kab/kota: Pasar Minggu

  • TPU Kebagusan tumpang tiga jenazah imbas pemakaman penuh

    TPU Kebagusan tumpang tiga jenazah imbas pemakaman penuh

    Jakarta (ANTARA) – Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan melakukan sistem tumpang maksimal tiga jenazah imbas lahan pemakaman yang sudah penuh di wilayah tersebut.

    “Normalnya sih paling kalau untuk kedalaman sampai tiga jenazah,” kata penjaga TPU Kebagusan, Dedi saat ditemui di Jakarta, Rabu.

    Dedi mengatakan sistem tumpang memang terbilang gratis, namun diharapkan sudah ada keluarga yang dimakamkan demi mempermudah bantuan sistem tumpang.

    Menurut dia, sistem tumpang ini sudah diterapkan sejak 2015 dan masih menerima hingga kini. Berbeda dengan pemakaman yang memang sudah ditutup pada 2025 ini.

    “Untuk penutupannya itu baru beberapa tahun belakangan, penutupan makam baru ya bukan makam tumpang. Kalau tumpang kita terima terus setiap hari,” ucapnya.

    Terlebih, lahan dengan luas 8.000 meter ini dinilainya jarak antar makam terbilang tidak normal, yakni sudah sampai 20 sentimeter (cm).

    “Semeter enggak sampai. Paling ada yang sampai ke 20 cm per makam gitu kan. Karena memang udah full tumpang,” ucapnya.

    Pemakaman sistem tumpang menjadi solusi utama untuk mengatasi keterbatasan lahan tempat pemakaman umum (TPU), khususnya di Jakarta Selatan (Jaksel).

    Sistem tersebut diatur dalam Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman.

    Pengertian makam tumpang adalah sistem pemakaman yang dapat digunakan untuk dua jenazah atau lebih.

    Aturan tersebut menyebutkan pemakaman tumpang hanya dapat dilakukan setelah jenazah sebelumnya dimakamkan minimal tiga tahun dan harus mendapat izin dari ahli waris.

    Kemudian, penumpangan bisa dilakukan di atas atau di samping jenazah sebelumnya dengan jarak minimal satu meter dari permukaan tanah.

    Dengan demikian, ditegaskan mekanisme pemakaman tumpang dilakukan tanpa membuka jenazah lama. Penempatan jenazah baru dilakukan dengan hati-hati sesuai standar kedalaman dan posisi aman.

    Sebanyak sembilan tempat pemakaman umum (TPU) di Jakarta Selatan (Jaksel) dinyatakan penuh dan tidak lagi menerima pemakaman baru sehingga pemerintah menerapkan model pemakaman tumpang sebagai solusi alternatif.

    Sembilan TPU tersebut meliputi Tanjung Barat, Jagakarsa, Kampung Kongsi, Grogol Selatan, Kebagusan, Pisangan, Pejaten Timur, Pejaten Barat dan Cikoko.

    Sembilan dari 16 TPU di Jakarta Selatan itu kapasitasnya sudah habis, sehingga dialihkan ke TPU lainnya.

    Berdasarkan data Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, sejumlah TPU, seperti Menteng Pulo I, II, dan III, Jeruk Purut, Tanah Kusir, Cidodol, Kampung Kandang, Srengseng Sawah, dan Pasar Minggu telah terisi lebih dari 95 persen.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi dalami penyebab kematian terapis RTA meski laporan dicabut

    Polisi dalami penyebab kematian terapis RTA meski laporan dicabut

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian masih mendalami penyebab kematian wanita berprofesi sebagai terapis inisial RTA (14) di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, meski laporan terkait kasus itu telah dicabut.

    “Yang pertama kasus terkait dengan kematian korban itu sendiri. Kita harus melakukan penyelidikan secara mendalam, memastikan bahwa korban ini meninggal karena apa, ada unsur pidana atau tidak. Nah itu kita harus menunggu hasil autopsi dari Puslabfor Polri,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

    Nicolas mengatakan keluarga terapis memutuskan mencabut laporan polisi karena kedua pihak berdamai pada Senin (13/10).

    Kendati demikian, ditegaskan polisi akan melihat kasus ini pada Peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif.

    Kemudian, polisi telah mengirimkan bukti rekaman CCTV ke Puslabfor Polri untuk diperiksa ahli untuk memastikan insiden apa yang membuat RTA ditemukan tewas. Untuk itu penyelidikan masih berlanjut.

    “Apakah kasus ini dapat diselesaikan secara RJ atau secara kekeluargaan atau tidak. Terkait dengan hal itu kami sampai sampai sini masih tetap melakukan penyelidikan,” ucapnya.

    Nicolas melanjutkan, dalam kematian RTA ada dua kasus yang ditangani polisi. Kasus pertama soal penyebab kematian dan dugaan eksploitasi.

    Kemudian, kasus kedua berkaitan dengan hal yang dilaporkan oleh kakak korban. Laporan itu terkait dugaan perusahaan spa yang mempekerjakan korban melanggar hukum atau eksploitasi anak.

    “Jadi, undang-undang yang dilanggar itu terkait dengan pelindungan anak, dan undang-undang terkait dengan TPPO, tindak pidana perdagangan orang. Terkait dengan hal itu juga masih dalam tahap penyelidikan,” ucapnya.

    Kini penyidik mengundang saudara RTA yang meminjamkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) guna mendaftar kerja. RTA diketahui memalsukan identitas lantaran masih belum cukup umur.

    “Kami akan mengundang klarifikasi, karena ini masih dalam tahap penyelidikan, mengundang klarifikasi pihak-pihak terkait dengan identitas yang digunakan oleh korban, yaitu kakak korban, kondisi masih sakit,” ucapnya.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemakaman sistem tumpang jadi solusi keterbatasan lahan TPU di Jaksel

    Pemakaman sistem tumpang jadi solusi keterbatasan lahan TPU di Jaksel

    Jakarta (ANTARA) – Pemakaman sistem tumpang menjadi solusi utama untuk mengatasi keterbatasan lahan tempat pemakaman umum (TPU), khususnya di Jakarta Selatan (Jaksel).

    “Kebijakan tumpang tindih makam (pemakaman tumpang) masih diterapkan, terutama di wilayah yang memiliki keterbatasan lahan pemakaman,” kata Kepala Seksi Jalur dan Pemakaman Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Selatan Arwin Adlin Barus saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

    Arwin mengatakan sistem tersebut diatur dalam Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman.

    Pengertian makam tumpang adalah sistem pemakaman yang dapat digunakan untuk dua jenazah atau lebih.

    “Model ini memungkinkan satu petak makam digunakan kembali oleh anggota keluarga yang sama dengan syarat-syarat tertentu,” ucapnya.

    Aturan tersebut menyebutkan pemakaman tumpang hanya dapat dilakukan setelah jenazah sebelumnya dimakamkan minimal tiga tahun dan harus mendapat izin dari ahli waris.

    Kemudian, penumpangan bisa dilakukan di atas atau di samping jenazah sebelumnya dengan jarak minimal satu meter dari permukaan tanah.

    Dengan demikian, ditegaskan mekanisme pemakaman tumpang dilakukan tanpa membuka jenazah lama. Penempatan jenazah baru dilakukan dengan hati-hati sesuai standar kedalaman dan posisi aman.

    Pemerintah berharap kebijakan ini membantu ketersediaan lahan dan mampu menjaga keberlanjutan layanan pemakaman di tengah keterbatasan ruang.

    Sebanyak sembilan tempat pemakaman umum (TPU) di Jakarta Selatan (Jaksel) dinyatakan penuh dan tidak lagi menerima pemakaman baru sehingga pemerintah menerapkan model pemakaman tumpang sebagai solusi alternatif.

    Sembilan TPU tersebut meliputi Tanjung Barat, Jagakarsa, Kampung Kongsi, Grogol Selatan, Kebagusan, Pisangan, Pejaten Timur, Pejaten Barat dan Cikoko.

    Sembilan dari 16 TPU di Jakarta Selatan itu kapasitasnya sudah habis, sehingga dialihkan ke TPU lainnya.

    Berdasarkan data Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, sejumlah TPU, seperti Menteng Pulo I, II, dan III, Jeruk Purut, Tanah Kusir, Cidodol, Kampung Kandang, Srengseng Sawah, dan Pasar Minggu telah terisi lebih dari 95 persen.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sembilan TPU di Jaksel tak lagi terima pemakaman baru

    Sembilan TPU di Jaksel tak lagi terima pemakaman baru

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak sembilan tempat pemakaman umum (TPU) di Jakarta Selatan (Jaksel) dinyatakan penuh dan tidak lagi menerima pemakaman baru sehingga pemerintah menerapkan model pemakaman tumpang sebagai solusi alternatif.

    “TPU tersebut meliputi Tanjung Barat, Jagakarsa, Kampung Kongsi, Grogol Selatan, Kebagusan, Pisangan, Pejaten Timur, Pejaten Barat, dan Cikoko,” kata Kepala Seksi Jalur dan Pemakaman Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan Arwin Adlin Barus saat dihubungi di Jakarta, Senin.

    Dia mengatakan sembilan dari 16 TPU di Jakarta Selatan itu kapasitasnya sudah habis, sehingga dialihkan ke TPU lainnya.

    Berdasarkan data Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, sejumlah TPU, seperti Menteng Pulo I, II, dan III, Jeruk Purut, Tanah Kusir, Cidodol, Kampung Kandang, Srengseng Sawah, dan Pasar Minggu telah terisi lebih dari 95 persen.

    Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah dalam menyediakan layanan pemakaman untuk warga.

    Maka dari itu, warga yang hendak melakukan pemakaman baru kini diarahkan ke salah satu opsi solusi, yakni menggunakan pemakaman tumpang dengan anggota keluarga yang sudah lebih dulu dimakamkan di TPU tersebut atau pemakaman baru di TPU lain yang masih memiliki ketersediaan petak walaupun sudah terbatas jumlahnya.

    “Pemerintah Kota Jakarta Selatan menerapkan sistem pemakaman tumpang sebagai solusi utama mengatasi keterbatasan lahan TPU,” tegas Arwin.

    Dengan demikian, Pemerintah Kota Jakarta Selatan memastikan pengaturan dilakukan agar layanan pemakaman tetap berjalan. Kebijakan teknis pun diserahkan kepada pengelola TPU sesuai aturan daerah.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kriminal kemarin, “debt collector” intimidasi hingga istri dibakar

    Kriminal kemarin, “debt collector” intimidasi hingga istri dibakar

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa kriminal dan keamanan terjadi di Jakarta pada Jumat (17/10), mulai dari ODGJ menyandera anak kecil hingga kondisi istri yang dibakar suami.

    Berikut rangkuman berita selengkapnya:

    1. “Debt collector” lakukan intimidasi terhadap wanita di Kalideres

    Kepolisian mengusut aksi intimidatif sejumlah penagih utang (debt collector) terhadap seorang pengendara wanita di sekitar Halte Jembatan Baru, Kalideres, Jakarta Barat.

    Baca di sini

    2. Pria diduga ODGJ mengamuk dan sandera dua anak di Pasar Rebo

    Pria yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) mengamuk dan menyandera dua anak kandungnya di sebuah rumah toko (ruko) fotokopi di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Jumat.

    Baca di sini

    3. RTA pakai KTP kerabat untuk daftar jadi terapis di Jaksel

    Wanita berinisial RTA (14) memakai KTP kerabat keluarganya untuk mendaftar menjadi terapis, sebelum ditemukan tewas di lahan kosong di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/10) pukul 05.00 WIB.

    Baca di sini

    4. Polisi tangkap dua pengedar sabu dan ekstasi seberat 1,8 kg di Jakut

    Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu, ekstasi dan “cartridge pod” yang diduga mengandung etomidate di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

    Baca di sini

    5. Istri yang dibakar suaminya di Jaktim sudah dirujuk ke RSCM

    Seorang istri berinisial CAU (24) yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sekaligus dibakar oleh suaminya di kawasan Otista, Jatinegara, Jakarta Timur, sudah dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

    Baca di sini

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Daftar 50 Jalan Tol Masuk PSN Era Prabowo, Ini Rute-Lokasinya

    Daftar 50 Jalan Tol Masuk PSN Era Prabowo, Ini Rute-Lokasinya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) di era pemerintahannya. Penetapan itu tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian N 16/2025 Tentang Perubahan Kedelapan Atas Permenko Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Proyek Strategis Nasional.

    Aturan itu diteken Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada tanggal 24 September 2025.

    Dalam aturan tersebut, setiap penanggung jawab Proyek Strategis Nasional harus menyelesaikan Proyek Strategis Nasional yang tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri Koordinator ini secara tepat waktu sesuai dengan dokumen perencanaan yang disampaikan pada saat pengusulan Proyek Strategis Nasional.

    Sebanyak 50 proyek jalan tol masuk dalam daftar tersebut, ada yang sudah dibangun dan beroperasi, ada juga yang masih dalam persiapan dan konstruksi.

    “Dalam hal Proyek Strategis Nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dapat diselesaikan tepat waktu, penanggung jawab Proyek Strategis Nasional melaporkan pelaksanaan dan usulan revisi rencana penyelesaian kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,” tulis Pasal 2A ayat 2 dikutip Sabtu (18/10/2025).

    Berikut Daftar 50 PSN Jalan Tol Era Prabowo:

    Jalan Tol Serang – Panimbang Provinsi Banten

    Jalan Tol Pandaan – Malang Provinsi Jawa Timur

    Jalan Tol Manado – Bitung Provinsi Sulawesi Utara

    Jalan Tol Balikpapan – Samarinda Provinsi Kalimantan Timur

    Jalan Tol Medan – Binjai – bagian dari Trans Sumatra Provinsi Sumatra Utara

    Jalan Tol Pekanbaru – Kandis – Dumai – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Riau

    Jalan Tol Kisaran – Tebing Tinggi – bagian dari Trans Sumatra Provinsi Sumatra Utara

    Jalan Tol Sigli – Banda Aceh – bagian dari Trans Sumatera Provinsi Aceh

    Jalan Tol Binjai – Langsa – bagian dari Trans Sumatra Provinsi Aceh dan Sumatra Utara

    Jalan Tol Bukittinggi – Padang Panjang – Lubuk Alung – Padang – bagian dari Trans Sumatra Provinsi Sumatra Barat

    Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang – Payakumbuh – Bukittinggi – bagian dari Trans Sumatra Provinsi Sumatra Barat dan Provinsi Riau

    Jalan Tol Tebing Tinggi – Pematang Siantar – Prapat – Tarutung – Sibolga – bagian dari Trans Sumatra Provinsi Sumatra Utara

    Jalan Tol Betung (Sp. Sekayu) – Tempino – Jambi – bagian dari Trans Sumatra Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatra Selatan

    Jalan Tol Jambi – Rengat – bagian dari Trans Sumatra Provinsi Jambi dan Riau

    Jalan Tol Rengat – Pekanbaru – bagian dari Trans Sumatra Provinsi Riau

    Jalan Tol Simpang Indralaya – Muara Enim – bagian dari Trans Sumatra Provinsi Sumatra Selatan

    Jalan Tol Lubuk Linggau – Curup – Bengkulu – bagian dari Trans Sumatra Provinsi Sumatra Selatan dan Bengkulu

    Jalan Tol Kayu Agung – Palembang – Betung Provinsi Sumatra Selatan

    Jalan Tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan Provinsi Jawa Barat

    Jalan Tol Ciawi – Sukabumi – Ciranjang – Padalarang Provinsi Jawa Barat

    Jalan Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Banten

    Jalan Tol Serpong – Cinere Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat

    Jalan Tol Cinere – Jagorawi Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Jawa Barat

    Jalan Tol Cimanggis – Cibitung Provinsi Jawa Barat

    Jalan Tol Cibitung – Cilincing Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Jawa Barat

    Jalan Tol Bekasi – Cawang – Kampung Melayu Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Jawa Barat

    Jalan Tol Serpong – Balaraja Provinsi Banten

    Jalan Tol Semanan – Sunter – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    Jalan Tol Sunter – Pulo Gebang – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    Jalan Tol Duri Pulo – Kampung Melayu – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    Jalan Tol Kemayoran – Kampung Melayu -bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    Jalan Tol Ulujami – Tanah Abang – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    Jalan Tol Pasar Minggu – Casablanca – bagian dari 6 ruas tol Daerah Khusus Ibukota Jakarta Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    Jalan Tol Pasuruan – Probolinggo Provinsi Jawa Timur

    Jalan Tol Probolinggo – Banyuwangi Provinsi Jawa Timur

    Jalan Tol Krian – Legundi – Bunder – Manyar Provinsi Jawa Timur

    Jalan Tol Jakarta – Cikampek II Sisi Selatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Provinsi Jawa Barat

    Jalan Tol Semarang – Demak Provinsi Jawa Tengah

    Jalan Tol Yogyakarta – Bawen Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah

    Pembangunan Fly Over dari dan Menuju Terminal Teluk Lamong Provinsi Jawa Timur

    Jalan Tol Ngawi – Kertosono – Kediri Provinsi Jawa Timur

    Jalan Tol Depok – Antasari (termasuk Bojonggede – Salabenda) Provinsi Jawa Barat

    Jalan Tol Solo – Yogyakarta – Kulon Progo Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

    Jalan Tol Bogor Ring Road (termasuk Caringin – Salabenda) Provinsi Jawa Barat

    Jalan Tol Gedebage – Tasikmalaya – Cilacap Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Tengah

    Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Provinsi Jawa Barat

    Pembangunan Jalan Tol Gilimanuk – Negara – Pekutatan – Soka – Mengwi Provinsi Bali

    Pembangunan Akses Pelabuhan Tanjung Priok Timur Baru/New Priok Eastern Access (NPEA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    Pengembangan Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, M.Sc. Section Harbour Road II (Pembangunan Jalan Tol Ancol Timur – Pluit (Elevated))Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

    Pengembangan Jalan Tol Dalam Kota Bandung: a. North – South Link Bandung; dan b. Bandung Inter Urban Toll Road Provinsi Jawa Barat

    (dce/dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Terapis Spa yang Tewas di Pejaten Gunakan Identitas Orang Saat Melamar Kerja
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 Oktober 2025

    Terapis Spa yang Tewas di Pejaten Gunakan Identitas Orang Saat Melamar Kerja Megapolitan 17 Oktober 2025

    Terapis Spa yang Tewas di Pejaten Gunakan Identitas Orang Saat Melamar Kerja
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    — Polisi mengungkap, terapis spa yang ditemukan tewas di belakang gedung TIKI Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan ternyata menggunakan identitas orang lain saat melamar kerja.
    “Informasi dari pihak rekrutmen bahwa pihak perusahaan mengetahui bahwa korban mendaftar dengan identitas sebagai SA,” kata Kanit PPA Polres Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu Civilia, kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).
    Korban yang masih berusia 14 tahun tertarik bekerja di spa khusus laki-laki itu setelah melihat siaran langsung temannya di TikTok.
    Ia kemudian mendaftarkan diri dengan menggunakan identitas kerabatnya berinisial SAZRI (24).
    “Awalnya korban tertarik dan mendaftar kerja setelah melihat temannya yang live dari TikTok, kemudian datang untuk melakukan interview,” jelas Citra.
    Polisi kini akan memanggil pihak perekrut di luar perusahaan, serta sosok SA atau SAZRI yang identitasnya digunakan korban saat proses pendaftaran.
    Identitas SA atau SAZRI ini sebelumnya ditemukan saat olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam bentuk KTP dan Kartu Keluarga (KK).
    Namun, data pada kedua dokumen itu tidak sesuai dengan identitas korban yang dilaporkan oleh kakaknya.
    “Sejauh ini yang kami amankan hanya KTP dan KK-nya saja. Namanya berbeda, usianya berbeda,” ujar Citra kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).
    Sebelumnya, seorang perempuan tanpa identitas ditemukan tewas di belakang gedung TIKI Pejaten, Jalan Buncit Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Kamis (2/10/2025) pagi.
    “Benar adanya seorang perempuan meninggal dunia dalam posisi terlentang, kaki miring kanan, dan kondisi sudah tidak bergerak serta tidak bernapas,” kata Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, dalam keterangannya.
    Menurut Anggiat, jasad korban memiliki luka lecet di bagian lengan kiri, perut sebelah kiri, dan dagu.
    Namun, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada penganiayaan.
    “Dari hasil pengecekan di TKP, tidak ditemukan adanya tanda-tanda akibat kekerasan pada tubuh korban. Namun terlihat adanya luka lecet di lengan kiri, perut sebelah kiri, dan dagu,” jelasnya.
    Di sekitar lokasi, polisi menemukan selendang dan dompet genggam berisi dua unit ponsel yang diduga milik korban.
    Sebelum korban ditemukan, seorang penghuni ruko sempat mendengar teriakan perempuan dari arah belakang gedung dan melaporkannya kepada satpam TIKI bernama Uki.
    “Saksi Uki kemudian mengecek di balik pagar belakang gedung, dan melihat adanya seorang perempuan tergeletak,” kata Anggiat.
    Saksi lainnya, Maliky, juga sempat menelusuri sumber suara ke dalam pusat spa DS di Ruko Pejaten Office Park.
    Ia mendapat informasi bahwa salah satu terapis perempuan menginap di mess spa tersebut sebelum akhirnya ditemukan tewas.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • RTA pakai KTP kerabat untuk daftar jadi terapis di Jaksel

    RTA pakai KTP kerabat untuk daftar jadi terapis di Jaksel

    Jakarta (ANTARA) – Wanita berinisial RTA (14) memakai KTP kerabat keluarganya untuk mendaftar menjadi terapis, sebelum ditemukan tewas di lahan kosong di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/10) pukul 05.00 WIB.

    “KTP yang digunakan oleh korban untuk mendaftar pekerjaan adalah KTP kerabat dari korban, masih keluarga,” kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

    Citra mengatakan, berdasarkan informasi dari pihak rekrutmen, wanita itu mendaftar dengan identitas inisial SA untuk bisa diterima di perusahaan.

    RTA menggunakan identitas kerabatnya lantaran tertarik dengan lowongan kerja yang ditawarkan melalui media sosial (medsos) TikTok.

    “Awalnya korban tertarik dan mendaftar kerja setelah melihat temannya yang siaran langsung (live) dari TikTok, kemudian datang untuk melakukan ‘interview’,” katanya.

    Dalam penyelidikannya, berdasarkan keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Indramayu, asal tempat tinggalnya, wanita itu ternyata bernama RTA berusia 14 tahun sesuai dengan Kartu Keluarga (KK).

    “Benar yang bersangkutan sesuai dengan registrasi KK bernama RTA dengan usia 14 tahun,” katanya.

    Polisi akan memanggil sejumlah pihak pada minggu depan untuk dimintakan keterangan. Yakni kerabat korban yang identitasnya digunakan oleh korban untuk mendaftar kerja dan orang lapangan yang melakukan rekrutmen.

    Sebelumnya, Kepolisian sedang menyelidiki temuan mayat wanita yang diduga berprofesi sebagai terapis di sebuah lahan di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/10) pukul 05.00 WIB.

    Saat pengecekan di lokasi kejadian, mayat wanita itu dalam posisi terlentang dengan kaki miring kanan. Ciri-cirinya memakai kaos warna abu-abu, celana panjang warna abu-abu, kulit putih dan rambut hitam.

    Kemudian di sekitar jenazah korban terdapat kain selendang serta sebuah dompet genggam berisi dua buah telepon seluler (ponsel) yang diduga milik korban.

    Petugas telah memeriksa saksi-saksi terkait penemuan mayat tersebut. Salah satu saksi mendengar suara perempuan berteriak dari salah satu penghuni Ruko Pejaten Office Park.

    Dalam pengecekan terhadap jenazah korban tidak ditemukan adanya tanda akibat kekerasan, namun terlihat adanya luka tergores (lecet) pada bagian lengan kiri, perut sebelah kiri dan dagu.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Rekaman CCTV Ungkap Aktivitas Terakhir Terapis Muda Sebelum Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Pejaten – Page 3

    Rekaman CCTV Ungkap Aktivitas Terakhir Terapis Muda Sebelum Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Pejaten – Page 3

    Sebelumnya, polisi masih menyelidiki kasus tewasnya seorang wanita berinisial RTA, yang di temukan di lahan kosong belakang gedung TIKI, Jalan H. Tutty Alawiyah, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/10).

    Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Igo Fazar Akbar menjelaskan, hasil pemeriksaan diduga korban melompat dari dari lantai lima ruko di kawasan itu. Terkait hal ini, pihaknya pun masih mendalami lebih jauh.

    “Dugaan sementara seperti itu. Tapi kita masih memeriksa para saksi yang ada di TKP, baik saksi-saksi yang menemukan korban pertama kali sampai dengan saksi-saksi yang ada di sekitaran korban,” kata Igo kepada wartawan, Jumat (3/10).

    Terkait kejadian ini, polisi sudah memeriksa tujuh saksi, mulai dari sekuriti yang pertama kali menemukan hingga warga sekitar. Sementara itu, keluarga korban juga telah datang untuk membuat laporan polisi.

    “Yang kami dapati, yang bersangkutan bukan warga sekitar. Ada kakaknya (sudah datang) buat LP,” ucap dia.

    Reporter: Nur Habibie/merdeka.com

  • Jurus Pramono Ubah Pola "Kejar Setoran" Proyek di Jakarta Jelang Akhir Tahun
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 Oktober 2025

    Jurus Pramono Ubah Pola "Kejar Setoran" Proyek di Jakarta Jelang Akhir Tahun Megapolitan 17 Oktober 2025

    Jurus Pramono Ubah Pola “Kejar Setoran” Proyek di Jakarta Jelang Akhir Tahun
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui pelaksanaan berbagai proyek pembangunan di Ibu Kota masih sering menumpuk di penghujung tahun.
    Pola itu, menurut dia, seperti sistem “kejar setoran” yang harus segera diubah agar pengerjaan proyek lebih efisien dan terencana.
    “Saya juga harus mengatakan apa adanya, memang pola pemanfaatan keuangan kita, APBD kita, itu masih sering kali di ujung itu kayak ngejar setoran,” ujar Pramono saat ditemui di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (16/10/2025).
    Pramono mengatakan, realisasi anggaran di Pemprov DKI masih kerap dilakukan secara terburu-buru menjelang penutupan tahun anggaran.
    Ia mencontohkan, sejumlah proyek galian yang dilakukan secara bersamaan di berbagai titik Jakarta, seperti di kawasan Fatmawati yang tengah menjadi sorotan publik.
    “Yang pertama, memang perencanaannya sudah cukup lama, termasuk yang disebut dengan
    table trap
    yang di Fatmawati yang sekarang lagi mendapatkan sorotan publik. Itu bukan sesuatu yang baru,” kata Pramono.
    Mantan Sekretaris Kabinet itu berencana memperbaiki sistem perencanaan dan pelaksanaan anggaran agar proyek-proyek di Jakarta tak lagi menumpuk di akhir tahun.
    Ia ingin meniru pola yang diterapkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di bawah pimpinan Basuki Hadimuljono.
    Di kementerian tersebut, proses pelelangan proyek dilakukan sejak awal tahun, sehingga waktu pengerjaan lebih panjang dan penyerapan anggaran lebih merata.
    “Tetapi di balai kota sendiri saya sudah menyampaikan dari awal bahwa nanti untuk APBD di tahun 2026, dari awal kalau perlu bahkan sebelumnya, sudah dilakukan lelang, seperti yang dulu pernah kami lakukan ketika pemerintah pusat, menterinya pada waktu itu Pak Basuki (Menteri PUPR),” ungkap Pramono.
    Dengan sistem baru itu, Pramono berharap pelaksanaan proyek di Jakarta bisa lebih terjadwal dan tidak berbarengan pada waktu yang sama.
    “Maka dengan pola yang sama, saya akan dorong supaya enggak semuanya kejar-kejaran di akhir tahun,” ungkap Pramono.
    Saat ini sejumlah proyek galian sedang dikerjakan bersamaan di beberapa titik Jakarta.
    Di Jalan Pesanggrahan, Kembangan, Jakarta Barat, misalnya, terdapat proyek relokasi kabel udara ke bawah tanah.
    “Betul, sedang relokasi, penataan untuk kabel bawah tanah,” kata Kepala Sudin Bina Marga Jakarta Barat, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (14/10/2025).
    Proyek ini ditargetkan rampung dalam empat bulan dan kini menyebabkan kepadatan lalu lintas dari arah Puri Kembangan menuju Jalan Meruya Ilir Raya.
    Selain itu, Jalan Arjuna Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ditutup total mulai pukul 09.00 WIB karena ada proyek galian pada Selasa (14/10/2024).
    Di Simpang Fatmawati–TB Simatupang, Jakarta Selatan, kemacetan yang terjadi bukan karena galian, melainkan pembangunan
    speed table
    atau pembatas kecepatan.
    Di Jalan TB Simatupang juga jadi lokasi langganan kemacetan karena beberapa galian seperti proyek Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T).
    Dari simpang Pasar Minggu hingga Ampera, sedang ada pembangunan pipanisasi PAM Jaya. Lalu, dari Ampera hingga mendekati SPBU Fatmawati, ada proyek milik PAL Jaya.
    “Di Simpang Fatmawati ini kami sedang melakukan pembuatan speed bump. Speed bump ini mendirikan trotoar di posisi di simpang supaya itu buat fasilitas pejalan kaki,” ujar Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo, saat ditemui di wilayah Kebayoran, Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.