kab/kota: Paris

  • Banyak yang Takut, Ramal Trump Menang Tanda Malapetaka Umat Manusia

    Banyak yang Takut, Ramal Trump Menang Tanda Malapetaka Umat Manusia

    Jakarta, CNBC Indonesia – Donald Trump terpilih kembali jadi Presiden Amerika Serikat. Namun, hal tersebut membuat banyak ilmuwan iklim khawatir.

    Ketidakpedulian Trump terhadap malapetaka perubahan iklim bisa membahayakan masa depan Planet Bumi dan umat manusia di dalanya. Dalam beberapa kesempatan Trump tak segan menyebut perubahan iklim adalah hoax dan salah satu penipuan terbesar sepanjang masa.

    Ia juga berencana menghapus pengeluaran energi bersih, menghapuskan insentif yang ia sebut “gila” bagi orang AS untuk mengendarai mobil listrik.

    Rencana tersebut akan dilakukan selama periode empat tahun Trump menjabat sehingga waktu tersebut merupakan dekade penting bagi para ilmuwan.

    Dalam masa tersebut, ahli menyatakan AS dan dunia harus memangkas polusi yang memanaskan planet hingga setengahnya untuk menghindari kerusakan iklim yang membawa bencana.

    Saat ini, penghasil emisi utama seperti AS sangat tertinggal dalam komitmen untuk memangkas emisi yang cukup untuk menghindari kenaikan suhu global sebesar 1,5 derajat Celcius di atas era pra-industri.

    Dengan pemanasan rata-rata hanya lebih dari 1 derajat Celcius sejauh ini, dunia telah mengalami gelombang panas yang memecahkan rekor, kebakaran hutan, badai dahsyat, punahnya satwa liar dan ancaman lainnya.

    “Kita harus menghentikan penggunaan bahan bakar fosil secepat mungkin,” kata Michael Mann, seorang ilmuwan iklim di Universitas Pennsylvania. “Sulit untuk melihat hal itu terjadi jika Trump menang,” imbuhnya.

    Jadi saat nanti memimpin, AS bisa saja kembali keluar dari perjanjian iklim Paris dan tidak mematuhi rencana PBB untuk menangani krisis iklim yang dinilai makin parah.

    Para analis memperkirakan kedua langkah tersebut melemahkan pengaruh AS dalam perundingan iklim PBB, membatasi tindakan negara itu sendiri terhadap perubahan iklim, dan mengurangi tekanan pada penghasil gas rumah kaca besar lainnya seperti China untuk menyerahkan rencana iklim yang ambisius kepada PBB tahun depan.

    Ini berarti negara dengan emisi terbesar kedua di dunia tidak perlu lagi menyerahkan rencana aksi iklim nasional kepada PBB setiap lima tahun.

    Namun, karena semua negara diharapkan menerbitkan rencana terbarunya tahun depan sebelum AS di bawah kepemimpinan Trump, Washington tetap diharapkan untuk menyerahkannya.

    (dem/dem)

  • Suram! 2024 Jadi Tahun Pertama Lewati Ambang Batas 1,5 Derajat Celcius

    Suram! 2024 Jadi Tahun Pertama Lewati Ambang Batas 1,5 Derajat Celcius

    Jakarta

    Tahun 2024 akan tercatat dalam sejarah sebagai tahun yang suram bagi planet kita. Berbagai lembaga klimatologi dunia telah mengkonfirmasi bahwa suhu rata-rata global tahun ini telah melewati ambang batas 1,5 derajat Celcius di atas tingkat pra-industri.

    Batas ini, yang ditetapkan dalam Perjanjian Paris 2015, merupakan tonggak penting yang menandai percepatan dampak perubahan iklim.

    “Pada titik ini, kecuali dampak asteroid atau letusan gunung berapi besar-besaran… Saya pikir aman untuk mengatakan ini akan menjadi tahun pertama di atas 1,5 derajat,” kata Zeke Hausfather di organisasi nirlaba AS Berkeley Earth dikutip dari New Science.

    Suhu udara rata-rata tahunan adalah tolok ukur penting dari perubahan iklim kita. Ada variasi dari tahun ke tahun, tetapi melacak tren menunjukkan suhu dunia terus menghangat.

    Tahun lalu saja rata-rata temperatur dunia mencapai kenaikan 1,45 derajat Celcius di atas suhu rata-rata di masa pra-industri.

    Konsekuensi yang Mengancam

    Perubahan 1,5 derajat mungkin tampak kecil. Memang kita kerap mengalami perubahan suhu yang jauh lebih besar dari ini selama sehari.

    Tetapi ini adalah perubahan dalam rata-rata klimatologis (rata-rata semua hari selama periode seperti 30 tahun). Artinya mewakili perubahan besar dalam sistem iklim kita.

    Dampaknya akan terasa nyata di seluruh dunia, antara lain:

    Peningkatan Kejadian Cuaca Ekstrem: Gelombang panas yang lebih intens dan berkepanjangan, kekeringan parah, banjir bandang, dan badai dahsyat akan menjadi lebih sering terjadi.Kenaikan Permukaan Laut: Mencairnya es di kutub akan mempercepat kenaikan permukaan laut, mengancam pulau-pulau kecil dan wilayah pesisir yang padat penduduk.Krisis Ketahanan Pangan: Perubahan iklim akan mengganggu produksi pangan global, meningkatkan risiko kelaparan dan malnutrisi.Kepunahan Spesies: Banyak spesies akan kesulitan beradaptasi dengan perubahan iklim yang cepat, meningkatkan risiko kepunahan.Apa yang Bisa Kita Lakukan?

    Setiap individu, pemerintah, dan sektor swasta memiliki peran penting dalam mengatasi krisis iklim ini. Menurut Zeke ada beberapa langkah konkret yang dapat dilakukan antara lain:

    Transisi ke Energi Terbarukan: Mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan beralih ke sumber energi terbarukan seperti surya dan angin.Meningkatkan Efisiensi Energi: Menggunakan energi secara lebih bijak di rumah, tempat kerja, dan dalam transportasi.Melindungi dan Memulihkan Hutan: Hutan berperan penting dalam menyerap karbon dioksida dari atmosfer.

    (afr/afr)

  • Mobil Klasik Citroen 2CV Masih Memukau di Jalanan Paris

    Mobil Klasik Citroen 2CV Masih Memukau di Jalanan Paris

    Paris

    Kalau detikers berkesempatan melancong ke Paris, Prancis, jangan kaget ya jika banyak melihat mobil klasik Citroen berseliweran di jalanan. Soalnya mobil klasik Citroen tersebut memang disewakan untuk para turis yang hendak keliling Paris.

    “Mobil klasik Citroen di jalanan ini memang disewakan, harga sewanya 100 Euro per jam,” seperti yang disampaikan Chief Executive Officer Citroen Indonesia, Tan Kim Piauw, saat di Paris beberapa waktu lalu.

    Beruntung tim detikOto bersama rekan-rekan media lainnya berjumpa langsung salah satu pengguna mobil klasik Citroen 2CV produksi 1965 yang disewakan untuk para turis untuk keliling Paris.

    Jika melihat dari tampilan yang disajikan, mobil klasik Citroen ini terlihat mulus dan sangat terawat. Bahkan siapa pun yang duduk di dalam kabin akan merasakan aura klasik karena orisinalitas begitu terjaga.

    “Aku mengendarainya setiap hari, bisa mencapai 30 km,” ujar Antoeni, si pemilik Citroen 2CV 1965 berkelir biru tersebut.

    Antoeni menjelaskan siapa pun bisa merasakan duduk di dalam kabin mobilnya karena memang mobilnya ini disewakan, meski tidak akan lepas kunci.

    Mobil klasik Citroen 2CV seliweran di jalanan Paris, Prancis. Foto: M Luthfi Andika/detik.com

    Dalam kesempatan yang sama Antoeni menjelaskan meski kerap mengendarai mobil klasik Citroen, dirinya tidak pernah merasakan kesulitan saat melakukan perawatan.

    “Untuk melakukan perawatan, saya tidak pernah mengalami kesulitan. Karena mobil ini sangat mudah merawatnya, dan sparepart-nya mudah didapatkan, karena Citroen masih memproduksi part mobil ini,” kata Antoeni.

    Antoeni menjelaskan untuk bisa memiliki mobil ini tidak mudah. Karena dirinya harus mencari Citroen 2CV miliknya ini hingga ke Belanda. “Citroen ini saya dapatkan di Belanda, dan akhirnya saya gunakan di Prancis,” Antoeni mengatakan.

    “Citreon adalah mobil terbaik, mobil revolusi yang hingga sekarang sangat mudah dikendarai. Citroen saat ini juga telah menjadi mobil simbol Prancis. Saat mengendarai mobil ini saya sangat suka, karena saya telah menarik perhatian,” Antoeni menambahkan.

    Mobil klasik Citroen 2CV seliweran di jalanan Paris, Prancis. Foto: M Luthfi Andika/detik.com

    Antoeni menjelaskan dirinya sangat suka dengan Citroen sejak lama, karena kemudahan serta kepraktisan dalam berkendara.

    “Citreon sangat inovatif, teknologi terus berkembang, seperti suspensi saat diperkenalkan itu sangat nyaman. Bahkan untuk mobil klasik ini, mobil ini sangat lembut di antara mobil klasik lainnya berkat suspensinya,” tutup Antoeni.

    (lth/rgr)

  • IHSG Selasa 5 November 2024 Ditutup Menguat 0,17 Persen

    IHSG Selasa 5 November 2024 Ditutup Menguat 0,17 Persen

    Jakarta, Beritasatu.com – Indeks harga saham gabungan (IHSG) berhasil keluar dari zona merah pada penutupan perdagangan Selasa (5/11/2024). IHSG menguat 0,17% atau 12,42 poin mencapai 7.491,9.

    IHSG cukup lama memerah sebelum akhirnya bergerak ke zona hijau menjelang penutupan perdagangan. IHSG hari ini bergerak dalam rentang 7.451-7.496. Sebanyak 252 saham menguat, 327 saham melemah, dan 211 saham stagnan.

    Volume perdagangan saham pada hari ini mencapai 20,3 miliar lembar saham dengan nilai perdagangan sekitar Rp 11,43 triliun dari 1,29 juta kali transaksi.

    Sementara itu, saham global beragam pada hari ini karena investor menunggu hasil Pemilu Presiden (Pilpres) Amerika Serikat (AS) dan peristiwa lain yang berpotensi mengguncang pasar pada pekan ini.

    Pada awal perdagangan di Eropa, DAX Jerman turun 0,1% menjadi 19.125,18, CAC 40 di Paris turun 0,2% menjadi 7.356,02, dan FTSE 100 Inggris turun 0,1% menjadi 8.179,73.

    Di Asia, harga saham melonjak di pasar China karena investor mengantisipasi langkah pemerintah meningkatkan perekonomian. Hang Seng Hong Kong melonjak 2,1% menjadi 21.006,97, sementara indeks Shanghai Composite melonjak 2,3% menjadi 3.386,99.

    Di tempat lain di Asia, indeks Nikkei 225 Jepang naik 1,1% menjadi 38.474,90. Kospi Korea Selatan turun 0,4% menjadi 2.576,88. Sedangkan S&P/ASX 200 di Australia turun 0,4% menjadi 8.131,80.

  • Resmi Berstatus Tersangka, Razman Arif Nasution Tetap Semangat Membela Vadel Badjideh

    Resmi Berstatus Tersangka, Razman Arif Nasution Tetap Semangat Membela Vadel Badjideh

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Razman Arif Nasution telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris Hutapea. Pada Senin (4/11/2024), kasus ini resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

    Namun, Razman Arif Nasution tetap meyakini dirinya tidak akan ditahan atau memakai baju oranye. Ia beralasan bahwa ancaman hukuman dalam pasal yang dikenakan kepadanya tidak lebih dari lima tahun penjara, sehingga tidak ada dasar untuk penahanan.

    “Ancaman hukumannya di bawah lima tahun, jadi saya tidak akan ditahan,” kata Razman dikutip dari tayangan kanal YouTube, Selasa (5/11/2024).

    Menurut Razman, dirinya bisa saja ditahan apabila tidak bersikap kooperatif. Namun, dirinya mengeklaim selama ini selalu patuh dengan aturan hukum sehingga pengacara Vadel Badjideh itu tetap percaya diri tidak akan ditahan.

    “Penahanan bisa saja terjadi jika saya tidak kooperatif, tidak hadir saat pelimpahan, atau apabila tidak memenuhi panggilan selama pemeriksaan. Namun, saya yakin semuanya akan baik-baik saja,” tambahnya.

    Diketahui, kini Razman Arif Nasution sedang membela Vadel Badjideh dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi yang diduga dilakukan kepada kekasihnya, Laura Meizani atau Lolly. 

    Meskipun ia berstatus tersangka dalam kasus lain, Razman percaya bahwa hal tersebut tidak akan mengganggu proses kasus yang sedang ditanganinya, yakni membela Vadel atas tuduhan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani, ibu kandung Lolly.

    “Saya sudah jadi tersangka selama 18 bulan, dan itu tidak mengganggu pekerjaan saya. Tidak ada masalah. Ini kasus sepele. Nanti saya akan jelaskan, dan akan terlihat kemana arahnya,” jelasnya.

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri menetapkan Razman Arif Nasution sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terkait laporan yang diajukan oleh Hotman Paris Hutapea. Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (3) UU ITE dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP.

    Kasus ini bermula dari laporan Hotman Paris terhadap mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, dan pengacara Iqlima, Razman Arif Nasution, yang dilakukan pada 10 Mei 2022. Laporan tersebut terkait perseteruan antara mereka yang mencuat setelah Hotman dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima.

  • Kasus Guru Supriyani Makin Seru, Cagub Jabar Dedi Mulyadi dan Pengacara Hotman Paris Siap Bantu

    Kasus Guru Supriyani Makin Seru, Cagub Jabar Dedi Mulyadi dan Pengacara Hotman Paris Siap Bantu

    GELORA.CO  -Kasus guru honorer Supriyani di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) diprediksi makin seru dan panas.

    Pasalnya Cagub Jabar Dedi Mulyadi dan pengacara kondang Hotman Paris siap bantu Supriyani, sang guru honorer yang kini terjerat masalah hukum.

    Sebelumnya Dedi Mulyadi dan Hotman Paris juga pernah bertemu saat kasus Vina Cirebon yang dituding penuh rekayasa.

    Dedi Mulyadi membantu Pegi Setiawan dan para terpidana kasus Vina untuk mencari keadilan sementara Hotman Paris jadi kuasa hukum keluarga Vina.

    Akankan duet Dedi Mulyadi dan Hotman Paris bakal berhasil bebaskan Supriyani?

     

    Untuk diketahui Guru Supriyani dituding menganiaya murid SDN 4 Baito, Konsel, dan dilaporkan orang tua murid atas dugaan pemukulan seorang siswa ke polisi. 

    Kejadian ini bermula saat siswa berinisial MCD, anak dari anggota polisi di Polsek Baito, menyebut luka di pahanya akibat dipukul guru Supriyani.

    Supriyani pun ditangkap dan ditahan oleh polisi meski dia tidak melakukannya.

    Ia sempat dimintai uang damai Rp 50 juta. Padahal Supriyani hanyalah guru honorer.

    Kasusnya sementara bergulilir di Pengadilan Negeri Andoolo, Sultara.

    Penahanan Supriyani ditangguhkan atas izin dari Kepala Pengadilan Negeri Andoolo.

    Meski sudah ditangguhkan, Supriyani tetap harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan,

     

    Dedi Mulyadi Janji Bantu Supriyani Sampai Bebas!

    Nasib Guru Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang dilaporkan orangtua siswanya menjadi sorotan berbagai pihak.

    Termasku salah satu calon gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

    Bahkan, Dedi sampai nangis terharu saat mendengar pengakuan Supriyani.

    Melansir dari YouTube Kang Dedi Mulyadi, awalnya Dedi menanyakan kabar dari sang guru melalui telepon.

    Kemudian ia menanyakan kembali bagaimana tanggapan jaksa dan hakim terkait pengakuan dari orang tua murid tersebut.

    “Kalau jaksa belum pak, tapi kalau hakim sudah menyoroti saksi dan korban tidak sinkron,” ungkap Supriyani.

    Mantan Bupati Purwakarta tersebut, kemudian menanyakan terkait uang damai yang sempat ditawarkan oleh orang tua korban yang juga merupakan anggota kepolisian kepada sang guru.

    “Iya benar pak, mereka meminta uang damai Rp50 juta,” tukas Supriyani.

    Dedi kemudian menanyakan, apa sikap Ibu Supriyani dan keluarga tatkala mendapat tawaran uang damai yang begitu besar.

    “Saya pasrah saja pak, karena saya tidak melakukan hal itu. Dan saya siap menerima proses hukum,” tegas Supriyani.

    Merasa penasaran, kemudian Dedi kembali bertanya tentang apa yang terjadi setelah itu. 

    Sang guru pun menjawab, bahwa dirinya langsung ditahan setela menolak tawaran uang damai tersebut.

    “Ibu ditahan selama 20 hari di lapas perempuan, saya ditahan dan anak saya menangis melihat itu,” ungkap Supriyani.

    Mendengar pengakuan tersebut, siapa sangka Dedi langsung terlihat sedih hingga terlihat mengeluarkan air matannya.

    Dedi kemudian berjanji akan datang ke sana, mambantu Ibu Supriyani yang dianggap terjolomi hingga bebas dari dakwaan tersebut.

    “Semoga ibu sehat dan semoga masalahnya cepat selesai. Dan saya akan support ibu sampai bebas,” janji Dedi.

     

    Dedi Mulyadi Juga Bakal Bantu Sudarsono Kembali Jadi Camat Baito

    Selain Supriyani, Dedi Mulyadi ternyata juga menghubungi Sudarsono, Camat Baito yang ditarik imbas dari kasus ini.

    Masih dilansir dari kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi, terlihat kader partai Gerindra tersebut menelpon camat yang diduga dicopot setelah membantu memfasilitasi Guru Supriyani. 

    “Pertama saya mengapresiasi Bapak karena telah menjalankan dengan baik sikap sebagai abdi negara” kata KDM, dilansir dari YouTube KDM.

    Camat tersebut pun kemudian menceritakan kronologi awal bagaimana ia membantu Guru Supriyani hingga dinonaktifkan dari jabatannya. 

    “PGRI awalnya berniat mogok kerja, kemudian kami turun tangan membantu ibu Supriyani,” kata Camat.  

    Kemudian KDM menanyakan bagaimana perkembangan kasus hukum yang kini dialami oleh Ibu Supriyani.  

    “Saya sempat mencoba melakukan penangguhan untuk membawa Ibu Supriyani ke rumah dinas Camat. Namun kini sudah kembali ke lapas sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” tukas Camat.  

    Merasa penasaran, Cagub Jabar nomor empat tersebut kemudian menanyakan apa alasan Ibu Supriyani sehingga dituduh melakukan pemukulan terhadap muridnya.

    Sang Camat pun menjawab tidak tahu apa-apa.  

    “Saya tidak tahu pak. Setahu saya sampai sekarang belum damai,” kata Camat. 

    Tak lupa KDM juga meminta konfirmasi terkait kabar pencopotan camat tersebut dari jabatannya setelah membantu Guru Supriyani.  

    “Iya Pak Saya dinonaktifkan dari Camat, kemudian dibantukan oleh Kepala Satpol PP,” ungkap Camat.  

    Merasa tidak terima dengan pencopotan tersebut, KDM kemudian menawarkan kepada Camat akan membawa masalah ini ke komisi dua DPR RI, agar pencopotan tersebut dibatalkan.  

    “Bapak Siap saya bantu bawa permasalahan ini ke komisi dua agar difasilitasi,” kata KDM.  

    Namun tidak ada hujan tidak ada angin, Camat tersebut menolak mentah-mentah tawaran dari KDM dan memilih untuk mengakhiri obrolan tersebut.  

    “Saya belum siap pak,” tegas Camat. 

     

    Pengacara Hotman Paris Juga Siap Bantu

    Pengacara kondang Hotman Paris siap memberikan bantuan hukum terhadap Supriyani.

    Hal ini diungkapkan Hotman Paris melalui unggahan instagramnya baru-baru ini.

    Hotman menunjukkan tangkapan layar informasi kasus ini dan meminta keluarga Supriyani agar menghubungi timnya.

    “Agar keluarganya hubungan Tim Hotman 911” tulis Hotman dalam caption unggahannya dikutip dari Surya.co.id.

     

    Susno Duadji Duga Ada Rekayasa

    Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol. (Purn.) Susno Duadji menjadi saksi ahli dalam kasus guru Supriyani.

    Susno Duadji hadir via Zoom dalam sidang kelima kasus Supriyani yang dilangsungkan pada Senin (4/11/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo.

    Dia dan pakar psikologi forensik Reza Indragiri bakal memberikan penjelasan tentang kasus Supriyani yang dituding menganiaya muridnya yang merupakan seorang anak polisi.

    “Ahli dua orang dan satu saksi. Yang dua ahli Pak Susno Duadji dan Pak Reza Indragiri,” kata Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan, Kamis, (31/10/2024), dikutip dari Tribun Sultra.

    Susno prihatin atas kasus yang menimpa Supriyani.

    Susno mengendus adanya “bau” rekayasa yang sangat tinggi dalam kasus tersebut.

    Bahkan, secara terang-terangan dia menganggap penyidik dan jaksa tidak profesional dalam menangani kasus itu

    “Kasus ini bau-baunya rekayasanya sangat tinggi. Kenapa saya menjadi sangat sedih? Pertama kasus ini sebenarnya tidak menjadi pidana, kalau penyidiknya, jaksanya, itu cerdas,” kata Susno dikutip dari Tribun Jakarta yang mengutip dari Youtube Nusantara TV yang tayang pada Jumat (25/10/2024). 

     

    Pengakuan Kades Wonua Raya soal Uang Damai Rp 50 Juta

    Fakta lain dari kasus ini muncul dari pengakuan Kepala Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Rokiman.

    Rokiman membuat pengakuan mengejutkan terkait kasus guru Supriyani. 

    Ia mengaku diintimidasi untuk membuat keterangan palsu terkait uang damai Rp 50 juta dalam kasus guru Supriyani.

    Di hadapan Propam Polda Sultra, Kamis (31/10/2024), Rokiman menyebut sempat dipaksa membuat keterangan palsu oleh Kapolsek Baito. 

    Adanya permintaan uang damai itu agar Supritani tidak ditetapkan sebagai tersangka. 

    Saat diperiksa Polda Sultra, Rokiman mengakui sempat membuat dua video berisi pengakuan yang berbeda. 

    Pada video pertama, Rokiman terlihat mengenakan jaket. 

    Sedangkan pada video kedua, Rokiman mengenakan kemeja putih. 

    Di hadapan penyidik, Rokiman menyebut pengakuan asli terkait kasus guru Supriyani terdapat pada video dirinya memakai baju putih. 

    Sedangkan pada video dirinya mengenakan jaket dilakukan atas intimidasi Kapolsek Baito. 

    “Video yang pakai jaket, saya diarahkan dimana saya tersudut. Yang mengarahkan Kapolsek Baito,” jelas Rokiman, dikutip dari TribunnewsSultra.com, Jumat (2/11/2024). 

    Rokiman lantas menceritakan kronologi pembuatan video bohong kasus guru Supriyani. 

    Ia rupanya sudah lama dicari oleh pihak Polsek Baito.

    Saat itu, Rokiman mendapat undangan untuk bertemu camat Baito.

    Dalam pertemuan itu, kapolsek Baito meminta Rokiman membuat pernyataan palsu terkait kasus guru Supriyani.

    “Tetiba datang Kapolsek Baito dan mengatakan ‘Nah ini pak desa yang selama ini saya cari, susah sekali,” jelasnya.

    “Coba dibantu dulu saya,” ucapnya.

    Kapolsek lantas meminta Rokiman untuk mengaku uang damai Rp50 juta adalah insiatif dari pemerintah desa. 

    Padahal, sebenarnya uang damai Rp50 juta itu diajukan oleh Kanit Reskrim Polsek Baito. 

    “Kapolsek minta saya menyampaikan dana Rp50 juta inisiatif pemerintah desa. Untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi,” kata Rokhiman.

    “Sebenarnya tidak seperti itu, permintaan uang Rp50 juta yang menyampaikan pak Kanit Reskrim,” lanjutnya. 

     

    Sampai Masuk Rumah Sakit

    Rokiman sempat dilarikan ke rumah sakit setelah dipaksa membuat keterangan palsu oleh Kapolsek Baito. 

    Hal itu diungkap kuasa hukum Rokiman, Andri Darmawan, saat ditemui pada Jumat (1/11/2024). 

    Andre mengatakan sempat muntah-muntah setelah diintimidasi pihak Polsek Baito. 

    Kata Andre, Rokiman sempat didatangi Kapolsek Baito bersama sejumlah anggota kepolisian. 

    Saat itu, Rokiman dipaksa membuat keterangan palsu terkait uang damai Rp50 juta kasus guru Supriyani.

    “Jumlahnya dia tidak tahu (polisi) intinya dia diapit,” ujar Andre.

    Bahkan, menurut Andre, saat itu Polsek Baito sudah menyiapkan surat pengakuan di atas materai untuk ditandatangani Rokiman. 

    “Sudah disiapkan. Untung saat itu kades naik asam lambung, langsung muntah-muntah dan dibawa ke rumah sakit,” katanya.

    “Karena dia merasa ditekan, dia minta didampingi, makanya kami langsung minta kuasa,” imbuhnya lagi. 

     

    Kapolsek Baito Bungkam 

    Sementara itu, Kapolsek Baito, Iptu Muhammad Idris, enggan buka suara terkait viralnya uang damai Rp 50 juta dalam kasus guru Supriyani. 

    Kapolsek hanya berlalu sembari menolak berkomentar terkait isu viral tersebut. 

    “Kalau mengenai itu (uang) saya tidak berkomentar,” jelas Muhammad Idris, Senin (28/10/2024) lalu. 

    Reaksi serupa ditunjukkan Kapolsek saat ditemui wartawan di Kantor Camat Baito, Kabupaten Konsel.

    “Mohon maaf,” katanya sembari menolak berkomentar

  • Pakai Kapak, Perkelahian di Kereta Prancis Lukai 4 Orang

    Pakai Kapak, Perkelahian di Kereta Prancis Lukai 4 Orang

    Paris

    Aksi kekerasan bersenjata kembali terjadi di wilayah Prancis, kali ini di dalam kereta api yang ada di luar Paris, ibu kota Prancis. Sedikitnya empat orang luka-luka setelah perkelahian pecah di dalam kereta dengan melibatkan sebuah kapak sebagai senjatanya.

    Sumber kepolisian setempat mengatakan, seperti dilansir AFP, Senin (4/11/2024), dua korban luka di antaranya kini dalam kondisi serius usai perkelahian mengerikan itu terjadi pada Senin (4/11) pagi, sekitar pukul 08.00 waktu setempat.

    Menurut sumber kepolisian tersebut, salah satu tangan korban luka itu terpotong oleh kapak, sedangkan satu korban luka lainnya mengalami luka parah pada bagian kepala, tepatnya pada tengkoraknya, yang juga disebabkan oleh kapak tersebut.

    Dua korban lainnya dilaporkan mengalami luka ringan.

    Motif di balik perkelahian mengerikan itu belum diketahui secara jelas. Tidak diketahui juga apakah telah dilakukan penangkapan dalam insiden ini.

    Hanya disebutkan oleh sumber kepolisian yang dikutip AFP itu bahwa beberapa orang yang terlibat dalam perkelahian itu masih di bawah umur.

    Laporan sumber kepolisian itu menyebut perkelahian mengerikan tersebut terjadi saat kereta ekspres pinggiran RER sedang berada di stasiun Ozoir-la-Ferriere di area tenggara Paris.

    Lihat Video: Rusia Bantah Dalangi Sabotase Kereta Prancis Jelang Pembukaan Olimpiade

  • Razman Arif Nasution Jadi Tersangka, Nikita Mirzani: Kasihan Enggak Bisa Preskon Lagi

    Razman Arif Nasution Jadi Tersangka, Nikita Mirzani: Kasihan Enggak Bisa Preskon Lagi

    Jakarta, Beritasatu.com – Nikita Mirzani telah mengetahui pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution dipanggil Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan pengambilan sidik jari pada Senin (4/11/2024).

    Razman tersangkut kasus dugaan pencemaran nama baik. Nikita berharap agar Razman segera ditahan oleh pihak kepolisian.

    “Razman diperiksa kesehatan dan sidik jarinya jangan-jangan mau ditahan. Kasihan ya nanti enggak bisa preskan-preskon lagi. Gimana tuh Razman?” kata Nikita Mirzani dalam akun Instagram miliknya dikutip Beritasatu.com, Senin (4/11/2024).

    Nikita berharap Razman segera ditahan terkait kasus perseteruannya dengan pengacara Hotman Paris. Ibunda Laura Meizani atau Lolly itu berharap, ketika Ramzan ditahan dapat mengurangi berat badannya.

    “Semoga si Razman ditahan biar agak kurusan dikit, biar kelihatan leg-leg lehernya, mudah-mudahan ditahan biar stop preskan-preskon enggak jelas lo,” jelasnya.    

    Nikita Mirzani juga mengaku siap memantau berita pemanggilan Razman Arif Nasution ke Bareskrim, bisa cepat mengetahui  pengacara Vadel itu ditahan atau tidak.

    *Selain itu, Nikita Mirzani yakin Razman akan segera ditahan lantaran sudah memasuki tahap pemeriksaan kesehatan dan sidik jari.

    “Gue pantengin dari jam 7.30 WIB pagi, karena setahu gue kalau sudah pemeriksaan kesehatan sama sidik jari terus sudah tahap dua biasanya 95% ditahan. Makanya jangan kirim-kirim surat ke kapolri, ke kapolres mau minta apa lo? Minta pertolongan, apa minta sumbangan?” tandasnya.

    Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri memanggil pengacara Razman Arif Nasution untuk menjalani tes kesehatan dan pengambilan sidik jari. 

    Pemanggilan tersebut terkait penetapan status tersangka kepada Razman atas kasus dugaan pencemaran nama baik, yang dilaporkan oleh pengacara Hotman Paris Hutapea pada 10 Mei 2024.

    Razman disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.

    Kasus ini bermula ketika Iqlima Kim, mantan asisten pribadi Hotman Paris Hutapea, meminta Razman untuk bertindak sebagai kuasa hukum dalam melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Hotman. 

    Namun, di tengah proses bantuan hukum, Iqlima membantah adanya pelecehan seksual oleh Hotman dan juga menolak telah menunjuk Razman sebagai kuasa hukumnya.

    Akibat pernyataan tersebut, Hotman Paris melaporkan Razman ke Bareskrim dengan tuduhan pencemaran nama baik.

  • Razman Arif Nasution Klaim Punya Bukti Kasus Iqlima Kim dan Seret Hotman Paris ke Jalur Hukum

    Razman Arif Nasution Klaim Punya Bukti Kasus Iqlima Kim dan Seret Hotman Paris ke Jalur Hukum

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Razman Arif Nasution ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea. Kasus ini melibatkan nama Iqlima Kim, mantan asisten pribadi Hotman. 

    Razman menegaskan, akan membuktikan kasus pelecehan yang dialami oleh Iqlima Kim. Dirinya juga mengaku memiliki sejumlah bukti yang dapat menyeret nama Hotman Paris ke ranah hukum.

    Razman mengatakan, ia akan datang bersama Iqlima Kim untuk mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

    “Saya bersama Iqlima Kim akan mengikuti prosedur untuk diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Saya ingin membuktikan kasus ini di pengadilan agar semuanya jelas,” ungkap Razman di Bareskrim Polri, Jakarta pada Senin (4/11/2024).

    Razman menegaskan, akan membeberkan semua bukti yang dimilikinya. Ia berharap kasus ini bisa selesai dan berakhir secara profesional.

    “Jadi hari ini saya dengan Iqlima Kim akan mengikuti prosedur untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Ini harus saya buktikan di pengadilan,  saya yang dorong juga supaya _clear_ kasus ini,” tambahnya.

    Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan Razman sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris pada April 2023. 

    Penetapan tersebut didasarkan pada laporan yang diajukan Hotman, dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri yang terdaftar pada 10 Mei 2022.

    Razman dikenakan Pasal 45 Ayat 3 _juncto_ Pasal 27 Ayat 3 UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

    Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat Hotman mengenai mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, dan pengacaranya, Razman Arif Nasution.

    Razman mengatakan, pentingnya menyelesaikan kasus ini melalui jalur hukum. Ia percaya penyidik akan bersikap profesional dalam menangani perkara tersebut.

    “Saya harus membuktikannya di sana, karena ada saksi. Saya yakin Polri akan bertindak sangat profesional,” jelasnya.

    Merasa terjebak oleh Iqlima, Razman juga melaporkan Iqlima atas tuduhan memberikan keterangan palsu terkait dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Hotman Paris di Polda Metro Jaya pada 5 Juni 2023.

    “Saya juga sudah melaporkan Iqlima Kim di Polda Metro Jaya dan kasus ini sedang diproses. Kita tinggal  menunggu saja hasil selanjutnya,” ujar Razman. 

  • Resmi Berstatus Tersangka, Razman Arif Nasution Tetap Semangat Membela Vadel Badjideh

    Jadi Tersangka, Razman Nasution Jalani Tes Kesehatan di Bareskrim

    Jakarta, Beritasatu.com– Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, pengacara Razman Arif Nasution, menjalani tes kesehatan dan sidik jari di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/11/2024).

    Hal tersebut dilakukan lantaran berkas perkara yang menjerat Razman sudah dinyatakan lengkap (P-21) dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara.

    “Tadi sudah selesai tahap pemeriksaan berkas, kemudian sidik jari, cek kesehatan dan alhamdulillah semuanya berjalan dengan baik,” kata Razman di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin dilansir Antara.

    Ia mengungkapkan, untuk tahapan selanjutnya, akan langsung menuju Kejari Jakarta Utara dan mengikuti prosedur hukum yang ada. “Hari ini saya dan Iqlima Kim akan mengikuti prosedur untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan ini harus saya buktikan di pengadilan supaya jelas kasus ini,” ucapnya.

    Direktur Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Himawan Bayu Aji belum merespons pertanyaan awak media terkait pelimpahan berkas perkara Razman ke Kejari Jakarta Utara.

    Razman ditetapkan oleh Bareskrim Polri sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atas laporan Hotman Paris Hutapea pada 10 Mei 2022 lalu.

    Razman disangkakan dengan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

    Kasus tersebut bermula ketika Razman diminta oleh Iqlima Kim, mantan asisten pribadi Hotman Paris Hutapea, sebagai kuasa hukum untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Hotman.

    Namun, di tengah proses bantuan hukum yang diberikan oleh Razman, Iqlima menyangkal adanya pelecehan seksual oleh Hotman. Iqlima juga menyangkal telah menunjuk Razman sebagai kuasa hukumnya.

    Atas sangkalan tersebut, Hotman Paris kemudian melaporkan Razman ke Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik.