kab/kota: Pancoran

  • Polisi Beberkan Motif Pria Bacok Pacar di Pancoran Jaksel, Berawal Pelaku Minta Dibelikan Ponsel – Halaman all

    Polisi Beberkan Motif Pria Bacok Pacar di Pancoran Jaksel, Berawal Pelaku Minta Dibelikan Ponsel – Halaman all

    Saat berada di mal, pelaku meminta untuk dibelikan HP di suatu mal namun korban menolak dengan alasan tidak memiliki cukup uang

    Tayang: Kamis, 9 Januari 2025 18:37 WIB

    Istimewa/net

    Ilustrasi pembacokan – Pria berinisial MSS tega menganiaya pacarnya berinisial RL (28). Peristiwa terjadi di kos-kosan korban di Jalan Pengadegan Timur II, Pancoran, Jakarta Timur, Selasa (7/1/2025) malam 

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARYA – Pria berinisial MSS tega menganiaya pacarnya berinisial RL (28).

    Peristiwa terjadi di kos-kosan korban di Jalan Pengadegan Timur II, Pancoran, Jakarta Timur, Selasa (7/1/2025) malam.

    Polisi akhirnya membeberkan motif penganiayaan.

    Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengatakan, motif penganiayaan pelaku merasa kesal setelah pacarnya menolak untuk membelikan handphone baru.

    “Pelaku meminta untuk dibelikan HP di suatu mal namun korban menolak dengan alasan tidak memiliki cukup uang,” ungkap Nurma kepada wartawan, Kamis (9/1/2015).

    Kejadian bermula ketika MSS mendatangi kos-kosan RL setelah terjadi cekcok di antara mereka.

    Pelaku yang kesal lalu mendatangi kos-kosan korban dengan membawa sebilah golok. 

    Keduanya sempat terlibat cekcok hingga akhirnya pelaku menyabet lengan korban menggunakan golok.

    “Momen emosional tersebut memicu tindakan kekerasan yang berujung pada penganiayaan,” katanya.

    Setelah insiden tersebut, RL segera melaporkan aksi penganiayaan itu ke Polsek Pancoran pada Rabu (8/1/2025).

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Wali Kota Depok Terpilih Bicara soal Kisruh Damkar Putus Kontrak Kerja Sandi Butar Butar – Halaman all

    Wali Kota Depok Terpilih Bicara soal Kisruh Damkar Putus Kontrak Kerja Sandi Butar Butar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PANCORAN MAS – Wali Kota Depok Terpilih, Supian Suri turut memberikan tanggapan atas langkah Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok yang tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi Butar Butar.

    “Saya menyayangkan keputusan penghentian kontrak bagi Saudara Sandi yang terkesan tergesa-gesa,” kata Supian, Kamis (9/1/2025).

    Supian menjelaskan, dengan pemutusan kontrak kerja maka Sandi Butar Butar akan sulit bekerja kembali di pemerintahan.

    “Dengan Keputusan seperti ini akan sulit bagi yang bersangkutan tuk kembali bekerja di pemerintahan kecuali ada putusan pengadilan yang mengharuskan,” ujarnya.

    “Ini juga menjadi kesempatan bagi pak sandi tuk membuktikan secara hukum bahwa keputusan tersebut tidak tepat,” sambungnya.

    Kedepannya, Supian akan memastikan setiap keputusan di Pemkot Depok diputuskan dengan evaluasi yang komprehensif.

     

    Pemutusan Kontrak Kerja 

    Sebelumnya, Sandi Butar Butar merespons kebijakan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok tidak memperpanjang kontrak kerjanya.

    Padahal, Sandi mengaku tidak pernah sengaja bolos bekerja selama bertugas di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar Cimanggis.

    Tak hanya itu, Sandi juga mengaku selalu melaksanakan dan menyelesaikan tugas yang diperintahkan oleh pimpinannya dengan baik.

    “Sampai saya kena luka bakar, saya patah tulang dan lain-lain, saya selalu seperti itu,” kata Sandi ditemani kuasa hukumnya Deolipa Yumara saat ditemui di Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (7/1/2025).

    “Saya juga bingung juga, saya dipecat. Faktor apa, standarisasinya seperti apa? Kesalahan Saya apa?,” sambungnya.

    Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Depok, Sandi Butar Butar, di Menara Kompas, Senin (29/7/2024).  Kini kontrak kerjanya diputus (Kompas.com)

    Terkait kinerja, Sandi meminta agar pihak yang meragukan kinerjanya di Damkar Depok untuk menanyakan ke rekan-rekannya.

    “Apakah saya pernah melanggar SOP dalam pekerjaan? Sampai saya kena luka bakar. Sampai waktu itu ada pernah tugas ngambil motor di septic tank penuh kotoran,” ujarnya.

     

    Tanggapan DPKP Kota Depok 

    Sementara itu, Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryati menyebut, kontrak kerja Sandi tidak diperpanjang karena kinerjanya tidak memenuhi standar.

    Penilaian tersebut berdasarkan evaluasi internal DPKP Kota Depok atas kinerja Sandi selama setahun.

    “Ada evaluasi internal yang kami lakukan di dinas kami, DPKP Kota Depok,” kata Tessy saat ditemui di UPT Mako Damkar GDC, Selasa (7/1/2025).

    Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti di Kantor Dinas Damkar Depok, Selasa (7/1/2025). (Kompas.com)

    Menurut Tesy, evaluasi internal yang dilakukan DPKP Kota Depok mengangkut semua kinerja Sandi.

    Berdasarkan evaluasi kinerja tersebut, Sandi dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk perpanjangan kontrak kerja.

    “Jadi itu masuk semua ke dalam evaluasi karena satu tahun sama seperti teman-teman sekalian ya,” ungkapnya.

    “Teman-teman juga kalau kerja setahun tidak memenuhi target atau tidak ada alasan-alasan tertentu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan ya mohon maaf dan ini memang surat pemberitahuan bukan pemecatan,” sambungnya.

    Namun saat ditanya terkait target kinerja yang tidak dicapai Sandi, Tesy tidak mau untuk memaparkannya.

    “Itu nanti enggak bisa jelaskan disini karena memang itu adalah internal kami,” pungkasnya. (m38)

     

  • Korban Dugaan Pencabulan ABG Berkebutuhan Khusus di Pancoran Lebih dari Satu Orang – Halaman all

    Korban Dugaan Pencabulan ABG Berkebutuhan Khusus di Pancoran Lebih dari Satu Orang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi mengatakan korban dugaan pencabulan yang dilakukan seorang anak baru gede (ABG) berinisial RA (14) di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan lebih dari satu orang.

    Diketahui, anak yang disebut mempunyai riwayat penyakit inklusi atau berkebutuhan khusus ini ditangkap polisi setelah diduga mencabuli bocah berusia 5 tahun berinisial KR di dalam toilet sebuah masjid beberapa waktu lalu.

    “Kalau yang sekarang sih, yang melapor cuman satu (orang), kata bapaknya (korban) kemarin ada lagi,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).

    Meski begitu, Nurma mengatakan para korban dugaan pencabulan lain tak ada yang melapor ke polisi hingga saat ini.

    “Tapi orangnya (korban lain) nggak mau lapor katanya,” ucapnya.

    Saat ini, lanjut Nurma, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur soal riwayat penyakit dari pelaku tersebut.

    “Pokoknya katanya dia sakit ada riwayatnya, makannya kan penyidiknya oh kalau gitu kan yaudah deh kalau gitu (pelaku) dibawa ke RS Polri selama 14 hari nih,” tuturnya.

    Untuk informasi, seorang bocah perempuan berusia 5 tahun berinisial KR diduga menjadi korban pencabulan di sebuah toilet Masjid di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (4/1/2025) lalu sekira pukul 16.00 WIB.

    “Ya betul jadi (orang tua korban) datang ke Polres Metro Jaksel, seorang ayah melaporkan kejadian yang menimpa anaknya yang berumur 5 tahun,” kata Nurma kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).

    Nurma mengatakan saat itu, korban tengah bermain dengan pelaku yang merupakan tetangganya sendiri berinisial RA (14) dan kakak korban.

    “Kemudian di situ anak kecil itu kepengen pipis, ke toilet. Kemudian ini anak yang berumur 14 tahun mengikuti. Setelah itu, dia masuk ke dalam toilet, kemudian mengunci,” ucap Nurma.

    Setelah keluar dari toilet, Nurma pun menyebut RA kembali melakukan aksi dugaan pelecehan itu ke korban di sebuah gang sempit di dekat toilet Masjid tersebut.

    “Jadi kakaknya (korban) melihat dia (korban) ke belakang terus diikuti, dia mengikuti. Kemudian itu berlanjut di gang. Lanjut dia keluar, ada gang kecil, itupun dia melakukan hal yang tidak baik lagi di gang kecil itu,” tuturnya.

    Hal ini diketahui kakak korban ketika dia menangis karena merasa kesakitan di bagian alat vitalnya.

    “Jadi kejadiannya itu sekira jam 16.00, kemudian dilaporkan malam hari langsung oleh bapaknya,” ungkapnya.

    Saat ini, lanjut Nurma, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas laporan dugaan pelecehan tersebut.

    “Korban sudah kita lakukan visum kemudian kita mengumpulkan barang bukti yaitu baju yang dipakai oleh korban,” jelasnya.

     

  • Kesal Ditinggal Pulang saat Kencan, Pria di Pancoran Jaksel Nekat Bacok Pacarnya – Halaman all

    Kesal Ditinggal Pulang saat Kencan, Pria di Pancoran Jaksel Nekat Bacok Pacarnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Wanita berinisial RL menjadi korban pembacokan yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri, MSS.

    Pertengkaran yang berujung pembacokan pacar ini terjadi di sebuah indekos di Jalan Pengadegan Timur II, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/1/2025) malam.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pun mengungkapkan kronologi kasus penganiayaan ini.

    “Pada hari Selasa, tanggal 7 Januari 2025 pukul 22.30 WIB telah terjadi penganiayaan. Pelaku MSS, laki-laki. Korban RL, perempuan,” kata Ade Ary, Rabu (8/1/2025).

    Ade Ary mengatakan bahwa awalnya sepasang kekasih itu pergi ke mal Cempaka Mas, Jakarta Pusat.

    “Kronologis kejadian awalnya pelapor dan terlapor adalah teman dekat atau pacaran. Posisi pelapor dan terlapor ada di Mall Cempaka Mas, kemudian pelapor ditinggal oleh terlapor,” ungkapnya.

    Saat itu korban meninggalkan pelaku di mall dan memilih untuk pulang ke kos-kosan tempat tinggalnya. 

    Pelaku yang kesal kemudian mendatangi indekos korban. 

    Setelah itu, lanjut eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu, adu mulut pun terjadi antara korban dan pelaku di sebuah indekos di Jalan Pengadegan Timur II, Pancoran.

    Percekcokan antara sepasang kekasih ini pun berubah menjadi aksi penganiayaan.

    “Sesampainya di Kos Aqila pelapor dan terlapor ribut adu mulut, terlapor mengambil golok dan menyabetkan ke lengan tangan kanan pelapor,” jelas Ade Ary.

    Penganiayaan terjadi karena MSS murka, hingga pada akhirnya pelaku mengambil golok dan menyabetnya ke arah korban.

    Korban lantas melaporkan pelaku Polsek Pancoran.

    Ade Ary mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman atas kejadian tersebut.

    “Kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Pancoran,” sebut Ade Ary.

    Akibat kejadian ini, korban yang menderita luka akibat sabetan senjata tajam.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sempat Cek Cok, Seorang Wanita di Pancoran Jaksel Dibacok oleh Kekasihnya

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)(TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

  • Remaja yang Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet Masjid Pancoran Disebut Anak Berkebutuhan Khusus – Halaman all

    Remaja yang Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet Masjid Pancoran Disebut Anak Berkebutuhan Khusus – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Remaja laki-laki berinisial RA (14) yang diduga mencabuli tetangganya, KR (5), di toilet masjid di Pancoran, Jakarta Selatan, disebut anak berkebutuhan khusus.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengungkapkan ibu pelaku sudah menyerahkan surat yang menyatakan RA memiliki riwayat inklusi.

    “Sakit katanya, inklusi. Dari ibunya ada surat bahwa dia (RA) itu sakit,” ujar Nurma saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2025), dilansir TribunJakarta.com.

    Meski begitu, sebut Nurma, hal tersebut masih harus dibuktikan secara medis.

    Oleh karena itu, polisi pun membawa pelaku ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani pemeriksaan.

    “Tapi kan polisi maksudnya nggak langsung percaya gitu loh. Harus diperiksa dulu gitu. Sudah dibawa ke Kramat Jati. Nanti selama 14 hari,” jelas Nurma.

    Kronologi Pencabulan Bocah di Toilet Masjid

    Peristiwa pencabulan ini terjadi di kawasan Rawajati, Pancoran, Sabtu (4/1/2025) sore.

    Pelaku RA mencabuli bocah perempuan tetangganya sendiri, KR, hingga dua kali dalam kurun waktu satu hari.

    Aksi bejat pelaku terhadap korban pertama kali dilakukan di toilet masjid.

    Pelaku kemudian kembali melakukan aksi serupa di sebuah gang yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) pertama.

    “Ada gang kecil, itu pun dia (pelaku) melakukan hal yang tidak baik lagi di gang kecil itu,” kata Nurma Dewi, Selasa (7/1/2025).

    “Jadi kejadiannya itu sekitar jam 16.00, kemudian dilaporkan malam hari langsung oleh bapaknya,” lanjutnya.

    Peristiwa ini berawal saat pelaku, korban, dan kakaknya sedang bermain di kawasan Pancoran.

    Tak lama kemudian, korban ingin buang air kecil. Korban pun menuju toilet masjid, namun pelaku mengikutinya dari belakang.

    Toilet masjid yang menjadi TKP pencabulan bocah perempuan berinisial KR (5) di kawasan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025). (Annas Furqon hakim/TribunJakarta.com)

    “Di situ anak kecil itu kepengin pipis, ke toilet. Kemudian ini (pelaku) anak yang berumur 14 tahun mengikuti,” ungkap Nurma.

    Pelaku lalu mengunci pintu toilet tersebut dan mencabuli korban.

    Peristiwa itu lantas diketahui kakak korban yang melihat saat pelaku mengikuti adiknya dari belakang.

    “Setelah ditanya oleh kakaknya yang berumur 8 tahun, bahwa dia dilakukan atau telah terjadi hal yang tidak baik terhadap dia,” jelas Nurma.

    Nurma juga mengatakan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah mendampingi korban untuk menjalani visum.

    Polisi pun telah mengumpulkan barang bukti terkait kasus dugaan pencabulan ini.

    “Korban sudah kita lakukan visum, kemudian kita mengumpulkan barang bukti yaitu baju yang dipakai oleh korban. Hasil visum sudah dikumpulkan ke penyidik,” terangnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Remaja yang Lecehkan Bocah di Toilet Masjid Disebut Anak Berkebutuhan Khusus, Dibawa ke RS Polri

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

  • ABG Diduga Cabuli Bocah di Jaksel Anak Berkebutuhan Khusus

    ABG Diduga Cabuli Bocah di Jaksel Anak Berkebutuhan Khusus

    Jakarta

    Anak perempuan berusia 5 tahun diduga menjadi korban pelecehan oleh tetangga sekaligus teman bermainnya berinisial RA (14) di toilet masjid kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Polisi menyebut RA memiliki kebutuhan khusus.

    “Karena kata ibunya sakit, inklusi,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan kepada wartawan, Rabu (8/1/2025).

    Nurma mengatakan RA masih diperiksa terkait laporan ibunya soal memiliki kebutuhan khusus. Dia menuturkan RA akan diperiksa di RS Polri Kramat Jati selama 14 hari.

    “Masih di Kramat Jati selama 14 hari,” ujarnya.

    Peristiwa itu terjadi pukul 16.00 WIB pada Sabtu (41/), saat korban tengah bermain bersama kakaknya yang berusia 8 tahun dan terduga pelaku berinisial RA (14). Dia mengatakan terduga pelaku mengikuti korban yang hendak buang air kecil di toilet masjid.

    “Jadi kronologisnya ini adalah tetangga, bermain di salah satu wilayah di Rawajati, Pancoran. Kemudian di situ anak kecil itu kepengen pipis, ke toilet. Kemudian ini anak yang berumur 14 tahun mengikuti,” kata Nurma.

    Dia mengatakan korban mengeluh sakit pada kemaluannya dan menangis ke ayahnya. Kemudian, sang ayah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Dia menangis karena memang dia merasa ada yang sakit di bagian vitalnya,” ujarnya.

    “Karena masih di bawa ke RS Kramat Jati, karena kata ibunya sakit inklusi,” ujarnya.

    Dia mengatakan terduga pelaku juga masih berstatus sebagai saksi. Dia menuturkan hingga saat ini pihaknya hanya menerima satu laporan terkait dugaan pelecehan oleh RA.

    “Baru 1 yang lapor,” ujarnya.

    (mib/mea)

  • Paslon PKS (Imam-Ririn) Cabut Gugatan Pilkada Depok di MK

    Paslon PKS (Imam-Ririn) Cabut Gugatan Pilkada Depok di MK

    Bisnis.com, JAKARTA – Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Nomor Urut 1 Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi A Rafiq (Imam-Ririn), yang didukung Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mencabut gugatannya di Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilkada Depok 2024. 

    “Jadi, ini diberitahukan, Kota Depok ini kita tetap panggil sebetulnya dalam persidangan untuk diklarifikasi, ini mencabut permohonan atau menarik permohonan,” kata Wakil Ketua MK Saldi Isra dalam sidang pendahuluan panel dua di Gedung II MK, Jakarta, Rabu (8/1/2025) dilansir dari Antara. 

    Gugatan Imam-Ririn tercatat dengan Nomor 113/PHPU.WAKO-XXIII/2025. Permohonan tersebut diajukan secara daring pada Jumat (6/12/2024).

    Berdasarkan berkas permohonan yang diunduh dari laman resmi MK, awalnya Imam-Ririn dalam petitumnya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Kota Depok Nomor 702 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wali Kota Depok Tahun 2024.

    Di samping itu, Imam-Ririn juga meminta MK untuk memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang pada tempat pemungutan suara ulang (TPS) yang tersebar di Kecamatan Cilodong, Kecamatan Cimanggis, Kecamatan Cipayung, Kecamatan Pancoran Mas, Kecamatan Sawangan, dan Kecamatan Sukmajaya.

    Paslon yang diusung PKS itu, di dalam berkas permohonannya, mengaku keberatan dengan hasil penghitungan suara Pilkada Kota Depok 2024 karena mengeklaim terdapat praktik kecurangan maupun pelanggaran berupa politisasi ASN atau unsur birokrasi yang merugikan perolehan suara mereka secara signifikan.

    Didalilkan Imam-Ririn bahwa terdapat pengarahan ASN dalam kegiatan kampanye Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Nomor Urut 2 Supian Suri dan Chandra Rahmansyah.

    Gugatan tersebut dicabut sebelum disidangkan lebih jauh di Mahkamah. Akan tetapi, alasan pencabutan gugatan tersebut belum diketahui. MK pun tidak bisa melakukan klarifikasi kepada Imam-Ririn karena baik pemohon maupun kuasa hukumnya tidak hadir di persidangan.

    “Perkara 113, pemohon 113 Kota Depok, tidak hadir, ya,” kata Saldi Isra.

    Sebelumnya, KPU Kota Depok menetapkan pasangan Supian-Chandra sebagai pemenang dengan peroleh suara mencapai 451.785 atau (53,24 persen), sementara pasangan Imam-Ririn hanya mendulang 396.863 suara (46,76 persen).

  • Damkar dan Pemkot Depok Bakal Disomasi Buntut Kontrak Kerja Sandi Butar Butar Tak Diperpanjang

    Damkar dan Pemkot Depok Bakal Disomasi Buntut Kontrak Kerja Sandi Butar Butar Tak Diperpanjang

    loading…

    Sandi Butar Butar bersama kuasa hukumnya, Deolipa Yumara. Foto/Refi Sandi

    DEPOK – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) sekaligus Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bakal disomasi buntut kontrak kerja Sandi Butar Butar tidak diperpanjang. Somasi akan dilayangkan oleh Kuasa Hukum Eks Juru Padam Sandi Butar Butar, Deolipa Yumara .

    “Jadi posisi Sandi adalah dalam posisi status quo. Jadi dia kan menolak ini, sehingga ini masih kita perjuangkan. Posisi dia adalah status quo. Artinya ya memang tidak bekerja, tapi dia masih tetap dalam posisi sebagai anggota Damkar. Kita akan minta itu,” kata Deolipa kepada wartawan di kawasan Pancoran Mas, Depok, Selasa (7/1/2025).

    “Lewat somasi kita kepada Pemerintah Kota Depok, kepada Damkar. Somasi itu ditujukan Pemerintah Kota Depok saat ini sama Damkar,” imbuhnya.

    Deolipa mengatakan bahwa kliennya mengungkap kasus dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok merupakan fakta dan mengurangi nilai dari Pemkot Depok saat ini. Menurutnya, pemerintahan di era kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota saat ini tidak beres dalam bekerja, sehingga dibuka oleh Sandi.

    Deolipa menilai tentu berdampak dalam politik elektoral di Kota Depok. “Jadi memang karena mereka kerja enggak beres, ya dibuka. Kemudian berdampak secara politik, ya pasti berdampak. Kita enggak peduli dampaknya seperti apa, karena kita bukan orang-orang yang kemudian berpihak secara politik. Kita orang independen yang kemudian membela untuk kebenaran, untuk kepentingan Kota Depok,” pungkasnya.

    (rca)

  • 5 Fakta ABG Bejat Lecehkan Bocah di Toilet Masjid Jakarta Selatan Tak Kapok Setelah Aksi Pertama

    5 Fakta ABG Bejat Lecehkan Bocah di Toilet Masjid Jakarta Selatan Tak Kapok Setelah Aksi Pertama

    TRIBUNJAKARTA.COM – Simak lima fakta ABG pria berinisial RA (14) diduga melecehkan tetangganya sendiri bocah perempuan (5) di toilet masjid kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (4/1/2025).

    Korban sampai menangis gara-gara kemaluannya sakit. 

    Sedangkan pelaku kembali melakukan aksi serupa di sebuah gang yang tidak jauh dari lokasi pelecehan pertama.

    TribunJakarta.com merangkum sejumlah fakta kasus pelecehan seksual yang menimpa bocah perempuan itu:

    1. Kronologi

    Peristiwa pelecehan seksual itu berawal saat pelaku, korban dan kakaknya sedang bermain di kawasan Pancoran.

    Tak lama, korban ingin buang air kecil. Korban pun menuju toilet masjid, namun pelaku mengikutinya dari belakang.

    “Di situ anak kecil itu kepengen pipis, ke toilet. Kemudian ini (pelaku) anak yang berumur 14 tahun mengikuti,” ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi.

    Pelaku lalu mengunci pintu toilet tersebut dan mencabuli korban. 

    Peristiwa itu diketahui kakak korban yang melihat saat pelaku mengikuti adiknya dari belakang.

    “Setelah ditanya oleh kakaknya yang berumur 8 tahun, bahwa dia dilakukan atau telah terjadi hal yang tidak baik terhadap dia,” ujar Nurma.
     
    Peristiwa pelecehan itu terjadi pada Sabtu (4/1/2025) sekira pukul 16.00 WIB.

    Kemudian, ayah korban melaporkan peristiwa pelecehan itu pada malam harinya.

    KLIK SELENGKAPNYA: Terkuak Hubungan Anggota DPRD Kota Depok Berinisial RK dengan EK (46) Ibunda dari gadis A (15) korban pencabulan. Dua Lokasi Jadi saksi bisu.

    2. Tak Kapok

    Aksi bejat ABG Pria berinisial RA (14) itu tidak hanya sekali.

    Setelah mencabuli korban di toilet masjid, pelaku kembali melakukan aksi serupa di sebuah gang yang tak jauh dari TKP pertama.

    “Ada gang kecil, itupun dia (pelaku) melakukan hal yang tidak baik lagi di gang kecil itu,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi, Selasa (7/1/2025).

    3. Korban Jalani Visum

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi menjelaskan, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan sudah mendampingi korban untuk menjalani visum.

    Polisi juga sudah mengumpulkan barang bukti terkait kasus dugaan pencabulan ini.

    “Korban sudah kita lakukan visum, kemudian kita mengumpulkan barang bukti yaitu baju yang dipakai oleh korban. Hasil visum sudah dikumpulkan ke penyidik,” ujar Nurma.

    4. Tangis Korban

    Pelaku yang merupakan ABG pria berinisial RA (14) melakukan aksi bejatnya di toilet masjid di kawasan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (4/1/2025).

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, korban menangis karena menahan sakit di kemaluannya.

    “Dia (korban) menangis karena memang dia merasa ada yang sakit di bagian vitalnya,” kata Nurma, Selasa (7/1/2025).

    Nurma mengungkapkan, KR menangis dan mengadukan dugaan pencabulan yang dialami ke orangtuanya.

    Orangtua korban lalu memutuskan untuk melaporkan pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Jadi untuk itu, anak tersebut lapor ke orangtuanya bahwa dia sudah terjadi terhadap dirinya dilakukan oleh anak yang dikenalnya, atau tetangganya sendiri,” ungkap Nurma.

    5. Pengakuan Marbot Masjid

    ABG pria berinisial RA (14) yang diduga mencabuli bocah perempuan, KR (5), dikenal sebagai sosok yang rajin beribadah.

    RA mencabuli korban di toilet masjid kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (4/1/2025).

    “Setiap hari (ibadah di masjid), rajin dia (pelaku),” kata marbot masjid berinisial Y (62) kepada wartawan di lokasi, Selasa (7/1/2025).

    Y mengaku kaget dan kecewa ketika mendengar kabar bahwa RA telah mencabuli korban yang sehari-hari menjadi teman bermainnya.

    “Ya kecewa juga sama tuh anak, kok bisa begitu. Padahal setiap hari dia main berdua, bareng-bareng mainnya. Selalu ramai-ramai,” ungkap Yayan.

    Di sisi lain, Yayan mengaku tidak mengetahui peristiwa pencabulan tersebut. Ia juga tidak mendengar teriakan permintaan tolong dari korban.

    “Kalau teriak-teriak nggak tahu ya. Saya setiap hari di rumah sih enggak kedengaran apa-apa,” ujar dia.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • 14 Lokasi Layanan Samsat Keliling Hari Ini di Jadetabek

    14 Lokasi Layanan Samsat Keliling Hari Ini di Jadetabek

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Samsat keliling hari ini untuk memudahkan warga dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 lokasi yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Rabu (8/1/2025).

    Informasi ini diumumkan melalui akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, yang menginformasikan 14 lokasi Samsat keliling di wilayah Jadetabek sebagai berikut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB.

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Mal Artha Gading pukul 08.00 – 14.00 WIB.

    3. Jakarta Barat di Mal Ciputra pukul 08.00-14.00 WIB.

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00 – 15.00 WIB dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-15.00 WIB.

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00 – 15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB.

    6. Samsat keliling hari ini juga ada di parkiran busway Foodmosphere pukul 08.00-14.00 WIB.

    7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB.

    8. Ruko Azores Perum Banjar Cipondoh dan Rukan Market Green Lake City Cipondoh 09.00-12.00 WIB.

    9.  Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00 – 11.00 WIB dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB.

    10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hall GTOWN Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB.

    11. Kantor Kelurahan Teluk Pucung 08.00 – 13.30 WIB.

    12. Ruko Robson Lippo Cikarang pukul 09.00-12.00 WIB.

    13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00 – 14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Tajur Halang pukul 08.00-12.00 WIB.

    14. Halaman Pasir Putih Sawangan pukul 08.00-11.00 WIB.

    Warga yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat keliling diminta untuk membawa dokumen-dokumen penting, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya. 

    Perlu dicatat bahwa layanan Samsat keliling hari ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) atau penggantian pelat nomor kendaraan, pemilik kendaraan tetap harus mengunjungi kantor Samsat terdekat.