersangka dengan anggota tersebut, jadi menghindari hal-hal yang tidak diharapkan,” ujar Nicolas.

    Pihak Kepolisian juga masih mengejar dua pelaku lainnya yang merupakan pekerja kuli bangunan Ruko Zima yang berada di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

    Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, ada 12 orang saksi yang dimintai keterangan guna menentukan tersangka atas kematian korban.

    Menurut Nicolas, pihaknya perlu lebih teliti dan melakukan penyelidikan mendalam untuk menemukan identitas yang sesungguhnya.

    “Ada indikasi, ada dua orang yang diduga sebagai pelaku yang sampai saat ini masih dilakukan pengejaran, karena kita tahu bersama bahwa ini adalah pekerja kuli bangunan yang mereka asalnya tidak sama dan identitasnya pun mereka tidak saling mengetahui, sehingga kita melakukan penyelidikan dan penyidikan, baru menemukan identitas,” jelas Nicolas.

    Atas perbuatan itu, para tersangka dikenakan pasal 170 KUHP dan 351 KUHP tentang penganiayaan berat membuat orang lain luka atau meninggal dunia.

    Sebelumnya, Anggota DPR RI Andre Rosiade mengapresiasi dukungan Komisi III DPR RI yang memberikan atensi terhadap kasus dugaan pembunuhan seorang sopir bus AKAP asal Sumatera Barat, Rahmat Vaisandri, yang diduga tewas secara misterius di kawasan Jakarta Timur.

    Andre membeberkan dua poin kesimpulan yang berhasil diperoleh dalam RDPU tersebut. Pertama, Komisi III DPR RI meminta kepada Kapolres Metro Jakarta Timur untuk mengevaluasi penyelidikan kasus dugaan pembunuhan terhadap Rahmat Vaisandri.

    “Dimana Rahmat Vaisandri ini dianiaya tanggal 20 Oktober 2024 dan meninggal 24 Oktober 2024, dan untuk itu kami, keluarga, ingin ini diusut seadil-adilnya. Tadi sudah ada rekomendasi dari Komisi III meminta Kapolres segera mengevaluasi,” katanya ditemui usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1).

    Kedua, Komisi III DPR RI juga meminta Kapolres Metro Jakarta Timur dan Kabid Propam Polda Metro Jaya untuk mengevaluasi dugaan pelanggaran kode etik oleh oknum polisi dalam penyelidikan dan penyidikan kasus kematian Rahmat Vaisandri.

    Adapun Rahmat Vaisandri meninggal dunia pada 24 Oktober 2024. Pihak keluarga dapat informasi dari Polsek Metro bahwa almarhum sudah di rumah sakit dalam kondisi meninggal dengan luka robek di kepala 29 jahitan dan tubuh lainnya luka lebam.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025