kab/kota: Pamekasan

  • Diduga Lecehkan Guru dan Wali Murid, Kepsek Dilaporkan Polres Sampang

    Diduga Lecehkan Guru dan Wali Murid, Kepsek Dilaporkan Polres Sampang

    Sampang (beritajatim.com) – Empat orang perempuan mendatangi kantor Polres Sampang. Dua guru dan dua wali murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) Madulang 2, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, itu melaporkan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) setempat lantaran diduga melakukan tindakan pelecehan.

    Guru yang diduga menjadi korban pelecehan tersebut yakni inisial HL dan HY asal Kabupaten Pamekasan. Sedangkan HTH yang merupakan wali murid asal Desa Maduleng Kecamatan Omben.

    “Karna kami sering dilecehkan baik dengan perbuatan ataupun perkataan, maka kami bawa kasus ini ke ranah hukum untuk diproses,” kata HL salah satu guru sekaligus korban pelecehan usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Sampang, Rabu (6/11/2023).

    Ia menambahkan, kejadian pelecehan itu tidak hanya terjadi di lingkungan guru sekolah, juga ada korban lainya yakni wali murid SDN Madulang.

    “Selain guru ada juga wali murid yang menjadi korban dengan mencoba melihat payudara ibu-ibu saat ambil rapor beberapa waktu lalu,” imbuhnya.

    Upaya untuk memberikan efek jera terhadap terlapor sebenarnya telah dilakukan guru setempat dengan mengadu ke Dinas Pendidikan (Disdik). Namun, tak kunjung ditangapi oleh terlapor.

    “Kami terpaksa melaporkan kasus ini ke polisi, karena kami takut terjadi hal yang tidak diinginkan, terutama menimpa murid,” tambahnya.

    BACA JUGA:

    Kejari Sampang Didesak Tetapkan Tersangka Lain Korupsi BLT

    Terpisah, salah satu penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Sampang, Aipda R. Sukardono Kusuma membenarkan atas laporan guru dan wali murid tersebut dengan terlapor oknum Kepsek.

    “Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap terduga korban di antaranya, 2 guru, beserta 2 warga. Hasilnya mengarah kepada dugaan pelecehan. Tetapi tunggu hasil penyelidikan,” tandasnya. [sar/but]

  • Bea dan Cukai Pasuruan Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Gempol

    Bea dan Cukai Pasuruan Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Gempol

    Pasuruan (beritajatum.com) – Tim Bea Cukai Pasuruan berhasil menggagalkan upaya pengiriman rokok ilegal di wilayah Pasuruan Raya dengan mengamankan sebuah mobil Isuzu Panther di Jalan Tol Gempol – Pasuruan KM 777. Dalam mobil tersebut, tim berhasil menyita 316.800 batang rokok dari 12 merek yang tidak memiliki pita cukai.

    Rokok-rokok ini memiliki nilai mencapai Rp. 401.504.000, dengan potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp 277.301.816. Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan, Hatta Wardhana, menjelaskan bahwa penindakan ini dimulai dari informasi masyarakat yang dilaporkan kepada pihak bea cukai.

    “Informasi tersebut dikembangkan oleh unit intelijen kami dan menghasilkan penindakan. Dua orang diamankan, JIE sebagai sopir dan RM sebagai kenek,” ungkap Hatta, Kamis (23/11/2023).

    Kedua tersangka ini mengakui menerima rokok dari seseorang berinisial MZ di Pamekasan, namun tidak pernah bertemu langsung dengan MZ atau S, penerima barang. “Pemuatan dan pembongkaran rokok ini dilakukan di lokasi yang berbeda, mungkin sebagai upaya mengelabui petugas,” tambah Hatta.

    Keduanya mengaku telah melakukan pengiriman rokok ilegal tanpa cukai sebanyak tiga kali dan menerima upah sebesar Rp 250.000 setiap kali pengiriman.

    Meskipun menyadari bahwa barang yang mereka kirimkan adalah ilegal, mereka tetap melakukannya. Keduanya akan dijerat dengan pasal Pasal 54 Jo. 56 Undang-Undang No 11 tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

    Hatta menegaskan bahwa pihaknya bersama tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan akan terus melakukan penyidikan terpadu. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk koordinasi dengan bea cukai di Madura atau Situbondo,” urainya.

    Dimas Rangga, Kasubsi penuntutan eksekusi dan upaya hukum luar biasa, menegaskan bahwa upaya pembongkaran rokok ilegal harus menjadi pembelajaran hukum bagi pelaku. “Kita akan terus kejar asetnya, terutama terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” tambahnya. (ada/kun)

    BACA JUGA: Bea Cukai Pasuruan Bantah Adanya Pabrik Rokok Ilegal

  • Cemburu, Picu Penikaman Warga Pamekasan

    Cemburu, Picu Penikaman Warga Pamekasan

    Pamekasan (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Pamekasan, menangkap BKN (40) warga Desa Bangkes, Kecamatan Kadur, Pamekasan, tersangka kasus penganiayaan berat dengan senjata tajam.

    Peristiwa tersebut terjadi di jalan umum Dusun Jalinan, Bangkes, Kadur, Pamekasan, Selasa (14/11/2023) kemarin. Mengakibatkan korban inisial RKL (55) warga setempat, harus mendapat perawatan intensif di RS Mohammad Noer Pamekasan.

    “Tindakan percobaan pembubuhan yang dilakukan tersangka kepada korban, terjadi pada pukul 4:30 WIB, Selasa kemarin. Tepatnya saat korban hendak menaikkan sayur ke mobil angkutan umum,” kata Kasi Humas Polres Pamekasan, IPTU Sri Sugiarto, Rabu (15/11/2023).

    Saat kejadian, tersangka seketika menyerang dengan cara menikam menggunakan pisau saat korban keluar dari angkutan umum. “Tikaman tersangka mengenai mengenai bibir, dagu, bahu, lengan kanan pergelangan tangan kiri dan dada sebelah kanan korban,” ungkapnya.

    “Setidaknya terdapat lima kali tikaman yang dilakukan tersangka dan mengakibatkan korban roboh, pada saat itu tersangka langsung melarikan diri,” imbuhnya.

    Pasca kejadian, personil Satreskrim Polres Pamekasan, melakukan penyelidikan pasca mendapat laporan atas peristiwa tersebut, sekaligus melacak keberadaan tersangka yang sempat melarikan diri. “Sekitar pukul 21:00 WIB, tersangka berhasil diamankan saat bersembunyi di belakang salah pesantren di Kecamatan Kadur, Pamekasan,” jelasnya.

    “Berdasar hasil interogasi sementara, tersangka melakukan perbuatan melanggar hukum karena sakit hati atau cemburu terhadap korban yang sering mengatakan bahwa istri tersangka merupakan istri korban,” pungkasnya.

    Atas kejadian tersebut, tersangka terancam Pasal 351 Ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman Hukuman penjara maksimal 7 tahun.

    Saat ini tersangka sudah diamankan di jeruji besi Polres Pamekasan, Jl Stadion 81 Pamekasan. Sementara korban tengah menjalani perawatan di RS Mohammad Noer Jl Bonorogo Pamekasan, dan mulai membaik. [pin/ted]

  • Pesan Kasat Lantas Polres Pamekasan Bagi Pelaku Balap Liar

    Pesan Kasat Lantas Polres Pamekasan Bagi Pelaku Balap Liar

    Pamekasan (beritajatim.com) – Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP L Rahmad Budiarto mengimbau masyarakat khususnya kalangan muda agar tidak menggunakan jalan raya sebagai arena aksi balap liar.

    Hal tersebut disampaikan seiring dengan maraknya aksi balap liar yang dilakukan sejumlah pemuda di Pamekasan, terlebih aksi tersebut dilakukan di area jalan raya dengan katagori padat penduduk.

    Kondisi tersebut tentunya mengganggu masyarakat sekitar, khususnya para pengendara secara umum. Sebab aksi balap liar alias Bali, justru sangat membahayakan pengguna jalan maupun pribadi pembalap.

    “Akhir-akhir ini ada beberapa aduan dari masyarakat, bila pelaku balap liar sangat meresahkan warga dan beraksi di dalam kota, khususnya pada Sabtu malam atau malam Minggu,” kata Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP L Rahmad Budiarto, Senin (13/11/2023).

    Aksi bali tersebut selain membahayakan pengendara secara pribadi maupun orang lain, juga sangat meresahkan warga sekitar akibat knalpot brong yang dipakai saat balapan.

    “Pada malam Minggu (11/11/2023) kemarin, kita melaksanakan apel kesiapan patroli antisipasi balap liar. Informasi yang kami dapat, aksi balap liar biasa dilakukan pukul 22:00 WIB hingga dini hari, bahkan saat itu, kami standby sejak pukul 21:00 WIB,” ungkapnya.

    Saat berpatroli di beberapa titik yang biasa dijadikan sebagai arena balap liar, justru tidak tampak adanya aksi balap liar. “Untuk sementara aksi balap liar di titik tertentu nihil atau tidak ada balap liar,” imbuhnya.

    “Kedepan kita berharap bisa mempertahankan giat patroli dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar, salah satunya dengan menyisir beberapa titik yang biasa dijadikan sebagai arena balap liar di Pamekasan,” harap suksesor AKP Suryono.

    Tidak hanya itu, pihaknya juga mengimbau sekaligus berpesan khususnya bagi kalangan muda, agar tidak menggunakan jalan raya sebagai arena balapan. Terlebih hal itu sangat membahayakan pengguna jalan maupun diri sendiri. [pin/ted]

  • Berebut Goyang Bersama DJ, Awal Penusukan di Phoenix Club Surabaya

    Berebut Goyang Bersama DJ, Awal Penusukan di Phoenix Club Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Penusukan di Phoenix Club Surabaya dipicu karena kelompok korban dan pelaku saling berebut goyang bersama DJ (Disc Jockey). Perlu diketahui, dalam peristiwa penusukan itu, seorang warga Pamekasan bernama Fais Ardiansyah (29) tewas karena luka tusuk di dada, Minggu (05/11/2023).

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono menjelaskan bahwa gesekan pertama kali terjadi di hall lantai 2 diskotik Phoenix Club. Saat itu, korban Fais Ardiansyah sudah mabuk berat dan berjoget dengan DJ di panggung. Kelompok pelaku yang sebelumnya sudah berjoget di panggung lantas merasa terganggu dan memberikan teguran kepada Fais Ardiansyah.

    Karena sudah mabuk berat, Fais Ardiansyah merasa tersinggung dengan teguran yang dilakukan kelompok pelaku. Fais lantas mengumpat dengan kata-kata kasar dan langsung mendatangi meja kelompok pelaku.

    “Pelaku sempat dipukul oleh korban Fais namun dilerai oleh sekuriti,” ujar Hendro, Kamis (09/11/2023).

    Situasi mulai kondusif. Tidak berselang lama, kelompok pelaku memutuskan untuk pulang. Korban Fais Ardiansyah yang melihat kelompok pelaku pulang lantas mengejar sampai parkiran.

    Di parkiran Phoenix Club Surabaya, antara kelompok pelaku dan korban Fais Ardiansyah sempat adu fisik hingga berujung kepada pengeroyokan. Fais Ardiansyah lantas ditusuk oleh pelaku yang saat ini masih dikejar oleh petugas kepolisian.

    “Saat ini masih kami kejar. Kabur ke Madura dan pelaku lebih dari satu orang,” imbuh Hendro.

    Hendro memastikan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas pelaku dan masih terus melakukan pengejaran. Ia menjelaskan bahwa pelaku adalah residivis kasus yang sama di tempat hiburan malam lainnya.

    “Residivis kasus yang sama. Mohon doanya agar cepat tertangkap,” pungkas Hendro.

    Sebelumnya, tamu Phoenix Club menusuk warga Pamekasan bernama Fais Ardiansyah (29) hingga tewas, Minggu (5/11/2023) dini hari.  Dari informasi yang dihimpun Beritajatim.com, korban datang bersama 6 temannya ke Phoenix Club di Jalan Rangkah, Tambaksari pada pukul 00.15 WIB. Semula semua berjalan seperti biasa. 

    BACA JUGA:

    Peristiwa Berdarah di Phoenix Club Surabaya, Identitas Pelaku Telah Diketahui

    Karena sudah terlalu teler, korban bersenggolan dengan kelompok pelaku yang saat ini belum diketahui identitasnya. Aksi saling pukul sempat terjadi di hall Phoenix Club dan berhasil dipisahkan oleh petugas pengamanan.

    Kelompok pelaku lantas turun ke bawah dan tidak melanjutkan untuk pesta di hall Phoenix Club. Korban yang sudah emosi lantas mengejar kelompok pelaku. Aksi perkelahian kembali terjadi di depan Phoenix Club Surabaya. Saat itulah korban ditusuk dengan senjata tajam dan pelaku berhasil kabur. [ang/but]

  • Peristiwa Berdarah di Phoenix Club Surabaya, Identitas Pelaku Telah Diketahui

    Peristiwa Berdarah di Phoenix Club Surabaya, Identitas Pelaku Telah Diketahui

    Surabaya (beritajatim.com) – Polisi mengantongi identitas pelaku penusukan di Phoenix Club Surabaya yang menewaskan Fais Ardiansyah (29) warga Pamekasan, Minggu (05/11/2023) lalu. Diduga, pelaku saat ini kabur ke Madura.

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan bahwa pihaknya telah mengetahui identitas pelaku. Hendro memastikan bahwa kasus penusukan di Phoenix Club Surabaya lebih dari satu orang.

    “Masih kami kejar. Sementara informasinya kabur ke Madura. Pelaku lebih dari 1 orang,” ujar Hendro Sukmono, Kamis (09/11/2023).

    Hendro menegaskan bahwa pelaku penusukan di Phoenix Club Surabaya adalah residivis kasus yang sama. Ia sebelumnya juga melakukan penganiayaan hingga hilangnya nyawa di sebuah tempat hiburan malam.

    “Hasil pantauan kami pelaku penusukan di Phoenix Club ternyata DPO dengan kasus yang sama di tempat hiburan juga,” tuturnya.

    Sebelumnya, tamu Phoenix Club menusuk warga Pamekasan bernama Fais Ardiansyah (29) hingga tewas, Minggu (5/11/2023) dini hari.  Dari informasi yang dihimpun Beritajatim.com, korban datang bersama 6 temannya ke Phoenix Club di Jalan Rangkah, Tambaksari pada pukul 00.15 WIB. Semula semua berjalan seperti biasa.

    BACA JUGA:

    Pelaku Penusukan di Phoenix Club Surabaya Datang dengan 7 Temannya

    Karena sudah terlalu teler, korban bersenggolan dengan kelompok pelaku yang saat ini belum diketahui identitasnya. Aksi saling pukul sempat terjadi di hall Phoenix Club dan berhasil dipisahkan oleh petugas pengamanan.

    Kelompok pelaku lantas turun ke bawah dan tidak melanjutkan untuk pesta di hall Phoenix Club. Korban yang sudah emosi lantas mengejar kelompok pelaku. Aksi perkelahian kembali terjadi di depan Phoenix Club Surabaya. Saat itulah korban ditusuk dengan senjata tajam dan pelaku berhasil kabur. [ang/but]

  • Peristiwa Berdarah di Phoenix Club Surabaya, Identitas Pelaku Telah Diketahui

    Kasus Penusukan di Phoenix Club, Polisi Periksa 9 Saksi

    Surabaya (beritajatim.com) – Kasus penusukan di Phoenix Club Surabaya terus berlanjut. Terbaru, petugas kepolisian memeriksa 9 saksi untuk mengungkap siapa pelaku penusukan yang menyebabkan korban Fais Ardiansyah (29) warga Sampang Tewas, Minggu (05/11/2023).

    “Sudah ada 9 orang saksi yang kami periksa. Kemungkinan bertambah. Doakan saja karena polisi terus bekerja untuk mengungkap kasus ini,” kata Kompol Ari Bayu Aji Kapolsek Tambaksari, Rabu (8/11/2023).

    Polisi masih enggan membahas identitas terduga pelaku penusukan. Saat ini pihaknya sudah mengirimkan anggota untuk memburu pelaku. Untuk tempat usaha Phoenix Club Surabaya, polisi tidak akan membuka segel police line yang dipasang sampai kasus penusukan ini selesai.

    “Sejak pertama informasi diterima, kepolisian tentu sudah mencari keberadaan dari tiap tiap pelaku, untuk tempat usaha kami larang untuk buka terlebih dahulu,” katanya.

    Untuk mencegah hal serupa terjadi, saat ini polisi lebih gencar melakukan patroli di tempat hiburan malam. Ia juga memerintahkan anggotanya untuk terus turun ke lapisan paling bawah masyarakat Tambaksari untuk mencegah prostitusi dan penggunaan narkoba.

    BACA JUGA: Pelaku Penusukan di Phoenix Club Surabaya Datang dengan 7 Temannya

    “Bukan hanya di Phoenix Club, gerakan cegah kriminalitas, peredaran narkoba, hingga seluk beluk prostitusi, kita tekankan ke pengunjung – pengunjung di tempat hiburan lain,” pungkas Ari.

    Sebelumnya, tamu Phoenix Club menusuk warga Pamekasan bernama Fais Ardiansyah (29) hingga tewas, Minggu (5/11/2023) dini hari. Kejadian itu kini ditangani oleh Polsek Tambaksari.

    Dari informasi yang dihimpun Beritajatim.com, korban datang bersama 6 temannya ke Phoenix Club di Jalan Rangkah, Tambaksari pada pukul 00.15 WIB. Semula semua berjalan seperti biasa.

    BACA JUGA: Phoenix Club Surabaya Disegel Polisi, Imbas Tamu Ditusuk hingga Tewas

    Karena sudah terlalu teler, korban bersenggolan dengan kelompok pelaku yang saat ini belum diketahui identitasnya. Aksi saling pukul sempat terjadi di hall Phoenix Club dan berhasil dipisahkan oleh petugas pengamanan.

    Kelompok pelaku lantas turun ke bawah dan tidak melanjutkan untuk pesta di hall Phoenix Club. Korban yang sudah emosi lantas mengejar kelompok pelaku. Aksi perkelahian kembali terjadi di depan Phoenix Club Surabaya. Saat itulah korban ditusuk dengan senjata tajam dan pelaku berhasil kabur. [ang/suf]

  • Pelaku Penusukan di Phoenix Club Surabaya Datang dengan 7 Temannya

    Pelaku Penusukan di Phoenix Club Surabaya Datang dengan 7 Temannya

    Surabaya (beritajatim.com) – Pelaku penusukan di Phoenix Club Surabaya ternyata datang bersama 7 temannya, Minggu (05/11/2023). Hal itu diketahui setelah polisi periksa sejumlah saksi yang ada di hari peristiwa berdarah itu.

    Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayu Aji mengatakan dari 7 orang itu, polisi masih menyelidiki lebih dalam siapa yang ikut menganiaya dan menusuk korban di dada hingga tewas. Ia memastikan bahwa saat ini polisi sedang bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini.

    “Memang datang sama 7 orang. Tapi kita masih selidiki dari 7 orang itu mana yang melakukan (penusukan dan penganiayaan). Jadi kita masih dalami semuanya,” kata Ari Bayu Aji saat dikonfirmasi Beritajatim.com, Senin (06/11/2023).

    Baca Juga: Ratusan Korban PHK Pabrik Rokok di Blitar Gelar Aksi Duduk Depan Perusahaan Selama 1 Bulan

    Polisi tidak mau berspekulasi terkait kasus ini. Menurut Ari, polisi masih terus melakukan serangkaian penyelidikan baik dari rekaman CCTV, memeriksa saksi, dan barang bukti lainnya.

    “Mohon bersabar. Biarkan polisi bekerja maksimal agar kasus ini cepat terungkap. Doakan pelaku cepat tertangkap,” tutup Ari Bayu Aji.

    Sebelumnya, Tamu Phoenix Club menusuk warga Pamekasan bernama Fais Ardiansyah (29) hingga tewas, Minggu (05/11/2023) dini hari. Kejadian itu kini ditangani oleh Polsek Tambaksari.

    Dari informasi yang dihimpun Beritajatim.com, korban datang bersama 6 temannya ke Phoenix Club di Jalan Rangkah, Tambaksari pada pukul 00.15 WIB. Semula semua berjalan seperti biasa. Karena sudah terlalu teler, korban bersenggolan dengan kelompok pelaku yang saat ini belum diketahui identitasnya. Aksi saling pukul sempat terjadi di hall Phoenix Club dan berhasil dipisahkan oleh petugas pengamanan.

    Baca Juga: Joget di Depan Masjid Syaikhona Kholil Bangkalan, Tiktoker Minta Maaf

    Kelompok pelaku lantas turun ke bawah dan tidak melanjutkan untuk pesta di hall Phoenix Club. Korban yang sudah emosi lantas mengejar kelompok pelaku. Aksi perkelahian kembali terjadi di depan Phoenix Club Surabaya. Saat itulah korban ditusuk dengan senjata tajam dan pelaku berhasil kabur.

    Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayuaji membenarkan rentetan peristiwa yang terjadi di Phoenix Club Surabaya. Ia juga membenarkan bahwa korban tewas usai dilakukan penusukan oleh senjata tajam. Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan jumlah luka dan penyebab kematian dari tamu Phoenix Club itu.

    “Untuk lukanya dimana kami masih menunggu hasil autopsi mas. Biar pasti,” kata Ari Bayuaji saat dikonfirmasi Beritajatim.com, Minggu (05/11/2023). (ang/ian)

  • Pelaku Penusukan di Phoenix Club Surabaya Datang dengan 7 Temannya

    Phoenix Club Surabaya Disegel Polisi, Imbas Tamu Ditusuk hingga Tewas

    Surabaya (beritajatim.com) – Tamu Phoenix Club menusuk warga Pamekasan bernama Fais Ardiansyah (29) hingga tewas, Minggu (05/11/2023) dini hari. Kejadian itu kini ditangani oleh Polsek Tambaksari.

    Dari informasi yang dihimpun Beritajatim.com, korban datang bersama 6 temannya ke Phoenix Club di Jalan Rangkah, Tambaksari pada pukul 00.15 WIB. Semula semua berjalan seperti biasa.

    Karena sudah terlalu teler, korban bersenggolan dengan kelompok pelaku yang saat ini belum diketahui identitasnya. Aksi saling pukul sempat terjadi di hall Phoenix Club dan berhasil dipisahkan oleh petugas pengamanan.

    Kelompok pelaku lantas turun ke bawah dan tidak melanjutkan untuk pesta di hall Phoenix Club. Korban yang sudah emosi lantas mengejar kelompok pelaku. Aksi perkelahian kembali terjadi di depan Phoenix Club Surabaya. Saat itulah korban ditusuk dengan senjata tajam dan pelaku berhasil kabur.

    Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayuaji membenarkan rentetan peristiwa yang terjadi di Phoenix Club Surabaya. Ia juga membenarkan bahwa korban tewas usai dilakukan penusukan oleh senjata tajam.

    Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan jumlah luka dan penyebab kematian dari tamu Phoenix Club itu.

    “Untuk lukanya dimana kami masih menunggu hasil autopsi. Biar pasti,” kata Ari Bayuaji saat dikonfirmasi Beritajatim.com, Minggu (05/11/2023).

    Ari menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan pelaku. Petugas kepolisian juga sudah memeriksa sejumlah saksi baik dari teman korban dan karyawan Phoenix Club Surabaya.

    BACA JUGA:

    Pengunjung Pesta Inex, Phoenix Club Surabaya Digerebek

    “Masih penyelidikan. Kami juga sudah olah TKP awal bersama tim inafis Polrestabes Surabaya. Mohon ditunggu hasilnya,” tutup Ari Bayuaji.

    Pantauan beritajatim.com, Diskotik Phoenix kini tutup dan pagarnya disegel police line oleh petugas kepolisian. [ang/but]

  • 2 Personil Polres Pamekasan Jalani Mutasi Jabatan

    2 Personil Polres Pamekasan Jalani Mutasi Jabatan

    Pamekasan (beritajatim.com) – Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana memimpin serah terima jabatan (sertijab) 2 (dua) personil di lingkungan instansi yang dipimpinnya.

    Kedua personil tersebut yakni Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Suryono yang ditugaskan sebagai Kasat Lantas Kediri. Posisinya diganti AKP Rahmad Budiarto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Pakel Tulungagung.

    Kapolsek Waru, Polres Pamekasan, AKP Anwar Subagyo dipindah tugaskan sebagai Kasat Narkoba Polres Sumenep. Diganti IPTU Subroto yang sebelumnya menjabat sebagai Waka Polsek Pamekasan.

    Prosesi sertijab tersebut digelar di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan, Jl Stadion 81 Pamekasan, Sabtu (28/10/2023) lalu. Disaksikan sejumlah pejabat hingga jajaran anggota di lingkungan Polres Pamekasan.

    “Mutasi jabatan ini merupakan salah satu pembinaan karir di lingkungan Polri, dilakukan dalam rangka penyegaran bagi pelaksana tugas pembinaan maupun operasional,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPTU Sri Sugiarto, Senin (30/10/2023).

    Terlebih saat ini juga mulai memasuki agenda nasional berupa tahun politik, sehingga mutasi tersebut diharapkan ada penyegaran organisasi dalam rangka peningkatan dan menambah motivasi bagi seluruh personil khususnya di lingkungan Polres Pamekasan.

    “Bagi personil lama kami sampaikan terima kasih atas dedikasi dan kinerja selama ini, bagi personil yang baru kami minta agar segera menyesuaikan diri dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing,” ungkapnya.

    Lebih lanjut disampaikan jika mutasi tersebut dijalani pejabat dengan jabatan strategis di lingkungan Polres Pamekasan, sehingga proses adaptasi harus dilakukan secepat mungkin. “Tentu harus cepat beradaptasi, baik secara internal bersama anggota,” jelasnya.

    “Tidak kalah penting, adaptasi secara eksternal bersama para tokoh agama, tokoh masyarakat dan instansi lainnya, juga harus segera dilakukan. Tujuannya untuk membangun suasan aman dan kondusif menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang,” pungkasnya. [pin/ted]