kab/kota: Pangkalan Bun

  • Warga Kotawaringin Barat Pilih Lapor Petugas Damkar Ketimbang Polisi untuk Tangkap Pencuri

    Warga Kotawaringin Barat Pilih Lapor Petugas Damkar Ketimbang Polisi untuk Tangkap Pencuri

    Kotawaringin Barat, Beritasatu.com – Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, tengah menjadi sorotan di media sosial setelah berhasil menangkap pelaku pencurian di SD Negeri 7 Raja, Kecamatan Arut Selatan.

    Kejadian ini mendapat banyak pujian karena petugas damkar dinilai lebih responsif dalam memberikan bantuan kepada masyarakat, dibandingkan aparat kepolisian.

    Menanggapi viralnya informasi tersebut, Kepala Bidang Pemadaman, Penyelamatan, Sarana dan Prasarana Dinas Damkar Kotawaringin Barat, Agus Dwi Suhartono menyampaikan, penangkapan pelaku pencurian sebenarnya terjadi pada Januari 2022, jauh sebelum kabar tersebut tersebar di media sosial baru-baru ini.

    Agus menceritakan, saat itu pihaknya mendapat laporan langsung dari penjaga sekolah yang mengetahui aksi pencurian yang sedang berlangsung. Petugas damkar yang sedang bertugas segera menuju lokasi yang berjarak sekitar 50 meter dari kantor Damkar Kotawaringin Barat dan berhasil mengamankan pelaku di tempat kejadian.

    “Perlu saya luruskan informasi yang sedang viral saat ini, kejadian itu sudah cukup lama, yaitu pada Januari 2022. Kejadiannya pada malam hari, saat itu kami menerima laporan bukan dari telepon,melainkan didatangi langsung oleh penjaga sekolah. Setelah menerima laporan itu, empat orang petugas damkar langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Agus Dwi Suharsono, Sabtu (18/1/2025).

    Setelah mengamankan pelaku yang diketahui bernama Safarudin alias Udin Pocong (41), petugas damkar kemudian menyerahkan pelaku ke Polres Kotawaringin Barat. Diketahui, Safarudin adalah seorang residivis yang sebelumnya pernah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pangkalan Bun.

    Meski kejadian petugas damkar tangkap pencuri ini sudah cukup lama, Agus menegaskan tugas Damkar adalah untuk membantu masyarakat dalam situasi darurat dan tidak berfungsi sebagai pengganti tugas kepolisian. Ia juga berharap masyarakat memahami peran damkar yang selalu siap membantu tanpa mengambil alih tugas aparat keamanan.
     

  • Fakta-fakta Layanan SPA, Bukan Lagi Hiburan Tapi Jasa Kesehatan Tradisional    
        Fakta-fakta Layanan SPA, Bukan Lagi Hiburan Tapi Jasa Kesehatan Tradisional

    Fakta-fakta Layanan SPA, Bukan Lagi Hiburan Tapi Jasa Kesehatan Tradisional Fakta-fakta Layanan SPA, Bukan Lagi Hiburan Tapi Jasa Kesehatan Tradisional

    Jakarta

    Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan dalam perkara Nomor 19/PUU-XXII/2024 yang meminta agar SPA tidak lagi dimasukkan ke dalam kategori hiburan seperti halnya diskotek atau karaoke. Keputusan ini menjadikan layanan SPA merupakan termasuk kesehatan tradisional.

    Dalam permohonannya, para penggugat yang tergabung dalam Asosiasi Spa Indonesia (ASPI) meminta kepada MK untuk mengubah pasal 55 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Dalam pasal tersebut, spa dan mandi uap disamakan dengan layanan hiburan seperti halnya diskotek, karaoke, hingga klub malam.

    Perubahan ini diharapkan tidak hanya mengikis stigma negatif, tetapi juga berdampak positif dari sisi bisnis. Ketua Umum ASPI dr Lianiwai Batihalim, MS, SpOk, M.Biomed mengatakan perubahan tersebut akan berdampak pada pajak yang dikenakan pada bisnis SPA di Indonesia.

    “Pajaknya harus dipertimbangkan, karena kesehatan punya regulasi sendiri, ini kesehatan tradisional lagi,” kata dr Lianiwai.

    Ketua I ASPI Mohammad Asyhadi dalam waktu dekat akan mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo, usai MK memutuskan SPA tidak masuk ke dalam jasa hiburan. Pasalnya, banyak usaha SPA yang saat ini mendapatkan besaran pajak yang berbeda-beda sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) masing-masing.

    “Kemarin yang jelas sudah selesai suratnya, tinggal teknik pengiriman. Belum (dikirim), tapi saya sampaikan ke lawyer agar segera dikirim (ke Presiden),” kata Asyhadi dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2024).

    “Masih bervariasi, ada yang HKPD karena mengikuti Surat Edaran Kemendagri. Perusahaan besar yang PKP itu 11 persen mengikuti PPN. Saya dapat laporan di Bali, Januari sudah kena 40 persen nih,” lanjut dia.

    ASPI sendiri mendorong pemerintah untuk cepat mengambil keputusan terkait besaran pajak usaha SPA di Indonesia setelah terbitnya putusan MK. Hal ini agar tidak terjadi kebingungan di antara Pemerintah Daerah dan para pelaku usaha.

    Usaha SPA Sempat Terancam Gulung Tikar

    Ketua II ASPI Bidang Pendidikan, Pelatihan, Sertifikasi Usaha dan Kompetensi Wulan Maharani Tilaar, BFA, MSc mengatakan selama 2024 ada usaha SPA yang mengirimkan surat ke ASPI karena terancam gulung tikar. Hal ini karena besaran tarif pajak sebelumnya mencapai 40-70 persen.

    “Imbasnya banyak dan panjang. Sangat berdampak kepada tamu kami yang mengeluhkan besaran biaya yang mereka harus keluarkan untuk perawatan. Secara operasional itu tidak mungkin masuk ke operasional,” kata Wulan.

    “Satu cabang di Ciawi dikenakan pajak sampai 50 persen, Pangkalan Bun itu sampai 75 persen, Palembang 40 persen, Pontianak 40 persen, dan Bengkulu 40 persen,” sambungnya.

    ASPI Bakal Berikan Pendampingan Terkait Standarisasi

    Setelah keputusan MK tersebut, ASPI akan lebih aktif membantu para terapis untuk bisa mendapatkan Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT). Selain itu, lanjut Wulan, ASPI akan melakukan sosialisasi kepada industri agar menerapkan standarisasi terkait pelayanan.

    “Kami akan fokus ke kegiatan sosialisasi agar melakukan program standarisasi dan sertifikasi sesuai Permenpar Nomor 4 Tahun 2021 dan Permenkes Nomor 8 Tahun 2014. Agar memiliki sertifikasi usaha Tirta I, Tirta II, dan Tirta III,” kata Wulan.

    NEXT: Stigma negatif layanan SPA

    Simak Video “Cara Sederhana untuk Miliki Kualitas Tidur yang Sempurna”
    [Gambas:Video 20detik]

  • Yuliani Nelangsa Suaminya Haryono Jadi Tersangka setelah Bongkar Pembunuhan Polisi: Dia Menyopiri

    Yuliani Nelangsa Suaminya Haryono Jadi Tersangka setelah Bongkar Pembunuhan Polisi: Dia Menyopiri

    TRIBUNJATIM.COM – Yuliani nelangsa suaminya jadi tersangka setelah bongkar kasus pembunuhan polisi.

    Wanita berusia 38 tahun itu murung saat ditemui di depan Rumah Tahanan Polresta Palangka Raya, Selasa (17/12/2024) pagi.

    Yuliani adalah istri dari Muhammad Haryono alias MH.

    Haryono baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penembakan yang dilakukan oleh Brigadir Anton Kurniawan Setianto (AKS).

    Brigadir Anton adalah personel Polresta Palangka Raya yang sudah diberhentikan dengan tidak hormat setelah kasus dugaan penembakan terhadap warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terendus.

    Ibu anak dua itu masih tak menyangka dan syok dengan penetapan tersangka suami dia.

    Yuliani merasa bahwa ketidakadilan sedang menimpa keluarganya.

    Sebab, suami dan dirinyalah yang berinisiatif melaporkan kasus ini untuk mengungkap kebenaran, tetapi berujung pada penetapan tersangka.

    Suaminya, saat kejadian, hanya seorang sopir taksi online yang dipesan oleh Brigadir Anton, tetapi nasib sial membuatnya harus menyaksikan tindakan brutal polisi dari Satuan Sabhara Polresta Palangka Raya itu.

    “Setelah kejadian pada tanggal 27 November itu, saya sempat heran, suami datang ke rumah tapi tiba-tiba murung, suka ketawa-ketawa sendiri, enggak mau makan, kalau makan harus saya suapin,” ungkap Yuliani, melansir dari Kompas.com.

    Bagi Yuliani, Haryono adalah sosok suami yang humoris dan periang.

    Empat hari berselang, Yuliani semakin penasaran dengan penyebab perubahan sikap suaminya.

    Setelah meyakinkan suaminya untuk bercerita, Haryono pun mulai mengisahkan kejadian berdarah itu kepada istrinya.

    “Suami saya menyopiri mobil (Daihatsu) Sigra, untuk mengantarkan anggota (Brigadir Anton), tapi lewat dari Pal 38 Jalan Tjilik Riwut, Trans Kalimantan, anggota itu menyetop sopir pick-up, terus sopir itu dibawa masuk ke mobil, tanya-tanya masalah pungli, habis itu ditembak kepalanya di dalam mobil,” ungkap Yuliani.

    Brigadir Anton memosisikan dirinya di kursi belakang sopir. Haryono selaku sopir duduk bersebelahan dengan korban, seorang kurir ekspedisi asal Banjarmasin berinisial AB yang menjadi korban tindakan brutal Anton.

    “Awalnya ngobrol biasa, bertanya-tanya soal pungli ketika melewati pos (polisi) di Km 38 Tjilik Riwut, habis itu korban diajak naik mobil, lalu ditembak di kepala dua kali,” ucap Yuliani.

    Yuliani langsung syok mendengar penuturan suaminya yang menjadi saksi mata atas kejadian pembunuhan yang dilakukan oleh Brigadir Anton.

    Sisi kemanusiaan mereka tidak bisa menerima kenyataan tersebut.

    “Kami mikir kan, yang dilihat suami saya ini kan (kejadian) kriminal, meskipun kami berdua orang bodoh, tapi kita (berpikir) manusiawi saja lah, apalagi ketika melihat korban dibuang begitu saja sama si pelaku, hati nurani suamiku merasa bersalah,” jelasnya.

    Setelah kejadian, Brigadir Anton berusaha menutup-nutupi tindakan sadisnya. Anton beberapa kali mengancam Haryono selaku saksi mata supaya tutup mulut terhadap aksi brutalnya.

    Haryono bahkan pernah ditransfer uang tunai sebesar Rp 15 juta oleh Anton, tetapi dia kembalikan karena tidak ingin terlibat dalam kasus pembunuhan itu. Haryono lantas bersikukuh untuk melaporkan kasus itu.

    Hati nurani dia dan sang istri tergerak untuk melaporkan kasus tersebut ke Polresta Palangka Raya karena merasa kasihan dengan korban meski di tengah ancaman Brigadir Anton.

    “Saya laporkan kasus ini bersama suami, Selasa (10/12/2024) minggu kemarin, ke Jatanras Polres, kami mau mengungkap kebenaran, tapi malah jadi tersangka,” ungkap wanita asal Desa Pangkoh, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, ini.

    Yuliani tidak terima dengan penetapan tersangka suaminya.

    Suaminya melaporkan kasus itu dengan niat baik untuk mengungkapkan kasus itu.

    Mereka juga mengungkapkan adanya anggota polisi yang melakukan tindakan brutal menggunakan senjatanya.

    “Terus kenapa sekarang malah suami saya yang jadi tersangka, yang tadinya (berstatus) saksi, sudah dibawa pulang, namun dijemput lagi oleh (polisi), lalu tiba-tiba kemarin malah jadi tersangka,” ungkap Yuliani.

    Pengacara keluarga Haryono, Parlin Bayu Hutabarat, merasa ada kejanggalan dalam kasus ini. Kliennya bermaksud untuk melaporkan adanya suatu kejadian tindak pidana, tetapi malah menjadi tersangka.

    “Matinya Mr X (korban) itu karena ditembak, suaminya bersikukuh seperti itu, kenapa orang berniat membongkar tindak pidana, kok diproses secara terkesan tertutup, lalu di ujungnya penetapan tersangka,” ujar Parlin saat diwawancarai di tempat yang sama.

    Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Brigadir Polisi AK.

    Dia adalah saksi kunci yang melaporkan kasus ini, sopir taksi online Haryono.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Nuredy Irwansyah Putra menjelaskan, penyidik sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus yang melibatkan Brigadir AK itu dan telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 saksi.

    “Kami memerlukan kecermatan dan ketelitian dalam mengungkap kasus yang berawal dari penemuan mayat ini, dari hasil penyelidikan ada dugaan keterlibatan oknum anggota Polri Polda Kalteng yang berdinas di Polresta Palangka Raya,” beber Nuredy kepada awak media dalam konferensi pers di Lobi Markas Polda Kalteng, Palangka Raya, Senin (16/12/2024).

    Ditreskrimum Polda Kalteng kemudian meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan terhadap perkara tersebut. Kemudian, kata Nuredy, melalui mekanisme manajemen penyidikan, pihaknya menetapkan dua tersangka.

    “Tersangka atas nama AKS (Brigadir Polisi) dan Hayono terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang, dengan alat bukti yang telah dikumpulkan oleh tim penyidik,” bebernya.

    Nuredy menjelaskan, para tersangka disangkakan dengan Pasal 365 Ayat 4 dan/atau Pasal 338 Juncto Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

    “Atau penjara dengan waktu tertentu paling lama 20 tahun, demikian yang bisa kami sampaikan. Untuk saat ini proses penyidikan masih berlanjut, mohon bersabar atas perkembangan penyidikan selanjutnya,” ujarnya.

    Cerita  Istri Korban Pembunuhan

    Sidah (32) mengungkapkan kronologi kepergian sang suami, BA (32), yang tewas dibunuh Brigadir AK alias Anton Kurniawan yang jasadnya ditemukan di kebun sawit di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng), Jumat (6/12/2024).

    Menurutnya, sang suami pamitan pada Selasa, 26 November 2024 malam dengan menggunakan sebuah mobil pick up dengan tujuan mengantarkan barang atau perlengkapan terkait farmasi.

    Sidah mengatakan, suaminya melakoni pekerjaan sebagai seorang sopir dengan rutinitas mengantarkan barang-barang tersebut ke Kalteng.

    Sama seperti dirinya dan sang suami, pemilik mobil pick up tersebut juga berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). 

    Sedangkan pekerjaan yang dilakukan suaminya sudah berjalan selama empat bulan terakhir.

    “Jadi memang sudah rutin hampir setiap minggu berangkat selama beberapa hari mengantar barang ke Kalteng.” 

    “Paling sering ke daerah Pangkalan Bun,” ujar Sidah dilansir Tribun Banjarmasin, Selasa (17/12/2024) via Tribunnews.

    Keesokan harinya, Rabu (27/11/2024), Sidah sempat berkomunikasi dengan BA sekitar pukul 11.00 WITA.

    “Katanya waktu itu sedang istirahat di bawah pohon di daerah KM 38 Kasongan dan mau menuju Pangkalan Bun,” terangnya.

    Sidah mengungkapkan, itu adalah komunikasi terakhirnya dengan sang suami.

    “Terakhir aktif WA-nya sekitar pukul 12.30 WITA. Setelah itu sudah lost contact hingga akhirnya ada kabar penemuan jenazah,” ujarnya.

    Sidah mengaku memperoleh kabar kematian sang suami dari pemilik mobil pick up dan pihak kepolisian Kalteng pada Sabtu, 7 Desember 2024 pagi atau sehari setelah korban ditemukan.

    “Dapat kabar ada penemuan jenazah dan dikirimi fotonya,” tuturnya.

    “Dan saya lihat memang 100 persen ciri-cirinya sama seperti suami saya.”

    “Mulai dari pakaian yang digunakan dan tubuhnya,” papar Sidah.

    Setelah memastikan bahwa itu jenazah suaminya, Sidah menceritakan, suaminya dimakamkan di Palangkaraya oleh polisi dan rumah sakit pada sore harinya.

    Saat itu, sambungnya, kepolisian sudah meminta izin ke pihak keluarga, jika berhalangan hadir, maka korban akan dimakamkan.

    Oleh sebab itu, Sidah menyebut pihak keluarga tidak ada yang sempat melihat kondisi terakhir jasad korban.

    “Kami ada kendala sehingga tidak bisa ke sana dan perlu ongkos juga ke sana,” ucap Sidah. 

    “Jadi kami menyerahkan ke pihak kepolisian dan rumah sakit untuk mengurus jenazah.” 

    “Sesudah dimakamkan sekitar tiga hari baru kami bisa ke sana,” jelasnya.

    Sidah menyebut, suaminya adalah tulang punggung keluarga.

    Apalagi ada tiga anak yang masing-masing berusia 10 tahun, 8 tahun, 6 tahun.

    “Almarhum orangnya sangat humoris,” terangnya.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Sopir Ekspedisi Dibunuh di Kalteng, Keluarga Korban Baru Tahu Pelakunya Polisi dari Berita – Halaman all

    Sopir Ekspedisi Dibunuh di Kalteng, Keluarga Korban Baru Tahu Pelakunya Polisi dari Berita – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sopir ekspedisi, BA (32), tewas dibunuh Brigadir AK alias Anton Kurniawan dan jasadnya ditemukan di kebun sawit di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng), Jumat (6/12/2024).

    Namun, ternyata keluarga BA awalnya tak tahu bahwa korban dihabisi oleh seorang anggota polisi.

    Istri korban, Sidah (32) mengaku, dirinya hanya diberitahu pihak kepolisian bahwa pelaku yang membunuh suaminya sudah ditangkap.

    “Hanya diberitahu kalau pelakunya sudah ditangkap,” ujar Sidah, dilansir Tribun Banjarmasin, Rabu (18/12/2024).

    Ia mengetahui bahwa pelakunya seorang polisi dari berita yang ramai beredar.

    “Tahunya dari berita-berita, ternyata pelakunya anggota polisi,” terangnya.

    Cerita Sidah

    Diberitakan sebelumnya, Sidah bercerita, sang suami pamitan pada Selasa, 26 November 2024 malam, dengan menggunakan sebuah mobil pick up dengan tujuan mengantarkan barang atau perlengkapan terkait farmasi.

    Sidah mengatakan, suaminya melakoni pekerjaan sebagai seorang sopir dengan rutinitas mengantarkan barang-barang tersebut ke Kalteng.

    Sama seperti dirinya dan sang suami, pemilik mobil pick up tersebut juga berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). 

    Sedangkan pekerjaan yang dilakukan suaminya sudah berjalan selama empat bulan terakhir.

    “Jadi memang sudah rutin hampir setiap minggu berangkat selama beberapa hari mengantar barang ke Kalteng.” 

    “Paling sering ke daerah Pangkalan Bun,” ujar Sidah, Selasa (17/8/2024).

    Keesokan harinya, Rabu (27/11/2024), Sidah sempat berkomunikasi dengan BA sekitar pukul 11.00 WITA.

    “Katanya waktu itu sedang istirahat di bawah pohon di daerah KM 38 Kasongan dan mau menuju Pangkalan Bun,” terangnya.

    Sidah mengungkapkan, itu adalah komunikasi terakhirnya dengan sang suami.

    “Terakhir aktif WA-nya sekitar pukul 12.30 WITA. Setelah itu sudah lost contact hingga akhirnya ada kabar penemuan jenazah,” ujarnya.

    Sidah mengaku memperoleh kabar kematian sang suami dari pemilik mobil pick up dan pihak kepolisian Kalteng pada Sabtu, 7 Desember 2024 pagi atau sehari setelah korban ditemukan.

    “Dapat kabar ada penemuan jenazah dan dikirimi fotonya,” tuturnya.

    “Dan saya lihat memang 100 persen ciri-cirinya sama seperti suami saya.”

    “Mulai dari pakaian yang digunakan dan tubuhnya,” papar Sidah.

    Setelah memastikan bahwa itu jenazah suaminya, Sidah menceritakan, suaminya dimakamkan di Palangkaraya oleh polisi dan pihak rumah sakit pada sore harinya.

    Saat itu, sambungnya, kepolisian sudah meminta izin ke pihak keluarga, jika berhalangan hadir, maka korban akan dimakamkan.

    Oleh sebab itu, Sidah menyebut pihak keluarga tidak ada yang sempat melihat kondisi terakhir jenazah korban.

    “Kami ada kendala sehingga tidak bisa ke sana dan perlu ongkos juga ke sana,” ucap Sidah. 

    “Jadi kami menyerahkan ke pihak kepolisian dan rumah sakit untuk mengurus jenazah.” 

    “Sesudah dimakamkan sekitar tiga hari baru kami bisa ke sana,” jelasnya.

    Sidah menyebut, suaminya adalah tulang punggung keluarga.

    Apalagi ada tiga anak yang masing-masing berusia 10 tahun, 8 tahun, 6 tahun.

    “Almarhum orangnya sangat humoris,” terangnya.

    Brigadir AK dalam Pengaruh Narkoba

    Brigadir AK ternyata sedang dalam kondisi pengaruh narkoba jenis sabu saat menembak seorang warga hingga tewas. 

    Hal itu diketahui seusai dilakukan pemeriksaan urine terhadap pelaku.

    Kapolda Kalteng, Irjen Djoko Poerwanto berujar, penyidik juga menemukan sejumlah alat bukti bahwa anak buahnya terbukti memakai sabu saat menjalankan aksinya.

    “Berkaitan tadi yang sudah kita lakukan, pengecekan alat bukti dan kita lakukan tes urine, jadi bapak-ibu sekalian, bahwa dugaan saudara Anton dalam melakukan perbuatan pidana, dia menggunakan narkotika jenis sabu,” kata Irjen Djoko saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    Dalam kasus ini, kata Djoko, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi dan menetapkan Brigadir AK sebagai tersangka.

    Pelaku juga sudah dipecat dari anggota polisi Palangkaraya.

    “Dalam sidang KKP akhirnya tanggal 16 melaksanakan sidang tersebut sudah terhadap terduga pelanggar Anton Kurniawan Setianto putusannya adalah PTDH,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Djoko memastikan pihak kepolisian tidak akan tebang pilih bagi siapa pun yang telah melakukan tindak pidana.

    Ia menyebut korps Bhayangkara sebagai institusi yang terbuka menerima masukan.

    “Hukum ditegakkan kepada siapa pun yang melakukan tindak pidana atau yang melanggar Polda Kalteng berkomitmen serius proporsional profesional dalam bekerja dan terbuka terhadap semua masukan dalam hal untuk memperbaiki kinerja kita,” ujarnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanjarmasin.com dengan judul: Fakta Warga Banjarmasin Korban Pembunuhan Oknum Polisi Kalteng, Sang Istri Baru Tahu Pelaku Aparat.

    (Tribunnews.com/Deni/Igman)(TribunBanjarmasin.com/Frans Rumbon)

  • Warga Banjarmasin Tewas Ditembak Anggota Polisi di Kalteng, Istri dan Keluarga Tidak Lihat Pemakaman – Halaman all

    Warga Banjarmasin Tewas Ditembak Anggota Polisi di Kalteng, Istri dan Keluarga Tidak Lihat Pemakaman – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN – Budiman Arisandi (32), tewas akibat ditembak Brigadir AK, oknum polisi yang bertugas di Polresta Palangkaraya.

    Ternyata, tidak ada anggota keluarga yang menyaksikan prosesi pemakaman korban yang merupakan warga asal Banjarmasin ini.

    Diketahui, korban ditemukan di Kebun sawit, Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Jumat (6/12/2024).

    Kondisi korban saat ditemukan hampir sudah tidak bisa dikenali, dan diduga mengalami luka tembak pada bagian kepala dalam peristiwa pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh Brigadir AK.

    Ditemui Banjarmasinpost.co.id di kediamannya di sebuah gang di Jalan Sutoyo S Banjarmasin, pada Selasa (17/12/2024) sore, istri korban bernama Sidah (32) pun membeberkan kronologi kepergian sang suami.

    Sang suami berangkat dan berpamitan pada Selasa (26/11/2024) malam dengan menggunakan sebuah mobil pick up, dengan tujuan mengantarkan barang atau perlengkapan terkait farmasi.

    Korban lanjutnya memang sudah menjalani pekerjaan mengambil upah sebagai seorang sopir dengan rutinitas mengantarkan barang-barang tersebut.

    Dari pemilik mobil pick up yang juga diketahui merupakan warga Banjarmasin dan sudah berjalan sekitar 4 bulan terakhir.

    “Jadi memang sudah rutin hampir setiap minggu berangkat selama beberapa hari mengantar barang ke Kalteng. Paling sering ke daerah Pangkalan Bun,” ujar Sidah.

    Kemudian keesokan harinya yakni Rabu (27/11/2024), korban sempat berkomunikasi dengan istri sekitar pukul 11.00 Wita.

    “Katanya waktu itu sedang istirahat di bawah pohon di daerah KM 38 Kasongan dan mau menuju Pangkalan Bun,” terangnya.

    Komunikasi yang dilakukan saat itu rupanya menjadi komunikasi terakhir juga antara korban dengan sang istri.

    “Terakhir aktif WA nya sekitar pukul 12.30 Wita. Setelah itu sudah lost kontak hingga akhirnya ada kabar penemuan jenazah,” katanya.

    Dibeberkan oleh Sidah, dirinya pun juga mendapat kabar dari pemilik mobil yang digunakan oleh sang suami maupun juga dari pihak kepolisian dari Kalteng pada Sabtu (7/12/2024) pagi atau sehari setelah korban ditemukan.

    Dirinya pun mendapatkan foto jenazah yang dimaksud kemudian mengkonfirmasinya bahwa itu memang adalah suaminya.

    “Dapat kabar ada penemuan jenazah dan dikirimi fotonya. Dan saya lihat memang 100 persen ciri-cirinya sama seperti suami saya. Mulai dari pakaian yang digunakan dan tubuhnya,” katanya.

    Setelah memastikan bahwa jenazah yang ditemukan adalah suaminya, Sidah pun menerangkan sang suami pun pada sore harinya dimakamkan di Palangkaraya oleh pihak kepolisian dan juga rumah sakit.

    Namun dijelaskannya bahwa saat itu pihak kepolisian sudah meminta izin ke pihak keluarga apabila pihak keluarga tidak bisa datang atau berhalangan maka akan dimakamkan.

    Untuk itulah Sidah mengatakan bahwa pihak keluarga pun tidak ada yang sempat melihat kondisi terakhir jasad korban.

    “Kami ada kendala sehingga tidak bisa kesana dan perlu ongkos juga kesana. Jadi kami menyerahkan ke pihak kepolisian dan rumah sakit untuk mengurus jenazah. Sesudah dimakamkan sekitar tiga hari baru kami bisa kesana,” jelasnya.

    Dijelaskan oleh Sidah bahwa korban adalah tulang punggung keluarga, terlebih ada tiga anak yang masing-masing berusia 10 tahun, 8 tahun dan 6 tahun.

    “Almarhum orangnya sangat humoris,” pungkasnya.

    Kapolda Kalteng: Korban Ditembak Dua Kali

    Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Djoko Poerwanto membeberkan kronologi lengkap kasus anggota Polres Palangka Raya, Brigadir Anton Kurniawan Setyanto atau AK yang melakukan pembunuhan serta pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap warga asal Banjarmasin bernama Budiman Arisandi atau BA.

    Adapun kronologi tersebut disampaikannya saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (17/12/2024).

    Djoko mengungkapkan peristiwa berawal dari saksi bernama Haryono mengemudikan mobil Daihatsu Sigra yang ditumpangi oleh Brigadir AK ke Jalan Tjilik Riwut, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukti Batu, Palangka Raya pada 27 November 2024 silam.

    Lalu, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), Brigadir Anton bertemu dengan Budiman dengan dalih dirinya memperoleh informasi adanya pungutan liar (pungli).

    “Pada hari Rabu tanggal 27 November 2024, saksi Haryono bersama dengan Anton ke arah TKP Jalan Tjilik Riwut kilometer 39 di Kecamatan Bukit Batu, Palangkaraya.”

    “Dalam perjalanan di sekitar kilometer 39, saudara Anton menghampiri korban dan menyampaikan kepada korban bahwa dia merupakan anggota Polda dan mendapat info ada pungutan liar di Pos Lantas 38,” katanya dikutip dari YouTube Komisi III DPR.

    Djoko mengatakan pertemuan antara Brigadir Anton dan Budiman terjadi di pinggir jalan.

    Dia menyebutkan korban merupakan sopir ekspedisi yang tengah melakukan perjalanan dari Banjarmasin.

    Setelah itu, Djoko menyebut Brigadir Anton mengajak korban masuk ke mobil yang ditumpanginya untuk menuju Pos Lantas 38 yang disebut adanya pungli.

    “Kemudian Saudara Haryono diperintahkan Anton untuk menjalankan kendaraan ke arah Kasongan yang masuk ke Kabupaten Katingan,” katanya.

    Saat mobil melaju, Haryono mendengar suara letusan tembakan yang dilesakan oleh Brigadir AK ke arah Budiman

    Djoko menyebut korban duduk di samping Haryono saat peristiwa penembakan tersebut terjadi. Sedangkan, Brigadir Anton duduk di kursi bagian belakang.

    Tak cukup sekali, Brigadir Anton menembak sebanyak dua kali terhadap korban.

    “Selang tiga detik dari suara letusan tembakan pertama, Anton memerintahkan Saudara Haryono untuk memutar kembali kendaran ke arah Kasongan dan terdengar kembali suara letusan kedua yang dilakukan Anton,” katanya.

    Djoko mengungkapkan setelah penembakan, jasad Budiman dibuang dan mobil milik korban dicuri oleh pelaku.

    Lalu, kata Djoko, Haryono baru melaporkan kejadian tersebut ke Polres Palangka Raya pada Selasa (10/12/2024).

    Setelah adanya laporan tersebut, Djoko mengungkapkan Satreskrim Polres Palangka Raya menerbitkan Laporan Polisi (LP) Nomor LP/A/13/XIII/2024/SPKT. SATRESKRIM POLRESTA PALANGKA RAYA tertanggal 11 Desember 2024.

    Djoko mengatakan lalu Satreskrim Polres Palangka Raya langsung melakukan olah TKP dan memeriksa Brigadir Anton.

    “Dari tanggal 11 itu, kita memintai keterangan atau menjadi tidak bebas dia dalam rangka pemeriksaan Saudara Anton.”

    “Kemudian mobil, dalam hal ini mobil Sigra, kita lakukan olah TKP kemudian melakukan gelar perkara apakah dengan kecukupan alat bukti bisa dilakukan penyidikan,” jelasnya.

    Djoko mengungkapkan pihaknya langsung melakukan penyidikan secara maraton dengan melakukan autopsi jenazah Budiman hingga uji DNA.

    Akhirnya, Brigadir Anton terbukti melakukan pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan terhadap Budiman dan ditetapkan sebagai tersangka.

    “Kita yakini bahwa dalam kelengkapan pembuktian kita telah terjadi dugaan peristiwa pencurian dengan kekerasan, mengakibatkan meninggalnya orang, dan menghilangkan nyawa dengan sengaja dalam format Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat ke-1 KUHP, dalam hal ini penjelasannya, adalah bersama-sama atau penyertaan,” katanya.

    Namun, Haryono, yang melaporkan peristiwa penembakan itu, juga turut ditetapkan menjadi tersangka.

    Djoko juga membeberkan barang bukti yang disita oleh kepolisian terkait kasus pembunuhan dan curas ini dan berikut daftarnya.

    1. Senjata api (senpi) jenis Taurus dengan nomor seri XL263620.
    2. 5 peluru revolver.
    3. 1 unit mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi B 1360 NZI milik Brigadir Anton.
    4. 1 unit mobil Daihatsu GrandMax warna putih dengan nomor polisi DA 8632 NZI yang dikendarai Budiman.
    5. 1 pasang baju dan celana milik Anton saat melakukan penembakan dan pencurian.
    6. 1 pasang baju dan celana milik Haryono saat kejadian.
    7. 1 unit handphone merek Vivo milik Anton.
    8. 1 unit handphone merek Oppo milik Haryono.
    9. 1 unit handphone merek iPhone milik Anton bernama Juwita.
    10. Sampel darah yang ditemukan di mobil yang ditumpangi Anton.
    11. Sampel darah yang diduga milik orang tua Budiman.
    12. Sampel darah Anton.
    13. Sampel gigi, tulang, dan darah milik Budiman.
    14. Lakban hitam yang ditemukan di TKP penemuan jasad Budiman.
    15. 1 buah dongkrak yang digunakan Anton dan Haryono.

    Penulis: Frans Rumbon

     

  • Jalan Sehat Kalteng Berkah, Gubernur Sampaikan Harapan Pembangunan Berkelanjutan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        24 November 2024

    Jalan Sehat Kalteng Berkah, Gubernur Sampaikan Harapan Pembangunan Berkelanjutan Regional 24 November 2024

    Jalan Sehat Kalteng Berkah, Gubernur Sampaikan Harapan Pembangunan Berkelanjutan
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Gubernur Kalimantan Tengah (
    Kalteng
    ) Sugianto Sabran menyampaikan pesan tentang keberlanjutan pembangunan di Provinsi Kalteng kepada masyarakat. 
    Hal itu disampaikan Sugianto dalam kegiatan
    Jalan Sehat
    Kalteng Berkah yang digelar di Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Sabtu (23/11/2024).
    Pada kesempatan tersebut, Sugianto turut mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas dukungan yang telah diberikan selama masa kepemimpinannya pada periode 2021-2024. 
    “Saya berharap, pembangunan di Provinsi Kalteng berlanjut dan semakin maju. Keberhasilan pembangunan Kalteng tidak terlepas dari kerja sama masyarakat dan jajaran pemerintah daerah yang solid,” ujar Sugianto dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Minggu (24/11/2024). 
    Untuk diketahui, acara Jalan Sehat Kalteng Berkah dimulai pukul 06.00 WIB. Kegiatan ini mengambil rute dari Stadion Sampuraga Lama, melewati Jalan Simpang 4 Dinas Perkim, Jalan Pangeran Diponegoro, Bundaran Adipura, Jalan Pra Kusumayudha, Jalan Hasanudin, dan kembali ke Stadion Sampuraga Lama. 
    Jalan sehat
    tersebut diikuti ribuan warga dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat umum, pelajar, hingga pejabat daerah di wilayah barat Kalteng.
    Hadir dalam acara tersebut sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua TP-PKK Kalteng Ivo Sugianto Sabran, unsur Forkopimda, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kalteng M Katma F Dirun, serta kepala perangkat daerah lingkup
    Pemprov Kalteng

    Acara tersebut juga dihadiri Pj Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Budi Santosa, Pj Bupati Lamandau Said Salim, Pj Bupati Sukamara Rendy Lesmana, dan Pj Bupati Kotawaringin Timur Shalahuddin. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat Mulyadin dan jajaran perangkat daerah Pemkab Kobar juga turut hadir.
    Pj Bupati Kotawaringin Barat Budi Santosa menyambut baik kegiatan yang digelar Pemprov Kalteng. 
    Ia menekankan bahwa Jalan Sehat Kalteng Berkah bukan sekadar ajang olahraga, tetapi juga simbol kebersamaan.
    “Bapak
    Gubernur Kalteng
    mengemban tiga jabatan, yakni sebagai kepala daerah, kepala wilayah, dan wakil pemerintah pusat di daerah,” ujar Budi. 
    Ia menambahkan, kegiatan tersebut fokus pada aspek kesehatan dan kebersamaan tanpa muatan politik. 
    “Dengan fokus pada kesehatan dan kebersamaan, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi ajang mempererat hubungan sosial antarwarga sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” katanya.
    Antusiasme peserta semakin meningkat dengan adanya beragam
    doorprize
    menarik, seperti lima unit rumah tipe 36 dan 45 yang menjadi hadiah utama. 
    Lima peserta yang beruntung mendapatkan hadiah rumah adalah Burhan dari SMKN 2 Pangkalan Bun, Yusrin Khusnawati dari SMPN 3 Kumai, Sumiyatun dari SDN Pasir Panjang, Deni Multazam dari SMKN 1 Pangkalan Bun, dan Akhmad Subhanur dari SD Negeri 3 Kumai Hulu.
    Sugianto juga menambah
    doorprize
    berupa lima unit rumah dari dana pribadi serta tiga unit rumah dari Bank Kalteng. 
    Selain itu, tersedia hadiah lain berupa 50 paket umroh dan perjalanan rohani, 20 sepeda motor, ratusan alat elektronik, serta uang tunai. 
    Gubernur bahkan memberikan bantuan tunai senilai Rp 1 juta kepada 100 peserta yang beruntung. Melalui kegiatan ini, Pemprov Kalteng tidak hanya mendorong gaya hidup sehat, tetapi juga memperkuat rasa kebersamaan di tengah masyarakat. 
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.