kab/kota: Pandeglang

  • Kasus Penembakan Bos Rental, Amnesty Desak Evaluasi Penggunaan Senpi

    Kasus Penembakan Bos Rental, Amnesty Desak Evaluasi Penggunaan Senpi

    Jakarta

    Polisi dan TNI AL sedang mengusut kasus penembakan yang menewaskan bos rental, IA, di rest area Tol Tangerang, Banten. Sejauh ini, tiga prajurit TNI AL dan dua warga lainnya telah diamankan.

    Kasus penembakan ini terjadi pada Kamis (2/1/2025). Saat itu, IA dan rekan-rekannya sedang melacak mobil Brio yang awalnya disewa oleh warga Pandeglang bernama Ajat Supriatna (AS).

    Pelacakan dilakukan karena dua dari tiga GPS di mobil itu mati. Selain itu, lokasi keberadaan mobil tak sesuai rencana penyewaan awal. Rupanya, mobil itu digelapkan oleh AS.

    Mobil tersebut diserahkan ke IH (DPO) yang menyiapkan KTP dan KK palsu untuk menjual mobil itu. Setelah itu, mobil dijual ke RH, yang merupakan anggota TNI AL, seharga Rp 23 juta. RH kemudian menjual mobil itu ke AA yang merupakan rekannya sesama TNI AL seharga Rp 40 juta.

    Singkat cerita, pemilik awal mobil alias bos rental melakukan pelacakan dan menemukan mobil itu di rest area Tol Tangerang. IA dan rekan-rekannya hendak mengambil mobil itu, namun terlibat keributan dengan pihak yang membawa mobil tersebut, yakni AA dan rekan-rekannya, hingga terjadi penembakan yang menewaskan IA dan melukai R.

    Setelah diusut, tembakan itu diduga berasal dari pistol yang merupakan inventaris dinas prajurit TNI AL Sertu AA, yang bertugas sebagai seorang ajudan. Selain AA, ada dua orang anggota TNI AL lain yang telah diamankan terkait kejadian itu, yakni Sertu RH dan Kelasi Kepala RA.

    Peristiwa itu pun menjadi sorotan, terutama terkait penggunaan senjata api. Amnesty International Indonesia menganggap kasus ini merupakan bentuk kelalaian dari institusi terkait dalam mengatur penggunaan senjata api.

    “Institusi memiliki tanggung jawab terhadap segala tindakan yang dilakukan oleh anggotanya di lapangan terlebih jika mereka menggunakan senjata api untuk melakukan tindak pidana pembunuhan atau pelanggaran HAM lainnya,” ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).

    “Sayangnya perilaku aparat memakai senjata api secara tidak sah terus berulang, seakan tak ada upaya perbaikan dari pimpinan lembaga-lembaga terkait,” ujarnya.

    Dia meminta ada evaluasi terkait penggunaan senjata api oleh aparat. Dia mengatakan harus ada aturan tegas disertai sanksi berat agar aparat tak sembarangan menggunakan senjata api.

    “Pembunuhan di luar hukum melanggar hak hidup. Lingkaran impunitas ini harus segera dihentikan agar ke depannya tidak ada lagi korban jatuh akibat penyalahgunaan wewenang aparat,” ujarnya.

    Dia juga mendesak DPR melakukan reformasi sistem peradilan militer. Dia mengatakan anggota militer harus dapat diproses lewat peradilan umum.

    “Kami mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera melakukan reformasi sistem peradilan militer dengan merevisi Undang-Undang Peradilan Militer No 31 Tahun 1997. Revisi ini harus memastikan bahwa pelanggaran hukum pidana umum yang dilakukan oleh personel militer dapat diproses melalui peradilan umum, sesuai amanat Undang-Undang TNI No 34 Tahun 2004. Hanya dengan langkah ini kita dapat memastikan keadilan yang sesungguhnya bagi para korban dan mengakhiri impunitas yang telah berlarut-larut,” ujarnya.

    Dia juga meminta kelalaian aparat dalam mencegah peristiwa 2 Januari 2025 itu harus diproses secara pidana. Dia mengatakan hal tersebut diperlukan agar peristiwa serupa tak terulang.

    “Kelalaian aparat yang berujung pada kematian warga sipil harus dipertanggungjawabkan secara pidana dan tidak hanya berhenti pada ranah etik,” ujarnya.

    (haf/dhn)

  • Honda Brio Milik Bos Rental yang Dijual Sindikat ke Oknum TNI AL Semula Cuma Dihargai Rp 23 Juta

    Honda Brio Milik Bos Rental yang Dijual Sindikat ke Oknum TNI AL Semula Cuma Dihargai Rp 23 Juta

    GELORA.CO  – Mobil Honda Brio warn oranye dengan nomor polisi B 2696 KZO yang disewa tersangka Ajat Sudrajat dari rental mobil Makmur Jaya di Mekarsari, Rajeg, Kabupaten Tangerang, ternyata awalnya hanya dijual dengan harga sangat murah Rp 23 juta.

    Ajat Sudrajat dibantu sindikatnya berinisial IH menyewa Honda Brio tersebut dari rental mobil Makmur Jaya menggunakan KTP, Kartu Keluarga dan ID palsu yang sejak awal sudah disiapkan IH yang kini buron sejak kasus ini terkuak.

    Usai berhasil menyewa untuk 3 hari, Ajat Sudrajat lalu menyerahkan mobil tersebut kepada IH.

    IH lalu menyerahkan mobil kepada seseorang berinisial RH, yang kemudian menjual mobil itu dengan harga Rp 23 juta kepada IS. 

    Dari IS, mobil itu akhirnya berpindah tangan ke Serka AA, seorang oknum TNI Angkatan Laut, yang membeli mobil melalui SY. 

    Dari tangan SY, Serka AA membelinya dengan harga yang lebih tinggi, yakni Rp 40 juta. 

    “Harganya sudah naik, naiknya menjadi Rp 40 juta,” ungkap Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto saat jumpa pers menjelaskan kronologi penggelapan mobil milik bos rental Makmur Jaya, Ilyas Abdurrahman (48) di Jakarta, Senin, 6 Januari 2024.

    Honda Brio itu lalu berpindah tangan ke prajurit TNI AL tersebut. Serka AA kemudian berinisiatif membawa mobil curian tersebut ke wilayah Sukabumi. 

    Namun, Ilyas Abdurahman sebagai pemilik rental mobil dan anaknya, Agam, mendeteksi bahwa dua dari tiga GPS yang dipasang pada mobil Honda Brio sudah tidak berfungsi. 

    Keduanya kemudian melakukan pelacakan, mereka mengetahui mobil itu berada di wilayah Pandeglang. 

    Ilyas kemudian mengajak komunitas rental mobil, langsung melakukan pengejaran untuk mendapatkan kembali kendaraannya setelah upaya pengejaran yang dia lakukan mandiri bersama sang anak gagal mendapatkan bantuan dari Polsek Cinangka.

    Upayanya meminta pendampingan petugas ditolak polisi. Ilyas lalu mengajak rekan-rekannya di komunitas rental mobil untuk membantunya melakukan pengejaran. 

    Pengejaran yang dilakukan Ilyas berujung tragis. 

    Ketika Ilyas dan anaknya mendekati mobil tersebut di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, mereka terlibat insiden yang mengarah pada penembakan. 

    Konferensi pers penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang, Senin (6/1/2025).

    Ilyas tewas akibat luka tembak di dada dan tangan dari peluru yang ditembakkan oleh Serka AA. 

    Sementara itu, Ramli Abu Bakar (59) rekan Ilyas yang turut terlibat dalam pengejaran, mengalami luka tembak serius yang menembus perut. 

    Serka AA Bawa Kabur Brio dan Ancam Akan Tabrak Pemilik Rental Mobil

    Oknum anggota TNI AL saat akan ditangkap untuk diambil paksa mobil Honda Brio yang dia bawa kabur sempat mengancam bos rental, Ilyas Abdurrahman yang akan ditabrak sebelum melakukan penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Rabu (1/1/2025) lalu.

    Hal ini diungkapkan oleh anak Ilyas, Rizky Agam Putra.

    Dia mengatakan, ancaman tersebut diterima Ilyas saat berhasil menemukan mobil rental merek Honda Brio di kawasan Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Banten.

    Agam mengungkapkan, sebelum ditemukan, GPS dari mobil tersebut diketahui telah dicabut.

    Selain diancam akan ditabrak, kata Agam, juga menuduh Ilyas sebagai anggota sindikat mobil curian.

    “Pas kita berhentiin mobil itu, bapak turun, langsung yang mengaku dari TNI AL, ‘saya ini TNI AL, kamu itu sindikat ya atau saya tembak sekarang?’,” kata Agam menirukan perkataan orang yang mengaku TNI AL itu, dikutip dari YouTube iNews pada Selasa (7/1/2025).

    Ilyas, cerita Agam, langsung membantah tuduhan dari TNI AL tersebut. Selanjutnya, Ilyas mengaku sebagai pengusaha mobil rental.

    Namun Serka AA disebut oleh Agam tidak menggubris penjelasan dari Ilyas.

    “Ayah saya bilang, bukan (sindikat) saya pemilik mobil. (oknum TNI AL mengatakan) ‘saya tidak mau tahu. Kamu minggir atau saya tabrak,” cerita Agam.

    Lalu di waktu yang sama, Agam mengungkapkan ada mobil Sigra yang tiba-tiba berhenti di lokasi.

    Mulanya, mobil tersebut berhenti dikira ingin mengetahui peristiwa yang terjadi. Ternyata, mobil Sigra itu tiba-tiba menabrak paman Agam.

    “Om saya jatuh, segala macam, saya bantuin om saya. Sigra dan Brio pun kabur, lari,” jelasnya. 

    Meskipun dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja, hanya Ramli yang berhasil menjalani perawatan intensif setelah dirujuk ke Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. 

    Siapa saja yang terlibat dalam penembakan bos rental mobil? 

    Sebanyak lima pelaku terlibat dalam penembakan yang terjadi pada Kamis, 2 Januari 2024, pukul 04.30 WIB. Dari lima pelaku, tiga di antaranya merupakan anggota TNI AL, yakni Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA, sementara dua lainnya adalah sipil yang saling mengenal satu sama lain. 

    Penembakan yang terjadi di rest area ini menyebabkan korban jiwa dan luka-luka serius, dan hingga kini, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap peran seluruh pelaku. 

    Pangkoarmada RI, Laksamana Madya (Laksdya) TNI Denih Hendrata mengungkapkan  dugaan motif dari anggota TNI AL, Serka AA yang melakukan penembakan terhadap Ilyas.

    Dia mengatakan anak buahnya sampai menembak Ilyas karena sebagai upaya membela diri.

    Pasalnya, kata Denih, sempat adanya pengeroyokan terhadap anak buahnya tersebut.

    “Jadi, kita saja kalau misalnya terdesak, dikeroyok kan pasti akan bela diri. Akan mencari suatu benda untuk membela diri, mengamankan. Dan mungkin digunakan ada senjata api dan itu kan senjata api dibawa,” jelasnya dalam konferensi pers di Markas Koarmada, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).

    Denih mengatakan, Sertu AA melakukan penembakan karena diduga dalam kondisi terdesak dan tidak berpikir bahwa yang dilakukannya berujung tewasnya seseorang yaitu Ilyas.

    Kendati demikian, Denih berjanji pasca kejadian ini, akan dilakukan evaluasi terkait penggunaan senpi oleh anggota TNI AL.

    “Untuk evaluasi kita akan evaluasi tentang bagaimana penggunaan senjata api itu,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Denih menyampaikan, ada tiga anggota TNI AL yang terlibat dalam penembakan terhadap Ilyas.

    Mereka adalah Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA.

    Denih mengungkapkan dua orang di antaranya merupakan anggota dari Kopaska Armada I dan seorang lagi dari KRI Bontang.

    “Saat ini ketiga anggota tersebut proses penyidikan di Puspomal,” ujar Denih.

    Anggota TNI AL Sempat Tolak Beli Mobil meski Sudah DP Rp40 Juta

    Konferensi pers penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang, Senin (6/1/2025). (Tribunjakarta.com/ kompas TV)

    Denih juga mengatakan anggotanya sempat menolak membeli mobil Honda Brio yang ternyata dicuri dari Ilyas oleh Ajat Supriatna (AS) selaku penyewa.

    Mulanya, Denih membantah bahwa anggota TNI AL yang terlibat adalah penadah mobil curian.

    “Justru saya gelar konferensi pers ini supaya semua tahu bahwa kejadian yang sebenarnya seperti apa. Dan informasi awal yang saya terima itu, pengakuan langsung dari tiga anggota ini, kita melihatnya murni sebagai pembeli,” kata Denih.

    Denih lalu mengungkapkan, menurut pengakuan dari salah satu anggota TNI AL, bahwa mobil milik Ilyas itu dihargai oleh Ajat sebesar Rp135 juta.

    Adapun, sambungnya, mobil itu dijual secara online. Lalu, kata Denih, anggota TNI AL yang ingin membeli tersebut sudah mengirim down payment (DP) sebesar Rp40 juta.

    “Tadi kan disebutkan oleh Bapak Kapolda (Banten) dibeli dengan 40 juta (rupiah). Dan itu kan mobil diambil tanpa surat.”

    “Dan itu ada perjanjian dan akan didalami oleh Danpuspomal. Yang sebetulnya harga itu belum selesai, tadi kan bukti transfer DP Rp40 juta. Dan itu, ada di dalam pembelian itu kan dari online seharga Rp135 juta,” tuturnya.

    Namun, Denih menuturkan anggota TNI AL yang melakukan pembelian tersebut akhirnya sempat menolak untuk membeli mobil tersebut.

    Pasalnya, mobil yang dijual tidak dilengkapi dokumen atau surat kepemilikan

  • Peran Dua Buronan dalam Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area

    Peran Dua Buronan dalam Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area

    GELORA.CO  – Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengungkap ada dua tersangka DPO (buronan) dalam kasus penggelapan mobil yang berujung penembakan bos rental di rest area Km 45 Tol Merak-Tangerang pada 2 Januari 2025 lalu.

    Total ada empat tersangka sipil diantaranya AS, IS, IH (DPO), dan RH (DPO).

    Suyudi membeberkan peran IH yang menyuruh tersangka AS untuk melakukan penggelapan mobil dengan cara melakukan sewa kendaraan di Makmur Jaya Rental Mobil.

    Dia juga orang yang menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga palsu atas nama AS untuk dijadikan sebagai syarat dokumen penyewa kendaraan dan juga orang yang menjual mobil honda brio kepada RH (DPO).

    Kemudian RH berperan menjual mobil Honda Brio milik korban kepada tersangka IS.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, mobil Honda Brio disewa oleh AS, warga Pandeglang, dari CV Makmur Raya yang berlokasi di Taman Raya Rajeg Blok I, Desa Mekar Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

    Ternyata, AS menyewa kendaraan dari CV Makmur Raya dengan menggunakan identitas palsu, berupa KTP dan Kartu Keluarga. 

    Mobil yang disewa AS tersebut selanjutnya diserahkan kepada IH (DPO) yang juga menyiapkan dokumen palsu AS untuk syarat menyewa kendaraan. 

    “AS ini menyerahkan (mobil) kepada saudara IH yang masih DPO,” ujar Suyudi.

    Dalam perjalananya, mobil rental Honda Brio yang disewa AS tersebut sempat beberapa kali berpindah tangan atau dijual. 

    Pertama, AS menyerahkan kepada IH (DPO) untuk dijual kepada RH (DPO) seharga Rp23 juta. Selanjutnya RH menjual mobil tersebut kepada IS seharga Rp33 juta. 

    Kemudian, dari IS, kendaraan tersebut kembali dijual kepada AA, oknum TNI AL, melalui perantara SY dengan harga Rp40 juta.

    Suyudi menerangkan hasil pelacakan GPS kendaraan oleh CV Makmur Raya, diketahui bahwa GPS pada mobil tersebut sebagian besar telah dinonaktifkan. 

    “Satu masih aktif 2 GPS sudah tidak aktif. Karena 2 GPS tidak aktif pemilik rental saudara Agam dan ayahnya beserta timnya melakukan pencarian secara mandiri, sehingga mendapat informasi bahwa mobil ini ada di sekitar Pandeglang dan dilakukan pencarian,” ujarnya.

    Berbekal satu GPS yang masih aktif, mereka mengikuti pergerakan kendaraan yang sempat berpindah lokasi di sekitaran Pandeglang, hingga akhirnya terdeteksi di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak. 

    “Disitulah terjadi upaya perampasan, pengambil alihan dari pihak rental tapi karena adanya situasi tarik-menarik disana sehingga terjadilah peristiwa penembakan,” ungkap Suyudi.

    Para tersangka disangkakan tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dengan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP.

     

    Kasus penggelapan kendaraan berdasarkan LP/B/1/2024/SPKT./POLSEK RAJEG/ POLRES KOTA TANGERANG.

    Suyudi menerangkan laporan tersebut dilayangkan Agam Muhammad Nasrudin, warga Taman Raya Rajeg, Desa Mekarsari, Kabupaten Tangerang, terkait dugaan penggelapan mobil Honda Brio warna oranye bernomor polisi B 2694 KZO yang terjadi di tempat rental CV Makmur Raya pada 2 Januari 2025, pukul 00.15 Wib

  • Peran Dua Buronan dalam Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area – Halaman all

    Peran Dua Buronan dalam Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengungkap ada dua tersangka DPO (buronan) dalam kasus penggelapan mobil yang berujung penembakan bos rental di rest area Km 45 Tol Merak-Tangerang pada 2 Januari 2025 lalu.

    Total ada empat tersangka sipil diantaranya AS, IS, IH (DPO), dan RH (DPO).

    Suyudi membeberkan peran IH yang menyuruh tersangka AS untuk melakukan penggelapan mobil dengan cara melakukan sewa kendaraan di Makmur Jaya Rental Mobil.

    Dia juga orang yang menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga palsu atas nama AS untuk dijadikan sebagai syarat dokumen penyewa kendaraan dan juga orang yang menjual mobil honda brio kepada RH (DPO).

    Kemudian RH berperan menjual mobil Honda Brio milik korban kepada tersangka IS.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, mobil Honda Brio disewa oleh AS, warga Pandeglang, dari CV Makmur Raya yang berlokasi di Taman Raya Rajeg Blok I, Desa Mekar Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

    Ternyata, AS menyewa kendaraan dari CV Makmur Raya dengan menggunakan identitas palsu, berupa KTP dan Kartu Keluarga. 

    Mobil yang disewa AS tersebut selanjutnya diserahkan kepada IH (DPO) yang juga menyiapkan dokumen palsu AS untuk syarat menyewa kendaraan. 

    “AS ini menyerahkan (mobil) kepada saudara IH yang masih DPO,” ujar Suyudi.

    Dalam perjalananya, mobil rental Honda Brio yang disewa AS tersebut sempat beberapa kali berpindah tangan atau dijual. 

    Pertama, AS menyerahkan kepada IH (DPO) untuk dijual kepada RH (DPO) seharga Rp23 juta. Selanjutnya RH menjual mobil tersebut kepada IS seharga Rp33 juta. 

    Kemudian, dari IS, kendaraan tersebut kembali dijual kepada AA, oknum TNI AL, melalui perantara SY dengan harga Rp40 juta.

    Suyudi menerangkan hasil pelacakan GPS kendaraan oleh CV Makmur Raya, diketahui bahwa GPS pada mobil tersebut sebagian besar telah dinonaktifkan. 

    “Satu masih aktif 2 GPS sudah tidak aktif. Karena 2 GPS tidak aktif pemilik rental saudara Agam dan ayahnya beserta timnya melakukan pencarian secara mandiri, sehingga mendapat informasi bahwa mobil ini ada di sekitar Pandeglang dan dilakukan pencarian,” ujarnya.

    Berbekal satu GPS yang masih aktif, mereka mengikuti pergerakan kendaraan yang sempat berpindah lokasi di sekitaran Pandeglang, hingga akhirnya terdeteksi di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak. 

    “Disitulah terjadi upaya perampasan, pengambil alihan dari pihak rental tapi karena adanya situasi tarik-menarik disana sehingga terjadilah peristiwa penembakan,” ungkap Suyudi.

    Para tersangka disangkakan tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dengan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP.

     

    Kasus penggelapan kendaraan berdasarkan LP/B/1/2024/SPKT./POLSEK RAJEG/ POLRES KOTA TANGERANG.

    Suyudi menerangkan laporan tersebut dilayangkan Agam Muhammad Nasrudin, warga Taman Raya Rajeg, Desa Mekarsari, Kabupaten Tangerang, terkait dugaan penggelapan mobil Honda Brio warna oranye bernomor polisi B 2694 KZO yang terjadi di tempat rental CV Makmur Raya pada 2 Januari 2025, pukul 00.15 Wib.
     

     

  • Honda Brio Milik Bos Rental yang Dijual Sindikat ke Oknum TNI AL Semula Cuma Dihargai Rp 23 Juta – Halaman all

    Honda Brio Milik Bos Rental yang Dijual Sindikat ke Oknum TNI AL Semula Cuma Dihargai Rp 23 Juta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mobil Honda Brio warn oranye dengan nomor polisi B 2696 KZO yang disewa tersangka Ajat Sudrajat dari rental mobil Makmur Jaya di Mekarsari, Rajeg, Kabupaten Tangerang, ternyata awalnya hanya dijual dengan harga sangat murah Rp 23 juta.

    Ajat Sudrajat dibantu sindikatnya berinisial IH menyewa Honda Brio tersebut dari rental mobil Makmur Jaya menggunakan KTP, Kartu Keluarga dan ID palsu yang sejak awal sudah disiapkan IH yang kini buron sejak kasus ini terkuak.

    Usai berhasil menyewa untuk 3 hari, Ajat Sudrajat lalu menyerahkan mobil tersebut kepada IH.

    IH lalu menyerahkan mobil kepada seseorang berinisial RH, yang kemudian menjual mobil itu dengan harga Rp 23 juta kepada IS. 

    Dari IS, mobil itu akhirnya berpindah tangan ke Serka AA, seorang oknum TNI Angkatan Laut, yang membeli mobil melalui SY. 

    Dari tangan SY, Serka AA membelinya dengan harga yang lebih tinggi, yakni Rp 40 juta. 

    Ajat Sudrajat, pelaku pencurian mobil Honda Brio yang dia rental dari Ilyas Abdurrahman (48), pengusaha rental mobil Makmur Jaya Rental Motor, di Tangerang, akhirnya berhasil ditangkap polisi, Jumat, 3 Januari 2025. (Instagram)

    “Harganya sudah naik, naiknya menjadi Rp 40 juta,” ungkap Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto saat jumpa pers menjelaskan kronologi penggelapan mobil milik bos rental Makmur Jaya, Ilyas Abdurrahman (48) di Jakarta, Senin, 6 Januari 2024.

    Honda Brio itu lalu berpindah tangan ke prajurit TNI AL tersebut. Serka AA kemudian berinisiatif membawa mobil curian tersebut ke wilayah Sukabumi. 

    Namun, Ilyas Abdurahman sebagai pemilik rental mobil dan anaknya, Agam, mendeteksi bahwa dua dari tiga GPS yang dipasang pada mobil Honda Brio sudah tidak berfungsi. 

    Keduanya kemudian melakukan pelacakan, mereka mengetahui mobil itu berada di wilayah Pandeglang. 

    Ilyas kemudian mengajak komunitas rental mobil, langsung melakukan pengejaran untuk mendapatkan kembali kendaraannya setelah upaya pengejaran yang dia lakukan mandiri bersama sang anak gagal mendapatkan bantuan dari Polsek Cinangka.

    Upayanya meminta pendampingan petugas ditolak polisi. Ilyas lalu mengajak rekan-rekannya di komunitas rental mobil untuk membantunya melakukan pengejaran. 

    Pengejaran yang dilakukan Ilyas berujung tragis. 

    Ketika Ilyas dan anaknya mendekati mobil tersebut di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, mereka terlibat insiden yang mengarah pada penembakan. 

    Konferensi pers penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang, Senin (6/1/2025). Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Penolakan Pendampingan Berujung Bos Rental Ditembak, Kapolda Sebut Kesalahan Anggota Piket Polsek, https://jakarta.tribunnews.com/2025/01/06/penolakan-pendampingan-berujung-bos-rental-ditembak-kapolda-sebut-kesalahan-anggota-piket-polsek. (Tribunjakarta.com/ kompas TV)

    Ilyas tewas akibat luka tembak di dada dan tangan dari peluru yang ditembakkan oleh Serka AA. 

    Sementara itu, Ramli Abu Bakar (59) rekan Ilyas yang turut terlibat dalam pengejaran, mengalami luka tembak serius yang menembus perut. 

    Serka AA Bawa Kabur Brio dan Ancam Akan Tabrak Pemilik Rental Mobil

    Oknum anggota TNI AL saat akan ditangkap untuk diambil paksa mobil Honda Brio yang dia bawa kabur sempat mengancam bos rental, Ilyas Abdurrahman yang akan ditabrak sebelum melakukan penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Rabu (1/1/2025) lalu.

    Hal ini diungkapkan oleh anak Ilyas, Rizky Agam Putra.

    Dia mengatakan, ancaman tersebut diterima Ilyas saat berhasil menemukan mobil rental merek Honda Brio di kawasan Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Banten.

    Agam mengungkapkan, sebelum ditemukan, GPS dari mobil tersebut diketahui telah dicabut.

    Selain diancam akan ditabrak, kata Agam, juga menuduh Ilyas sebagai anggota sindikat mobil curian.

    “Pas kita berhentiin mobil itu, bapak turun, langsung yang mengaku dari TNI AL, ‘saya ini TNI AL, kamu itu sindikat ya atau saya tembak sekarang?’,” kata Agam menirukan perkataan orang yang mengaku TNI AL itu, dikutip dari YouTube iNews pada Selasa (7/1/2025).

    Rizky Agam Putra, putra kedua dari Ilyas Abdurahman korban tewas ditembak oknum prajurit TNI AL. (Tribunnews.com/Rahmat Nugraha)

    Ilyas, cerita Agam, langsung membantah tuduhan dari TNI AL tersebut. Selanjutnya, Ilyas mengaku sebagai pengusaha mobil rental.

    Namun Serka AA disebut oleh Agam tidak menggubris penjelasan dari Ilyas.

    “Ayah saya bilang, bukan (sindikat) saya pemilik mobil. (oknum TNI AL mengatakan) ‘saya tidak mau tahu. Kamu minggir atau saya tabrak,” cerita Agam.

    Lalu di waktu yang sama, Agam mengungkapkan ada mobil Sigra yang tiba-tiba berhenti di lokasi.

    Mulanya, mobil tersebut berhenti dikira ingin mengetahui peristiwa yang terjadi. Ternyata, mobil Sigra itu tiba-tiba menabrak paman Agam.

    “Om saya jatuh, segala macam, saya bantuin om saya. Sigra dan Brio pun kabur, lari,” jelasnya. 

    Meskipun dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja, hanya Ramli yang berhasil menjalani perawatan intensif setelah dirujuk ke Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. 

    Siapa saja yang terlibat dalam penembakan bos rental mobil? 

    Sebanyak lima pelaku terlibat dalam penembakan yang terjadi pada Kamis, 2 Januari 2024, pukul 04.30 WIB. Dari lima pelaku, tiga di antaranya merupakan anggota TNI AL, yakni Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA, sementara dua lainnya adalah sipil yang saling mengenal satu sama lain. 

    Penembakan yang terjadi di rest area ini menyebabkan korban jiwa dan luka-luka serius, dan hingga kini, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap peran seluruh pelaku. 

    Pangkoarmada RI, Laksamana Madya (Laksdya) TNI Denih Hendrata mengungkapkan  dugaan motif dari anggota TNI AL, Serka AA yang melakukan penembakan terhadap Ilyas.

    Dia mengatakan anak buahnya sampai menembak Ilyas karena sebagai upaya membela diri.

    Pasalnya, kata Denih, sempat adanya pengeroyokan terhadap anak buahnya tersebut.

    “Jadi, kita saja kalau misalnya terdesak, dikeroyok kan pasti akan bela diri. Akan mencari suatu benda untuk membela diri, mengamankan. Dan mungkin digunakan ada senjata api dan itu kan senjata api dibawa,” jelasnya dalam konferensi pers di Markas Koarmada, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).

    Denih mengatakan, Sertu AA melakukan penembakan karena diduga dalam kondisi terdesak dan tidak berpikir bahwa yang dilakukannya berujung tewasnya seseorang yaitu Ilyas.

    Kendati demikian, Denih berjanji pasca kejadian ini, akan dilakukan evaluasi terkait penggunaan senpi oleh anggota TNI AL.

    “Untuk evaluasi kita akan evaluasi tentang bagaimana penggunaan senjata api itu,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Denih menyampaikan, ada tiga anggota TNI AL yang terlibat dalam penembakan terhadap Ilyas.

    Mereka adalah Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA.

    Denih mengungkapkan dua orang di antaranya merupakan anggota dari Kopaska Armada I dan seorang lagi dari KRI Bontang.

    “Saat ini ketiga anggota tersebut proses penyidikan di Puspomal,” ujar Denih.

    Anggota TNI AL Sempat Tolak Beli Mobil meski Sudah DP Rp40 Juta

    Konferensi pers penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang, Senin (6/1/2025). (Tribunjakarta.com/ kompas TV)

    Denih juga mengatakan anggotanya sempat menolak membeli mobil Honda Brio yang ternyata dicuri dari Ilyas oleh Ajat Supriatna (AS) selaku penyewa.

    Mulanya, Denih membantah bahwa anggota TNI AL yang terlibat adalah penadah mobil curian.

    “Justru saya gelar konferensi pers ini supaya semua tahu bahwa kejadian yang sebenarnya seperti apa. Dan informasi awal yang saya terima itu, pengakuan langsung dari tiga anggota ini, kita melihatnya murni sebagai pembeli,” kata Denih.

    Denih lalu mengungkapkan, menurut pengakuan dari salah satu anggota TNI AL, bahwa mobil milik Ilyas itu dihargai oleh Ajat sebesar Rp135 juta.

    Adapun, sambungnya, mobil itu dijual secara online. Lalu, kata Denih, anggota TNI AL yang ingin membeli tersebut sudah mengirim down payment (DP) sebesar Rp40 juta.

    “Tadi kan disebutkan oleh Bapak Kapolda (Banten) dibeli dengan 40 juta (rupiah). Dan itu kan mobil diambil tanpa surat.”

    “Dan itu ada perjanjian dan akan didalami oleh Danpuspomal. Yang sebetulnya harga itu belum selesai, tadi kan bukti transfer DP Rp40 juta. Dan itu, ada di dalam pembelian itu kan dari online seharga Rp135 juta,” tuturnya.

    Namun, Denih menuturkan anggota TNI AL yang melakukan pembelian tersebut akhirnya sempat menolak untuk membeli mobil tersebut.

    Pasalnya, mobil yang dijual tidak dilengkapi dokumen atau surat kepemilikan. 

    Laporan Reporter: Baharudin Al Farisi/Kompas.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Tribunnews 

  • Pembunuhan Bos Rental Mobil Tangerang, Dugaan Mantan Kabareskrim Soal Sindikat Dibekingi Aparat – Halaman all

    Pembunuhan Bos Rental Mobil Tangerang, Dugaan Mantan Kabareskrim Soal Sindikat Dibekingi Aparat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Kepala Bareskrim Polri Komjen (Pol) Purn Ito Sumardi menduga keterlibatan sindikat penggelapan mobil di balik kasus bos rental mobil yang tewas ditembak oknum anggota TNI AL di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1/2025). 

    Sindikat tersebut tidak menutup kemungkinan menggunakan aparat sebagai tameng. 

    “Menurut saya ini sindikat. Biasanya, sindikat-sindikat ini tidak menutup kemungkinan menggunakan oknum-oknum (aparat) ya,” ujarnya seperti dikutip dari KompasTV yang tayang pada Sabtu (4/1/2025). 

    Komjen (Pol) Purn Ito Sumardi menyampaikan analisisnya ini mengacu pada pengalamannya dinas di bagian reserse kriminal (reskrim) di kepolisian.

    Ito mengaku kerap mendapati adanya bekingan oknum aparat dalam setiap kasus sindikat penggelapan mobil.

    Menurutnya, mereka berani beraksi karena merasa aman dibekingi oleh aparat.  “Itu sering, selama saya dulu bertugas di Reskrim. Biasanya pelaku sindikat ini berani karena dia merasa ada bekingnya ya,” ujar Ito.

    Lalu siapa yang kerap jadi beking sindikat penggelap mobil? Ito mengatakan, bekingnya biasanya oknum TNI dan polisi.

    “Dan bekingnya biasanya dari aparat TNI atau aparat kepolisian ya saya kira mungkin ada dari kelompok-kelompok ormas tertentu yang membuat pemilik rental ini menjadi kesulitan,” katanya. 

    Kendati demikian, ia masih berasumsi terkait motif dan modus kasus tersebut dan berharap kasus itu bisa diselesaikan hingga tuntas oleh pihak Polresta Tangerang.

    Tiga Oknum Anggota TNI AL Jadi Tersangka

    Terkait kasus penembakan bos rental mobil di rest area tol Tangerang-Merak, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Samista mengatakan, tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang terlibat kasus penembakan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Diketahui, peristiwa berdarah itu menewaskan seorang pemilik rental mobil bernama Ilyas Abdurrahman dan satu orang rekan Ilyas yang mengalami luka-luka dan kini masih kritis di rumah sakit.

    “Sekarang setelah ada tanda-tanda dengan beberapa bukti, maka yang bersangkutan masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka),” kata Danpuspomal dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025) seperti dikutip Kompas.com. 

    Tiga orang anggota TNI AL yang jadi tersangka tersebut adalah Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala BA.

    Konferensi pers Panglima Komando Armada TNI Angkatan Laut Laksamana Madya Denih Hendrata dan Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Samista serta Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto tentang penembakan bos rental mobil di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025). (kompas tv)

    Dua diantara mereka berdinas di Kopaska Armada I dan satu orang lainnya dari KRI Bontang. Samista mengatakan, ketiganya kini telah ditahan di Puspomal.

    “Bukti penahanan sementara dalam 20 hari pertama itu sudah ditandatangani oleh ankum (atasan yang berhak menghukum) terhitung dari mulai hari Sabtu,” ungkap Samista.

    Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa penyelidikan mengungkap tiga orang pelaku adalah rekan.

    Terkait pembagian peran, jelas Samista, tiga orang itu tidak memiliki pembagian secara jelas. Berdasarkan keterangan awal, pelaku penembakan dengan orang yang dikeroyok dalam video di tempat kejadian perkara (TKP) merupakan saudara.

    Pelaku penembakan, jelas Samista, merupakan paman dari orang yang dikeroyok.

    “Jadi peran yang tiga orang ini sepertinya itu adalah rekan. Jadi perannya itu tidak memiliki peran, oh ini sebagai eksekutor, oh ini sebagainya, tidak, karena ini ada sebagai rekan,” ungkapnya.

    Kompolnas Kritik Kinerja Polsek Cinangka: Kapolsek Harusnya Tugaskan Anggota

    Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai kinerja Polsek Cinangka sangat mengecewakan dalm menangani pengaduan dan laporan bos rental mobil saat meminta bantuan pendampingan untuk menangkap pelaku penggelap mobil rentalnya yang menggunakan senjata api. 

    Polsek Cinangka diduga diduga lepas tangan saat menerima laporan dari bos rental mobil yang tewas ditembak di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1/2025) lalu.

    Ketua Harian Kompolnas Arif Wicaksono Sudiutomo menyatakan, seharusnya kepolisian tak begitu saja mengabaikan laporan korban.

    Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan. (Instagram polsek_cinangka_polres_cilegon)

    “Minimal mereka kan ambil data awal, siapa yang melapor, namanya siapa, dia melapor masalah mobil, mobilnya rental dari mana misalkan seperti itu,” ungkap Arif dikutip Kompas.com.

    Arif menegaskan, polisi seharusnya memiliki insting yang kuat dalam menangani laporan.

    Menurut Arif, Kapolsek Cinangka seharusnya menugaskan anggotanya untuk mengikuti pelapor guna memastikan kebenaran laporan yang diberikan.

    “Seharusnya, Kapolsek Cinangka bisa menugaskan anak buahnya untuk mengikuti pelapor benar tidak dia, satu atau dua orang,” jelasnya.

    Meskipun bukan dalam bentuk pendampingan, lanjut Arif, Kapolsek tetap dapat membuntuti korban karena memiliki kewenangan dalam tugas penyelidikan atau surveilans. “Jadi, bukan pendampingan.

    Namun, mengikuti karena polisi memiliki kewenangan tugas lidik atau surveilans,” ucapnya.

    Akibatnya, bos rental mobil bernama Ilyas Abdurrahman (48) tewas tertembak anggota TNI di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

    Kejadian itu bermula saat Ilyas dan timnya mengejar mobil Honda Brio miliknya yang diduga dibawa kabur oleh penyewa.

    Dua dari tiga GPS yang terpasang di mobil tersebut dirusak oleh pelaku, sementara satu GPS yang masih aktif menunjukkan bahwa mobil berada di Pandeglang.

    Sebelum berangkat ke Pandeglang, Agam, anak Ilyas, sempat menghubungi penyewa mobil, Ajat Sudrajat.

    Namun, Ajat memblokir nomor WhatsApp IA. Tanpa berpikir panjang, Ilyas bersama Agam Muhammad (26) dan timnya mencegat mobil Honda Brio di pertigaan Saketi.

    Namun saat dicegat, berdasarkan pengakuan korban, para pelaku mengeluarkan senjata tajam dan mengaku sebagai anggota TNI AU.

    Sumber: Tribun Jakarta

     

  • 4
                    
                        Terkuaknya Ketidakprofesionalan Polisi dan Keterlibatan Ajudan TNI dari Kasus Bos Rental Mobil
                        Nasional

    4 Terkuaknya Ketidakprofesionalan Polisi dan Keterlibatan Ajudan TNI dari Kasus Bos Rental Mobil Nasional

    Terkuaknya Ketidakprofesionalan Polisi dan Keterlibatan Ajudan TNI dari Kasus Bos Rental Mobil
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sejumlah fakta terkini mengenai kasus
    penembakan bos rental mobil
    CV Makmur Raya, bernama Ilyas Abdurrahman (48), terungkap dalam konferensi pers antara Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan TNI Angkatan Laut (AL), Senin (6/1/2025).
    Dalam konferensi pers, polisi dan TNI AL senada bahwa kasus ini bermula dari upaya penggelapan mobil yang berujung keterlibatan anggota TNI AL yang menembak Ilyas hingga tewas.
    Upaya penggelapan mobil terkuak ketika pihak pemilik rental melapor ke Polsek Cinangka untuk meminta pendampingan polisi.
    Saat pelaporan itu, terjadi diskusi antara pihak rental dan polisi berujung salah informasi anggota Polsek Cinangka kepada Kapolsek.
    Perkembangan terbaru, status tiga anggota TNI AL yang terlibat penembakan Ilyas di Rest Area Tol Tangerang-Merak, kini naik menjadi tersangka.
    Seperti apa lengkapnya fakta-fakta terkini mengenai kasus ini? Berikut rangkuman Kompas.com:
    Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengungkapkan anggota Polsek Cinangka bernama Bripka Deri Andriyani memberikan informasi yang tidak utuh kepada Kapolsek Cinangka terkait laporan bos rental mobil CV Makmur Raya yang ditembak di rest area Tol Tangerang-Merak.
    Adapun keluarga pemilik rental, yakni Agam, sebelumnya sudah melaporkan terkait dugaan penggelapan mobil yang disewa.
    Namun Bripka Deri melapor pada Kapolsek bahwa aduan ini terkait
    leasing
    .
    “Pada saat melaporkan kepada Kapolseknya, Bripka Deri ini tidak utuh melaporkannya. Seharusnya ini adalah terkait dengan rental, penyewaan kendaraan yang diduga akan digelapkan, tapi dilaporkannya leasing kepada Kapolseknya,” kata Suyudi dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin.
    Padahal pemilik rental juga telah menyampaikan dokumen kepemilikan mobil seperti surat tanda kendaraan bermotor orisinil.
    Akan tetapi, anggota Polsek Cinangka mengabaikan laporan keluarga pemilik rental.
    Kapolda Banten pun mengakui kelalaian ini. Menurut Suyudi, pelanggaran semacam ini dapat berujung pada demosi hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi anggota yang terlibat.
    “Telah ditemukan adanya pelanggaran ketidakprofesionalan terhadap anggota Brigadir Deri Andriyani karena tidak respons terhadap laporan masyarakat yang seharusnya melakukan pendampingan untuk mengamankan kendaraan Honda Brio yang diduga digelapkan ini,” ujar Suyudi.
    “Ini akan kita tindak tegas anggota ini baik secara etika yang sanksinya dapat kita demosi bahkan yang terberat bisa PTDH,” tambah Suyudi.
    Dalam peristiwa penembakan di rest area Tol Tangerang-Merak, terungkap fakta melibatkan tiga anggota TNI AL.
    Panglima Komando Armada TNI Angkatan Laut Laksamana Madya (Laksdya) Denih Hendrata mengatakan, dua dari tiga anggota TNI AL yang terlibat merupakan anggota Komando Pasukan Katak (Kopaska).
    “Tiga orang itu, dua dari Kopaska Koarmada I, satu dari KRI Bontang,” kata Denih dalam konferensi pers, Senin.
    Adapun tiga orang anggota TNI AL itu yakni Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala BA.
    Denih mengaku bahwa insiden tersebut berawal dari persoalan pembelian mobil. Dalam insiden tersebut, disebutkan hanya satu anggota TNI AL yang melakukan penembakan kepada korban.
    “Jadi yang melakukan penembakan itu adalah satu orang. Nembak dua (korban),” ungkap Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Samista dalam konferensi pers, Senin.
    Meski demikian, TNI AL mulanya menerima informasi bukan terkait penembakan bos rental, melainkan ada anggotanya yang dikeroyok belasan orang.
    “Saya pertama kali menerima laporan terkait insiden tanggal 2 Januari 2025 malam sekitar pukul 20.00 WIB dari Asintel Pangkoarmada RI,” kata Pangkoarmada dalam konferensi pers.
    “Bahwa tiga anggota yang pada saat itu berada di Pangkalan Pondok Dayung, yaitu Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA, di mana mereka mengalami pengeroyokan oleh sekitar 15 orang tak dikenal di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak,” tambah dia.
    Pada kesempatan tersebut, TNI AL juga mengonfirmasi bahwa ketiga anggotanya yang terlibat penembakan bos rental telah ditetapkan sebagai tersangka.
    “Sekarang setelah ada tanda-tanda dengan beberapa bukti, maka yang bersangkutan masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka),” kata Danpuspomal.
    Mereka juga telah ditahan di Puspomal selama 20 hari untuk sementara waktu, terhitung sejak Sabtu lalu.
    Danpuspomal menyebutkan bahwa penyelidikan mengungkap tiga orang pelaku adalah rekan. Terkait pembagian peran, jelas Samista, tiga orang itu tidak memiliki pembagian secara jelas.
    Fakta berikutnya yaitu seorang anggota TNI AL yang terlibat penembakan diketahui merupakan ajudan.
    Hal ini lantaran diketahui bahwa senjata api (senpi) yang dibawa anggota TNI AL adalah senjata organik dan bukan rakitan.
    Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata mengonfirmasi senpi itu melekat atau dibawa oknum prajurit TNI AL tersebut karena berstatus sebagai Aide de Camp (ADC) alias ajudan.
    “Senjata itu senjata inventaris yang melekat karena jabatan dari A (Sertu AA) itu adalah ADC, ajudan, sehingga ketika dia dapat tugas itu sudah SOP senjata itu melekat,” kata Denih dalam konferensi pers.
    Namun hingga kini tidak disebutkan siapa pejabat TNI AL yang dikawal tersebut dan apakah status Sertu AA masih aktif sebagai ajudan.
    Kisah penggelapan mobil
    Dalam konferensi pers ini juga terungkap bahwa seorang tersangka penggelapan mobil, Ajat Sudrajat, menggunakan dokumen palsu saat menyewa mobil Honda Brio dari Ilyas Abdurrahman.
    “KTP dan KK palsu atas nama AS (Ajat Sudrajat). Tentunya ini sebagai syarat dokumen penyewaan kendaraan,” ujar Kapolda Banten.
    Suyudi mengatakan, Ajat menggunakan dokumen palsu berupa KTP dan KK yang disiapkan oleh seorang tersangka lain berinisial IH. Saat ini, IH telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
    Setelah itu, mobil Honda Brio tersebut diserahkan IH kepada RH seharga Rp 23 juta.
    Kendaraan itu terus berpindah tangan hingga dijual kepada seorang oknum TNI AL berinisial AA melalui perantara SY dengan harga Rp 40 juta.
    Dalam prosesnya, Agam Nasrudin dan ayahnya menyadari bahwa dua dari tiga GPS atau alat pelacak di mobil sudah tidak aktif. Hal itu yang membuat mereka memutuskan untuk melacak mobil mengandalkan satu GPS yang tersisa. 
    “Sehingga menemukan informasi kalau mobil ini ada di sekitar Pandeglang,” tambah dia.
    Dalam pengejaran ke Pandeglang, bos rental mobil itu sempat ditodong pistol oleh anggota TNI di jalan.
    Keterangan Kapolda Banten dalam konferensi pers dianggap tidak utuh oleh keluarga bos rental.
    Agam, salah seorang putra Ilyas, mengaku ada kejadian yang tidak disebutkan oleh Kapolda pada saat pelaporan ke Polsek Cinangka.
    Agam bersama keluarganya mengaku ada todongan pistol saat hendak mengejar mobil yang diduga akan digelapkan. Atas kejadian ini, pihaknya pun meminta pendampingan polisi.
    “Sangat disayangkan sekali, tadi pernyataan dari Bapak Kapolda ya, adanya pengurangan kata. Jadi awal mulanya itu kita sudah ditodongkan pistol terlebih dahulu pada saat di Pandeglang,” kata Agam saat ditemui di Markas Koarmada RI, usai konferensi pers, Senin.
    Namun, Agam tak menyebut siapa orang yang menodongkan pistol kepadanya dan beberapa rekannya yang merupakan pihak pemilik rental mobil.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anak Bos Rental Mobil Ungkap Pernyataan Polisi dan TNI Tak Sesuai Fakta, Mengaku Sulit Cari Keadilan – Halaman all

    Anak Bos Rental Mobil Ungkap Pernyataan Polisi dan TNI Tak Sesuai Fakta, Mengaku Sulit Cari Keadilan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Agam Muhammad Nasrudin (26) yang merupakan anak pertama dari bos rental mobil Ilyas Abdurahman yang tewas ditembak oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL), mengungkap fakta yang terjadi lokasi ayahnya tewas.

    Diketahui, Ilyas tewas di Rest Area Tol Tangerang-Merak Banten pada Kamis (2/1/2025), saat ingin merebut mobilnya yang telah dibawa kabur oleh penyewa.

    Agam menjelaskan, mobil yang disewakan telah dipasangi beberapa GPS, di mana ada GPS terdeteksi dicopot.

    Atas kondisi tersebut, ia dan rombongan keluarganya langsung berangkat mengejar mobil yang diduga hendak dicuri tersebut.

    Kejadian itu, menurutnya terjadi sekira satu jam sebelum ayahnya tewas ditembak oknum TNI AL.

    Setelah menemukan mobil miliknya tersebut di daerah Saketi Pandeglang, Banten. 

    Agam menyebut, mobilnya dikendarai oleh oknum TNI AL dan menodongkan pistol dan mengancam saat diberhentikan.

    “Jadi setelah kita berhentikan, itu, ini mobil rental, Mas. ‘Minggir kamu, saya tembak kamu. Kamu saya tabrak’. Langsung kita ditodongkan. Bapak saya langsung, ‘Tenang Pak, tenang, ini ada warung kopi, kita ngobrol baik-baik’,” ungkap Agam di Mako Koarmada RI pada Senin (6/1/2025).

    “Tiba-tiba datanglah itu mobil Sigra, temannya dia, pengawalannya dia. Menabrakan kita dengan mundur, bukan ke mobil, tapi ke orang-orang yang berkumpul di situ,” lanjutnya.

    Adanya ancaman dan penodongan pistol, Agam bersama rombongan mendatangi Polsek Cinangka untuk meminta pendampingan sambil menunjukkan bukti kepemilikan sah atas mobil tersebut dan menyatakan mereka dari rental mobil.

    “Kita telah terjatuh kan. Tiba-tiba itu kabur. Seperti itu. Jadi waktu saya konfirmasi ke anggota piket, ‘kamu ke sana saja susulin mobil kamu. Nanti kalau itu penyelesaiannya di sini’,” ungkap dia.

    Agam pun sempat ditanya petugas piket di Polsek Cinangka tersebut soal ciri-ciri pistol yang dilihatnya.

    Ia pun menjelaskan bahwa ciri-cirinya berwarna hitam dan terlihat seperti airsoft gun.

    “Saya kan awam dalam masalah pistol. Saya bilang itu kayak warna hitam, kayak air soft gun. Terus ‘ya sudah kamu susul saja ke sana’. Terus bagaimana Pak? Dia kan bawa pistol. ‘Ah paling juga itu cuma pistol bohongan’, kata anggota piket saat itu,” ungkap dia.

    “Setelah itu saya cek GPS, mobil sudah jalan kembali, saya dan ayah saya berniat melakukan hal yang sama waktu nanti kalau berhenti kembali mobil tersebut,” ungkapnya.

    Ia pun menyayangkan pernyataan Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata yang menyebut bahwa mereka melakukan pengeroyokan terhadap oknum anggota TNI AL tersebut.

    Agam pun membantah pernyataan itu.

    “Aduh saya merasa susah banget mencari keadilan di negara ini. Karena nggak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi. Kita tidak mengeroyok. Waktu kita di rest area waktu itu dia lah yang menodongkan pistol di Saketi,” ungkap dia.

    “Makanya ada di video (viral) itu, ‘mana pistol kamu, mana pistol kamu. Jatuhkan’. Bapak saya sebenarnya menyelamatkan untuk menghindari pistol tersebut. Ternyata dari jauh sudah dapat pengawalan, ditembaklah ayah saya dari situ. Pak Ramli kebetulan tertembak di bagian perut,” sambungnya.

    Adik Agam, Rizki Agam Saputra, juga menyayangkan pernyataan Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto.

    Menurutnya, pernyataan Suyudi dalam konferensi pers tidaklah lengkap karena tidak menjelaskan peristiwa di Saketi Pandeglang tersebut.

    “Sangat disayangkan sekali tadi pernyataan dari Bapak Kapolda adanya pengurangan kata. Jadi awal mulanya itu tadi kita sudah ditodongkan pistol terlebih dahulu pada saat di Pandeglang,” kata Rizki di lokasi yang sama.

    “Maka dari itu, ketika kita sudah ditodong pistol, maka saya ini dan keluarga meminta tolong kepada siapa kalau bukan kepada polisi? Karena kita mempercayakan keselamatan kita pada Polisi,” lanjutnya.

    Rizki juga menangis saat menceritakan kejadian tewas ayahnya di Rest Area KM 45 Tol Merak – Tangerang pada Kamis (2/1/2025).

    Ia masih ingat saat dirinya harus membuka baju untuk menutupi tubuh ayahnya yang tersungkur dan mengeluarkan darah.

    “Saya buka baju, untuk menutupi darah ayah saya. Bayangkan ya anak melihat kematian orang tua pada saat sakaratul maut. Itu sangat sulit dibayangkan,” ungkapnya sambil tersedu-sedu.

    Pernyataan Pangkoarmada RI

    Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata menyatakan senjata yang digunakan oleh oknum TNI AL dalam kasus penembakan bos rental mobil di KM 45 Rest Area Tol Merak – Tangerang pada tanggal 2 Januari 2025 berstatus resmi.

    Denih menjelaskan senjata tersebut adalah senjata inventaris yang melekat pada salah satu tersangka oknum TNI AL yakni Sertu AA.

    AA, kata Denih, berasal dari Satuan Kopaska Armada I yang mendapatkan tugas sebagai ADC atau ajudan.

    “Sehingga ketika dia dapat tugas, itu sudah SOP senjata itu melekat. Kemudian, tadi sudah dijawab bahwa ini sudah SOP, ada surat perintahnya segala macam. Kemudian, ya tentu bukan senjata rakitan,” kata Denih saat konferensi pers di Mako Koarmada RI Jakarta Pusat pada Senin (6/1/2025).

    Denih mengatakan untuk itu pihaknya akan melakukan evaluasi terkait penggunaan senjata di jajarannya.

    Akan tetapi, ia menjelaskan senjata itu seharusnya digunakan untuk pengamanan diri dan atasan AA.

    “Untuk evaluasi nanti kita akan evaluasi bagaimana ke depan terkait dengan senjata api,” tegasnya.

    Ia menduga senjata tersebut terpaksa digunakan untuk melindungi dari dugaan pengeroyokan saat kejadian.

    Menurutnya, kejadian dugaan pengeroyokan itulah yang membuat situasi tersebut menjadi situasi hidup dan mati antara para anggota TNI AL dan rombongan pemilik rental mobil. 

    “Tapi sebetulnya karena pengeroyokan kan tidak berpikir risiko kalau misalnya orang yang dikeroyok itu mati. Ya nggak? Ya kan? Apalagi mungkin karena tentara juga yang sudah dilatih bagaimana faktor kecepatan, insting segala macam. Kan kita sering dengar kill or to be killed. Ya kan?” lanjut Denih.

    Denih menegaskan pihaknya berkomitmen menghormati proses hukum yang ada dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

    Ia juga menegaskan komitmen TNI AL untuk mengusut kasus tersebut secara transparan.

    Dia juga tak segan-segan untuk menindak tegas prajurit yang terbukti bersalah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “TNI AL sangat menghormati proses hukum, dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, dalam penjelasan ini tidak ada yang ditutup-tutupi, semua terbuka. Kami ingin menegaskan sikap TNI AL, bahwa siapa pun anggota kami bila terbukti bersalah kami akan tindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di TNI,” ucapnya.

    Selain itu, Denih mengatakan pihaknya akan mendatangi rumah duka untuk mengucapkan belasungkawa langsung kepada keluarga korban.

    Denih juga mengatakan pihaknya akan memberikan santunan kepada keluarga korban terkait kejadian tersebut.

    “Jadi sekali lagi tentu saja belasungkawa dan mungkin nanti ada bantuan untuk bisa kami berikan kepada mereka,” ucapnya.

    3 Sosok Tersangka Penembakan

    Tiga oknum anggota TNI AL ditetapkan sebagai tersangka oleh Pusat Polisi Militer TNI AL (Puspomal) dalam kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang pada Kamis (2/1/2025) dini hari yang menewaskan Ilyas Abdurahman dan melukai RAB.

    Ketiga tersangka yakni Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi BA.

    Kedua tersangka berasal dari Satuan Kopaska Armada I dan satu tersangka lainnya merupakan awak KRI Bontang (907).

    Danpuspomal Laskda TNI Samista mengatakan ketiganya saat ini telah ditahan di fasilitas penahanan Puspomal.

    Ketiganya juga akan menjalani proses penahanan sementara untuk proses penyidikan selama 20 hari sejak Sabtu (4/1/2025).

    Namun demikian, Denih belum menjelaskan lebih jauh terkait pasal apa yang disangkakan kepada ketiganya.

    Hal itu disampaikanmya saat konferensi pers di Mako Koarmada RI Jakarta Pusat pada Senin (6/1/2025).

    “Jadi anggota ini sudah ditahan di tempat kami. Dan sesuai dengan surat penahanan dari Ankum (atasan yang berhak menghukum) sudah kami terima, terhitung karena hari Sabtu yang lalu itu, anggota sebetulnya sudah kita amankan. Karena masih dalam proses lidik, kami selalu maraton lidik, masih belum kami tetapkan,” kata Samista.

    “Sekarang karena sudah ada tanda-tanda dengan beberapa bukti maka yang bersangkutan sudah masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka). Bukti penahanan sementara dalam hal ini 20 hari pertama sudah ditandatangani oleh Ankum terhitung sejak Sabtu,” lanjut dia.

    Ia menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan sementara pelaku penembakan yang berstatus tersangka masih punya hubungan keluarga dengan tersangka AA yang sebenarnya bertanggung jawab atas senjata api tersebut. 

    Pelaku penembakan, kata dia, adalah paman dari AA.

    Namun ia tidak menjelaskan secara gamblang siapa sosok oknum TNI AL yang melakukan penembakan tersebut.

    Akan tetapi, secara tersirat ia menjelaskan bukan AA yang melakukan penembakan mengingat posisi AA sebagaimana yang telah tampak dalam video beredar tengah berada dalam kepungan rombongan bos rental.

    “Bahkan pelaku dengan yang dikeroyok (AA) tadi itu itu adalah saudara. Jadi pelaku ini adalah pamannya AA,” katanya.

    Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ujar dia, pihaknya juga belum menemukan indikasi ketiga oknum TNI AL tersebut sebagai penadah atau backing sindikat penggelapan mobil sebagaimana persepsi yang terbentuk di publik.

    “Apakah ini sebagai backing dari hasil lidik sementara, itu masih belum ditemukan. Apabila nanti dalam perkembangannya ada unsur-unsur yang bisa membuktikan itu, nantikan dalam proses penyidikan, ya nanti berikan waktu pada kami lakukan itu,” ungkap dia.

    Diberitakan sebelumnya aksi penembakan terjadi di Rest Area KM 45 Jalan Tol Tangerang-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Kamis, 2 Januari 2025.

    Peristiwa itu berlangsung pada dini hari dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

    Korban yang tewas dalam insiden tersebut adalah Ilyas Abdurahman yang berusia 48 tahun.

    Setelah kejadian, korban dievakuasi ke RSUD Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

    Sedangkan satu korban lainnya, berinisial RAB, berusia 60 tahun, masih dalam perawatan intensif akibat luka tembak di punggung sebelah kiri.

     

  • Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Terancam Dipecat Imbas Tak Dampingi Bos Rental yang Tewas Ditembak – Halaman all

    Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Terancam Dipecat Imbas Tak Dampingi Bos Rental yang Tewas Ditembak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto akan menindak tegas polisi yang diduga melanggar kode etik terkait penolakan pendampingan bos rental mobil yang tewas ditembak di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten, Kamis (2/1/2025).

    Sebagaimana diketahui, Ilyas Abdurahman (48), bos rental mobil Makmur Jaya di Tangerang, Banten, yang tewas ditembak pada Kamis pagi lalu, sempat meminta pendampingan dari aparat Polsek Cinangka.

    Pendampingan ini dimaksudkan untuk melakukan penarikan mobil korban yang diduga dibawa kabur komplotan penggelapan mobil.

    Namun pada akhirnya, pendampingan tersebut tidak didapatkan Ilyas hingga ia tewas ditembak saat melakukan penarikan mobil rentalnya.

    Suyudi mengungkapkan bahwa korban Ilyas datang ke Polsek Cinangka bersama anaknya, Agam Muhammad Nasrudin pada Kamis sekitar pukul 02.30 WIB.

    Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers di Mako Koarmada RI Jakarta Pusat pada Senin (6/1/2025) terkait kasus penembakan bos rental mobil di KM 45 Rest Area Tol Merak – Tangerang pada 2 Januari 2025. (Capture YouTube KOMPASTV)

    “Memang betul ada peristiwa saudara Agam bersama saudara Samsul dan tiga orang lainnya, jadinya berlima. Sebelum kejadian penembakan di TKP KM 45 itu sempat datang di Polsek Cinangka, Polres Cilegon,” kata Irjen Pol Suyudi dalam konferensi pers di Mako Koarmada RI Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025), dikutip Tribunnews.com dari YouTube KOMPASTV.

    “Datang sekitar pukul 02.30 WIB, Kemudian diterima oleh anggota piket yaitu Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto,” lanjutnya.

    Sebelum mendatangi Polsek Cinangka, korban bersama rombongannya telah mengejar mobil rental yang dibawa pelaku ke arah Pandeglang.

    Kemudian diketahui bahwa GPS mobil yang diduga hendak digelapkan tersebut hanya tinggal satu yang aktif, sedangkan dua GPS lainnya sudah tidak aktif.

    “Jadi diduga sudah ada upaya untuk melakukan penggelapan (mobil),” sebut Suyudi.

    Suyudi mengungkap kesalahan petugas piket yang tidak melaporkan secara lengkap mengenai kronologi kepada Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan.

    “Seharusnya ini adalah terkait dengan rental, penyewaan kendaraan yang diduga akan digelapkan, tetapi dilaporkannya leasing kepada Kapolseknya,” sebut Suyudi.

    Karena hal disampaikan pihak pemohon dari leasing, kata Suyudi, Kapolsek Cinangka pun meminta dokumen kelengkapan kendaraan sebagai bukti.

    “Dokumen ini pun sudah disampaikan sebenarnya oleh saudara Agam, baik itu BPKB, STNK, dan kunci cadangan,” ungkap Suyudi.

    Dalam hal ini, menurut Suyudi, aparat Polsek Cinangka seharusnya sudah dapat melakukan pendampingan terhadap korban dan rombongannya tersebut.

    “Jadi seharusnya memang anggota kita itu melakukan pendampingan, tetapi tidak dilakukan pendampingan,” jelasnya.

    “Karena anggota merasa kekuatannya sedikit jadi tidak berimbang sehingga tidak melakukan pendampingan.”

    Bahkan, lanjut Suyudi, Polsek Cinangka, dapat meminta dukungan tambahan ke Polres atau anggota reserse di polsek itu sendiri untuk melakukan pendampingan terhadap korban.

    Suyudi pun mengakui bahwa aparat Polsek Cinangka diduga melakukan pelanggaran kode etik karena tidak merespons laporan masyarakat.

    “Sehingga dari pemeriksaan hasil penyidikan dari Propam Polda Banten, telah ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketidakprofesionalan,” tutur Suyudi.

    Suyudi pun menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas dua petugas piket termasuk sang Kapolsek Cinangka jika terbukti melanggar kode etik.

    Kepada Kapolsek Cinangka dan dua anggotanya itupun terancam sanksi berupa demosi hingga yang terberat yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

    “Tentunya akan kita tindak tegas anggota ini, baik secara etika yang sanksinya dapat berupa demosi, bahkan yang terberat adalah bisa di-PTDH,” ujar Suyudi.

    “Begitu juga Kapolsek, sebagai pimpinan di Polsek tersebut, dia tidak melakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik. Tentunya ini juga akan kami kenakan sanksi, baik demosi maupun juga yang terberat adalah PTDH,” tegasnya.

    Kronologi Penembakan Bos Rental Mobil

    Penembakan yang menewaskan Ilyas Abdurrahman bermula saat korban bersama timnya melacak mobil Honda Brio yang disewa tersangka AS, dan diduga akan digelapkan.

    Anak korban, Agam Muhammad Nasrudin, mengungkapkan AS telah mencopot dua dari tiga perangkat GPS yang terpasang di kendaraan tersebut. 

    “Jadi kronologinya, si Ajat (tersangka AS) ini sewa Brio tiga hari, dari tanggal 31 Desember-2 Januari. Nah, waktu hari pertama (1 Januari 2025), kami cek GPS-nya, ternyata ada dua GPS yang sudah dipotong di daerah Pandeglang, sehingga sisa satu GPS,” ujar Agam saat ditemui, Jumat (3/1/2025).

    Setelah mengetahui keberadaan kendaraan melalui GPS terakhir, Ilyas bersama Agam dan tim mengejar mobil tersebut.

    Saat berusaha menghentikan kendaraan di pertigaan Saketi, pelaku yang berada di dalam mobil mengeluarkan senjata api dan mengaku sebagai anggota TNI AU.

    Diketahui kemudian bahwa oknum TNI tersebut bukan dari AU melainkan AL.

    “Tiba-tiba orang di dalam mobil mengeluarkan senjata api dan bilang, ‘Siapa lo, saya dari anggota TNI AU nih, awas enggak lo,’ sambil nodong senjata,” ucap Agam.

    Situasi semakin kacau saat mobil lain, Daihatsu Sigra hitam, menabrakkan kendaraannya ke tim Makmur Jaya.

    Kedua mobil pelaku kemudian melarikan diri, sementara Ilyas dan tim melanjutkan pengejaran hingga ke kawasan Anyer.

    “Kami inisiatif ke Polsek terdekat untuk minta pendampingan karena tahu dia bawa senpi. Tapi Polsek menolak mendampingi setelah konfirmasi ke Kapolsek,” papar Agam.

    Pengejaran berlanjut hingga rest area Balaraja, tempat mobil Brio berhenti di depan sebuah minimarket. Ilyas bersama tim mencoba mengadang pelaku, tetapi situasi berubah menjadi bentrokan senjata.

    “Terjadi tembakan kurang lebih empat sampai lima kali. Saya kabur mencari perlindungan, tetapi ketika kembali, saya mendapati ayah saya sudah terkena tembakan,” jelasnya.

    Ilyas mengalami luka tembak di dada dan tangan. Meski sempat dilarikan ke RSUD Balaraja, nyawanya tidak dapat diselamatkan.

    Peristiwa ini juga mengakibatkan satu korban lainnya yakni R (59) dengan luka tembak serius.

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Intan Afrida Rafni/Irfan Maullana)

  • Anggota Polsek Cinangka Salah Kasih Info ke Kapolsek, Kasus Penggelapan Mobil Disebut Leasing

    Anggota Polsek Cinangka Salah Kasih Info ke Kapolsek, Kasus Penggelapan Mobil Disebut Leasing

    Anggota Polsek Cinangka Salah Kasih Info ke Kapolsek, Kasus Penggelapan Mobil Disebut Leasing
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengungkapkan anggota Polsek Cinangka bernama Bripka Deri Andriyani memberikan informasi yang tidak utuh kepada Kapolsek Cinangka terkait laporan bos rental mobil CV Makmur Raya yang ditembak di rest area Tol Tangerang-Merak. 
    Suyudi menyatakan, keluarga pemilik rental, yakni Agam, sebelumnya sudah melaporkan terkait dugaan penggelapan mobil yang disewa.
    Namun Bripka Deri melapor pada Kapolsek bahwa aduan ini terkait leasing.
    “Pada saat melaporkan kepada Kapolseknya, Bripka Deri ini tidak utuh melaporkannya. Seharusnya ini adalah terkait dengan rental, penyewaan kendaraan yang diduga akan digelapkan, tapi dilaporkannya
    leasing
    kepada Kapolseknya,” kata Suyudi dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).
    Alhasil, Kapolsek yang menerima informasi dari Bripka Deri justru menjelaskan mekanisme pelaporan masyarakat terkait
    leasing
    .
    “Sehingga Kapolsek ini menyampaikan kalau memang leasing harus ada surat dari leasing dan sebagainya,” ungkap Kapolda.
    Padahal pemilik rental juga telah menyampaikan dokumen kepemilikan mobil seperti surat tanda kendaraan bermotor orisinil.
    Akan tetapi, diketahui bahwa anggota Polsek Cinangka mengabaikan laporan keluarga pemilik rental.
    Kapolda Banten pun mengakui adanya dugaan kelalaian jajaran Polsek Cinangka yang mengabaikan laporan tersebut.
    Atas hal ini, Kapolda mengatakan bahwa jajaran Polsek Cinangka terancam sanksi berat.
    Dia menegaskan, pelanggaran ini dapat berujung pada demosi hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi anggota yang terlibat.
    “Telah ditemukan adanya pelanggaran ketidakprofesionalan terhadap anggota Brigadir Deri Andriyani karena tidak respons terhadap laporan masyarakat yang seharusnya melakukan pendampingan untuk mengamankan kendaraan Honda Brio yang diduga digelapkan ini,” ujar Suyudi.
    Sebagai informasi, peristiwa penembakan oleh anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang menewaskan bos rental mobil CV Makmur Raya, Ilyas Abdurrahman bermula dari upaya penggelapan mobil.
    Pihak keluarga Ilyas, yakni Agam Nasrudin mengaku sudah melapor ke polisi terkait dugaan penggelapan mobil, sebelum peristiwa berdarah berupa
    penembakan di rest area tol Tangerang-Merak
    , terjadi.
    Usai konferensi pers di Markas Koarmada RI, Agam menjelaskan bahwa pihaknya terlebih dahulu ditodong pistol ketika hendak mengejar mobil yang ingin digelapkan.
    Namun Agam menyayangkan lantaran peristiwa penodongan pistol ini tidak disampaikan Kapolda Banten dalam konferensi pers.
    “Sangat disayangkan sekali, tadi pernyataan dari Bapak Kapolda ya, adanya pengurangan kata. Jadi awal mulanya itu kita sudah ditodongkan pistol terlebih dahulu pada saat di Pandeglang,” ujar Agam ditemui di Markas Koarmada.
    “Maka dari itu ketika kita sudah ditodong pistol, maka saya ini dan keluarga meminta tolong pada siapa, kalau bukan pada polisi. Karena kita mempercayakan keselamatan kita pada polisi,” tambah Agam.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.