kab/kota: Pancoran

  • Sejumlah Warung di Jakarta Mulai Jual LPG 3 Kg, Harga Rp20.000 per Tabung

    Sejumlah Warung di Jakarta Mulai Jual LPG 3 Kg, Harga Rp20.000 per Tabung

    Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah pengecer atau warung kelontong di Jakarta mulai menjual LPG 3 kilogram (kg) sejak statusnya naik menjadi sub-pangkalan.

    Berdasarkan pantauan Bisnis, Jumat (7/2/2025), warung kelontong di bilangan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, sudah menjajakan kembali gas melon subsidi tersebut. 

    Sang pemilik warung bernama Tati mengatakan dirinya mukai menjual LPG 3 kg sejak hari ini. Dia juga mengaku telah diberi stiker sebagai tanda sub-pengecer dari PT Pertamina (Persero).

    “Regional Jawa Bagian Barat Sub Pangkalan LPG 3 kg” demikian tertulis dalam stiker berukuran 30 cm itu.

    Tati mengatakan dirinya mendapat jatah 10 tabung per hari. Adapun harga yang dijual ke masyarakat adalah Rp20.000 per tabung. Menurutnya, harga itu malah baik dari sebelumnya Rp19.000 per tabung.

    “Kadang kalau enggak ada LPG [warung] gak rame, sekarang rame. Di data 10 tabung, [harga] malah naik dari Rp19.000 jadi Rp20.000,” ucap Tati.

    Sementara itu, pengecer di bilangan Pancoran, Jakarta Selatan, mengaku sudah mendapat izin berjualan LPG 3 kg kembali. Namun, dia masih menunggu stok dari agen Pertamina.

    Alhasil, saat ini hanya stok tabung kosong yang tertata rapi di bagian depan warung.

    “Insyaallah [sudah jualan LPG 3 kg lagi]. Kan di pangkalan bukan satu warung saja [yang harus dipenuhi stoknya], jadi giliran. Mungkin hari ini [stok datang], perjanjiannya kan kemarin sore,” kata Adi, si pemilik warung.

    Dia pun mengaku bakal menjual gas melon itu seharga Rp20.000 per tabung. Adapun harga membeli dari agen adalah Rp18.000 per tabung.

    Artinya, Adi hanya mengambil untung Rp2.000 per tabung dari yang dia jual ke masyarakat.

    “Kemarin saya kan kasian sama pelanggan saya. Untung ga seberapa, cuma kalau muter bisa ngumpulin sedikit-sedikit,” tutur Adi.

    Pemerintah resmi meningkatkan status pengecer menjadi sub-pangkalan resmi LPG 3 kilogram (kg) mulai Selasa (4/2/2025). 

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah akan memfasilitasi sistem IT bagi para pengecer yang menjadi sub-pangkalan. Hal ini dilakukan demi mengontrol harga.

    Menurut Bahlil, salah satu alasan pemerintah sebelumnya melarang penjualan LPG 3 kg di pengecer karena ada permainan harga. Dia mengklaim ada pihak yang memborong LPG 3 kg dan menjualnya dengan harga mencapai Rp26.000 per tabung.

    Padahal, masyarakat seharusnya mendapatkan harga LPG paling mahal sekitar Rp19.000 per tabung. Bahlil menyebut, harga LPG 3 kg setelah subsidi dari pemerintah adalah Rp12.000 per tabung. Sementara itu, harga sampai di pangkalan resmi hanya mencapai Rp16.000 per tabung.

    “Agen baru ke pangkalan itu Rp16.000 sampai ke pengecer harusnya Rp19.000 maksimal, Rp18.000, Rp19.000. Tapi kalau Rp26.000 berarti kan ada yang keliru,” kata Bahlil.

    Bahlil pun mengingatkan agar kelak sub-pangkalan pun tak menjual LPG lebih dari harga tersebut. Menurutnya, akan ada sanksi tersendiri jika sub-pangkalan memainkan harga.

    “Andaikan pun ada yang mungkin tidak mengikuti, contoh dia jual harganya mahal. Ya nggak boleh dong, harus dikasih sanksi. Jangan harga dibuat mau-maunya, enggak boleh,” ucap Bahlil.

  • Tawuran Memakan Korban di Cipayung Depok, Remaja 15 Tahun Tewas Dibacok – Halaman all

    Tawuran Memakan Korban di Cipayung Depok, Remaja 15 Tahun Tewas Dibacok – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Depok – Seorang remaja pria berinisial MAM (15) tewas mengenaskan akibat tawuran antarkelompok pemuda di Jalan Raya Cipayung, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kota Depok, pada Rabu, 5 Februari 2025, sekitar pukul 19.30 WIB.

    Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, korban mengalami luka bacok di tubuhnya. 

    “Korban meninggal dunia dengan luka bacok di tangan kiri,” ungkapnya dalam konferensi pers, Kamis, 6 Februari 2025.

    Saksi mata berinisial BS menyatakan bahwa ia melihat dua kelompok remaja terlibat tawuran di lokasi kejadian.

    MAM diketahui tengah mengendarai sepeda motor sambil menenteng senjata tajam jenis celurit di tangan kanannya.

    Upaya Pertolongan

    Setelah mengalami luka bacok, teman-teman korban segera membawanya ke Rumah Sakit Sehat Bogor untuk mendapatkan pertolongan medis.

    Sayangnya, nyawa MAM tidak bisa diselamatkan.

    Pihak kepolisian setempat, melalui Polsek Pancoran Mas, telah menerima laporan mengenai insiden tawuran yang mengakibatkan kematian remaja tersebut.

     “Saat ini, Polsek Pancoran Mas tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku pembacokan yang menewaskan korban,” tambah Kombes Ade.

    (Tribunbekasi.com/Ramadhan L Q)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Tawuran di Depok, Pelajar Tewas Kena Sabetan Senjata Tajam – Page 3

    Tawuran di Depok, Pelajar Tewas Kena Sabetan Senjata Tajam – Page 3

    Ade Ary mengatakan, korban sempat dilarikan ke Rumah Sehat Kabupaten Bogor. Namun, nyawanya tak tertolong.

    “Oleh teman-temannya dibawa ke Rumah Sakit dan meninggal dunia,” ujar dia.

    Terkait kejadian, polisi turun tangan telah melakukan penyelidikan.

    “Kasus ditangani Polsek Pancoran Mas,” tandas dia.

  • Kamis, ini 14 lokasi Samsat Keliling di Jadetabek

    Kamis, ini 14 lokasi Samsat Keliling di Jadetabek

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menyediakan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling pada 14 lokasi di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Kamis.

    Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).

    Layanan tersebar di beberapa wilayah agar masyarakat mudah menjangkau pelayanan tanpa mendatangi kantor pusat.

    Berikut 14 lokasinya sesuai akun resmi X TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Itali Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

    3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan 09.00-15.00 dan WIB dan Gudang Sarinah Cikoko, Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB;

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dari jam 08.00-14.00 WIB, dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;

    6. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosehere 08.00-14.00 WIB;

    7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 15.00-19.00 WIB;

    8. Ciledug bertempat di Giant Poris Ruko Baru Ceper, dan dan Rukan Fresh Market Greend Lake City Cipondoh dari jam 09.00-12.00 WIB;

    9. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung dari jam 09.00-11.00 WIB dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.00 WIB;

    10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisuak dan Halaman G Twon Square 08.00-14.00 WIB;

    11. Kota Bekasi di Pizza Hut Jatiasih pukul 08.00-12.00 WIB;

    12. Kabupaten Bekasi di kantor Pasar Sentral Cikarang dari pukul 09.00-12.00 WIB;

    13. Depok di halaman parkir Samsat Depok 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Sukamaju 08.00-12.00 WIB;

    14. Cinere di halaman kantor Kelurahan Pondok Petir buka pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.

    Untuk mengakses layanan ini, warga diwajibkan membawa beberapa persyaratan, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB dan STNK, masing-masing disertai fotokopi, pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

    Gerai ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor samsat terdekat.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Daftar 20 Alamat Pangkalan Resmi LPG 3 Kg di Kota Jakarta

    Daftar 20 Alamat Pangkalan Resmi LPG 3 Kg di Kota Jakarta

    PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan pangkalan gas LPG 3 kg resmi Pertamina tidak lagi diperbolehkan menjual ke pengecer mulai Sabtu, 1 Februari 2025.

    Sementara Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan meningkatkan status pengecer menjadi sub pangkalan LPG 3 kg.

    Perubahan kebijakan tersebut membuat gas elpiji langka. Berikut 20 alamat pangkalan resmi LPG 3 kg Pertamina di Kota Jakarta.

    Alamat Pangkalan Resmi LPG 3 KG

    1. Pangkalan Gas Lpg 3kg Fikri: Jl. Jend. Basuki Rachmat, Rw. Bunga, Kec. Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13350⋅Buka: 8.00 WIB

    2. PANGKALAN GAS LPG SYAHRONI: Jl. Kedoya Raya No.47 kel 004, RT.4/RW.4, Kedoya Utara, Kec. Kb. Jeruk, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11520⋅Tutup: 21.05 WIB⋅0821-6292-0872

    3. Pangkalan Gas Elpiji 3Kg AMANAH MANDIRI SEJAHTERA: Kramat Kwitang 4 No.26, Kwitang, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10420⋅Buka 8.00 WIB⋅ 0857-1795-8091

    4. Pangkalan LPG 3kg Pertamina: Jl. Cipinang Cempedak III No.5, RT.13/RW.3, Cipinang Cempedak, Kec. Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13340⋅(021) 7986176

    5. Pangkalan Gas lpg Waroeng Putri: Jl. Pejambon II No.6, RT.2/RW.8, Gambir, Kec. Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110⋅Buka 24 jam ⋅ 0857-7110-1108

    6. Pangkalan Lpg 3 kg Pertamina Region III Gas Domestik: Jl. Pulo Gundul II No.27 2, RT.9/RW.6, Tanah Tinggi, Kec. Johar Baru, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10540

    7. Pangakalan LPG 3kg Herza Fajar: Jl. Cibunar No.11, RT.7/RW.2, Duri Pulo, Kec. Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10140⋅Buka: 8.00 WIB⋅0813-1751-4357⋅ 0813-1751-4327

    8. Pangkalan Gas LPG Irman: Jl. Lempuk No.17, RT.11/RW.13, Pejagalan, Kec. Penjaringan, Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14450⋅Tutup: 22.00 WIB⋅0818-0779-6173

    9. Pangkalan Lpg 3 Kg Pertamina: Jl. Cilangkap Raya No.2, RT.2/RW.3, Cilangkap, Kec. Cipayung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13870

    10. AM21 AGEN RESMI PANGKALAN LPG: Jl. Pengadegan Utara No.7 9, RT.9/RW.6, Pengadegan, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12770⋅Buka: 7.00⋅(021) 7982850

    11. pangkalan gas LPG Indra Syaifulloh: Jl. Gudang Air No.1, RT.1/RW.2, Rambutan, Kec. Ciracas, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13720⋅Buka: 7.00 WIB⋅0857-7099-9028

    12. Suplayer LPG Gas 50 kg,12 kg,3KG: Jl. Pringgondani No.13a, RT.3/RW.3, Pd. Labu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10250⋅Tutup: 19.30 WIB⋅ 0857-1116-8809

    13. PANGKALAN GAS LPG: Jl. Batu Merah No.72 4, RT.4/RW.2, Pejaten Timur, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12510 ⋅Buka: 8.00 WIB

    14. PANGKALAN GAS LPG RIZKY: Jl. Kemuning 4A No.19B, RT.8/RW.6, Pejaten Timur, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12510⋅Buka: 7.30 WIB⋅ 0857-7309-4153

    15. Arifin Pangkalan LPG ELMITA: Gg. Dewa No.11 9, RT.9/RW.2, Ciracas, Kec. Ciracas, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13740⋅Buka: 8.00 WIB

    16. Agen Gas Elpiji: Jl. Percetakan Negara V No.23 1, RT.2/RW.3, Rawasari, Kec. Cemp. Putih, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10570⋅Buka 24 jam⋅(021) 4243043

    17. Kurnia Tegale: Jl. Limau II No.10, RT.3/RW.3, Kramat Pela, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12130⋅Buka: 8.00 WIB⋅0817-105-830

    18. Pangkalan LPG Gusti Fadli: Jl. Cipinang Jaya CC No.4, RT.6/RW.8, Cipinang Besar Sel., Kec. Jatinegara, Kota Jakarta Timur 13410⋅Tutup: 20.00 WIB⋅0822-9817-8247

    19. Agen Gas LPG: Jl. Suci Blok Saibun No.19, RT.8/RW.4, Susukan, Kec. Ciracas, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13750 ⋅(021) 29835686

    20. Gas Elpiji Pertamina Agen Resmi: Jl. Tebet Timur Raya No.21 D 9, RT.9/RW.10, Tebet Tim., Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan 12820 ⋅ Buka: 9.00 WIB⋅0812-8095-955⋅(021) 8295955.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pemkab Bondowoso Targetkan Tuntas Pembebasan Lahan Jalan Lingkar Pancoran-Kejawan Tahun Ini

    Pemkab Bondowoso Targetkan Tuntas Pembebasan Lahan Jalan Lingkar Pancoran-Kejawan Tahun Ini

    Bondowoso (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menargetkan penyelesaian pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Lingkar Selatan sisi timur ruas Pancoran-Kejawan pada tahun 2025.

    Plt Kepala Dinas Binarmarga, Sumber Daya Air, dan Bina Konstruksi (BSBK) Kabupaten Bondowoso, Dadan Kurniawan menjelaskan beberapa hal.

    “Proyek ini bertujuan untuk mengurai kepadatan lalu lintas serta meningkatkan akses ekonomi dan sosial masyarakat,” kata Dadan kepada BeritaJatim.com, Selasa (4/2/2025).

    Pembangunan Jalan Lingkar Pancoran-Kejawan ini dinilai krusial untuk mengalihkan lalu lintas kendaraan besar yang melintas di jalur utama kabupaten.

    “Tujuannya juga untuk mengurangi dampak kerusakan jalan akibat tonase kendaraan yang melebihi kapasitas,” sebutnya.

    Sebab apabila jalur terus dilalui kendaraan berat dengan tonase lebih dari 20 ton, kondisinya akan cepat rusak.

    “Dengan adanya jalan lingkar ini, beban lalu lintas di jalur utama bisa berkurang,” jelasnya.

    Diketahui, Jalan Lingkar Pancoran-Kejawan menghubungkan Desa Pancoran, Kecamatan Bondowoso, dengan Desa Kejawan, Kecamatan Grujugan.

    “Ruas jalan ini memiliki panjang 2,514 kilometer dengan lebar eksisting 3 meter,” ujar Dadan.

    Dengan adanya pembangunan jalan lingkar, lebarnya akan bertambah menjadi 15 meter. Rinciannya, badan jalan selebar 7 meter, bahu jalan 6 meter (masing-masing 3 meter di kanan dan kiri), serta drainase 2 meter (1 meter di kanan dan kiri).

    Kabid Binamarga pada BSBK Kabupaten Bondowoso, Novim Dwi Haryono, mengungkapkan bahwa dari total 116 petak tanah yang perlu dibebaskan, hingga tahun 2024 sudah terbebaskan 102 petak, sementara 14 petak sisanya masih dalam proses.

    “Sebenarnya sudah dilakukan appraisal pada tahun 2024, tetapi ada masyarakat yang tidak setuju dengan harga yang ditetapkan,” kata Novim.

    Setelah ada kesepakatan di akhir tahun, masa berlaku appraisal sudah habis karena hanya enam bulan. “Sehingga disarankan perlu dilakukan appraisal ulang pada 2025,” kata dia.

    Novim menambahkan, tahun ini Pemkab Bondowoso mengalokasikan anggaran sekitar Rp 1 miliar untuk proses pengurukan lahan yang sudah terbebaskan.

    “Tapi anggaran tersebut masih menunggu surat edaran sebab berkaitan dengan refocusing anggaran,” terangnya.

    Pengurukan ini menjadi langkah awal dalam legalisasi aset sebelum masuk tahap pembangunan jalan. Pembangunan infrastruktur jalan sendiri diperkirakan menelan anggaran puluhan miliar rupiah.

    “Kami juga telah mengusulkan pembangunan jembatan di jalur tersebut sejak 2017 dengan estimasi anggaran Rp 20 miliar,” sebutnya.

    Namun, usulan tersebut belum bisa direalisasikan karena akses lahan belum seluruhnya terbebaskan. Jika pembebasan lahan tuntas tahun ini, Pemkab akan kembali mengajukan Detailed Engineering Design (DED) untuk pembangunan jembatan dengan lebar menyesuaikan badan jalan. (awi/ted)

  • Siapkan dokumen untuk bayar pajak kendaraan di Gerai Samsat Keliling

    Siapkan dokumen untuk bayar pajak kendaraan di Gerai Samsat Keliling

    Jakarta (ANTARA) – Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 24 lokasi di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada Rabu.

    Di Gerai Samsat Keliling, masyarakat dapat mendapatkan sejumlah manfaat seperti layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).

    Samsat Keliling biasanya tersebar di beberapa daerah agar masyarakat mudah untuk menjangkau dan tak perlu untuk mendatangi kantor pusat.

    Berikut wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek sesuai info dari akun resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:

    1. Samsat Keliling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

    2. Samsat Keliling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan Itali Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    3. Samsat Keliling Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

    4. Samsat Keliling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-15.00 WIB

    5. Samsat Keliling Jakarta Timur di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB

    6. Samsat Keliling Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Parkiran busway foodmosphere Jaya pukul 08.00-14.00 WIB

    7. Samsat Keliling Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB

    8. Samsat Keliling Ciledug di Ruko Azores Perum Banjar Cipondoh dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00 – 12.00 WIB

    9. Samsat Keliling Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB

    10. Samsat Keliling Kelapa Dua di Pasar Intermoda dan halaman Gtown house pukul 08.00-14.00 WIB

    11. Samsat Keliling Kota Bekasi di Kantor Kelurahan Teluk Pucung pukul 08.00-13.30 WIB

    12. Samsat Keliling Kabupaten Bekasi di Ruko Robson Lippo Cikarang pukul 09.00-12.00 WIB

    13. Samsat Keliling Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Tajurhalang pukul 08.00-12.00 WIB

    14. Samsat Keliling Cinere di halaman Kantor Kelurahan Pasir Putih Sawangan pukul 08.00-11.00 WIB

    Bawalah beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan Anda, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB dan STNK masing-masing disertai fotokopi. Pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

    Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

    Sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan, pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kronologi Kasus Iwan Fals Diperiksa Polisi, Ini Awal Isu Pemalsuan Dokumen Organisasi OI

    Kronologi Kasus Iwan Fals Diperiksa Polisi, Ini Awal Isu Pemalsuan Dokumen Organisasi OI

    PIKIRAN RAKYAT – Iwan Fals diperiksa sebagai saksi oleh polisi terkait isu pemalsuan dokumen organisasi OI atau Orang Indonesia, berikut kronologi kasusnya. Iwan mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin 3 Februari 2025.

    Diketahui Iwan merupakan salah satu pendiri organisasi tersebut yang pada mulanya ditujukan mengakomodasi penggemarnya yang semakin hari semakin banyak. Sosoknya memang melegenda sebagai musisi terkenal tanah air sejak dulu.

    Kronologi Iwan Fals diperiksa polisi

    Berikut kronologi lengkapnya:

    Yayasan Orang Indonesia didirikan pada 16 Agustus 1999 oleh Iwan Fals, Indra Bonaparte dan para penggemarnya Pada 2017, Indra Bonaparte, melalui kuasa hukumnya, mengaku menjadi salah satu ketua pengawas OI tanpa diketahuinya Indra Bonaparte, salah satu pendiri organisasi OI (Orang Indonesia), melaporkan istri Iwan Fals, Rosana Listanto, pada 2021 Laporan itu adalah terkait dugaan Rosana Listanto dan notarisnya memalsukan dokumen organisasi tersebut Dokumen tersebut adalah Surat Keputusan (SK) dari Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan status badan hukum OI Iwan Fals diperiksa sebagai saksi pada Senin 3 Februari 2025 di Polres Metro Jakarta Selatan Rosana Listanto menyatakan laporan itu terkait masa jabatannya sebagai Ketua Umum OI Profil Iwan Fals Nama lengkap: Virgian Liestanto TTL: Jakarta, 3 September 1961 Pekerjaan: Musisi, penyanyi, pencipta lagu, karateka, kritikus
    Genre musik: pop, rock, country, folk pop, indie pop rock, pop rock, soft rock Tahun aktif: 1975 sampai sekarang Riwayat pendidikan Iwan Fals SMPN 5 Bandung, Jawa Barat SMAK BPK Bandung STP (Sekolah Tinggi Publisistik, sekarang IISIP) Institut Kesenian Jakarta (IKJ) Daftar album musik Iwan Fals

    Album Solo

    Yang Muda Yang Bercanda I (1978) Yang Muda Yang Bercanda II (1978) Canda Dalam Nada (1978) Canda Dalam Ronda (1979) 3 Bulan (1980) Sarjana Muda (1981) Opini (1982) Sumbang (1983) Barang Antik (1984) Sugali (1984) KPJ” (1985) Sore Tugu Pancoran (1985) Aku Sayang Kamu (1986) Ethiopia (1986) Lancar (1987) Wakil Rakyat (1987) 1910 (1988) Mata Dewa (1989) Antara Aku, Kau Dan Bekas Pacarmu (1989) Cikal (1991) Belum Ada Judul (1992) Hijau (1992) Dalbo (1993) Anak Wayang (1994) Orang Gila (1994) Lagu Pemanjat (bersama Trahlor) (1996) Mata Hati(1999) Suara Hati (2002) In Collaboration with (2003) Manusia Setengah Dewa (2004) Iwan Fals in Love (2005) 50:50 (2007) Untukmu Terkasih (2009) Keseimbangan – Iwan Fals (2010) Tergila-gila (2011) Raya (2013) SATU (album Iwan Fals) (2015) Rosana (2020) Pun Aku (2021) “2324” (2024)

    Album Kompilasi

    Celoteh-Celoteh (1993) Tragedi (1996) Country (1999) Best of the Best Iwan Fals (2000) Tergila-gila (2011) 15 Lagu Banjo & Harmonika (2011)

    Album bersama Kelompok Amburadul

    Perjalanan (1979)

    Album bersama Kantata Takwa

    Kantata Takwa (album) (1990) Kantata Samsara (1998)

    Album bersama SWAMI

    Swami I (1989) Swami II (1991)

    Demikian kronologi Iwan Fals yang diperiksa polisi terkait isu pemalsuan dokumen organisasi OI. Istrinya diduga terlibat sehingga Iwan dimintai keterangan oleh kepolisian sebagai saksi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Hari ini KPK Periksa 13 Ketua Pokmas di Polres Sumenep

    Hari ini KPK Periksa 13 Ketua Pokmas di Polres Sumenep

    Jakarta (beritajatim) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa 13 saksi terkait penyidikan perkara pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun Anggaran 2019 – 2022. Ke-13 saksi merupakan Ketua Kelompok Masyarakat.

    “Pemeriksaan dilakukan di, Polres Sumenep,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, Selasa (4/2/2025).

    Dia memaparkan, saksi yang diperiksa adalah Ketua Kelompok Masyarakat Kenanga berinisi RMSA, Ketua Kelompok Masyarakat Cahaya Pro berinisial M, Ketua Kelompok Masyarakat Asri berinisial AK, Ketua Kelompok Masyarakat Aqiq Zaman berinisial N, Ketua Kelompok Masyarakat Satria Berruh Slamet MH,
    Ketua Kelompok Masyarakat Beringin Garda Jaya KA, dan Ketua Kelompok Masyarakat Indah SA.

    Kemudian, Ketua Kelompok Masyarakat Gunung Emas ARM, Ketua Kelompok Masyarakat Pancoran Emas AR, Ketua Kelompok Masyarakat Cekonce Damai AZ, Ketua Kelompok Masyarakat Cekonce Rukun KK, Ketua Kelompok Masyarakat Ilegal berinisial S, Ketua Kelompok Masyarakat Oren AR, dan Ketua Kelompok Masyarakat Tegar MA.

    Tessa tidak merinci identitas saksi yang diperiksa KPK. Begitu juga dengan materi pemeriksaan dan kaitan para saksi dalam perkara ini. “Mereka diperiksa terkait dugaan TPK terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Prov Jatim TA 2021 – 2022,” kata Tessa.

    Seperti diketahui, KPK menetapkan 21 tersangka baru yang merupakan Pengembangan dari kegiatan Tangkap Tangan yang dilakukan terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.

    Ke-21 tersangka terdiri dari 4 tersangka sebagai penerima sua dan 17 tersangka lainnya sebagai Tersangka Pemberi. Dari empat tersangka penerima tiga orang diantaranya merupakan penyelenggara negara sementara 1 lainnya merupakan staf dari Penyelenggara Negara. Sementara untuk 17 tersangka pemberi, 15 diantaranya adalah pihak swasta dan 2 lainnya dari Penyelenggara Negara.

    Sebelumnya, pada tanggal 8 Januari 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan 3 (tiga) unit tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya dan 1 (satu) unit apartemen yang berlokasi di Malang yang secara keseluruhan bernilai Rp8.1 miliar.

    Kemudian, pada tanggal 30 September 2024 sampai 3 Oktober 2024, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan pada 10 (sepuluh) rumah atau bangunan. Namun KPK tidak menjelaskan, milik siapa rumah atau bangunan yang dilakukan penggeledahan. KPK hanya menyebut lokasi penggeledahan berlokasi di Kota Surabya, Kab. Bangkalan. Kab. Pamekasan, Kab. Sampang dan Kab. Sumenep.

    Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan diantaranya berupa tujuh unit kendaraan terdiri dari 1 Toyota Alphard, 1 Mitsubisi Pajero, 1 Honda CRV, 1 Toyota Innova, 1 Toyota Hillux double cabin, 1 Toyota Avanza, dan 1 unit merk Isuzu. Terdapat juga jam tangan Rolex (1 buah) dan Cincin Berlian (2 buah).

    KPK juga menyita uang Tunai dalam mata uang asing dan juga rupiah yang bila ditotal dan dirupiahkan senilai kurang lebih sebesar Rp1 miliar. Kemudian, barang bukti elektronik berupa Handphone, Harddisc dan Laptop. Turut disita dokumen-dokumen diantaranya Buku Tabungan. Buku Tanah, Catatan-Catatan, Kuitansi pembelian barang, BPKB dan STNK Kendaraan dan lain sebagainya.

    KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar pada Jum’at tanggal 6 September 2024 lalu. Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik. KPK juga telah memeriksa Abdul Halim Iskandar dalam kasus tersebut pada Kamis, 12 Agustus 2024 lalu. (hen/ted)

  • Lika-liku Mencari Gas LPG 3 Kg di Depok, Nuni Sudah Keliling Mencari Sejak Senin Malam: Saya Bingung – Halaman all

    Lika-liku Mencari Gas LPG 3 Kg di Depok, Nuni Sudah Keliling Mencari Sejak Senin Malam: Saya Bingung – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, DEPOK – Nuni Agustini, warga Depok terlihat kebingungan saat berdiri di depan SPBU Pertamina, di Jalan Tanah Baru, Depok, Jawa Barat, Selasa (4/2/2025) pagi.

    Mengenakan kaus berwarna merah, wanita yang akrab disapa Bude Nuni ini tampak berdiri dijejeran gas LPG 3 kg yang kosong di depan SPBU tersebut.

    Sambil menenteng 2 tabung gas LPG 3 kg, Bude Nuni mengaku kebingungan mencari gas di sekitar wilayah tempat tinggalnya.

    Bahkan, dia harus meminta tolong kepada tetangganya untuk diantar menggunakan sepeda motor berkeliling mencari LPG 3 kg.

    “Bingung mau cari di mana lagi, sudah dari agen di Jalan Mujair, tidak ada,” ucapnya kepada Tribunnews.com, Selasa.

    Wanita sepuh yang berprofesi sebagai pembuat kue rumahan ini mengaku telah berkeliling mencari LPG 3 kg sejak malam hari. Namun, usahanya pupus lantaran agen yang didatanginya di Jalan Mujair sudah kehabisan stok.

    Tak menyerah, Bude Nuni pun kembali ‘berburu’ LPG 3 kg sejak Selasa pagi. Dia sudah keluar rumah sejak pukul 07.00 WIB.

    Bude Nuni pun mengaku kebingungan, lantaran pesanan kue telah menumpuk di tokonya. Apalagi, kue yang dipesan oleh pelanggan akan diambil pada sore hari nanti.

    “Mana orderan kue lagi banyak, ini bingung mau mencari kemana lagi,” kata Bude Nuni.

    Bude Ninu bersama tetangganya pun kembali melanjutkan perburuannya mencari LPG 3 kg dengan sepeda motor.

    Tribunnews.com pun mengikuti Bude Nuni mencari gas LPG 3 kg.

    Bude Nuni pun mencari ke agen LPG di Jalan R. Sanim, Tanah Baru, Depok. 

    Lagi-lagi, usahanya pupus lantaran agen tersebut tidak memiliki stok LPG 3 kg. 

    Bude Nuni menuturkan, agen yang didatanginya ini hanya menyetok 40 tabung setiap harinya. Sehingga, tidak ada lagi stok LPG 3 kg untuk masyarakat lainnya.

    Dia pun memutuskan kembali ke rumahnya di Jalan Camar Raya, Depok lantaran sudah hampir 2 jam berkeliling mencari LPG 3 kg.

    Sementara, tetangga Bude Nuni mengaku prihatin atas kelangkaan LPG 3 kg ini. Dia menilai, jika masyarakat tidak keberatan membayar lebih mahal namun mudah mendapatkan LPG 3 kg.

    “Padahal kalau harga beda Rp 2 ribu, masyarakat enggak masalah tapi belinya dekat di warung. Kalau seperti Bude Nuni ini kan kasian harus keliling mencari, itu juga belum tentu dapat,” tegasnya.

    Tribunnews.com pun kembali berkeliling di kawasan Depok untuk mencari sejumlah agen dan pangkalan LPG 3 kg. Dimana, awak wartawan berkeliling di Jalan Nusantara, Jalan Pitara, Jalan Kali Licin hingga Pancoran Depok. 

    Namun, sejumlah agen dan pangkalan tetap kehabisan stok LPG 3 kg.