kab/kota: Pancoran

  • Prabowo Targetkan Bangun 5.000 Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)

    Prabowo Targetkan Bangun 5.000 Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, melalui Badan Gizi Nasional (BGN), resmi memulai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai hari ini, Senin (6/1/2024).

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan RI Hasan Nasbi menyatakan pihaknya berharap target 937 dapur MBG dapat tercapai pada akhir Januari 2025.

    “Hingga akhir 2025 dengan target 5.000 dapur MBG mampu melayani hingga 20 juta penerima manfaat, mulai dari peserta didik tingkat PAUD-SMA, balita, ibu hamil, hingga ibu menyusui,” ujarnya dilansir dari Antara, Senin (6/11/2025). 

    Sebanyak 190 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur MBG siap beroperasi, yang tersebar di 26 provinsi mulai dari Aceh, Bali, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, dan Gorontalo.

    Kemudian, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, hingga Papua Barat, dan Papua Selatan.

    Di wilayah Jakarta, beberapa lokasi yang menjadi calon mitra pelayanan Makan Bergizi Gratis, di antaranya Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Yayasan Salman Peduli Berkarya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Yayasan Peleton Media Kasih, Pancoran, Jakarta Selatan.

    Kemudian, Pondok Tahfizh Fajar Cendekia, Pancoran, Jakarta Selatan dan Yayasan Peleton Media Kasih, Duren Sawit, Jakarta Timur.

    Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengatakan pihaknya siap menjalin kolaborasi untuk program MBG yang lebih tepat sasaran, di antaranya dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN yang memanfaatkan data keluarga dan melibatkan Penyuluh KB (PKB) dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) dalam mendukung distribusi dan edukasi terkait gizi.

    Selain itu, juga bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan 13 program unggulan mulai dari keamanan pangan hingga memastikan fasilitas rumah produksi aman.

    Kemudian, bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal untuk memanfaatkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sebagai pemasok bahan baku MBG sekaligus pengelola dapur umum, dan Perum Bulog untuk penyediaan pangan berkualitas yang terjangkau, bergizi, serta mendukung kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.

    Menteri Turun Gunung Pantau MBG 

    Beberapa menteri dan pejabat publik dijadwalkan meninjau lokasi pemberian Makan Bergizi Gratis di hari pertama, di antaranya Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi yang akan berkunjung ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tanah Sereal, Bogor, Jawa Barat, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto ke SPPG Bina Insani dan Sekolah Bosowa Bina Insani di Kota Bogor.

    Kemudian, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dijadwalkan meninjau pelaksanaan makan bergizi gratis di SDN Cilangkap 5 Depok, Kota Depok, Jawa Barat dan di SDN Cilangkap 3 Depok, Kota Depok, Jawa Barat, serta Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi yang dijadwalkan mengecek langsung dapur umum di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, sekaligus pelaksanaan MBG di SD 05 Halim, Halim Perdanakusuma.

    Di SPPG Palmerah, Jakarta, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo juga turun langsung meninjau pelaksanaan makan bergizi gratis, sementara itu Wakil Menteri Kependudukan Isyana Bagoes Oka dan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat dijadwalkan mengecek pelaksanaan MBG di SPPG Bojong Koneng di Karawang, Jawa Barat.

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti dijadwalkan memantau masing-masing satu sekolah di tingkat SMP dan SMA di Semarang, Jawa Tengah.

  • Melihat Produksi Menu Makan Bergizi Gratis di Depok, Masak Ayam Filet dan Sayur Sejak Jam 3 Pagi – Halaman all

    Melihat Produksi Menu Makan Bergizi Gratis di Depok, Masak Ayam Filet dan Sayur Sejak Jam 3 Pagi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, DEPOK – Program pemberian makan bergizi gratis (MBG) serentak dilakukan di 26 provinsi di Indonesia, sejak Senin (6/1/2025). 

    Program MBG juga aakan diterima di Kota Depok, Jawa Barat pada Senin (6/1/2025).

    Sekitar 18 ribu porsi yang diproduksi oleh enam Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di hari pertama.

    Proses memasak dan mengemas menu MKG ini diawasi langsung oleh Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menjamin kualitasnya.

    Tribunnews.com Network melihat langsung  ke Dapur SPPG Cilangkap, Tapos.

    Ddi dapur ini terlihat proses produksi sudah bersiap sejak diniharu. 

    Petugas mulai menyiapkan menu MKG sekira pukul 03.00 WIB.

    Di hari pertama program MKG, Dapur SPPG Cilangkap memasak menu ayam fillet, sayur wortel buncis, tahu, dan tambahan buah jeruk.

    Tribunnews.com Network melihat langsung  ke Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cilangkap, Tapos tempat produksi menu makan bergizi grati

    Dandim 0508/Depok, Kolonel (INF) Iman Widhiarto menjelaskan, Dapur SPPG Cilangkap memproduksi 3 ribu porsi menu MKG.

    “Real kita sudah melaksanakan persiapan beberapa hari, kemudian finishing terakhir kemarin, hingga malam ini kita sudah mulai memasak,” kata Iman di lokasi.

    “Target setiap SPPG itu akan serving, menyediakan sekitar 3 ribu porsi makanan, jadi kalau hari ini beroperasional di Kota Depok ada 6 SPPG Jadi sekitar 18 ribu porsi,” sambungnya.

    Nantinya, puluhan ribu porsi menu MKG akan disalurkan ke sejumlah sekolah mulai tingkat TK, SD, SMP, dan SMA sederajat di wilayah Kota Depok. 

    MBG Perdana Sasar 3 Juta Siswa

    Program makan bergizi gratis (MBG) akan dimulai pelaksanaannya pada Senin (6/1/2025) senilai Rp 10.000 per anak. 

    Menurut Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Dedek Prayudi, ada sekitar 3,2 juta-3,3 juta siswa yang akan menerima manfaat MBG saat kick off program tersebut.

    “Jadi kita targetkan kurang lebih ada 3,2 juta atau 3,3 juta lah yang akan menerima manfaat makan bergizi gratis ketika kick off nanti tanggal 6 Januari,” ujar Dedek dilansir siaran Kompas TV, Sabtu (4/1/2024).

    Ia menjelaskan, nantinya akan ada sekitar 1.000 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang di berbagai daerah di Indonesia yang siap untuk melaksanakan MBG.

    Dalam sehari, satu SPPG akan bertanggungjawab memberikan makanan sebanyak 3.000-3.500 porsi.

    Terpisah, Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan Adita Irawati mengatakan, lebih dari 3 juta penerima makan bergizi gratis (MBG) itu merupakan target penerima manfaat pada Januari hingga Maret 2025.

    Di dalamnya akan nanti termasuk ibu hamil dan balita yang akan menerima MBG.

    Jumlah penerima makan bergizi gratis (MBG) akan ditingkatkan bertahap. 

    “Nantinya pada April-Juni penerima manfaat MBG akan bertambah menjadi 6 juta. Lalu, Juli-Agustus akan bertambah lagi jadi sekitar 15 juta penerima,” tutur Adita.

    Badan Gizi Nasional (BGN) melaksanakan uji coba program pemberian makan siang bergizi gratis di 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). (Dok. Humas BGN)

    “Targetnya pada 2025 ini sekitar 40 persen penerima manfaat dari MBG bisa terpenuhi,” lanjutnya.

    Adapun jumlah total penerima manfaat MBG yakni 82 juta orang.

    Program makan bergizi gratis (MBG) sendiri rencananya akan berjalan selama lima tahun hingga 2029.

    Sementara itu, untuk pelaksanaan makan bergizi gratis (MBG) selama 2025, pemerintah sudah menyiapkan dana sebesar Rp 71 triliun.

    Lebih lanjut Adita menjelaskan, program MBG akan langsung diberikan setiap hari selama hari masuk sekolah.

    Setiap harinya siswa sekolah akan dapat makanan senilai Rp 10.000.

    Nilai tersebut juga di luar unsur produksi dan jasa MBG.

     “Untuk menu bisa disesuaikan dengan daerah masing-masing. Sesuai situasi daerah setempat,” kata Adita.

    Ia mengungkapkan, pemberian makanan dilakukan di jam sekolah menurut tingkat satuan pendidikan, yakni mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), TK, SD, SMP dan SMA.

    “Kalau MBG kan memang tiap hari ya di jam-jam sekolah. Jadi setiap hari akan ada makan bergizi gratis,” kata Adita.

    Adita merinci untuk PAUD dan TK, makanan akan diberikan di pagi hari karena jam sekolah yang terbatas tidak sampai siang hari.

    Lalu untuk siswa SD makanan akan diberikan sebelum pukul 12.00 waktu setempat.

     “Sementara kalau SMP dan SMA itu di jam makan siang. Ini juga sesuai dengan beberapa uji coba yang sudah dilakukan oleh pemerintah,” katanya.
     

     Sebaran Dapur Pembagian Makanan

    Berdasarkan data yang dibagikan, 190 titik dapur SPPG yang tersebar di 26 provinsi di Indonesia. 

    Adapun, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah titik lokasi SPPG terbanyak dengan total 57 titik lokasi SPPG yang dioperasikan. 

    Dapur itu bekerja sama dengan satuan koperasi, yayasan, hingga perusahaan perseroan terbatas.

    Uji coba program makan bergizi gratis di Sekolah Dasar Negeri Kedung Babak 1, Bogor. (Tribunnews/Reza Deni)

    Berikut daftar lengkap jumlah titik dapur SPPG di setiap kecamatan dari setiap provinsi yang terdaftar dalam dokumen yang dibagikan. 

    1. Aceh; 1 titik di Kecamatan Johan Pahlawan, 1 titik di Kecamatan Tapak Tuan, 1 titik di Kecamatan Bebesen, 1 titik di Kecamatan Babussalam, 1 titik di Kecamatan Peureulak, 1 titik di Kecamatan Ulee Kareng.

    2. Bali; 1 titik di Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.

    3. Banten; 1 titik di Kecamatan Pamulang, 1 titik di Kecamatan Pamulang Timur, 1 titik di Kecamatan Serpong.

    4. DI Yogyakarta; 1 titik di Kecamatan Banguntapan, 1 titik di Kecamatan Wonosari, 1 titik di Kecamatan Kalasan.

    5. DKI Jakarta; 1 titik di Kecamatan Mampang Prapatan, 1 titik di Kecamatan Kebayoran Lama, 2 titik di Kecamatan Pancoran, 1 titik di Kecamatan Duren Sawit.

    6.  Gorontalo;  1 titik di Kota Tengah.

    7. Jawa Barat; 1 titik di Kecamatan Bojong Soang, 1 titik di Kecamatan Cicalengka, 1 titik di Kecamatan Ciparay, 1 titik di Kecamatan Nagreg, 1 titik di Rancaekek, 1 titik di Kecamatan Batujajar, 1 titik di Kecamatan Cibitung, 1 titik di Pebayuran, 1 titik di Kecamatan Babakan Madang, 1 titik di Kecamatan Caringin, 1 titik di Kecamatan Banjarsari, 1 titik di Kecamatan Cugenang, 1 titik di Kecamatan Cikelet, 2 titik di Kecamatan Garut Kota, 1 titik di Kecamatan Sukawening, 2 titik di Kecamatan Tarogong Kidul, 1 titik di Kecamatan Karawang Barat, 1 titik di Kecamatan Cikampek, 2 titik di Kecamatan Majalengka, 2 titik di Cijulang, 1 titik di Kecamatan Pangandaran, 1 titik di Kecamatan Purwakarta, 1 titik di Purwakarta, 1 titik di Kecamatan Kalijati, 1 titik di Kecamatan Pegaden, 1 titik di Kecamatan Pegaden Barat, 1 titik di Kecamatan Purwadadi, 1 titik di Subang, 1 titik di Kecamatan Ciracap, 1 titik di Warungkiara, 1 titik di Kecamatan Rajapolah, 1 titik di Kecamatan Singaparna, 2 titik di Kecamatan Cicendo, 1 titik di Kecamatan Sukajadi, 2 titik di Kecamatan Bekasi Barat, 1 titik di Kecamatan Bekasi Selatan, 1 titik di Kecamatan Jatiasih, 1 titik di Kecamatan Tambun Selatan, 1 titik di Kecamatan Bogor Barat, 1 titik di Kecamatan Bogor Timur, 1 titik di Kecamatan Tanah Sareal, 1 titik di Tanah Sareal, 1 titik di Kecamatan Cimahi Utara, 1 titik di Kecamatan Kesambi, 1 titik di Kecamatan Sawangan, 5 titik di Kecamatan Tapos, 1 titik di Tapos, 1 titik di Kecamatan Cibeureum, 1 titik di Tawang.

    8. Jawa Tengah; 1 titik di Kecamatan Purwokerto Timur, 1 titik di Kandeman, 1 titik di Blora (Blora kota), 1 titik di Kecamatan Kebon Bimo, 4 titik di Kecamatan Ngemplak, 1 titik di Kecamatan Ketanggungan, 1 titik di Songgom, 1 titik di Cilacap Tengah, 1 titik di Kecamatan Jepara, 1 titik di Kecamatan Kalinyamatan, 1 titik di Gondangrejo, 1 titik di Kecamatan Colomadu, 1 titik di Kendal, 1 titik di Kecamatan Karangdowo, 1 titik di Kecamatan Mejobo, 1 titik di Margorejo, 1 titik di Wonopringgo, 1 titik di Pemalang, 1 titik di Kemangkon, 1 titik di Kecamatan Kemiri, 1 titik di Kecamatan Pituruh, 1 titik di Sragen, 1 titik di Kecamatan Baki, 1 titik di Sukoharjo, 1 titik di Slawi, 1 titik di Temanggung, 1 titik di Kecamatan Sidoarjo, 1 titik di Kecamatan Wonogiri, 1 titik di Kecamatan Kejajar, 1 titik di Magelang Selatan, 2 titik di Kecamatan Banyumanik, 1 titik di Kecamatan Ngaliyan, 1 titik di Kecamatan Semarang Utara, 1 titik di Tembalang, 1 titik di Jebres, 1 titik di Kecamatan Laweyan.

    9. Jawa Timur; 1 titik di Bangkalan, 1 titik di Kecamatan Modung, 1 titik di Rogojampi, 1 titik di Kecamatan Bojonegoro, 1 titik di Bondowoso, 1 titik di Kecamatan Grujugan, 1 titik di Patrang, 1 titik di Kecamatan Jombang, 1 titik di Kecamatan Lamongan, 1 titik di Kecamatan Paciran, 1 titik di Magetan, 3 titik di Kecamatan Bululawang,  1 titik di Kepanjen, 1 titik di Kecamatan Pacet, 1 titik di Ngawi, 1 titik di Pacitan, 1 titik di Pademawu, 1 titik di Ponorogo, 1 titik di Kecamatan Pejarakan, 1 titik di Candi, 1 titik di Kecamatan Sidokare, 1 titik di Situbondo,  1 titik di Kota Sumenep, 1 titik di Kalidawir, 1 titik di Kecamatan Kedungwaru, 1 titik di Manguharjo, 1 titik di Wonoasih, 1 titik di Kecamatan Wonocolo.

    10. Kalimantan Selatan; 1 titik di Kecamatan Banjarmasin Selatan, 1 titik di Kecamatan Banjarmasin Utara.

    11. Kalimantan Timur; 1 titik di Kecamatan Tenggarong.

    12. Kalimantan Utara; 1 titik di Kecamatan Nunukan Selatan.

    13. Kepulauan Riau; 1 titik di Kecamatan Bintan Timur, 1 titik di Kecamatan Tebing, 1 titik di Kecamatan Bunguran Timur, 1 titik di Kecamatan Batam Kota, 2 titik di Kecamatan Bengkong, 1 titik di Kecamatan Sagulung, 1 titik di Kecamatan Bukit Bestari.

    14. Lampung; 1 titik di Kecamatan Kalirejo, 1 titik di Kecamatan Pringsewu, 1 titik di Kecamatan Baradatu, 1 titik di Kecamatan Blambangan Umpu.

    15. Maluku; 2 titik di Kecamatan Teluk Ambon.

    16. Maluku Utara; 1 titik di Kecamatan Ternate Tengah, 1 tiitk di Pulau Ternate.

    17. Nusa Tenggara Timur; 1 titik di Kecamatan Kupang Tengah.

    18. Papua Barat; 1 titik di Ransiki, 1 titik di Manokwari Barat.

    19. Papua Selatan; 1 titik di Merauke.

    20. Riau; 1 titik di Kecamatan Bathin Solapan, 1 tiitk di Kecamatan Mandau, 1 titik di Kecamatan Tualang.

    21. Sulawesi Barat; 1 titik di Kecamatan Simboro.

    22. Sulawesi Selatan; 1 titik di Kecamatan Barru, 1 titik di Kecamatan Ujungbulu, 1 titik di Kecamatan Binamu, 1 titik di Kecamatan Mandai, 1 titik di Kecamatan Lalabata, 1 titik di Kecamatan Bringkanaya, 1 titik di Kecamatan Mamajang, 1 titik di Kecamatan Manggala

    23. Sulawesi Tenggara; 1 titik di Kecamatan Unaaha, 1 titik di Mandonga.

    24. Sulawesi Utara; 1 titik di Kecamatan Langoan Utara.

    25. Sumatera Barat; 1 titik di Kecamatan Pariaman Tengah.

    26. Sumatera Utara; 1 titik di Kecamatan Medan Timur.

    (WartaKotalive.com/M. Rifqi Ibnumasy) (Tribunnews.com/Kompas.com)

     

     

  • Tentang Program Makan Bergizi yang Dimulai Senin Ini, Sebaran Dapur, Jadwal Pembagian hingga Menu  – Halaman all

    Tentang Program Makan Bergizi yang Dimulai Senin Ini, Sebaran Dapur, Jadwal Pembagian hingga Menu  – Halaman all

     

    Tentang Program Makan Bergizi yang Dimulai Senin 6 Januri Hari Ini, Sebaran Dapur, Jadwal Pembagian hingga Menu 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintahan di bawah kendali Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menuntaskan janji kampanyenya menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai Senin (6/1/2024) hari ini. 

    Program ini disebut sebagai langkah besar dalam sejarah kebijakan sosial Indonesia untuk mengatasi masalah malnutrisi, stunting, serta mendorong penguatan ekonomi lokal ini dimulai di 26 provinsi. 

    Dapur-dapur yang sudah disiapkan akan mulai memroses makanan bergizi yang akan dibagikan kepada 3 juta penerima manfaat yang terdiri dari anak-anak, ibu hamil hingga ibu menyusui. 

    Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan program MBG ini tidak menunggu 100 hari, tepat hari ke-78 Prabowo Subianto menjadi Presiden janji kampanye direalisasikan. 

    “Ini merupakan tonggak bersejarah untuk bangsa Indonesia, untuk pertama kalinya Indonesia melaksanakan program pemenuhan gizi berskala nasional untuk balita, anak-anak sekolah, santri ibu hamil, dan menyusui,” kata Hasan dikutip Senin (6/1/2025).

    LantAs, apa dan bagaimana tentang Program MBG ini? Dimana rincian sebarannya? Kapan jadwal pembagian hingga menunya? 

    Berikut Tribunnews.com akan merangkum seputar  program Makan Bergizi Gratis (MBG)? 

    Sebarann 190 Dapur Program MBG

    Dijelaskan Hasan Nasbi, 190 dapur dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di 26 provinsi mulai ngebul atau beroperasi pada Senin (6/1/2024).

    Ratusan dapur tersebut beroperasi setelah pemerintah mulai melaksanaakn program MBG hari ini.

    Menurutnya jumlah dapur tersebut akan terus meningkat setiap harinya. 

    Diharapkan target 937 Dapur MBG dapat tercapai pada akhir Januari 2025, dengan pelaksanaan yang dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan masing-masing daerah.

    Dapur-dapur yang siap beroperasi tersebut tersebar di 26 provinsi, mulai dari Aceh, Bali, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Lampung, Banten, Jawa Barat, D.K.I. Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, hingga Papua Barat dan Papua Selatan.

    Badan Gizi Nasional (BGN) melaksanakan uji coba program pemberian makan siang bergizi gratis di 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). (Dok. Humas BGN)

    “Setiap Dapur MBG dikelola oleh seorang kepala SPPG yang ditunjuk langsung oleh Badan Gizi Nasional (BGN),” katanya.

    Kepala SPPG ini bekerja sama dengan seorang ahli gizi dan seorang akuntan untuk memastikan pengawasan ketat terhadap kualitas gizi dan kelancaran distribusi makanan. 

    Selain memastikan kecukupan gizi dalam setiap porsi MBG, SPPG juga bertugas mengawasi standar kebersihan, pengelolaan gizi, dan pengolahan limbah di setiap Dapur MBG dengan ketat.

    “BGN berkomitmen untuk meminimalkan limbah. Bahkan, untuk mendukung keberlanjutan, nampan penyajian dirancang menggunakan bahan stainless steel yang higienis dan dapat digunakan ulang,” jelasnya.

    Seperti disampaikan oleh Presiden Prabowo, lanjut Hasan, pemerintah tidak libur pada Tahun Baru termasuk Sabtu dan Minggu, untuk memastikan kelancaran program MBG.

    Momentum dimulainya program ini juga bertepatan dengan dimulainya kegiatan belajar mengajar sebagian besar sekolah pada pekan ini. 

    Pemerintah menempatkan kesiapan Dapur MBG sebagai prioritas utama agar layanan dapat berjalan maksimal.

    Sebaran Dapur Pembagian Makanan

    Berdasarkan data yang dibagikan, 190 titik dapur SPPG yang tersebar di 26 provinsi di Indonesia. 

    Adapun, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah titik lokasi SPPG terbanyak dengan total 57 titik lokasi SPPG yang dioperasikan. 

    Dapur itu bekerja sama dengan satuan koperasi, yayasan, hingga perusahaan perseroan terbatas.

    Uji coba program makan bergizi gratis di Sekolah Dasar Negeri Kedung Babak 1, Bogor. (Tribunnews/Reza Deni)

    Berikut daftar lengkap jumlah titik dapur SPPG di setiap kecamatan dari setiap provinsi yang terdaftar dalam dokumen yang dibagikan. 

    1. Aceh; 1 titik di Kecamatan Johan Pahlawan, 1 titik di Kecamatan Tapak Tuan, 1 titik di Kecamatan Bebesen, 1 titik di Kecamatan Babussalam, 1 titik di Kecamatan Peureulak, 1 titik di Kecamatan Ulee Kareng.

    2. Bali; 1 titik di Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.

    3. Banten; 1 titik di Kecamatan Pamulang, 1 titik di Kecamatan Pamulang Timur, 1 titik di Kecamatan Serpong.

    4. DI Yogyakarta; 1 titik di Kecamatan Banguntapan, 1 titik di Kecamatan Wonosari, 1 titik di Kecamatan Kalasan.

    5. DKI Jakarta; 1 titik di Kecamatan Mampang Prapatan, 1 titik di Kecamatan Kebayoran Lama, 2 titik di Kecamatan Pancoran, 1 titik di Kecamatan Duren Sawit.

    6.  Gorontalo;  1 titik di Kota Tengah.

    7. Jawa Barat; 1 titik di Kecamatan Bojong Soang, 1 titik di Kecamatan Cicalengka, 1 titik di Kecamatan Ciparay, 1 titik di Kecamatan Nagreg, 1 titik di Rancaekek, 1 titik di Kecamatan Batujajar, 1 titik di Kecamatan Cibitung, 1 titik di Pebayuran, 1 titik di Kecamatan Babakan Madang, 1 titik di Kecamatan Caringin, 1 titik di Kecamatan Banjarsari, 1 titik di Kecamatan Cugenang, 1 titik di Kecamatan Cikelet, 2 titik di Kecamatan Garut Kota, 1 titik di Kecamatan Sukawening, 2 titik di Kecamatan Tarogong Kidul, 1 titik di Kecamatan Karawang Barat, 1 titik di Kecamatan Cikampek, 2 titik di Kecamatan Majalengka, 2 titik di Cijulang, 1 titik di Kecamatan Pangandaran, 1 titik di Kecamatan Purwakarta, 1 titik di Purwakarta, 1 titik di Kecamatan Kalijati, 1 titik di Kecamatan Pegaden, 1 titik di Kecamatan Pegaden Barat, 1 titik di Kecamatan Purwadadi, 1 titik di Subang, 1 titik di Kecamatan Ciracap, 1 titik di Warungkiara, 1 titik di Kecamatan Rajapolah, 1 titik di Kecamatan Singaparna, 2 titik di Kecamatan Cicendo, 1 titik di Kecamatan Sukajadi, 2 titik di Kecamatan Bekasi Barat, 1 titik di Kecamatan Bekasi Selatan, 1 titik di Kecamatan Jatiasih, 1 titik di Kecamatan Tambun Selatan, 1 titik di Kecamatan Bogor Barat, 1 titik di Kecamatan Bogor Timur, 1 titik di Kecamatan Tanah Sareal, 1 titik di Tanah Sareal, 1 titik di Kecamatan Cimahi Utara, 1 titik di Kecamatan Kesambi, 1 titik di Kecamatan Sawangan, 5 titik di Kecamatan Tapos, 1 titik di Tapos, 1 titik di Kecamatan Cibeureum, 1 titik di Tawang.

    8. Jawa Tengah; 1 titik di Kecamatan Purwokerto Timur, 1 titik di Kandeman, 1 titik di Blora (Blora kota), 1 titik di Kecamatan Kebon Bimo, 4 titik di Kecamatan Ngemplak, 1 titik di Kecamatan Ketanggungan, 1 titik di Songgom, 1 titik di Cilacap Tengah, 1 titik di Kecamatan Jepara, 1 titik di Kecamatan Kalinyamatan, 1 titik di Gondangrejo, 1 titik di Kecamatan Colomadu, 1 titik di Kendal, 1 titik di Kecamatan Karangdowo, 1 titik di Kecamatan Mejobo, 1 titik di Margorejo, 1 titik di Wonopringgo, 1 titik di Pemalang, 1 titik di Kemangkon, 1 titik di Kecamatan Kemiri, 1 titik di Kecamatan Pituruh, 1 titik di Sragen, 1 titik di Kecamatan Baki, 1 titik di Sukoharjo, 1 titik di Slawi, 1 titik di Temanggung, 1 titik di Kecamatan Sidoarjo, 1 titik di Kecamatan Wonogiri, 1 titik di Kecamatan Kejajar, 1 titik di Magelang Selatan, 2 titik di Kecamatan Banyumanik, 1 titik di Kecamatan Ngaliyan, 1 titik di Kecamatan Semarang Utara, 1 titik di Tembalang, 1 titik di Jebres, 1 titik di Kecamatan Laweyan.

    9. Jawa Timur; 1 titik di Bangkalan, 1 titik di Kecamatan Modung, 1 titik di Rogojampi, 1 titik di Kecamatan Bojonegoro, 1 titik di Bondowoso, 1 titik di Kecamatan Grujugan, 1 titik di Patrang, 1 titik di Kecamatan Jombang, 1 titik di Kecamatan Lamongan, 1 titik di Kecamatan Paciran, 1 titik di Magetan, 3 titik di Kecamatan Bululawang,  1 titik di Kepanjen, 1 titik di Kecamatan Pacet, 1 titik di Ngawi, 1 titik di Pacitan, 1 titik di Pademawu, 1 titik di Ponorogo, 1 titik di Kecamatan Pejarakan, 1 titik di Candi, 1 titik di Kecamatan Sidokare, 1 titik di Situbondo,  1 titik di Kota Sumenep, 1 titik di Kalidawir, 1 titik di Kecamatan Kedungwaru, 1 titik di Manguharjo, 1 titik di Wonoasih, 1 titik di Kecamatan Wonocolo.

    10. Kalimantan Selatan; 1 titik di Kecamatan Banjarmasin Selatan, 1 titik di Kecamatan Banjarmasin Utara.

    11. Kalimantan Timur; 1 titik di Kecamatan Tenggarong.

    12. Kalimantan Utara; 1 titik di Kecamatan Nunukan Selatan.

    13. Kepulauan Riau; 1 titik di Kecamatan Bintan Timur, 1 titik di Kecamatan Tebing, 1 titik di Kecamatan Bunguran Timur, 1 titik di Kecamatan Batam Kota, 2 titik di Kecamatan Bengkong, 1 titik di Kecamatan Sagulung, 1 titik di Kecamatan Bukit Bestari.

    14. Lampung; 1 titik di Kecamatan Kalirejo, 1 titik di Kecamatan Pringsewu, 1 titik di Kecamatan Baradatu, 1 titik di Kecamatan Blambangan Umpu.

    15. Maluku; 2 titik di Kecamatan Teluk Ambon.

    16. Maluku Utara; 1 titik di Kecamatan Ternate Tengah, 1 tiitk di Pulau Ternate.

    17. Nusa Tenggara Timur; 1 titik di Kecamatan Kupang Tengah.

    18. Papua Barat; 1 titik di Ransiki, 1 titik di Manokwari Barat.

    19. Papua Selatan; 1 titik di Merauke.

    20. Riau; 1 titik di Kecamatan Bathin Solapan, 1 tiitk di Kecamatan Mandau, 1 titik di Kecamatan Tualang.

    21. Sulawesi Barat; 1 titik di Kecamatan Simboro.

    22. Sulawesi Selatan; 1 titik di Kecamatan Barru, 1 titik di Kecamatan Ujungbulu, 1 titik di Kecamatan Binamu, 1 titik di Kecamatan Mandai, 1 titik di Kecamatan Lalabata, 1 titik di Kecamatan Bringkanaya, 1 titik di Kecamatan Mamajang, 1 titik di Kecamatan Manggala

    23. Sulawesi Tenggara; 1 titik di Kecamatan Unaaha, 1 titik di Mandonga.

    24. Sulawesi Utara; 1 titik di Kecamatan Langoan Utara.

    25. Sumatera Barat; 1 titik di Kecamatan Pariaman Tengah.

    26. Sumatera Utara; 1 titik di Kecamatan Medan Timur.

    Tak Semua Dibagikan Saat Makan Siang

    Terpisah, Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan Adita Irawati menjelaskan tentang jadwal program MGB. 

    “Kalau MBG kan memang tiap hari ya di jam-jam sekolah. Jadi setiap hari akan ada makan bergizi gratis,” kata Adita.

    Adita merinci untuk PAUD dan TK, makanan akan diberikan di pagi hari karena jam sekolah yang terbatas tidak sampai siang hari.

    Lalu untuk siswa SD makanan akan diberikan sebelum pukul 12.00 waktu setempat.

    “Sementara kalau SMP dan SMA itu di jam makan siang. Ini juga sesuai dengan beberapa uji coba yang sudah dilakukan oleh pemerintah,” katanya.

    Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai koordinator program makan bergizi gratis akan melakukan tiga skema penyaluran makan bergizi gratis.

    Dilansir dari laman Indonesia.go.id, ketiga skema program tersebut, pertama, membangun dapur pusat. Kedua, BGN akan membangun dapur di sekolah atau pesantren dengan jumlah siswa minimal 2.000 orang.

    Ketiga, BGN akan melayani di daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau dalam waktu setengah jam.

    Untuk daerah yang harus dijangkau dalam waktu satu hari, nanti dikirim menggunakan paket vacuum.

    Pengiriman untuk daerah terpencil dilakukan setiap satu bulan atau satu minggu dengan menu makan yang bervariasi.

    Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana mengatakan makan bergizi gratis akan disalurkan melalui satuan pelayanan di setiap daerah.

    Setiap satuan pelayanan akan mengelola anggaran yang cukup fantastis setiap tahunnya.

    “Satuan pelayanan ini akan mengelola antara Rp 9 miliar-Rp 11 miliar per tahun,” terang Dadan, dilansir Kontan.co.id (4/1/2025).

    Bocoran Menu Program Makan Bergizi Gratis

    Menu makanan yang disediakan vendor penyedia makanan (catering) di SMA TT (tribunjambi/yon rinaldi)

    Mantan Direktur Pengembangan Bisnis dan Manajemen Portofolio ID FOOD, Dirgayuza Setiawan, membocorkan menu makanan untuk program makan bergizi gratis (MBG).

    Menurut penulis buku “Pangan Indonesia” yang juga orang dekat Prabowo Subiantoini, menu makanan pada program makan bergizi gratis akan menyesuaikan bahan pokok yang diproduksi di tiap daerah. Artinya, menu makanan di tiap daerah bakal bervariasi.

    Menu makanan yang disediakan vendor penyedia makanan (catering) di SMA TT (tribunjambi/yon rinaldi)

    “Menu lain di Indonesia bakal berbeda, akan menyesuaikan dengan produksi di daerah masing-masing,” ujarnya dalam acara Annual International Forum on Economic Development and Public Policy (AIFED) ke-13, dikutip dari YouTube BKF Kemenkeu, Rabu (4/12/2024).

    Misalnya, tidak semua daerah akan mendapatkan menu karbohidrat utama berupa nasi. Untuk daerah yang tidak memproduksi beras, akan diganti dengan bahan makanan berkarbohidrat lain yang tersedia di daerah tersebut.

    “Tidak di setiap provinsi itu nasi menjadi karbohidrat utama, kami biarkan seperti itu. Jadi kita punya berbagai makanan yang variatif dan resilient food production berdasarkan kemampuan daerah untuk memproduksi pangan,” ucapnya.

    Untuk itu, dalam studi yang dilakukan Badan Pangan Nasional (BPN), menu makan bergizi gratis dibagi menjadi 11 wilayah.

    Komposisi menu dari masing-masing wilayah terdiri dari karbohidrat, lauk, buah, dan sayur yang berbeda tergantung bahan makanan yang diproduksi di tiap daerah.

    “Badan Pangan Nasional telah melakukan studi yang cukup lama dan membagi Indonesia menjadi 11 bagian,” kata dia.

    Dalam paparannya, Dirgayuza merincikan daftar menu makan bergizi gratis berdasarkan hasil kajian BPN tersebut, yaitu:

    Area 1 (sebagian besar Sumatera)
    Karbohidrat: nasi
    Lauk: daging ayam, tahu
    Buah: pepaya, manggis
    Sayur: kangkung

    Area 2 (Mentawai)
    Karbohidrat: sagu, talas
    Lauk: udang, ikan
    Buah: pisang, nangka, durian
    Sayur: daun pepaya

    Area 3 (Riau dan Bangka Belitung)
    Karbohidrat: sagu
    Lauk: udang, ikan
    Buah: pepaya, durian, nanas
    Sayur: kangkung, timun, terong

    Area 4 (Kalimantan)
    Karbohidrat: Talas, singkong
    Lauk: ikan, daging sapi
    Buah: pisang, rambutan, jeruk
    Sayur: wortel, kangkung, sawi hijau

    Area 5 (Banten dan Jawa tengah)
    Karbohidrat: nasi, jagung
    Lauk: daging ayam
    Buah: pepaya, jeruk
    Sayur: labu, buncis

    Area 6 (DI Yogyakarta dan Jawa Timur)
    Karbohidrat: nasi, jagung, singkong
    Lauk: udang, ikan, telur, daging
    Buah: manga, alpukat, buah naga
    Sayur: kol, kacang panjang, wortel

    Area 7 (Bali)
    Karbohidrat: nasi
    Lauk: ikan, tahu
    Buah: salak, jeruk, pisang, mangga
    Sayur: kangkung, sawi hijau, kacang hijau

    Area 8 (Nusa Tenggara Barat dan Timur)
    Karbohidrat: jagung, sorgum
    Lauk: daging sapi
    Buah: jeruk, pisang, pepaya
    Sayur: daun kelor, terong, pepaya

    Area 9 (Sulawesi)
    Karbohidrat: jagung, sorgum
    Lauk: daging sapi
    Buah: jeruk, pisang, pepaya
    Sayur: daun kelor, terong, pepaya

    Area 10 (Maluku)
    Karbohidrat: sagu, jagung, singkong
    Lauk: ikan, daging sapi
    Buah: pisang, mangga, jeruk, pepaya
    Sayur: pare, terong, kangkung

    Area 11 (Papua)
    Karbohidrat: sagu, singkong, ubi jalar
    Lauk: ikan, daging sapi, kacang-kacangan
    Buah: matoa, alpukat, jambu biji, duku, mangga
    Sayur: buncis, kembang pepaya

    (Tribunnews.com/Kontan.co.id/Kompas.com)

  • Program Makan Bergizi Gratis Rp 71 Triliun Prabowo Dimulai Hari Ini

    Program Makan Bergizi Gratis Rp 71 Triliun Prabowo Dimulai Hari Ini

    Jakarta

    Badan Gizi Nasional (BGN) merilis 190 lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang siap memproduksi paket program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai hari ini, Senin (6/1/2025). Diketahui, program MBG ditopang anggaran hingga Rp 71 triliun untuk operasionalnya.

    Berdasarkan data yang diperoleh detikcom, tercatat sebanyak 190 SPPG di 26 provinsi yang siap beroperasi. Dikutip dari detikNews, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menyebut, program MBG akan beroperasi tepat setelah 78 hari Prabowo Subianto dilantik sebagai Presiden Indonesia ke-8.

    “Besok tanggal 6 Januari 2025 adalah tonggak yang bersejarah bagi bangsa kita. kira-kira setelah 78 hari setelah Presiden Prabowo dilantik, kita akan memulai sebuah program yang sangat besar yaitu pemberian makan bergizi gratis kepada anak-anak sekolah secara bertahap,” kata Hasan Nasbi, dalam keterangan video, Minggu (5/1/2025).

    Berikut sebaran lengkap SPPG yang mulai beroperasi memasok paket MBG:

    1. Aceh
    Kab. Aceh Barat – Kec. Johan Pahlawan
    Calon Mitra : CV Nina Catering
    SPPG : Yayasan Pemuda Santri Aceh Barat
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl. Syiah Kuala, Gampong Suak Ribee, Kec Johan Pahlawan

    Kab. Aceh Selatan – Kec. Tapak Tuan
    Calon Mitra: CV Prista Utama
    SPPG : Yayasan Berkah Cahaya
    Alamat Yayasan/SPPG: Kampung Ilir/Dian Rana

    Kab. Aceh Tengah – Kec. Bebese
    Calon Mitra : Yayasan Nasabe Pangan Bergizi
    SPPG : Yayasan Nasabe Pangan Bergizi
    Alamat Yayasan/SPPG : Tgk Meulagu No 23 Tibang, Syiah Kuala, Kota Banda Aceh/Jl. Yos Sudarso No. 795, Desa Blang Kolak Dua, Kec. Bebesen, Kab. Aceh Tengah

    Kab. Aceh Tenggara – Kec. Babussalam
    Calon Mitra : CV. Tiga Pertama
    SPPG : Yayasan Alfathan Aceh Tenggara
    Alamat Yayasan/SPPG : Desa Pasir Bangun, Kecamatan Lawe Alas/Desa Perapat Sepakat, Kec. Babussalam

    Kab. Aceh Timur – Kec. Peureulak
    Calon Mitra : PT. PANTRY MULTIRASA UTAMA
    SPPG : Yayasan Nasabe Pangan Bergizi
    Alamat Yayasan/SPPG : Jln. Tgk. Meulagu No. 23, Desa Tibang, Kec. Syiah Kuala, Kota Banda Aceh/Alue Nibong, Kecamatan Peureulak

    Kota Banda Aceh – Kec. Ulee Kareng
    Calon Mitra : PT. PANTRY MULTIRASA UTAMA
    SPPG : Yayasan Nasabe Pangan Bergizi
    Alamat Yayasan/SPPG : Jln. Tgk. Meulagu No. 23, Desa Tibang Kec. Syiah Kuala, Kota Banda Aceh/Jln. Kupula Desa Lambhuk, Kec. Ulee Kareng

    2. Bali

    Kab. Jembrana – Ke. Negara
    Calon Mitra : Boga Bahagia Jembrana
    SPPG : Boga Bahagia Jembrana
    Alamat Yayasan/SPPG : Jln Basudewa No. 8, Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng, Kec. Negara, Kab. Jembrana, Provinsi Bali/Jl Danau Tondano No. 22, Dusun Lelateng

    3. Banten

    Kota Tangerang Selatan – Kec. Pamulang
    Calon Mitra : Pondok Tahfizh Fajar Cendekia
    SPPG : Pondok Tahfizh Fajar Cendekia
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl Komsen Kranggan Km 4, Gg H Misan No 26, Jatiluhur, Kota Bekasi/Jl H Taip No. 9 Kedaung

    Kota Tangerang Selatan – Kec. Pamulang Timur
    Calon Mitra : PT. INTI KHATULISTIWA JAYA
    SPPG : T.P.A Nur Havabel
    Alamat Yayasan/SPPG : JL. Akasia Rt 02/Rw 018, Pamulang Timur, Kota Tangerang Selatan/ Pamulang Permai Baru, Jl. Flamingo Blok F No.7, Pamulang, Kota Tangerang Selatan

    Kota Tangerang Selatan – Kec. Serpong
    SPPG Kota Tangerang Selatan – Serpong
    Alamat SPPG : Jl. Promoter No. 3 Lengkong Wetan Kec. Serpong Kota Tangerang Selatan, 15310

    4. D.I Yogyakarta

    Kab. Bantul – Kec. Banguntapan
    Calon Mitra : Lanud TNI AU Adisutjipto
    SPPG : Yayasan Angkatan Udara
    Alamat Yayasan/SPPG : Janti, Caturtunggal, Depok, Kab. Sleman DIY 55281/Jl. Janti, Banguntapan, Kab. Bantul

    Kab. Gunung Kidul – Wonosari
    SPPG Kab. Gunungkidul – Wonosari
    Alamat SPPG : Jln. Ksatrian No.03,Wonosari, Kecamatan Wonosari, Kab.Gunungkidul

    Kab. Sleman – Kec. Kalasan
    Calon Mitra : CV Royal Palm Kalasan
    SPPG : Yayasan Amanah Puri Anisa
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl. Merkuri Tengah No. 6 Margahayu Raya, Kota Bandung/Jl. Opak Raya Ds Brintikan

    5. DKI Jakarta

    Kota Jakarta Selatan – Kec Mampang Prapatan
    Calon Mitra : Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional
    SPPG : Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional
    Alamat Yayasan/SPPG : JL. Mulawarman No.8, RT 005/RW 002, Selong, Kby. Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta/Jl. Kemang Selatan No.106, RT 001/RW 003, Kel. Bangka, Kec. Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12730

    Kota Jakarta Selatan – Kec. Kebayoran Lama
    Calon Mitra : PT Tas Indonesia Megah
    SPPG : Yayasan Salman Peduli Berkarya
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl. KH. Noer Alie No. 89 D, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat – Indonesia/Jl Tanah Kusir IV no 6

    Kota Jakarta Selatan – Kec. Pancoran
    Calon Mitra : Yayasan Pleton Media Kasih
    SPPG : Yayasan Pleton Media Kasih
    Alamat Yayasan/SPPG : Jalan Cikunir No 2, Jakarta Timur/Jalan Kalibata Raya No 22

    Kota Jakarta Selatan – Kec. Pancoran
    Calon Mitra : Pondok Tahfizh Fajar Cendekia
    SPPG : Pondok Tahfizh Fajar Cendekia
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl Komsen Kranggan Km. 4, Gg H Misan No. 26 Jatiluhur, Kota Bekasi/Jl Pancoran Timur III No. 34

    Kota Jakarta Timur – Kec. Duren Sawit
    Calon Mitra : Yayasan Peleton Media Kasih
    SPPG : Yayasan Peleton Media Kasih
    Alamat Yayasan/SPPG : Graha Jatiasih, Jalan Cikunir 02, Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jati Asih, Kota Bekasi/Jl. Buaran Raya No.11, RT.6/RW.13, Duren Sawit, Kec. Duren Sawit, Jakarta, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13440

    6. Gorontalo

    Kota Gorontalo – Kota Tengah
    SPPG Kota Gorontalo – Kota Tengah
    Alamat SPPG : Jalan Selayar

    7. Jawa Barat

    Kab. Bandung – Kec. Bojongsoang
    Calon Mitra : PT Kharisma Bhakti Nusa
    SPPG : Yayasan Dinulhadi Qoyim
    Alamat Yayasan/SPPG : Ciganitri Kel Cipagalo Bojongsoang/Jl Bojongsoang No. 54

    Kab. Bandung – Kec. Cicalengka
    Calon Mitra : PT Alfa Rizki Meka Jaya
    SPPG : Nurul Hikmah Cijalumpang
    Alamat Yayasan/SPPG : Kp. Cijalumpang RT 03/RW 13, Desa Waluya Cicalengka Bandung/Kp. Cijalumpang, Desa Waluya RT 03/RW 13

    Kab. Bandung – Kec. Ciparay
    Calon Mitra : Jua Cathering
    SPPG : Yayasan Masjid Miftahussalam RIFTAH
    Alamat Yayasan/SPPG : Gd. IWI. Jl. Arjuna Selatan Kebon Jeruk/Jl. Raya Laswi Baranangsiang, Serangmekar

    Kab. Bandung – Kec. Nagreg
    Calon Mitra : CV Dwi Maharani
    SPPG : Yayasan Dena Sukses Mandiri
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl. Letkol Purn Ruchijat, RT 03/RW 06/Desa Nagreg RW 03/RW 13

    Kab. Bandung – Rancaekek
    SPPG Kab. Bandung – Rancaekek
    Alamat Yayasan/SPPG : JL. Nusa Indah Raya No. 57 B RT 04/RW 21/Desa Rancaekek Wetan, Kec. Rancaekek, Kab. Bandung

    Kab. Bandung Barat – Kec. Batujajar
    Calon Mitra : CV Rio Bagja
    SPPG : Yayasan Pesantren At-Tafsir
    Alamat Yayasan/SPPG : Blok Carik RT 06/RW 01 Batujajar Barat, Kec Batujajar Kab. Bandung Barat/Blok Carik RT 06/RW 01, Batujajar Barat

    Kab. Bekasi – Kec. Cibitung
    Calon Mitra : Yayasan Salman Peduli Berkarya
    Alamat SPPG: Perum Metland Jl. Biduri G 1 No 1 & 2, Cibuntu

    Kab. Bekasi – Pebayuran
    SPPG Kab. Bekasi – Pebayuran
    Alamat SPPG : Jl. Raya Pebayuran No.1, Kertasari, Kec. Pebayuran, Kab. Bekasi, Jawa Barat

    Kab. Bogor – Kec. Babakan Madang
    Calon Mitra : PT. Alamanda Prima Boga
    SPPG : Aqsol Huda
    Alamat SPPG : Jl. Cijayanti Kp. Pasir Maung Rt.03, Rw.09 Cijayanti, Babakan Madang

    Kab. Bogor – Kec. Caringin
    Calon Mitra : Koperasi Pancawati
    SPPG : Yayasan Aksi Kita Untuk Bumi
    Alamat SPPG : Jl Veteran Kp. Legok Ngenang Pancawati

    Kab. Ciamis – Kec. Banjarsari
    Calon Mitra : PT Thsub Dhiya Food
    SPPG : Al-Hikmah An-Nawawi
    Alamat Yayasan/SPPG : Dsn. Cikohkol RT 02/RW 02 Desa Sukasari, Kec Banjarsari/Desa Sindangsari RT 2 RW 3, Dusun Kedung Kendal

    Kab. Cianjur – Kec. Cugenang
    Calon Mitra : CV Suka Maju Jaya Bersama
    SPPG : Yayasan khazanah Ibu Bahagia
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl. Rumah Sakit, Gg. Panglayungan No.2 RT 002/RW 005, Desa. Bojong Herang Kec. Cianjur/Kp. Cirumput RT 004/RW 003, Desa Cirumput

    Kab. Garut – Kec. Cikelet
    Calon Mitra : PT Azka Inti Karya
    SPPG : Alzawami Garut
    Alamat Yayasan/SPPG : Kp. Cibitung, RT 02/RW 02, Desa Kertamukti, Kec Cikelet, Kab Garut/Jl. Cilauteureun, Pantai Karang Papak, Blok Ranca Padu

    Kab. Garut – Kec. Garut Kota
    Calon Mitra : PT Holti Agung Perdana Abadi
    SPPG : Karya Utama Insani
    Alamat Yayasan/SPPG : Kp.. Nangerang RT 001/RW 001, Kel. Cimuncang, Kec. Garut Kota/Jl. Terusan Gagak Lumayung, Kp. Sindangsari, Kel. Cimuncang

    Kab. Garut – Kec. Garut Kota
    SPPG Kab. Garut – Garut Kota
    Alamat SPPG : Jl. Bratayudha No 65

    Kab. Garut – Kec. Sukawening
    Calon Mitra : PT. Holti Agung Perdana Abadi
    SPPG : Yayasan Karya Utama Insani
    Alamat Yayasan/SPPG : Kp. Nangerang RT 001/RW 001, Kel. Cimuncang, Jl. Sukahaji Wanakerta/Kp. Tagog, RT 001 RW 001, Desa Sukaluyu

    Kab. Garut – Kec. Tarogong Kidul
    Calon Mitra : Yayasan Pondok Pesantren Persis Tarogong
    SPPG : Yayasan Pondok Pesantren Persis Tarogong
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl Pesantren No 1 Pataruman

    Kab. Garut – Kec. Tarogong Kidul
    Calon Mitra : PT Abraham Jaya Perkasa
    SPPG : Algifari Karees Garut
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl. H Hasan Arif Km 10 Karees – Banyuresmi Garut/Jl. Guntur Indah Blok Lame, Kel. Haurpanggung

    Kab. Karawang – Karawang Barat
    SPPG Kab. Karawang – Karawang Barat
    Alamat SPPG : Perumahan Unit Intel Jl. RH Jaja Abdulah RT 004/011 Kelurahan Karawang Kulon Kecamatan Karawang Barat Kab. Karawang

    Kab. Karawang – Kec. Cikampek
    Calon Mitra : CV Berkah Jaya Saptari
    SPPG : Yayasan Misbahul Huda
    Alamat Yayasan/SPPG : Dusun Baru RT 003/RW 6 Muliasari, Pamanukan Subang/Jl. Jend Sudirman Kp. Bakan Maja, RT 15/RW 06, Kel. Sarimulya

    Kab. Majalengka – Kec. Majalengka
    Calon Mitra : PT.Saluyu Prima Rasa Kusuma
    SPPG : Raga Utama
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl Olah Raga No. 95-97 RT 003/RW 005, Majalengka Wetan/Jl.Olah Raga, No. 91, Majalengka Wetan

    Kab. Majalengka – Kec. Majalengka
    Calon Mitra : CV.Tiga Dara Utama
    SPPG : Yayasan Kusuma Raga Utama
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl Olah Raga No 95-97 RT 003/RW 005, Majalengka Wetan/JL.KH.Abdul Halim No. 131, Majalengka Kulon

    Kab. Pangandaran – Cijulang
    SPPG Kab. Pangandaran – Cijulang
    Alamat Yayasan/SPPG : Koramil 2502/Cijulang, Jln. Raya Cijulang RT 001/RW 001, Desa Margacinta, Kec Cijulang, Kab Pangandaran

    Kab. Pangandaran – Kec. Pangandaran
    Calon Mitra : CV Zamzam Diana
    SPPG : Yayasan Amanah Puri Annisa
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl. Mercury Tengah, No. 6 Margahayu Raya Bandung/Dusun Kamurang RT 1/RW 12, Desa Babakan

    Kab. Purwakarta – Kec. Purwakarta
    Calon Mitra : Yayasan Pondok Pesantren Al Muhajirin
    SPPG : Yayasan Pondok Pesantren Al Muhajirin
    Alamat SPPG : Jl. Veteran 155 Citeureup

    Kab. Purwakarta – Purwakarta
    SPPG Kab. Purwakarta – Purwakarta 01
    Alamat SPPG : Jl. Veteran, Kel. Nagrikaler, Kec. Purwakarta (Perumahan Kodim 0619/Purwakarta)

    Kab. Subang – Kec. Kalijati
    Calon Mitra : CV Berkah Jaya Saptari
    SPPG : Yayasan Misbahul Huda
    Alamat Yayasan/SPPG : Dusun Baru RT 003 RW 6, Pamanukan, Subang/Dusun Mekarsari RT 02/RW 01, Kel Kalijati Timur

    Kab. Subang – Kec. Pegaden
    Calon Mitra : Yayasan Khawarizmi Eco Paedagogic
    SPPG : Yayasan Khawarizmi Eco Paedagogic
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl Babakan Saltewi, RT 08/RW 05, Kec. Pegaden Barat, Suban/Jl. Babakan Saltewi, RT 08/RW 005, Desa Margahayu

    Kab. Subang – Kec. Pegaden Barat
    Calon Mitra : CV. Rakarayan
    SPPG : Yayasan AL-KHARIZMI ECO PEDAGOGIK
    Alamat Yayasan/SPPG : Kp. Babakan Saltewi, RT 008/RW 005, Desa Margahayu, Kec. Pagaden Barat

    Kab. Subang – Kec. Purwadadi
    Calon Mitra : CV Berkah Jaya Saptari
    SPPG : Yayasan Misbahul Huda
    Alamat Yayasan/SPPG : Dusun Baru RT 003/RW 6, Mulyasari Pamanukan, Subang/Dusun Wanaraja RT 29/RW 06, Purwadadi

    Kab. Subang – Subang
    SPPG Kab. Subang – Subang
    Alamat SPPG : Jl. Mayjen Sutoyo No. 27 Kel. Karang Anyar Kec/Kab. Subang

    Kab. Sukabumi – Kec. Ciracap
    Calon Mitra : Sinar Jaya Ujunggenteng
    SPPG : Nurul Huda Annawawiyyah
    Alamat Yayasan/SPPG : Kp. Pamoyanan RT.001 RW.002, Desa Waluran, Kec. Waluran/Kp. Cipaku RT 008/RW 002, Desa Ujunggenteng, Kec. Ciracap, Kab. Sukabumi

    Kab. Sukabumi – Warungkiara
    Calon Mitra : SPPG Kab. Sukabumi – Warungkiara
    SPPG : Yayasan Kiara Untuk Bangsa
    Alamat Yayasan/SPPG : Jalan Pelabuhan Ratu, RT 01/ RW 03, Kp. Baeud, Kec. Warung Kiara, Kab Sukabumi, Jawa Barat (43362)/Jln Pelabuhan Ratu km 31 Kp Warungkiara Rt 03 Rw 01 Ds. Warungkiara Kec. Warungkiara, Kab Sukabumi

    Kab. Tasikmalaya – Kec. Rajapolah
    Calon Mitra : PT Raja Karya Energi
    SPPG : Abu Bakar Asyisdiq Alkhairiyah
    Alamat Yayasan/SPPG : JL Raya Rajapolah Nanjungsari/JL. Nasional 3 Nanjungsari Manggujaya, Rajapolah

    Kab. Tasikmalaya – Kec. Singaparna
    Calon Mitra : Dapur Singaparna
    SPPG : Yayasan Titisan Welas Adih
    Alamat Yayasan/SPPG : Kp. Pengkolan RT 03/RW 01, Desa Cikadongdong, Kab. Tasikmalaya/Cikunir RT 31, Kab. Tasikmalaya

    Kota Bandung – Kec. Cicendo
    Calon Mitra : Lanud TNI AU Husen Sastranegara
    SPPG : Yayasan Angkatan Udara
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl Raya Pasar Kranggan No. 32-A Jati Sampurna Bekasi/Jl. Pajajaran

    Kota Bandung – Kec. Cicendo
    Calon Mitra : CV Wangsa Solid Berdaya
    SPPG : Yayasan Amanah Puri Annisa
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl. Mercury Tengah No. 6 Margahayu Raya Bandung/Lanud Hesn Sastranegara Gudang GPP 2 Gudang 9 Kel Husen

    Kota Bandung – Kec. Sukajadi
    Calon Mitra : CV RM Metro
    SPPG : Yayasan Amanah Puri Annisa
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl. Mercury Tengah No. 6 Margahayu Raya Bandung/Jl. Sukamulya Indah Kav 11 No.7

    Kota Bekasi – Kec. Bekasi Barat
    Calon Mitra : Yayasan Salman Peduli Berkarya
    SPPG : Yayasan Salman Peduli Berkarya
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl. KH. Noer Alie No. 89-D, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat – Indonesia/Perum Duta Kranji, Jl. Prambanan Raya Blok A 795, RT 10/RW 10

    Kota Bekasi – Kec. Bekasi Barat
    Calon Mitra : Yayasan Salman Peduli Berkarya
    SPPG : Yayasan Salman Peduli Berkarya
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl. KH. Noer Alie No. 89 D, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat – Indonesia/Perum BSK Jl. Satria Raya, RT 001/RW 021 Kayuringin Jaya

    Kota Bekasi – Kec. Bekasi Selatan
    Calon Mitra : Yayasan Salman Peduli Berkarya
    SPPG : Yayasan Salman Peduli Berkarya
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl. KH. Noer Alie No. 89 D, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat – Indonesia/Jl. Bulan 1 No.23 RT 001/ RW 014 Jaka Setia

    Kota Bekasi – Kec. Jatiasih
    Calon Mitra : Yayasan Tahfidz Al Quran Baitul Mukmin
    SPPG : Yayasan Tahfidz Al Quran Baitul Mukmin
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl. SDN Jatirasa RT.02 RW.01 Pondok Benda, Kel Jatirasa, Kec Jatiasih, Kota Bekasi/Jl. SDN Jatirasa RT.02 RW.01 Pondok Benda, Kel Jatirasa

    Kota Bekasi – Kec. Tambun Selatan
    Calon Mitra : PT Citra Gentari Indonesia
    SPPG : Yayasan Sapta Brata Kusuma
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl Masjid H. Banjar RT 02/RW 16 No. 1, Desa Setia Mekar

    Kota Bogor – Kec. Bogor Barat
    Calon Mitra : Yayasan Madinah Nur Nabawiyah
    SPPG : Yayasan Madinah Nur Nabawiyah
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl Letjen Ibrahim Adjie Masjid Madinah Munawaroh Sindang Barang

    Kota Bogor – Kec. Bogor Timur
    Calon Mitra : CV Ros
    SPPG : Yayasan Melati Sindang Rasa
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl. Raya Tajur, Gg. Babadak No. 31 RT 004/RW 005, Kelurahan Sindangrasa/Jl Raya Tajur Babadak No. 1 RT 002 Desa Sindangrasa

    Kota Bogor – Kec. Tanah Sareal
    Calon Mitra : Yayasan Bosowa Bina Insani Bogor
    SPPG : Yayasan Bosowa Bina Insani Bogor
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl. Seremped Wetan, RT 04/RW 09, Sukadamai

    Kota Bogor – Tanah Sareal
    SPPG Kota Bogor – Tanah Sareal 01
    Alamat SPPG : Jl.Kol Enjo Martadisastra No. 2 RT 01/RW 05 Kel. Kedungbadak, Kec.Tanah Sareal, Kota Bogor

    Kota Cimahi – Kec. Cimahi Utara
    Calon Mitra : PT. Rumah Langit Nusantara
    SPPG : Yayasan Arara Visi Hijau
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl. Biak No.62, Cideng, Kec Gambir, Kota Jakarta Pusat/Jl. Gunung Batu Dalam no 43 RT 01/RW 11, Kelurahan Pasir Kaliki

    Kota Cirebon – Kec. Kesambi
    Calon Mitra : Yayasan Miftahul Ulum
    SPPG : Yayasan Miftahul Ulum
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl. Sekara Kemuning No. 36

    Kota Depok – Kec. Sawangan
    Calon Mitra : PT Jakfarm Nusantara Jeje Catering
    SPPG : Yayasan Citra Sinergi Peduli
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl. Jambu, Kel. Bedahan/Jl. Jambu, Kel. Bedahan

    Kota Depok – Kec. Tapos
    Calon Mitra : PT. GSN
    SPPG : Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional
    Alamat Yayasan/SPPG : Kp. Kebayunan RT 004/RW 018

    Kota Depok – Tapos
    SPPG Kota Depok – Tapos 01
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl. Kp. Cilangkap RT 02/RW 11

    Kota Sukabumi – Kec. Cibeureum
    Calon Mitra : Koperasi Rafas Rinjani Prima
    SPPG : Yayasan Puri Annisa
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl. Merkuri Tengah No. 6/Jl. Sarasa No. 77, Kel. Babakan

    Kota Tasikmalaya – Tawang
    SPPG Kota Tasikmalaya – Tawang
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl. Saptamarga, Kel. Cikalang, Kec. Tawang, Kota Tasikmalaya

    8. Jawa Tengah

    Kab. Banyumas – Purwokerto Timur
    SPPG Kab. Banyumas – Purwokerto Timur
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl. Jenderal Soedirman, No. 427, Brubahan RT 04/01

    Kab. Batang – Kandeman
    SPPG Kab. Batang – Kandeman
    Alamat Yayasan/SPPG : JL Desa Tragung Dukuh Proyondoko RT 10/RW 05 Kelurahan Tragung Kec. Kandeman, Kab. Batang

    Kab. Blora – Blora (Blora kota)
    SPPG Kab. Blora – Blora
    Alamat SPPG : Jl. Bayangkara, sebelah Barat Lapangan Kridosono

    Kab. Boyolali – Kec. Kebon Bimo
    Calon Mitra : Pondok Tahfizh Fajar Cendekia
    SPPG : Pondok Tahfizh Fajar Cendekia
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl Komsen Kranggan Km. 4, Gg. H. Misan, No. 26, Jatiluhur, Kota Bekasi/Jl. Pangeran Diponegoro, Dusun 2 Kebonbimo

    Kab. Boyolali – Kec. Ngemplak
    Calon Mitra : Wong Solo
    SPPG : Yayasan Bangun Gizi Nusantara
    Alamat Yayasan/SPPG : Kab. Boyolali, Dukuh. Kelipan RT 01/RW 07, Desa Gagaksipat, Ngempalk Boyolali

    Kab. Brebes – Kec. Ketanggungan
    Calon Mitra : Yayasan Pendidikan Al Fateha Indonesia
    SPPG : Yayasan Pendidikan Al Fateha Indonesia
    Alamat Yayasan/SPPG : Jalan Lingkar 04 , RT 01/RW 04, Desa Negaradaha, Kec. Bumiayu Kab. Brebes/Jl. Ahmad Yani RT 004/RW 05, Dukuhturi Dua, Dukuhturi, Kec. Ketanggungan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah

    Kab. Brebes – Songgom
    SPPG Kab. Brebes – Songgom
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl. Raya Songgom, Desa Songgom, Kecamatan Songgom, Kab. Brebes, Jawa Tengah.

    Kab. Cilacap – Cilacap Tengah
    SPPG Kab. Cilacap – Cilacap Tengah
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl. Tengger RT 06/RW 01

    Kab. Jepara – Kec. Jepara
    Calon Mitra : PT Joanatha Arpa Berkah Trasindo
    SPPG : ANNAJAH INSAN Cendekia
    Alamat Yayasan/SPPG : Desa. Sengon Bugel, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara/Jl. Ahmad Yani, RT 03/RW 01, Pengkol, Jepara 59415

    Kab. Jepara – Kec. kalinyamatan
    Calon Mitra : PT Berkah Maarif Transindo
    SPPG : ANNAJAH INSAN Cendekia
    Alamat Yayasan/SPPG : Desa Sengon Bugel, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara/Jl. Raya Welahan, Desa Kriyan, RT 12/RW 03, Kalinyamatan, Jepara

    Kab. Karanganyar – Gondangrejo
    SPPG Kab. Karanganyar – Gondangrejo
    Alamat Yayasan/SPPG : Dusun Blembem Rt.03/RW.01

    Kab. Karanganyar – Kec. Colomadu
    Calon Mitra : Lanud TNI AU Adi Soemarmo
    SPPG : Yayasan Adi Upaya
    Alamat Yayasan/SPPG : Ksatrian Skadik 404 Lanud Adi Soemarmo

    Kab. Kendal – Kendal
    SPPG Kab. Kendal – Kendal
    Alamat Yayasan/SPPG : Kendal

    Kab. Klaten – Kec. Karangdowo
    Calon Mitra : Yayasan Bakti Toejoeh Karya Sanjaya
    SPPG : Yayasan Bakti Toejoeh Karya Sanjaya
    Alamat Yayasan/SPPG : Pensil RT 003/RW 003, Wuryorejo, Kec. Wonogiri, Kab. Wonogiri/Jalin RT 12 RW 05 Karangdowo

    Kab. Kudus – Kec. Mejobo
    Calon Mitra : Yayasan Pondok Pesantren Nasrul Umah
    SPPG : Yayasan Pondok Pesantren Nasrul Umah
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl Suryo Kusumo RT 006 RW 001, Bendo

    Kab. Pati – Margorejo
    SPPG Kab. Pati – Margorejo
    Alamat Yayasan/SPPG : Desa Muktiharjo RT 1/3 Jalan Rendole-1 Kec. Margorejo Kab. Pati

    Kab. Pekalongan – Wonopringgo
    SPPG Kab. Pekalongan – Wonopringgo
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl. Raya Wonopringgo

    Kab. Pemalang – Pemalang
    SPPG Kab. Pemalang – Pemalang
    Alamat Yayasan/SPPG : Asrama Kodim 0711/Pemalang Jalan Yos Sudarso Pagaran

    Kab. Purbalingga – Kemangkon
    SPPG Kab. Purbalingga – Kemangkon
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl. Raya Bojong, Dusun III, Toyareka, Kec. Kemangkon, Kab. Purbalingga, Jawa Tengah 53381

    Kab. Purworejo – Kec. Kemiri
    Alamat SPPG : Rumah Kroyo Rt 02/ Rw 01 No 3 Kroyo Kulon

    Kab. Purworejo – Kec. Pituruh
    Calon Mitra : Yayasan Salman Peduli Berkarya
    SPPG : Yayasan Salman Peduli Berkarya
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl. Raya Pituruh Kelpu Km. 0,5, RT.02/RW.02, Pituruh

    Kab. Sragen – Sragen
    SPPG Kab. Sragen – Sragen
    Alamat Yayasan/SPPG : Kp. Mojo Wetan RT/RW. 04/02 Kel. Sragen Kulon, Kec. Sragen, Kab. Sragen

    Kab. Sukoharjo – Kec. Baki
    Calon Mitra : Wong Solo
    SPPG : Yayasan Bangun Gizi Nusantara
    Alamat Yayasan/SPPG : Dukuh. Kelipan RT 01/RW 07, Desa Gagaksipat, Ngempalk Boyolali/Dukuh Ngawen, RT 04/RW 01, Desa Purbayan, Kecamatan Bak

    Kab. Sukoharjo – Sukoharjo
    SPPG Kab. Sukoharjo – Sukoharjo
    Alamat Yayasan/SPPG : Kp. Bladon, RT 02/RW 02, Kel. Kriwen, Kec. Sukoharjo

    Kab. Tegal – Slawi
    SPPG Kab. Tegal – Slawi
    Alamat Yayasan/SPPG : Jalan Melati RT 01/RW 03

    Kab. Temanggung – Temanggung
    SPPG Kab. Temanggung – Temanggung
    Alamat Yayasan/SPPG : Asrama Kodim Lingkungan Sroyo, Kelurahan Madureso, Kecamatan Temanggung

    Kab. Wonogiri – Kec. Sidoarjo
    Calon Mitra : Yayasan Bakti Toejoeh Karya Sanjaya
    SPPG : Yayasan Bakti Toejoeh Karya Sanjaya
    Alamat Yayasan/SPPG : Pensil RT 003/RW 003, Wuryorejo, Kec Wonogiri/Nunggulan RT 01/RW 03, Tremes, Kec Sidoarjo

    Kab. Wonogiri – Kec. Wonogiri
    Calon Mitra : PT Tujuh Karya Sanjaya
    SPPG : Bakti Tujuh Karya Sanjaya
    Alamat Yayasan/SPPG : JL. Raya Pracimantoro Km. RT 03/RW 03, Wuryorejo, Wonogiri Gudang Sanjaya Roti/Pencil RT 03/RW 03, Wuryorejo, Wonogiri

    Kab. Wonosobo – Kec. Kejajar
    Calon Mitra : Yayasan Salman Peduli Berkarya
    SPPG : Yayasan Salman Peduli Berkarya
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl. KH. Noer Alie No. 89 D, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat – Indonesia/Jl. Raya Dieng KM. 14 Rejosari Tambi

    Kota Magelang – Magelang Selatan
    SPPG Kota Magelang – Magelang Selatan
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl. Jend. Gatot Soebroto, Jurangombo Sel., Kec. Magelang Sel., Kota Magelang, Jawa Tengah 56123

    Kota Semarang – Kec. Banyumanik
    Calon Mitra : Yayasan Nunggil Ing Sesami
    SPPG : Yayasan Nunggil Ing Sesami
    Alamat Yayasan/SPPG : Ayodyapala No. 44, RT 004/RW 006, Krobokan, Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah/Perum Taman Setiabudi, Jl. Primata No. 25, Srondol Wetan, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah

    Kota Semarang – Kec. Banyumanik
    Calon Mitra : Pondok Tahfizh Fajar Cendekia
    SPPG : Pondok Tahfizh Fajar Cendekia
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl Komsen Kranggan Km 4 Gg H Misan No 26 Jatiluhur Kota Bekasi/Jl Perum Villa Mulawarman Jabungan

    Kota Semarang – Kec. Ngaliyan
    Calon Mitra : Yayasan Nunggil Ing Sesami
    SPPG : Yayasan Nunggil Ing Sesami
    Alamat Yayasan/SPPG : Ayodyapala No. 44, RT. 004/RW. 006, Krobokan, Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah/Jl Palir Raya no 66-68 Podorejo,kota semarang, jawa tengah

    Kota Semarang – Kec. Semarang Utara
    Calon Mitra : PT Kagendra Astha Pangan Nusantara

    Kota Semarang – Tembalang
    SPPG Kota Semarang – Tembalang
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl. Kol. H. Imam Soeparto Tjakrajiedha, SH, No. 1 Kelurahan Bulusan, Kecamatan Tembalang.

    Kota Surakarta – Jebres
    SPPG Kota Surakarta – Jebres
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl. Ir Juanda, Kel. Purwodiningratan Kec. Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57128

    Kota Surakarta – Kec. Laweyan
    Calon Mitra : PT Sritex – Diamond Resto
    SPPG : Sri Abadi makmur
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl.KH Samanhudi No.88, Sawah Banmati, Sukoharjo ,Jawa Tengah/Jl. Slamet Riyadi No.392, Purwosari, Kec. Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57144

    9. Jawa Timur

    Kab. Bangkalan – Bangkalan
    SPPG Kab. Bangkalan – Bangkalan
    Alamat Yayasan/SPPG : JL. MAYJEN SUNGKONO RW. 07 KERATON KEC. BANGKALAN. Kab. BANGKALAN

    Kab. Bangkalan – Kec. Modung
    Calon Mitra : Yayasan Pondok Pesantren Al Anwar
    SPPG : Yayasan Pondok Pesantren Al Anwar
    Alamat Yayasan/SPPG : Desa Patereman Kec. Modung Bangkalan/Desa Patereman Kec. Modung Bangkalan

    Kab. Banyuwangi – Rogojampi
    SPPG Kab. Banyuwangi – Rogojampi
    Alamat Yayasan/SPPG: Jl. Raya Sempi, RT 01/RW 05, Desa Karangbendo, Kec.Rogojampi

    Kab. Bojonegoro – Bojonegoro
    SPPG Kab. Bojonegoro – Bojonegoro
    Alamat Yayasan/SPPG : JL. RAYA RAJEKWESI NO. 72 KELURAHAN KLANGON KEC. BOJONEGORO KAB.BOJONEGORO

    Kab. Bondowoso – Bondowoso
    SPPG Kab. Bondowoso – Bondowoso
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl. Saliwiryo Pranowo. Badean Kec Bondowoso Kab. Bondowoso.

    Kab. Bondowoso – Kec. Grujugan
    SPPG : Pondok Pesantren Al Islah
    Yayasan Al Islah Bondowoso
    Alamat Yayasan/SPPG : Hl Raya No 17-19 KM 07, Dadapan

    Kab. Jember – Patrang
    SPPG Kab. Jember – Patrang
    Alamat Yayasan/SPPG : Jalan Cempedak RT. 04 RW. 06 No. 97 Linkungan Kreongan Atas Kelurahan Jember Lor Kecamatan Patrang Kab. Jember Provinsi Jawa Timur Kode Pos 68118

    Kab. Jombang – Kec. Jombang
    Calon Mitra : Pondok Pesantren Mambaul Maarif Jombang
    SPPG : Yayasan Pondok Pesantren Mambaul Maarif Jombang
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl Imam Bonjol no 77 Denanyar Selatan/Jl. KH. Bisri Syansuri Desa Denanyar Jombang

    Kab. Lamongan – Kec. Lamongan
    Calon Mitra : PT. BUBIN JAYA INDONESIA
    SPPG : MIFTAHUL JINAN, LAMONGAN
    Alamat Yayasan/SPPG : Glugu, Desa Dlanggu, Kec. Deket, Kab. Lamongan, Provinsi Jawa Timur/Jl. Kinameng Indah, Dapur Barat, Sidokumpul Lamongan, Kec. Lamongan.

    Kab. Lamongan – Kec. Paciran
    Calon Mitra : Pondok Pesantren Sunan Drajat
    SPPG : Yayasan Pondok Pesantren Sunan Drajat
    Alamat Yayasan/SPPG : Banjaranyar, Banjarwati

    Kab. Magetan – Magetan
    SPPG Kab. Magetan – Magetan
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl. S Parman

    Kab. Malang – Kec. Bululawang
    Calon Mitra : CV. Kentha Anugerah Gemilang
    SPPG : Yayasan Pendidikan Soepraoen Malang
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl. Danau Sentani Raya 97 Madyopuro, Kedung Kandang, Malang/Jl. Lawu No. 3 Perdana Pare Kediri

    Kab. Malang – Kec. Bululawang
    Calon Mitra : Yayasan Annur 1
    SPPG : Yayasan Annur 1
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl. Diponegoro IV Bululawang/Jl. Diponegoro IV Bululawang

    Kab. Malang – Kec. Bululawang
    Calon Mitra : Yayasan Al Maarif Bululawang
    SPPG : Yayasan Al Maarif Bululawang
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl. Raya Kurnia Bululawang/Jalan Raya Tanjungsari Kuwolu Bululawang

    Kab. Malang – Kepanjen
    SPPG Kab. Malang – Kepanjen
    Alamat Yayasan/SPPG : Jalan Panji No. 11

    Kab. Mojokerto – Kec. Pacet
    Calon Mitra : Pondok Pesantren Amanatul Ummah
    SPPG : Yayasan Amanatul Ummah
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl. Raya Tirtowening, Paras, Desa Kembangbelor

    Kab. Ngawi – Ngawi
    SPPG Kab. Ngawi – Ngawi
    Alamat Yayasan/SPPG : Desa Ngawi Purba RT 01/RW 03, Kecamatan Ngawi, Kab. Ngawi

    Kab. Pacitan – Pacitan
    SPPG Kab. Pacitan – Pacitan
    Alamat Yayasan/SPPG : Jalan Mayjen Sungkono Ling. Balong RT 04/RW 05 Kel. Sidoharjo Kec. Pacitan Kab. Pacitan

    Kab. Pamekasan -Pademawu
    SPPG Kab. Pamekasan – Pademawu
    Alamat Yayasan/SPPG : JL. Letnan Maksum No. 12

    Kab. Ponorogo – Ponorogo
    SPPG Kab. Ponorogo – Ponorogo
    Alamat Yayasan/SPPG : Jalan Veteran RT. 5 RW. 1 Kel. Surodikraman Kec. Ponorogo Kab. Ponorogo

    Kab. Probolinggo – Kec. Pejarakan
    Calon Mitra : Yayasan Pondok pesantren Zainul Hasan Genggong
    SPPG : Yayasan Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl. Raya Condong, Gerojokan, Karangbong

    Kab. Sidoarjo – Candi
    SPPG Kab. Sidoarjo – Candi
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl. Mojopahit No 7,Ds. Larangan, Kec. Candi, Kab. Sidoarjo

    Kab. Sidoarjo – Kec. Sidokare
    Calon Mitra : Dipta Wimala Bahagia
    SPPG : YAYASAN TARBIYATUL AULAD CANDI SIDOARJO
    Alamat Yayasan/SPPG : Yayasan Tarbiyatul Aulad Candi/Ruko Royal Palace Blok M1-M5 L2-L6, Jl sunandar Priyo Sudarmo Sidoarjo

    Kab. Situbondo – Situbondo
    SPPG Kab. Situbondo – Situbondo
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl. Raya Bondowoso (Asrama Kodim 0823) Asrama 514 Kotakan, Desa Kotakan Kec. Situbondo, Kab. Situbondo.

    Kab. Sumenep – Kota Sumenep
    SPPG Kab. Sumenep – Kota Sumenep
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl. Garuda, No 5,RT 01/RW 01 Utara Jembatan Kebunagung, Kec. Kota Sumenep, Kab. Sumenep, Jawa Timur 69413

    Kab. Tulungagung – Kalidawir
    SPPG Kab. Tulungagung – Kalidawir
    Alamat Yayasan/SPPG : Jln. Sukorejo Kulon RT 02/RW 02, Dusun Kedungdowo

    Kab. Tulungagung – Kec. Kedungwaru
    Calon Mitra : Pondok Pesantren Al Azhaar Tulungagung
    SPPG : Yayasan LPI Al Azhaar
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl. Pahlawan III 40, Desa/Kec. Kedungwaru,

    Kota Madiun – Manguharjo
    SPPG Kota Madiun – Manguharjo
    Alamat Yayasan/SPPG : JL. TIRTA RAYA

    Kota Probolinggo – Wonoasih
    SPPG Kota Probolinggo – Wonoasih
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl. Anggur Kel. Wonoasih, Kec. Wonoasih, Kota. Probolinggo

    Kota Surabaya – Kec. Wonocolo
    Calon Mitra : CV BOGA SURYA SENTOSA
    SPPG : MIFTAHUL JINAN, LAMONGAN
    Alamat Yayasan/SPPG : Glugu Desa Dlanggu, Kec. Deket, Kab. Lamongan, Provinsi Jawa Timur/Jemur Andayani XV No. 12 Surabaya

    10. Kalimantan Selatan

    Kota Banjarmasin – Kec. Banjarmasin Selatan
    Calon Mitra : Yayasan Abata Madrasati Jannati
    SPPG : Yayasan Abata Madrasati Jannati
    Alamat Yayasan/SPPG : Perum Raffles Hills Ruko Citywalk Blok LT No. 38, Kel. Sukatani Kec. Tapos, Kota Depok – Jawa Barat/Jl. Gerilya Komplek Graha Mahatama Blok Kuini No. 44, RT 23/RW 002, Kel. Tanjung Pagar

    Kota Banjarmasin – Kec. Banjarmasin Utara
    Calon Mitra : Yayasan Abata Madrasati Jannati
    SPPG : Yayasan Abata Madrasati Jannati
    Alamat Yayasan/SPPG : Perum Raffles Hills Ruko Citywalk Blok LT No. 38 Kel Sukatani Kec Tapos Kota Depok – Jawa Barat/Jl Komplek Kejaksaan Kayu Tangi II Jalur I RT 16 RW 2 Kel Pangeran

    11. Kalimantan Timur

    Kab. Kutai Kartanegara – Kec. Tenggarong
    Calon Mitra : Yayasan Abata Madrasati Jannati
    SPPG : Yayasan Abata Madrasati Jannati
    Alamat Yayasan/SPPG : Perum Raffles Hills Ruko Citywalk Blok LT No. 38 Kel Sukatani Kec Tapos Kota Depok – Jawa Barat/Jl Enggang 12 RW 7 Sukarame

    12. Kalimantan Utara

    Kab. Nunukan – Kec. Nunukan Selatan
    Calon Mitra : Paud Abi Al Ummi Nunukan
    SPPG : Paud Abi Al Ummi Nunukan
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl. Tien Suharto, Desa/Kel Nunukan Timur, Kec. Nunukan, Kab. Nunukan, Kalimantan Utara Kode pos: 77482/Jl. Anasta wijaya RT 02 RW 01 Kel Mansapa, Kec Nunukan Selatan

    13. Kepulauan Riau

    Kab. Bintan – Kec. Bintan Timur
    Calon Mitra : Catering Pawon Ngebul
    SPPG : Yayasan Kali Kedua Indonesia
    Alamat Yayasan/SPPG : Perumahan Anggrek Mas 1 Blok D, No. 37 RT/RW 004/ 06 Kel. Taman Baloi Kec. Batam Kota Kota Batam/Ruko Pesona Isabela,kelurahan Sei Lekop,kec Bintan Timur,kab Bintan, Kepulauan Riau 29151

    Kab. Karimun – Kec. Tebing
    Calon Mitra : Catering Dapurku
    SPPG : Yayasan Kali Kedua Indonesia
    Alamat Yayasan/SPPG : Perumahan Anggrek Mas 1 Blok D, No. 37 RT/RW 004/ 06 Kel. Taman Baloi Kec. Batam Kota Kota Batam/Perumahan Bukit Balai Permai. Jln Kenanga No 53. Kelurahan Kapling RT 01 RW 02 Kecamatan Tebing Kanupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau

    Kab. Natuna – Kec.Bunguran Timur
    Calon Mitra : CV. Rezqy Catering
    SPPG : Yayasan Kali Kedua Indonesia
    Alamat Yayasan/SPPG : Perumahan Anggrek Mas 1 Blok D No. 37 RT/RW 004/ 06 Kel. Taman Baloi Kec. Batam Kota Kota Batam/Jln Adam malik RT 006/03 Kel Bandarsyah Kec. Bunguran timur Kab. Natuna, Provinsi Kepri, 29777

    Kota Batam – Kec. Batam Kota
    Calon Mitra : PT. Rentasi Global Jaya
    SPPG : Yayasan Kali Kedua Indonesia
    Alamat Yayasan/SPPG : Perumahan Anggrek Mas 1 Blok D No. 37 RT/RW 004/ 06 Kel. Taman Baloi Kec. Batam Kota Kota Batam/Perum Maitri Garden 2 Blok D No. 1 RT. 004/ RW 001, Kel. Belian, Kec. Batam Kota

    Kota Batam – Kec. Bengkong
    Calon Mitra : PT. Rentasi Global Jaya
    SPPG : Yayasan Kali Kedua Indonesia
    Alamat Yayasan/SPPG : Perumahan Anggrek Mas 1 blok D No. 37 RT/RW 004/ 06 Kel. Taman Baloi Kec. Batam Kota Kota Batam/Alamat Ruko Bengkong Garden Jalan Yos Sudarso Blok A No.12 RT 5 RW 5 kelurahan bengkong laut kecamatan bengkong Kepulauan Riau 29432

    Kota Batam – Kec. Bengkong
    Calon Mitra : Koperasi Konsumen Arsikon Teknologi Manajemen
    SPPG : Yayasan Cahaya Lintas Bangsa
    Alamat Yayasan/SPPG : Komplek Citra Indah Blok A3 No. 1-2 Ruko Golden City, Bengkong Laut

    Kota Batam – Kec. Sagulung
    Calon Mitra : PT. Titin Jumaat Abadi
    SPPG : Yayasan Kali Kedua Indonesia
    Alamat Yayasan/SPPG : Perumahan Anggrek Mas 1 blok D No. 37 RT/RW 004/ 06 Kel. Taman Baloi Kec. Batam Kota, Kota Batam/Perum Griya Asri Blok BB no 6 RT 4 RW 1 Kelurahan Sungai Binti Kec Sagulung, kota Batam

    Kota Tanjung Pinang – Kec. Bukit Bestari
    Calon Mitra : Yayasan Pangan Intan Permata
    SPPG : Yayasan Pangan Intan Permata
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl Basuki Rahmat, Gg Tempinis V No 1 Jl Basuki Rahmat, Gg Tempinis V No 1

    14. Lampung

    Kab. Lampung Tengah – Kec. Kalirejo
    Calon Mitra : Prabu Center Kosong Delapan
    SPPG : Prabu Center Kosong Delapan
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl. Anggrek Neli Murni II Blok C No. 66 Slipi, RT007/RW 001 kel Kemanggisan, Kec Palmerah Kota Jakarta Barat/Jln. Raya Kalirejo, Kec. Kalirejo Kab. Lampung Tengah

    Kab. Pringsewu – Kec. Pringsewu
    Calon Mitra : Yayasan Graha Prima Kencana
    SPPG : Yayasan Graha Prima Kencana
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl. Desa Jati Dusun Salagedang RT 026 RW 006 Desa Jati Kecamatan Cipunegara Kab.Subang/Jl. Kartini RT 02 RW 03 Desa Pringkumpul

    Kab. Way Kanan – Kec. Baradatu
    Calon Mitra : Cahaya Langowan Nusantara
    SPPG : Cahaya Langowan Nusantara
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl. Tanah Abang No. 19 Gambir Kab. Petojo Selatan, Gambir 10160/Kampung Bakti Negara RT 004 RW 004

    Kab. Way Kanan – Kec. Blambangan Umpu
    Calon Mitra : Cahaya Langowan Nusantara
    SPPG : Cahaya Langowan Nusantara
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl. Tanah Abang No. 19 Gambir Kab. Petojo Selatan Gambir 10160/Jalan Bambu Kuning, Desa Umpu Kencana

    15. Maluku

    Kota Ambon – Kec. Teluk Ambon
    Calon Mitra : Anak Bangsa Cerdas
    SPPG : Anak Bangsa Cerdas
    Alamat Yayasan/SPPG : RT03 RW03 Negeri Hative Besar

    Kota Ambon – Teluk Ambon
    SPPG Kota Ambon – Teluk Ambon
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl. LAKSDYA LEO WATTIMENA DESA WAEHERU KECAMATAN TELUK AMBON,KOTA AMBON

    16. Maluku Utara

    Kota Ternate – Kec. Ternate Tengah
    Calon Mitra : Yayasan Abdi Bangun Negeri
    SPPG : Yayasan Abdi Bangun Negeri
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl Kapitan Pattimura No. 62 B, Kel Kalumpang, Kec. Ternate Tengah Kota Ternate/Jl Kapitan Pattimura N0 62 B Kel Kalumpang Kec Ternate Tengah Kota Ternate

    Kota Ternate – Pulau Ternate
    SPPG Kota Ternate – Pulau Ternate
    Alamat Yayasan/SPPG : Jalan Pertamina

    17. Nusa Tenggara Timur

    Kab. Kupang – Kec. Kupang Tengah
    Calon Mitra : Yayasan No Fito Timor
    SPPG : Yayasan No Fitu Timor
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl. RCTI No 8 Kel Bello, Kec Maulafa, Kota Kupang, NTT/Noelbaki RT.029/RW.011, Kec. Kupang Tengah, Kab. Kupang

    18. Papua Barat

    Kab. Manokwari Selatan – Ransiki
    Alamat Yayasan/SPPG : Jalan Waspiri Ransiki, Kampung Sabri, Kecamatan Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan, Provinsi Papua Barat

    Kota Manokwari – Manokwari Barat
    SPPG Kab. Manokwari – Manokwari Barat
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl. Brawijaya

    19. Papua Selatan

    Kota Merauke – Merauke
    SPPG Kab. Merauke – Merauke
    Alamat Yayasan/SPPG : Jalan Aru, Distrik Merauke, Kab. Merauke, Provinsi Papua Selatan

    20. Riau

    Kab. Bengkalis – Kec. Bathin Solapan
    Calon Mitra : CV HIFZAIYA Utama
    SPPG : Yayasan Tuah Karya Mandiri
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl. Paus No.6D Kel. Wonorejo, Kec. Marpoyan Damai, Pekanbaru/Jl. Saroja, Gang Abadar, RT 03 RW 01, Desa Tambusai, Batang Dwi, Kecamatan Batin Solapan Kab. Bangkalis, Riau

    Kab. Bengkalis – Kec. Mandau
    Calon Mitra : Srikandi Group
    SPPG : Yayasan Tuah Karya Mandiri
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl. Paus No.6D Kel. Wonorejo, Kec. Marpoyan Damai, Pekanbaru/Jl. Stadion, Gg. Karet, Kel. Air Jamban, RT.06 RW 025

    Kab. Siak – Kec. Tualang
    Calon Mitra : CV. Sipla Riau
    SPPG : Yayasan Tuah Karya Mandiri
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl. Paus No.6D Kel. Wonorejo Kec Marpoyan Damai Pekanbaru/Jl. Hang Jebat RT.10.RW.05 Kel.Perawang Kec.Tualang

    21. Sulawesi Barat

    Kab. Mamuju – Kec. Simboro
    Calon Mitra : Rangas Batara Berlayar
    SPPG : Rangas Batara Berlayar
    Alamat Yayasan/SPPG : JL.abd Malik Patta Endeng No. 142 A, Kel. Rangas/Jl. Abdul Malik Pettana Endeng No 142A, Kel. Rangas

    22. Sulawesi Selatan

    Kab. Barru – Kec. Barru
    Calon Mitra : Yayasan Naranu Bangun Bangsa
    SPPG : Yayasan Naranu Bangun Bangsa
    Alamat Yayasan/SPPG : Kompleks Cokonuri Dalam 1 No 51 A Kel Gunungsari Kec Rappocini Kota Makassar/Jl. AP Pertanian No. 25 Kel Coppo

    Kab. Bulukumba – Kec. Ujungbulu
    Calon Mitra : Yayasan Pembinaan Pendidikan Islam
    SPPG : Yayasan Pembinaan Pendidikan Islam
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl. Rambutan No 11, Kelurahan Loka kec Ujung Bulu Kab Bulukumba, Sulsel/Jl. Bhakti Adi Guna No. 99 Kel Caile

    Kab. Jeneponto – Kec. Binamu
    Calon Mitra : Yayasan Naranu Bangun Bangsa
    SPPG : Yayasan Naranu Bangun Bangsa
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl Ishak Iskandar kel Empoang Selatan Kec Binamu Yayasan/Jl. Ishak Iskandar, Kel. Empoang Selatan

    Kab. Maros – Kec. Mandai
    Calon Mitra : Yayasan Cahaya Bumi Angkasa
    SPPG : Yayasan Cahaya Bumi Angkasa
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl. Sultan Hasanuddin No 48 Pangkep sulawesi Selatan/ Jl. Poros Makassar – Maros Sulawesi Selatan

    Kab. Soppeng – Kec. Lalabata
    Calon Mitra : Yayasan Hafidzul Qura’an Darussakam
    SPPG : Yayasan Hafidzul Qura’an Darussakam
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl Kemakmuran Kel Lemba

    Kota Makassar – Kec. Bringkanaya
    SPPG : Yayasan Bentara Sejarah Sulawesi
    Alamat Yayasan/SPPG : Bumi Tamalanrea Permai Blok J no 550 Jl. Asrama Haji Sudiang

    Kota Makassar – Kec. Mamajang
    Calon Mitra : Yayasan Perguruan Islam Maros
    SPPG : Yayasan Perguruan Islam Maros
    Alamat Yayasan/SPPG : Jln. Dr Ratulangi No.62 Turikale Kab.maros Sulawesi Selatan/ Kakatua 2 No. 116, Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan

    Kota Makassar – Kec. Manggala
    Calon Yayasan : Yasika Centre Indonesia
    SPPG : Yasika Centre Indonesia
    Alamat Yayasan/SPPG : Griya Ranggon Mas Blok A N0. 15 Bangkala, Manggala, Makassar/Griya Ranggon Sakinah Blok C No. 8 Bangkala, Manggala, Makassar

    23. Sulawesi Tenggara

    Kab. Konawe – Kec. Unaaha
    Calon Mitra : Yayasan Abata Madrasati Jannati
    SPPG : Yayasan Abata Madrasati Jannati
    Alamat Yayasan/SPPG : Perum Raffles hills Ruko Citywalk Blok LT No 38 Sukatani Depok/Jl Jend Sudirman no 94 Ambekaeri

    Kota Kendari – Mandonga
    SPPG Kota Kendari – Mandonga
    Alamat Yayasan/SPPG : JL. LAUTE 1 NO 17E KEL. MANDONGA KEC. MANDONGA KOTA KENDARI

    24. Sulawesi Utara

    Kab. Minahasa – Kec Langoan Utara
    Calon Mitra : Cahaya Langowan Nusantara
    SPPG : Cahaya Langowan Nusantara
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl. Tanah Abang no.19, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat/Jl. Raya Langowan no.1, desa Toraget, Langowan Utara, Minahasa, Sulawesi Utara

    25. Sumatera Barat

    Kota Pariaman – Kec. Pariaman Tengah
    Calon Mitra : CV. SADAR RASA
    SPPG : YAYASAN ASMAUL KALI DAMANG
    Alamat Yayasan/SPPG : Jl. Imam Bonjol kelurahan Alai Gelombang/Jl. Imam Bonjol kelurahan Alai Gelombang

    26. Sumatera Utara

    Kota Medan – Medan Timur
    SPPG Kota Medan – Medan Timur
    Alamat Yayasan/SPPG : Jalan Cemara, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur Kota Meda

  • Daftar Pelanggaran dan Pengurangan Poin di SIM, Berlaku Tahun Ini

    Daftar Pelanggaran dan Pengurangan Poin di SIM, Berlaku Tahun Ini

    Jakarta

    Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberlakukan sistem tilang poin tahun ini. Ada poin maksimal Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi yang melanggar lalu lintas, simak penjelasannya!

    Aturan mengenai tilang poin tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM. Berdasarkan beleid tersebut, ada beberapa pengenaan poin tilang yaitu 1 poin, 3 poin, 5 poin, dan 10 poin tergantung pada jenis pelanggaran lalu lintas. Paling besar poin pelanggaran diganjar 12 poin.

    Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan setiap pemegang SIM memiliki 12 poin dalam setahun, poin itu akan berkurang jika pengendara melanggar lalu lintas.

    “Ini Januari sudah berlaku, terbit traffic recordnya, artinya sesuai dengan regulasi yang ada, dengan Perpol yang ada, itu diberlakukan merit point system. Nantinya para pelanggar lalu lintas itu akan dikurangi poinnya,” kata Aan di NTMC Korlantas Polri, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025).

    Poin tersebut bisa berkurang jika pengendara melanggar lalu lintas. Maksimal kuota per tahunnya sebanyak 12 poin.

    “Nantinya akan menjadi database kita terhadap perilaku berkendara atau berlalu lintas di jalan, dengan parameternya adalah pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas. Di situ mendapatkan poin, generate point system, nantinya akan diintegrasikan dengan penerbitan SIM. Jadi ada 12 poin, seseorang yang mendapat SIM itu mempunyai 12 poin,” jelas Aan.

    “Nanti kalau melakukan pelanggaran ringan, itu akan berkurang 1 poin, apabila melakukan pelanggaran sedang, itu akan berkurang 3 poin, bila melakukan pelanggaran berat, itu akan dikurangi 5 poin. Apabila melakukan kecelakaan, meninggal dunia, itu 12 poin. Kemudian, tabrak lari itu bisa langsung dicabut SIM-nya. Ini sebagai upaya kita untuk menciptakan para pengemudi yang berkesalamatan,” katanya.

    Tak hanya terintegrasi dengan pemilik SIM, sistem poin itu nantinya juga akan diintegrasikan dalam penerbitan SKCK. Dia mengatakan, catatan jumlah poin pelanggar lalu lintas juga akan terekam dalam penerbitan SKCK.

    “Ini juga nanti akan diintegrasikan dengan SKCK. Sehingga pada penerbitan SKCK, kita akan memberikan catatan berapa kali SIM baru ini melakukan pelanggaran lalu lintas, berapa kali terlibat dalam kecelakaan lalu lintas. Itu upaya-upaya kita terkait dengan perilaku pengemudi ini di jalan,” ucapnya.

    Dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM pasal 38 disebutkan, pemilik SIM yang mencapai 12 poin dikenai sanksi penahanan sementara SIM atau pencabutan sementara SIM sebelum putusan pengadilan. Pemilik SIM yang dikenai sanksi tersebut harus melaksanakan pendidikan dan pelatihan mengemudi apabila ingin mendapatkan SIM kembali yang telah dikenakan sanksi penahanan sementara SIM atau pencabutan sementara SIM.

    Dilanjutkan pada pasal 39, pemilik SIM yang mencapai 18 Poin dikenai sanksi pencabutan SIM atas dasar putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Pemilik SIM yang dikenai sanksi itu harus melaksanakan putusan pengadilan tersebut berikut masa waktu sanksi pencabutan SIM apabila ada dalam putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Setelah masa waktu sanksi pencabutan SIM berakhir, pemilik SIM dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan SIM kembali dengan ketentuan harus melaksanakan pendidikan dan pelatihan mengemudi dan mengikuti prosedur pembuatan SIM baru.

    Berikut daftar tilang poin sesuai Perpol No. 5 Tahun 2021:

    1 Poin

    Pasal 275 ayat (1): Mengganggu fungsi rambu lalu lintas, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, fasilitas pejalan kaki, dan alat pengaman pengguna jalan.Pasal 276: Mengemudikan kendaraan bermotor umum dalam trayek tidak singgah di terminal.Pasal 278: Mengemudikan kendaraan bermotor beroda empat atau lebih tanpa perlengkapan wajib.Pasal 282: Tidak mematuhi perintah polisi.Pasal 285 ayat (1): Mengemudikan sepeda motor tanpa memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.Pasal 287 ayat (3), (4), (6): Melanggar tata cara berhenti, parkir, tidak mengindahkan kendaraan prioritas, dan melanggar aturan penggandengan kendaraan.Pasal 288 ayat (2): Tidak dapat menunjukkan SIM yang sah.Pasal 289: Penumpang di samping pengemudi tidak mengenakan sabuk keselamatan.Pasal 290: Pengemudi dan penumpang tidak mengenakan sabuk keselamatan dan helm.Pasal 291: Pemotor dan penumpang tidak mengenakan helm standar.Pasal 292: Mengangkut penumpang lebih dari satu orang tanpa kereta samping.Pasal 293: Mengemudi tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari atau kondisi tertentu.Pasal 294: Tidak memberikan isyarat saat akan membelok atau berbalik arah.Pasal 295: Tidak memberikan isyarat saat berpindah lajur atau bergerak ke samping.Pasal 300: Tidak menggunakan lajur yang ditentukan, tidak berhenti saat menurunkan penumpang, tidak menutup pintu selama kendaraan berjalanPasal 301: Angkutan barang tidak menggunakan jaringan jalan sesuai dengan kelas jalanPasal 302: Angkutan orang tidak berhenti pada tempat yang ditentukan, mengetem, dan menurunkan penumpang sesuai peraturanPasal 303: Mobil barang untuk mengangkut orangPasal 304: Kendaraan angkutan orang tidak sesuai untuk keperluan lain, di luar pelayanan angkutan orang dalam trayekPasal 306: Angkutan barang tidak dilengkapi dokumen muatan barang

    3 Poin:

    Pasal 279: Mengemudi dengan kendaraan dipasangi perlengkapan yang mengganggu keselamatan.Pasal 280: Kendaraan tidak dilengkapi pelat nomor yang sesuai.Pasal 284: Tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki atau pesepeda.Pasal 285 ayat (2): Roda empat atau lebih tidak memenuhi persyaratan teknisPasal 287 ayat (1): Melanggar rambu lalu lintas dan marka jalanPasal 287 ayat (2): Melanggar rambu, marka, alat pemberi isyarat lalu lintas, berhenti, dan parkirPasal 287 ayat (5): Melanggar batas kecepatanPasal 288 ayat (1): Tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan bermotorPasal 288 ayat (3): mobil, kereta gandengan tidak dilengkapi keterangan uji berkalaPasal 298: Penumpang di samping pengemudi tidak pakai sabuk pengamanPasal 305: Angkutan barang tidak memenuhi keselamatan, tanda barang, parkir, bongkar, dan muat, serta jam operasiPasal 307: Angkutan barang tidak memenuhi syarat tata cara pemuatan, daya angkut, dimensiPasal 308: Tidak memiliki izin trayek

    5 Poin:

    Pasal 281 jo Pasal 77 ayat (1): Mengemudikan kendaraan tanpa SIM.Pasal 283 jo Pasal 106 ayat (1): Mengemudi secara tidak wajar dan mengganggu konsentrasi.Pasal 285 ayat (2) jo Pasal 106 ayat (3) jo Pasal 48 ayat (2): Mengemudi motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.Pasal 286 jo Pasal 106 ayat (3) jo Pasal 48 ayat (3): Mengemudi kendaraan beroda empat atau lebih tanpa memenuhi persyaratan laik jalan.Pasal 287 ayat (1) jo Pasal 106 ayat (4) huruf c: Melanggar aturan perintah atau larangan dengan lampu lalu lintas.Pasal 296 jo Pasal 114 huruf a: Menerobos palang pintu kereta.Pasal 297 jo Pasal 115 huruf b: Melakukan balapan di jalan raya.

    10 poin:

    Pasal 275 ayat (2): Merusak rambu lalu lintas, marka jalan, APILL, fasilitas pejalan kaki, dan alat pengaman pengguna jalanPasal 311 ayat (2) : Mengakibatkan kecelakaan lalu lintas ringan dengan kerusakan kendaraan dan atau barangPasal 311 ayat (3): Mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan dan atau barang

    12 poin:

    Pasal 310 ayat (3): Karena kelalaian menyebabkan kecelakaan lalu lintas hingga korban luka beratPasal 311 ayat (4): Menyebabkan kecelakaan lalu lintas hingga korban luka beratPasal 311 ayat (5): Menyebabkan kecelakaan lalu lintas hingga korban meninggal dunia

    (riar/rgr)

  • Tilang Sistem Poin Berlaku Tahun Ini, Akumulasi Bisa Bikin SIM Dicabut!

    Tilang Sistem Poin Berlaku Tahun Ini, Akumulasi Bisa Bikin SIM Dicabut!

    Jakarta

    Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberlakukan sistem tilang poin tahun ini. Ada poin maksimal Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi yang melanggar lalu lintas, simak penjelasannya!

    Aturan mengenai tilang poin tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM. Berdasarkan beleid tersebut, ada tiga pengenaan poin tilang yaitu 1 poin, 3 poin, 5 poin, dan 10 poin tergantung pada jenis pelanggaran lalu lintas. Paling besar poin pelanggaran diganjar 12 poin.

    Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan setiap pemegang SIM memiliki 12 poin dalam setahun, poin itu akan berkurang jika pengendara melanggar lalu lintas.

    “Ini Januari sudah berlaku, terbit traffic recordnya, artinya sesuai dengan regulasi yang ada, dengan Perpol yang ada, itu diberlakukan merit point system. Nantinya para pelanggar lalu lintas itu akan dikurangi poinnya,” kata Aan di NTMC Korlantas Polri, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025) dikutip dari detikNews.

    Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan dalam penutupan Operasi Lilin 2024 Foto: Maulana Ilhami Fawdi/detikcom

    Poin tersebut bisa berkurang jika pengendara melanggar lalu lintas. Maksimal kuota per tahunnya sebanyak 12 poin.

    “Nantinya akan menjadi database kita terhadap perilaku berkendara atau berlalu lintas di jalan, dengan parameternya adalah pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas. Di situ mendapatkan poin, generate point system, nantinya akan diintegrasikan dengan penerbitan SIM. Jadi ada 12 poin, seseorang yang mendapat SIM itu mempunyai 12 poin,” jelas Aan.

    “Nanti kalau melakukan pelanggaran ringan, itu akan berkurang 1 poin, apabila melakukan pelanggaran sedang, itu akan berkurang 3 poin, bila melakukan pelanggaran berat, itu akan dikurangi 5 poin. Apabila melakukan kecelakaan, meninggal dunia, itu 12 poin. Kemudian, tabrak lari itu bisa langsung dicabut SIM-nya. Ini sebagai upaya kita untuk menciptakan para pengemudi yang berkesalamatan,” katanya.

    Tak hanya terintegrasi dengan pemilik SIM, sistem poin itu nantinya juga akan diintegrasikan dalam penerbitan SKCK. Dia mengatakan, catatan jumlah poin pelanggar lalu lintas juga akan terekam dalam penerbitan SKCK.

    “Ini juga nanti akan diintegrasikan dengan SKCK. Sehingga pada penerbitan SKCK, kita akan memberikan catatan berapa kali SIM baru ini melakukan pelanggaran lalu lintas, berapa kali terlibat dalam kecelakaan lalu lintas. Itu upaya-upaya kita terkait dengan perilaku pengemudi ini di jalan,” ucapnya.

    Dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM pasal 38 disebutkan, pemilik SIM yang mencapai 12 poin dikenai sanksi penahanan sementara SIM atau pencabutan sementara SIM sebelum putusan pengadilan. Pemilik SIM yang dikenai sanksi tersebut harus melaksanakan pendidikan dan pelatihan mengemudi apabila ingin mendapatkan SIM kembali yang telah dikenakan sanksi penahanan sementara SIM atau pencabutan sementara SIM.

    Dilanjutkan pada pasal 39, pemilik SIM yang mencapai 18 Poin dikenai sanksi pencabutan SIM atas dasar putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Pemilik SIM yang dikenai sanksi itu harus melaksanakan putusan pengadilan tersebut berikut masa waktu sanksi pencabutan SIM apabila ada dalam putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Setelah masa waktu sanksi pencabutan SIM berakhir, pemilik SIM dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan SIM kembali dengan ketentuan harus melaksanakan pendidikan dan pelatihan mengemudi dan mengikuti prosedur pembuatan SIM baru.

    (riar/din)

  • Kecelakaan Bus di Malang-Jembatan Putus di Sumsel

    Kecelakaan Bus di Malang-Jembatan Putus di Sumsel

    Jakarta

    Korlantas Polri resmi menutup Operasi Lilin 2024 selama libur Natal dan Tahun Baru. Astama Kapolri bidang Operasi, Komjen Verdianto Iskandar, menyampaikan sejumlah catatan selama pelaksanaan Operasi Lilin 2024.

    Verdianto mengapresiasi sejumlah keberhasilan Korlantas Polri dalam pelaksanaan Operasi Lilin 2024. Salah satunya dalam penurunan angka kecelakaan dan kematian.

    “Saya mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang sangat tinggi kepada kita semua, terutama yang mengawaki operasi dan rekan-rekan dari stakeholder yang lain, sehingga memang perencanaan operasi yang kita sudah buat ini hasilnya kita nyata, yang seperti disampaikan oleh Ka Ops tadi semua menurun,” kata Verdianto di NTMC Korlantas Polri, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025).

    Meski demikian, Verdianto menyampaikan sejumlah catatannya atas pelaksanaan Operasi Lilin 2024. Salah satunya mengenai kecelakaan lalu lintas di Malang, Jawa Timur yang melibatkan bus dengan penumpang anak sekolah. Catatan lainnya adalah jembatan gantung putus di lokasi wisata di Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

    “Memang ada beberapa yang menjadi catatan kita, meskipun mungkin bukan kejadian yang menonjol, tapi ini menjadi catatan kita, yang perlu kita antisipasi untuk masa-masa yang akan datang. Ada kecelakaan tanggal 23, bis, itu meskipun tidak menonjol, tapi itu melibatkan anak-anak sekolah. Ini sempat juga viral di Malang ya, itu meskipun tidak menonjol, tapi itu juga menjadi catatan kita anak sekolah,” ucapnya.

    Kemudian, Vedianto menyeroti jembatan gantung di objek wisata Sungai Malus Lubuklinggau putus. Insiden itu mengakibatkan warga luka-luka.

    Menurut Verdianto, memastikan keselamatan tidak hanya di jalan raya tetapi juga di tempat wisata. Sebab menurutnya, tempat wisata kerap memakan korban di musim liburan.

    “Tapi itu menjadi catatan kita ke depan, karena memang objek operasi, baik Nataru dan operasi, nanti Operasi Ketupat, Itu sebenarnya ada 4 kegiatan sasaran operasi kita, yang terdiri dari Nataru ini ada kegiatan peribadatan,” katanya.

    Dia berharap berbagai kejadian kecelakaan baik di jalan raya maupun di lokasi wisata menjadi perhatian bersama semua pihak dalam pelaksanaan operasi berikutnya.

    “Jadi memang inilah operasi kami, dan kita semuanya, untuk bisa memperbaiki kualitas daripada operasi kita, di masa-masa yang akan datang,” katanya.

    (lir/lir)

  • Insiden Pengeroyokan di Depok Diduga Dipicu Perselisihan Lahan Parkir – Halaman all

    Insiden Pengeroyokan di Depok Diduga Dipicu Perselisihan Lahan Parkir – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, DEPOK – Insiden pengeroyokan di Jalan Boulevard GDC, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (1/1/2025) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

    Pria berinisial HS menjadi korban dalam peristiwa ini.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, insiden tersebut diduga dipicu oleh perselisihan terkait lahan parkir.

    Peristiwa bermula saat HS sedang menjalankan tugasnya sebagai juru parkir di lokasi kejadian ketika para pelaku yang juga berjumlah sekitar tiga orang mencoba melarangnya untuk menempati area parkir yang sama.

    “Kejadian ini bermula ketika korban tengah bekerja sebagai juru parkir di tempat kejadian perkara.

    Di saat yang bersamaan, para pelaku juga menjadi juru parkir di lokasi tersebut,” ungkapnya.

    Terjadilah cekcok di antara HS dan para pelaku, yang berujung pada pengeroyokan.

    HS mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan, pencabutan rambut, dan cekikan di leher.

    Akibat serangan tersebut, ia mengalami luka di bagian kepala dan leher.

    Setelah mengalami pengeroyokan, HS tidak tinggal diam.

    Ia melaporkan kejadian tersebut ke Polres Depok.

    Kombes Ade Ary menegaskan pentingnya proses hukum yang akan dilakukan untuk menangani kasus ini.

    “Korban pun telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian untuk tindakan yang selanjutnya,” jelasnya.

     

  • Sambut Tahun Baru, Wali Kota Idris Beberkan Sejumlah PR Kota Depok di 2025 – Page 3

    Sambut Tahun Baru, Wali Kota Idris Beberkan Sejumlah PR Kota Depok di 2025 – Page 3

    Pemerintah Kota Depok pada tahun ini berencana menyelesaikan kantor fasilitas publik yang belum selesai. Selama Pemerintah Kota Depok dipimpin Idris, fasilitas kantor pelayanan publik yang dibangun baru selesai sekitar 70 persen.

    “Kita menyelesaikan renovasi bangunan kelurahan dan kecamatan. Kecamatan Pancoran Mas ini belum selesai, ya anggarannya belum cukup,” terang Idris.

    Idris mengungkapkan, Pemerintah Kota Depok berencana membangun fasilitas publik untuk kegiatan anak muda, salah satunya gedung kesenian.

    Pemerintah Kota Depok telah memiliki gedung kesenian di Sukmajaya, namun gedung tersebut perlu direlokasi dan diperbarui sesuai perkembangan zaman.

    “Gedung teater itu gedung kesenian, itu sudah ada, tetapi memang perlu dipindah direlokasi tempatnya, gedungnya harus dibangun sesuai dengan zamannya,” ungkap Idris.

    Idris menambahkan, Pemerintah Kota Depok akan membangun gedung lain, salah satunya gedung wanita yang diinginkan kaum perempuan. Selain itu, terdapat rencana pembangunan gedung ramah keluarga.

    “Ada juga gedung anak-anak, mereka minta kantor dan sebagainya, sehingga ini yang perlu dilengkapi oleh pemerintah yang akan datang,” pungkas Idris.

  • Berapa Total Biaya yang Dibayarkan Pemprov DKI untuk BPJS Harvey Moeis dan Sandra Dewi?

    Berapa Total Biaya yang Dibayarkan Pemprov DKI untuk BPJS Harvey Moeis dan Sandra Dewi?

    Jakarta: Kasus iuran BPJS Kesehatan pengusaha sekaligus terdakwa korupsi Harvey Moeis dan istrinya, artis Sandra Dewi, yang dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejak 2018, terus menjadi sorotan. Berdasarkan data yang diungkapkan, keduanya terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan sejak 1 Maret 2018 dengan iuran sebesar Rp42.000 per orang per bulan.

    Jika dihitung sejak Maret 2018 hingga Desember 2024, Pemprov DKI telah membayarkan iuran selama 82 bulan. Dengan total dua orang penerima dalam keluarga tersebut, berikut perhitungannya:

    – Iuran per bulan untuk satu orang: Rp42.000
    – Jumlah bulan: 82 bulan
    – Jumlah orang: 2 orang

    Total biaya yang telah dikeluarkan Pemprov DKI:
    Rp42.000 × 82 × 2 = Rp6.888.000

    Baca juga: Harta Sandra Dewi Disita dalam Vonis Harvey Moeis, Pengacara Protes

    Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengakui bahwa program Universal Health Coverage (UHC) yang diterapkan saat itu bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi semua warga DKI tanpa terkecuali. Namun, ia menegaskan akan ada revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2016 agar kriteria penerima bantuan lebih jelas.

    “Itu awal mulanya memang kita lakukan percepatan untuk UHC. Maksudnya adalah waktu itu untuk katakanlah melindungi semua warga DKI agar bisa masuk UHC tanpa terkecuali. Dan Pak Harvey dan Ibu Sandra masuk di BPJS Kesehatan terdaftarnya sejak Maret 2018,” kata Teguh kepada wartawan di Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2024).

    Pemprov DKI Jakarta juga telah memulai proses verifikasi dan validasi ulang data penerima bantuan untuk memastikan program ini tepat sasaran. “Sebenarnya kita pun sudah melakukan cleansing, verifikasi, validasi, dan ada katakanlah data-data yang sudah kita benarkan. Namun kebetulan sampai Pak Harvey belum,” tambah Teguh.

    Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati menambahkan bahwa percepatan UHC saat itu dilakukan untuk mencapai target pemerintah pusat. “Pada periode 2017-2018, Pemprov DKI Jakarta melaksanakan percepatan universal health coverage (UHC) dengan tujuan memastikan seluruh penduduk DKI Jakarta memiliki akses terhadap layanan kesehatan,” jelasnya.
     

    Jakarta: Kasus iuran BPJS Kesehatan pengusaha sekaligus terdakwa korupsi Harvey Moeis dan istrinya, artis Sandra Dewi, yang dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejak 2018, terus menjadi sorotan. Berdasarkan data yang diungkapkan, keduanya terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan sejak 1 Maret 2018 dengan iuran sebesar Rp42.000 per orang per bulan.
     
    Jika dihitung sejak Maret 2018 hingga Desember 2024, Pemprov DKI telah membayarkan iuran selama 82 bulan. Dengan total dua orang penerima dalam keluarga tersebut, berikut perhitungannya:
     
    – Iuran per bulan untuk satu orang: Rp42.000
    – Jumlah bulan: 82 bulan
    – Jumlah orang: 2 orang
    Total biaya yang telah dikeluarkan Pemprov DKI:
    Rp42.000 × 82 × 2 = Rp6.888.000
     
    Baca juga: 
    Harta Sandra Dewi Disita dalam Vonis Harvey Moeis, Pengacara Protes
     
    Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengakui bahwa program Universal Health Coverage (UHC) yang diterapkan saat itu bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi semua warga DKI tanpa terkecuali. Namun, ia menegaskan akan ada revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2016 agar kriteria penerima bantuan lebih jelas.
     
    “Itu awal mulanya memang kita lakukan percepatan untuk UHC. Maksudnya adalah waktu itu untuk katakanlah melindungi semua warga DKI agar bisa masuk UHC tanpa terkecuali. Dan Pak Harvey dan Ibu Sandra masuk di BPJS Kesehatan terdaftarnya sejak Maret 2018,” kata Teguh kepada wartawan di Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2024).
     
    Pemprov DKI Jakarta juga telah memulai proses verifikasi dan validasi ulang data penerima bantuan untuk memastikan program ini tepat sasaran. “Sebenarnya kita pun sudah melakukan cleansing, verifikasi, validasi, dan ada katakanlah data-data yang sudah kita benarkan. Namun kebetulan sampai Pak Harvey belum,” tambah Teguh.
     
    Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati menambahkan bahwa percepatan UHC saat itu dilakukan untuk mencapai target pemerintah pusat. “Pada periode 2017-2018, Pemprov DKI Jakarta melaksanakan percepatan universal health coverage (UHC) dengan tujuan memastikan seluruh penduduk DKI Jakarta memiliki akses terhadap layanan kesehatan,” jelasnya.
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)