kab/kota: Pancoran

  • Legislator Golkar Ini Ingatkan Kewajiban Dewan Memudahkan Birokrasi untuk Kebutuhan Warga – Halaman all

    Legislator Golkar Ini Ingatkan Kewajiban Dewan Memudahkan Birokrasi untuk Kebutuhan Warga – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – DPRD bersama Pemprov DKI Jakarta memberikan perhatian kepada penyandang disabilitas, dengan menyalurkan alat bantu kesehatan kepada mereka yang membutuhkan di wilayah Pancoran dan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

    Teranyar bantuan diserahkan di RW 08 Kelurahan Pengadegan, Pancoran oleh Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Farah Savira didampingi Dinas Sosial Pemprov DKI dan Sudinsos Jaksel. 

    Farah menjelaskan, penyerahan bantuan ini merupakan bentuk tindak lanjut dirinya dan Fraksi Partai Golkar DPRD DKI dalam rapat paripurna agenda penyampaian pandangan umum tentang prioritas layanan kesehatan, di Gedung DPRD DKI, Senin 11 November 2024 lalu.

    “Sebagai catatan juga, kami melihat Dinsos juga memerlukan dukungan supaya lebih mudah dan lebih cepat mengidentifikasi warga yang memerlukan. Serta dengan adanya dorongan dari para anggota Dewan bisa mempercepat proses birokrasi untuk bisa mendapatkan bantuan ABF tersebut,” kata Farah dalam keterangannya, Kamis (19/12/2024).

    Adapun alat bantu fisik (ABF) yang telah diserahkan meliputi 3 kursi roda, 2 alat bantu dengar, 1 kursi roda anak, dan 1 tongkat berjalan. 

    Farah berharap alat bantu kesehatan ini dapat meningkatkan mobilitas, kemandirian, dan kualitas hidup bagi para penerimanya. 

    Hal ini juga diharapkan bisa menjadi salah satu upaya dalam membuka kesempatan dan meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat terutama bagi penyandang disabilitas dan warga yang memiliki penyakit saraf sehingga susah atau tidak bisa berjalan.

    Terlebih kata Farah, anggota Dewan juga punya kewajiban untuk turun langsung ke masyarakat, serta berperan sebagai pendorong proses birokrasi agar tidak berbelit sehingga masyarakat yang membutuhkan dapat dibantu sesegera mungkin.

    “Penyerahan ABF yang disediakan oleh Dinsos DKI dan Sudin Sosial Kota Jakarta Selatan, merupakan sebuah kewajiban bagi kami anggota Dewan untuk bisa mengakses, mensosialisasikan dan mengidentifikasi warga yang betul – betul memerlukan, sehingga selama pengajuan, kami pun menggandeng unsur masyarakat, baik dari tim dan relawan kami juga RW dan RT setempat yang mengetahui kondisi warga yang memerlukan ABF tersebut,” ucapnya.

  • Jejak Sejarah Jalan Pemuda Depok Lama, Kampung Halaman Miliano Jonathans Pemain FC Utrecht Keturunan Indonesia

    Jejak Sejarah Jalan Pemuda Depok Lama, Kampung Halaman Miliano Jonathans Pemain FC Utrecht Keturunan Indonesia

    loading…

    Jejak sejarah Jalan Pemuda di Depok Lama menarik diketahui. Kawasan tersebut merupakan kampung halaman Miliano Jonathans, pemain baru FC Utrecht keturunan Indonesia. Foto: Instagram

    DEPOK – Jejak sejarah Jalan Pemuda di Depok Lama menarik diketahui. Kawasan tersebut merupakan kampung halaman Miliano Jonathans , pemain baru FC Utrecht yang punya darah keturunan Indonesia.

    Miliano adalah pesepak bola kelahiran Arnhem, Belanda, 5 April 2004. Darah Indonesia didapat dari sang ayah yang berasal dari Depok.

    Dulu, keluarga Miliano pernah tinggal di Jalan Pemuda, Pancoran Mas dekat Stasiun Depok atau lebih populer dengan sebutan Stasiun Depok Lama. Miliano diyakini sebagai keturunan marga Jonathans, satu dari 12 marga Belanda di Depok.

    Jejak Sejarah Jalan Pemuda di Depok LamaDepok memiliki banyak jejak peninggalan Belanda. Contohnya bisa dilihat di kawasan Depok Lama seperti Jalan Pemuda, Kecamatan Pancoran Mas.

    Jalan Pemuda merupakan sebuah nama jalan raya sekaligus pusat bersejarah peninggalan Belanda di Kota Depok. Wilayahnya berada di perbatasan antara Depok dengan Kabupaten Bogor.

    Mengutip jurnal berjudul ‘Pelestarian Bangunan Kolonial Belanda di Jalan Pemuda Depok’ karya Novia Estin dkk, Jalan Pemuda dulunya dikenal sebagai Jalan Gereja (Kerk Streat).

    Pada masa kolonial, jalan tersebut menjadi pusat keramaian dan salah satu cikal bakal Kota Depok. Tak heran di sana banyak dijumpai peninggalan-peninggalan dari zaman penjajahan Belanda, khususnya warisan era Cornelis Chastelein.

    Sekadar informasi, Cornelis Chastelein adalah tuan tanah asal Belanda yang juga mantan petinggi Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC). Saat keluar dari VOC, dia membeli banyak tanah, termasuk di antaranya di Depok yang kemudian dikembangkannya menjadi pusat keramaian.

    Ada banyak contoh bangunan peninggalan Belanda yang terdapat di Jalan Pemuda yakni Istana Presiden Depok yang menjadi Rumah Sakit Harapan.

    Lalu, ada juga Tugu Peringatan Cornelis Chastelein, Gedung Pertemuan Eben Haezer, Gereja GPIB Immanuel, hingga Gedung Yayasan Lembaga Cornelis Chastelein (YLCC).

    (jon)

  • Legislator Golkar DPRD DKI Salurkan 7 Alat Bantu Fisik untuk Warga Jaksel

    Legislator Golkar DPRD DKI Salurkan 7 Alat Bantu Fisik untuk Warga Jaksel

    loading…

    Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Farah Savira, telah menyalurkan 7 Alat Bantu Fisik (ABF) kepada sejumlah warga di Jakarta Selatan. Foto/istimewa

    JAKARTA – Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Farah Savira, telah menyalurkan 7 Alat Bantu Fisik (ABF) kepada sejumlah warga di Jakarta Selatan. Alat bantu tersebut berupa 3 kursi roda, 2 alat bantu dengar, 1 kursi roda anak, dan 1 tongkat walker.

    Farah Savira yang merupakan legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) 8 Jakarta Selatan, ini melaksanakan penyerahan alat bantu kesehatan bagi penyandang disabilitas di wilayah Pancoran dan Jagakarsa. Hal ini merupakan salah satu upaya dalam membuka kesempatan dan meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat terutama bagi penyandang disabilitas dan warga yang memiliki penyakit saraf sehingga susah atau tidak bisa berjalan.

    Penyerahan alat bantu kesehatan ini digelar atas kerja sama antara Srikandi Partai Golkar Jakarta Selatan ini dengan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta dan Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan yang diselenggarakan terakhir pada Selasa, 17 Desember 2024, di rumah warga yang memerlukan, di RW 08, Kelurahan Pengadegan, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan

    Penyaluran bantuan ABF dilakukan oleh Farah Savira didampingi oleh unsur Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan, serta jajaran Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang bertugas membantu menyelenggarakan kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan.

    Penyerahan bantuan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Farah Savira dan Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam Pemandangan Umum Fraksi pada Rapat Paripurna beberapa waktu lalu tentang prioritas untuk peningkatan layanan kesehatan.

    Menurut Farah Savira, penyerahan ABF dari Dinas Sosial DKI dan Suku Dinas Sosial Kota Jakarta Selatan, ini sekaligus bentuk kewajiban anggota Dewan dalam melakukan akses langsung ke wilayah guna mengidentifikasi serta mensosialisasikanya ke warga.

    “Penyerahan ABF yang disediakan oleh Dinsos DKI dan Sudin Sosial Kota Jakarta Selatan, merupakan sebuah kewajiban bagi kami anggota Dewan untuk bisa mengakses, mensosialisasikan dan mengidentifikasi warga yang betul betul memerlukan, sehingga selama pengajuan, kami pun menggandeng unsur masyarakat, baik dari tim dan relawan kami juga RW dan RT setempat yang mengetahui kondisi warga yang memerlukan ABF tersebut,” Jelas Farah Savira, Kamis (19/12/24).

    Sebagai mitra, tentunya anggota Dewan juga berperan sebagai pendorong proses birokrasi, dengan adanya upaya kolaboratif dengan Dinas juga Suku Dinas Sosial untuk mempermudah sekaligus mempercepat proses pengidentifikasian ke warga.

  • Kamis, Samsat Keliling buka di Jadetabek 

    Kamis, Samsat Keliling buka di Jadetabek 

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya dan Dinas Pendapatan Daerah masih membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk mempermudah warga dalam menyelesaikan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), Kamis.

    Berdasarkan informasi dari akun ‘X’ (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling tersedia di 14 wilayah, yakni:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakpus dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakut dan halaman parkir Itali Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

    3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jaksel pukul 09.00-15.00 WIB dan gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB;

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jaktim dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;

    6. Kota Tangerang di Perumnas 2 Cibodas dan parkiran Busway Food Moshere pukul 08.00-14.00 WIB;

    7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB;

    8. Ciledug di Giant Poris Batu Ceper dan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug pukul 09.00-12.00 WIB;

    9. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.00 WIB;

    10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan halaman G Town Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

    11. Kota Bekasi di Pizza Hut Jatiasih pukul 08.00-12.00 WIB;

    12. Kabupaten Bekasi di Pasar Sentral Lippo Cikarang pukul 09.00-12.00 WIB;

    13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Sukamaju pukul 08.00-12.00 WIB;

    14. Cinere di kantor Kelurahan Pondok Petir Cinere pukul 08.00-12.00 WIB.

    Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai untuk membayar pajak kendaraan, antara lain memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

    Kemudian, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

    Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • 110,6 Juta Masyarakat Diprediksi Padati Libur Nataru

    110,6 Juta Masyarakat Diprediksi Padati Libur Nataru

    loading…

    Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menyebut sebanyak 110,6 juta masyarakat diprediksi bakal padati libur Nataru. Foto/SINDOnews/muhammad refi sandi

    JAKARTA – Korlantas Polri membagi tiga klaster strategi dalam pemetaan rawan kecelakaan dan kemacetan selama libur Natal dan Tahun Baru ( Nataru ) 2025 dengan Operasi Lilin sejak 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025 mendatang. Diketahui berdasarkan survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan ada peningkatan mobilisasi masyarakat saat Nataru sebesar 2,80%.

    “Melihat survei dari Kementerian Perhubungan 2,80% artinya 110,6 juta masyarakat Indonesia yang akan melakukan perjalanan selama Libur Natal dan Tahun Baru 2025 ada yang berkegiatan ke tempat wisata, keagamaan, dan kegiatan rutin ada sekitar 40% penduduk Indonesia akan melakukan mobilisasi di jalan,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan di Gedung NTMC Polri, Pancoran, Jakarta Selatan pada Rabu (18/12/2024).

    “Jadi setelah mendapat angka tadi kita melakukan survei ke jalan, jalan tol, jalan arteri, jalur menuju tempat wisata, dari penyeberangan, Bakaheuni-Merak sampai Ketapang-Gilimanuk sudah kita survei semua. Dan mendapatkan beberapa potensi kerawanan lalu lintas baik kecelakaan, kemacetan maupun pelambatan di jalur tersebut,” tambahnya.

    Irjen Pol Aan menyebut tiga klaster masih menjadi favorit masyarakat untuk pulang ke kampung halaman termasuk jalan tol dan telah dipetakan titik rawan kecelakaan dan kemacetan di ruas tol, arteri hingga jalur menuju tempat wisata termasuk penyeberangan kapal di Merak-Bakauheni maupun Ketapang-Gilimanuk.

    “Tiga klaster di jalan tol masih favorit masyarakat pulang kampung melalui jalan tol, rawan kecelakaan, rawan kemacetan. Kemudian arteri sudah kita survei ada beberapa potensi rawan kemacetan, kecelakaan kita sudah menyiapkan strategi termasuk jalur wisata juga demikian. Penyeberangan ini salah satu titik krusial terutama Jalur Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk dan beberapa penyeberangan di luar Jawa lainnya,” ucapnya.

    Sekadar informasi, wawancara ekslusif dengan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan dapat disaksikan dalam tayangan OneOnOne SINDOnewsTV pada Jumat, 20 Desember 2024 malam.

    (cip)

  • Truk Molen Mogok, Lalin Gatsu Arah Kuningan Macet Parah

    Truk Molen Mogok, Lalin Gatsu Arah Kuningan Macet Parah

    Jakarta

    Lalu lintas (lalin) di Jalan Gatot Subroto (Gatsu) kawasan Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel), terpantau macet sore ini. Kemacetan terjadi karena ada truk mogok.

    Pantauan detikcom, Rabu (18/12/2024) pukul 16.31 WIB, terlihat truk molen berwarna putih itu berhenti di lajur kiri. Truk itu terlihat tidak berhenti di tepi jalan.

    Kemacetan panjang tak terhindari karena hanya 1 lajur yang dapat dilintasi kendaraan. Antrean panjang kendaraan memanjang untuk bergantian melintas di lokasi tersebut.

    Lalu lintas di Jalan Gatot Subroto (Gatsu) kawasan Pancoran menuju Kuningan terpantau macet karena ada truk mogok. (Nograhany WK/detikcom)

    Menyempitnya lajur (bottleneck) akibat truk molen mogok itu membuat terjadinya kepadatan volume kendaraan yang melintas. Dari jembatan penyeberangan orang (JPO) di Stasiun LRT Pancoran, terpantau kemacetan mengular panjang hingga simpang Pancoran.

    Lalu lintas macet parah karena kendaraan yang awalnya melaju dari 4 lajur, hanya tersisa 1 lajur karena ada truk bernomor polisi B-9507-KIN yang mogok.

    Truk tersebut berhenti dalam posisi hampir di tengah-tengah lajur. Saat ini, sepeda motor masih dapat melintas di sebelah kiri truk molen.

    Kemacetan di Jalan Gatot Subroto (Gatsu) terpantau sampai sekitar simpang Pancoran (Nograhany WK/detikcom)

    Lalu lintas kembali terpantau ramai lancar setelah melewati truk molen yang mogok tersebut.

    (jbr/dhn)

  • Anak Berkebutuhan Khusus Ditemukan Tewas Tersangkut di Dasar Kali Depok, Berikut Kronologisnya – Halaman all

    Anak Berkebutuhan Khusus Ditemukan Tewas Tersangkut di Dasar Kali Depok, Berikut Kronologisnya – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang anak laki-laki berkebutuhan khusus, GAS (7) ditemukan tewas tersangkut di dasar kali.

    Lokasi penemuan mayat tepatnya berada di Pesanggrahan Akses Jembatan Bulak Barat Pasir Putih, Depok, Jawa Barat Senin (16/12/2024) pukul 16.00 WIB.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan tiga orang saksi telah dimintai keterangan terkait kasus ini.

    Mereka di antaranya R, MF, dan M.

    Ade Ary menjelaskan kronologis peristiwa yang terjadi pada Senin 16 Desember 2024 sekira pukul 09.00 WIB.

    Saat itu, ibu korban mandi dan korban ditinggal di kamarnya dalam kondisi pintu terkunci.

    Sang ibu sengaja mengunci anaknya di kamar karena korban merupakan anak berkebutuhan khusus (autis).

    “Setelah ibu korban selesai mandi korban sudah tidak ada di kamarnya dan dimungkinkan korban keluar melalui jendela kamar,” ucap Kabid Humas Polda Metro dalam keterangan, Rabu (18/12/2024).

    Kemudian ibu korban mencari korban dan memberitahukan kepada Ketua RT serta tetangga sekitar.

    Lalu warga ikut membantu mencari keberadaan korban.

    Barulah sekira pukul 14.30 WIB, saksi M yang berinisiatif mencari di Kali Pesanggrahan tepatnya dekat jembatan menemukan jasad korban yang tersangkut di dasar kali.

    “Kedalaman kali lebih kurang 160 centimeter, lalu setelah ditemukan korban diserahkan kepada keluarga,” ucap Ade Ary.

    Korban langsung dimakamkan pihak keluarga.

    Kasus ini kini ditangani Sektro Pancoran Mas.

  • Forkopi dan Dekopin Punya Banyak Kesamaan soal RUU Perkoperasian

    Forkopi dan Dekopin Punya Banyak Kesamaan soal RUU Perkoperasian

    loading…

    Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) dan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) punya banyak kesamaan mengenai draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) dan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) punya banyak kesamaan mengenai draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian. Forkopi membahas RUU tersebut bersama Dekopin di NH Wisma Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2024).

    Mewakili Forkopi, Kartiko Adi Wibowo dalam pertemuan itu memaparkan bahwa UU Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian harus segera direvisi karena usianya sudah berumur 32 tahun. RUU Perkoperasian sebagai usulan pemerintah akan segera dibahas di DPR.

    Kartiko mengungkapkan, masih banyak muatan pasal-pasal krusial yang perlu dikaji kembali dan didiskusikan untuk mengakomodir kepentingan pelaku koperasi di Indonesia. “Forkopi melihat draf RUU Perkoperasian yang sudah masuk di DPR dan sudah diterbitkan supresnya itu, kami melihat masih banyak pasal-pasal krusial yang harus didiskusikan lebih dalam,” kata Kartiko mengawali paparannya.

    Kartiko menuturkan, pihaknya telah melakukan roadshow di berbagai daerah di antaranya di Tangerang, Banyuwangi, dan Kediri untuk melakukan Forum Grup Discussion (FGD) dalam mengakomodir masukan-masukan dari anggota dan pihak terkait RUU Perkoperasian. Terakhir, melakukan FGD dengan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan audiensi dengan beberapa fraksi di DPR. Forkopi, kata dia, menyoroti 12 poin utama yang dinilai krusial dalam pasal RUU Perkoperasian, di antaranya terkait definisi koperasi.

    Forkopi mengusulkan agar pengertian koperasi menjadi sekumpulan orang seorang atau badan hukum koperasi yang bersatu secara sukarela dan bersifat otonom untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial, dan budaya dalam membangun ekonomi kerakyatan melalui usaha bersama yang diselenggarakan berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong sebagai pilar ekonomi Pancasila.

    Forkopi juga mengusulkan poin yang menegaskan peran dan fungsi koperasi dalam mengembangkan perekonomian nasional. Kemudian, ada usulan pembentukan lembaga pengawasan koperasi simpan pinjam, dan pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan dan Pinjaman Anggota Koperasi.

    Selain itu, Kartiko mengatakan pihaknya mendorong poin yang mengatur tentang pentingnya pendidikan perkoperasian dalam kurikulum. Selanjutnya, Forkopi juga mengusulkan agar periodesasi masa jabatan pengurus koperasi tidak dibatasi. “Karena koperasi berbeda dengan jabatan politik di mana unsur kepercayaan anggota terhadap pengurus adalah kunci utama keberlangsungan usaha koperasi,” ujar Kartiko.

    Forkopi juga mengusulkan agar koperasi dapat memiliki hak milik atas tanah dan tidak terbatas pada koperasi pertanian saja. “Hal tersebut juga mengambil yurisprudensi atas ormas keagamaan yang diberi hak milik atas tanah,” ungkapnya.

    Kemudian berikutnya, mengusulkan adanya Sistem Teknologi Informasi Koperasi, hal ini untuk mengafirmasi layanan koperasi secara digital dalam melayani transaksi keuangan anggotanya. Terakhir, Forkopi mengusulkan agar sanksi pidana terbatas pada kegiatan yang dapat merugikan koperasi.

  • Jadwal Samsat Keliling Hari Ini Berada di 14 Lokasi Jadetabek

    Jadwal Samsat Keliling Hari Ini Berada di 14 Lokasi Jadetabek

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Samsat keliling untuk memudahkan warga melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 lokasi yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada hari ini, Rabu (18/12/2024).

    Berdasarkan informasi dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, 14 wilayah Jadetabek itu sebagai berikut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB.

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Halaman Parkir Itali Mal Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB.

    3. Jakarta Barat di Mal Ciputra pukul 08.00-14.00 WIB.

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00-15.00 dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-15.00 WIB.

    5. Samsat keliling hari ini di Jakarta Timur berada di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB.

    6. Kota Tangerang Parkiran Busway Foodmosphere dan Ex City Mal Nambo Jaya pukul 08.00-14.00 WIB.

    7. Ciledug di Ruko Azores Perum Banjar Cipondoh dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB.

    8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB.

    9. Ciputat Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB.

    10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hal G Town House Square pukul 08.00-14.00 WIB.

    11. Sedangkan  Samsat keliling hari ini di Kota Bekasi berada di Kantor Kelurahan Teluk Pucung 08.00-13.30 WIB.

    12. Kabupaten Bekasi di Ruko Robson Lippo Cikarang 09.00-12.00 WIB.

    13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Tajurhalang pukul 08.00-12.00 WIB.

    14. Cinere di Halaman Pasir Putih Sawangan 08.00-11.00 WIB.

    Warga yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat Keliling diminta untuk membawa dokumen-dokumen penting, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya.

    Perlu dicatat, layanan Samsat keliling pada hari ini atau hari lainnya hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) atau penggantian pelat nomor kendaraan, pemilik kendaraan tetap harus mengunjungi kantor Samsat terdekat.

  • Forkopi dan Dekopin Siap Beri Masukan Revisi RUU Perkoperasian ke DPR – Page 3

    Forkopi dan Dekopin Siap Beri Masukan Revisi RUU Perkoperasian ke DPR – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) kembali melakukan roadshow dengan pihak terkait untuk membahas draf Rancangan Undang-undang Perkoperasian atau RUU Perubahan Ketiga UU Nomor 25 tahun 1992 Tentang Perkoperasian.

    Kali ini, jajaran pengurus Forkopi yang dipimpin Ketua Presidium Forkopi Andy Arslan Djunaid membahas RUU tersebut dengan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) di NH Wisma, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2024).

    Dari Dekopin hadir langsung Wakil Ketua Umum Dekopin yang juga Ketua Tim Perumus RUU Koperasi, Raliansen Saragih dan sejumlah pengurus.

    Mewakili Forkopi, Kartiko Adi Wibowo memaparkan bahwa UU Nomor 25 tahun 1992 Tentang Perkoperasian harus segera direvisi karena usianya sudah berumur 32 tahun.

    Menurut Kartiko, RUU Perkoperasian sebagai usulan pemerintah yang akan segera dibahas di DPR masih banyak muatan pasal-pasal krusial yang dinilai perlu dikaji kembali dan didiskusikan untuk mengakomodir kepentingan pelaku koperasi di Indonesia.

    “Forkopi melihat draf RUU Perkoperasian yang sudah masuk di DPR dan sudah diterbitkan Supresnya itu, kami melihat masih banyak pasal-pasal krusial yang harus didiskusikan lebih dalam,” kata Kartiko.

    Kartiko menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan roadshow di berbagai daerah diantaranya di Tangerang, Banyuwangi, Kediri untuk melakukan Forum Grup Discussion (FGD) dalam mengakomodir masukan-masukan dari anggota dan pihak terkait RUU Perkoperasian. Terkahir, melakukan FGD dengan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan audiensi dengan beberapa fraksi di DPR.

    Forkopi menurutnya, menyoroti 12 poin utama yang dinilai krusial dalam pasal RUU Perkoperasian diantaranya terkait definisi koperasi. Forkopi mengusulkan agar pengertian Koperasi menjadi sekumpulan orang seorang atau badan hukum koperasi yang bersatu secara suka rela dan bersifat otonom untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial dan budaya dalam membangun ekonomi kerakyatan melalui usaha bersama yang diselenggarakan berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong-royong sebagai pilar ekonomi Pancasila.

    Selain itu, Forkopi mengusulkan poin yang menegaskan peran dan fungsi Koperasi dalam mengembangkan perekonomian nasional.

    Wakil Ketua Umum Dekopin yang juga Ketua Tim Perumus RUU Koperasi, Raliansen Saragih menyambut baik sejumlah poin-poin usulan Forkopi dalam RUU Perkoperasian. Menurutnya ada banyak kesamaan poin yang diusulkan Forkopi dengan apa yang diusulkan Dekopin.

    “Ada banyak kesamaan dengan yang Dekopin inginkan dalam revisi RUU Perkoperasian ini,” katanya.