kab/kota: Pandeglang

  • 5 Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Carita Pandeglang, 1 Orang Hilang

    5 Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Carita Pandeglang, 1 Orang Hilang

    Jakarta

    Sebanyak lima orang wisatawan asal Bogor, Jawa Barat, dilaporkan terseret ombak di salah satu pantai kondominium, Carita, Pandeglang, Banten. Satu orang dinyatakan hilang dalam peristiwa tersebut.

    “Satu orang wisatawan terseret ombak saat berenang di Pantai Kondominium Lippo,” kata Kepala Subseksi Siaga dan Operasi, Basarnas Banten Rizky Dwianto, dari keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (1/3/2025).

    Rizky mengungkapkan peristiwa itu terjadi sore tadi sekitar pukul 16.00 WIB. Awalnya korban yang bernama Parningotan Simanjutak (54) berenang bersama dengan saudaranya.

    Rizky melanjutkan tiba-tiba ombak besar menyeret kelimanya. Menurutnya, empat orang selamat, namun korban dinyatakan hilang.

    “Tiba-tiba korban terbawa ombak dan korban belum ditemukan,” katanya.

    Tim SAR gabungan saat ini masih melakukan proses pencarian. Tim SAR juga melakukan penyisiran di bibir pantai.

    (rfs/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Ammonia Cofiring Dicoba Sebagai Bahan Bakar PLTU, Bisa Hemat Batu Bara dan Tekan Emisi?

    Ammonia Cofiring Dicoba Sebagai Bahan Bakar PLTU, Bisa Hemat Batu Bara dan Tekan Emisi?

    Pandeglang: Indonesia selangkah lebih maju dalam transisi energi. PLN Indonesia Power (PLN IP) melakukan uji coba penggunaan green ammonia sebagai bahan bakar alternatif di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Labuan 2×300 MW.
     
    Dalam uji coba ini, penerapan ammonia cofiring sebesar 3 persen pada PLTU berhasil dilakukan selama 8 jam dengan penggunaan 50 ton ammonia. Hasilnya? Emisi karbon berpotensi ditekan hingga 70.640 ton CO? per tahun, mendukung target Net Zero Emission (NZE) 2060.
    Kolaborasi besar untuk energi bersih
    Proyek inovatif ini merupakan hasil kerja sama antara PLN Indonesia Power, IHI Corporation, dan Pupuk Kujang. Menurut Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, langkah ini sejalan dengan Strategi Hidrogen Nasional dan Roadmap Hidrogen dan Amonia Nasional.
     
    “Penerapan ammonia cofiring di PLTU adalah langkah strategis untuk menekan emisi karbon dalam sektor ketenagalistrikan yang masih didominasi batu bara,” ujar Eniya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 1 Maret 2025.
     

    Senada dengan itu, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menyatakan sektor listrik punya peran besar dalam mendorong kesejahteraan masyarakat sekaligus mewujudkan transisi energi yang berkelanjutan.

    “RUKN telah menetapkan roadmap transisi energi, termasuk penerapan ammonia cofiring dan biomass cofiring di PLTU untuk secara bertahap mengurangi emisi,” jelas Jisman.

    Hemat batu bara, tekan emisi
    Direktur Utama PLN Indonesia Power, Edwin Nugraha Putra, mengungkapkan bahwa uji coba ini membawa dampak nyata.
     
    “Cofiring ammonia 3 persen ini bisa mengurangi penggunaan batu bara sekitar 4,5 ton per jam dan menekan emisi karbon hingga 9,45 ton CO? per jam selama pengujian. Dalam setahun, ini setara dengan menanam 70.000 pohon!” beber Edwin.
     
    Tak hanya itu, penggunaan green ammonia juga mempercepat pencapaian swasembada energi berbasis energi terbarukan.
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Saya Tidak Lakukan Kampanye Apa pun

    Saya Tidak Lakukan Kampanye Apa pun

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto bantah dalil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai dirinya yang cawe-cawe, ikut kampanye hingga menangkan sang istri, paslon 02 Pilkada Serang 2024, Ratu Rachmatuzakiyah-M. Najib Hamas.

    Yandri, dalam pernyataan pers terbarunya membantah sejumlah dalil lainnya. Ia juga merespons soal MK yang memerintahkan adanya pemungutan suara ulang (PSU).

    Sebagai informasi, Yandri merupakan suami dari Ratu Rahchmatuzakiyah. Menurut MK, Yandri terlibat memenangkan istri lewat pengumpulan dukungan dari kepala desa setempat.

    Yandri lantas menjelaskan kronologi hadirnya ia dalam Rapat Kerja Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Kabupaten Serang, Banten, 3 Oktober 2024, yang kemudian dinilai MK sebagai bentuk cawe-cawe.

    “Jadi, dalil-dalil yang MK sampaikan perlu saya luruskan,” kata Yandri saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Rabu, 26 Februari 2025.

    “Jadi, saya diundang sebagai pihak narasumber, saya menyampaikan di situ tentang bagaimana Banten bebas korupsi kira-kira begitu,” ucapnya.

    Dengan demikian, imbuhnya, saat itu ia belum menjadi Menteri Prabowo Subianto, sebab pelantikan berlangsung tanggal 21 Oktober 2024. Kemudian, ia juga sudah lepas dari jabatan Wakil Ketua MPR RI sebab jabatan usai per 30 September 2024.

    Poin kedua, Yandri membahas soal penyelenggaraan acara Haul dan Hari Santri di pondok pesantren miliknya. Ia menjelaskan, petugas Bawaslu yang hadir dalam acara sama sekali tak ada kaitan dengan kampanye.

    “Banyak kalangan hadir pada acara tersebut, antara lain, anggota DPR RI, ada tamu dari Jawa Barat, dari Lampung, dari Bengkulu, dari Jakarta, dari kabupaten/kota Banten yang lain, dari Pandeglang, Kota Serang, intinya bukan hanya warga Kabupaten Serang,” ucap Yandri.

    Ia menambahkan, putusan MK mendalilkan kunkernya setelah jadi menteri ke Kabupaten Serang sebagai kampanye. Namun, saksi fakta yang dihadirkan oleh penggugat selaku kepala desa, justru tidak menyebutkan demikian.

    “Mereka sampaikan di depan majelis hakim bahwa Mendes (Menteri Desa) sama sekali tidak melakukan kampanye apa pun, dan ini juga dibenarkan oleh Bawaslu,” ucapnya.

    Siap Patuhi MK

    Meskipun demikian, dia menyatakan siap untuk mengikuti kembali PSU dalam Pilkada Kabupaten Serang. Dia mengatakan bahwa pihaknya menghormati putusan MK karena bersifat final dan mengikat.

    Dia juga mengaku telah memberikan bantahan terhadap tuduhan-tuduhan tersebut kepada MK.

    “Saya sekarang masih Ketua Tim Pilkada DPP PAN, bahwa partai koalisi di Kabupaten Serang, yaitu Gerindra, PAN, PKS, dan lain-lain. Insyaallah, siap untuk mengikuti perintah Mahkamah Konstitusi, yaitu pemilihan suara ulang di semua TPS,” katanya. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • DKI siap ciptakan 500 ribu lapangan kerja bagi lulusan SMA dan sarjana

    DKI siap ciptakan 500 ribu lapangan kerja bagi lulusan SMA dan sarjana

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap menciptakan 500 ribu lapangan pekerjaan bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat hingga sarjana.

    “Jakarta sekarang masih membutuhkan lapangan kerja. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menciptakan 500 ribu lapangan kerja,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno di bursa kerja (job fair) pertama tahun 2025 di Tamini Square, Makasar, Jakarta Timur, Rabu.

    Rano menjelaskan, beberapa posisi yang dibutuhkan Pemprov Jakarta saat ini di antaranya petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).

    Selain itu pasukan putih untuk membantu Puskesmas yang ada di Jakarta dan juga untuk para lanjut usia (lansia).

    “Kami masih membutuhkan PPSU, lalu kepala Dinas Damkar berbisik kepada saya, kami masih membutuhkan 11.000 petugas,” katanya.

    “Jakarta kalau tidak dipenuhi dengan keselamatan, tingkat kebakaran sangat tinggi. Ini juga lapangan kerja. Apakah cukup dengan tenaga? No. Kita memerlukan ‘skill’ (kemampuan) tentu dengan pelatihan,” ujar Rano.

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga akan menciptakan pasukan putih untuk membantu tenaga medis saat berkunjung langsung ke masyarakat untuk membantu para lansia.

    Selain itu, Rano juga mendukung anak muda untuk bisa mendapat pekerjaan di luar negeri sekaligus membantu generasi ke depannya bisa fasih dalam bahasa asing di dunia kerja.

    “Ayo adik-adik, bermimpilah bekerja di luar. Tapi begitu dengar luar, ‘bang gue bahasa kaga bisa bang’. Kan ada pelatihan. Pelatihan mandarin, Korea, Inggris, Jepang,” katanya.

    Saat menjadi Gubernur Banten, Rano hampir mengirim 1.000 orang untuk bekerja di Taiwan. “Dari 0 (tidak bisa apa-apa), maaf, Banten dari Lebak, dari Pandeglang. Tapi kita latih mereka bahasa, akhirnya bisa bekerja di Taiwan,” katanya.

    Karena itu, pihaknya akan berkomitmen mengadakan bursa kerja (job fair) di Jakarta yang dilakukan sebulan hingga tiga bulan sekali untuk memberikan lapangan kerja yang luas bagi warga Jakarta.

    “Ini janji gubernur dan wakil gubernur, kita akan melakukan ‘job fair’ per tiga bulan sekali. Tapi ternyata, Kadis Ketenagakerjaan ini sanggup melakukan per bulan sekali. Kita akan jangkau hingga kecamatan,” katanya.

    Pemprov DKI Jakarta menyediakan 2.000 lowongan di bursa kerja (job fair) pertama tahun 2025 di Tamini Square, Makasar, Jakarta Timur.

    Bursa kerja ini dilaksanakan selama dua hari mulai Rabu hingga Kamis (27/2) dengan 40 perusahaan yang berpartisipasi termasuk Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) serta Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta.

    Sebanyak 40 perusahaan itu bergerak di berbagai bidang seperti asuransi, otomotif, ritel, jasa dan perusahaan penyalur jasa lainnya. Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB.

    Turut hadir mendampingi Rano antara lain Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi.

    Selain itu Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) Provinsi DKI Jakarta Hari Nugroho, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur Iin Mutmainnah, Anggota DPRD DKI Jakarta Ahmad Sahroni dan jajaran lainnya.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Yandri bantah dalil putusan MK yang batalkan kemenangan Pilkada Serang

    Yandri bantah dalil putusan MK yang batalkan kemenangan Pilkada Serang

    Jadi, saya diundang sebagai pihak narasumber, saya menyampaikan di situ tentang bagaimana Banten bebas korupsi kira-kira begitu.

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto membantah sejumlah dalil dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan kemenangan pasangan calon nomor urut 2 Ratu Rachmatuzakiyah-M. Najib Hamas dalam Pilkada Serang 2024 dan memerintahkan adanya pemungutan suara ulang (PSU).

    Yandri adalah suami dari Ratu Rahchmatuzakiyah, yang disebut oleh MK terlibat dalam pemberian dukungan dari kepala desa terhadap istrinya tersebut. Namun, dia mengaku menghormati putusan MK karena bersifat final dan mengikat.

    “Jadi, dalil-dalil yang MK sampaikan perlu saya luruskan,” kata Yandri saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Rabu.

    MK, kata dia, telah menyatakan bahwa dirinya terlibat dengan aparat desa di Kabuparen Serang karena menghadiri Rapat Kerja Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Kabupaten Serang, Banten, 3 Oktober 2024.

    Saat itu, dia menjelaskan bahwa dirinya belum menjabat menjadi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal karena pelantikan pada tanggal 21 Oktober 2024.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa saat itu sudah tidak lagi menjadi Wakil Ketua MPR RI karena sudah berhenti pada tanggal 30 September 2024.

    “Jadi, saya diundang sebagai pihak narasumber, saya menyampaikan di situ tentang bagaimana Banten bebas korupsi kira-kira begitu,” kata dia.

    Poin yang kedua, lanjut dia, yaitu soal penyelenggaraan acara Haul dan Hari Santri di pondok pesantren miliknya yang didalilkan sebagai agenda kampanye.

    Yandri menjelaskan bahwa petugas Bawaslu hadir dalam acara itu dan betul-betul murni bukan agenda kampanye.

    “Banyak kalangan hadir pada acara tersebut, antara lain, anggota DPR RI, ada tamu dari Jawa Barat, dari Lampung, dari Bengkulu, dari Jakarta, dari kabupaten/kota Banten yang lain, dari Pandeglang, Kota Serang, intinya bukan hanya warga Kabupaten Serang,” kata dia.

    Ia mengatakan bahwa putusan MK mendalilkan kunjungan kerja dirinya setelah menjadi menteri ke Kabupaten Serang sebagai kampanye. Namun, saksi fakta yang dihadirkan oleh penggugat yang merupakan kepala desa, justru tidak menyebutkan bahwa kunjungan kerja itu sebagai agenda kampanye.

    “Mereka sampaikan di depan majelis hakim bahwa Mendes (Menteri Desa) sama sekali tidak melakukan kampanye apa pun, dan ini juga dibenarkan oleh Bawaslu,” kata dia.

    Walaupun demikian, dia pun mengaku siap kembali menjalani PSU di Pilkada Kabupaten Serang.

    Ia mengaku sudah menyampaikan bantahan terkait dengan dalil-dalil tersebut kepada MK.

    “Saya sekarang masih Ketua Tim Pilkada DPP PAN, bahwa partai koalisi di Kabupaten Serang, yaitu Gerindra, PAN, PKS, dan lain-lain. Insyaallah, siap untuk mengikuti perintah Mahkamah Konstitusi, yaitu pemilihan suara ulang di semua TPS,” katanya.

    Sebelumnya, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan bahwa MK menemukan fakta adanya video terkait dengan peristiwa pemberian dukungan oleh sejumlah kades kepada pasangan calon nomor urut 2 Ratu Rachmatuzakiyah-M. Najib Hamas.

    MK juga mendapati bahwa terdapat serangkaian bukti dan fakta hukum mengenai kegiatan yang melibatkan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto dalam kegiatan pemberian dukungan tersebut.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Benyamin-Pilar, Duet Kepemimpinan Tangerang Selatan Periode Kedua
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 Februari 2025

    Benyamin-Pilar, Duet Kepemimpinan Tangerang Selatan Periode Kedua Megapolitan 20 Februari 2025

    Benyamin-Pilar, Duet Kepemimpinan Tangerang Selatan Periode Kedua
    Penulis
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com

    Benyamin Davnie
    dan
    Pilar Saga Ichsan
    kembali dipercaya untuk memimpin Kota Tangerang Selatan dalam periode kedua mereka.
    Kepemimpinan Benyamin-Pilar dapat melanjutkan berbagai program pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah tersebut pada priode 2025-2029.
    Benyamin Davnie adalah seorang birokrat yang telah mengabdikan dirinya dalam pemerintahan selama puluhan tahun.
    Sebelum menjadi
    Wali Kota Tangsel
    , Benyamin menjabat sebagai Wakil Wali Kota selama dua periode mendampingi Airin Rachmi Diany sejak 2010 hingga 2021.
    Pria kelahiran Pandeglang, 1 September 1958, ini memiliki pengalaman panjang di pemerintahan Kabupaten Tangerang sebelum Tangsel menjadi daerah otonom.
    Sebagai seorang birokrat, Benyamin pernah menjabat sebagai Camat di Ciledug, Cisoka, dan Tigaraksa.
    Ia juga menduduki berbagai posisi strategis, seperti Kepala Bagian Humas, Kepala Bagian Bina Wilayah, hingga Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan.
    Sebelum menjadi
    Wakil Wali Kota Tangsel
    , jabatan terakhirnya adalah Kepala Badan Pengembangan Daerah Kabupaten Tangerang.
    Riwayat pendidikan
    :
    Riwayat pekerjaan
    :
    Pilar Saga Ichsan adalah Wakil Wali Kota Tangerang Selatan yang mendampingi Benyamin Davnie dalam periode kedua kepemimpinan mereka.
    Sebagai kader muda Partai Golkar, Pilar dikenal sebagai sosok yang energik dan memiliki latar belakang arsitektur.
    Ia meraih gelar Sarjana Teknik Arsitektur dari Universitas Parahyangan, Bandung, pada tahun 2013.
    Selain aktif dalam dunia arsitektur, Pilar juga memiliki pengalaman sebagai komisaris di tiga perusahaan swasta sejak 2015.
    Pria kelahiran 1991 ini berasal dari keluarga yang memiliki rekam jejak panjang dalam pemerintahan.
    Ia adalah putra dari Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, yang merupakan adik dari mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.
    Pilar juga memiliki keterkaitan dengan Wali Kota Tangsel sebelumnya, Airin Rachmi Diany, yang merupakan istri dari Tubagus Chaeri Wardana, adik dari Atut dan Tatu.
    Dalam periode kedua ini, Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta memperkuat sistem pelayanan publik yang berbasis digital.
    Selain itu, mereka juga menargetkan peningkatan ekonomi lokal dengan mendukung UMKM dan menciptakan lapangan kerja baru.
    Dengan pengalaman dan sinergi yang mereka miliki, Benyamin-Pilar diharapkan dapat membawa Kota Tangerang Selatan ke arah yang lebih maju dan berkembang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2 Hari Hilang, Warga Pandeglang Ditemukan Tewas di Sumur

    2 Hari Hilang, Warga Pandeglang Ditemukan Tewas di Sumur

    JAKARTA – Saadiah (54) ditemukan tewas di dalam sumur yang tak jauh dari rumahnya di Kampung Kadu Langgong, Desa Cipicung, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, Banten, setelah dilaporkan hilang selama dua hari.

    Kepala Subseksi Siaga dan Operasi Basarnas Banten Risky Dwianto mengatakan berdasarkan keterangan keluarga, korban sempat dinyatakan hilang pada Senin (17/2) dan keluarga sudah sempat mencari keberadaan korban namun tidak kunjung ditemukan.

    “Hingga sore tadi korban ditemukan oleh warga sekitar yang akan mengambil air di sumur sekitar pukul 14:25 WIB dengan posisi terlungkup di dalam sumur,” katanya dilansir ANTARA, Rabu, 19 Februari.

    Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkannya ke pihak kepolisian dan Basarnas Banten untuk segera dilakukan evakuasi.

    Proses evakuasi korban berjalan cukup lama lantaran posisi sumur cukup sempit, dengan kedalaman mencapai 15 meter, dilengkapi peralatan CSR (Confined Space Rescue) system lifting and lowring baru berhasil mengangkat korban dari sumur sekitar pukul 18:37 WIB dan langsung diserahkan kepada pihak keluarga.

    “Tim berhasil mengevakuasi korban pada pukul 18.37 WIB dalam keadaan meninggal dunia yang selanjutnya korban langsung dibawa ke rumah duka,” katanya.

  • Hilang 2 Hari, Warga Pandeglang Ditemukan Tewas di dalam Sumur Rumah

    Hilang 2 Hari, Warga Pandeglang Ditemukan Tewas di dalam Sumur Rumah

    Pandeglang

    Seorang perempuan bernama Sadiah (56) ditemukan tewas di dalam sumur di Desa Cipinang, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang. Korban diduga tewas terpeleset hingga terjatuh ke dalam sumur.

    Kepala Subseksi Siaga dan Operasi Basarnas Banten, Risky Dwiyanto, mengatakan korban sempat dilaporkan hilang oleh keluarga. Korban dinyatakan hilang selama dua hari.

    “Selama dua hari tersebut pihak keluarga melakukan pencarian,” kata Risky kepada wartawan Rabu (19/2/2025).

    Risky mengatakan pihak keluarga menemukan jasad korban mengambang di dalam sumur rumahnya. Temuan itu langsung dilaporkan ke petugas SAR Pandeglang.

    Unit SAR Pandeglang kemudian datang ke lokasi untuk melakukan evakuasi. Jasad korban sudah dievakuasi dari kedalaman 15 meter.

    “Tim berhasil mengevakuasi korban pada pukul 18.37 WIB dalam keadaan meninggal dunia,” imbuhnya.

    (ygs/ygs)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Budidaya kopi tingkatkan perekonomian masyarakat

    Budidaya kopi tingkatkan perekonomian masyarakat

    Meeting by Omset (MbO) dan Peninjauan Perkebunan Kopi di Imah Kopi Banten, Kelurahan Juhut Kecamatan Karang, Tanjung Kabupaten Pandeglang, Senin (17/2/2025). (ANTARA/HO-Pemprov Banten)

    Pemprov Banten: Budidaya kopi tingkatkan perekonomian masyarakat
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 18 Februari 2025 – 07:51 WIB

    Elshinta.com – Penjabat Gubernur Banten A Damenta optimistis budidaya kopi dari hulu sampai hilir, seperti yang dilakukan di Imah Kopi Banten, dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. Imah Kopi Banten merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pertanian Provinsi Banten dengan Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Banten dan masyarakat.

    “Kami yakin budidaya kopi bisa meningkatkan perekonomian daerah dan  masyarakat Banten,” ujar Damenta dalam keterangannya di Serang, Senin.

    Damenta usai acara Meeting by Omset (MbO) dan Peninjauan Perkebunan Kopi di Imah Kopi Banten, Kelurahan Juhut Kecamatan Karang Tanjung Kabupaten Pandeglang, mengatakan budidaya kopi di Imah Kopi Banten memiliki prospek yang bagus. Apalagi ditunjang dengan pemasaran melalui Imah Kopi Banten yang berada di kaki Gunung Karang yang merupakan sentra produksi kopi di Banten.

    Ia berharap Imah Kopi Banten menjadi pendorong berkembangnya kopi Banten, dan dikembangkan menjadi sebuah ekowisata unggulan di Provinsi Banten.

    “Imah Kopi Banten, letaknya di kaki Gunung Karang dan memiliki view yang indah. Memiliki potensi ekowisata yang besar untuk mendongkrak perekonomian masyarakat,” kata Damenta.

    Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Agus M Tauhid mengatakan saat ini produksi kopi di Provinsi Banten mencapai 2.100 ton per tahun.

    “Satu per tiga produksi Kopi Banten dihasilkan dari Kawasan Gunung Karang,” kata Agus.

    Agus optimistis kopi Banten bisa bersaing dengan kopi-kopi lain di nusantara. Ia menjelaskan keunggulan Kopi Banten adalah jenis kopi Robusta, meskipun banyak juga menghasilkan jenis kopi Arabika. Keunggulan Kopi Robusta Banten memiliki kandungan kafein yang lebih rendah dibanding Kopi Robusta di wilayah nusantara lainnya.

    “Rasanya lebih lembut. Saya optimistis Kopi Banten bisa bersaing,” kata Agus.

    Manajer Imah Kopi Banten Aan mengatakan produksi kopinya sudah merambah ekspor, salah satu tujuannya adalah Malaysia.

     

    Sumber : Antara

  • Teguran Hakim ke Oknum TNI AL Gara-gara Nunduk di Persidangan

    Teguran Hakim ke Oknum TNI AL Gara-gara Nunduk di Persidangan

    Jakarta

    Tiga oknum TNI Angkatan Laut (AL) menjalani sidang dakwaan kasus penembakan bos rental mobil di rest area Tol Jakarta-Merak. Salah satu terdakwa ditegur oleh hakim karena menunduk selama persidangan.

    Sidang dakwaan ini berlangsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (10/2/2025). Adalah terdakwa yang ditegur adalah Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo.

    Hal itu terjadi usai dakwaan dibacakan oleh oditur militer kepada para terdakwa. Hakim menanyakan apakah terdakwa sakit atau tidak. Kemudian terdakwa menjawab bahwa dirinya tidak sedang sakit.

    “Terdakwa Satu, kamu lagi sakit?” kata hakim ketua, Letkol Chk Arif Rachman.

    “Siap, tidak,” jawab terdakwa.

    “Dari tadi nunduk terus kamu,” kata hakim.

    “Siap,” jawab terdakwa.

    Oknum TNI AL Didakwa Pembunuhan Berencana

    Dalam sidang ini, dua oknum TNI AL didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap bos rental mobil. Satu oknum lainnya didakwa tentang penadahan.

    Adapun para terdakwa adalah, terdakwa satu yaitu Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, terdakwa dua yaitu Sertu Akbar Adli, dan terdakwa ketiga yaitu Sertu Rafsin Hermawan.

    “Bahwa perbuatan para terdakwa tersebut telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana sesuai, untuk terdakwa 1 dan terdakwa 2,” kata Oditur Militer, Mayor Gori Rambe, memulai membacakan dakwaan.

    “Kesatu primer, Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP. Subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP,” lanjutnya.

    Sementara itu, terdakwa tiga didakwa Pasal 480 KUHP tentang penadahan. Begitu pula dengan terdakwa satu dan dua juga didakwa pasal tersebut.

    “Untuk Terdakwa 1, terdakwa 2, dan terdakwa-3 dan kedua, Pasal 480 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP,” katanya

    Peran 3 Oknum TNI AL di Kasus Penembakan

    Foto: Tiga oknum TNI AL menjalani sidang dakwaan kasus penembakan bos rental mobil di rest area Jakarta-Merak. Dua pelaku didakwa pasal pembunuhan berencana. (Rizky AM/detikcom)

    Oditur militer menjelaskan peran tiga oknum TNI AL terdakwa kasus penembakan bos rental mobil di rest area Jakarta-Merak. Ketiganya memiliki peran yang berbeda.

    “Bahwa pada saat transaksi pembelian mobil Honda Brio warna Orange Nopol B 2696 KZO, peran para terdakwa adalah terdakwa 1 (Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo) berperan sebagai mencari informasi kepada saudara Hendri,” kata Oditur membacakan dakwaan.

    Bambang mencari informasi kepada Hendri tentang mobil leasing yang akan dijual. Kemudian terdakwa 2 (Sertu Akbar Adli) berperan sebagai perantara pembeli.

    “Sedangkan terdakwa 3 (Sertu Rafsin Hermawan) berperan sebagai pembeli, dan menurut terdakwa 3 bahwa mobil tersebut akan dipakainya sendiri,” ungkapnya.

    Alur Kasus Penembakan

    Foto: Rekonstruksi penembakan bos rental mobil di Km 45 Tol Tangerang-Merak (dok. Antara)

    Oditur militer juga menjelaskan kronologi tiga oknum TNI AL ini menggelapkan mobil hingga menembak bos rental di rest area Jakarta-Merak. Rangkaian peristiwa ini bermula pada 26 Desember 2024.

    “Bahwa pada tanggal 26 Desember 2024 saat terdakwa 3 (Sertu Rafsin Hermawan) berada di mes Satkopaska Koarmada I Ksatrian Pondok Dayung, terdakwa 3 mengirim pesan kepada terdakwa 2 (Sertu Akbar Adli) untuk dicarikan mobil dengan kondisi setengah atau hanya ada STNK saja tanpa BPKB,” kata Oditur.

    Pada saat itu, Rafsin berkata kepada Akbar ‘Bang, kami mau cari mobil lah. Kemudian Akbar menjawab ‘mobil apa dek?’. Rafsin mengatakan mencari mobil matik Honda Jazz atau Brio.

    “Terdakwa 2 menjawab ‘berapa uangmu dek?’, terdakwa 3 menjawab ‘sekitar Rp 50 juta atau 60 juta bang’. Terdakwa 2 berkata ‘iya dek, nanti saya infoin’,” tuturnya.

    Lalu pada tanggal 29 Desember 2024 sekitar pukul 19.00 WIB, Akbar bertanya ke terdakwa 1 (Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo) tentang mobil yang dicari tersebut. Kemudian Bambang mengatakan akan menghubungi orang bernama Hendri.

    “Pada tanggal 1 Januari 2025 sekira pukul 01.00 WIB, saksi 18 menukar mobil Toyota Calya warna silver menjadi mobil Honda Brio warna oranye nopol B-2696-KZO di CV Makmur Jaya Renta Mobil dengan harga per harinya sebesar Rp 650 ribu,” bebernya.

    Saat itu, dia menyewa mobil selama tiga hari dengan membayar Rp 1,5 juta. Kemudian Bambang mengatakan kepada Hendri bahwa Brio tersebut cocok dengan harga Rp 55 juta.

    “Selanjutnya terdakwa 2 mentransfer melalui m-banking sebesar Rp 40 juta ke rekening saksi 17 dan kemudian saksi 17 mentransfer uang tersebut kepada Rohman sejumlah Rp 33 juta, dan sisanya sebesar Rp 7 juta untuk bayar utang kepada saksi 17,” tuturnya.

    Setelah ditransfer, oknum TNI AL Akbar dan Rafsin membawa mobil Brio tersebut, sementara Bambang membawa mobil Daihatsu Sigra. Kemudian Agam Muhammad (anak bos rental) mengecek GPS dan diketahui 2 GPS sudah dalam keadaan mati di Pandeglang.

    “Sehingga tersisa 1 unit GPS yang masih aktif dan posisi saat itu berada di daerah Malimping Pandegelang. Mengetahui hal tersebut, saksi 2 melapor kepada almarhum Ilyas Abdurrahman (korban) dan Riski Agam Saputra (adik Agam Muhammad),” ucapnya.

    Mereka bersama sejumlah orang kemudian mengejar mobil rental Brio tersebut. Pada tanggal 2 Januari 2025 pukul 02.00 WIB, para terdakwa kembali ke Jakarta setelah bertransaksi.

    “Kemudian sekira pukul 02.30 WIB, di daerah Kecamatan Saketi, Pandeglang mobil Honda Brio yang dikendarai terdakwa 2 dan terdakwa 3 dipepet oleh mobil XPander warna Putih milik almarhum Ilyas Abdurahman dan tim dengan berkata ‘minggir dulu…minggir dulu’,” terangnya.

    Kemudian mobil terdakwa 2 dan 3 masih berjalan pelan, sehingga mobil korban memotong dan berhenti di depannya. Mobil terdakwa kemudian mengerem mendadak dan membanting setir ke kanan.

    “Selanjutnya almarhum Ilyas Abdurahman dan tim turun dari mobil dan menghampiri terdakwa 2 dan terdakwa 3 sambil berkata ‘mobil ini dari mana, ini mobil rental. Terdakwa 3 berkata ‘kamu sindikat ya’, kemudian almarhum Ilyas Abdurahman berteriak ke depan pintu mobil terdakwa 2 ‘woi…woi turun turun’ sambil menarik kerah jaket terdakwa,” bebernya.

    Kemudian saat pintu sopir terbuka, ada yang mencoba mengambil kunci mobil. Karena kondisi ramai, terdakwa 2 berteriak ‘saya anggota!’. Dia juga berteriak ke terdakwa 3 bahwa ada senjata di tas.

    “Mendengar teriakan terdakwa 2 tersebut, terdakwa 3 langsung mengambil senjata milik terdakwa di dalam tas terdakwa 2 dan langsung menodongkan pistol tersebut ke arah jendela sebelah kanan sambil berteriak ‘woy, mundur…mundur…mundur!! Mundur semuanya mundur! Apa saya tembak kau!! Mundur!!,” ungkapnya.

    Kemudian para korban meminta terdakwa tenang. Tiba-tiba, mobil terdakwa 1 datang berhenti di samping mobil korban. Kemudian mobil korban mundur dan memberi celah mobil terdakwa 2 untuk pergi, dan diikuti terdakwa 1.

    “Almarhum Ilyas Abduraman dan tim mencari kantor polisi terdekat untuk meminta pengawalan karena pada saat itu para terdakwa membawa senjata. Kemudian ke Polsek Cinangka, akan tetapi almarhum Ilyas Abdurahman tidak mendapatkan pengawalan dari polisi. Karena tidak mendapat pengawalan, sehingga saksi 2 meminta bantuan di Grup WhatsApp ARMI (Asosiasi Rental Mobil Indonesia) dengan berkata ‘May Day, mobil saya GPS dua putus, tinggal satu GPS aktif dengan posisi mobil di Anyer’,” ungkapnya.

    Beberapa anggota grup itu lalu datang membantu. Pada pukul 03.00 WIB, terdakwa 2 memerintahkan 2 terdakwa lainnya ke mobil Sigra. Sementara terdakwa 2 ada di mobil Brio yang digelapkan itu.

    “Terdakwa 2 mengambil senjatanya dari tas dan mengokang senjata dan menguncinya dengan posisi siap tembak. Setelah itu meletakkan senjata tersebut di pinggang belakang untuk berjaga-jaga apabila orang yang menghadang datang lagi,” terangnya.

    Kemudian terdakwa 2 membawa mobil Brio masuk tol ke arah Jakarta, diikuti 2 terdakwa lainnya menggunakan mobil Sigra. Pada pukul 03.30 WIB, terdakwa 2 menghubungi terdakwa lainnya untuk berhenti mengisi BBM di Rest Area Km 45.

    “Setelah saksi melihat GPS kembali, mobil Honda Brio berhenti di Rest Area Km 45 Tol Merak-Tangerang, selanjutnya almarhum Ilyas Abdurahman dan tim menuju ke sana dan sekira pukul 04.00 WIB, sampai di Rest Area Km 45,” terangnya.

    Setelah mengisi BBM, para terdakwa menuju minimarket dan memarkirkan mobil Brio. Kemudian terdakwa 2 turun masuk ke minimarket untuk ke toilet. Terdakwa 1 dan 3 kemudian juga parkir di minimarket itu.

    “Terdakwa 2 menghampiri terdakwa 1 yang sedang berada di dalam mobil Sigra sambil mengeluarkan senjata jenis pistol yang berada di pinggang belakang terdakwa 2. Kemudian senjata tersebut dititipkan kepada terdakwa 1 sambil berkata ‘Tut, senjata taruh sana, hati-hati senjata sudah posisi terisi peluru dan terkunci’. Akan tetapi sebelum pergi terdakwa 2 berkata ‘Apabila terjadi sesuatu tembak saja’,” ungkapnya.

    Korban dan tim kemudian melihat terdakwa parkir di minimarket. Kemudian mereka mendekati terdakwa. Kemudian terjadi perselisihan di minimarket tersebut hingga terdakwa 2 berteriak bahwa dirinya anggota TNI AL.

    “Akan tetapi tidak diperdulikan, dan saat itu terdakwa 2 dipiting dan Ramli menuju ujung mobil Avanza, dan saat terdakwa 2 dipiting, saksi memukul dengan cara mengepal ke pelipis sebelah kanan,” jelasnya.

    Terdakwa 1 kemudian menembakkan senjata api setelah melihat terdakwa 2 dipukul. Dia kemudian turun sambil menenteng senjata api. Terdakwa 2 kemudian memerintah terdakwa 1 untuk menembak.

    Kemudian di samping mobil Brio, terdakwa 1 menembak Ramli dari jarak 2 meter. Saat itu mereka melepaskan terdakwa 2 dan dia masuk ke dalam mobil Brio. Ramli merupakan korban selamat dari penembakan itu.

    “Saat itu Ramli terjatuh di halaman depan, tepatnya di samping mobil Avanza. Kemudian almarhum Ilyas Abdurahman mendekati terdakwa 1 dari belakang dan ingin merebut senjata. Selanjutnya dengan berjarak 1 meter, terdakwa 1 berbalik badan secara refleks dan menembak almarhum Ilyas Abdurahman dan terkena di dada sebelah kanan,” ujarnya.

    “Setelah kena tembak, almarhum Ilyas Abdurahman tersebut kabur ke dalam toko Indomaret dan tergeletak di dalam toko Indomaret,” lanjutnya.