Gudang Penimbunan 42.000 Liter BBM Subsidi di Bangka Digerebek, 5 Orang Ditangkap
Tim Redaksi
PANGKALPINANG, KOMPAS.com –
Aparat kepolisian menggerebek sebuah gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi ilegal di Dusun Bukit, Desa Riding Panjang, Belinyu, Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita BBM tanpa dokumen sah, serta sejumlah kendaraan modifikasi milik PT Bangka Perkasa Energy.
Kepala Bidang Humas Polda
Bangka Belitung
, Kombes Fauzan Sukmawansyah, mengonfirmasi bahwa penggerebekan dilakukan oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) di gudang Dusun Bukit Bangkadir pada Sabtu (15/11/2025) dini hari.
“Mengamankan kurang lebih 42.000 liter atau 42 ton BBM termasuk beberapa mobil tanki dan truk yang sudah dimodifikasi untuk menampung minyak,” kata Fauzan saat ditemui di Mapolda Bangka Belitung, Minggu (16/11/2025).
Selain BBM subsidi tanpa dokumen yang sah, tim Subdit Indagsi Ditreskrimsus juga mengamankan lima terduga pelaku di lokasi.
Mereka adalah DN alias Decka selaku direktur, AA alias Abi selaku komisaris, BS dan IP selaku sopir truk, serta AW selaku kernet mobil.
“Kelimanya diamankan termasuk beberapa peralatan juga seperti selang, mesin, drum hingga tedmon yang berisi BBM subsidi tanpa dokumen yang sah itu,” ungkap Fauzan.
Kasus ini terbongkar berkat laporan dari masyarakat tentang aktivitas ilegal tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, polisi lalu menggerebek gudang dan mengamankan para tersangka beserta barang bukti.
Fauzan menjelaskan, BBM subsidi tersebut berasal dari Provinsi Sumatera Selatan dan beberapa tempat di Pulau Bangka.
“Informasi yang didapat dari para pelaku ini, BBM ini berasal dari Sumatera Selatan yang diangkut menggunakan 2 unit truk modifikasi sampai ke gudang itu. Sedangkan yang lainnya dari tempat-tempat di Pulau Bangka,” sebut dia.
Saat ini, para tersangka dan barang bukti—termasuk dua truk modifikasi, dua mobil tanki, serta 42 ton BBM subsidi—telah diamankan di Mapolda untuk penyidikan lebih lanjut.
“Sedang diperiksa lebih lanjut termasuk barang buktinya dua mobil truk modifikasi, dua mobil tangki serta 42 ton BBM subsidi kita bawa dan amankan di Polda,” ucap Fauzan.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 110 Jo Pasal 36 Undang-Undang Nomor 07 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36, serta Pasal 54 Jo Pasal 28 ayat (1) tentang meniru atau memalsukan BBM dan Gas Bumi serta hasil olahan. Ancaman pidana bagi mereka adalah 5-6 tahun penjara.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Fitur Apresiasi Spesial dari pembaca untuk berkontribusi langsung untuk Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
melalui donasi.
Pesan apresiasi dari kamu akan dipublikasikan di dalam kolom komentar bersama jumlah donasi atas nama
akun kamu.
kab/kota: Pangkalpinang
-
/data/photo/2025/11/16/6919485fdfbd8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
9 Gudang Penimbunan 42.000 Liter BBM Subsidi di Bangka Digerebek, 5 Orang Ditangkap Regional
-

Kasus Ibu Setrika Anak Kandung, Hj Andari: Kedepankan Pendekatan Restoratif
Pamekasan (beritajatim.com) – Kasus seorang ibu berinisial SE (30) tega menganiaya anak kandungnya sendiri yang berusia 7 tahun dengan cara menyetrika pada bagian tangan dan kaki di Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung, menjadi atensi publik, termasuk anggota DPR RI Dapil Jatim XI Madura, Hj Ansari.
Kasus penganiayaan yang terjadi pada 18 Oktober 2025, akhirnya terbongkar setelah ayah kandung korban berinisial SI melapor ke polisi, di mana kasus yang menimpa anak laki-laki berusia 7 tahun tersebut ditangani serius oleh Unit PPA Polresta Pangkalpinang.
Dari kasus tersebut, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI mendorong perlunya penyelesaian secara tepat dengan mengedepankan hukum restoratif. “Tentu kami sangat sedih mendengar kasus yang terjadi di Pangkal Pinang, terlebih pelaku merupakan orang yang seharusnya menjadi pelindung terdekat,” kata Hj Ansari di Pamekasan, Jum’at (7/11/2025).
“Namun faktanya justru seorang ibu yang seharusnya menjadi pelindung justru bisa melakukan kekerasan dengan cara seperti itu, dan tentunya kami sangat prihatin karena kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia, trennya terus meningkat,” ungkapnya.
Dalam kasus tersebut, pendekatan keadilan restoratif bisa menjadi opsi terbaik karena tidak melepaskan aspek hukum dan pada saat yang sama, sekaligus menjaga nilai-nilai kemanusiaan. “Ibu kandung sebagai pelaku tetap harus mendapat hukuman karena melakukan kekerasan, namun proses memulihkan korban dan membangun kembali hubungan keluarga agar lebih aman juga penting,” imbuhnya.
“Namun kekerasan dalam rumah tangga tidak selalu berdiri sendiri, artinya ada banyak faktor yang melatarbelakangi, seperti ekonomi, sosial, budaya hingga relasi suami istri. Karena itu, regulasi seperti Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak harus diterapkan secara tepat,” tegasnya.
Politisi perempuan yang juga tercatat sebagai anggota Komisi VIII DPR RI, juga menilai pendekatan keadilan restoratif sebagai opsi konkrit. “Dengan restoratif, ibu mengakui akan kesalahan yang diperbuat, serta bertanggung jawab dan ada kesediaan memperbaikinya demi masa depan anak. Sehingga perlu mediasi dengan melibatkan psikolog dan proses hukum tetap memperhatikan asas kepentingan terbaik untuk anak atau best interest of the child,” jelasnya.
“Secara umum kasus kekerasan dalam rumah tangga seringkali terjadi tanpa diawali niat jahat dari pelaku, tapi terkadang dipicu akumulasi stres, trauma, sosial dan konflik peran. Sehingga pemahaman akan undang-undang yang memberikan perlindungan juga harus dipahamkan secara lebih mengakar kepada masyarakat,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, Pihkanya juga menyatakan jika kasus tersebut dapat menjadi alarm pemahaman orang tua di Indonesia terhadap jaminan perlindungan anak masih belum kuat. “Untuk itu pemerintah dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA perlu meningkatkan sosialisasi terkait regulasi dan membuat langkah pencegahan secara lebih strategis,” pungkasnya. [pin/kun]
-

13 Tahun Gunakan Nama Nurul Arifin, WNA Bangladesh Ditangkap Imigrasi
Pangkalpinang, Beritasatu.com – Seorang warga negara asing (WNA) asal Bangladesh bernama Hasan Ivne Abdullah ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Bangka Belitung, setelah diketahui menggunakan identitas palsu atas nama Nurul Arifin sebagai warga negara Indonesia selama 13 tahun.
Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Qriz Pratama, mengungkapkan penangkapan bermula dari kecurigaan petugas saat memeriksa berkas permohonan paspor Republik Indonesia yang diajukan pelaku.
“Berawal dari kecurigaan petugas dalam memeriksa berkas permohonan paspor. Perawakan pemohon mirip warga negara Pakistan, India, Sri Lanka, bahkan Bangladesh,” ujar Qriz Pratama, Rabu (29/10/2025).
Qriz menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan oleh tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) serta koordinasi dengan Kedutaan Besar Bangladesh, dipastikan bahwa pemohon paspor tersebut adalah Hasan Ivne Abdullah, warga negara Bangladesh yang menyamar sebagai WNI bernama Nurul Arifin.
Pelaku diketahui telah menetap di Kabupaten Bangka menggunakan identitas palsu sejak 13 tahun lalu. Sebelum tinggal di Bangka, pelaku sempat menetap di Lampung sejak 2002 dan diduga telah berkeluarga.
“Dari hasil verifikasi kedutaan Bangladesh, terbukti bahwa identitas Nurul adalah palsu dan yang bersangkutan merupakan warga negara Bangladesh,” jelasnya.
Pelaku mengaku membuat paspor untuk kembali ke Bangladesh menjenguk ibunya. Namun perbuatannya melanggar hukum karena menggunakan dokumen dan keterangan palsu.
Akibat perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pidana penjara maksimal lima tahun serta denda hingga Rp 500 juta.
“Saat ini tersangka dititipkan di Lapas Kelas I Tua Tunu Pangkalpinang sambil menunggu putusan pengadilan. Setelah menjalani hukuman pidana, ia akan dideportasi dari Indonesia,” tegas Qriz.
-

Polantas Menyapa Kakorlantas Terus Digaungkan: Bagi Sembako-Bantu Urus BPKB
Jakarta –
Program Polantas Menyapa Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho terus digaungkan polantas di berbagai wilayah. Beragam kegiatan dilaksanakan untuk membantu masyarakat mulai dari membagikan sembako sampai bekerjasama dengan pecalang untuk menciptakan kamtibmas di Kabupaten Badung.
Program Polantas Menyapa ini merupakan komitmen seluruh jajaran Korlantas Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga. Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan program Polantas Menyapa bukan hanya interaksi antara Polri dan masyarakat, tetapi juga memberi rasa aman dan nyaman ke masyarakat.
“Polantas Menyapa bukan hanya soal interaksi, tapi menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kehadiran petugas di lapangan harus dirasakan manfaatnya, terutama dalam menjaga keselamatan bersama,” kata Irjen Agus kepada wartawan.
Irjen Agus mengatakan Polantas Menyapa bukan hanya slogan semata. Dia menyebutkan hal itu sebagai langkah awal dari bentuk nyata kepedulian polisi lalu lintas kepada semua lapisan masyarakat pengguna jalan.
1. Bagikan Sembako di Kepulauan Babel
Polantas Menyapa di Kepulauan Bangka Belitung (Foto: Dok. Istimewa)
Dirangkum detikcom, Selasa (28/10/2025), kegiatan Polantas Menyapa salah satunya dilakukan di Kepulauan Bangka Belitung. Ditlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan pembagian hasil ketahanan pangan dan sembako ke masyarakat di sejumlah titik di kota Pangkal Pinang. Kegiatan ini dilakukan pada Jumat (24/10) kemarin.
Aksi sosial tersebut dipimpin Kasi STNK Ditlantas Polda Babel AKP Sugraito, S.H. bersama jajarannya. Mereka menyalurkan berbagai bahan pangan seperti sayur-mayur, telur, hingga paket sembako yang berasal dari sedekah personel Ditlantas.
“Kegiatan Jumat Berbagi Berkah ini rutin kita lakukan setiap minggu di beberapa lokasi di Pangkalpinang,” ujar AKP Sugraito.
Ia menambahkan, bantuan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Ada telur, sayur, dan sembako hasil sedekah anggota. Penerimanya antara lain tukang parkir, driver ojek online, dan warga yang kita temui di jalan,” lanjutnya.
2. Satlantas Klaten-Pasis Akpol Kolaborasi Pantau Lalin
Polantas Menyapa di Klaten (Foto: Dok. Istimewa)
Satlantas Polres Klaten dan Perwira Siswa (Pasis) Akademi Kepolisian (Akpol) menggelar kegiatan Polantas Menyapa. Aksi ini dilakukan dengan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik dalam rangka menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Program Polantas Menyapa menjadi wujud pendekatan humanis dan profesional Polri. Keterlibatan para Pasis Akpol juga menjadi bentuk nyata sinergi antara lembaga pendidikan kepolisian dengan jajaran operasional di lapangan.
Kasat Lantas Polres Klaten, AKP Wendi Andarnu, menyebut, petugas gabungan ditempatkan di beberapa lokasi rawan kepadatan seperti simpang utama, area sekolah, pasar, hingga pusat kegiatan masyarakat. Mereka membantu pengaturan lalu lintas, menyeberangkan warga, dan memberikan imbauan keselamatan berkendara.
“Melalui Polantas Menyapa, kami ingin menunjukkan bahwa Polri selalu hadir bersama masyarakat. Kehadiran rekan-rekan perwira siswa Akpol menjadi bagian dari pembelajaran lapangan, sekaligus memperkuat pelayanan kepolisian di wilayah Klaten,” ujar AKP Wendi.
Kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi para perwira siswa untuk belajar langsung bagaimana situasi di lapangan. Mereka memahami dinamika lalu lintas serta cara berinteraksi dengan masyarakat. Dengan pendampingan Satlantas, para Pasis diajak menerapkan nilai-nilai pelayanan publik yang cepat, tanggap, dan humanis.
“Para perwira siswa turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan pengamanan dan pengaturan lalu lintas. Ini menjadi ajang pembelajaran penting bagi mereka untuk mengenal kondisi masyarakat dan memahami esensi pelayanan di lapangan,” tambahnya.
3. Polres Grobogan Gelar Polantas Menyapa Bagi Warga Urus BPKB
Polantas Menyapa di Gobogan (Foto: Dok. Istimewa)
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Grobogan menggelar kegiatan Polantas Menyapa di loket pelayanan BPKB. Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan publik bagi masyarakat yang berada di loket pelayanan BPKB.
Kanit Regident Satlantas Polres Grobogan, Iptu Leonardus Alvin, menyebut program ini sebagai bagian dari inisiatif Korlantas Polri untuk menghadirkan polisi yang lebih dekat dan bersahabat.
“Kami ingin kehadiran polisi dirasakan lebih hangat dan bersahabat. Dengan sapaan dan interaksi sederhana seperti ini, kami berharap masyarakat merasa nyaman saat mengurus layanan BPKB Polres Grobogan,” ujar Iptu Leonardus Alvin.
Ia menegaskan, Polantas Menyapa bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata pelayanan humanis. Polisi diharapkan hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai pelayan publik yang ramah dan membantu.
“Polisi tidak hanya mengatur lalu lintas atau menegakkan hukum, tetapi juga hadir sebagai pelayan publik yang siap membantu dengan sikap ramah,” tambahnya.
Kegiatan ini disambut positif masyarakat. Di loket pelayanan, Bripka Harry dengan ramah menyapa setiap pemohon yang datang. Ia juga membantu menata berkas dan memastikan antrean tetap tertib.
“Langkah ini dilakukan untuk menghindari antrean yang membingungkan dan menciptakan suasana pelayanan yang nyaman bagi masyarakat,” ungkap Bripka Harry.
4. Satlantas Badung Ajak Pecalang Jaga Kamtibmas
Polantas Menyapa di Badung (Foto: Dok. Istimewa)
Satuan Lalu Lintas Polres Badung menggandeng para pecalang dalam upaya menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Badung.
Kasat Lantas Polres Badung, AKP Ni Luh Tiviasih, menjelaskan bahwa kegiatan bertajuk “Polantas Menyapa” ini bertujuan memperkuat kerja sama antara kepolisian dan pecalang di bidang Kamseltibcarlantas serta Kamtibmas.
“Tujuannya untuk mempererat rasa paiketan pecalang dalam menjalankan sesana demi mewujudkan kesukretan Desa Adat,” ungkap AKP Ni Luh Tiviasih.
Kegiatan ini berlangsung di Widia Mandala Utama, Wantilan Pura Dalem Gede Br Tegeh, Desa Adat Dalung, Kec. Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Dalam kegiatan tersebut, AKP Tiviasih juga mengimbau pecalang agar terus berperan aktif menjaga keamanan di wilayah tugas masing-masing. Ia menilai sinergi antara polisi dan pecalang sangat penting, terutama dalam pelayanan masyarakat adat.
5. Polres Purbalingga Bantu Warga Urus BPKB
Polantas Menyapa di Purbalingga (Foto: Dok. Istimewa)
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purbalingga menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program bertajuk Polantas Menyapa. Kegiatan ini merupakan pelayanan humanis polri dalam di titik pelayanan BPKB.
Warga yang datang ke loket pelayanan disambut langsung oleh petugas Satlantas. Tak hanya membantu proses administrasi, petugas juga memberikan penjelasan mengenai tata cara pengurusan dokumen, mekanisme layanan, hingga menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan masyarakat.
Kanit Regident Satlantas Polres Purbalingga Iptu Siagian Cindy Sabathini, S.Tr.K menjelaskan bahwa Polantas Menyapa merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kepercayaan publik. Menurutnya, pelayanan yang humanis sejalan dengan Commander Wish Kakorlantas Polri yang menekankan pentingnya interaksi positif antara Polantas dan masyarakat.
“Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan teredukasi saat berinteraksi dengan petugas. Polantas bukan hanya penegak hukum, tapi juga sahabat masyarakat dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas,” ujar Iptu Cindy.
Iptu Cindy menambahkan bahwa program Polantas Menyapa juga menjadi sarana sosialisasi berbagai layanan di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan (regident). Ke depan, program ini akan dikembangkan dengan pemberian penghargaan bagi masyarakat yang tertib berlalu lintas, santunan bagi yang membutuhkan, serta menjadi wadah penyelesaian permasalahan lalu lintas di tingkat masyarakat.
Halaman 2 dari 5
(yld/hri)
-

Nelayan Pangkalpinang Hilang 6 Hari di Laut Ditemukan Selamat
Pangkalpinang, Beritasatu.com – Dua nelayan asal Pangkalpinang yang dilaporkan hilang kontak sejak 20 Oktober 2025 akhirnya ditemukan dalam kondisi selamat di Perairan Utara Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala Kantor SAR Pangkalpinang, I Made Oka Astawa, mengatakan kedua nelayan tersebut bernama Agus (68) dan Cici (19). Mereka sebelumnya berangkat dari Pelabuhan Pangkalbalam pada 18 Oktober 2025, tetapi terpisah dari kapal rekan mereka saat mencari ikan.
“Pagi ini, saat tim sedang melakukan penyisiran menggunakan KN SAR Karna 246, kami menerima informasi dari keluarga korban,” ujar I Made Oka Astawa, Selasa (28/10/2025).
Made Oka menjelaskan kapal yang ditumpangi kedua nelayan itu mengalami mati mesin sehingga terombang-ambing di tengah laut selama enam hari.
“Kapal tersebut terlihat oleh nelayan lain dalam kondisi lego jangkar, berjarak 33 nautical mile dari lokasi kejadian awal,” jelasnya.
Setelah dievakuasi, kedua korban langsung dipertemukan dengan keluarga mereka di atas kapal KN SAR Karna 246. Tim SAR juga menarik kapal yang mengalami kerusakan ke Pantai Pesaren untuk penanganan lebih lanjut.
“Kami mengimbau para nelayan agar selalu memperhatikan kondisi cuaca dan memastikan seluruh peralatan kapal berfungsi dengan baik sebelum melaut,” ujar Made Oka mengingatkan.
-

Saparudin-Dessi dilantik jadi Wali Kota-Wakil Wali Kota Pangkalpinang
Pangkalpinang (ANTARA) – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani melantik dan mengambil sumpah jabatan Saparudin dan Dessi Ayutrisna sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang yang terpilih pada Pemilihan Ulang 2025.
“Saya ingatkan sumpah yang diucapkan bukan sekadar formalitas, tetapi mengandung tanggung jawab kepada masyarakat,” kata Hidayat Arsani di Pangkalpinang, Rabu.
Ia berpesan agar Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang segera bergerak cepat membenahi berbagai sektor strategis, seperti kebersihan kota dan tata kelola sampah, pembenahan pasar, serta reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan daerah.
“Kita telah melewati proses panjang pemilihan ulang. Kini saatnya bekerja. Banyak hal harus dibenahi, di antaranya yang disoroti dari kota ini ialah kebersihan dan pengelolaan sampah serta pembenahan pasar,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya kepemimpinan yang mengutamakan hati nurani, bukan kekuasaan semata.
“Jangan gunakan tangan besi. Saya sendiri sebagai panglima pun, jika berkaitan dengan nasib masyarakat, harus memutuskan dengan hati nurani,” katanya.
Ia berharap agar kepemimpinan Wali Kota Pangkalpinang baru ini dapat membawa Pangkalpinang menuju kota yang lebih bersih, tertata, dan sejahtera bagi seluruh warganya.
“Pemerintah daerah harus hadir memberikan solusi konkret bagi masyarakat, guna mewujudkan kota yang aman, damai dan sejahtera,” katanya.
Pewarta: Aprionis
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Daftar 6 Smelter Tambang Ilegal yang Disita Kejagung, Rugikan Negara Rp300 Triliun
Bisnis.com, BANGKA — Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa pemerintah telah berhasil melakukan penyitaan sebanyak 6 smelter rampasan kasus korupsi tambang ilegal melalui Kejaksaan Agung.
Prabowo menekankan bahwa penyitaan ini bukti pemerintah serius dalam memberantas tambang ilegal termasuk keberhasilan menyelamatkan kerugian negara senilai Rp 300 triliun.
“Saya ucapkan terima kasih kepada aparat, panglima TNI, Bakamla, Bea Cukai, semua pihak yang telah bergerak degan cepat sehingga bisa diselamatkan aset-aset ini,” kata Prabowo di kawasan smelter PT Tinindo Internusa yang terletak di wilayah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung pada Senin (6/10/2025).
Oleh sebab itu, Presiden Ke-8 RI itu meminta aparat penegak hukum mulai dari Kejaksaan Agung, Polri, TNI, dan Bea Cukai untuk terus menegakkan kasus korupsi yang merugikan negara.
Dia menegaskan bahwa kekayaan negara, termasuk sektor tambang, harus diselamatkan demi kepentingan rakyat.
“Ke depan, berarti ratusan triliun itu bisa kita selamatkan untuk rakyat kita. Jadi saya sampaikan penghargaan kepada jaksa agung kepada pejabat-pejabat semuanya,” ujarnya.
Prabowo juga melanjutkan bahwa perampasan aset ini merupakan bukti pemerintah serius menegakkan tambang ilegal. Sehingga dia meminta penegakan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu secara terus menerus.
“Jadi ini suatu bukti bahwa pemerintah serius sudah bertekad untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum. Kita tegakkan dan kita tidak perlu [lihat] siapa-siapa ada di sini,” ujarnya.
Berikut daftar 6 smelter tambang ilegal yang diserahkan ke PT Timah
1. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Stanindo Inti Perkasa (SIP);
2. Tempat pemurnian biji timah (smelter) CV Venus Inti Perkasa (VIP);
3. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Menara Cipta Mulia (MCM);
4. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Tinindo Internusa (Tinindo);
5. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS);
6. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Refind Bangka Tin (RBT).

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5376064/original/097009600_1759991273-ilustrasi_hujan_2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/10/05/68e28e62c1498.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)