kab/kota: Paris

  • Hamas Inginkan Gencatan Senjata Menyeluruh di Gaza, Bukan Sementara

    Hamas Inginkan Gencatan Senjata Menyeluruh di Gaza, Bukan Sementara

    Jakarta

    Seorang pejabat senior Hamas mengatakan bahwa kelompok militan Palestina tersebut menginginkan “gencatan senjata yang menyeluruh dan komprehensif” di Gaza. Hal ini disampaikan setelah pemerintah Qatar selaku mediator, mengatakan bahwa kerangka kerja untuk gencatan senjata sementara sedang diusulkan.

    “Yang pertama-tama kami bicarakan adalah gencatan senjata yang menyeluruh dan komprehensif, dan bukan gencatan senjata sementara,” kata pejabat Hamas tersebut, Taher al-Nunu kepada AFP, Selasa (30/1/2024), seraya menambahkan bahwa setelah pertempuran berhenti “detail selanjutnya dapat dibahas, termasuk pembebasan sandera”.

    Qatar, bersama Mesir dan Amerika Serikat, telah memimpin upaya mediasi sejak pecahnya perang pada 7 Oktober antara Israel dan Hamas.

    Sebelumnya pada hari Senin (29/1), Perdana Menteri Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani mengatakan bahwa pertemuan di Paris, Prancis dengan kepala CIA Bill Burns dan para pejabat tinggi keamanan Israel dan Mesir telah menghasilkan kerangka kerja untuk gencatan senjata bertahap.

    Dia menegaskan bahwa kerangka kerja tersebut akan membuat para perempuan dan anak-anak sandera dibebaskan terlebih dahulu, dan bantuan juga akan memasuki Jalur Gaza yang terkepung.

    “Para pihak berharap untuk menyampaikan usulan ini kepada Hamas dan membuat mereka terlibat secara positif dan konstruktif dalam proses tersebut”, kata Sheikh Mohammed.

    Belum jelas apakah Hamas telah menerima proposal tersebut dari Qatar.

    Sebelumnya, Qatar telah memediasi jeda satu minggu pertempuran pada akhir November 2023 lalu, yang berujung pada pembebasan sejumlah sandera Israel dan asing, serta bantuan yang masuk ke wilayah Gaza.

    Dalam serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober tahun lalu, para militan juga menyandera 250 sandera. Dari jumlah itu, menurut Israel sekitar 132 orang saat ini masih berada di Gaza, termasuk sedikitnya 28 sandera yang tewas.

    Sejauh ini, menurut kementerian kesehatan di Gaza yang dikuasai Hamas, serangan militer Israel yang tiada henti telah menewaskan sedikitnya 26.637 orang, kebanyakan dari mereka adalah perempuan, anak-anak dan remaja.

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Dilempari Sup, Lukisan Mona Lisa Jadi Sasaran Aksi Demo Lingkungan

    Dilempari Sup, Lukisan Mona Lisa Jadi Sasaran Aksi Demo Lingkungan

    Jakarta

    Dua pengunjuk rasa melemparkan sup ke lukisan Mona Lisa yang dilindungi oleh kaca antipeluru di Paris, Prancis. Mereka menyerukan hak atas “makanan sehat dan berkelanjutan”.

    Lukisan abad ke-16 karya Leonardo da Vinci itu adalah salah satu karya seni paling terkenal di dunia dan disimpan di Museum Louvre, pusat kota Paris.

    Pihak berwenang Louvre mengatakan karya seni tersebut berada di balik kaca pelindung dan tidak mengalami kerusakan akibat aksi pelemparan sup.

    Sebuah video menunjukkan dua pengunjuk rasa yang mengenakan kaus bertuliskan “serangan balik makanan” melemparkan cairan sup ke lukisan Mona Lisa.

    Mereka kemudian berdiri di depan lukisan itu sambil berkata: “Apa yang lebih penting? Seni atau hak atas makanan sehat dan berkelanjutan?

    “Sistem pertanian Anda sedang sakit. Para petani kami sekarat di tempat kerja,” mereka menambahkan.

    Petugas keamanan museum kemudian terlihat memasang layar hitam di depan pengunjuk rasa sebelum mengamankan ruangan itu.

    Sebuah kelompok bernama Riposte Alimentaire (Food Counterattack) mengaku bertanggung jawab atas aksi tersebut.

    Dalam sebuah pernyataan yang diposting ke X, yang sebelumnya bernama Twitter, mereka mengatakan protes tersebut adalah bagian dari upaya untuk mengintegrasikan “pangan ke dalam sistem jaminan sosial secara umum”.

    Dikatakan bahwa model pangan yang ada saat ini “menstigmatisasi kelompok yang paling berbahaya dan tidak menghormati hak dasar manusia atas pangan”.

    Kelompok tersebut menyerukan agar kartu makanan senilai 150 (sekitar Rp2,5 juta) diberikan kepada warga setiap bulan untuk membeli pangan.

    Pihak Louvre mengatakan bahwa anggota Riposte Alimentaire, yang digambarkan sebagai gerakan pegiat lingkungan, menyemprotkan sup labu ke lukisan itu sekitar pukul 10.00 waktu setempat, dan melaporkan tidak ada kerusakan.

    BBCDua pengunjuk rasa melemparkan sup ke lukisan Mona Lisa yang dilindungi oleh kaca di Prancis.

    Dikatakan Salle des Etats, tempat karya tersebut dipajang, telah ditutup sementara lalu dibuka kembali untuk pengunjung pada pukul 11:30 setelah pembersihan dilakukan.

    “Museum akan mengajukan komplain,” tambahnya.

    Rachida Dati, Menteri Kebudayaan Prancis, mengatakan “tidak ada alasan” yang bisa membenarkan Mona Lisa dijadikan sasaran.

    “Seperti warisan kita [lukisan] itu milik generasi mendatang,” katanya di X.

    Ibu kota Prancis ini dilanda gelombang protes dari kelompok petani dalam beberapa hari terakhir, yang menyerukan diakhirinya kenaikan harga bahan bakar dan penyederhanaan peraturan.

    Pada hari Jumat, demonstran memblokir jalan-jalan utama masuk dan keluar Paris.

    Baca juga:

    Lukisan Mona Lisa berada di balik kaca pengaman sejak awal tahun 1950-an, ketika dirusak oleh pengunjung yang menuangkan asam ke atasnya.

    Pada tahun 2019, pihak museum mengatakan telah memasang kaca antipeluru yang lebih transparan untuk melindunginya.

    Lukisan itu dicuri dari Louvre pada tahun 1911 sehingga menimbulkan respon internasional.

    Vincenzo Peruggia, pegawai yang bekerja di museum yang paling banyak dikunjungi di dunia itu, bersembunyi di lemari semalaman untuk mengambil lukisan itu.

    Benda itu ditemukan kembali dua tahun kemudian ketika Vincenzo mencoba menjualnya ke pedagang barang antik di Florence, Italia.

    Pelemparan ke lukisan Mona Lisa cara baru protes lingkungan?

    Peristiwa pelemparan ke lukisan Mona Lisa bukan kejadian yang pertama.

    Pada Mei 2022, seorang pria yang menyamar sebagai perempuan tua yang menggunakan kursi roda melemparkan kue ke lukisan Mona Lisa.

    Krim putih kue tersebut melumuri sebagian dari kaca yang melindungi lukisan Mona Lisa.

    Usai melakukan aksinya, pelaku yang terlihat mengenakan wig dan lipstik itu meminta masyarakat untuk “memikirkan Bumi”, sambil digiring dari lokasi kejadian.

    Insiden itu digambarkan oleh para saksi sebagai kejadian yang “mengagetkan”.

    Seorang pengunjung yang menyaksikan kejadian itu, Luke Sundberg, dari AS, mengatakan, “Butuh waktu sekitar 10 hingga 15 detik bagi pihak keamanan untuk benar-benar membawa pria tersebut pergi, namun massa terlihat sedikit panik.”

    “Sungguh mencengangkan, banyak hal yang perlu diingat mengingat betapa bersejarahnya Mona Lisa… momen ini hanya terjadi sekali dalam sejuta.”

    Selain itu, lukisan ini juga pernah menjadi sasaran perusakan saat dipamerkan di Museum Nasional Tokyo, Jepang pada tahun 1974. Seorang perempuan menyemprotkan cat merah yang mengenai pelindung kaca lukisan itu.

    Kemudian pada 2009, seorang perempuan melemparkan cangkir keramik ke lukisan yang telah dilindungi kaca antipeluru saat renovasi Museum Louvre, Prancis.

    Apakah lukisan Mona Lisa pernah meninggalkan Prancis?

    Getty ImagesMona Lisa muncul kembali di Florence pada tahun 1913, dua tahun setelah dicuri dari Louvre.

    Mona Lisa adalah salah satu wajah yang paling dikenal di dunia, dengan senyuman yang tercetak di mug, tas hingga baju.

    Lukisan itu terakhir kali meninggalkan Prancis pada tahun 1974, ketika dipinjamkan ke Rusia dan Jepang.

    Sekitar 11 tahun sebelumnya, lukisan itu dipinjamkan ke Galeri Nasional Washington DC dan Museum Seni Metropolitan New York – juga dikenal sebagai Met – untuk dua pameran besar yang tercatat dalam sejarah.

    Getty ImagesRibuan orang mengantri untuk melihat Mona Lisa di Met tahun 1963

    Menurut Met, Menteri Kebudayaan Prancis saat itu Andre Malraux ‘dirayu’ oleh Ibu Negara AS Jackie Kennedy selama perjalanan resmi ke Washington pada tahun 1962, untuk meminjamkan lukisan Mona Lisa.

    Malraux terbuka terhadap gagasan itu, namun banyak orang di Prancis yang memprotes, dengan alasan bahwa perjalanan melintasi Atlantik dapat merusak karya seni tersebut.

    Untungnya, ketika melakukan perjalanan pada tahun berikutnya, Mona Lisa selamat. Puluhan ribu orang mengantri berjam-jam di suhu yang sangat dingin hanya untuk melihat sekilas lukisan itu.

    Pada tahun 1911, lukisan itu dicuri dari Louvre oleh Vincenzo Perugia, seorang pekerja galeri Italia yang berpikir lukisan itu harus dibawa kembali ke Italia.

    Lukisan ini akhirnya muncul dua tahun kemudian. Mungkin, beberapa orang berspekulasi, inilah sebabnya Louvre menolak permintaan dari kota Florence untuk meminjamkan karya tersebut pada tahun 2013.

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Hotman-Inul Cs Wanti-wanti Warga Bali Ngamuk Pajak Hiburan Dinaikkan

    Hotman-Inul Cs Wanti-wanti Warga Bali Ngamuk Pajak Hiburan Dinaikkan

    Jakarta, CNN Indonesia

    Hotman Paris, Inul Daratista, dan para pengusaha jasa hiburan lain mewanti-wanti pemerintah soal amukan warga Bali imbas kenaikan pajak hiburan menjadi 40 persen hingga 75 persen.

    Peringatan Hotman ini muncul usai ia dan Inul Cs mendatangi kantor Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. Menurutnya,Ā Luhut pun tak setuju dengan kenaikan pajak yang tertuang dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tersebut.

    “Ada oknum tertentu yang berambisi entah karena apa bisnis ini (agar) tutup. Padahal, masyarakat Bali akan mengamuk kalau sampai bisnis club di Bali ditutup,” tegas Hotman di Kemenko Marves, Jakarta Pusat, Jumat (26/1).

    “Karena ribuan turis di Bali itu memang kalau malam tidur? Ya kan pergi ke club. Atau nyatakan saja bisnis pariwisata tutup di Indonesia sekaligus, selesai,” sindirnya kepada pemerintah.

    Ia kemudian menuding ada oknum pejabat yang bermain dalam kenaikan pajak ini. Hotman menyebut pejabat tersebut adalah yang terlibat dalam penyusunan dan pengesahan UU HKPD bersama DPR RI.

    Sayang, Hotman tidak mau menyebut pejabat atau kementerian mana yang dimaksud. Ia hanya memberikan sederet kode, termasuk sosok yang disebutnya sudah berbeda haluan dengan Presiden Joko Widodo.

    “Karena Pak Jokowi, saya tahu juga marah adanya Pasal ini. Jadi, saya mohon ke Pak Jokowi agar pejabat terkait yang menyetujui dan tanpa menyosialisasikan ini (pajak hiburan) 40 persen-75 persen agar diperiksa, bila perlu segera diganti,” pintanya ke Jokowi.

    “Ya saya gak tahu (pejabat yang diduga bermain). Karena setiap uu kan pasti ada pejabat dari pemerintah. Anda sudah tahu lah kalau uu menyangkut ini (HKPD) siapa ya, sudahlah sudah tahu, dan kebetulan sekarang (pejabat tersebut) berbeda haluan,” tutupnya.

    Meski tak menegaskan menteri mana yang dimaksud, ucapan Hotman ini diduga mengarah ke Kementerian Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani. Pasalnya, UU HKPD ini disusun dan disahkan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu bersama DPR RI.

    Ia kemudian mendesak para pejabat pemerintah daerah tak perlu mematuhi UU HKPD soal tarif pajak hiburan kelompok diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa. HotmanĀ meminta tarif yang diberlakukan tanpa batas bawah 40 persen.

    Hotman mengutip Pasal 101 UU HKPD yang memperkanankan pemberian insentif fiskal. Lalu, ia mempertegasnya dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/403/SJ tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Jasa Kesenian dan Hiburan Tertentu Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD.

    Penyanyi sekaligus pemilik bisnis karaoke Inul Daratista mengamini pernyataan Hotman. Ia menyebut pertemuan dengan Luhut kali ini untuk mendapatkan pegangan bahwa kenaikan pajak hiburan tersebut tak tepat.

    “Karena dari Bapak Luhut, dan Mendagri (Tito Karnavian) itu sudah memberikan surat edaran yang membuat kita ini punya pegangan. Tapi pegangannya ini mungkin yang kita pikir masih belum kuat. Jadi, harapan saya nanti kepala daerah semuanya mohon memberikan kebijakan langsung,” ucap Inul.

    (skt/pta)

  • Hotman Paris Curiga Ada Pejabat Main di Naik Pajak Hiburan 40 Persen

    Hotman Paris Curiga Ada Pejabat Main di Naik Pajak Hiburan 40 Persen

    Jakarta, CNN Indonesia

    Hotman Paris Hutapea mengklaim ada oknum pejabat yang bermain dalam kenaikanĀ pajak hiburan menjadi 40-75 persen.

    Pengacara kondang itu mengklaim punya sumber resmi dari Istana Negara. Hotman menegaskan Presiden Joko Widodo pun marah karena tak diberi tahu detail soal UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

    “Kemarin ketemu Pak Mendagri (Tito Karnavian), hari ini bertemu Pak Luhut (menko marves), dua-duanya sependapat bahwa memang angka 40 persen itu tidak masuk di akal. Sepertinya, waktu itu pembahasannya gak sampai ke level atas. Bahkan, menurut sumber yang saya tahu resmi dari Istana, Presiden (Jokowi) pun tidak tahu tentang itu. Berarti ada oknum bawahan yang tidak melaporkan secara detail,” jelas Hotman usai bertemu Luhut di Kemenko Marves, Jakarta Pusat, Jumat (26/1).

    Hotman memang tidak mau menyebut pejabat atau kementerian mana yang dimaksud. Namun, ia memberikan sederet kode, termasuk sosok yang disebutnya sudah berbeda haluan dengan Jokowi.

    Ia menegaskan masyarakat sudah tahu kementerian mana yang bertugas menyusun UU HKPD ini, bahkan mengesahkannya bersama DPR RI. Hotman lantas mendesak Presiden Jokowi mengevaluasi oknum pejabat yang diduga bermain tersebut.

    “Ada oknum tertentu yang menginginkan bisnis ini tutup di Indonesia dengan memakai itu (UU HKPD), bahkan di daerah sekarang ada yang sudah pakai 75 persen dari gross pendapatan. Coba, masuk di akal gak?” tuturnya.

    “Karena Pak Jokowi saya tahu juga marah adanya pasal ini. Jadi, saya mohon ke Pak Jokowi agar pejabat terkait yang menyetujui dan tanpa menyosialisasikan ini (pajak hiburan) 40 persen-75 persen agar diperiksa, bila perlu segera diganti,” tegas Hotman.

    Pengacara kondang itu mendesak para pejabat pemerintah daerah kembali menetapkan tarif pajak hiburan kelompok diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa mengacu tarif lama. Ia mengutip pasal 101 UU HKPD yang memperkenankan adanya insentif fiskal.

    Selain itu, Hotman mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/403/SJ tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Jasa Kesenian dan Hiburan Tertentu Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD.

    (skt/agt)

  • Salam Khusus Hotman Paris ke Sri Mulyani soal Pajak Hiburan: Haiii

    Salam Khusus Hotman Paris ke Sri Mulyani soal Pajak Hiburan: Haiii

    Jakarta, CNN Indonesia

    Hotman ParisĀ menitipkan pesan khusus ke Menteri Keuangan Sri MulyaniĀ soal kenaikan pajak hiburan sebesar 40 persen-75 persen.

    Pesan ini disampaikan usai Hotman, Inul Daratista, dan pengusaha jasa hiburan lainnya menggeruduk kantor Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. Mereka keberatan dengan aturan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

    “Haiii,” ucap Hotman di Kemenko Marves, Jakarta Pusat, Jumat (26/1).

    Pengacara kondang itu mengangkat tangan kiri untuk memberikan salam khasnya. Ia ‘menyapa’ Sri Mulyani sembari memamerkan sederet cincin di jari jemarinya.

    Hotman kembali mengungkit amarah Presiden Joko Widodo soal kenaikan pajak hiburan ini. Bahkan, ia mengklaim punya sumber alias orang dalam di Istana Negara.

    “Saya pesankan, saya mohon kepada Bapak Presiden (Jokowi) agar memeriksa pejabat terkait yang dulu ikut di DPR untuk menyetujui uu ini. Kenapa tidak lapor secara detail ke presiden? Karena Pak Jokowi saya tahu juga marah adanya pasal ini,” tuturnya.

    “Ya saya gak tahu (oknum pejabat terkait). Karena setiap uu kan pasti ada pejabat dari pemerintah. Anda audah tahu lah kalau uu (HKPD) menyangkut ini siapa ya, sudahlah sudah tahu. Dan kebetulan sekarang berbeda haluan,” tandas Hotman.

    Meski tak menegaskan menteri mana yang dimaksud, tetapi ucapan Hotman ini diduga mengarah ke Kemenkeu pimpinan Sri Mulyani. Terlebih, UU HKPD ini disusun dan disahkan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu bersama DPR RI.

    Hotman lantas mendesak para pejabat pemerintah daerah kembali menetapkan tarif pajak hiburan kelompok diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa dengan aturan lama. Ia mengacu pada pasal 101 UU HKPD yang memperkanankan pemberian insentif fiskal.

    Selain itu, Hotman mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/403/SJ tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Jasa Kesenian dan Hiburan Tertentu Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD.

    Pemerintah menaikkan pajak hiburan minimal 40 persen dan maksimal 75 persen. Hal ini seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan mulai berlaku 5 Januari 2024.

    Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DJPKĀ Kementerian Keuangan Lydia Kurniawati mengatakan tujuan pemerintah menetapkan pajak hiburan minimal 40 persen adalah untuk kemandirian fiskal daerah yang selama ini banyak masih bergantung kepada pemerintah pusat.

    “Tujuannya akhirnya apa sih? sekali lagi highlight-nya ini pajak daerah, ini dukungan daerah semakin mandiri, semakin ketemu balance fiskalnya,” ujarnya dalam media briefing di Gedung Kemenkeu, Selasa (16/1).

    Menurutnya, selama ini pemerintah daerah masih mengandalkan transferan anggaran dari pemerintah pusat. Oleh karena itu perlu dicari cara agar penerimaan daerah lebih besar untuk membiayai programnya sendiri.

    “Maka kita perlu berfikir, assigment-nya tidak hanya memberikan transfer ke daerah, tapi bagaimana mendukung daerah meningkatkan pendapatan daerah,” jelasnya.

    Namun, ia menekankan tidak semua sektor hiburan dikenakan tarif pajak 40 persen-75 persen. Hanya lima sektor yang penikmatnya orang tertentu saja.

    Adapun kelima sektor yang dimaksud adalah diskotik, karaoke, bar dan spa. Sektor hiburan lainnya seperti bioskop, pagelaran musik, sirkus, pacuan kuda, wahana air atau kolam renang, peragaan busana dan lainnya justru turun dari 35 persen menjadi maksimal 10 persen.

    “Jadi orang jawa bilang jangan gebyah uyah, jangan digeneralisasi bahwa pajak hiburan batas bawah 40 persen batas atas 75 persen. Yang umum A-K tadi turun, nggak boleh tinggi. Jadi ini bukan jenis yang baru, sudah ada diĀ uu sebelumnya,” pungkasnya.

    (skt/agt)

  • Diprotes, Heru Budi Sebut Kenaikan Pajak Hiburan Digodok Bapenda DKI

    Diprotes, Heru Budi Sebut Kenaikan Pajak Hiburan Digodok Bapenda DKI

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan kenaikan pajak hiburan menjadi 40 persen saat ini tengah dibahas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.

    “Pajak hiburan sudah jelas dari pemerintah pusat, ini sedang digodokĀ oleh badan pajak,” kata Heru di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (24/1).

    HeruĀ telah mendengarkan berbagai keluhan dari masyarakat. Karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya memberikan solusi terbaik untuk masyarakat terkait kenaikan pajak hiburan tersebut.

    “Saya tuh sudah mendengar keluhan semua, pasti memberikan solusi yang terbaik untuk semuanya,” ucap Heru.

    Pemerintah DKI Jakarta menaikkan pajak hiburan minimal 40 persen hingga 75 persen. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

    Namun, besaran pajak itu hanya berlaku untuk jasa hiburan tertentu yakni diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa.

    Gejolak penolakan terkait kenaikan pajak hiburan ini datang dari berbagai pihak, mulai dari Hotman Paris, Inul Daratista, hingga para pebisnis spa.

    Bahkan, Asosiasi Spa Indonesia (ASPI) dan jajaran mengajukan judicial review UU HKPD kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

    (lna/pta)

  • Bahlil Kaget Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen: Kurang Pas

    Bahlil Kaget Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen: Kurang Pas

    Jakarta, CNN Indonesia

    Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil LahadaliaĀ ikut bersuara soal pajak hiburan yang naik menjadi 40 persen hingga 75 persen.

    Ia mengaku kaget dengan kenaikan pajak tersebut. Pasalnya, kebijakan itu bisa menghambat investasi di Tanah Air.

    “Saya juga kaget pajak hiburan ini. Memang ini akan mengganggu. Feeling saya akan berdampak yang kurang pas,” kata Bahlil dalam dalam konferensi pers Kinerja Investasi 2023, Rabu (24/1).

    Bahlil mengatakan ia memahami kenaikan pajak hiburan dilakukan demi mencapai target penerimaan negara. Namun, kenaikan pajak dinilai bisa membebani bisnis hiburan.

    Karenanya, pemerintah menunda penerapan kenaikan pajak hiburan seperti yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan.

    “Pak Luhut, Pak Menko, saya, sudah menyampaikan di-hold (ditunda) dulu, jangan dulu dilakukan, masih membutuhkan kajian,” imbuhnya.

    Kenaikan pajak hiburan diprotes oleh sejumlah pihak termasuk pengacara Hotman Paris. Ia mengklaim kebijakan itu membuat Presiden Jokowi marah.

    Pengacara kondang itu mengklaim Jokowi marah karena tak tahu detail soal kenaikan tarif pajak hiburan di UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

    Klaim ini disampaikan Hotman usai ‘menggeruduk’ kantor Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto untuk meminta solusi terkait kenaikan tarif pajak kelompok diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa.

    “Dari minggu lalu, Pak Jokowi, presiden, tidak dilaporkan detail dan beliau marah. Ini informasi saya dapat minggu lalu. Sejak itulah saya gencar bikin video-video (protes),” ucap Hotman di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (22/1).

    “Akhirnya Jumat (19/1) lalu rapat kabinet dipimpin Presiden (Jokowi) dan disepakati bahwa pemerintah daerah boleh kembali ke tarif pajak lama, bahkan mengurangi juga boleh,” sambungnya.

    Menurutnya, Presiden Jokowi lantas memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menerbitkan surat edaran (SE). Aturan yang dimaksud Hotman adalah SE Nomor 900.1.131.1/403/SJ tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Jasa Kesenian dan Hiburan Tertentu Berdasarkan UU HKPD.

    “Isi surat edaran itu, antara lain pemda secara jabatan tidak harus patuh kepada (pajak) 40 persen. Dia (pemda) berwenang kembali pada tarif yang lama atau bahkan mengurangi. Itu isi undang-undang, jadi bukan perintah Jokowi ini ya,” klaim Hotman.

    Berdasarkan audiensi dengan Airlangga dan SE mendagri, Hotman mengimbau kepada para pemerintah daerah tak mengerek tarif pajak hiburan.

    “Presiden pun sangat marah atas tarif pajak yang sangat tinggi tersebut dan dengan SE mendagri tersebut intinya boleh kembali pada tarif pajak yang lama. Bahkan, mengurangi pun boleh. Tapi kami mengharapkan kembali ke yang lama sudah cukup,” jelas Hotman.

    Di lain sisi, Hotman menegaskan Presiden Jokowi tidak berani mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk menunda atau membatalkan aturan pajak hiburan 40 persen.

    “Karena saya berkali-kali usul Perppu, tapi Jokowi tidak berani mengeluarkan Perppu. Karena kalau dihitung semuanya bayar pajak 100 persen sama saja membunuh perusahaan,” tandasnya.

    (fby/pta)

  • Hotman Paris Ungkap Alasan Jokowi Murka soal Kenaikan Pajak Hiburan

    Hotman Paris Ungkap Alasan Jokowi Murka soal Kenaikan Pajak Hiburan

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pengacara kondang Hotman ParisĀ mengungkap alasan mengapa Presiden Joko Widodo (Jokowi) marah soal kenaikanĀ pajak hiburan 40-75 persen.

    Hotman mengklaim Jokowi marah karena tak tahu detail soal kenaikan tarif pajak hiburan di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

    Klaim ini disampaikan Hotman usai menggeruduk kantor Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto untuk meminta solusi terkait kenaikan tarif pajak kelompok diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa. Dia ditemani Inul Daratista dan para pebisnis di sektor jasa hiburan lainnya yang keberatan dengan kenaikan pajak hiburan itu.

    “Dari minggu lalu, Pak Jokowi, presiden, tidak dilaporkan detail dan beliau marah. Ini informasi saya dapat minggu lalu. Sejak itulah saya gencar bikin video-video (protes),” ucap Hotman di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (22/1).

    “Akhirnya Jumat (19/1) lalu rapat kabinet dipimpin Presiden (Jokowi) dan disepakati bahwa pemerintah daerah boleh kembali ke tarif pajak lama, bahkan mengurangi juga boleh,” sambungnya.

    Hotman mengutip Pasal 101 UU HKPD. Kendati, beleid tersebut tak merinci pemda berhak tak patuh dengan aturan pajak 40-75 persen, namun bisa memberikan insentif fiskal.

    Menurutnya, Presiden Jokowi lantas memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menerbitkan surat edaran (SE). Aturan yang dimaksud Hotman adalah SE Nomor 900.1.131.1/403/SJ tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Jasa Kesenian dan Hiburan Tertentu Berdasarkan UU HKPD.

    “Isi surat edaran itu, antara lain pemda secara jabatan tidak harus patuh kepada (pajak) 40 persen. Dia (pemda) berwenang kembali pada tarif yang lama atau bahkan mengurangi. Itu isi undang-undang, jadi bukan perintah Jokowi ini ya,” klaim Hotman.

    “Cuma ada masalah gubernur yang meminta selain SE mendagri, minta lagi SE menteri keuangan. Tadi saya tanyakan kepada Pak Menko Perekonomian (Airlangga), katanya sudah dibicarakan di Istana, pemda, gubernur, bupati, dan sebagainya tidak memerlukan SE dari menteri keuangan. Cukup surat edaran dari mendagri,” tambah dia.

    Berdasarkan audiensi dengan Airlangga dan SE mendagri, Hotman mengimbau kepada para pemerintah daerah tak mengerek tarif pajak hiburan.

    “Presiden pun sangat marah atas tarif pajak yang sangat tinggi tersebut dan dengan SE mendagri tersebut intinya boleh kembali pada tarif pajak yang lama. Bahkan, mengurangi pun boleh. Tapi kami mengharapkan kembali ke yang lama sudah cukup,” jelas Hotman.

    Hotman menyebut skema ini bukan menunda implementasi UU HKPD. Akan tetapi, ia menegaskan para pengusaha hiburan tetap mengacu pada tarif pajak lama, di mana pemda bisa tak mengikuti UU HKPD berdasarkan SE mendagri.

    Di lain sisi, Hotman menegaskan Presiden Jokowi tidak berani mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk menunda atau membatalkan aturan pajak hiburan 40 persen.

    “Karena saya berkali-kali usul perppu, tapi Jokowi tidak berani mengeluarkan perppu. Karena kalau dihitung semuanya bayar pajak 100 persen sama saja membunuh perusahaan,” tandasnya.

    CNNIndonesia.com telah menghubungi Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana untuk mengklarifikasi klaim Hotman. Namun, yang bersangkutan belum memberi tanggapan hingga berita ini tayang.

    (skt/del)

  • Buat Jokowi Marah, Hotman Paris Desak Pemda Ubah Aturan Pajak Hiburan

    Buat Jokowi Marah, Hotman Paris Desak Pemda Ubah Aturan Pajak Hiburan

    Jakarta, CNN Indonesia

    Hotman ParisĀ mendesak pemerintah daerah merevisi aturan kenaikanĀ pajak hiburan 40-75 persenĀ karena klaimnya,Ā kebijakan itu telah membuat Presiden JokowiĀ marah.

    Pengacara kondang itu mengklaim Jokowi marah karena tak tahu detail soal kenaikan tarif pajak hiburan di UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

    Itulah yang menjadi alasan Hotman, Inul Daratista, dan para pebisnis di bidang jasa hiburan lainnya masif melayangkan protes.

    Hotman-Inul Cs lantas menggeruduk kantor Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk meminta solusi terkait kenaikan tarif pajak kelompok diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa itu. Usai audiensi dengan Airlangga, Hotman mengklaim para pengusaha sudah mengantongi solusi sementara.

    Ia mengacu pada pasal 101 UU HKPD, di mana pemda bisa memberikan insentif fiskal. Ada pengurangan, keringanan, dan pembebasan, atau penghapusan pokok pajak, pokok retribusi, dan/atau sanksinya.

    “Pemda berhak kalau sudah keburu keluarkan (peraturan daerah), pemda dia berhak membatalkan itu. Dengan mengatakan kembali kepada perda yang lama,” ucap Hotman usai bertemu Airlangga di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (22/1).

    Hotman juga mengutip Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/403/SJ tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Jasa Kesenian dan Hiburan Tertentu Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD. Menurutnya, ini memperkuat desakan pengusaha agar pemda tak mengerek tarif pajak hiburan.

    Berdasarkan audiensi dengan Menko Perekonomian Airlangga dan terbitnya SE mendagri, Hotman mengimbau para pejabat pemerintah daerah segera kembali ke aturan pajak lama.

    “Jadi kepada semua pemda sudah boleh kau menerapkan, kau sudah boleh tidak patuh untuk melaksanakan yang 40 persen. Kau (pemda) berwenang kembali ke tarif pajak lama sesuai dengan perintah Presiden Jokowi melalui menteri dalam negeri yang dasarnya adalah pasal 101 (UU HKPD),” tandasnya.

    Terpisah, Airlangga mengatakan insentif fiskal itu ditetapkan melalui peraturan kepala daerah (perkada) dengan memberitahukan kepada DPRD. Menurutnya, keringanan yang diatur di pasal 101 UU HKPD membuat bupati atau wali kota bisa mematok tarif lebih rendah dari 75 persen, bahkan di bawah batas minimal 40 persen.

    “Penerapan insentif fiskal dilaksanakan sesuai karakteristik wilayah, dengan pertimbangan budaya dan penerapan syariat Islam (seperti di Aceh). Sehingga beberapa daerah tetap dapat meneruskan tarif pajak yang ada, sedangkan daerah berbasiskan pariwisata dapat menetapkan tarif sebagaimana tarif pajak sebelumnya,” kata Airlangga dalam keterangan resmi, Sabtu (20/1).

    (skt/agt)

  • Hotman Paris Klaim Jokowi Marah soal Pajak Hiburan Naik 40-75 Persen

    Hotman Paris Klaim Jokowi Marah soal Pajak Hiburan Naik 40-75 Persen

    Jakarta, CNN Indonesia

    Hotman ParisĀ mengklaim Presiden Joko WidodoĀ marah karena tak diberi tahu rincian kenaikanĀ pajak hiburan sebesar 40-75 persen.

    Klaim ini disampaikan Hotman usai menggeruduk kantor Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto. Pengacara kondang itu ditemani Inul Daratista dan para pebisnis di sektor jasa hiburan lainnya yang keberatan dengan kenaikan pajak hiburan Senin (22//1) menggerudukĀ AirlanggaĀ terkait kenaikan pajak itu.

    “Dari minggu lalu, Pak Jokowi, presiden, tidak dilaporkan detail dan beliau marah. Ini informasi saya dapat minggu lalu. Sejak itulah saya gencar bikin video-video (protes),” ucap Hotman usai bertemu Airlangga di Kemenko Perekonomian.

    “Akhirnya Jumat (19/1) lalu rapat kabinet dipimpin Presiden (Jokowi) dan disepakati bahwa pemerintah daerah boleh kembali ke tarif pajak lama, bahkan mengurangi juga boleh,” sambungnya.

    Hotman mengutip pasal 101 UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Kendati, beleid tersebut tidak merinci pemda berhak tak patuh dengan aturan pajak 40 persen-75 persen, tetapi bisa memberikan insentif fiskal.

    Menurutnya, Presiden Jokowi lantas memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menerbitkan surat edaran (SE). Aturan yang dimaksud Hotman adalah SE Nomor 900.1.13.1/403/SJ tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Jasa Kesenian dan Hiburan Tertentu Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD.

    “Isi surat edaran itu, antara lain pemda secara jabatan tidak harus patuh kepada (pajak) 40 persen. Dia (pemda) berwenang kembali kepada tarif yang lama atau bahkan mengurangi. Itu isi undang-undang, jadi bukan perintah Jokowi ini ya,” klaim Hotman.

    “Cuma ada masalah gubernur yang meminta selain SE mendagri, minta lagi SE menteri keuangan. Tadi saya tanyakan kepada Pak Menko Perekonomian (Airlangga), katanya sudah dibicarakan di Istana, pemda, gubernur, bupati, dan sebagainya tidak memerlukan SE dari menteri keuangan. Cukup surat edaran dari mendagri,” tambahnya.

    Berdasarkan audiensi dengan Airlangga dan SE mendagri, Hotman mengimbau kepada para pemerintah daerah tak mengerek tarif pajak hiburan untuk kelompok diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa.

    “Presiden pun sangat marah atas tarif pajak yang sangat tinggi tersebut dan dengan SE mendagri tersebut intinya boleh kembali pada tarif pajak yang lama. Bahkan, mengurangi pun boleh. Tapi kami mengharapkan kembali ke yang lama sudah cukup,” jelas Hotman.

    Hotman menyebut skema ini bukan menunda implementasi UU HKPD. Akan tetapi, ia menegaskan para pengusaha hiburan tetap mengacu pada tarif pajak lama, di mana pemda bisa tak mengikuti UU HKPD berdasarkan SE mendagri.

    Di lain sisi, Hotman menegaskan Presiden Jokowi tidak berani mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk menunda atau membatalkan aturan pajak hiburan 40 persen.

    “Karena saya berkali-kali usul perppu, tapi Jokowi tidak berani mengeluarkan perppu. Karena kalau dihitung semuanya bayar pajak 100 persen sama saja membunuh perusahaan,” tandasnya.

    CNNIndonesia.com telah menghubungi Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana untuk mengklarifikasi klaim Hotman. Namun, yang bersangkutan belum memberi tanggapan hingga berita ini tayang.

    (skt/agt)