kab/kota: Pasar Minggu

  • Terungkapnya Peredaran Minyakita Tak Sesuai Takaran, Bikin Emak-emak Kebakaran Jenggot
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Maret 2025

    Terungkapnya Peredaran Minyakita Tak Sesuai Takaran, Bikin Emak-emak Kebakaran Jenggot Megapolitan 12 Maret 2025

    Terungkapnya Peredaran Minyakita Tak Sesuai Takaran, Bikin Emak-emak Kebakaran Jenggot
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Polda Metro Jaya menggelar inspeksi mendadak (sidak) berkaitan dengan
    Minyakita
    usai Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan minyak goreng merek tersebut tak sesuai takaran di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
    Melalui Subdit Industri Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus, penyidik melakukan sidak di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).
    Kedatangan rombongan petugas itu membuat warga dan para pedagang kebingungan. Mereka bertanya-tanya apa yang hendak polisi lakukan di Pasar Kemayoran.
    Setelah berbincang, Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Anggi Saputra Ibrahim bersama anak buahnya mulai memasuki Pasar Kemayoran.
    Mereka menghampiri kios milik Toni di sudut Pasar Kemayoran. Diawali dengan memperkenalkan diri, Anggi pun membeli dua botol Minyakita ukuran satu liter.
    Satu diproduksi PT Artha Global di Depok dan satu lagi diproduksi Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus.
    Dua gelas takar kemudian diletakkan di atas meja. Anggi meminta Toni untuk menyaksikan langsung uji takar tersebut.
    “Ini dua sampel. Di produksinya beda, satu di Depok, satu lagi di Kudus. Ternyata, isinya 800 mililiter,” kata Anggi di depan Toni di Pasar Kemayoran.
    Anggi bersama rombongannya juga mengunjungi kios milik Darmi (65) yang terletak di lantai dasar Pasar Kemayoran. Di sana, Anggi membeli dua kemasan Minyakita berukuran 1 liter, yakni dalam bentuk botol dan
    pouch
    .
    Kemasan botol diproduksi oleh CV Rabbani Bersaudara di Tangerang, sedangkan kemasan
    pouch
    berasal dari CV Surya Agung di Jakarta.
    Berdasarkan hasil uji takar, Minyakita kemasan botol kembali menunjukkan volume hanya 800 mililiter, sedangkan kemasan
    pouch
    sesuai dengan takaran yang tertera pada label, yakni 1 liter.
    Toni mengaku biasanya membeli produk Minyakita dari sebuah agen yang lokasinya tidak jauh dari Pasar Kemayoran.
    Setelah itu, ia memasarkannya kepada pembeli di Pasar Kemayoran dengan harga Rp 18.000 per liter.
    “Saya jual Rp 18.000 per liter,” ujar Toni.
    Namun, Darmi memiliki harga jual yang berbeda. Ia menjual kemasan botol berukuran 1 liter seharga Rp 17.500 kepada pembeli.
    “Kalau yang
    pouch
    harganya Rp 18.000,” kata Darmi.
    Adapun di kemasan Minyakita tertera tulisan “HET (Harga Eceran Tertinggi) Rp 15.750 per satu liter”.
    Dalam sidak ini, polisi juga mendatangi agen tempat Toni dan Darmi membeli Minyakita, yaitu Toko Sinar Matahari di Jalan Sumur Batu, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat.
    Dua botol Minyakita berukuran satu liter yang dibeli dari agen tersebut ternyata hanya berisi 800 mililiter. Agen tersebut menjualnya seharga Rp 16.500 per botol.
    Terkait takaran Minyakita tak sesuai dengan yang tercantum di kemasan, hal ini membuat emak-emak murka, salah satunya adalah Habibah (47), warga Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
    Dengan temuan ini, dia merasa dirugikan sehingga enggan untuk kembali membeli Minyakita.
    “Karena takaran minyak goreng (merek) Minyakita berubah dari 1 liter menjadi 800 mililiter tanpa peringatan yang jelas dari pihak berwenang,” ujar Habibah saat dihubungi
    Kompas.com
    , Rabu (12/3/2025).
    “Perubahan takaran membuat konsumen merasa dibodohi. Karena, selisihnya lumayan besar. Apalagi, itu bisa digunakan untuk menggoreng ayam,” tambah dia.
    Perasaan gelisah ini juga dirasakan oleh Yani (55), warga Kemayoran, Jakarta Pusat. Senada dengan Habibah, 200 milliliter yang disunat oleh orang tak bertanggung jawab bisa dimanfaatkan Yani untuk menghidangkan makanan.
    “Kan lumayan 200 mililiter buat goreng telur ceplok,” ujar Yani saat ditemui
    Kompas.com
    di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa.
    Takaran yang tak sesuai membuat Yani merasa dicurangi meski belum jelas siapa yang bertanggung jawab atas hal ini.
    Padahal, Minyakita seharusnya membantu masyarakat berpenghasilan rendah, mengingat produk ini merupakan minyak goreng bersubsidi dari pemerintah.
    “Ya merasa dicurangi. Tapi saya perhatikan begitu (tidak satu liter), Cuma bagaimana? Mau mengadu sama siapa?” ucap dia.
    Oleh karena itu, Yani mengharapkan agar pemerintahan bertindak tegas sampai tidak ada lagi Minyakita yang tidak sesuai takaran.
    Penyidik Subdit Industri Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya langsung membuat laporan polisi (LP) tipe A usai menemukan Minyakita tidak sesuai takaran di Pasar Kemayoran.
    Anggi mengatakan, LP ini dibuat untuk mengungkap produsen nakal yang menjual produk dengan takaran yang tidak sesuai.
    “Kami akan membuat laporan polisi model A, itu yang ditemukan langsung oleh petugas untuk kami lakukan upaya penyidikan kepada pihak produsen,” kata Anggi.
    Polisi belum dapat memastikan apakah produsen yang ditemukan oleh Polda Metro Jaya ini sama dengan produsen lain yang sebelumnya telah diungkap oleh kepolisian di wilayah lain.
    “Pasti akan kami dalami untuk rantai distribusi Minyakita dari produsen hingga konsumen. Kami belum tahu nanti produsennya di mana,” ujar Anggi.
    Namun, penyidik Subdit Industri Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah mengantongi empat nama konsumen.
    “(Tapi) yang satu tidak ada masalah, yang tiga ini akan kami lakukan pendalaman,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rumah Mewah Rafael Alun Tak Laku-laku Dilelang KPK

    Rumah Mewah Rafael Alun Tak Laku-laku Dilelang KPK

    Jakarta

    KPK terus melakukan pelelangan aset dari koruptor demi mengembalikan uang negara yang telah dikorupsi. Namun, hingga kini rumah mewah mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo belum juga laku.

    Terakhir, KPK telah berhasil melelang 60 dari 82 lot aset rampasan terpidana korupsi dengan nilai mencapai Rp 42,4 miliar. Lelang itu digelar pada Kamis (6/3/2025).

    Tak hanya rumah mewah Rafael Alun, tetapi beberapa aset juga ada yang belum laku. KPK langsung melakukan evaluasi untuk menyelesaikan masalah ini.

    Dalam lelang kali ini ada 22 aset rampasan yang belum laku. Di antaranya dua unit apartemen di Kemayoran senilai Rp 990 juta dan Rp 1,8 miliar hingga dua rumah mewah Rafael Alun yang masing-masing seharga Rp 17 miliar.

    “Total 82 lot yang dilelang, laku lelang sebanyak 60 lot dengan nilai lelang Rp 42.454.363.000,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Senin (10/3).

    Daftar Aset Koruptor yang Belum Laku

    Foto: Tangkapan Layar Google Street View

    Berikut ini daftar aset rampasan KPK yang belum laku dilelang pada Kamis (6/3):

    1. Unit apartemen di Nifarro Park, Jakarta Selatan, senilai Rp 509 juta

    2. Tanah beserta bangunan di atasnya di Sunter Agung, Jakarta Utara, senilai Rp 4,2 miliar

    3. Satu unit Apartemen The Wave at Rasuna Epicentrum senilai Rp 534 juta

    4. Satu unit Apartemen Green Central City Tower Adenium di Jakarta Pusat senilai Rp 739 juta

    5. Satu) unit satuan rumah susun Menara Jakarta At Kemayoran Tower E (Equinox) senilai Rp 990 juta

    6. Satu unit satuan rumah susun Menara Jakarta At Kemayoran senilai Rp 1,8 miliar

    7. Satu bidang tanah berikut bangunan di Jalan Mendawai I, Kelurahan Kramatpela, Jakarta Selatan, senilai Rp 17 miliar

    8. Satu bidang tanah berikut bangunan di atasnya yang beralamat di Jl Raya Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, senilai Rp 17 miliar

    9. Satu bidang aset berupa tanah dan di Pasar Minggu Selatan senilai Rp 1,7 miliar

    10. Satu unit motor Triump Speedmaster Bonneville 1200 HT senilai Rp 330 juta

    11. Satu paket sepeda lipat merk Brompton tipe Explore warna hijau dengan frame number 710782 serta barang lainnya senilai Rp 75 juta

    12. Dilelang dalam satu paket yang terdiri atas enam sepeda merek PATROL 572 berwarna dominan kuning dan hitam dan barang lain senilai Rp 45 juta

    13. Satu unit sepeda tipe road bike merek Lapierre dominan warna biru dongker senilai Rp 22 juta

    14. Satu tas Louis Vuitton Rp 16 juta

    15. Dilelang dalam satu paket yang terdiri atas tas ransel merek Tumi dan barang lain Rp 15 juta

    16. Satu tas kerja merek Tumi Rp 3 juta

    17. Dilelang dalam satu paket yang terdiri atas tas ransel merek Tumi dan barang lain Rp 7 juta

    18. Satu tas merek Tumi hitam senilai Rp 7 juta

    19. Satu tas wanita warna cokelat-ungu-hijau motif gambar kuda dan kotak-kotak merek Loup Noir Rp 6 juta

    20. Satu tas selempang warna cokelat dengan logo GG merek Gucci Rp 6 juta

    21. Satu unit server dengan jenis Network Attached Server berwarna abu-abu dengan tulisan Lenovo EMC2 Rp 4 juta

    22. Dilelang dalam satu paket berupa satu unit Tableau Forensic Imager dan barang lain senilai Rp 32 juta.

    Moge Rafael Alun Juga Dilelang

    Foto: Moge milik koruptor Eko Darmanto dan Rafael Alun Trisambodo (Kurniawan Fadilah/detikcom)

    Motor gede atau moge sitaan dari koruptor Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto dilelang KPK. Akan tetapi moge sitaan dari mantan pejabat Dirjen Pajak yang dilelang itu masih belum laku.

    Moge itu menjadi bagian dari barang-barang hasil sitaan KPK yang dilelang KPK. Lelang dilakukan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur, sejak sejak 21 Februari 2025.

    Lelang ditutup pada 6 Maret 2025 hingga pukul 11.50 WIB. Bagi masyarakat yang ingin ikut lelang bisa mengakses https://portal.lelang.go.id/. Hingga Kamis (27/2) moge itu belum laku-laku.

    Ada tiga moge yang dilelang dengan rincian dua merek Harley-Davidson dan satu merek Triumph. Moge merek Harvey-Davidson merupakan milik koruptor mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

    Sementara itu, satu moge merek Triumph merupakan milik koruptor mantan pegawai Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Ketiga moge ini pun memiliki nilai limit yang bervariasi.

    Moge Harvey-Davidson dengan warna hitam memiliki nilai limit Rp 400 juta. Sedangkan moge merek Harvey-Davidson berwarna oranye memiliki nilai limit Rp 300 juta. Lalu moge jenis Triumph milik Rafael Alun memiliki limit Rp 330 juta.

    Halaman 2 dari 3

    (azh/azh)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Sakit Hati Diputuskan, Pria di Jaksel Sewa Orang Lain Rp 2 Juta Tusuk Mantan Pacar – Halaman all

    Sakit Hati Diputuskan, Pria di Jaksel Sewa Orang Lain Rp 2 Juta Tusuk Mantan Pacar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Seorang pegawai toko di berinisial S (19) di Mall Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menjadi korban penusukan pada Sabtu (8/3/2025).

    Dalah penusukan itu adalah seorang pria berinisial MNA (19), mantan kekasih S,

    MNA menyewa orang berinisial FF (20) membantunya melukai mantan pacar.

    Penusukan ini dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku setelah diputus cinta oleh korban.

    Kemudian MNA dan FF pun bertemu di sebuah warung di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sambil mengonsumsi minuman keras.

    MNA rela merogoh kocek sebesar Rp2 juta untuk memberikan imbalan kepada FF bila berani menikam mantan pacarnya.

    “Dalam percakapan, pelaku mengungkapkan niatnya untuk menyerang korban dan menawarkan imbalan Rp 2 juta kepada FF untuk mengantarnya ke lokasi kejadian,” kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya SP Sembiring, Minggu (9/3/2025).

    Pada hari kejadian, FF mengantar MNA ke lokasi membalas dendam ke mantan kekasihnya pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

    Begitu melihat S, MNA langsung menusuknya dan melarikan diri.

    Korban, yang bekerja sebagai karyawan swasta, mengalami luka serius akibat serangan tersebut.

    Petugas keamanan mal yang menemukan korban tergeletak dengan luka tusuk segera melaporkan kejadian kepada polisi.

    Setelah mendapat laporan, polisi langsung melakukan proses penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap MNA di daerah Kalibata, Jakarta Selatan sekitar pukul 21.30 WIB.

    Sementara rekannya FF ditangkap di Bekasi, Jawa Barat pada pukul 24.00 WIB.

    “Begitu ada laporan, tim bergerak dan menangkap pelaku dan kedua pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Aditya SP Sembiring.

    Selain menangkap pelakunya, polisi pun menyita sejumlah barang bukti.

    Di antaranya pakaian yang digunakan pelaku berupa sweater abu-abu bertuliskan ‘HOS’, dan satu sarung pisau dari kulit warna coklat.

    “Kemudian sarung pisau dari kulit warna coklat serta hasil visum korban dari RSCM. Barang bukti ini memperkuat proses penyelidikan,” jelasnya.

    Polsek Tanah Abang pun masih bergerak untuk mengusut kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kejadian tersebut.

    “Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Metro Tanah Abang untuk proses hukum lebih lanjut. Dan polisi saat ini masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” katanya.

    Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kedua pelaku  berhasil ditangkap kurang dari 12 jam setelah peristiwa penusukan terjadi.

    “Ini adalah bukti respons cepat kepolisian dalam mengungkap tindak kriminal. Pelaku utama bersama rekannya berhasil kami amankan dalam waktu kurang 12 jam setelah kejadian,” kata Susatyo.

    Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan diancam hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

    Serta Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

     

     

  • 4 Fakta Ngeri Karyawan Toko Mal Jakpus Ditusuk Eks Kekasih

    4 Fakta Ngeri Karyawan Toko Mal Jakpus Ditusuk Eks Kekasih

    Jakarta

    Seorang karyawan wanita menjadi korban penusukan di sebuah mal di Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus). Korban mengalami luka tusuk serius.

    Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Korban merupakan seorang karyawan swasta berinisial S (19). Polisi berhasil menangkap dua pelaku usai menerima laporan dari petugas keamanan.

    “Kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh petugas keamanan mal yang menemukan korban tergeletak dengan luka tusukan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Minggu (9/3/2025).

    Pelaku Mantan Pacar

    Usai menerima laporan, pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku. Pelaku berinisial MNA (19) ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel), sementara rekannya, FF (20), ditangkap di Bekasi.

    “Ini adalah bukti respons cepat kepolisian dalam mengungkap tindak kriminal. Pelaku utama dan rekannya berhasil kami amankan dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian,” ujar Kombes Susatyo.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {

    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    adSlot.innerHTML = “;

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’)
    .addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”;
    ads[currentAdIndex]();
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function (entries) {
    entries.forEach(function (entry) {
    if (entry.intersectionRatio > 0.1) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    } else {
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.1 });

    function checkVisibility() {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    } else {
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    }

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function () {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) {
    console.error(“❌ Elemen #ad-slot tidak ditemukan!”);
    return;
    }
    ads[currentAdIndex]();
    observer.observe(adSlot);
    });

    var mutationObserver = new MutationObserver(function (mutations) {
    mutations.forEach(function (mutation) {
    if (mutation.type === “childList”) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    });
    });

    mutationObserver.observe(document.getElementById(“ad-slot”), { childList: true, subtree: true });

    Aksi penusukan ini dipicu masalah asmara. Pelaku tak terima diputusin oleh korban.

    Motif Sakit Hati Diputusin

    Penusukan kepada korban S terjadi lantaran tersangka MNA tidak terima hubungan asmaranya kandas. Pelaku MNA kemudian meminta temannya FF mengantarnya menemui korban. Sesampai di lokasi kejadian, MNA menyerang S dengan sebilah pisau.

    “Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku nekat melakukan aksi kejahatan ini karena sakit hati setelah diputus oleh korban,” kata Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring saat dihubungi, Minggu (9/3/2025).

    Pelaku MNA menjanjikan uang Rp 2 juta untuk FF jika mau membantunya.

    “Dalam percakapan, pelaku mengungkapkan niatnya untuk menyerang korban dan menawarkan imbalan Rp 2 juta kepada FF untuk mengantarnya ke lokasi kejadian,” jelasnya.

    Pelaku Minum Miras

    Polisi mengungkap pelaku dan rekannya sempat minum minuman keras sebelum beraksi. Kedua bertemu di warung di kawasan Pasar Minggu.

    “Mereka bertemu di sebuah warung di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan mengonsumsi minuman keras,” kata AKBP Aditya.

    Aksi penusukan tersebut terekam kamera CCTV di mal. Saat kejadian, korban sedang bersiap untuk menutup toko.

    Kemudian, tak berselang lama, datang tersangka MNA menghampiri korban S. Tanpa basa-basi, tersangka lalu mengayunkan sebilah pisau ke arah korban beberapa kali. Korban sempat mencoba menghalangi aksi brutal pelaku dengan tangannya. Korban selanjutnya lari mencoba menjauh dari pelaku. Sesaat kemudian, pelaku pun kabur dari lokasi.

    “Begitu melihat korban, pelaku langsung melakukan penusukan dan melarikan diri,” kata Kapolsek Metro Tanah Abang.

    Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

    Saat ini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan jeratan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan

    “Kami menerapkan Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Kronologis Wanita Ditusuk Mantan Pacar di Mall Thamrin City Jakarta, Sewa Orang Bantu Lancarkan Aksi – Halaman all

    Kronologis Wanita Ditusuk Mantan Pacar di Mall Thamrin City Jakarta, Sewa Orang Bantu Lancarkan Aksi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Terungkap kronologis lengkap penusukan wanita berinisial S (19) di Mall Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (8/3/2025).

    Otak penusukan tersebut diketahui berinisial MNA (19), yang tak lain mantan pacar korban.

    Dalam melakukan aksinya, MNA menyewa orang berinisial FF (20) untuk membantunya melukai mantan pacar.

    Penusukan ini dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku setelah diputus cinta oleh korban.

    Peristiwa berawal saat pelaku MNA menghubungi FF untuk merencanakan penyerangan terhadap S pada Jumat (7/3/2025).

    Kemudian MNA dan FF pun bertemu di sebuah warung di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sambil mengonsumsi minuman keras.

    Dalam pertemuan itu, MNA menyampaikan niatnya untuk menyerang S dan menawarkan imbalan uang Rp 2 juta kepada FF.

    “Dalam percakapan, pelaku mengungkapkan niatnya untuk menyerang korban dan menawarkan imbalan Rp 2 juta kepada FF untuk mengantarnya ke lokasi kejadian,” kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya SP Sembiring dalam keterangannya, Minggu (9/3/2025).

    Pada hari kejadian, FF mengantar MNA ke lokasi untuk membalas dendam ke mantan kekasihnya pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

    Begitu melihat S, MNA langsung menusuknya dan melarikan diri.

    Korban, yang bekerja sebagai karyawan swasta, mengalami luka serius akibat serangan tersebut.

    Petugas keamanan mal yang menemukan korban tergeletak dengan luka tusuk segera melaporkan kejadian kepada polisi.

    Setelah mendapat laporan, polisi langsung melakukan proses penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap MNA di daerah Kalibata, Jakarta Selatan sekitar pukul 21.30 WIB.

    Sementara rekannya FF ditangkap di Bekasi, Jawa Barat pada pukul 24.00 WIB.

    “Begitu ada laporan, tim bergerak dan menangkap pelaku dan kedua pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Aditya SP Sembiring.

    Selain menangkap pelakunya, polisi pun menyita sejumlah barang bukti.

    Di antaranya pakaian yang digunakan pelaku berupa sweater abu-abu bertuliskan ‘HOS’, dan satu sarung pisau dari kulit warna coklat.

    “Kemudian sarung pisau dari kulit warna coklat serta hasil visum korban dari RSCM. Barang bukti ini memperkuat proses penyelidikan,” jelasnya.

    Polsek Tanah Abang pun masih bergerak untuk mengusut kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kejadian tersebut.

    “Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Metro Tanah Abang untuk proses hukum lebih lanjut. Dan polisi saat ini masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” katanya.

    Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kedua pelaku  berhasil ditangkap kurang dari 12 jam setelah peristiwa penusukan terjadi.

    “Ini adalah bukti respons cepat kepolisian dalam mengungkap tindak kriminal. Pelaku utama bersama rekannya berhasil kami amankan dalam waktu kurang 12 jam setelah kejadian,” kata Susatyo.

    Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan diancam hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

    Serta Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

    (tribunnews.com/ fahmi/ kompas.com/ Ruby Rachmadina)

  • 4 Fakta Ngeri Karyawan Toko Mal Jakpus Ditusuk Eks Kekasih

    Terungkap Pelaku Tenggak Miras Sebelum Tikam Mantan Pacar di Mal Jakpus

    Jakarta

    Polisi mengungkap pria MNA (19) sudah merencanakan penusukan terhadap mantan pacarnya, wanita S (19), di mal kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sehari sebelum beraksi, MNA bersama rekannya, FF, menenggak minuman keras saat merencanakan penusukan tersebut.

    “Mereka bertemu di sebuah warung di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan mengonsumsi minuman keras,” kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya SP Sembiring saat dihubungi, Minggu (9/3/2025).

    Saat itu MNA memberitahukan rencana penusukan wanita S kepada temanya. Aksi tersebut dilakukan lantaran MNA sakit hati dan dendam diputuskan oleh korban.

    “(Pelaku) ngobrol tentang mantan pacarnya sudah punya cowok lagi dan pelaku tidak suka atau dendam. Bermaksud untuk menusuk menganiaya korban, dan melihatkan pisau tersebut sudah berada di pinggang pelaku,” ujarnya.

    Pelaku juga mengajak pelaku FF untuk mengantarkannya ke kios mal Tanah Abang, Jakarta Pusat tempat korban bekerja. Pelaku FF dijanjikan imbalan Rp 2 juta oleh pelaku MNA

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {

    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    adSlot.innerHTML = “;

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’)
    .addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”;
    ads[currentAdIndex]();
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function (entries) {
    entries.forEach(function (entry) {
    if (entry.intersectionRatio > 0.1) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    } else {
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.1 });

    function checkVisibility() {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    } else {
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    }

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function () {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) {
    console.error(“❌ Elemen #ad-slot tidak ditemukan!”);
    return;
    }
    ads[currentAdIndex]();
    observer.observe(adSlot);
    });

    var mutationObserver = new MutationObserver(function (mutations) {
    mutations.forEach(function (mutation) {
    if (mutation.type === “childList”) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    });
    });

    mutationObserver.observe(document.getElementById(“ad-slot”), { childList: true, subtree: true });

    “Sepakat FF akan menghantar pelaku ke TKP, dengan imbalan Rp 2 juta,” imbuhnya.

    Momen Penusukan

    Dari video yang diterima detikcom, korban yang mengenakan kemeja kotak-kotak cokelat tengah bersama rekannya di lokasi. Mereka tampak bersiap untuk menutup toko.

    Tak berselang lama, datang pelaku MNA menghampiri korban. Tanpa basa-basi, pelaku lalu mengayunkan sebilah pisau ke arah korban beberapa kali.

    Korban sempat mencoba menghalangi aksi brutal pelaku dengan tangannya. Korban selanjutnya lari mencoba menjauh dari pelaku. Sesaat kemudian, pelaku pun kabur dari lokasi.

    “Begitu melihat korban, pelaku langsung melakukan penusukan dan melarikan diri,” kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya SP Sembiring saat dihubungi, Minggu (9/3/2025).

    Pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang pelaku pada hari yang sama, Sabtu (8/3). Pelaku berinisial MNA (19) ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan, sementara rekannya, FF (20), ditangkap di Bekasi.

    Saat ini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan jeratan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayan.

    (wnv/knv)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Penikam Wanita di Mal Jakpus Ajak Teman saat Beraksi, Imingi Duit Rp 2 Juta

    Penikam Wanita di Mal Jakpus Ajak Teman saat Beraksi, Imingi Duit Rp 2 Juta

    Jakarta

    Polisi mengungkap pria MNA (19) sudah merencanakan untuk melakukan penusukan terhadap mantan pacarnya, wanita S (19) di mal kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku mengajak partner in crime yang merupakan temannya yakni pria FF (20).

    “Sehari sebelum kejadian, pelaku menghubungi rekannya, FF, untuk merencanakan penyerangan,” kata Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring saat dihubungi, Minggu (9/3/2025).

    Pada Jumat (7/3) kedua pelaku bertemu dan menenggak minuman keras di sebuah warung kopi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pelaku MNA menjanjikan uang Rp 2 juta untuk FF jika mau membantunya.

    “Mereka bertemu di sebuah warung di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan mengonsumsi minuman keras. Dalam percakapan, pelaku mengungkapkan niatnya untuk menyerang korban dan menawarkan imbalan Rp 2 juta kepada FF untuk mengantarnya ke lokasi kejadian,” jelasnya.

    Singkat cerita, pada Minggu (8/3) keduanya bergerak ke toko tempat korban bekerja di mal Tanah Abang. Saat itu lah, pelaku menusuk korban berkali-kali menggunakan pisau yang dibawanya.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {

    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    adSlot.innerHTML = “;

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’)
    .addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”;
    ads[currentAdIndex]();
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function (entries) {
    entries.forEach(function (entry) {
    if (entry.intersectionRatio > 0.1) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    } else {
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.1 });

    function checkVisibility() {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    } else {
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    }

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function () {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) {
    console.error(“❌ Elemen #ad-slot tidak ditemukan!”);
    return;
    }
    ads[currentAdIndex]();
    observer.observe(adSlot);
    });

    var mutationObserver = new MutationObserver(function (mutations) {
    mutations.forEach(function (mutation) {
    if (mutation.type === “childList”) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    });
    });

    mutationObserver.observe(document.getElementById(“ad-slot”), { childList: true, subtree: true });

    “Begitu melihat korban, pelaku langsung melakukan penusukan dan melarikan diri,” ujarnya.

    Polisi mengungkap motif di balik penusukan wanita berinisial S (19) di sebuah mal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penusukan terjadi lantaran pelaku MNA tidak terima diputuskan oleh korban, wanita S (19).

    “Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku nekat melakukan aksi kejahatan ini karena sakit hati setelah diputus oleh korban,” kata AKBP Aditya SP Sembiring.

    Pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang pelaku. Pelaku berinisial MNA (19) ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan, sementara rekannya, FF (20), ditangkap di Bekasi.

    Saat ini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan jeratan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman terkait kasus tersebut.

  • Polisi Catat Pergeseran Jam Macet Jakarta Saat Ramadan, Begini Detailnya

    Polisi Catat Pergeseran Jam Macet Jakarta Saat Ramadan, Begini Detailnya

    Jakarta

    Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat ada pergeseran jam macet di Jakarta saat Ramadan. Pergeseran jam macet terjadi menjelang berbuka puasa.

    “Kita lihat fenomenanya sebetulnya saat menjelang berbuka. Kalau di pagi hari konsepnya masih tetap tidak terlalu terlihat, walaupun mungkin ada kemunduran di jam masuk kantor. Artinya secara umum masih dengan adanya tim urai macet masih bisa teratasi,” kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).

    Argo menjelaskan kemacetan pada sore hari kerap terjadi pada pukul 16.00-19.00 WIB sebelum Ramadan. Sementara saat Ramadan, jam macet bergeser menjadi pukul 17.00-18.00 WIB.

    Dia menyebut kemacetan terurai saat jam buka puasa tiba. Dia mengatakan jalanan bakal padat lagi setelah pukul 19.30 WIB.

    “Mungkin sekitar jam 17.00-18.00 WIB itu memang jam volume nya memang meningkat,itu menjelang berbuka. Saat berbuka 18.30-19.30 cenderung normal kembali. Setelahnya jalanan akan meningkat,” ujarnya.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    adSlot.innerHTML = “;

    console.log(“🔍 Checking googletag:”, typeof googletag !== “undefined” ? “✅ Defined” : “❌ Undefined”);

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    console.log(“✅ Googletag ready. Displaying ad…”);
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    console.log(“⚠️ Googletag not loaded. Loading GPT script…”);
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    console.log(“✅ GPT script loaded!”);
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’).addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;

    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”; // Clear previous ad content
    ads[currentAdIndex](); // Load the appropriate ad

    console.log(“🔄 Ad refreshed:”, currentAdIndex === 0 ? “Creative B” : “Creative A”);
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function(entries) {
    entries.forEach(function(entry) {
    if (entry.isIntersecting) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    console.log(“👀 Iklan mulai terlihat, menunggu 30 detik…”);

    setTimeout(function () {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    console.log(“✅ Iklan terlihat 30 detik! Memulai refresh…”);
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    }
    }, viewTimeThreshold);
    }
    } else {
    console.log(“❌ Iklan keluar dari layar, reset timer.”);
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.5 });

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (adSlot) {
    ads[currentAdIndex](); // Load the first ad
    observer.observe(adSlot);
    }
    });

    Dia mengatakan Polda Metro Jaya terus menyebar tim pengurai macet. Dia mengatakan tim tersebut mempercepat arus kendaraan di jalur padat.

    “Iya Itu sangat membantu sekali. Jadi kalau pagi itu, tugas tim urai kalau pagi itu mempercepat kendaraan masuk. Karena kalau tidak cepat masuk, ibaratnya kalau telat membuat sumbatan, terjadi banjir, itu macetnya,” ujarnya.

    Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sebelumnya telah memetakan titik rawan kemacetan di Jakarta saat Ramadan. Titik-titik tersebut antara lain kawasan Bendungan Hilir (Benhil) hingga Pancoran, Jakarta Selatan.

    “Lebak Bulus. Lalu di dalam kota, Benhil. Lalu apa lagi, Bundaran HI. Pancoran terutama. Jelas, sepanjang jalur dari Pancoran sampai dengan Pasar Minggu. Aktivitas masyarakat yang cukup tinggi. Lalu mana kalau yang dari Daan Mogot sampai dengan Kalideres. Begitu juga Kalimalang, jalur Kalimalang. Ini kan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi di bulan puasa,” kata Dirlantas Kombes Latif Usman kepada wartawan, Jumat (28/2).

    (wnv/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Truk trailer tabrak tiang di Cilandak Timur karena tersangkut kabel

    Truk trailer tabrak tiang di Cilandak Timur karena tersangkut kabel

    Jakarta (ANTARA) – Sebuah truk trailer menabrak tiang penerangan jalan umum (PJU) dan rambu lalu lintas di Jalan Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis petang, sekitar pukul 16.41 WIB.

    “Penyebab kendaraan tersebut keluar dari Cibis lewat pintu paling kiri, dan kontainernya tersangkut kabel utilitas,” kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernard Oktavianus Pasaribu saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

    Selain diduga karena badan truk menyangkut kabel, ternyata rem yang blong juga mengakibatkan tiang tersebut rubuh.

    “Rem juga blong sehingga tak bisa menghentikan laju kendaraannya. (Sopir itu) menabrak dua tiang, yakni tiang rambu dan tiang penerangan jalan umum,” ujarnya.

    Bernard memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, ia mengakui sempat terjadi kemacetan.

    Setelah kejadian itu, truk dan sang sopir dievakuasi. Kemudian untuk sang sopir ditindaklanjuti dengan diberikan sanksi administrasi.

    “Surat-surat kita tahan dan yang bersangkutan bersedia untuk memperbaiki,” ucapnya.

    Sementara itu Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Agung Wuryanto mengatakan kejadian itu langsung ditangani usai mendapatkan laporan.

    Dari kejadian itu arus lalu lintas tidak mengakibatkan kemacetan panjang. “Sempat macet tapi lalin lancar kembali. Korban jiwa tidak ada,” ujarnya.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Daftar Tempat Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 di DKI Jakarta, Ada di 64 Lokasi

    Daftar Tempat Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 di DKI Jakarta, Ada di 64 Lokasi

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang Lebaran, kebutuhan masyarakat akan uang baru dalam pecahan kecil meningkat drastis. Uang baru ini umumnya digunakan untuk berbelanja dan diberikan sebagai ‘angpau’ kepada sanak saudara.

    Bank Indonesia telah mengumumkan jadwal serta lokasi penukaran uang baru untuk tahun 2025, yang akan berlangsung dalam empat periode:

    Periode 1: Pemesanan 3 Maret 2025 (mulai pukul 12.00 WIB), penukaran 4-9 Maret 2025. Periode 2: Pemesanan 9 Maret 2025 (mulai pukul 09.00 WIB), penukaran 10-16 Maret 2025. Periode 3: Pemesanan 16 Maret 2025 (mulai pukul 09.00 WIB), penukaran 17-23 Maret 2025. Periode 4: Pemesanan 23 Maret 2025 (mulai pukul 09.00 WIB), penukaran 24-27 Maret 2025. Lokasi Penukaran Uang Baru di Jakarta

    Berikut daftar lokasi penukaran uang baru di DKI Jakarta berdasarkan wilayahnya:

    Jakarta Pusat

    SINARMAS – Jl. MH Thamrin No 51, Gondangdia, Menteng SINARMAS – Jl. Fachrudin No 18-20, Kampung Bali, Tanah Abang SINARMAS – Jl. Mangga Dua Raya, Mangga Dua Selatan, Sawah Besar SINARMAS – Jl. Suryopranoto, Komplek Harmoni Plaza Blok B No 14-15, Petojo Utara, Gambir BJB – Jl. KH Hasyrim Ashari No. 34 3, Duri Pulo, Gambir BNI – Grha BNI, Jl. Jend. Sudirman Kav.1 BNI – Jl. Pecenongan No. 52 BNI – Jl. Kramat Raya No.154-156 MEGA – Rusun Hunian Graha Cempaka Mas Blok B, Jl. Letjen Suprapto No. 1 MEGA – Jl. Cikini Raya No. 28A ARTHA GRAHA – Jl. Hos Cokroaminoto No. 40, Menteng ARTHA GRAHA – Jl. Mangga Besar Raya No. 104 ARTHA GRAHA – Jl. Pangeran Jayakarta No. 115 MANDIRI – Jl. K.H. Fakhrudin No.15, Tanah Abang MANDIRI – Jl. Cikini Raya No. 34-36, Menteng DKI – Jl. Ir. H. Juanda III No. 7-9 DKI – Jl. Medan Merdeka Selatan No 8-9

    Jakarta Barat

    SINARMAS – Jl. Kyai Tapa No 1, Tomang, Grogol Petamburan SINARMAS – Jl. Puri Kencana Blok M8-3T, Kembangan Selatan, Kembangan SINARMAS – Jl. Mangga Besar VIII No 8, Taman Sari BJB – Jl. Gajah Mada No. 86A-86B, Krukut, Taman Sari BJB – Jl. Letjen S. Parman No. Kav 77, Slipi, Palmerah BNI – Jl. Lada No.1, Taman Sari, Pinangsia BNI – Jl. Daan Mogot No. 234 MEGA – Jl. Tanjung Duren Raya No 139, Grogol Petamburan MEGA – Komplek Graha Kencana, Jl. Perjuangan No. 88 C dan 88 D ARTHA GRAHA – Jl. Kopi No. 2 ARTHA GRAHA – Komp. Ruko Sentra Niaga Puri Indah Blok T6 No. 25, Kembangan Selatan CIMB NIAGA – Jl. S. Wiryopranoto No. 9 CIMB NIAGA – Jl. Taman Kedoya Baru No. 8, Kedoya Selatan MANDIRI – Komplek Green Ville Blok A No. 10-12, Kebon Jeruk DKI – Jl. Pintu Besar Selatan No.90, Pinangsia, Tamansari DKI – Jl. Raya Puri Kembangan No. 2

    Jakarta Selatan

    SINARMAS – L’Avenue-South Residence Office Towers, Jl. Raya Pasar Minggu Kav 16, Pancoran SINARMAS – Jl. Metro Pondok Indah, Pondok Pinang, Kebayoran Lama BJB – Jl. Gatot Subroto No. 93, Pancoran BJB – Jl. Melawai Raya No. 189 7, Kramat Pela, Kebayoran Baru BNI – Jl. Melawai Raya No. 1, Kebayoran Baru BNI – Jl. RS. Fatmawati Blok 115 D3, Cilandak MEGA – Jl. Kyai Maja No 53 C, Kebayoran Baru MEGA – Pondok Indah Plaza I, Jl. Taman Duta I Blok UA Kav. 14 MUAMALAT – Jl. Ciledug Raya No. 23 – 23 A, Cipulir, Kebayoran Lama CIMB NIAGA – Graha Cimb Niaga, Jl. Jend. Sudirman Kav. 58 PERMATA – Gedung World Trade Center II, Jl. Jendral Sudirman Kav. 29 – 31 MANDIRI – Jl. R.S. Fatmawati No. 8, Cilandak DKI – Komplek Wijaya Graha Puri Blok B1-3, Jl Wijaya II, Kebayoran Baru DKI – Jl. Prapanca Raya No.9

    Jakarta Timur

    BJB – Jl. Pemuda No. 97, Jati, Pulo Gadung MUAMALAT – Jl. Dewi Sartika No 199A, Cawang, Kramat Jati MUAMALAT – Ruko Buaran Indah Blok C No. 9-11, Jl. Raden Inten Buaran, Klender, Duren Sawit BNI – Jl. Jatinegara Timur No. 67 MEGA – Jl. Paus No. 89 C, Jati, Pulo Gadung PERMATA – Jl. Pulo Ayang Rayang Blok OR I, Kawasan Industri Pulo Gadung DKI – Jl. Raya Matraman No. 138 DKI – Jl. Otto Iskandardinata Raya No. 111, Kampung Melayu, Jatinegara

    Jakarta Utara

    BNI – Jl. Samping Stasiun Tanjung Priok No.1 MEGA – Jl. Boulevard Barat Raya Blok LA 1/5, Kelapa Gading MEGA – The Prime Office Suites, Jl. Yos Sudarso Kav. 30, Sunter ARTHA GRAHA – Gedung Pusat Grosir Pasar Pagi Mangga Dua Lt. 3 Blok D No. 1 A, Jl. Arteri Mangga Dua Raya CIMB NIAGA – Jl. Bulevard Raya Blok TN II No. 1-4, Kelapa Gading CIMB NIAGA – Jl. Pluit Sakti Raya No.113-115 BSI – Jl. Enggano No. 42B-42 DKI – Jl. Anggrek No.10-12, Koja DKI – Jl. Yos Sudarso No. 27-29, Tanjung Priok

    Dengan adanya daftar lengkap lokasi ini, proses penukaran uang baru dapat dilakukan dengan lebih mudah dan efisien. Pastikan untuk melakukan pemesanan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Bank Indonesia agar tidak kehabisan slot penukaran.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News