kab/kota: Pandeglang

  • Ini peran tiga terdakwa oknum TNI AL dalam kasus penembakan bos rental

    Ini peran tiga terdakwa oknum TNI AL dalam kasus penembakan bos rental

    Jakarta (ANTARA) – Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta Mayor corps hukum (Chk) Gori Rambe mengungkapkan peran tiga terdakwa oknum anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut ( TNI AL) dalam kasus penembakan bos rental mobil di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1).

    Ketiga terdakwa itu, yakni terdakwa 1 atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, terdakwa 2 Sersan Satu Akbar Adli, dan terdakwa 3 Sersan Satu Rafsin Hermawan.

    “Perkara bermula pada 26 Desember 2024, saat terdakwa 3 (Rafsin) mengirim pesan kepada terdakwa 2 (Akbar) untuk dicarikan mobil dengan kondisi setengah atau hanya ada STNK saja, tanpa BPKB,” kata Gori di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin.

    Saat itu, Rafsin hanya punya uang Rp50-60 juta. Akbar lalu meminta bantuan kepada terdakwa 1, yakni Bambang dalam mencarikan mobil untuk Rafsin.

    Bambang langsung menghubungi tetangganya di Lampung Utara bernama Hendri untuk mencarikan mobil Honda Brio. Hendri punya kenalan yang bernama Isra (saksi 17) dan Ajat Supriatna (saksi 18).

    Lalu, Ajat kemudian menyewa sebuah mobil Honda Brio dari CV Makmur Jaya Rental Mobil milik korban yang meninggal, yakni Ilyas. Mobil itu kemudian ditawarkan kepada Bambang melalui Hendri.

    Oknum anggota TNI AL itu pun sepakat untuk membeli mobil tersebut dengan harga Rp55 juta. Mobil itu kemudian diambil oleh oknum anggota TNI AL tersebut.

    Di lain lokasi, pihak rental mobil mendeteksi GPS mobil yang disewa oleh Ajat karena tak kunjung dikembalikan. Korban bersama anaknya dan beberapa temannya kemudian menelusuri jejak mobil tersebut.

    “Pada tanggal 1 Januari 2025 sekira pukul 22.30 WIB saudara Agam Muhammad Nasrudin (saksi 2 sekaligus anak Ilyas Abdurrahman) mengecek GPS. Dua GPS keadaan mati di daerah Pandeglang, sehingga tersisa satu GPS yang masih aktif dan posisi saat itu di daerah Malimping Pandeglang. Saksi 2 lapor ke Ilyas dan Riski Agam Saputra (saksi 3/adik saksi 2). Namun, Ajat (saksi 18) saat dihubungi melalui WhatsApp sudah tidak aktif,” jelas Gori.

    Kemudian, pada 2 Januari 2025 sekitar pukul 02.00 WIB mereka menemukan mobil itu dibawa oleh Akbar dan Rafsin di daerah Pandeglang. Ilyas dan rombongan pun mencoba menghentikan mobil tersebut.

    “Almarhum saudara Ilyas Abdurahman dan tim dengan berkata ‘minggir dulu.. minggir dulu’, saat itu mobil Akbar dan Rafsin masih tetap berjalan pelan,” ucap Gori.

    Ilyas dan rombongannya pun memotong laju mobil Brio itu lalu turun mendatangi Akbar dan Rafsin. Ilyas langsung menanyakan asal usul mobil yang dibawa oleh Akbar dan Rafsin.

    Karena keributan terjadi, Akbar mencoba menenangkan situasi dan menjelaskan bahwa dirinya merupakan anggota TNI. Sementara Rafsin mengambil senjata api yang dibawa Akbar lalu menodongkannya kepada korban dan rombongan.

    Tiba-tiba datang mobil yang dikendarai Bambang dan menabrak Ilyas dan rombongan. Kemudian, ketiga terdakwa langsung kabur sambil membawa mobil Brio itu.

    Ilyas bersama rombongan kemudian sempat melapor ke Polsek Cinangka untuk meminta pengawalan, namun tak direspons dan mereka lanjut untuk melakukan pengejaran sendiri.

    Di simpang Cilegon, Akbar, Bambang, dan Rafsin bertukar mobil. Akbar membawa mobil Brio, sementara Rafsin menaiki mobil lainnya bersama Bambang.

    “Karena adanya kejadian para terdakwa dihadang oleh beberapa orang di daerah Saketi, sehingga terdakwa 2 (Akbar) mengambil senjatanya dari tas dan mengokang senjata dan menguncinya dengan posisi siap tembak. Setelah itu terdakwa 2 (Akbar) meletakan senjata tersebut di pinggang belakang,” jelasnya.

    Dalam perjalanan, bensin mobil Honda Brio yang dibawa oleh Akbar hampir habis. Akbar lalu menghubungi Bambang untuk mengajaknya berhenti di Rest Area KM 45.

    Melihat posisi GPS mobil yang berhenti, korban bersama rombongan kemudian mencoba kembali mendatangi tiga oknum anggota TNI AL tersebut.

    Setelah mengisi bensin, Akbar menyempatkan diri untuk pergi ke toilet. Sebelum ke toilet, Akbar sempat menitipkan senjatanya ke Bambang.

    “Sambil mengeluarkan senjata jenis pistol yang berada di pinggang belakang, terdakwa 2 (Akbar) menitipkan kepada terdakwa 1 (Bambang) sambil berkata ‘Tut, senjata taruh sana, hati-hati senjata sudah posisi terisi peluru dan terkunci’, akan tetapi sebelum pergi terdakwa-2 berkata ‘apabila terjadi sesuatu. tembak saja’,” ujar Gori.

    Lalu, datanglah korban bersama rombongannya dimana posisinya Bambang terlihat tengah memegang senjata api. Rombongan para korban memvideokan Bambang.

    Di saat bersamaan, keluar Akbar dari toilet, para rombongan korban pun mencoba mengamankan Akbar dengan cara dipiting. Melihat kondisi tersebut, Bambang akhirnya melepas tembakan peringatan sebanyak 2 kali, namun tetap tak dihiraukan oleh rombongan korban.

    “Kemudian terdakwa 2 (Akbar) memerintahkan terdakwa Bambang dengan berkata ‘tembak tut, tembak tut’. Saat di samping kanan mobil Brio terdakwa Bambang dengan jarak 2 meter menembak saudara Ramli yang saat itu masih memegangi terdakwa 2 (Akbar), setelah itu Sdr Ramli, saksi 10 dan saksi 11 melepas terdakwa 2 (Akbar) dan menyelamatkan diri,” kata Gori.

    Kemudian, almarhum Ilyas Abdurahman mendekati terdakwa Bambang dari belakang dan ingin merebut senjata yang dipegang Bambang. Selanjutnya, dengan berjarak satu meter terdakwa Bambang berbalik badan secara refleks dan menembak Ilyas Abdurahman dan terkena di dada sebelah kanan.

    Setelah melepas tembakan tersebut, Bambang bersama Akbar dan Rafsin kemudian pergi meninggalkan lokasi.

    Setelah berjalan beberapa saat, Akbar kemudian langsung menghubungi Rafsin dan Bambang sembari berteriak untuk meninggalkan mobil Brio lantaran khawatir diikuti karena adanya GPS.

    Selanjutnya, Bambang menepikan kendaraan di bahu jalan setelah berjalan kurang lebih lima kilometer dari rest area tempat penembakan. Ketika menepi, Akbar kemudian mengunci mobil Brio dan membuang kuncinya agar tidak ditemukan.

    Setelahnya mereka kembali ke kantornya dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kasi Intelpam Satkopaska Koarmada I, Mayor Laut (S) Muliya Abadi.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sidang Dakwaan Penembakan Bos Rental: 3 Terdakwa Pakai Baju Militer, Ini Harapan Keluarga Korban – Halaman all

    Sidang Dakwaan Penembakan Bos Rental: 3 Terdakwa Pakai Baju Militer, Ini Harapan Keluarga Korban – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tiga oknum TNI yang terlibat dalam penembakan terhadap bos rental mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak menghadapi sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025).

    Ketiga terdakwa adalah anggota TNI Angkatan Laut (AL) yakni Sersan Satu Apri Atmojo, Kelasi Kepala Akbar Aidil, dan Kelasi Kepala Rafsin Hermawan.

    Keluarga korban turut menyaksikan secara langsung sidang perdana tersebut.

    Rizky Agam, anak korban berharap para terdakwa dapat dijatuhi hukum yang setimpal.

    “Kami mengharapkan itu para terdakwa agar dapat hukuman setimpal atas perbuatannya menghilangkan nyawa seseorang,” kata Rizky dalam keterangannya, Senin, dipantau dari Breaking News Kompas TV.

    Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

    “Kami tetap mengawal kasus ini sampai dengan tuntas, apalagi terdakwa sudah diancam pasal pembunuhan berencana,” tegasnya.

    Dalam kesempatan itu, ia juga turut mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Militer yang telah menggelar sidang secara terbuka.

    “Saya mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Militer karena telah menggelar sidang secara terbuka, jadi teman-teman media bisa meliput di sini,” ucapnya.

    Terdakwa gunakan seragam militer

    Para terdakwa hadir dengan mengenakan pakaian dinas lapangan lengkap dengan tanda pangkat di pundak kiri dan kanan.

    Ketiganya mengenakan kemeja loreng lengan panjang khas TNI dan sepatu pakaian dinas lapangan (PDL).

    Hanya baret yang membedakan mereka. Sersan Satu Apri Atmojo mengenakan baret biru tua. Baret ini biasa digunakan prajurit TNI AL satuan komando utama.

    Sementara, Kelasi Kepala Akbar Aidil dan Kelasi Kepala Rafsin Hermawan mengenakan baret merah. Baret ini biasanya dikenakan oleh personel Komando Pasukan Katak (Kopaska). 

    Persidangan itu sendiri dimulai tepat pukul 10.00 WIB. Ketua majelis hakim Letnan Kolonel Chk Arif Rachman pertama-tama meminta oditur militer memanggil ketiga terdakwa.

    Ketiganya kemudian masuk dengan dikawal dua polisi. Ketiga terdakwa berjalan sembari menundukkan kepala sampai tiba di kursi terdakwa. Ia kemudian menanyakan kondisi kesehatan para terdakwa.

    “Baik para terdakwa, kali ini dalam keadaan sehat?” tanya hakim yang dijawab kompak oleh para terdakwa bahwa mereka dalam kondisi sehat.

    Awalnya, ketiganya mengenakan masker. Hakim kemudian meminta mereka membukanya saat memasuki pembacaan dakwaan.

    Oditurat Militer II-07 Jakarta merencanakan untuk menghadirkan 20 saksi dalam persidangan ini, semua di antaranya adalah saksi sipil.

    “Saya tambahkan terkait dengan saksi tadi, jadi seluruh saksi baik sipil atau militer, bahkan ini mayoritas sipil nanti akan dihadirkan,” ujar Kepala Oditurat Militer II-07 Kolonel Kum Riswandono Hariyadi.

    Dalam berkas perkara yang diserahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta, terdapat 19 saksi, ditambah satu saksi tambahan bernama Ramli, yang merupakan korban luka tembak, sehingga total saksi menjadi 20.

    “Silakan diikuti. Sampai saat ini saksinya 19 yang di berkas perkara, tambah Ramli, Saudara Ramli yang luka tembak itu menjadi 20 nanti,” tutur Riswandono. 

    Bermula dari Penggelapan Mobil

    Kasus tersebut bermula dari dugaan penggelapan mobil rental milik pengusaha rental berinisial IA (48). IA ditembak di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak.

    Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan dugaan tersebut berasal dari keterangan saksi.

    “Keterangan lain diperoleh dari saksi saudara AM, yang menyatakan bahwa kejadian ini bermula dari dugaan penyalahgunaan mobil rental milik keluarganya,” kata Arief kepada wartawan pada Kamis (2/1/2025). 

    Ia menyebut korban sendiri merupakan bos rental mobil. 

    Saat itu, pelaku yang masih diburu itu diduga menggelapkan sebuah mobil Honda Brio milik korban.

    Namun mobil tersebut ternyata bukan disewa oleh pelaku, melainkan mobil yang digelapkan itu sudah berpindah tangan kepada pelaku. 

    Korban yang melacak dan mengetahui keberadaan mobilnya tersebut, langsung mencarinya hingga berujung kejar-kejaran dengan pelaku.

    Hingga akhirnya, korban menghadang mobil yang dibawa pelaku sampai di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak. Saat itulah terjadinya aksi penembakan hingga memakan korban jiwa. 

    “Pelaku diduga menggunakan GPS untuk memutuskan jejak kendaraan di Pandeglang. Setelah melacak dan mengejar, saksi menemukan mobil Brio warna oranye milik keluarganya di depan minimarket rest area Km 45. Saat mobil tersebut dihadang, pelaku tiba-tiba menembak secara brutal dan melukai dua korban,” jelasnya. 

    Polisi turut mengamankan selongsong peluru 9 mm merek Luger dan mobil Honda Brio Kuning di lokasi kejadian. (Kompas.Tv/Kompas.com/Tribunnews.com)

     

  • Sertu Akbar Adli Sudah Ada Niatan Tembak Bos Rental Mobil Ilyas, Titipkan Pistol ke KLK Bambang – Halaman all

    Sertu Akbar Adli Sudah Ada Niatan Tembak Bos Rental Mobil Ilyas, Titipkan Pistol ke KLK Bambang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Terdakwa Sersan Satu (Sertu) Akbar Adli sudah memiliki niatan untuk menembak bos rental Ilyas Abdurrahman dengan menitipkan senjata api (senpi) miliknya berjenis pistol ke rekannya yaitu terdakwa Kepala Kelasi (KLK) KLI Bontang, Bambang Apriatmojo.

    Adapun hal tersebut terjadi di minimarket di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada 1 Januari 2025 lalu.

    Mulanya, Sertu Akbar Adli masuk ke dalam minimarket dan bertanya kepada karyawan terkait toilet.

    “Saat di dalam Indomaret, terdakwa dua (Sertu Akbar Adli) bertanya kepada Saudara Muhammad Rizal Salahudin Badri saksi sembilan. (Sertu Akbar bertanya) ‘Pak ada toiletnya nggak?’. Saksi sembilan menjawab ‘toilet ada di dekat Alfamart, pak’. Terdakwa dua berkata terimakasih,” kata oditur militer dalam sidang militer perdana kasus penembakan bos rental mobil di Pengadilan Militer Jakarta, Senin (10/2/2025).

    Kemudian, Sertu Akbar bersama terdakwa lainnya yaitu Sertu Rafsin Hermawan pun langsung berjalan menuju ke toilet yang sempat ditunjukkan oleh karyawan sebelumnya.

    Namun, sebelum ke toilet, Sertu Akbar menitipkan terlebih dahulu pistol miliknya ke KLK Bambang yang menunggu di dalam mobil Daihatsu Sigra berwarna hitam.

    Saat menitipkan tersebut, Sertu Akbar mengatakan agar menembak siapapun yang mengancamnya.

    Dia juga menyebut pistol tersebut sudah dalam kondisi siap tembak.

    “Sebelum terdakwa dua ke toilet, terdakwa dua menghampiri terdakwa satu (KLK Bambang) yang sedang berada di dalam mobil Daihatsu Sigra warna hitam sambil mengeluarkan senjata jenis pistol yang berada di pinggang belakang terdakwa kedua.

    “Kemudian senjata tersebut terdakwa dua diberikan ke terdakwa dua sambil berkata tut, senjata taruh di sana, hati-hati. Senjata sudah terisi peluru dan terkunci. Akan tetapi, sebelum pergi, terdakwa kedua berkata ‘apabila terjadi sesuatu, tembak saja’,” beber oditur militer.

    Detik-detik Tertembaknya Ilyas, Ditembak KLK Bambang Jarak 1 Meter

    Tak berselang lama, Ilyas bersama dengan tim sampai di minimarket yang juga menjadi lokasi berkumpul terdakwa.

    Setelah itu, mereka mencari keberadaan para terdakwa tersebut. Lantas, rombongan Ilyas menemukan para terdakwa.

    Selanjutnya, mereka langsung melakukan penghadangan.

    “Melihat para terdakwa parkir, almarhum Saudara Ilyas Abdurrahman dan tim mendekati dan menghadang mobil para terdakwa agar tidak bisa kabur. Kemudian, almarhum Saudara Ilyas Abdurrahman dan tim mencari para terdakwa,” jelas oditur militer.

    Lalu, anggota tim Ilyas Abdurrahman yaitu Sabdu Abdurraham Isra dan Samsul Bahri alias Agus melihat mobil yang dikendarai KLK Bambang yang sempat menabrak rombongan saat berada di Kecamatan Saketi, Pandeglang, Banten.

    Lantas, mereka pun mendekati KLK Bambang. Namun, di saat yang bersamaan, terdakwa tengah menenteng pistol dan langsung ditodongkan ke arah Agus.

    “Kemudian saksi empat (Sabdu Abdurrahman Isra) dan saksi tujuh (Samsul Bahri alias Agus) melihat mobil yang digunakan terdakawa satu untuk menabrak di Saketi.”

    “Selanjutnya, saksi empat dan saksi tujuh mendekati terdakwa satu. Akan tetapi, saat itu saksi empat dan saksi tujuh melihat terdakwa satu sedang memegang senjatan dan saat itu terdakwa satu menodongkan senjata yang dipegangnya ke saksi tujuh,” katanya.

    Lantas, anak Ilyas, Rizky Agam Putra pun memvideokan KLK Bambang yang tengah menodongkan senjata yang membuat terdakwa langsung menurunkan senjatanya.

    Kemudian, Sertu Akbar Adli yang sudah berada di lokasi langsung mengancam Ilyas dan tim bahwa dirinya adalah anggota TNI AL.

    “Kemudian terdakwa dua berteriak ‘saya anggota, saya Angkatan Laut’ akan tetapi tidak diperdulikan. Lalu, terdakwa dua dipiting oleh saksi 10, saksi 11, dan saudara Ramli (korban hidup) menuju ujung mobil Avanza berwarna putih,” kata oditur militer.

    Saat dipiting, Sertu Akbar Adli sempat dipukul oleh Isra ke pelipisnya. Sesaat setelah itu, KLK Bambang yang membawa senjata milik Sertu Akbar Adli langsung menembak ke arah anggota tim Ilyas sebanyak dua kali.

    Setelah itu, KLK Bambang menuju ke arah lokasi Sertu Akbar Adli dipiting oleh anggota tim dari Ilyas.

    Sertu Akbar Adli lantas memerintahkan rekannya tersebut untuk menembak lagi dan langsung dilakukan oleh KLK Bambang.

    Tembakan tersebut membuat anggota tim Ilyas yang tengah memiting Sertu Akbar Adli langsung melarikan diri.

    Lalu, pada saat yang bersama, Ilyas justru mendatangi KLK Bambang dan berusaha merebut pistol yang dibawa terdakwa.

    Nahas, Ilyas justru ditembak oleh KLK Bambang dan peluru bersarang di dada sebelah kanan.

    “Kemudian almarhum Saudara Ilyas Abdurrahman mendekati terdakwa satu dari belakang dan ingin merebut senjata terdakwa satu.”

    “Selanjutnya, hanya berjarak satu meter, terdakwa satu berbalik badan dan menembak almarhum Saudara Ilyas Abdurrahman dan terkena di dada sebelah kanan,” jelasnya.

    Ilyas pun langsung dibawa ke dalam minimarket dan digeletakan di lantai setelah ditembak oleh KLK Bambang.

    Sementara, para terdakwa langsung melarikan diri sembari membawa mobil Brio warna oranye yang merupakan milik dari Ilyas.

    Sembari mencoba kabur, KLK Bambang kembali melakukan tembakan ke arah atas dan membuat orang yang berada di lokasi menghindar. Para terdakwa pun berhasil kabur meski sempat dihadang dan dilempari dengan batu oleh sekuriti.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

    Artikel lain terkait Bos Rental Mobil Tewas Ditembak

     

  • Banjir Rob Akibat Bulan Purnama hingga 28 Februari, Ini Daftar Daerah Terdampak

    Banjir Rob Akibat Bulan Purnama hingga 28 Februari, Ini Daftar Daerah Terdampak

    loading…

    Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi banjir rob akibat fenomena Bulan Purnama periode 6-28 Februari 2025. Foto/Dok.SindoNews

    JAKARTA – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi banjir pesisir atau rob akibat fenomena Bulan Purnama periode 6-28 Februari 2025.

    “Adanya fenomena Bulan Purnama pada tanggal 12 Februari 2025 berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum,” ujar Direktur Meteorologi Maritim BMKG, Eko Prasetyo, Jumat (7/2/2025).

    Berdasarkan pantauan data water level dan prediksi pasang surut, banjir pesisir atau berpotensi terjadi di beberapa wilayah pesisir Indonesia.

    Sejumlah wilayah pesisir yang berpotensi mengalami banjir rob diantaranya di Pesisir Kepulauan Riau, Pesisir Kepulauan Bangka Belitung, Pesisir Sumatera Barat, Pesisir Banten.

    Selanjutnya di Pesisir Jakarta, Pesisir Jawa Barat, Pesisir Jawa Tengah, Pesisir Nusa Tenggara Timur, Pesisir Kalimantan Selatan, Pesisir Sulawesi Utara, Pesisir Maluku Utara, dan Pesisir Papua Selatan.

    Eko mengatakan potensi banjir pesisir yang secara umum berdampak pada aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir, seperti aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di pemukiman pesisir, serta aktivitas tambak garam dan perikanan darat.

    “Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari pasang maksimum air laut,” imbaunya.

    Daerah Terdampak Banjir Rob 6 hingga 28 Februari 2025

    1. Pesisir Kepulauan Riau

    Pesisir Batam 12 – 16 Februari 2025
    Pesisir Dabo Singkep 10 – 14 Februari 2025
    Pesisir Karimun 11 – 16 Februari 2025
    Pesisir Bintan 14 – 15 Februari 2025
    Pesisir Tanjung Pinang 12 – 14 Februari 2025

    2. Pesisir Kepulauan Bangka Belitung

    Pesisir Kota Pangkalpinang, Mentok, Pesisir Timur Belitung 09 – 14 Februari 2025

    3. Pesisir Sumatera Barat
    Pesisir Kota Padang 12 dan 28 Februari 2025
    Pesisir Padang Pariaman, Pantai Pariaman, Padang, Painan 12 dan 28 Februari 2025

    4. Pesisir Banten

    Perairan Utara Tangerang 06 – 12 Februari 2025
    Selat Sunda Bagian Utara 28 Februari 2025
    Perairan Selatan Pandeglang 07, 10 – 14, dan 27 – 28
    Februari 2025
    Perairan Selatan Lebak 07, 10 – 14, dan 27 – 28 Februari 2025

    5. Pesisir Jakarta

    Pesisir Kamal Muara, Kapuk Muara,
    Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing,
    Tanjung Priok dan Kalibaru (Jakarta
    Utara) 07 – 13 Februari 2025
    Peisir Muara Angke, Penjaringan 07 – 13 Februari 2025

    6. Pesisir Jawa Barat

    Pesisir Bekasi, Karawang, Subang, Indramayu 07 – 13 Februari 2025

    Pesisir Cirebon 06 – 08 Februari 2025

    7. Pesisir Jawa Tengah

    Kota Semarang, Kab. Demak, Kab. Pekalongan 09 – 12 Februari 2025
    Kab Brebes, Kota Tegal 08 – 13 Februari 2025
    Kab Tegal, Kab Pemalang 08 – 13 Februari 2025

    8. Pesisir Nusa Tenggara Timur

    Pesisir Utara P. Flores 07 – 13 Februari 2025
    Pesisir Selatan P. Flores 07 – 13 Februari 2025
    Pesisir P. Sumba 07 – 13 Februari 2025
    Pesisir P. Sabu – Raijua 07 – 14 Februari 2025
    Pesisir P. Timor – Rote 07 – 13 Februari 2025
    Pesisir utara P. Flores 07 – 13 Februari 2025

    9. Pesisir Kalimantan Selatan

    Perairan Muara Sungai Barito dan Perairan Kotabaru 08 – 15 Februari 2025

    10. Pesisir Sulawesi Utara

    Pesisir Utara Sulawesi Utara 10 – 14 Februari 2025
    Pesisir Bitung 10 – 14 Februari 2025
    Pesisir Likupang 10 – 14 Februari 2025
    Pesisir Utara Kepulauan Sangihe 10 – 14 Februari 2025
    Pesisir Timur Kepulauan Sangihe 10 – 14 Februari 2025
    Pesisir Utara Kepulauan Talaud 10 – 14 Februari 2025
    Pesisir Timur Kepulauan Talaud 10 – 14 Februari 2025

    11. Pesisir Maluku Utara

    Pesisir Loloda, Pesisir Morotai, Pesisir Tobelo, Ternate, Pesisir Taliabu 11 – 15 Februari 2025

    12. Pesisir Papua Selatan

    Pesisir Merauke 14 – 18 Februari 2025
    Pesisir Selat Muli 11 – 15 Februari 2025

    (shf)

  • Sandiaga Uno Lapor LHKPN Akhir Menjabat ke KPK, Total Kekayaan Rp 11,2 Triliun – Halaman all

    Sandiaga Uno Lapor LHKPN Akhir Menjabat ke KPK, Total Kekayaan Rp 11,2 Triliun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sandiaga Salahuddin Uno menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk jenis laporan akhir menjabat.

    Dia melapor untuk posisi menteri yang pernah dijabatnya, yaitu Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf).

    “Laporan akhir menjabat,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada awak media, Kamis (6/2/2025).

    Dilihat melalui situs elhkpn.kpk.go.id, total harta kekayaan yang dikantongi Sandiaga Uno jumlahnya Rp 11.256.474.551.572 (Rp 11,2 triliun).

    Sandiaga menyampaikan laporan harta kekayaan pada 24 Januari 2025.

    Berikut rincian LHKPN Sandiaga Uno:

    A. Tanah dan Bangunan

    1. Tanah dan bangunan seluas 852 m2/582 m2 di Kota Jakarta Selatan, hibah dengan akta Rp 31.671.060.000
    2. Tanah dan bangunan seluas 475 m2/239 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 17.089.212.000
    3. Tanah dan bangunan seluas 454 m2/250 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 13.650.170.000
    4. Tanah dan bangunan seluas 450 m2/511 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 17.358.850.000
    5. Tanah seluas 15 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri Rp 37.110.000
    6. Tanah seluas 15 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri Rp 37.110.000
    7. Tanah dan bangunan seluas 277 m2/277 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 8.602.235.000
    8. Bangunan seluas 160 m2 di Singapura, hasil sendiri Rp 7.504.731.000
    9. Bangunan seluas 119 m2 di Amerika Serikat, hasil sendiri Rp 7.487.834.160
    10. Bangunan seluas 428 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 10.512.068.932
    11. Bangunan seluas 434 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 10.644.045.316
    12. Bangunan seluas 857 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 21.395.425.036
    13. Bangunan seluas 434 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 23.000.000.000
    14. Bangunan seluas 110 m2 di Amerika Serikat, hasil sendiri Rp 15.618.375.000
    15. Bangunan seluas 98 m2 di Amerika Serikat, hasil sendiri Rp 33.219.600.000
    16. Tanah dan bangunan seluas 400 m2/80 m2 di Kab/Kota Pandeglang, hasil sendiri Rp 640.000.000
    17. Tanah seluas 370 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 35.000.000.000
    18. Tanah seluas 311 m2 di Amerika Serikat, hasil sendiri Rp 12.276.000.000
    19. Tanah dan bangunan seluas 200 m2/50 m2 di Kab/Kota Pandeglang, hasil sendiri Rp 544.000.000
    20. Tanah seluas 382 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 36.000.000.000
    21. Tanah dan bangunan seluas 200 m2/50 m2 di Kab/Kota Pandeglang, hasil sendiri Rp 600.000.000
    22. Tanah seluas 499 m2 di Kota Jakarta Selatan, lainnya Rp 51.340.017.159

    Total aset tanah dan bangunan: Rp 354.227.843.603 (Rp 354 miliar).

    B. Alat Transportasi dan Mesin

    1. Mobil, Nissan Grand Livina tahun 2013, hasil sendiri Rp 90.000.000
    2. Mobil, Toyota Corolla Cross 18 HYB tahun 2021, hasil sendiri Rp 360.000.000
    3. Mobil, Hyundai Ioniq tahun 2022, hasil sendiri Rp 600.000.000

    Total aset transportasi dan mesin: Rp 1.050.000.000 (Rp 1,05 miliar).

    C. harta bergerak lainnya: Rp 11.229.790.850

    D. Surat Berharga: Rp 9.395.281.484.424

    E. Kas dan setara kas: Rp 2.469.467.692.886

    F. Harta lainnya: Rp 36.574.627.400

    Apabila dijumlahkan, Sandiaga Uno memiliki harta Rp 12.267.831.439.163 (Rp 12,2 triliun). Namun, Sandiaga punya utang sebesar Rp 1.011.356.887.591 (Rp 1,01 miliar). Sehingga total kekayaan Sandiaga Rp 11.256.474.551.572 (Rp 11,2 triliun).

     

  • Demo di Depan DPR, Pekerja Honorer Sempat Tutup Jalan Gatot Suburoto
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Februari 2025

    Demo di Depan DPR, Pekerja Honorer Sempat Tutup Jalan Gatot Suburoto Nasional 3 Februari 2025

    Demo di Depan DPR, Pekerja Honorer Sempat Tutup Jalan Gatot Suburoto
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ribuan
    pekerja honorer
    sempat menutup Jalan Gatot Suburoto saat aksi demonstrasi di depan Gedung
    DPR RI
    , Senayan, Jakarta, pada Senin (3/2/2024).
    Aksi ini mereka lakukan sebagai tuntutan agar aspirasi mereka dapat didengar secara langsung.
    Mereka yang datang dari berbagai wilayah di Indonesia menuntut supaya pegawai honorer tidak hanya bisa bekerja paruh waktu.
    Di tengah orasi, ribuan buruh kemudian menutup jalur
    busway
    yang biasa dilalui TransJakarta.
    Jalur ini sebelumnya masih bisa dilalui meski ada aksi demonstrasi.
    Namun, aksi penutupan jalan ini tidak berlangsung lama.
    Pasalnya, perwakilan mereka mengaku telah diterima pimpinan DPR.
    “Nanti jam 11 akan ada perwakilan yang akan masuk,” kata salah satu orator di atas mobil komando.
    Adapun aksi ini diikuti oleh berbagai pekerja honorer di Indonesia.
    Selain berorasi, mereka juga membentangkan spanduk dengan berbagai tulisan.

    Sudah kerja full waktu dapet status PPPK paruh waktu apa kata dunia,
    ” demikian tulisan salah satu spanduk di depan gedung parlemen.
    Selain itu, ada juga tulisan dari pekerja honorer di bidang kesehatan yang bekerja di wilayah Pandeglang.

    Kami honorer Pandeglang menuntut janji, kami butuh kepastian bukan janji manis, semanis diabetes melitus, angkat kami jadi PPPK full waktu,
    ” tulis spanduk mereka.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Demam Konten Bus Telolet Membahayakan, Peringatan untuk Sopir: Modifikasi Klakson Bisa Dipenjara! – Halaman all

    Demam Konten Bus Telolet Membahayakan, Peringatan untuk Sopir: Modifikasi Klakson Bisa Dipenjara! – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Demam konten bus klakson telolet sudah dalam taraf membahayakan, seiring jatuhnya korban jiwa.

    Teranyar, insiden nahas tersebut terjadi di Kabupaten Serang, Banten.

    MS, bocah berusia 6 tahun, mengalami kecelakaan yang merenggut nyawanya, saat mengejar bus berklakson telolet di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Baros, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (1/2/2025) sore, sekitar pukul 16.40 WIB.

    Saat kejadian, AM (16) mengendarai motor dengan membonceng korban MS (6).

    Setibanya di lokasi kejadian, AM diduga kehilangan konsentrasi dan menabrak tiang telekomunikasi yang berada di pinggir jalan.

    Seketika, MS terpental ke badan jalan dan terlindas oleh bus telolet yang melaju di belakangnya.

    Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Polresta Serang Kota, Ipda Dedi Yuanto mengatakan, diduga kecelakaan itu dipicu kurang konsentrasinya korban saat berkendara.

    “Tiba di tempat kejadian menabrak tiang telkom yang berada di luar badan jalan sebelah kiri. Korban terpental ke badan jalan lalu terlindas oleh bus,” kata Dedi, Minggu (2/2/2025).

    Akibat kejadian tersebut, MS (6) tewas di lokasi kejadian dengan luka berat.

    Sementara, pengemudi motor AM mengalami luka-luka dan kemudian dibawa ke RS Ar Rahman Baros untuk mendapatkan perawatan medis.

    Sedangkan awak bus bersama warga kemudian membawa korban ke RSUD Dr Drajat Prawiranegara Serang, Banten.

    “Sedangkan kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas diamankan menuju kantor Unit Gakkum Laka Lantas,” kata Dedi.

    Kasus kecelakaan di Serang, Banten ini menambah panjang deret perkara anak kecil tewas karena mengejar bus berklakson telolet di jalan raya.

    Berdasarkan catatan Tribun pada tanggal 19 Maret 2024 lalu seorang bocah berusia lima tahun juga tewas terlindas bus di Cilegon, Banten. Sopir bus mengaku tak melihat ada bocah yang mengejar busnya.

    Setelah itu, terjadi lagi di daerah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten pada 13 Juni 2024.

    Dalam rekaman yang diunggah oleh akun Instagram @memomedsos, memperlihatkan bus yang sedang berjalan sambil membunyikan klakson telolet.

    Tampak sejumlah anak kecil menggunakan sepeda turut mengiringi bus tersebut, ada juga yang sambil merekam momen menggunakan ponsel.

    Tak berselang lama, terlihat bocah mengenakan kaos berwarna hitam hilang keseimbangan saat mengendarai sepeda.

    Bocah itu pun terjatuh tepat di depan bus hingga kemudian terlindas. Namun, dijelaskan dalam narasi tersebut, korban selamat dan hanya mengalami luka ringan.

    Peristiwa serupa terjadi lagi pada 3 Oktober 2024 di wilayah Ragunan, Jakarta Selatan. Seorang bocah meninggal dunia usai tertabrak taksi saat mengejar bus telolet.

    Kecelakaan-kecelakaan ini semakin menyoroti pentingnya kesadaran berkendara dan bahaya yang ditimbulkan oleh tindakan iseng mengejar bus yang sedang membunyikan klakson telolet.

    Modifikasi klakson telolet melanggar hukum

    Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum mengatakan, bunyi klakson mobil sebetulnya sudah diatur oleh Undang-Undang.

    Memodifikasi klakson yang tidak sesuai spesifikasi maka dianggap melanggar hukum.

    “Aturan sudah jelas dengan demikian kendaraan bermotor yang memasang atau menggunakan klakson tolilet, apakah kendaraan pribadi atau bus dapat dikenakan sanksi,” ujar Budiyanto, seperti diberitakakn Kompas.com (2/2/2025).

    Regulasi mengenai klakson tertuang dalam dua aturan, pertama yaitu Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ, dan kedua Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2012 tentang kendaraan bermotor.

    Aturan klakson pada UU 22 Tahun 2009 tentang LLAJ:

    1. Pasal 106 Ayat 3 menyebutkan setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mematuhi ketentuan tentang persyaratan teknis dan layak jalan.

    2. Pasal 48 Ayat 3 huruf b menyebut kan persyaratan layak jalan sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 ditentukan oleh kinerja minimal kendaraan bermotor yang diukur sekurang-kurangnya terdiri atas huruf b tentang kebisingan suara.

    Adapun untuk tingkat kebisingan suara klakson diatur dalam PP Nomor 55 tahun 2012. Pada pasal 69 disebutkan bahwa suara klakson paling rendah 83 dB dan paling tinggi 118 dB.

    Berdasarkan regulasi tersebut, Budiyanto mengatakan, sanksi pemilik sepeda motor yang melanggar diancam dengan pidana kurungan satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

    Sedangkan untuk mobil dan selebihnya diancam pidana kurungan dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

    Sementara itu, Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, klakson telolet dapat membahayakan pengguna jalan lain karena menganggu konsenstrasi dan pejalan kaki.

    “Bunyi klakson ini juga sudah mulai mirip pada sirine non operasional polisi. Kemudian bunyi seperti ini sebetulnya di Eropa mulai digunakan ambulans,” ujar Jusri kepada Kompas.com, belum lama ini.

    Sebelum mewabah, Jusri meminta polisi untuk bertindak tegas melarang klakson telolet pada mobil pribadi.

     

    (Abdul Qodir/TribunTangerang.com/Kompas.com) 

     

     

  • Kronologi Bocah 6 Tahun di Serang Banten Tewas Terlindas saat Bikin Konten Bus Telolet – Halaman all

    Kronologi Bocah 6 Tahun di Serang Banten Tewas Terlindas saat Bikin Konten Bus Telolet – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kejadian bocah alami kecelakaan hingga tewas saat membuat konten bus klakson telolet kembali terjadi, kali ini di Kabupaten Serang, Banten. Berikut ini kronologinya.

    Seorang bocah berusia 6 tahun berinisial MS ditemukan tewas setelah terlibat kecelakaan saat mengejar bus berklakson telolet di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Baros, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (1/2/2025) sore, sekitar pukul 16.40 WIB.

    Aksi rombongan bocah dengan sepeda motor mengikuti bus telolet untuk konten hingga akhirnya terjadi kecelakaan itu pun beredar di media sosial, seperti diunggah di akun Instagram @info-jabodetabek.

    Dari video yang diunggah, tampak sejumlah bocah dengan beberapa sepeda motor melaju di depan bus berwarna biru sambil merekam momen tersebut dengan telepon genggam di tangan.

    Rombongan sepeda motor itu mengikuti bus telolet dari arah Pandeglang menuju Serang.

    Beberapa di antaranya diduga sedang membuat konten video, karena bocah yang dibonceng oleh pengendara motor tampak asyik merekam bus yang terus membunyikan klakson telolet menggunakan ponselnya.

    Saat kejadian, AM (16) mengendarai motor dengan membonceng korban MS (6).

    Naas, setibanya di lokasi kejadian, AM diduga kehilangan konsentrasi dan menabrak tiang telekomunikasi yang berada di pinggir jalan.

    Seketika, MS terpental ke badan jalan dan terlindas oleh bus telolet yang melaju di belakangnya.

    Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Polresta Serang Kota, Ipda Dedi Yuanto mengatakan, diduga kecelakaan itu dipicu kurang konsentrasinya korban saat berkendara.

    “Tiba di tempat kejadian menabrak tiang telkom yang berada di luar badan jalan sebelah kiri. Korban terpental ke badan jalan lalu terlindas oleh bus,” kata Dedi, Minggu (2/2/2025).

    Akibat kejadian tersebut, MS (6) tewas di lokasi kejadian dengan luka berat.

    Sementara, pengemudi motor AM mengalami luka-luka dan kemudian dibawa ke RS Ar Rahman Baros untuk mendapatkan perawatan medis.

    Sedangkan awak bus bersama warga kemudian membawa korban ke RSUD Dr Drajat Prawiranegara Serang, Banten.

    “Sedangkan kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas diamankan menuju kantor Unit Gakkum Laka Lantas,” kata Dedi.

    Sejumlah Bocah Tewas saat Kejar Bus Telolet

    Kasus kecelakaan di Serang, Banten ini menambah panjang deret perkara anak kecil tewas karena mengejar bus berklakson telolet di jalan raya.

    Berdasarkan catatan Tribun pada tanggal 19 Maret 2024 lalu seorang bocah berusia lima tahun juga tewas terlindas bus di Cilegon, Banten. Sopir bus mengaku tak melihat ada bocah yang mengejar busnya.

    Setelah itu, terjadi lagi di daerah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten pada 13 Juni 2024.

    Dalam rekaman yang diunggah oleh akun Instagram @memomedsos, memperlihatkan bus yang sedang berjalan sambil membunyikan klakson telolet.

    Tampak sejumlah anak kecil menggunakan sepeda turut mengiringi bus tersebut, ada juga yang sambil merekam momen menggunakan ponsel.

    Tak berselang lama, terlihat bocah mengenakan kaos berwarna hitam hilang keseimbangan saat mengendarai sepeda.

    Bocah itu pun terjatuh tepat di depan bus hingga kemudian terlindas. Namun, dijelaskan dalam narasi tersebut, korban selamat dan hanya mengalami luka ringan.

    Peristiwa serupa terjadi lagi pada 3 Oktober 2024 di wilayah Ragunan, Jakarta Selatan. Seorang bocah meninggal dunia usai tertabrak taksi saat mengejar bus telolet.

    Kecelakaan-kecelakaan ini semakin menyoroti pentingnya kesadaran berkendara dan bahaya yang ditimbulkan oleh tindakan iseng mengejar bus yang sedang membunyikan klakson telolet.

    Pihak berwenang mengimbau agar para pengendara dan masyarakat berhati-hati, serta menghentikan kebiasaan berbahaya ini agar tidak ada lagi korban jiwa. (TribunTangerang.com/Kompas.com) 

  • Wibi Andrino Usul Program Satu Hari Jadi Anggota DPRD untuk Siswa Sekolah di Jakarta

    Wibi Andrino Usul Program Satu Hari Jadi Anggota DPRD untuk Siswa Sekolah di Jakarta

    Jakarta: Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, mengusulkan sebuah program unik bagi siswa sekolah, yaitu “Satu Hari Jadi Anggota DPRD.” Program ini diusulkan Wibi kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta sebagai bagian dari kegiatan outing class untuk memperkaya pengalaman belajar para peserta didik.

    Wibi menjelaskan bahwa program ini tidak hanya memberikan kesempatan bagi siswa untuk melihat gedung DPRD, tetapi juga memberikan simulasi langsung bagaimana proses kebijakan dilahirkan di lembaga legislatif tersebut.

    “Mereka bisa berperan satu hari menjadi anggota DPRD. Jadi ada satu simulasi bagaimana suatu proses kebijakan itu lahir di DPRD,” ujar Wibi Andrino, yang juga menjabat sebagai Ketua DPW NasDem Jakarta yang dikutip dari akun instagram official_nasdem, Minggu, 26 Januari 2025.

    Baca juga: NasDem Resmikan Program Aksi Air Bersih untuk Warga Pandeglang, Memberikan Solusi Jangka Panjang

    Menurut Wibi, program ini dapat menjadi terobosan yang bermanfaat bagi siswa untuk memahami lebih dalam tentang mekanisme kerja anggota dewan, termasuk proses pengambilan keputusan yang berdampak pada masyarakat. Dengan keterlibatan langsung dalam simulasi tersebut, siswa diharapkan lebih mengapresiasi peran lembaga legislatif dan meningkatkan minat mereka terhadap isu-isu kebijakan publik.

    “Jadi, bukan hanya sekedar lihat gedung DPRD,” ujar Wibi.

    Usulan ini pun menjadi bagian dari visi Wibi Andrino untuk mendekatkan dunia pendidikan dengan praktik nyata kehidupan demokrasi di Indonesia. Dengan program seperti ini, siswa tidak hanya belajar dari teori, tetapi juga memahami bagaimana demokrasi itu bekerja secara langsung.

    Jika program ini terealisasi, Wibi berharap dapat menciptakan generasi muda yang lebih peduli dan aktif berpartisipasi dalam pembangunan bangsa. Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah di DKI Jakarta, untuk mendukung ide ini sebagai bentuk edukasi yang inovatif.

    Jakarta: Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, mengusulkan sebuah program unik bagi siswa sekolah, yaitu “Satu Hari Jadi Anggota DPRD.” Program ini diusulkan Wibi kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta sebagai bagian dari kegiatan outing class untuk memperkaya pengalaman belajar para peserta didik.
     
    Wibi menjelaskan bahwa program ini tidak hanya memberikan kesempatan bagi siswa untuk melihat gedung DPRD, tetapi juga memberikan simulasi langsung bagaimana proses kebijakan dilahirkan di lembaga legislatif tersebut.
     
    “Mereka bisa berperan satu hari menjadi anggota DPRD. Jadi ada satu simulasi bagaimana suatu proses kebijakan itu lahir di DPRD,” ujar Wibi Andrino, yang juga menjabat sebagai Ketua DPW NasDem Jakarta yang dikutip dari akun instagram official_nasdem, Minggu, 26 Januari 2025.

    Baca juga: NasDem Resmikan Program Aksi Air Bersih untuk Warga Pandeglang, Memberikan Solusi Jangka Panjang
     
    Menurut Wibi, program ini dapat menjadi terobosan yang bermanfaat bagi siswa untuk memahami lebih dalam tentang mekanisme kerja anggota dewan, termasuk proses pengambilan keputusan yang berdampak pada masyarakat. Dengan keterlibatan langsung dalam simulasi tersebut, siswa diharapkan lebih mengapresiasi peran lembaga legislatif dan meningkatkan minat mereka terhadap isu-isu kebijakan publik.
     
    “Jadi, bukan hanya sekedar lihat gedung DPRD,” ujar Wibi.
     
    Usulan ini pun menjadi bagian dari visi Wibi Andrino untuk mendekatkan dunia pendidikan dengan praktik nyata kehidupan demokrasi di Indonesia. Dengan program seperti ini, siswa tidak hanya belajar dari teori, tetapi juga memahami bagaimana demokrasi itu bekerja secara langsung.
     
    Jika program ini terealisasi, Wibi berharap dapat menciptakan generasi muda yang lebih peduli dan aktif berpartisipasi dalam pembangunan bangsa. Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah di DKI Jakarta, untuk mendukung ide ini sebagai bentuk edukasi yang inovatif.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Tol Serang-Panimbang Beri Hadiah untuk Pengguna di Awal Tahun

    Tol Serang-Panimbang Beri Hadiah untuk Pengguna di Awal Tahun

    Bisnis.com, LEBAK – Nikmati liburan awal tahun ke Banten aja! Dalam rangka menyambut long weekend awal tahun, PT Wijaya Karya Serang Panimbang memberikan program promo spesial khusus untuk pengguna jalan.

    Nikmati perjalanan yang Aman, Cepat, dan Nyaman hanya di Tol Serang-Panimbang dan tentunya bisa dapatkan hadiah menarik yang membuat perjalanan semakin berkesan. Kalian bisa mendapatkan Gratis kartu tol free akses di Jalan Tol Serang-Panimbang selama 1 bulan dan voucher diskon restoran di Rangkasbitung.

    Untuk memenangkan promo ini mudah banget! Pengguna jalan yang melintasi Jalan Tol Serang-Panimbang akan mendapatkan brosur barcode & nomor undian pada saat Entrance & Exit di Gerbang Tol Rangkasbitung kemudian tinggal scan barcode, isi formulir, dan upload foto brosur/nomor undian. Periode promo berlaku mulai dari tanggal 24 Januari 2025 sd 2 Februari 2025, informasi lebih detail bisa dilihat di akun Instagram/Tiktok @wikaserpan. Jangan sampai ketinggalan ya!

    “Promo ini diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk merasakan kenyamanan dan efisiensi dalam berkendara di Jalan Tol Serang-Panimbang serta kami ingin memberikan pengalaman perjalanan yang berkesan melalui hadiah yang menarik”, ujar T. Arso Anggoro selaku Direktur Teknik dan Operasi PT Wijaya Karya Serang Panimbang.

    Jalan Tol Serang-Panimbang merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol yang terkoneksi dengan Jalan Tol Trans Jawa yang menghubungkan Jakarta, Serang hingga Pandeglang. Jalan tol ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas wilayah Banten, khususnya di Banten Tengah & Selatan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di daerah tersebut.