kab/kota: Pangkalpinang

  • Polda Bangka Belitung Ungkap Penyelundupan 9 Ton Timah Disamarkan dalam Es Batu

    Polda Bangka Belitung Ungkap Penyelundupan 9 Ton Timah Disamarkan dalam Es Batu

    Pangkalpinang, Beritasatu.com – Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil membongkar kasus penyelundupan timah seberat 9 ton yang disamarkan dalam tumpukan es batu di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Bangka Belitung. Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita timah ilegal tersebut dan menetapkan dua orang tersangka.

    Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, menjelaskan barang ilegal tersebut direncanakan akan dibawa keluar dari Bangka Belitung melalui jalur laut menuju Palembang, Sumatera Selatan.

    “Hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, ternyata di dalam box fiber ditemukan kepingan balok timah yang dibungkus karung, kemudian ditutupi dengan es batu,” kata Fauzan Sukmawansyah, Rabu (18/12/2024).

    Fauzan menambahkan berdasarkan penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka yaitu EDP (23), sopir truk, dan AAD (25), pemodal barang tersebut.

    “Setelah dilakukan pemeriksaan, terbukti bahwa kegiatan penyelundupan ini tidak dilengkapi dengan izin yang sah, sehingga keduanya ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Fauzan.

    Dari hasil penyelidikan, ditemukan 676 keping balok timah dengan berat bervariasi antara 3 hingga 31 kilogram. Total berat timah yang disita mencapai 9.252 kilogram atau 9,252 ton, yang dimasukkan ke dalam 54 box fiber.

    Kedua pelaku saat ini telah ditahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung.

    “Para pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Minerba Pasal 161, dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 5 tahun,” ujar Fauzan.

  • Pemprov Babel berikan Penghargaan Siddhakarya kepada 5 perusahaan

    Pemprov Babel berikan Penghargaan Siddhakarya kepada 5 perusahaan

    ANTARA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung menggelar “Penganugerahaan Siddhakarya Tahun 2024” di Pangkalpinang, Rabu (18/12). Total terdapat 5 perusahan yang berhasil meraih penghargaan dengan kategori unggul, dari 11 perusahaan yang masuk dalam nominasi.(Chandrika Purnama Dewi/Fahrul Marwansyah/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

  • Banjir Rob di Pangkalpinang Meluas, Petugas Imbau Warga Selamatkan Dokumen Penting dan Barang Berharga

    Banjir Rob di Pangkalpinang Meluas, Petugas Imbau Warga Selamatkan Dokumen Penting dan Barang Berharga

    Pangkalpinang, Beritasatu.com – Banjir rob di Pangkalpinang meluas pada Selasa (17/12/2024), dengan ratusan rumah dari empat kelurahan terdampak.

    Sekretaris BPBD Kota Pangkalpinang Renal Winanta menjelaskan bahwa banjir rob Pangkalpinang ini dipengaruhi oleh pasang surut air laut yang diperparah dengan curah hujan tinggi di wilayah tersebut.

    “Terdapat empat kelurahan terdampak, meliputi 140 keluarga, 285 jiwa, dan 133 rumah,” kata Renal Winanta.

    Renal menjelaskan bahwa banjir rob Pangkalpinang merendam rumah warga setiap harinya, terutama pada pagi hingga siang hari.

    “Genangan air di beberapa titik menggenangi jalan dan rumah warga dengan ketinggian mencapai 20 hingga 40 sentimeter. Pasang air laut ini diperkirakan berlangsung selama sekitar empat jam,” jelasnya.

    Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan segera mengamankan barang-barang berharga karena banjir rob diperkirakan akan terus terjadi selama beberapa hari ke depan.

    “Kami mengimbau masyarakat yang terdampak banjir rob Pangkalpinang untuk mengamankan dokumen penting dan barang berharga lainnya,” ujar Renal.

  • Senin, BMKG prediksi cuaca di sebagian besar Indonesia hujan ringan

    Senin, BMKG prediksi cuaca di sebagian besar Indonesia hujan ringan

    Ilustrasi – Sejumlah daerah di Pangkalpinang diguyur hujan ringan. ANTARA/Joko Susilo/am.

    Senin, BMKG prediksi cuaca di sebagian besar Indonesia hujan ringan
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 16 Desember 2024 – 10:31 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sebagian besar wilayah di Indonesia berpotensi hujan dengan intensitas ringan pada Senin.

    “Cuaca di wilayah Padang berpotensi berawan tebal,” kata Prakirawan, Eriska Febriati dalam saluran Youtube BMKG di Jakarta, Senin.

    Hujan berintensitas ringan diprakirakan di Banda Aceh. Sementara cuaca di Medan dan Tanjung Pinang diprakirakan berpotensi hujan dengan intensitas sedang. Cuaca di Pekanbaru diprediksi hujan disertai dengan kilat ataupun petir. Untuk wilayah Pangkal Pinang, Palembang dan Lampung diprakirakan hujan dengan intensitas ringan.

    Sementara hujan berintensitas sedang diprakirakan terjadi di Bengkulu. “Waspadai hujan disertai dengan kilat ataupun petir di wilayah Jambi,” kata Eriska. Beralih ke Pulau Jawa, hujan ringan diperkirakan terjadi di wilayah Jakarta dan Bandung. Hujan sedang diprakirakan terjadi di wilayah Serang.

    Cuaca hujan disertai dengan kilat atau petir diprakirakan di wilayah Semarang, Surabaya, dan Yogyakarta. “Sedangkan di Bali dan Nusa Tenggara, secara umum hujan ringan terjadi di wilayah Mataram,” kata prakirawan. Cuaca hujan berintensitas sedang berpotensi terjadi di wilayah Denpasar. Sementara hujan disertai kilat atau petir diprakirakan terjadi di wilayah Kupang.

    “Di Pulau Kalimantan, pada hari ini diprakirakan cuaca berawan tebal terjadi di Samarinda,” katanya.

    Cuaca hujan disertai dengan kilat atau petir diprediksi di wilayah Tanjung Selor, Pontianak, Palangka Raya, dan Banjarmasin.

    “Sementara di Pulau Sulawesi, diperkirakan terjadi hujan ringan di wilayah Gorontalo, Kendari, dan Makassar,” katanya.

    Cuaca hujan berintensitas sedang diprakirakan terjadi di wilayah Palu. Sementara hujan disertai kilat atau petir diramalkan di wilayah Manado dan Mamuju.

    “Sedangkan di wilayah  timur Indonesia, diprakirakan cuaca berawan di wilayah Ambon,” katanya.

    Cuaca hujan ringan diperkirakan di wilayah Ternate, Sorong, Manokwari, dan Jayawijaya. Kemudian cuaca hujan dengan intensitas sedang diprakirakan terjadi di Nabire dan Merauke. “Waspadai terjadi hujan disertai kilat atau petir di wilayah Jayapura,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Perludem: Kekalahan Calon vs Kotak Kosong jadi Pukulan untuk Parpol

    Perludem: Kekalahan Calon vs Kotak Kosong jadi Pukulan untuk Parpol

    Bisnis.com, JAKARTA — Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai gelaran pemungutan suara ulang (PSU) dan kalahnya calon dari kotak kosong di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang menjadi pukulan bagi parpol. 

    Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati atau Ninis menilai keberadaan calon tunggal ternyata tak bisa menang saat melawan kotak kosong. 

    “Calon tunggal tuh belum tentu menjamin kemenangan, karena kalau masyarakat merasa gak puas dengan calonnya, masyarakat bisa melakukan protes. Protesnya dengan bukan memilih calon itu, tapi dengan memilih kotak kosong,” ujarnya di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, pada Senin (16/12/2024).

    Dia turut mengingatkan parpol janganlah dianggap remeh ataupun tidak berdaya masyarakat dalam setiap proses Pemilu.

    Lebih jauh, Ninis menyarankan agar ke depannya ada peraturan Pilkada yang mengatur tentang batasan jumlah koalisi partai politik dalam mengusung pasangan calon.

    “Menurut saya, perlu ada batasan maksimal koalisi. Jadi berkoalisi itu harus ada batasan maksimalnya. Kalau sekarang kan ya terserah, makanya bisa banyak banget koalisi anggota partainya,” jelasnya.

    Tak hanya itu, dia juga turut berpandangan bahwa calon kepala daerah atau cakada yang dinyatakan kalah melawan kotak kosong tidak perlu ikut mencalonkan diri lagi.

    “Dia kan ngelawan kotak kosong aja kalah, kira-kira gitu ya. Soalnya dia udah gak diterima publik gitu loh, apalagi kalau misalnya dia berkompetisi yang nanti akan ada debat, kampanye, dan sebagainya. Jadi pertanyaan dong dia udah gak diterima, masa mau dikasih kesempatan lagi,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Komisi II DPR telah sepakat untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di wilayah yang kotak kosongnya menang saat Pilkada 2024 yaitu Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang, pada Rabu 27 Agustus 2025.  

  • Perludem Sindir Calon Bupati Walikota Kalah Lawan Kotak Kosong, Tak Perlu Maju Lagi!

    Perludem Sindir Calon Bupati Walikota Kalah Lawan Kotak Kosong, Tak Perlu Maju Lagi!

    Bisnis.com, JAKARTA — Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyindir kepala daerah yang kalah melawan kotak kosong untuk tidak maju lagi pada 2025 mendatang. 

    Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati berpandangan bahwa calon kepala daerah bupati atau walikota yang sudah kalah melawan kotak kosong untuk keluar dari kontestasi. Menurut dia, calon sudah kalah tak perlu lagi mendaftarkan diri, apalagi nantinya akan dibuka pendaftaran dan persaingan baru.

    “Dia kan ngelawan kotak kosong aja kalah, kira-kira gitu ya. Soalnya dia udah gak diterima publik gitu loh, apalagi kalau misalnya dia berkompetisi yang nanti akan ada debat, kampanye, dan sebagainya. Jadi pertanyaan dong dia udah gak diterima, masa mau dikasih kesempatan lagi,” ujarnya di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, pada Senin (16/12/2024).

    Ninis melanjutkan, dalam pemungutan suara ulang (PSU) tahun depan sebaiknya parton mencalonkan sosok baru karena sudah nyata ditolak masyarakat. 

    Namun demikian, dia juga menegaskan bahwa sampai sejauh ini tidak ada aturan mengikat yang tidak membolehkan cakada kalah lawan kotak kosong untuk kembali maju di kontestasi Pilkada.

    “Cuman ini tadi catatan untuk partai politiknya bahwa ya dia [cakada kalah] dengan kotak kosong aja udah gak diterima gitu loh, publik menolak gitu ya,” tambahnya. 

    Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menyampaikan bahwa cakada yang dinyatakan kalah melawan kotak kosong dapat mencalonkan diri kembali di Pilkada ulang.

    “Berkaitan dengan calon yang kalah di calon tunggal, apakah boleh maju lagi? Jawabannya boleh asalkan masih ada yang mencalonkan begitu,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (13/12/2024).

    Sebagai informasi, KPU bersama Komisi II DPR telah sepakat untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di wilayah yang kotak kosongnya menang saat Pilkada 2024 yaitu Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang, pada Rabu 27 Agustus 2025.  

    Afifuddin mengemukakan bahwa kesepakatan ini dilakukan lantaran adanya pertimbangan agar PSU ini bisa cepat selesai. 

    “Tadi disepakati untuk diselenggarakan di bulan Agustus karena pertimbangan-pertimbangan lebih cepat lebih baik dan juga tidak terlalu jauh dari keserentakan yang sekarang [Pilkada serentak],” ujarnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (4/12/2024).

  • Tahapan Pilkada Ulang di Bangka dan Pangkalpinang Dimulai Januari 2025

    Tahapan Pilkada Ulang di Bangka dan Pangkalpinang Dimulai Januari 2025

    Jakarta

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar pilkada ulang bagi daerah yang dimenangkan oleh kotak kosong. Tahapan pilkada ulang akan dimulai Januari 2025.

    “Tahapannya akan sudah dimulai Januari besok (2025),” kata Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat kepada wartawan, Sabtu (14/12/2024).

    Drajat mengatakan KPU telah menyiapkan rancangan PKPU terkait jadwal dan tahapan pilkada ulang 2025. Saat ini, kata dia, PKPU tersebut tengah dalam proses harmonisasi.

    “KPU telah menyiapkan rancangan PKPU tahapan dan jadwal pemilihan ulang gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, walikota-wakil walikota 2025, artinya KPU sudah menyelesaikan rancangan peraturan KPU tentang khusus pilkada ulang bagi yang tahun 2024 ini paslon tunggal kebetulan dimenangkan kolom kosong,” ujarnya.

    Diketahui, ada dua daerah yang akan menggelar pilkada ulang, di antaranya Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang. Rencananya, pilkada ulang akan digelar 27 Agustus 2025.

    Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, mengatakan keputusan jadwal pilkada ulang digelar 27 Agustus 2025 merupakan aspirasi dari berbagai pihak. Afif mengatakan hal itu agar daerah tersebut tidak terlalu lama dipimpin oleh penjabat (Pj).

    “Jadi saran dari banyak pihak untuk kemudian secara tahapan tidak ada yang dilewati, tapi secara bersamaan paling mungkin dikakukan ya dengan segala situasi dan kondisi, di bulan 27 Agustus pelaksanaannya,” imbuhnya.

    (amw/zap)

  • KPU Sebut Paslon Kalah Lawan Kotak Kosong Boleh Maju Lagi di Pilkada Ulang – Halaman all

    KPU Sebut Paslon Kalah Lawan Kotak Kosong Boleh Maju Lagi di Pilkada Ulang – Halaman all

    Antara lain adada dua daerah yang akan menggelar pilkada ulang, yaitu Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang. Pilkada ulang rencananya…

    Tayang: Jumat, 13 Desember 2024 22:25 WIB

    Deutsche Welle

    KPU Sebut Paslon Kalah Lawan Kotak Kosong Boleh Maju Lagi di Pilkada Ulang 

    KPU menyatakan ada 48 daerah yang hanya diikuti calon tunggal di Pilkada 2024. KPU pun membuka kembali pendaftaran di wilayah tersebut.

    Jakarta – KPU menegaskan pasangan calon (paslon) kepala daerah yang kalah lawan kotak kosong di Pilkada 2024 dapat maju kembali di pilkada ulang 2025. KPU menyampaikan tahapan pilkada ulang dimulai Januari 2025.

    “Berkaitan dengan calon yang kalah di calon tunggal apakah boleh maju lagi, jawabannya boleh,” kata Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, dalam konferensi pers, di kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024)

    “Asalkan masih ada yang mencalonkan,” sambungya.

    Diketahui, ada dua daerah yang akan menggelar pilkada ulang, di antaranya Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang. Afif mengatakan calon-calon baru pun dapat turut serta mendaftar di pilkada ulang.

    Rencananya, pilkada ulang akan digelar 27 Agustus 2025. Saat ini, kata Afif, PKPU terkait tahapan dan jadwal pilkada ulang tengah dalam proses harmonisasi.

    Afif memastikan KPU tidak akan memangkas durasi waktu untuk tahapan pencalonan. Termasuk, berkaitan dengan verifikasi pemenuhan syarat minimal dukungan calon perseorangan.

    “Kalau misalnya ada lagi calon perselorangan maka kami akan melakukan apa yang disebut dengan verifikasi data-data dan itu butuh waktu yang di dalam undang-undang sudah termaktub kapan, berapa hari,” tuturnya. (hp)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’15’,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • KPU Tegaskan Paslon yang Kalah Lawan Kotak Kosong Bisa Maju Pilkada Ulang 2025

    KPU Tegaskan Paslon yang Kalah Lawan Kotak Kosong Bisa Maju Pilkada Ulang 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menegaskan bahwa calon kepala daerah atau cakada yang dinyatakan kalah melawan kotak kosong dapat mencalonkan diri kembali di Pilkada ulang.

    Hal ini dia sampaikan kala pihaknya ini menggelar konferensi pers di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (13/12/2024).

    “Berkaitan dengan calon yang kalah di calon tunggal, apakah boleh maju lagi? Jawabannya boleh asalkan masih ada yang mencalonkan begitu,” katanya.

    Tak hanya itu, dia turut mengemukakan akan adanya potensi cakada baru yang dipersilakan untuk mendaftar dalam kontestasi Pilkada ulang tersebut.

    “Berpotensi juga akan ada calon-calon baru sebagaimana aturannya memang demikian,” tutur Afifuddin.

    Adapun, tambah dia, proses pendaftaran dan pemeriksaan berkas dalam Pilkada ulang ini tidak bisa dipotong waktunya, berbeda dengan masa kampanye yang menurutnya bisa lebih dipangkas atau dipercepat rentang waktunya.

    Afifuddin menambahkan, hal ini pula yang menjadi penyebab penyelenggaraan Pilkada ulang diagendakan berlangsung pada Agustus tahun depan.

    “Karena ini juga kita menjawab kenapa kemudian ada calon lain bisa [mendaftar] atau orang yang [sudah] mencalonkan diri bisa kembali mencalonkan. Kalau misalnya ada calon perseorangan, maka kami akan melakukan verifikasi data-data, dan itu butuh waktu yang termaktub dalam Undang-Undang,” jelasnya.

    Sebagai informasi, KPU bersama Komisi II DPR telah sepakat untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di wilayah yang kotak kosongnya menang saat Pilkada 2024 yaitu Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang, pada Rabu 27 Agustus 2025. 

    Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengemukakan bahwa kesepakatan ini dilakukan lantaran adanya pertimbangan agar PSU ini bisa cepat selesai.

    “Tadi disepakati untuk diselenggarakan di bulan Agustus karena pertimbangan-pertimbangan lebih cepat lebih baik dan juga tidak terlalu jauh dari keserentakan yang sekarang [Pilkada serentak],” ujarnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (4/12/2024).

  • KPU Akui Anggaran Pilkada Ulang di Wilayah Kotak Kosong Menang Belum Disiapkan

    KPU Akui Anggaran Pilkada Ulang di Wilayah Kotak Kosong Menang Belum Disiapkan

    KPU Akui Anggaran Pilkada Ulang di Wilayah Kotak Kosong Menang Belum Disiapkan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemilihan Umum (
    KPU
    ) RI mengaku belum ada anggaran tersedia untuk pelaksanaan
    pilkada ulang
    di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang yang dimenangkan kotak kosong.
    Sebagai informasi, tahapan pilkada ulang rencananya akan dimulai pada Januari 2025 dengan pemungutan suara dilaksanakan pada 27 Agustus 2025.
    “Tidak ada angaran untuk persiapan pilkada karena memang belum disiapkan untuk pilkada ulangnya,” kata Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dalam jumpa pers pada Jumat (13/12/2024).
    Ia mengaku telah membahas tentang hal ini dengan pihak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.
    Menurut dia, anggaran untuk pilkada ulang di 2 wilayah itu akan segera dicairkan sebagaimana beberapa daerah sebelumnya yang juga kekurangan dana untuk proses pilkada.
    “Mungkin akan dipercepat istilahnya dengan dana dari APBN atau dari APBD Provinsi,” ujar dia.
    Sebagai informasi, berdasarkan hasil rekapitulasi suara, kotak kosong memperoleh 67.546 atau 57,25 persen suara dalam Pilkada Kabupaten Bangka, unggul jauh atas pasangan Mulkan-Ramadian yang hanya mengantongi 50.443 suara atau 42,75 persen.
    Sementara itu, di Kota Pangkalpinang, pasangan calon Maulan Aklil-Masagus M Hakim (Molen-Hakim) kalah dari kotak kosong setelah hanya memperoleh 35.177 atau 42,02 persen suara, berbanding 48.528 atau 57,98 persen suara kotak kosong.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.