Hotman Minta Penahanan Kliennya Ditangguhkan Usai Tom Lembong Bebas
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kuasa hukum Direktur Utama PT Angels Products, Tony Wijaya, Hotman Paris berharap agar kliennya dan delapan orang lain yang jadi pihak turut serta dalam kasus importasi gula ditangguhkan penahanannya.
Sebab, kata dia, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan abolisi kepada eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, yang sebelumnya divonis bersalah dalam perkara ini di tingkat pertama.
Adapun Tony merupakan satu dari sembilan terdakwa dari pihak korporasi yang saat ini perkaranya masih bergulir di pengadilan.
“Sebelum ada sikap Majelis Hakim, minimum tahanan luar dulu lah. Semua ditangguhkan karena mereka itu kan hanya turut serta,” ujar Hotman Paris selaku kuasa hukum salah satu terdakwa saat konferensi pers di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025).
Hari ini, Hotman dan kuasa hukum delapan terdakwa lainnya meminta agar Kejaksaan Agung, melalui jaksa penuntut umum, menghentikan proses hukum yang tengah berlangsung.
“Ya hari ini kami dari kuasa hukum sembilan importir swasta akan memohon kepada Kejaksaan Agung cq (casu quo atau dalam hal ini) JPU agar surat dakwaan terhadap sembilan importir swasta ini ditarik, dicabut dari pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat,” kata Hotman.
Ia pun meminta majelis hakim selaku pemimpin sidang menghentikan perkara ini dan mencoretnya dari daftar buku perkara.
Hal ini karena Tom Lembong selaku tersangka utama telah dibebaskan dari semua beban hukum.
“Dalam keppres tentang abolisi Tom Lembong jelas-jelas disebutkan menghentikan semua proses hukum dan akibat hukumnya. Proses hukum apa? Ya, kasus gula. Kasus impor gula,” lanjutnya.
Adapun sembilan terdakwa dari pihak korporasi yang masih menjalani proses persidangan, yaitu:
1. Direktur Utama (Dirut) PT Angels Products, Tony Wijaya NG;
2. Direktur PT Makassar Tene, Then Surianto Eka Prasetyo;
3. Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya, Hansen Setiawan;
4. Direktur Utama PT Medan Sugar Industry, Indra Suryaningrat;
5. Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama, Eka Sapanca;
6. Presiden Direktur PT Andalan Furnindo, Wisnu Hendraningrat;
7. Kuasa Direksi PT Duta Sugar International, Hendrogiarto A. Tiwow;
8. Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur, Hans Falita Hutama;
9. Direktur PT Kebun Tebu Mas, Ali Sandjaja Boedidarmo.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, permohonan abolisi itu disampaikan Presiden Prabowo Subianto ke DPR lewat Surat Presiden nomor R43 tertanggal 30 Juli 2025.
“DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/Pres/072025 tanggal 30 Juli tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi atas nama Saudara Tom Lembong,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Kamis (31/7/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Paris
-
/data/photo/2025/08/05/68917f1eb8424.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Hotman Minta Penahanan Kliennya Ditangguhkan Usai Tom Lembong Bebas
-
/data/photo/2025/08/05/689178226547b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Hotman Paris Minta Kejagung Hentikan Kasus Impor Gula imbas Abolisi Tom Lembong
Hotman Paris Minta Kejagung Hentikan Kasus Impor Gula imbas Abolisi Tom Lembong
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kuasa hukum pihak korporasi dalam kasus dugaan korupsi importasi gula meminta agar Kejaksaan Agung melalui jaksa penuntut umum (JPU) mencabut perkara mereka.
Hal ini menyusul eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong yang dibebaskan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui abolisi.
“Ya, hari ini kami dari kuasa hukum sembilan importir swasta akan memohon kepada Kejaksaan Agung cq (casu quo atau dalam hal ini) JPU agar surat dakwaan terhadap sembilan importir swasta ini ditarik, dicabut dari pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat,” ujar Hotman Paris selaku kuasa hukum salah satu terdakwa saat konferensi pers di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025).
Hotman juga meminta, paling tidak majelis hakim selaku pemimpin sidang menghentikan perkara ini dan mencoretnya dari daftar buku perkara karena Tom Lembong selaku tersangka utama telah dibebaskan dari semua beban hukumnya.
“Dalam keppres tentang abolisi Tom Lembong jelas-jelas disebutkan menghentikan semua proses hukum dan akibat hukumnya. Proses hukum apa? Ya, kasus gula, kasus impor gula,” lanjut Hotman.
Hotman mengatakan, dalam dakwaan Tom Lembong selaku Mendag menugaskan sejumlah korporasi untuk melakukan importasi gula.
Artinya, para korporasi dalam kasus ini merupakan pihak yang turut serta melakukan perbuatan, bukan pelaku utama.
“Jadi, kalau pemberi tugas sudah dihentikan proses hukumnya, apalagi penerima tugas. Itu wajib hukumnya,” lanjutnya.
Hotman yang merupakan kuasa hukum dari Direktur PT Angels Products, Tony Wijaya, meminta agar Kejaksaan ikut menyukseskan program Prabowo yang diatur dalam Keppres nomor 18 tahun 2025 ini.
“Kejaksaan seharusnya mensukseskan program dari Bapak Presiden. Jadi, ini sangat perlu demi wibawa dari Bapak Presiden kita,” kata Hotman.
Diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, permohonan abolisi itu disampaikan Presiden Prabowo Subianto ke DPR lewat Surat Presiden nomor R43 tertanggal 30 Juli 2025.
“DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/Pres/072025 tanggal 30 Juli tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi atas nama Saudara Tom Lembong,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Kamis (31/7/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Kemenhut: Pembangunan di Pulau Padar mengacu EIA WHC dan IUCN
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan pembangunan fasilitas pariwisata di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, mengacu pada Environmental Impact Assessment (EIA) sesuai standar World Heritage Centre (WHC) dan International Union for Conservation of Nature (IUCN).
“Terkait dengan rencana tersebut, saat ini masih pada tahap konsultasi publik atas dokumen EIA sesuai standar WH dan IUCN,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri Kemenhut Krisdianto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
“Pemerintah Indonesia tidak akan mengizinkan pembangunan apa pun sebelum dokumen EIA ini disetujui oleh WHC dan IUCN, sebagai bagian dari komitmen terhadap perlindungan Outstanding Universal Value (OUV), situs warisan dunia,” imbuhnya.
Dokumen EIA merupakan respon terhadap mandat dari hasil Reactive Monitoring Mission TN Komodo 2022, serta keputusan resmi Sidang WHC ke-46 (Riyadh, 2023) dan WHC ke-47 (Paris, 2025).
Pembangunan hanya dapat dilakukan jika seluruh rekomendasi EIA dipenuhi dan tidak ada risiko terhadap integritas situs warisan dunia.
Adapun hal ini menyusul rencana pembangunan fasilitas pariwisata oleh PT Komodo Wildlife Ecotourism (PT. KWE) di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo.
Krisdianto mengatakan, pengusahaan wisata alam merupakan amanah UU 5 tahun 1990 jo UU 32 tahun 2024 yang dapat dilakukan di Zona Pemanfaatan.
PT. KWE, kata dia, merupakan pemegang izin usaha sarana pariwisata alam sejak tahun 2014 melalui SK Menteri Kehutanan No:SK.796/Menhut-II/2014, yang memiliki lokasi izin usaha sarana berada di zona pemanfaatan Pulau Padar.
“Sampai dengan saat ini belum ada aktivitas pembangunan sarana dan prasarana wisata alam,” ujarnya.
Mengacu pada rencana yang ada, luas pembangunan sangat terbatas hanya ±15,375 ha atau 5,64 persen dari 274,13 ha total perijinan berusaha di Pulau Padar, bukan 426 ha. Pembangunan dilakukan bertahap dalam lima tahap dan dibagi dalam tujuh blok lokasi.
Kemudian terkait kajian dampak, telah dilakukan secara ilmiah dan partisipatif. Dokumen EIA disusun oleh tim ahli lintas disiplin, dan telah dikonsultasikan secara terbuka bersama para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, LSM, pelaku usaha, dan akademisi dalam forum konsultasi publik di Labuan Bajo pada 23 Juli 2025 yang lalu.
“Pemerintah akan memastikan bahwa setiap pembangunan tidak akan berdampak negatif terhadap kelestarian komodo dan habitatnya. Evaluasi terhadap OUV, baik dari aspek ekologi, lanskap, hingga sosial-budaya, menjadi dasar utama dalam seluruh proses penilaian,” kata Krisdianto.
Ia juga memastikan Kemenhut menghargai perhatian publik terhadap keberlanjutan dan kelestarian satwa Komodo dan Pulau Padar.
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5300910/original/019280800_1753933275-Kuliah_Umum_1__1_.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Jerman Hingga Rusia Minat Impor Minuman Alkohol Made In Indonesia – Page 3
Liputan6.com, Jakarta – Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengutarakan, produk minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman beralkohol (minol) laku keras di pasar ekspor. Beberapa negara seperti Jerman hingga Rusia bahkan berminat melakukan impor minuman beralkohol made in Indonesia.
Faisol mengatakan, Kemenperin terys melakukan upaya promosi produk MMEA di tingkat global. Salah satunya melalui pameran dagang Salon International de l’alimentation atau SIAL Paris 2024.
“Melalui fasilitasi keikutsertaan dalam ajang SIAL Paris 2024, berhasil mencatatkan potensi transaksi ekspor sebesar USD 620 ribu. Dengan minat dari sejumlah negara seperti Taiwan, Jerman, Inggris, Prancis, dan Rusia,” ungkapnya di dalam pembukaan acara Business Matching dan Pameran Specialty Indonesia 2025 di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (4/8/2025).
Secara umum, ia menyampaikan, industri minuman beralkohol merupakan sektor yang juga berkontribusi besar terhadap cukai hingga mencapai Rp 8,86 triliun, dan ekspor sebesar USD 17,32 juta.
Untuk meningkatkan kualitas produk MMEA, Kemenperin telah mengeluarkan Permenperin Nomor 19 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Bahan Baku Minuman Beralkohol.
“Itu memberikan peluang impor bahan baku minuman beralkohol sebagai jaminan ketersediaan bahan baku dalam negeri, perluasan inovasi dan peningkatan kualitas produk MMEA Indonesia,” imbuhnya.
-

Macron Kecam Hamas Soal Sandera Israel Kurus Kering: Tak Manusiawi!
Paris –
Presiden Prancis, Emmanuel Macron, mengecam Hamas setelah kelompok itu merilis video yang menunjukkan dua sandera Israel, yang masih ditahan di Jalur Gaza, dalam kondisi kurus kering. Macron menyebut Hamas telah menunjukkan “perilaku tidak manusiawi tanpa batas” melalui video tersebut.
Hamas dan sekutunya, Jihad Islam, baru-baru ini merilis tiga video yang menunjukkan dua sandera Israel, yang diidentifikasi sebagai Rom Braslavski dan Evyatar David. Keduanya disandera sejak serangan mematikan Hamas terhadap pada 7 Oktober 2023, yang memicu perang tanpa henti di Jalur Gaza.
“Kekejaman yang keji, perilaku tidak manusiawi tanpa batas: inilah yang mencerminkan Hamas,” kata Macron dalam pernyataan via media sosial X, mengomentari apa yang disebutnya sebagai “gambar-gambar yang tak tertahankan”, seperti dilansir AFP dan Al Arabiya, Senin (4/8/2025).
“Prioritas utama Prancis adalah pembebasan segera semua sandera,” tegasnya pada Minggu (3/8) waktu setempat.
Dalam video yang dibagikan oleh Hamas itu, Braslavski yang berusia 21 tahun dan David yang berusia 24 tahun tampak lemah dan kekurangan gizi. Braslavski diketahui berkewarganegaraan ganda Israel-Jerman.
Rekaman video itu juga menunjukkan David sedang menggali apa yang disebutnya sebagai kuburannya sendiri, yang memicu reaksi kemarahan.
Macron, yang mengatakan Prancis akan mengakui negara Palestina pada September mendatang, berjanji untuk “bekerja tanpa henti” demi “tercapainya kembali gencatan senjata tanpa penundaan, dan untuk memungkinkan pengiriman massal bantuan kemanusiaan, yang masih diblokir di gerbang Gaza.
Namun dia juga menegaskan bahwa Hamas tidak boleh lagi menguasai Jalur Gaza setelah perang berakhir.
“Kita harus melakukan demiliterisasi total terhadap Hamas, pengucilan sepenuhnya dari segala bentuk pemerintahan, dan pengakuan Israel oleh negara Palestina,” cetusnya.
Netanyahu Sangat Terkejut dengan Video 2 Sandera Israel
Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu dilaporkan sangat terkejut dengan kondisi dua sandera Israel dalam video tersebut. Disebutkan bahwa Netanyahu telah berbicara dengan keluarga dua sandera yang ada dalam video itu.
“Perdana Menteri menyatakan keterkejutan yang mendalam atas materi yang didistribusikan oleh organisasi teror Hamas dan Jihad Islam Palestina, dan menyampaikan kepada pihak keluarga bahwa upaya untuk memulangkan semua sandera sedang berlangsung, dan akan terus berlanjut secara terus-menerus dan tanpa henti,” demikian pernyataan kantor Netanyahu pada Sabtu (2/8) malam.
Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)
-

Tak Lagi Jadi Kiper No 1 PSG, Donnarumma Jadi Target Chelsea dan MU
JAKARTA – Paris Saint-Germain tak lagi menjadikan Gianluigi Donnarumma sebagai kiper utama. Chelsea dan Manchester United yang tengah memantau situasi Donnarumma mulai bersiap memburunya.
PSG tengah berupaya bagaimana mengusir Donnarumma yang kontraknya tinggal satu tahun lagi. PSG sesungguhnya sudah melakukan negosiasi untuk perpanjangan kontrak kiper tim nasional Italia ini.
Hanya negosiasi itu menemui kebuntuan. Donnarumma tak ingin gajinya dipotong bila kontrak dia diperbarui. Begitu pula tawaran dari klub yang akan memberikan gaji berdasarkan performa dia juga ditolaknya.
Atas kegagalan negosiasi itu, PSG menyatakan bila Donnarumma tak lagi menjadi pilihan pertama. Posisi dia bakal digantikan kiper Lucas Chevalier yang dibeli dari Lille.
Meski masih dalam tahap negosiasi, namun kedua klub sudah mencapai kesepakatan. PSG membeli Chevalier dengan harga 40 juta euro dan memberikan kontrak lima tahun.
PSG memang ingin mengusir Donnarumma dengan menjadikan dia sebagai kiper kedua. PSG berharap kiper berusia 26 ini menolak dengan keputusan itu sehingga memilih untuk hengkang.
Hanya saja, PSG berusaha bisa menjual eks kiper AC Milan ini sebelum dia berstatus bebas transfer pada Desember 2025. Bila tidak segera melegonya, maka Donnarumma bisa pergi dan Les Parisiens tak mendapatkan sepeser pun dari transfer kiper ke klub lain.
PSG tak ingin kasus Kylian Mbappe terulang saat klub elite Ligue 1 Perancis ini tak mendapatkan sepeser pun dari kepergian sang bintang ke Real Madrid. Pasalnya, Mbappe sudah berstatus bebas transfer karena kontraknya sudah berakhir saat PSG berusaha memperpanjangnya.
Situasi Donnarumma tampaknya dalam pantauan Chelsea dan MU yang membuka peluang memburu kiper baru untuk menggantikan Andre Onana. Semula MU tak tertarik memboyong Donnarumma karena fokus pada transfer striker Benjamin Sesko.
Namun bila harga Donnarumma tak mahal, MU bisa merekrutnya. Hanya saja Donnarumma belum tentu berminat pindah ke MU yang tak bermain di kompetisi Eropa musim ini.
Chelsea sendiri ingin menambah kiper yang punya kualitas seperti kiper Roberto Sanchez. Persoalannya, The Blues sudah mengeluarkan banyak dana untuk memborong banyak pemain.
Donnarumma sesungguhnya merupakan pilar PSG di bawah mistar. Dirinya berperan penting mengantarkan PSG merah treble dengan memenangi Ligue 1, Piala Perancis dan Liga Champions.
-

Hakimi terancam 15 tahun penjara atas kasus dugaan kekerasan seksual
Bek Paris Saint-Germain asal Maroko #02 Achraf Hakimi merayakan golnya dalam pertandingan leg kedua semifinal Liga Champions UEFA antara Paris Saint-Germain (PSG) dan Arsenal di stadion Parc des Princes di Paris, pada 7 Mei 2025. ANTARA/AFP/Franck Fife/pri
Hakimi terancam 15 tahun penjara atas kasus dugaan kekerasan seksual
Sepakbola
Editor: Calista Aziza
Sabtu, 02 Agustus 2025 – 08:20 WIBElshinta.com – Pemain Paris Saint-Germain (PSG), Achraf Hakimi, terancam hukuman 15 tahun penjara terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi pada Februari 2023, seperti dikabarkan media Prancis dan Maroko.
Berdasarkan laporan media Prancis Le Parisien pada Jumat (1/8), Kejaksaan Nanterre, Prancis, secara resmi mengajukan tuntutan pidana terhadap Hakimi terkait dugaan tersebut.
“Berdasarkan dakwaan akhir yang ditandatangani pada 1 Agustus, kantor kejaksaan Nanterre menuntut agar pesepak bola timnas Maroko berusia 26 tahun itu dituntut di pengadilan pidana. Dia diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seoran wanita di rumahnya pada Februari 2023 di dekat Paris,” sebut Kejaksaan Nanteree.
Pemain berusia 26 tahun ini berpotensi menghadapi hukuman penjara hingga 15 tahun bila terbukti bersalah.
Kasus ini bermula dari laporan seorang wanita berusia 24 tahun yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual oleh Hakimi di kediaman pribadi sang pemain di Boulogne-Billancourt, Paris.
Awalnya, korban tidak berniat mengajukan tuntutan hukum, tetapi memilih membuat pernyataan resmi ke polisi di Nogent-sur-Marne, Paris.
Hakimi, yang telah diperiksa sebagai tersangka pada Maret 2023 dan menjalani konfrontasi dengan korban di akhir tahun yang sama, membantah keras semua tuduhan.
Sebelumnya, dikutip dari media Maroko, Marroco World News, Hakimi melalui pengacaranya Fanny Colin menyatakan bahwa dia menjadi korban upaya pemerasan.
“Klien saya tidak bersalah, dan kami yakin keadilan akan membuktikan hal itu,” ujar Colin dalam pernyataan sebelumnya yang dikutip Marroco world news pada 1 Maret 2023.
Kejaksaan Nanterre, setelah penyelidikan panjang, merekomendasikan agar kasus ini dibawa ke pengadilan.
Meski demikian, PSG belum memberikan pernyataan resmi terkait masalah hukum yang menimpa salah satu pemain kuncinya.
Kasus ini berpotensi mengganggu karier Hakimi, baik di level klub maupun tim nasional, serta memicu perhatian besar dari penggemar sepak bola dunia.
Hakimi, yang dikenal sebagai salah satu bek kanan terbaik di dunia, tetap aktif bermain untuk PSG, termasuk pada laga Piala Dunia Antarklub 2025 baru-baru ini.
Sumber : Antara
-

Visa Schengen Cascade Berlaku, Permudah Akses dan Perkuat Bisnis RI–Uni Eropa
Bisnis.com, JAKARTA — Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Denis Chaibi mengungkapkan fasilitas baru berupa Visa Schengen Cascade yang sudah mulai berlaku bagi warga negara Indonesia dapat mempermudah bisnis antara kedua belah pihak.
Chaibi mengatakan bahwa sistem ini akan memungkinkan pelaku bisnis merencanakan perjalanan dengan lebih baik karena tak perlu khawatir masa berlaku visa habis. Pasalnya, melalui fasilitas baru ini, masyarakat Indonesia akan mendapatkan visa masuk berkali-kali (multi-entry) selama lima tahun.
Dengan demikian, hal ini akan jauh lebih praktis, lebih murah, dan tidak perlu mengunjungi kedutaan dari negara-negara yang tergabung dalam Schengen berkali-kali. Dalam sistem sebelumnya, Visa Schengen hanya berlaku 180 hari.
“Kami melihat banyak sekali keuntungan, dan kami benar-benar menantikan implementasi program ini serta kedatangan warga Indonesia ke Eropa dan penguatan hubungan ekonomi yang lebih kuat di bawah CEPA,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (31/7/2025).
Chaibi menyampaikan bahwa Indonesia memiliki akses terbaik ke Eropa. Fasilitas baru yang dirinya lebih suka sebut sebagai visa ladder ini menandakan token of recognition alias tanda pengakuan dari Uni Eropa untuk Indonesia.
“Kami sangat berminat untuk menarik lebih banyak pelaku bisnis ke Indonesia berkat sistem Visa Cascade ini, yang saya sebut sebagai ladder,” lanjutnya.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Indonesia juga telah memberikan kemudahan bagi turis asal Eropa yang datang ke Indonesia melalui visa on arrival bagi 27 negara Uni Eropa.
Airlangga meyakini kebijakan baru ini akan berdampak langsung pada ekonomi dan bisnis, di mana komunitas bisnis kedua pihak memiliki fleksibilitas lebih besar sehingga pengusaha kini dapat menghadiri pameran dagang, forum bisnis, pertemuan investasi di seluruh Eropa dengan lebih mudah.
Mobilitas yang semakin meningkat tidak hanya tentang perjalanan untuk rekreasi, tetapi juga untuk bisnis, perdagangan, workshop, riset pasar, hingga jaringan bisnis.
Pasalnya, tambah Airlangga, saat ini Indonesia telah aktif berpartisipasi dalam pameran dagang besar di Eropa seperti Hannover Messe, SIAL Paris, Ambiente Frankfurt, Food Ingredients in Europe, Paris Fashion Weeks, Biofac, sampai Medica Dusseldorf.
“Saya berharap kebijakan visa berjenjang baru ini dapat lebih memperkuat kehadiran global Indonesia dan membuka peluang ekspor yang lebih besar di pasar Eropa, serta menawarkan beragam produk dan harga yang lebih kompetitif bagi Uni Eropa,” tutur Airlangga.
Untuk diketahui, visa baru ini berlaku bagi para WNI yang mengunjungi Uni Eropa untuk kedua kalinya dapat mengajukan Visa Schengen yang bersifat multi-entry. Artinya, warga Indonesia yang mengunjungi Uni Eropa untuk kedua kalinya akan bisa mengajukan Visa Schengen multi-entry.
Melansir laman resmi Uni Eropa, EEAS, fasilitas ini telah mulai berlaku per 23 Juli 2025. WNI yang tinggal di Indonesia kini dapat memperoleh visa Schengen masuk ganda dengan masa berlaku lima tahun setelah memperoleh dan menggunakan secara sah satu visa dalam tiga tahun terakhir, asalkan paspor masih memiliki masa berlaku yang cukup.
Dengan demikian, selama masa berlaku visa ini, pemegang visa menikmati hak perjalanan yang setara dengan warga negara yang bebas visa.
Kesepakatan ini merupakan bagian dari inisiatif yang lebih luas untuk memperkuat hubungan antarmasyarakat, bersamaan dengan kemajuan dalam perdagangan dan pendidikan. Visa ini tidak terikat tujuan, tetapi tidak memberikan hak untuk bekerja.
Wilayah Schengen terdiri dari 29 negara Eropa (di antaranya 25 negara anggota Uni Eropa), yakni Belgia, Bulgaria, Kroasia, Republik Ceko, Denmark, Jerman, Estonia, Yunani, Spanyol, Prancis, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Hongaria, Malta, Belanda, Austria, Polandia, Portugal, Rumania, Slovenia, Slovakia, Finlandia, dan Swedia, serta Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss.

