kab/kota: Pancoran

  • Dokumen yang diperlukan saat bayar pajak di Samsat Keliling Jadetabek

    Dokumen yang diperlukan saat bayar pajak di Samsat Keliling Jadetabek

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 titik Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Kamis.

    Berdasarkan informasi dari akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, menyebutkan 14 wilayah Jadetabek itu sebagai berikut:

    1. Di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

    2. Di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Halaman Parkir Itali Mal Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    3. Di Mal Citraland Jakarta Barat pukul 08.00-14.00 WIB

    4. Di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 WIB dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB

    5. Di halaman Parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00-14.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB

    6. Di Parkiran Busway Foodmosphere dan Alun-Alun Cibodas Kota Tangerang pukul 08.00-14.00 WIB

    7. Di Giant Poris Ruko Batu Ceper Tangerang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB

    8. Di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB

    9. Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.00 WIB

    10. Di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hal G Town House Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB

    11. Di halaman Pizza HUT Jatiasih 08.00-12.00 WIB

    12. Di Pasar Central Cikarang Kabupaten Bekasi 09.00-12.00 WIB

    13. Di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Sukamaju Depok pukul 08.00-12.00 WIB

    14. Di Kantor Kelurahan Pondok Petir Cinere 08.00-12.00 WIB

    Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

    Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Rute Baru Bus Sekolah Jakarta Gratis 2025: Simak Jalan dan Sekolah yang Dilintasi – Halaman all

    Rute Baru Bus Sekolah Jakarta Gratis 2025: Simak Jalan dan Sekolah yang Dilintasi – Halaman all

    Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberlakukan rute baru bus sekolah. Simak jalan dan sekolah yang dilintasi.

    Tayang: Rabu, 15 Januari 2025 20:29 WIB

    IG @dishubdkijakarta

    Rute Baru Bus Sekolah Jakarta Gratis 2025 

    TRIBUNNEWS.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberlakukan rute baru bus sekolah.

    Terutama untuk sekolah di kawasan Cijantung, Pekayon, Kalisari, Cibubur, Taruna Jaya dan Kelapa Dua Wetan.

    Rute baru itu adalah Zonasi 14 dengan rute Cijantung, Pekayon, Kalisari, dan Zonasi 15 dengan rute Cibubur, Taruna Jaya, Kelapa Dua Wetan. 

    Adapun waktu dan jam operasi adalah Senin hingga Jumat dengan tiga shift pelayanan, yakni:

    Shift 1 jam 05.30-07.00 WIB
    Shift 2 jam 11.00-16.00 WIB
    Shift 3 jam 16.30-18.30 WIB

    Zonasi 14 (Cijantung – Pekayon – Kalisari)

    Titik start: Jl. Kalisari Raya (depan resimen zeni kontuksi)

    Jalan Yang Dilintasi: Jl. Ra Fadhilah – Jl. H. Hasan – Jl. Kalisari Raya – Jl. Kalisari 1 – Jl. Kalisari-Jl. Kalisari Pekayon -Gg. Kong Rani Iii – Jl. Raya Bogor

    Sekolah Yang Dilintasi: SDN Cijantung 03-SMPN 103 Jakarta Timur – SDN 01 Baru Pagi – SDN 02 Baru Pagi – SMAN 39 Jakarta – SMPN 179 Jakarta – SMPN 203 Jakarta – SDN Kalisari 05 Pasar Rebo-SDN Kalisari 01 Pasar Rebo-SMA-SMK Budi Warman 2 – SMPN 184 Jakarta – SDN 09 Pekayon – SDN 10 Pekayon

    Zonasi 15 (Cibubur – Taruna Jaya – Kelapa Dua Wetan)

    Titik start: Jl. Lapangan Tembak (dekat Apartment JKT Living Star)

    Jalan Yang Dilintasi: Jl. Lapangan Tembak Cibubur – Jl. Cibubur 1-Jl. Raya Pkp – Jl. Raya Klp Dua Wetan – Jl. Jambore – Jl. Taruna Jaya – Jl. Abdulrahman – Jl. Masjid

    Sekolah Yang Dilintasi: SDN 01 Cibubur – SDN 05 Pagi Cibubur – SMP N 233 Jakarta – SMP N 287 Jakarta – SMA N 99 Jakarta – SMK N 52 Jakarta – SMK Al Wahyu-Mi Alwahyu-SMP N 147 Jakarta – SD N 02 Kelapa Dua Wetan – SD 01 Kelapa Dua Wetan – SD/SMP/SMA Pkp Islamic School -SDN 04 Cibubur – SDN 03 Cibubur

    Rute Reguler

    Rute 1 (Lap.Banteng – Galur-P.Kemerdekaan)
    Rute 2 (Pelumpang-Sunter-Kemayoran)
    Rute 3 (Gandaria-Hek-Tmii)
    Rute 4.A (Printis Kemerdekaan-Pulogadung-Bor-Pd.Kopi)
    Rute 4.B (P. Kemerdekaan-Pulogadung-Pulogebang -Pdk Kopi) Rute 5 (Kampung Melayu – Tmii – Ceger)
    Rute 6 (Ps.Minggu – Buncit – Kebayoran Ptik)
    Rute 7 (Pasar Minggu – Ranco-Lt.Agung – Ui)
    Rute 8 (Ps. Minggu – Pancoran – Manggarai)
    Rute 9 (Cilincing-Plumpang -P.Kemerdekaan)
    Rute 10 (Kampung Melayu – Lapangan Banteng) Rute 11 (Blok.M-Cileduk)
    Rute 12 (Terminal Kalideres – Gajah Mada)
    Rute 13 (Pulogadung-Pd.Bambu – Kali Malang-Cawang-Pgc)
    Rute 14 (Blok.M-Pondok Labu)
    Rute 15 (Tebet-Cipinang Muara – Pondok Kopi)
    Rute 16 (Rusun Muara Baru Pluit – Grogol)
    Rute 17 (Rusun Muara Baru Pluit-Bandengan Muara Angke (Kali Adem)) Rute 18 (Meruya-Ciledug – Meruya)
    Rute 19 (Bendungan Hilir-Kemanggisan)
    Rute 20 (Kemanggisan-Daan Mogot)
    Rute 21 (Lodan – Kota Tua – Pinangsia)
    Rute 22 (Ps. Minggu – Kebagusan – Pondok Labu)
    Rute 23 (Kembangan-Pesanggrahan – Meruya)
    Rute 24 (Kemanggisan-Kebayoran – Pondok Pinang)
    Rute 25 (Blok M-Rempoa)
    Rute 26 (Pulogadung Cilincing Via Pegangsaan Dua – Semper)
    Rute 27 (Tipar Cakung-Sukapura – Semper – Koja)
    Rute 28 (Gajahmada-Jembatan 5-Pinangsia)
    Rute 29 Disabilitas (Ypac-Kalideres)
    Rute 30 Disabilitas (Ypac-Lubang Buaya)
    Rute 31 Disabilitas (Ypac-Muara Baru)

    Rute Zonasi

    Zonasi 1 (Pondok Gede-Condet-Ranco) Zonasi 2 (Kp. Melayu-Rawamangun) Zonasi 3 (Terminal Kalideres-Kamal)
    Zonasi 4 (Kalideres-Semanan-Durikosambi) Zonasi 5 (Pulogadung-Mardani-Paseban)
    Zonasi 6 (Cawang-Ragunan)
    Zonasi 7 (Rawamangun-Manggarai-Cikini)
    Zonasi 8 (Lubang Buaya – Cipayung – Ciracas)
    Zonasi 9 (Rorotan-Marunda)
    Zonasi 10 (Rusunawa Marunda-Cilincing)
    Zonasi 11 (Rusun Kapuk Muara-Jemb. Lima-Cideng)
    Zonasi 12 (Rusun Rawabebek-Rorotan)
    Zonasi 13 (Cipedak – Serengseng Sawah-Ciganjur)
    Zonasi 14 (Cijantung – Pekayon – Kalisari)
    Zonasi 15 (Cibubur – Taruna Jaya – Kelapa Dua Wetan)

    (Tribunnews.com/Widya)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Apartemen Kalibata, Polisi Selidiki Penyebab Kematian – Halaman all

    Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Apartemen Kalibata, Polisi Selidiki Penyebab Kematian – Halaman all

    Pria inisial DM ditemukan meninggal di apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2025) pagi. Korban diketahui sempat nongkrong malam hari

    Tayang: Rabu, 15 Januari 2025 10:42 WIB

    NST

    ilustrasi – Sesosok pria inisial DM ditemukan meninggal dunia di apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2025) pagi. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sesosok pria inisial DM ditemukan meninggal dunia di apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2025) pagi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi  mengatakan kronologi kejadian menurut keterangan saksi DAMF, korban sempat nongkrong malam harinya.

    “Korban sempat ke bawah sendiri untuk membeli makan sekitar pukul 22.30 WIB, dan korban tidur di kamar bersama saksi,” katanya dalam keterangan Rabu (15/1/2025).

    Saat tidur saksi sempat medengar korban mengigau dan tersendak.

    Kemudian pada pagi hari sekitar pukul 06.30 saksi mencoba membangunkan korban karena hendak ingin berangkat kerja.

    Lalu saksi mencoba menggoyangkan badan korban dan mengecek nadi tapi tidak ada respon dan sudah posisi meninggal dunia.

    “Saksi mencoba menghubungi Danru sekuriti Tower Cendana dan melapor kepada Polsek Pancoran guna tindak lanjut,” paparnyaZ

    Menurut keterangan saksi, korban tidak memiliki riwayat sakit, dan korban meninggal mendadak tidak diketahui.

     

    Kasus ini ditangani Sektro Pancoran, penyebab kematian masih diselidiki.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Daftar Wilayah Jakarta yang Berpotensi Terjadi Longsor di Awal Tahun

    Daftar Wilayah Jakarta yang Berpotensi Terjadi Longsor di Awal Tahun

    Jakarta: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta merilis peringatan dini sejumlah wilayah yang berponsi longsor di bulan Januari 2025. 

    Prakiraan wilayah potensi tanah longsor di wilayah Jakarta terjadi di Januari 2025. Hal itu merujuk pada peta prakiraan curah hujan bulanan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

    “Pada Zona Menengah dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan, atau jika lereng mengalami gangguan. Sementara pada Zona Tinggi, gerakan tanah lama dapat aktif kembali,” tulis akun Instagram @bpbddkijakarta. 
     

    Prakiraan wilayah potensi terjadi gerakan tanah disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan.

    “Untuk itu, kepada lurah, camat, dan masyarakat diimbau untuk tetap mengantisipasi potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal,” tulis BPBD DKI Jakarta. 

    Tidak tanggung-tanggung, wilayah potensi tanah longsor terjadi di empat administrasi Jakarta, yakni timur, barat, selatan, dan pusat. 

    Berikut ini daftar wilayah Jakarta yang berada di zona menengah dan tinggi: 

    – Jakarta Barat, meliputi wilayah Kecamatan Kembangan. 
    – Jakarta Pusat, meliputi wilayah Kecamatan Menteng. 
    – Jakarta Selatan, meliputi wilayah Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran – -Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, Pesanggrahan, Tebet. 
    – Jakarta Timur, meliputi wilayah Kecamatan Cakung, Cipayung, Ciracas, Duren Sawit, Jatinegara, Kramatjati, Makasar, Matraman, Pasar Rebo, Pulo Gadung.

    Jakarta: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta merilis peringatan dini sejumlah wilayah yang berponsi longsor di bulan Januari 2025. 
     
    Prakiraan wilayah potensi tanah longsor di wilayah Jakarta terjadi di Januari 2025. Hal itu merujuk pada peta prakiraan curah hujan bulanan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
     
    “Pada Zona Menengah dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan, atau jika lereng mengalami gangguan. Sementara pada Zona Tinggi, gerakan tanah lama dapat aktif kembali,” tulis akun Instagram @bpbddkijakarta. 
     

    Prakiraan wilayah potensi terjadi gerakan tanah disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan.
     
    “Untuk itu, kepada lurah, camat, dan masyarakat diimbau untuk tetap mengantisipasi potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal,” tulis BPBD DKI Jakarta. 
     
    Tidak tanggung-tanggung, wilayah potensi tanah longsor terjadi di empat administrasi Jakarta, yakni timur, barat, selatan, dan pusat. 
     
    Berikut ini daftar wilayah Jakarta yang berada di zona menengah dan tinggi: 
     
    Jakarta Barat, meliputi wilayah Kecamatan Kembangan. 
    Jakarta Pusat, meliputi wilayah Kecamatan Menteng. 
    Jakarta Selatan, meliputi wilayah Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran – -Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, Pesanggrahan, Tebet. 
    Jakarta Timur, meliputi wilayah Kecamatan Cakung, Cipayung, Ciracas, Duren Sawit, Jatinegara, Kramatjati, Makasar, Matraman, Pasar Rebo, Pulo Gadung.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Warga Jakarta di 21 Kecamatan Ini Diimbau Waspada Longsor Selama Januari 2025 – Page 3

    Warga Jakarta di 21 Kecamatan Ini Diimbau Waspada Longsor Selama Januari 2025 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta merilis prakiraan wilayah yang berpotensi dilanda tanah longsor selama Januari 2025. Total, ada 21 kecamatan di Jakarta yang diimbau waspada tanah longsor. 

    “Prakiraan wilayah potensi terjadi gerakan tanah disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan yang diperoleh dari BMKG,” demikian  informasi di laman Instagram @bpbdjakarta, dikutip Selasa (14/1/2025). 

    BPBD Jakarta merujuk informasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Didapati sebanyak 21 kecamatan di Jakarta berada di zona menengah-tinggi atau rawan longsor. 

    21 kecamatan yang dimaksud tersebar di empat wilayah administrasi Jakarta. Rinciannya di Jakarta Barat, meliputi wilayah Kecamatan Kembangan.

    Kemudian, di Jakarta Pusat, meliputi wilayah Kecamatan Menteng. Di Jakarta Selatan, meliputi wilayah Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, Pesanggrahan, Tebet.

    Lalu, di Jakarta Timur, meliputi wilayah Kecamatan Cakung, Cipayung, Ciracas, Duren Sawit, Jatinegara, Kramatjati, Makasar, Matraman, Pasar Rebo, dan Pulogadung.

    Pada zona menengah dapat terjadi gerakan tanah, jika curah hujan berada di atas normal. Terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan. 

    “Sementara pada zona tinggi, gerakan tanah lama dapat aktif kembali,” katanya.

    Oleh sebab itu, para lurah, camat, serta masyarakat di wilayah terkait diminta untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal.

  • Potensi Tanah Longsor di Jakarta Tersebar di 21 Wilayah pada Januari 2025
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Januari 2025

    Potensi Tanah Longsor di Jakarta Tersebar di 21 Wilayah pada Januari 2025 Megapolitan 14 Januari 2025

    Potensi Tanah Longsor di Jakarta Tersebar di 21 Wilayah pada Januari 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (
    BPBD
    ) Jakarta telah mengeluarkan peringatan dini terkait wilayah-wilayah yang rawan
    tanah longsor
    di Jakarta.
    Peringatan ini mencakup zona dengan tingkat kerentanan menengah hingga tinggi yang diprediksi berpotensi terjadi pada Januari 2025.

    Prakiraan wilayah potensi terjadi gerakan tanah disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan yang diperoleh dari BMKG,
    ” tulis Jakarta melalui akun Instagram resminya, @bpbddkijakarta dikutip
    Kompas.com
    , Selasa (14/1/2025).
    Menurut data dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), wilayah yang masuk dalam Zona Menengah hingga Tinggi di Jakarta adalah sebagai berikut:
    1. Jakarta Barat, meliputi wilayah Kecamatan Kembangan.
    2. Jakarta Pusat, meliputi wilayah Kecamatan Menteng.
    3. Jakarta Selatan, meliputi wilayah Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, Pesanggrahan, Tebet.
    4. Jakarta Timur, meliputi wilayah Kecamatan Cakung, Cipayung, Ciracas, Duren Sawit, Jatinegara, Kramatjati, Makasar, Matraman, Pasar Rebo, Pulo Gadung.
    Pada wilayah Zona Menengah, gerakan tanah dapat terjadi jika curah hujan berada di atas normal, terutama di area yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan, atau lereng yang mengalami gangguan.
    Sementara itu, di Zona Tinggi, tanah yang pernah mengalami gerakan sebelumnya dapat kembali aktif.

    Kepada Lurah, Camat, dan masyarakat dimbau untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal,
    ” lanjut keterangan tersebut.
    Masyarakat bisa melaporkan kondisi rawan bencana melalui kanal resmi BPBD Jakarta melalui
    call center
    Jakarta Siaga di 112, agar tindakan penanganan dapat dilakukan secara cepat dan efektif.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Soal Rencana Bikin Ormas, Anies: Begitu Ada Kabar, Diumumkan

    Soal Rencana Bikin Ormas, Anies: Begitu Ada Kabar, Diumumkan

    Soal Rencana Bikin Ormas, Anies: Begitu Ada Kabar, Diumumkan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Eks gubernur Jakarta
    Anies Baswedan
    irit bicara ketika ditanya soal rencana membentuk organisasi masyarakat (ormas) yang disebut-sebut bakal diluncurkan pada tahun ini.
    Ketika ditanya soal rencana tersebut, Anies hanya menyatakan bahwa pembentukan ormas itu akan diumumkan jika sudah ada kabarnya.
    “Begitu ada kabar, diumumkan,” ujar Anies usai menghadiri acara talkshow dengan Ketua OSIS SMA sederajat se-Jakarta di Gedung Konvensi TMPN Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (11/1/2025).
    Sebelumnya, ;oyalis Anies Baswedan,
    Geisz Chalifah
    , menyebut bahwa Anies Baswedan akan segera meluncurkan sebuah organisasi masyarakat (ormas) baru pada Januari 2025 ini.
    Kabar Anies bakal membentuk ormas itu diungkap Geisz saat ditanya maksud dari kejutan bulan depan yang disampaikan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, usai bertemu Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, 31 Desember 2024 lalu.
    “Yang mengatakan akan ada kejutan bulan depan itu kan Ahok pada saat ditanya wartawan. Lah, kalau bulan depan itu setahu saya, mungkin bukan bulan depan, bulan ini (Januari 2025) Pak Anies itu kan rencananya mau launching ormas di bulan-bulan ini,” jelas Geisz, dikutip dari 
    Kompas TV
     Rabu (1/1/2025).
    Geisz mengatakan, kejutan yang disampaikan Ahok bisa saja soal keterlibatan mantan Komisaris Utama PT Pertamina itu di ormas yang diluncurkan Anies.
    Sebelumnya, Anies dan Ahok pernah bertemu di Balai Kota bersama dengan mantan Gubernur DKI Jakarta lainnya, yakni Sutiyoso, Fauzi Bowo, dan Djarot Saiful Hidayat, dalam rangka acara perayaan Tahun Baru 2025 yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
    Usai acara selesai, kedua tokoh yang pernah bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 itu pun kompak melayani awak media yang ingin wawancara.
    Dalam sesi wawancara itu, awak media bertanya tentang isi percakapan Ahok dan Anies di sela-sela acara.
    Anies melempar ke Ahok saat mendapat pertanyaan dari awak media soal momen keduanya saling berbisik.
    “Pak Ahok ditanyain, bisikin apa?” tanya Anies.
    “Bulan depan, tunggu aja,” balas Ahok sembari merangkul Anies.
    Saat digali lebih dalam oleh wartawan soal maksud dari “bulan depan”, Anies dan Ahok seolah saling menutupi.
    Keduanya juga terlihat ingin melakukan sesuatu yang membuat banyak orang penasaran.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Intip Progres Normalisasi Sungai Ciliwung Rawajati

    Intip Progres Normalisasi Sungai Ciliwung Rawajati

    Foto Bisnis

    ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin – detikFinance

    Jumat, 10 Jan 2025 21:00 WIB

    Jakarta – Proyek normalisasi Sungai Ciliwung di Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta, terus dikebut. Proyek itu ditarget rampung Januari 2025.

  • Prabowo Turun Tangan Terkait Polemik Sandi Butar Butar dan Damkar Depok – Page 3

    Prabowo Turun Tangan Terkait Polemik Sandi Butar Butar dan Damkar Depok – Page 3

    Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) atau Damkar Depok, tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi Butar Butar. Kuasa hukum Sandi Butar Butar, Deolipa Yumara tidak tinggal diam dan menganggap Pemutusan kontrak kerja kliennya tidak profesional.

    Deolipa Yumara mengatakan, terdapat sejumlah kejanggalan terhadap pemutusan kontrak kerja kliennya pada DPKP Kota Depok. Salah satunya penyampaian pemberhentian kontrak kerja dilayangkan melalui kurir ekspedisi titipan paket.

     “Ini jarang sekali terjadi malah tidak pernah terjadi, pemberhentian kerja lewat pos tercatat. Padahal orangnya ada di kantor. Jadi ini adalah kelakuan yang nggak benar dari pimpinannya Sandi Damkar ini,” ujar Deolipa dihadapan sejumlah wartawan di kawasan Pancoran Mas, Depok, Selasa (7/1/2025).

    Deolipa turut menyoroti alasan tidak diperpanjangnya kontrak kerja kliennya karena berdasarkan penilaian kinerja. Padahal Sandi tidak pernah mendapat peringatan dkeras dari pihak terkait sebelum penghentian kontrak kerjanya.

    “Dan satu hal lagi, dia sudah bekerja selama 10 tahun, selama itu evaluasinya dia baik-baik-baik aja. Tiba-tiba tahun ke-10 dia diberhentikan. Ini satu pertanyaan yang rasanya ini bukan persoalan bahwasannya ke audit atau kinerja,” terang Deolipa.

    Deolipa telah mendengarkan penuturan Sandi yang kerap mengikuti arahan dan disiplin dalam bekerja melaksanakan tugas. Selain itu, Sandi minim absensi dan selalu memaksakan diri untuk tetap bekerja meskipun dalam kondisi sakit.

    “Sandi masuk kerja terus jarang absen. Malah enggak pernah absen kan? Sakit tetap masuk. Nah, tapi dia diberhentikan,” ucap Deolipa.

    Selain itu, lanjut Deolipa, Sandi termasuk yang vokal, membuka semua dugaan kecurangan yang terjadi di dalam Damkar Kota Depok. Diduga tidak diperpanjangnya kontrak kerja dikarenakan Sandi vokal membuka aib pada Pemerintah Kota Depok yang merugikan masyarakat.

    “Dia (Sandi) membongkar juga, berguna juga bagi masyarakat Kota Depok, bahkan berguna juga bagi Indonesia ya. Jadi ini yang kemudian bukan lagi jadi pertanyaan, ini betul ketidaksukaan pimpinannya Sandi,” jelas Deolipa.

    Deolipa tidak akan tinggal diam melihat kliennya tidak diperpanjang kontrak kerja yang tidak sesuai fakta kinerja Deolipa akan mengusut tuntas motif di balik pemecatan tersebut.

    “Jadi akan kita kejar, kita mempermasalahkan pemberhentian Sandi dengan cara seperti ini. Siapa di balik ini pimpinannya langsung atau ada siapa? Atau kelompok lain yang tidak suka dengan Sandi?” tegas Deolipa.

    Deolipa menilai, pemberhentian Sandi terdapat unsur kebencian dari satu orang atau satu kelompok yang merasa tak nyaman dengan sikap kritis Sandi.

    “Ini akan kita kejar secara hukum, kami akan minta ini kepada walikota tapi nggak mungkin walikota yang sekarang, sudah basi,” kata Deolipa.

  • Kontrak Kerja Sandi Damkar Tak Diperpanjang, Wali Kota Depok Terpilih Supian: Terkesan Tergesa-gesa – Halaman all

    Kontrak Kerja Sandi Damkar Tak Diperpanjang, Wali Kota Depok Terpilih Supian: Terkesan Tergesa-gesa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, DEPOK – Wali Kota Depok Terpilih, Supian Suri menyesalkan tidak diperpanjangnya kontrak kerja Sandi Butar Butar sebagai pegawai Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok.

    Penyesalan Supian ini karena keputusan tidak diperpanjang kontrak Sandi seakan dilakukan tanpa kajian yang mendalam.

    “Saya menyayangkan Keputusan penghentian kontrak bagi Saudara Sandi yang terkesan tergesa-gesa,” kata Supian dikutip dari TribunnewsDepok, Minggu (10/1/2025).

    “Dengan Keputusan seperti ini akan sulit bagi yang bersangkutan tuk kembali bekerja di pemerintahan kecuali ada putusan pengadilan yang mengharuskan,” ujarnya.

    “Ini juga menjadi kesempatan bagi pak Sandi tuk membuktikan secara hukum bahwa keputusan tersebut tidak tepat,” sambungnya.

    Kedepannya, Supian akan memastikan setiap keputusan di Pemkot Depok diputuskan dengan evaluasi yang komprehensif.

    Pemutusan Kontrak Kerja 

    Sebelumnya, Sandi Butar Butar merespons kebijakan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok tidak memperpanjang kontrak kerjanya.

    Padahal, Sandi mengaku tidak pernah sengaja bolos bekerja selama bertugas di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar Cimanggis.

    Tak hanya itu, Sandi juga mengaku selalu melaksanakan dan menyelesaikan tugas yang diperintahkan oleh pimpinannya dengan baik.

    “Sampai saya kena luka bakar, saya patah tulang dan lain-lain, saya selalu seperti itu,” kata Sandi ditemani kuasa hukumnya Deolipa Yumara saat ditemui di Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (7/1/2025).

    “Saya juga bingung juga, saya dipecat. Faktor apa, standarisasinya seperti apa? Kesalahan Saya apa?,” sambungnya.

    Terkait kinerja, Sandi meminta agar pihak yang meragukan kinerjanya di Damkar Depok untuk menanyakan ke rekan-rekannya.

    “Apakah saya pernah melanggar SOP dalam pekerjaan? Sampai saya kena luka bakar. Sampai waktu itu ada pernah tugas ngambil motor di septic tank penuh kotoran,” ujarnya.

    Tanggapan DPKP Kota Depok 

    Sementara itu, Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryati menyebut, kontrak kerja Sandi tidak diperpanjang karena kinerjanya tidak memenuhi standar.

    Penilaian tersebut berdasarkan evaluasi internal DPKP Kota Depok atas kinerja Sandi selama setahun.

    “Ada evaluasi internal yang kami lakukan di dinas kami, DPKP Kota Depok,” kata Tessy saat ditemui di UPT Mako Damkar GDC, Selasa (7/1/2025).

    Menurut Tesy, evaluasi internal yang dilakukan DPKP Kota Depok mengangkut semua kinerja Sandi.

    Berdasarkan evaluasi kinerja tersebut, Sandi dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk perpanjangan kontrak kerja.

    “Jadi itu masuk semua ke dalam evaluasi karena satu tahun sama seperti teman-teman sekalian ya,” ungkapnya.

    “Teman-teman juga kalau kerja setahun tidak memenuhi target atau tidak ada alasan-alasan tertentu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan ya mohon maaf dan ini memang surat pemberitahuan bukan pemecatan,” sambungnya.

    Namun saat ditanya terkait target kinerja yang tidak dicapai Sandi, Tesy tidak mau untuk memaparkannya.

    “Itu nanti enggak bisa jelaskan disini karena memang itu adalah internal kami,” pungkasnya. (M. Rifqi Ibnumasy/TribunnewsDepok)