Batal Kerja Sama dengan Pandeglang, Tangsel Berencana Alihkan 500 Ton Sampah per Hari ke Nambo
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
– Pemerintah Kota Tangerang Selatan berencana mengirimkan hingga 500 ton sampah per hari ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, rencana tersebut merupakan opsi usai rencana kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dibatalkan.
“Kita sudah melakukan kerja sama dengan Pemda Jabar untuk pengelolaan sampah di Lulut Nambo, Cibinong, Kabupaten Bogor,” ujar Benyamin Davnie kepada
Kompas.com,
Selasa (9/9/2025).
Menurut Benyamin, Tangsel bakal mendapat kuota pembuangan sampah 300 hingga 500 ton per hari ke TPPAS Lulut Nambo.
Nantinya, tumpukan sampah tersebut tidak hanya ditimbun, tetapi akan diolah menjadi bahan bakar alternatif.
“Nanti di sana diolah menjadi RDF (
refuse derived fuel
) dan dijual ke Semen Cibinong,” kata dia.
Namun saat ini, rencana tersebut masih dalam tahap proses pembicaraan antara kedua belah pihak.
Benyamin pun berharap rencana tersebut bisa menemukan titik terang sehingga permasalahan sampah di Kota Tangerang Selatan bisa segera teratasi.
“Ini sudah berjalan dan berprogres terus,” ucap dia.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pandeglang membatalkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Salah satunya karena penolakan warga. Selain itu, Kabupaten Pandeglang juga disebut belum siap secara teknis dalam pengelolaan sampah sesuai rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup.
“Berdasarkan rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup, Pemerintah Kabupaten Pandeglang itu belum siap. Kan harus pake ini itu segala rupa seperti itu,” jelas Benyamin.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Pandeglang
-
/data/photo/2025/08/12/689b44e6baa84.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bupati Pandeglang Batalkan Kerja Sama Pengelolaan Sampah Tangsel Regional 31 Agustus 2025
Bupati Pandeglang Batalkan Kerja Sama Pengelolaan Sampah Tangsel
Tim Redaksi
PANDEGLANG, KOMPAS.com
– Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setini membatalkan kontrak kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Dewi menyampaikan, dibatalkannya kontrak ini karena mempertimbangkan permintaan dari banyak pihak, mulai dari masyarakat, ulama, dan Wakil Gubernur Banten.
“Aspirasi masyarakat dan tokoh-tokoh Pandeglang harus menjadi prioritas utama. Karena itu, kami memastikan rencana kerja sama dengan Tangsel dibatalkan,” kata Dewi melalui keterangan tertulis resmi yang diterima
Kompas.com
, Minggu (31/8/2025).
Dengan dibatalkannya kontrak kerja sama ini, dia memastikan TPA Bangkonol Pandeglang tidak akan menerima sampah dari Tangsel seperti yang direncanakan sebelumnya.
Adapun terkait surat teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengenai pengelolaan sampah di TPA Bangkonol, Dewi akan meminta ke KLH untuk perpanjangan operasional TPA Bangkonol hingga standar pengelolaan sampah terpenuhi.
“Kami akan berupaya memenuhi seluruh standardisasi pengelolaan TPA Bangkonol agar sesuai dengan ketentuan. Langkah ini penting untuk memastikan penanganan sampah di Pandeglang tetap berjalan tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat dan lingkungan,” ucap Dewi.
Dengan keputusan ini, Dewi berharap polemik rencana kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemkot Tangsel berakhir.
Sebelumnya, Kabupaten Pandeglang menjalin kerja sama dengan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk pengelolaan sampah.
Sampah dari Tangsel akan ditampung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, Kecamatan Kroncong, Pandeglang, yang rencananya dilakukan akhir Agustus 2025 ini.
Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi mengatakan, kerja sama ini dilakukan sebagai upaya untuk menyelamatkan TPA Bangkonol yang mendapat teguran administrasi dari KLH.
Pendapatan dari kerja sama ini akan dipakai untuk memperbaiki sistem sampah di TPA Bangkonol yang disoal KLH.
Kerja sama ini kemudian diprotes oleh masyarakat di sekitar TPA Bangkonol yang berulang kali melakukan aksi demonstrasi di depan kantor bupati.
Mereka juga berencana akan membuat aksi September Gelap jika kerja sama tetap dilanjutkan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Tasyakuran Program Bang Andra, Warga Pandeglang Gelar Jalan Santai
Pandeglang –
Masyarakat di Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten menggelar acara jalan santai dalam rangka tasyakuran program Gubernur Banten, Bangun Jalan Desa Sejahtera atau ‘Bang Andra’. Rute jalan santai menyusuri jalan yang dibangun oleh pemerintah provinsi Banten.
“Rute jalan yang diambil merupakan jalan yang dibangun melalui program Bang Andra,” kata Anggota DPRD Pandeglang, Erin Fabian Ansori, Minggu (24/8/2025).
Erin mengatakan kegiatan ini bagian dari bentuk rasa syukur warga karena program Bang Andra masuk ke wilayahnya. Ia menyebut progam Gubernur Banten ini bisa meningkatkan kemajuan dan peningkatan ekonomi warga.
“Program bangun jalan dari desa, bertujuan untuk membantu masyarakat desa agar bisa terbangun perekonomian rakyat. Jika akses jalanya bagus tentunya akan berdampak positif bagi masyarakat desa. Kalau jalan bagus UMKM bisa tumbuh subur di desa-desa sehingga perlahan desa terus berkembang,” kata Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra ini.
Camat Menes, Usep, mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat. Menurutnya, masyarakat langsung bisa merasakan dampak pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.
Sementara itu, warga bernama Resti berharap kegiatan ini terus dilakukan. Sebab menurutnya, kegiatan ini bisa meningkatkan pendapatan ekonomi warga.
“Kami harap event yang seperti ini bisa terus digelar agar masyarakat juga bisa terbantu terkait informasi dan bisa menumbuhkan UMKM yang ada di kecamatan Menes,” katanya.
(lir/lir)
-
/data/photo/2025/08/20/68a57bd36743a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Respons Pemkot Tangsel Soal Warga Pandeglang Tolak Buangan Sampah Megapolitan 21 Agustus 2025
Respons Pemkot Tangsel Soal Warga Pandeglang Tolak Buangan Sampah
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan tanggapan terkait aksi warga Pandeglang yang menolak pembuangan sampah dari Tangsel ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel Bani Khosyatullah mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan konsultasi internal untuk membicarakan permasalahan tersebut.
“Kita pasti konsultasi dulu dengan pimpinan dan jajaran seperti apa,” ujar Bani saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025).
Bani berujar, sampai saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut di internal Pemkot Tangsel mengenai gelombang penolakan tersebut.
Apalagi, Bani mengaku tidak menerima surat resmi terkait penolakan warga Pandeglang terhadap rencana pengiriman sampah dari Tangsel ke daerah tersebut.
“Belum, karena belum tahu kan belum ada surat. Kita selama ini nyerahin ke sana, kan yang didemo sana. Kita enggak ikut-ikutan lah istilahnya,” kata dia.
Adapun rencana pembuangan sampah dari Tangsel ke Pandeglang sebenarnya dijadwalkan pada Rabu (20/8/2025).
Namun, hal itu belum terlaksana karena belum ada pihak ketiga atau jasa pengangkutan sampah (transporter) yang bersedia melaksanakan tugas tersebut.
“Belum, karena untuk sarana nya transporternya belum ada, lagi proses,” jelas dia.
Sebelumnya, ratusan warga yang tinggal di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol menggelar aksi protes di depan kantor Bupati Pandeglang pada Rabu (20/8/2025).
Mereka menolak pembuangan sampah dari Tangerang Selatan (Tangsel) ke daerah mereka.
Dalam aksi tersebut, warga membawa satu truk berisi sampah dan menumpahkannya di halaman kantor bupati.
Aksi ini dilakukan karena tidak ada bupati maupun wakil bupati yang menemui mereka, seperti yang diharapkan.
“Karena bupati yang cantik maupun wakil bupati yang ganteng tidak hadir, kita tumpahkan sampahnya di sini,” ujar orator aksi dari atas mobil.
Adapun aksi ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi sebelumnya, yang bertujuan untuk menolak kerja sama pembuangan sampah Tangsel ke Pandeglang.
Koordinator aksi, Ahmad Yani menegaskan, kerja sama tersebut harus dihentikan karena merugikan masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar TPA, dengan dampak bau dan potensi penyakit.
Dia juga mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar jika kerja sama tetap dilanjutkan.
“Kita sudah ultimatum sejak awal, bahwa aksi ini akan semakin besar. Kami pastikan ‘September Gelap’ itu akan terjadi, dan jika hari ini pun kami tak diindahkan, kami akan bawa massa lebih banyak,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah menyepakati kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Dalam kesepakatan tersebut, sampah dari Tangsel akan dibuang ke TPA Bangkonol, dengan Pemkab Pandeglang menerima bantuan keuangan khusus dari Pemkot Tangsel sebesar Rp 40 miliar.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5322695/original/078388300_1755752711-1000482786__1_.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Sampah Satu Truk Tiba-Tiba Dituang Depan Kantor Bupati
Liputan6.com, Jakarta Ratusan warga Kampung Bangkonol, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, membuang satu truk sampah di halaman kantor bupati, Rabu (20/8). Ini merupakan bentuk protes kebijakan pengelolaan sampah pemerintah kabupaten setempat.
Aksi itu menjadi simbol kekesalan warga terhadap nota kesepahaman (MoU) kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Sejak pagi hingga siang mereka berorasi tanpa ada pejabat yang keluar, hingga akhirnya sampah berbau busuk dan mengandung cairan lindi dituangkan di pintu masuk kantor bupati.
Dalam orasinya, warga mempertanyakan keputusan Pemkab Pandeglang yang dinilai terburu-buru menerima sampah dari Tangsel.
Mereka menyoroti tidak adanya kajian dampak lingkungan (Amdal) maupun fasilitas penampungan lindi yang memadai.
Selain menolak kerja sama baru, warga juga mempertanyakan transparansi hasil kerja sama sebelumnya dengan Pemerintah Kabupaten Serang. Kerja sama yang sudah berjalan hampir dua tahun itu disebut tidak memberikan dampak nyata bagi perbaikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, Kecamatan Koroncong.
Warga menilai janji pembenahan TPA tidak pernah terwujud, sementara kebijakan baru berpotensi memperparah kondisi lingkungan. Mereka menegaskan aksi ini menjadi peringatan serius bagi Pemkab Pandeglang agar segera mengambil langkah konkret.
Protes warga Bangkonol mencerminkan kekecewaan mendalam terhadap pola pengelolaan sampah di Pandeglang yang dinilai abai terhadap kajian lingkungan sekaligus tidak transparan dalam pelaksanaan kerja sama antar-daerah.
Pemkab Pandeglang bekerja sama dalam pengelolaan sampah dengan Kota Tangsel untuk memperbaiki dan meningkatkan status Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol di Kecamatan Cigeulis.
“Kerja sama ini solusi atas teguran Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang meminta TPA tersebut tidak lagi beroperasi dengan sistem open dumping atau pembuangan terbuka,” ucap Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi. Dikutip dari Antara, Kamis (21/8).
Dia menjelaskan metode open dumping yang selama ini diterapkan memiliki dampak pencemaran luar biasa, sehingga perbaikan TPA menjadi prioritas yang harus segera diselesaikan.
Meski kontrak antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang dan Pemkot Tangsel sudah ditandatangani, ia memastikan bahwa pihaknya belum mulai menerima kiriman sampah dari Tangsel.
Dalam kerja sama yang berdurasi empat tahun tersebut, Pemkab Pandeglang akan mendapatkan sejumlah keuntungan, di antaranya bantuan keuangan khusus untuk pembangunan fasilitas di TPA, penyediaan mesin memilah sampah (MRM), serta jasa pelayanan persampahan sebesar Rp250 ribu per ton dan perluasan lahan 3,5 hektare untuk perluasan TPA.
/data/photo/2024/09/26/66f45255745db.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

/data/photo/2025/08/29/68b1565e2b6d7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

/data/photo/2025/08/20/68a5db5498318.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/12/06/67527840768a0.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)