kab/kota: Pangkalpinang

  • InJourney Airports Siapkan 18 Bandara untuk Terbangkan 204.882 Jemaah Haji

    InJourney Airports Siapkan 18 Bandara untuk Terbangkan 204.882 Jemaah Haji

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports menyiapkan 18 bandara dalam penyelenggaraan haji 1446 H/2025. Bandara tersebut termasuk bandara embarkasi haji dan bandara embarkasi haji antara. 

    Direktur Utama InJourney Airports Faik Fahmi mengatakan, sebanyak 13 bandara ditetapkan sebagai embarkasi haji atau titik keberangkatan jemaah haji dari Indonesia langsung menuju Arab Saudi. Sementara itu, lima bandara InJourney Airports ditetapkan sebagai embarkasi haji antara atau tempat keberangkatan jemaah dari kota asal menuju bandara embarkasi haji. 

    “Mulai 2 Mei 2025, 13 bandara InJourney Airports yang menjadi embarkasi haji siap melayani keberangkatan 204.882 jemaah haji yang tergabung di dalam 435 kloter. Dari sisi operasional dipastikan pengaturan slot time penerbangan haji, dan di sisi pelayanan dipastikan ketersediaan fasilitas serta alur keberangkatan jemaah haji,” kata Faik dalam keterangan resmi, Kamis (1/5/2025). 

    Berdasarkan hasil koordinasi antara para pemangku kepentingan, jemaah haji yang diberangkatkan melalui 10 bandara embarkasi akan menjalani proses keimigrasian, kepabeanan, kekarantinaan, dan pemeriksaan keamanan di asrama haji.

    Bandara-bandara tersebut meliputi Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Juanda Surabaya, Sultan Hasanuddin Makassar, Kualanamu Deli Serdang, SAMS Sepinggan Balikpapan, Hang Nadim Batam, Zainuddin Abdul Majid Lombok, Adisumarmo Solo, Syamsuddin Noor Banjarmasin, dan Kertajati Majalengka.

    Sementara itu, jemaah haji yang berangkat melalui tiga bandara embarkasi lainnya, yaitu Sultan Iskandar Muda Aceh, Minangkabau Padang, dan Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, akan menjalani proses keimigrasian, kekarantinaan, serta pemeriksaan keamanan terhadap barang bawaan kabin di asrama haji. Adapun, proses kepabeanan dilakukan di bandara.

    Faik Fahmi menyampaikan bahwa di asrama haji, InJourney Airports menyiagakan personel aviation security, serta menyediakan mesin x-ray dan handheld metal detector (HHMD) guna mendukung proses pemeriksaan keamanan sebelum jemaah menuju bandara embarkasi.

    Selain itu, terdapat lima bandara lain yang dikelola InJourney Airports yang juga menjadi lokasi embarkasi haji, yaitu Radin Inten II Lampung, Fatmawati Soekarno Bengkulu, Sultan Thaha Jambi, Depati Amir Pangkalpinang, dan Pattimura Ambon.

    Bandara Soekarno-Hatta, yang merupakan bandara tersibuk di Indonesia, pada musim haji tahun ini melayani keberangkatan 51.227 jemaah yang tergabung dalam 123 kelompok terbang (kloter). InJourney Airports menyediakan terminal khusus untuk mendukung pelayanan bagi jemaah haji di bandara tersebut.

    Faik menjelaskan bahwa Terminal 2F yang telah direvitalisasi disiapkan untuk melayani proses keberangkatan dan kedatangan jemaah. Terminal ini dilengkapi berbagai fasilitas, termasuk area tunggu berkapasitas hingga 2.000 orang, konter imigrasi, autogate, tujuh ruang tunggu (boarding lounge), masjid seluas 3.000 meter persegi, serta area wudu seluas 2.025 meter persegi.

    Desain interior terminal memadukan unsur modern dan alami, yang terlihat pada konter check-in, area tunggu, dan fasilitas lainnya. Terminal ini juga menyediakan layanan Makkah Route, yaitu proses keimigrasian Arab Saudi yang dilakukan di bandara keberangkatan di Indonesia, menggantikan proses yang biasanya dilakukan di bandara tujuan di Arab Saudi.

    Selain Soekarno-Hatta, layanan Makkah Route juga tersedia di Bandara Adisumarmo Solo yang melayani 33.806 jemaah dalam 94 kloter, serta di Bandara Juanda Surabaya yang melayani 36.809 jemaah dalam 97 kloter.

  • Kapal Harus Tunggu 7 Hari Masuk Pelabuhan di Bangka Belitung, Biaya Bengkak hingga Rp 200 Juta
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        1 Mei 2025

    Kapal Harus Tunggu 7 Hari Masuk Pelabuhan di Bangka Belitung, Biaya Bengkak hingga Rp 200 Juta Regional 1 Mei 2025

    Kapal Harus Tunggu 7 Hari Masuk Pelabuhan di Bangka Belitung, Biaya Bengkak hingga Rp 200 Juta
    Tim Redaksi
    BANGKA, KOMPAS.com
    – Akses transportasi laut di Kepulauan
    Bangka Belitung
    kini menghadapi tantangan serius akibat pendangkalan alur muara Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang.
    Kondisi ini menyebabkan waktu tunggu kapal meningkat drastis, berdampak pada melonjaknya biaya logistik dan risiko gangguan pasokan kebutuhan pokok.
    Dalam peninjauan yang dipimpin langsung oleh Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, Rabu (30/4/2025), terungkap bahwa kapal yang biasanya menempuh rute Sunda Kelapa, Jakarta – Bangka dalam waktu 18 hingga 24 jam, kini harus menunggu hingga tujuh hari untuk bisa masuk ke pelabuhan.
    “Tadi sama-sama kita dengar, dari Nakhoda kapal, mereka tiba Rabu kemarin, sekarang sudah Rabu lagi, baru mau masuk pelabuhan nanti malam,” ungkap Hidayat seusai peninjauan.
    Meningkatnya masa tunggu menyebabkan biaya operasional kapal membengkak.
    “Dari seharusnya Rp 50 juta menjadi Rp 200 juta untuk kapal-kapal ini, biaya mahal ini sudah sama seperti di Papua kita,” ujar Hidayat.
    Menurutnya, kondisi ini berkontribusi pada ekonomi biaya tinggi serta berpotensi menimbulkan inflasi akibat keterlambatan pasokan barang, termasuk bahan pokok dan material konstruksi.
    Sebagai solusi jangka pendek, Hidayat menyatakan akan memindahkan kapal-kapal besar ke Pelabuhan Belinyu atau Sadai, Bangka Selatan.
    “Saya akan panggil semua owner kapal untuk membicarakan ini, jangan sampai perekonomian kita lumpuh,” ujarnya.
    Selain pemindahan kapal, Pemprov Bangka Belitung juga berencana melakukan pengerukan alur muara Pelabuhan Pangkalbalam yang saat ini mengalami surut hingga 80 sentimeter dari kedalaman minimal 4 meter.
    Pendangkalan ini bahkan sempat menyebabkan kapal yang sedang lepas jangkar menjadi oleng hingga terbalik.
    Namun, rencana pengerukan terkendala dana.
    “Untuk pengerukan ini butuh biaya Rp 1 triliun, sementara APBD dan APBN tak ada uangnya. Nanti kita minta kapal isap timah untuk mengeruk, silakan ambil timahnya, kita akan buat perda atau aturannya bersama DPRD,” beber Hidayat.
    Dalam kunjungan itu, Hidayat juga memastikan bahwa Jembatan Emas yang melintang di muara pelabuhan tidak lagi akan difungsikan untuk lalu lintas darat. Bagian tengah jembatan akan dibiarkan terbuka demi mendukung kelancaran lalu lintas kapal.
    “Sparepart mesin jembatan ini sudah tidak ada lagi, sudah dicari ke berbagai negara, tak ada yang membuatnya. Kalau nanti tiba-tiba macet, kapal tidak bisa lewat di bawahnya, ekonomi kita bisa lumpuh,” ujar Hidayat.
    Ia menyebut, biaya operasional buka-tutup jembatan sangat tinggi, mencapai Rp 1,6 miliar per tahun. Karena itu, Pemprov tidak mengambil risiko melakukan rekayasa teknologi yang makan waktu dan biaya besar.
    “Selama saya menjabat gubernur ini, bagian tengah jembatan kita buka untuk pelayaran,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gubernur Babel minta buruh tidak anarkis peringati “May Day”

    Gubernur Babel minta buruh tidak anarkis peringati “May Day”

    “Mari kita damai-damai saja, karena kondisi sekarang tidak dalam baik-baik saja,”

    Pangkalpinang (ANTARA) – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani meminta masyarakat buruh tidak melakukan aksi anarkis dalam memperingati “May Day” atau Hari Buruh Internasional yang jatuh pada Kamis (1/5).

    “Mari kita damai-damai saja, karena kondisi sekarang tidak dalam baik-baik saja,” kata Hidayat Arsani di Pangkalpinang, Rabu.

    Ia prihatin aksi demo masyarakat secara besar-besaran menolak penambangan bijih timah di Laut Beriga Kabupaten Bangka Tengah pada Selasa (29/4) di Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang berlangsung cukup anarkis dan banyak provokatornya.

    “Kita tidak ingin seperti kemarin. Demo boleh tetapi tidak dengan anarkis dan tidak boleh ada provokator,” katanya.

    Ia menyatakan aspirasi para demonstrasi menolak tambang timah di Laut Beriga ini sudah disampaikan kepada pemerintah pusat, karena pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk mencabut izin tambang tersebut.

    “Kita sudah sampaikan ke menteri, karena ini bukan kewenangan saya untuk mencabut izin usaha penambangan ini,” katanya.

    Ia berharap para buruh melakukan hal-hal yang akan merugikan masyarakat dan diri sendiri dengan melakukan hal-hal yang melanggar peraturan berlaku.

    “Para buruh damai-damai saja lah. Mungkin di sini banyak buruh yang dipecat dan perusahaan tersebut memecat pekerjanya tentu ada alasan juga, misalnya pekerja tidak masuk kerja, tidak hadir, malas dan melanggar aturan perusahaan tersebut,” katanya.

    Pewarta: Aprionis
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Rencana Warga Gaza Korban Perang Dibawa ke Bangka Belitung, Ini Tanggapan Pemprov
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        29 April 2025

    Rencana Warga Gaza Korban Perang Dibawa ke Bangka Belitung, Ini Tanggapan Pemprov Regional 29 April 2025

    Rencana Warga Gaza Korban Perang Dibawa ke Bangka Belitung, Ini Tanggapan Pemprov
    Tim Redaksi
    PANGKALPINANG, KOMPAS.com
    – Hingga kini, belum ada kepastian terkait rencana relokasi pengungsi dari Gaza, Palestina, ke wilayah Kepulauan
    Bangka Belitung
    .
    Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Desa Bangka Belitung, Budi Utama, mengatakan bahwa belum ada pemberitahuan resmi yang diterima pemerintah daerah, sehingga lokasi dan teknisnya juga belum dibahas.
    “Masih kabar-kabar saja, pemberitahuan resmi belum kami terima,” kata Budi saat dihubungi, Selasa (29/4/2025).
    Budi mengungkapkan bahwa pemerintah daerah akan menentukan lokasi dan berkoordinasi jika memang ada arahan dari
    pemerintah pusat
    untuk menampung warga Gaza, korban peperangan.
    “Kalau memang arahan dari pemerintah pusat begitu, ya kita harus siap,” ujar Budi. “Kami sudah kontak juga Kemensos, saat ini masih menunggu arahan lebih lanjut dari Pak Menteri,” tambahnya.
    Menurut Budi, rencana relokasi warga Gaza sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
    “Kita hanya mengikuti pusat, kalau iya tentu akan dikomunikasikan lagi bagaimana teknis pelaksanaannya,” jelas Budi.
    Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, mengatakan bahwa pemerintah kota siap mendukung kebijakan pemerintah pusat yang berkaitan dengan misi
    kemanusiaan
    , termasuk bantuan medis dan pendidikan.
    “Kami siap mendukung terkait relokasi warga Gaza, kalau itu ada kebijakan provinsi atau dari pemerintah pusat, kita siap,” kata Mie Go.
    Namun, hingga kini informasi tersebut masih simpang siur, atau belum ada arahan langsung dari pemerintah pusat.
    “Pemberitahuan resmi pada Pemkot Pangkalpinang belum ada. Baru sebatas informasi yang beredar saja,” ujar Mie Go.
    Dia berharap permasalahan Gaza bisa diselesaikan secara damai agar masyarakatnya bisa kembali hidup normal.
    “Karena ini permasalahan internasional, kita hanya bisa berharap agar ada perdamaian,” ujar Mie Go.
    Sebelumnya, pemerintah pusat berencana merelokasi sebagian warga Gaza ke Indonesia, khususnya untuk kepentingan pengobatan.
    Kementerian Sosial kemudian menyatakan kesiapan untuk melakukan penampungan dengan memetakan sejumlah daerah di Indonesia, salah satunya di Bangka Belitung.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mayoritas wilayah Indonesia berawan-hujan pada Jumat

    Mayoritas wilayah Indonesia berawan-hujan pada Jumat

    Ilustrasi – Sejumlah karyawati menyeberangi jalan yang tergenang air di depan gedung perkantoran saat hujan ringan. ANTARA/Muhammad Adimaja

    BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia berawan-hujan pada Jumat
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 25 April 2025 – 07:51 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) RI memprakirakan mayoritas kota besar di Indonesia berawan hingga hujan pada Jumat ini. Melalui siaran prakiraan cuaca di Jakarta, Jumat, Prakirawati BMKG Ranti Kurniati memaparkan cuaca berawan tebal berpotensi terjadi di Kota Padang. Sementara, hujan dengan intensitas ringan berpotensi mengguyur di Kota Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, dan Tanjung Pinang.

    “Masih di Pulau Sumatera, hujan dengan intensitas ringan berpotensi terjadi di Kota Jambi, Bengkulu, Pangkalpinang, dan Bandar Lampung. Waspadai potensi hujan disertai petir yang terjadi di Kota Palembang,” katanya.  

    Di wilayah Jawa, Ranti menjelaskan hujan dengan intensitas ringan berpotensi terjadi di Kota Jakarta, Serang, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya. Adapun hujan dengan intensitas sedang berpotensi terjadi di Kota Bandung.  Di wilayah Bali dan Nusa Tenggara, lanjut dia, cuaca berawan tebal berpotensi terjadi di Kota Mataram dan Kupang. Sedangkan hujan dengan intensitas ringan berpotensi mengguyur Kota Denpasar.

    “Beralih ke Pulau Kalimantan, hujan dengan intensitas ringan berpotensi terjadi di Kota Pontianak dan Tanjung Selor. Adapun hujan dengan intensitas sedang berpotensi terjadi di Kota Palangkaraya. Waspadai potensi hujan disertai petir yang terjadi di Kota Samarinda dan Banjarmasin,” ungkapnya.

    Di wilayah Sulawesi, kata Ranti, cuaca berawan tebal berpotensi terjadi di Kota Makassar. Sementara, hujan dengan intensitas ringan berpotensi terjadi di Kota Mamuju, Kendari, Palu, dan Manado.   Adapun hujan dengan intensitas sedang berpotensi terjadi di Kota Gorontalo. 

    Beralih ke wilayah Timur Indonesia, lanjut dia, hujan dengan intensitas ringan berpotensi terjadi di Kota Ternate, Ambon, Manokwari, Nabire, dan Jayapura. Adapun hujan dengan intensitas sedang berpotensi terjadi di Kota Merauke. 

    “Waspadai potensi hujan disertai petir yang terjadi di Kota Sorong dan Jayawijaya,” ujarnya.

    Ranti mengingatkan bahwa informasi yang ia sampaikan merupakan gambaran umum cuaca di wilayah masing-masing. Untuk mendapatkan informasi cuaca yang lebih spesifik dan terkini setiap 3 jam, masyarakat dapat memantau aplikasi Info BMKG yang tersedia di App Store, Play Store, atau melalui laman web resmi BMKG di www.bmkg.go.id dan media sosial di @InfoBMKG.

     

    Sumber : Antara

  • Kejati Babel Usul Ada IUP Rakyat untuk Kelola Tambang Timah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 April 2025

    Kejati Babel Usul Ada IUP Rakyat untuk Kelola Tambang Timah Nasional 25 April 2025

    Kejati Babel Usul Ada IUP Rakyat untuk Kelola Tambang Timah
    Tim Redaksi
    PANGKALPINANG, KOMPAS.com
    – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempermudah izin usaha pertambangan (IUP) bagi rakyat untuk mengelola
    tambang timah
    di Bangka Belitung.
    Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Babel M Teguh Darmawan menyatakan,
    IUP rakyat
    itu penting diterbitkan agar pertambangan timah turut memberdayakan dan mensejahterakan masyarakat lokal.
    “Kami mendorong regulasi penerbitan
    IUP Rakyat
    di Bangka Belitung di Kementerian ESDM dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat lokal melalui pertambangan skala kecil yang dilakukan masyarakat,” kata Teguh Darmawan kepada
    Kompas.com
    , Kamis (24/4/2025).
    Teguh mengatakan, Kejaksaan juga menaruh perhatian pada aspek lingkungan pasca-pertambangan.
    Kejaksaan menilai perlu adanya tindakan reklamasi di lahan bekas tambang IUP PT Timah Tbk.
    Menurut Teguh, reklamasi yang fokus pada revegetasi dan rehabilitasi ekosistem alam bisa memberikan manfaat lingkungan maupun sosial ekonomi.
    Selain itu, Kejati Babel juga mendorong keterlibatan berbagai pihak di tingkat lokal, misalnya adanya nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Timah Tbk dengan pemerintah daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
    “Dengan tujuan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar tambang, mengurangi penambangan ilegal, dan memastikan pertambangan dilakukan sesuai prosedur serta menjaga lingkungan,” kata Teguh.
    Tak hanya itu, untuk mendukung perbaikan tata kelola timah ini, Kejati Babel juga mengawal pengelolaan dana desa secara transparan dan akuntabel melalui sosialisasi atau dengan pengisian aplikasi Jaga Desa oleh para kepala desa.
    Teguh mengeklaim, langkah ini bisa mencegah potensi kebocoran anggaran dan dapat meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.
    “Langkah ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk melaporkan penyimpangan dan permasalahan terkait pengelolaan dana desa,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3
                    
                        Komjak Peringatkan Jaksa: Jangan Petantang-Petenteng Pakai Seragam dan Mobil Dinas
                        Nasional

    3 Komjak Peringatkan Jaksa: Jangan Petantang-Petenteng Pakai Seragam dan Mobil Dinas Nasional

    Komjak Peringatkan Jaksa: Jangan Petantang-Petenteng Pakai Seragam dan Mobil Dinas
    Tim Redaksi
    PANGKALPINANG, KOMPAS.com –
    Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak)
    Pujiyono Suwadi
    mengingatkan para
    jaksa
    dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan
    Kejaksaan
    supaya menjaga sikap dan perilaku, baik dalam kedinasan maupun di luar kedinasan.
    “Ketika Bapak Ibu memakai seragam, jangan merasa gagah. Pakai mobil dinas, pelat Kejaksaan, jangan petantang-petenteng juga karena yang diawasi publik itu bukan hanya kinerja, tapi juga perilaku kita sehari-hari,” kata Pujiyono saat memberi arahan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung, Selasa (22/4/2025).
    Pujiyono menyatakan, para jaksa dan ASN di lingkungan
    kejaksaan
    wajib menjaga perilaku mereka demi menjaga kepercayaan publik terhadap Kejaksaan yang saat ini berada dalam posisi baik.
    Ia pun menyinggung hasil survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik, berada di posisi ketiga secara nasional setelah TNI dan Presiden.

    Public trust
    itu terbentuk karena dua hal, yakni profesionalisme dan perilaku. Profesionalisme jelas ada aturannya, ada SOP, ada arahan pimpinan. Tapi sikap dan perilaku, itu tergambar dari keseharian,” ucap Pujiyono.
    Guru Besar Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) ini lantas mengingatkan bahwa di era media sosial, kesalahan sekecil apapun bisa dengan cepat diviralkan dan merusak citra institusi.
    “Kalau ada 99 persen kebenaran dan hanya 1 persen kesalahan, yang diviralkan di media sosial justru satu persen itu. Maka menjaga sikap dan perilaku itu tidak mudah,” kata dia.
    Pujiyono menambahkan bahwa integritas dan sikap profesional tidak bisa diajarkan sepenuhnya di bangku kuliah.
    Menurut dia, keteladanan pimpinan, baik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajati) dan Wakilnya ataupun Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), merupakan kunci utama pembentukan karakter aparat penegak hukum.
    “Integritas tidak bisa diwariskan dari dosen. Tapi bisa diteladani dari pimpinan. Maka para Kajati, Wakajati, Kajari, harus sadar bahwa mereka sedang ditiru oleh anak buahnya,” kata Pujiyono.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sabu Rp 5 Miliar Disita dari Penumpang di Pelabuhan Pangkal Balam

    Sabu Rp 5 Miliar Disita dari Penumpang di Pelabuhan Pangkal Balam

    Pangkalpinang. Beritasatu.com – Narkoba jenis sabu-sabu senilai Rp 5 miliar disita polisi dari seorang penumpang di Pelabuhan Pangkal Balam,  Kota Pangkalpinang, Bangka-Belitung, Minggu (20/4/2025) malam.

    “Pelaku  kami amankan di Pelabuhan Pangkal Balam saat hendak menyeberang ke Jakarta ” Kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Selasa (22/4/2025).

    Fauzan menjelaskan pelaku berinisial NI (40) ditahan petugas seusai mendapati informasi terkait adanya kegiatan peredaran barang haram tersebut. Mendapati informasi tersebut, tim bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil menahan pelaku Ni alias Niko Sekew di Pelabuhan Pangkal Balam.

  • Komjak Duga Direktur JAK TV Tersangka karena Permufakatan, Bukan Konten Berita 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 April 2025

    Komjak Duga Direktur JAK TV Tersangka karena Permufakatan, Bukan Konten Berita Nasional 23 April 2025

    Komjak Duga Direktur JAK TV Tersangka karena Permufakatan, Bukan Konten Berita
    Tim Redaksi

    PANGKALPINANG, KOMPAS.com


    Komisi Kejaksaan
    (Komjak) menilai penetapan Direktur Pemberitaan JAK TV,
    Tian Bahtiar
    (TB), sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
    Kejaksaan Agung
    (Kejagung) didasari dugaan adanya permufakatan.
    Diketahui, Tian Bahtiar diduga membuat narasi negatif dalam bentuk pemberitaan yang menyudutkan Kejagung dalam proses penanganan perkara korupsi timah dan impor gula.
    Ketua Komjak Pujiyono Suwadi menduga Tian Bahtiar turut serta melakukan kerja sama dengan advokat untuk merintangi proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejagung.
    “Yang jadi tidak wajar adalah ketika ada permufakatan yang muncul bukan sebagai bagian dari proses hukum yang objektif, melainkan berdasarkan pesanan dari pihak yang berseberangan dengan penegak hukum,” kata Pujiyono kepada Kompas.com, Rabu (23/4/2025).
    Pujiyono berpendapat penetapan tersangka terhadap Direktur Pemberitaan JAK TV itu bukan didasari oleh konten pemberitaan negatif yang diduga diolah oleh Tian Bahtiar.
    Namun, menurutnya, penyidik menemukan adanya dugaan permufakatan antara Tian Bahtiar dan seorang pengacara untuk menghalangi jalannya penyidikan sejak awal.
    Terlebih, penyidik menemukan adanya aliran dana ke kantong pribadi petinggi JAK TV tersebut.
    “Apalagi kalau yang bersangkutan bukan pengacara dari tersangka. Ini menimbulkan tanda tanya,” kata Pujiyono.
    Guru besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) ini bilang, kritik terhadap aparat penegak hukum adalah hal wajar, bahkan sehat sebagai bagian dari mekanisme
    check and balances.
    Namun, kata Pujiyono, ketika kritik disusun berdasarkan pesanan dan menjadi bagian dari skenario untuk mengintervensi penegakan hukum, hal itu justru mencederai keadilan.
    “Kalau kritik dijadikan skenario hukum berdasarkan pesanan, itu yang menjadi persoalan,” ucapnya.
    Pujiyono menegaskan, Komisi Kejaksaan akan terus mengawal proses hukum agar berjalan objektif, transparan, dan bebas dari intervensi.
    Ia pun menekankan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah serta menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
    “Kami mendukung penuh kerja-kerja pers yang dijalankan secara profesional, independen, dan bertanggung jawab,” kata Pujiyono.
    “Kebebasan pers adalah pilar penting dalam negara demokrasi, tetapi tidak boleh diperalat untuk tujuan yang menyimpang dari prinsip keadilan dan keterbukaan,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu Rp 5 Miliar di Pangkal Balam

    Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu Rp 5 Miliar di Pangkal Balam

    Pangkalpinang, Beritasatu.com – Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram senilai sekitar Rp 5 miliar di Pelabuhan Pangkal Balam, Pangkalpinang, Minggu (20/4/2025) malam.

    Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengungkapkan, pelaku berinisial NI (40), alias Niko Sekew, ditangkap saat hendak menyeberang ke Jakarta. Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba melalui jalur laut.

    “Pelaku kami amankan di Pelabuhan Pangkal Balam saat akan menuju Jakarta,” ujar Fauzan pada Selasa (22/4/2025).

    Setelah dilakukan penelusuran dan penyelidikan, tim Polda Babel berhasil mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan di lokasi kejadian. Dari hasil penggeledahan, ditemukan lima paket besar dan satu paket kecil plastik bening berisi sabu dengan berat total bruto sekitar 5.000 gram atau 5 kilogram.

    “Penggeledahan dilakukan di hadapan petugas pelabuhan dan disaksikan langsung. Barang bukti sabu ditemukan di dalam tas milik pelaku,” tambah Fauzan terkait sabu di Pangkal Balam.

    Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Kepulauan Bangka Belitung untuk proses hukum lebih lanjut.

    Pelaku penyelundupan sabu di Pangkal Balam dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara minimal 5 tahun hingga 20 tahun atau seumur hidup.