Hotman Paris Masih Sakit, Sidang Kasus Razman Nasution Ditunda Lagi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa pengacara
Razman Nasution
di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) kembali ditunda, Kamis (27/2/2025).
Pasalnya, advokat
Hotman Paris
Hutapea selaku pelapor atau korban dalam kasus ini masih sakit sehingga tidak bisa dimintai keterangan dalam sidang.
“Hari ini tidak dapat kami lanjutkan karena saksi yang akan kami periksa ternyata masih sakit,” ucap Ketua Majelis Hakim Syofia Marlianti Tambunan dalan ruang sidang.
Sidang pun ditunda selama sepekan dan akan digelar pada Kamis (6/2/2025).
Rencana penundaan tersebut sempat di disanggah oleh Razman. Ia meminta agar sidang ditunda selama dua pekan sampai Hotman benar-benar sehat.
Pasalnya, Razman mengaku mendengar informasi mengenai sakit yang dialami Hotman. Menurut dia, Hotman butuh lebih banyak waktu untuk proses pemulihan.
Namun, permintaan Razman tersebut tak dikabulkan oleh Majelis Hakim. Persidangan tetap ditunda selama sepekan.
“Majelis mengabulkan sehingga kita tunda persidangan ini, satu Minggu ke depan. Nanti akan dimulai kembali dan akan kami buka pada hari Kamis tanggal 6 Maret 2025,” tutup Syofia.
Adapun dalam sidang kasus yang sama di PN Jakut, Kamis (20/2/2025), Majelis Hakim memutuskan melakukan penundaan selama sepekan.
Pasalnya, Hotman Paris tiba-tiba jatuh sakit saat diperiksa sebagai saksi dalam persidangan tersebut.
“Tadi diberitahukan sidang ditunda sampai dengan hari Kamis depan tanggal 27 Februari 2025, dikarenakan saudara
Hotman Paris Hutapea
sakit dan dibopong dibawa ke rumah sakit,” ucap Razman saat diwawancarai di PN Jakut.
Razman mengatakan, karena kurang sehat, Hotman kurang fokus saat memberikan keterangan di ruang sidang.
Bahkan, Hotman disebut tidak bisa menjawab semua pertanyaan yang dilontarkan kuasa hukum Razman.
Sebagaimana diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan Razman sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris pada April 2023.
Penetapan tersangka itu berdasarkan laporan yang dibuat Hotman Paris yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.
Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
Kasus ini buntut dari laporan yang dibuat Hotman kepada mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, dan pengacaranya
Razman Arif Nasution
.
Laporan tersebut dibuat karena Hotman merasa dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Paris
-

2 Peneliti Prancis Jadi Tersangka Ledakan di Konsulat Rusia
Paris –
Dua peneliti Prancis menjadi tersangka dalam insiden ledakan yang mengguncang kompleks Konsulat Rusia di kota Marseille beberapa hari lalu. Kedua peneliti itu mengakui mereka melemparkan peledak rakitan ke Konsulat Rusia tersebut.
Keterangan kantor kejaksaan setempat, seperti dilansir AFP, Rabu (26/2/2025), menyebut tiga botol plastik dilemparkan ke area taman di kompleks Konsulat Rusia pada Senin (24/2) waktu setempat. Namun hanya dua botol yang meledak.
Disebutkan bahwa botol-botol itu berisi campuran nitrogen dan sejumlah zat kimia lainnya.
Insiden itu terjadi tepat saat peringatan tiga tahun invasi militer Rusia ke Ukraina, yang dimulai sejak Februari 2022.
Tidak ada korban luka dalam insiden tersebut. Tidak ada juga kerusakan yang dilaporkan di area kompleks Konsulat Rusia akibat ledakan itu.
Identitas dua peneliti yang menjadi tersangka dalam insiden itu tidak diungkap ke publik. Namun menurut kantor kejaksaan Prancis, keduanya bekerja pada badan penelitian utama negara itu, Pusat Penelitian Ilmiah Nasional (CNRS).
Salah satu tersangka merupakan seorang insinyur, sedangkan satu tersangka lainnya seorang ahli kimia.
CNRS melakukan penelitian di berbagai bidang, termasuk biologi, matematika, dan kimia. Badan penelitian ini mempekerjakan peneliti dari negara-negara bekas Uni Soviet dan negara-negara lainnya.
Lihat juga Video: Permukiman Mewah di Moskow Diguncang Ledakan,1 Tewas-4 Luka
Surat kabar setempat, La Provence, melaporkan bahwa kedua tersangka diidentifikasi mengikuti aksi pro-Ukraina yang digelar di depan balai kota Marseille pada Senin (24/2) waktu setempat. Disebutkan oleh La Provence bahwa kedua tersangka yang berjenis kelamin laki-laki itu, berusia 40-an tahun dan 50-an tahun.
Rusia mengecam ledakan yang melanda kompleks konsulatnya di Marseille itu sebagai “serangan teroris”. Moskow menuntut menuntut penyelidikan penuh oleh otoritas Paris terhadap ledakan tersebut,
Sementara pemerintah Prancis mengutuknya sebagai “pelanggaran apa pun terhadap keamanan kompleks diplomatik”.
Kedutaan Besar Rusia di Paris mengatakan pihaknya telah meminta otoritas Prancis, sebelum ledakan terjadi, untuk memperketat keamanan di sekitar misi-misi diplomatik Rusia yang ada di negara tersebut “mengingat kemungkinan provokasi”.
“Namun demikian, serangan semacam itu telah terjadi,” sebut Kedutaan Besar Rusia dalam pernyataannya via Telegram.
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
-

Mendekatlah ke Tuhan, Biar Ada Bekal untuk Mati
GELORA.CO – Razman Nasution menanggapi foto yang diunggah Hotman Paris saat sedang berobat di Singapura. Alih-alih mendoakan agar Hotman lekas sembuh, Razman mengaku malah teringat dengan mendiang Alvin Lim.
Menurut Razman, mendiang Alvin Lim juga sempat mengunggah momen terakhir saat sedang berobat ke luar negeri, sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhirnya.
“Saya prihatin. Dulu ketika Alvin Lim dibawa ke Cina, begini juga postingannya,” ujar Razman kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Razman Nasution Minta Hotman Paris Dekatkan Diri kepada Tuhan
Lebih lanjut, Razman menyarankan rivalnya tersebut untuk tidak memikirkan duniawi.
Tak hanya itu, Razman juga meminta Hotman membekali dirinya agar siap menghadapi kematian.
“Kalau kita sudah merasa diri tua, maka konsumsi makanan, harus dijaga. Yang kedua, jangan perbanyak musuh,” ungkap Razman.
“Yang ketiga, hilangkan dendam. Yang berikutnya, mendekatlah ke Tuhan, supaya ada bekal untuk mati,” lanjut dia.
Kendati demikian Razman tetap berharap kondisi Hotman bisa lebih baik agar mereka dapat kembali bertemu di persidangan. Sebab, sebagai terdakwa, Razman ingin kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya segera selesai.
“Saya berharap kita (bisa) berdebat di pengadilan supaya terungkap fakta yang sesungguhnya,” kata Razman.
Razman Arif Nasution menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris pada tahun 2022.
Hotman Paris membuat laporan ini karena merasa nama baiknya tercoreng lantaran dituding Razman telah melecehkan asisten pribadinya, Iqlima Kim.
Hotman Paris didatangkan sebagai saksi pada Kamis (6/2) tapi sidang ditunda lantaran Razman yang mengamuk di persidangan. Sidang yang seharusnya dilanjutkan pada Kamis (20/2) juga kembali ditunda karena Hotman yang mendadak jatuh sakit.
Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan, pada 27 Februari 2025.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4460046/original/039010300_1686306247-Tradisi_Menelan_Ikan_Hidup_untuk_Pengobatan_Asma_di_India-AFP__4_.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Daftar Obat Ikan yang Boleh Digunakan di Indonesia, Catat! – Page 3
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan bahwa Indonesia memliki potensi karbon biru Indonesia yang cukup besar dan diakui oleh dunia internasional.
Hal itu disampaikan Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP, Muhammad Yusuf.
“Potensi karbon biru Indonesia cukup besar, dunia sebenarnya mengakuir,” kata Yusuf dalam kegiatan Bincang Bahari di Kantor KKP, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
“Kita punya hutan besar, kita hidup di iklim tropis dan memiliki padang lamun serta mangrove yang hidup di iklim tropis,” ujar dia.
Di sisi lain, Indonesia juga dihadapi dengan besarnya risiko kerusakan pada mangrove akibat perubahan iklim. Maka dari itu, perlu dilakukan rehabilitasi dan pencegahan untuk mengurangi emisi melalui penyerapan emisi.
“Kalau kita bisa misalnya mengurangi kerusakan lamun dan mangrove maka itu juga dianggap sebagai upaya, melakukan rehabilitasi sebenarnya juga upaya. Berapa besarnya upaya yang kita lakukan itu untuk bisa menyerap emisi itu bisa dikuantifikasi dan dapat menjadi barter kita dengan negara-negara penghasil emisi yang tidak punya (karbon biru),” imbuh Yusuf.
Selain itu, Yusuf juga memastikan bahwa Indonesia tetap mengikuti kebijakan iklim dari Paris Agreement (Perjanjian Paris), termasuk di sektor kelautan. Hal ini menyusul keluarnya Amerika Serikat dari Perjanjian Paris di bawah pemerintahan Presiden baru Donald Trump.
Dia menegaskan bahwa Perjanjian Paris merupakan kesepakatan iklim yang telah diikuti sejumlah besar negara di dunia, terlepas dari posisi AS di dalamnya.
“Karena Paris Agreement adalah kesepakatan dunia, bukan kesepakatan Amerika maka keluarnya tidak mempengaruhi semua negara di dunia terkait isu perubahan iklim,” ucapnya.
“Indonesia (terkait perubahan iklim) tentunya masih tetap mengacu kepada Paris Agreement yang ada,” pungkasnya.
/data/photo/2025/02/27/67bfe06f028ff.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

/data/photo/2025/02/26/67beeb201552e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


